Manhajul Anbiya
12K subscribers
2.07K photos
238 videos
224 files
5.48K links
الدعوة إلى الله على بصيرة
Dakwah ke Jalan Allah di atas Bashirah

Admin:
Ustadz Muhammad Baraja,
Abu Sumayyah Firman

Pembina:
Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc,
Ustadz Ahmad Alfian
Download Telegram
Live stream finished (36 minutes)
Bolehkah Khutbah Jum'at Dengan Selain Bahasa Arab

#Fiqh

🎙️ Asy-Syaikh al-allamah Muqbil bin Hadi al-Wadi'i rahimahullah

Pertanyaan:
Sebagian khatib Jum'at di sejumlah negara selain negara-negara Arab menyampaikan khutbah jumat dan khutbah hari raya menggunakan selain bahasa Arab, karena keumuman masyarakat tidak memahami bahasa Arab, apakah boleh berkhutbah dengan selain bahasa Arab?

🪶 Jawab:
🥬 "Tidak mengapa yang demikian itu, karena tujuan dari khutbah adalah menyampaikan nasehat kepada para hadirin.

🌾 Jika ternyata mereka tidak memahami bahasa Arab, maka apalah artinya seorang khatib berdiri dan menyampaikan khutbahnya sementara mereka tidak memahami ucapannya?

Maka hendaknya sang khatib memuji Allah (bertahmid), lalu membaca shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan membaca 3 ayat (yang lazim dibaca yaitu; Qs. Ali Imran: 102,
Qs. An-Nisa': 1, dan Al-Ahzab: 70, pen.)
(Yakni ini adalah muqaddimah/pembukaan khutbah, pen)

💐 Kemudian setelah itu berkhutbah dengan bahasa masyarakat setempat yang bisa dipahami oleh mereka."

💽 (Dari kaset "As'ilah As-Salafiyyin bi ash-Shumal an al-Jihad".

Lihat https://www.muqbel.net/Fatwa.php?fatwa_id=1327)

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~
👍2
🍂 Apa Hukum Keberadaan Istri Bersama Suami yang Tidak Mengerjakan Shalat?

#Fiqh #Fatwa

🥬 al-'Allamah al-Muhaddits asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah

Pertanyaan:
"Ada seorang suami yang tidak mengerjakan shalat, sedangkan istrinya mengerjakan shalat. Usia pernikahan (mereka) sudah tiga tahun lamanya. Si suami lalai dari dzikir kepada Allah. Apa yang seharusnya dilakukan oleh sang istri?

Jawab:
"Apakah kamu sudah yakin tentang ucapanmu bahwa si suami itu tidak mengerjakan shalat, atau yang kamu maksudkan bahwa suami itu lalai dari dzikir kepada Allah? Coba perhatikan! Semoga Allah memberkahimu-

Lalai dari dzikir kepada Allah adalah kalimat yang elastis (global). Bisa jadi seseorang mengerjakan shalat wajib dalam keadaan dia tidak mengingat Allah kecuali sedikit, kecuali pada shalat yang dia kerjakan itu.
Maka orang ini lalai dari mengingat Allah, namun tidak lalai dari shalat."

Penanya:
"(Bahkan) dia lalai dari shalat juga (tidak mengerjakan shalat - pent)."

Asy-Syaikh:
"Kalau begitu kamu cukupkan dengan ucapanmu bahwa si suami itu tidak mengerjakan shalat. Karena kamu telah mengerti tentang pentingnya kedudukan shalat dari apa yang telah disebutkan tadi.

➡️ Jika si suami kondisinya memang orang yang meninggalkan shalat dan terus menerus di atas perbuatan itu sebagaimana yang kamu sebutkan, maka bagi sang istri hendaknya menuntut cerai darinya melalui hakim syar'i (pengadilan agama). Sebagai tahap awal, sang hakim dapat menekan si suami tersebut dengan kekuasaan dan kewenangannya agar dia menjaga shalat. Namun apabila dia bersikeras meninggalkan shalat, maka sang hakim berhak menceraikan pasangan suami istri itu walaupun sang suami keberatan (dengan keputusan tersebut)."

💽 (Silsilah al-Huda wan Nur 093)

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~
👍1
🎁✋🏽 KEMAKSIATAN MELAHIRKAN KEMAKSIATAN YANG LAIN

#Fawaid

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

🎋 أن المعاصي تزرع أمثالها ويولد بعضها بعضا حتى يعز على العبد مفارقتها والخروج منها، كما قال بعض السلف : إن من عقوبة السيئة السيئة بعدها.

📘 [الداء والدواء صـ.١٣٩]

"Sesungguhnya kemaksiatan itu menanamkan kemaksiatan yang semisal dan sebagian kemaksiatan akan melahirkan kemaksiatan yang lain. Sehingga, seorang hamba akan sulit berpisah dengannya dan keluar dari kemaksiatan tersebut.

Hal ini sebagaimana telah dikatakan oleh sebagian salaf, "Di antara hukuman kejelekan adalah kejelekan berikutnya."

📘 [Ad-Daa' wa ad-Dawaa' hlm. 139]

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~
👍1
🍂 SIKAP MUNAFIK DALAM MENERIMA KEBENARAN

#Tafsir

✍🏻 Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata,

"قال الله تعالى: «إنما كان قول المؤمنين إذا دعواإلى الله ورسوله ليحكم بينهم أن يقولوا سمعنا وأطعنا وأولئك هم المفلحون ) [النور:51]

هذا قول المؤمنين، أما المنافقون إن كان الحق لهم جاءوا مذعنين، وإن كان الحق عليهم تولوا وأعرضوا كما ذكر الله عنهم."

📕 [ شرح الأصول الستة صـ. ١٩]

"Allah ta'ala berfirman (yang artinya), "Hanyalah ucapan orang-orang mukmin apabila diajak kepada Allah dan Rasul-Nya untuk berhukum di antara mereka, yaitu mereka mengatakan: Kami mendengar dan kami taat. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." [QS. An-Nur: 51]

🌕 Inilah ucapan orang-orang yang beriman.

🌑 Adapun orang-orang munafik, apabila kebenaran itu menguntungkan mereka, mereka akan datang dengan tunduk. Namun, apabila kebenaran itu memberatkan mereka, niscaya mereka berpaling, sebagaimana Allah sebutkan tentang mereka."

📕[Syarh al-Ushul as-Sittah hlm. 19]

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~
📪 JANGAN TERTAWA DAN BERBINCANG KESANA KEMARI KETIKA PROSESI JENAZAH

#AdabAkhlak #Fiqh

Sangat menyedihkan tatkala maut menjemput sanak saudara atau rekan salah seorang di antara kita, namun ternyata kita tidak dapat mengambil hikmah dari musibah tersebut. Bahkan malah melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya untuk diperbuat.

🏷️ Berikut kami nukilkan sebagian ucapan ulama ahlus sunnah dalam masalah ini.


قال ابن قدامة المقدسي رحمه الله :

ويُستحبُّ لِمُتَّبع الجنازةِ أن يكون مُتخشِّعاً، مُتفكِّراً في مآلهِ، مُتَّعظاً بالموتِ، وبما يَصيرُ إليه الميِّتُ، ولا يَتحدَّثُ بأحاديثِ الدُّنيا، ولا يَضحكُ، قال سعدُ بنُ معاذٍ : ما تَبعتُ جنازةً فحدَّثتُ نفسي بغيرِ ما هُوَ مفعُولٌ بها. ورأى بعضُ السلَفِ رَجُلاً يَضحكُ في جنازةٍ، فقال: أتضحكُ وأنتَ تَتبعُ الجنازةَ؟ لا كلَّمتُك أبداً. (المغني ج ٣ ص ٣٩٦ - ٣٩٧ ط دار عالم الكتب)

📑 Al-lmam lbnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata:

🌿 “Disukai bagi seorang yang mengiringi jenazah untuk bersikap khusyuk, merenungi tempat kembalinya dia (setelah kematian), dan mau mengambil pelajaran dari adanya kematian serta kesudahan orang yang meninggal. Maka hendaknya dia tidak bercakap-cakap dalam urusan dunia dan tertawa ria.

🌾 Sa'ad ibnu Mu'adz berkata: “Tidak pernah aku mengiringi jenazah dalam kondisi diriku berbicara dalam hati tentang selain perkara prosesi jenazah tersebut.”

🧾 Sungguh sebagian salaf pernah melihat seorang laki-laki tertawa ketika prosesi jenazah maka kemudian (beliau menegurnya) sembari berkata: “Apakah engkau tertawa sementara engkau sedang mengiringi jenazah? Sungguh aku tidak akan berbicara dengan engkau selamanya!”

📚 (Al-Mughni III/396-397, Cet. Dar ‘Alam al-Kutub)

Demikian pula disampaikan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah sebagai berikut:

ومما لا ينبغي فعلُه أيضاً: أن بعض الناس إذا كانوا ينتظرون دفن الجنازة تجدهم يجتمعون أوزاعاً ويتحدَّثون حديثَ المجالس، حتى أنَّ بعضهم تسمع له قهقهة، وما أشبه ذلك، وهذا خطأ وليس هذا موضعه.

📕 (شرح رياض الصالحين ج ٤ ص ٥٦٠ ط مدار الوطن)

🌱 “Di antara perkara yang juga tidak sepantasnya dilakukan: bahwa sebagian orang ketika menunggu proses pemakaman jenazah, maka engkau dapati masing-masing mereka bergerombol sambil berbincang dengan obrolan sebagaimana obrolan ketika mereka kumpul bersama. Sampai-sampai engkau dapati di antara mereka ada yang terbahak-bahak (di waktu proses pemakaman tersebut) dan yang semisal itu. Maka tentunya yang demikian ini merupakan perbuatan yang salah karena dilakukan bukan pada tempatnya.”

📙 (Syarh Riyadh ash-Shalihin, IV/560, Cet. Madar al-Wathan)

Allahu al-Muwaffiq

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~
👍3
Live stream scheduled for
Live stream started
Live stream finished (9 seconds)
Live stream scheduled for
Live stream started
Live stream finished (1 hour)
03_3 PEMBAHASAN PENTING.pdf
2.2 MB
03_3 PEMBAHASAN PENTING.pdf
🌷 3 Pembahasan Penting Terkait Hikmah Penciptaan Manusia
~~~~~~~~
Buletin Dakwah Virtual | Manhajul Anbiya | Edisi 3
👍1
🌷 3 Pembahasan Penting Terkait Hikmah Penciptaan Manusia
~~~~~~~~
Buletin Dakwah Virtual | Manhajul Anbiya | Edisi 3
🌷 3 Pembahasan Penting Terkait Hikmah Penciptaan Manusia
~~~~~~~~
Buletin Dakwah Virtual | Manhajul Anbiya | Edisi 3
🌷 3 Pembahasan Penting Terkait Hikmah Penciptaan Manusia
~~~~~~~~
Buletin Dakwah Virtual | Manhajul Anbiya | Edisi 3
🌷 3 Pembahasan Penting Terkait Hikmah Penciptaan Manusia
~~~~~~~~
Buletin Dakwah Virtual | Manhajul Anbiya | Edisi 3
MEMBANTAH KEBATILAN ADALAH WAJIB
🏷️ HUKUM SEORANG MUSLIM PERGI KE GEREJA

#Fatwa #Aqidah #Fiqh

📑 Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi


س ٤: طلبوا مني أن أذهب معهم إلى الكنيسة فرفضت حتى أسأل عن حكـم هذا ، فهل يجوز الذهاب معهم لأثبت سماحة الدين الإسلامي ، وأنه دين اجتماعي ، ولكي يتسع المجال لدعوتهم إلى الإسلام ، هذا ولا يخفى عليك أن ديانتهم نصرانية ومذهبهم بروتستنت وكما يقولون : لا يوجد في صلاتهم سجود ولا ركوع ، علما بأنه يستحيل أن أعتنق المسيحية بإذن الله تعالى .

جـ ٤: إن كان ذهابك معهم إلى الكنيسة لمجرد إظهار التسامح والتساهل فلا يجوز ، وإن كان ذلك تمهيدا لدعوتهم إلى الإسلام وتوسيع مجالها وكنت لا تشاركهم في عبادتهم ولا تخشى أن تتأثر بعقائدهم ولا عاداتهم وتقاليدهم فذلك جائز .وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء


📚 (فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء ج ٢ ص ١١٥ - ١١٦)

Pertanyaan 4 :
Beberapa orang Nashara (Kristen) mengajakku pergi bersama mereka ke gereja, namun aku menolaknya sampai aku menanyakan hukum perbuatan ini.

Maka apakah boleh aku pergi bersama mereka dalam rangka menunjukkan toleransi agama lslam dan bahwa agama ini merupakan agama yang selaras bagi sosial masyarakat. Juga (kepergianku bersama mereka) dalam rangka memperluas kesempatan untuk mendakwahkan lslam kepada mereka?

Tentunya sudah tidak tersembunyi lagi bagi Anda bahwa agama mereka adalah Nashara (Kristen) dengan aliran protestan. Begitu juga sebagaimana yang mereka katakan: bahwa tidak ada dalam shalat mereka gerakan sujud dan ruku', dan perlu diketahui bahwasanya sudah barang tentu saya tidak akan mungkin memeluk agama nashara insyaAllah.

Jawab 4:
Apabila kepergianmu ke gereja bersama mereka hanya sekedar untuk menunjukkan tentang makna saling toleransi beragama atau sekedar karena bermudah-mudahan (tentang perkara ini, pen) maka yang demikian tidak boleh.

Adapun apabila kepergianmu tersebut dalam rangka sebagai langkah pembuka untuk mengajak mereka kepada lslam serta memperluas kesempatan mendakwahkannya, dalam kondisi engkau tidak turut serta dalam ibadah mereka dan tidak ada kekhawatiran engkau terpengaruh dengan (kesesatan) aqidah, adat istiadat dan tradisi mereka, maka ini boleh.

Wabillahi at-Taufiq wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Komite Tetap Riset Ilmiyah dan Fatwa Arab Saudi

Ketua: Samahah asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

📚 Kitab Himpunan Fatwa-Fatwa Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi, 2/115-116.

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~
👍3