WarisanSalaf.Com
9.09K subscribers
432 photos
14 videos
43 files
1.91K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
📝 FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 3️⃣

📡 Diusahakan menyembelih hewan kurbannya sendiri karena itu yang lebih utama, bila tidak mampu maka diwakilkan kepada orang yang terpercaya. Boleh baginya melihat proses penyembelihan atau pun tidak melihatnya. Dan diperbolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri bila ia mampu melakukannya. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/60 dan 81)

Memakan Daging Kurbannya
🔗Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya, bahkan ada sebagian ulama’ yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah subhaanahu wa ta’ala:

📖 “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)

👉🏻 Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.

Berhutang untuk Berkurban
🔗 Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)

Menyimpan Daging Kurbannya
🔗 Diperbolehkan menyimpan daging hewan kurban walaupun lebih dari tiga hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

📡 “Hanyalah dahulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban) karena ada golongan yang membutuhkan. Sekarang makanlah, simpanlah, dan bersedehkahlah” (HR. Muslim no.1971)

Menyedekahkan sebagian Daging Kurban
🔗 Hendaknya daging hewan kurbannya tidak dimakan semuanya, sisihkanlah sebagiannya sebagai sedekah bagi orang-orang fakir, Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):

📖 “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)

👉🏻 Boleh memberikan daging hewan kurban kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin atau menampakkan kebencian kepada mereka. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 25/133)

Wallahu a’lam…

-selesai

🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember


#fikihkurban

🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
PELAJARAN FIKIH (1️⃣6️⃣): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 4️⃣)

6️⃣ MASALAH KEENAM
Pembatal-Pembatal Wudhu'

🔗 Pembatal wudhu' adalah sesuatu yang membuat wudhu' itu batal dan rusak.

Pembatalnya ada enam:

1️⃣ SESUATU YANG KELUAR DARI DUA JALAN
🍂 yaitu dari jalan keluarnya air kencing dan kotoran (tinja). Sesuatu yang keluar itu bisa dalam bentuk air kencing, kotoran (tinja), mani, madzi, darah istihadhah, angin yang sedikit atau banyak.

📖 Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

"... atau seorang di antara kalian kembali dari tempat buang air." (QS. An-Nisaa':43)

🍃 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,

لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ

"Allah tidak akan menerima shalat salah seorang kalian apabila ia berhadats hingga ia berwudhu'."

🍃 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,

ولكن من غائط أو بول ونوم

"Akan tetapi (wudhu' itu dilakukan) karena buang air besar, air kecil, dan tidur."

🍃 Demikian pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam terkait seseorang yang ragu apakah ada angin yang keluar darinya atau tidak,

فلا ينصرف حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا

"Maka janganlah ia berpaling (membatalkan shalatnya) hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut)."

2️⃣ KELUARNYA NAJIS DARI ANGGOTA TUBUH YANG LAINNYA
🍂 jika yang keluar itu berupa air kencing atau tinja, maka wudhu'nya batal secara mutlak, karena ia masuk ke dalam dalil-dalil yang telah lalu.

Tapi jika (yang keluar) selain dari keduanya, seperti darah dan muntah:

jika (keluarnya) banyak maka yang lebih utama ialah berwudhu', sebagai bentuk kehati-hatian.
dan jika (keluarnya) sedikit maka tidak berwudhu' (wudhu'nya tidak batal,pen) menurut kesepakatan (ulama).

3️⃣ HILANGNYA AKAL ATAU HILANG KESADARAN
🍂 karena pingsan atau tidur.

🔸 Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

ولكن من غائط وبول ونوم

"Akan tetapi (wudhu' itu dilakukan) karena buang air besar, air kecil, dan tidur."

🔸 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam

العين وكاء السه، فمن نام فليتوضأ

"Mata adalah pengikat dubur, barangsiapa yang tidur maka berwudhu'lah'."

⛔️ Adapun gila, pingsan, mabuk, dan yang semisalnya, maka wudhu'nya batal menurut kesapakatan.

💢 Sedangkan tidur yang membatalkan wudhu' adalah tidur nyenyak yang ia tidak tahu lagi bagaimana bentuk tidurnya.

🔷 Adapun tidur ringan maka tidak membatalkan wudhu', karena dahulu para shahabat radhiallahu 'anhum ketika menunggu shalat mereka tertimpa rasa kantuk, setelah itu mereka melakukan shalat tanpa berwudhu' lagi.

..........................
🌻 Bersambung insyaallah...
..........................

📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah

🌍 Sumber: الفقه الميسر (hal.19-20)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#pelajaranfikih #fikihmuyassar

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
👍1
PELAJARAN FIKIH (1️⃣7️⃣): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 5️⃣)

💎 Bab Pembatal Wudhu' bagian kedua

4️⃣ MENYENTUH KEMALUAN MANUSIA TANPA PENGHALANG (SECARA LANGSUNG)
🍂 Hal ini berdasarkan hadits Busroh bintu Shofwan radhiallahu 'anha, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

من مس ذكره فليتوضأ

"Barangsiapa menyentuh zakarnya hendaknya ia berwudhu'."

🔸 dan dalam hadits Abu Ayyub dan Ummu Habibah (dengan lafazh),

من مس فرجه فليتوضأ

"Barangsiapa menyentuh farjinya hendaknya ia berwudhu'."

5️⃣ MAKAN DAGING UNTA
🍂 Berdasarkan hadits Jabir bin Samuroh bahwasanya seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,

🔸 "Apakah kami berwudhu' dari daging kambing? (yakni karena memakannya)"

🔹 Beliau menjawab,

"Jika mau kamu bisa berwudhu', dan jika mau tidak usah berwudhu'"

🔸 Orang itu bertanya lagi, "apakah kami berwudhu' dari daging unta?"

🔹 Beliau menjawab, "ya, berwudhu' lah dari daging unta."

6️⃣ MURTAD DARI ISLAM
🍂 Berdasarkan firman Allah Ta'ala,

وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

"Barangsiapa kafir setelah beriman maka sungguh telah terhapus amal perbuatan (baik)nya." (QS. Al-Maidah:5)

🔵 Setiap perkara yang mengharuskan mandi maka diharuskan juga berwudhu' selain kematian.


..........................
🌻 Insya Allah pada pertemuan berikutnya akan bersambung kepada permasalahan ketujuh, yaitu Amalan yang diwajibkan berwudhu'.
..........................

📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah

🌍 Sumber: الفقه الميسر (hal.19-20)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#pelajaranfikih #fikihmuyassar

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💎🍃 SELAMATKAN DIRI KITA DENGAN ISTIGHFAR



📝Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إن الشيطان قال: وعزتك يا رب لا أبرح أغوي عبادك ما دامت أرواحهم في أجسادهم فقال الرب: وعزتي وجلالي لا أزال أغفر لهم ما استغفروني

"Sesungguhnya Syaithan berkata,

'Demi kemuliaan-Mu wahai Rabb! Aku tidak akan berhenti menyesatkan hamba-hamba-Mu selama ruh masih berada di jasad-jasad mereka.

Allah menjawab,

'Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, senantiasa Aku ampuni mereka, selama mereka memohon ampunan kepada-Ku."

🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.1648
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf


#Fawaidumum #istighfar #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💎🍃 SEBERAPA PUN BESAR DOSAMU AKAN DIAMPUNI



📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لو أخطأتم حتى تبلغ خطاياكم السماء ثم تبتم لتاب اللَّه عليكم

"Seandainya kalian berbuat dosa hingga dosa tersebut mencapai langit lalu kalian bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubat kalian."


🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.5235
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #istighfar #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🏡🍃 MEMBERSIHKAN PEKARANGAN RUMAH



📝 Dari Sa'ad radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

طيبوا ساحاتكم؛ فإن أنتن الساحات ساحات اليهود.

🏡 "Bersihkanlah pekarangan rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya pekarangan rumah yang paling kotor adalah pekarangannya Yahudi."


🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.3941
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #bersih #pekaranganrumah #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
👍2
🍃 MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ANAK KECIL



📝Anas bin Malik radhiallahu 'anhu menuturkan,

كان يمر بالصبيان فيسلم عليهم

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau pun mengucapkan salam kepada mereka."


🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.5014
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #tawadhu' #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃🕋 TAWADHU' KARENA ALLAH



📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

من تواضع للَّه رفعه اللَّه

"Barangsiapa yang tawadhu' karena Allah, niscaya Allah akan mengangkat (kedudukan)nya."


🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.6162
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #tawadhu' #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃💎 SEMUANYA DENGAN ILMU AGAMA 3️⃣



📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,

📛 "Hanya saja ahlul batil bisa leluasa (menebar kebatilannya) ketika ilmu agama itu hilang dan munculnya kejahilan, dan tidak ada lagi di medan dakwah (para da'i) yang berseru, "Allah berfirman dan ar-Rasul bersabda." (yakni para da'i di atas alhaq,pen)

⚠️ Ketika itulah mereka menjadi buas terhadap lawannya, dan mereka menjadi bersemangat dalam kebatilannya.

❗️ Disebabkan tidak ada lagi orang-orang yang mereka takuti dari kalangan ahlul haq, ahlul iman, dan ahlul bashiroh.



Bagian 1
Bagian 2


🌍 Sumber: فضل العلم وأخلاق أهله hal.51
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #akhlak #ilmu #menuntutilmu

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📛⚠️ JANGAN ALERGI TAHDZIR...



📝 Ditanyakan kepada Abu Bakar Ibnu 'Ayyas (wafat tahun 94 H) rahimahullah,

من السني؟

"Siapakah seorang sunni itu?"

🔰 Beliau menjawab,

الذي إذا ذكرت الأهواء لم يغضب لشيء منها

"yaitu seorang yang bila disebutkan tentang ahwa' (penyimpangan/kesesatan), maka dia tidak akan marah karenanya."


🌍 Sumber: Dikeluarkan al-Lalika'i (1/72)
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #manhaj #aqidah #tahdzir #ahlulahwa

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⛔️☑️ SOMBONG DAN HUTANG...



📝 Dari Tsauban radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

من فارق الروح جسده وهو بريء من ثلاث دخل الجنة: الكبر، والدَّين، والغلول

🍃 "Barangsiapa yang ruhnya berpisah dari jasadnya (meninggal dunia,pen) dan ia berlepas diri dari tiga perkara, niscaya masuk surga, yaitu
1️⃣ Sombong
2️⃣ Hutang
3️⃣ dan ghulul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi)


🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.2169
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #sombong #hutang #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃✔️ TERCELANYA SIFAT BAKHIL DAN PENAKUT



📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

شر ما في رجل شح هالع، وجبن خالع

📛 "Sejelek-jelek sifat yang ada pada diri seseorang ialah:

⚠️ sifat bakhil yang menjadikannya rakus terhadap harta
⚠️ dan rasa takut yang berlebihan."



🌍 Sumber: Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.3709
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #penakut #bakhil #akhlak #akhlaq

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 5️⃣8️⃣)
—--------------------------------------—

💢 ISTIGHOTSAH ADALAH IBADAH:

🌴 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab –rohimahullah- menjelaskan:

وَدَلِيلُ الاسْتِغَاثَةِ قَوْلُهُ تَعَالَى: {إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ} [سورة الأنفال، الآية: 9]

”Dan dalil tentang “Istighotsah” adalah firman Allah -Ta’ala- :

”(Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (yakni kepada Allah), lalu diperkenankan-Nya bagi kalian".
[ Surat Al-Anfal : 9 ]


💢 PENJELASAN:
PENGERTIAN “ISTIGHOTSAH.
Istighotsah artinya meminta ‘ghouts’. Sedangkan kata ‘ghouts’ dalam bahasa Arab berarti; pertolongan.

Secara spesifik bentuk pertolongan pada ‘Istighotsah’ adalah agar diselamatkan dari bencana, malapetaka, maupun kebinasaan.
[ Lihat ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 65 , karya: Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin. ]

👉 Ringkasnya, Istighotsah adalah meminta pertolongan tatkala ditimpa musibah, agar musibah tersebut dihilangkan.

MACAM-MACAM ISTIGHOTSAH.
Istighotsah ada empat macam:
1️⃣ - Yang Pertama: Istighotsah kepada Allah -Ta’ala-.
Artinya: seseorang meminta pertolongan kepada Allah -Ta'ala- tatkala ditimpa musibah agar musibah tersebut dihilangkan darinya.

🔻 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rohimahullah- menjelaskan, Istighotsah jenis ini termasuk amalan yang utama dan sempurna’.
- Jenis pertama ini termasuk perbuatan yang biasa dilakukan oleh para Rasul -‘alaihimus salam- beserta para pengikutnya.

🔘 Adapun dalil tentang jenis pertama ini adalah ayat yang disebutkan di atas, artinya:
”(Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (yakni kepada Allah), lalu diperkenankan-Nya bagi kalian". [ Surat Al-Anfal : 9 ]

Kisah di balik ayat ini; Tatkala perang Badr, jumlah pasukan kaum muslimin sekitar 310 orang, sedangkan jumlah pasukan musyrikin ribuan orang.
Saat itu, Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- tak henti-hentinya memanjatkan ‘doa istighotsah’ seraya mengangkat kedua tangannya hingga selendang yang diselempangkan pada kedua pundak beliau jatuh.
🔻 Akhir cerita , Allah -Ta’ala- turunkan ayat tadi (surat al-Anfal:9) sebagai kabar gembira bahwa pertolongan Allah -Ta'ala- segera datang.
[ Selengkapnya lihat HR. Muslim No. 1763-(58). ]

2️⃣ – Yang Kedua: Istighotsah –meminta pertolongan tatkala ditimpa musibah- kepada dua jenis manusia:
1- Orang-orang yang telah meninggal dunia, dan
2- Orang-orang yang masih hidup serta mampu untuk memberikan pertolongan, namun tidak ada dihadapannya
📎 Jenis yang kedua ini termasuk jenis kesyirikan.
Karena, orang yang meminta pertolongan kepada dua jenis tadi pasti meyakini bahwa mereka (dua jenis manusia tadi, pen. ) memiliki pengaruh atau kemampuan di alam ini; mendatangkan kemanfaatan dunia, atau menolak bala.
(( Sementara kemampuan rububiyyah seperti itu yang memiliki hanya Allah -Ta’ala-. , pent. ))

💢 Dalam kasus tadi, ia meyakini selain Allah -Ta’ala- memiliki kemampuan rububiyyah.

(( Keyakinan seperti ini harus dibuang jauh-jauh karena termasuk ‘keyakinan syirik’. –pent. ))

[ Lihat ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 66; Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. ]

📌 Bersambung...

Wallahu A’lamu bisshowab.

[ Sumber Rujukan : 'Syarah Tsalatsatil Ushul' ; Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rohimahullah- ]


.........................
🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
📝 Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
.........................

#ushultsalatsah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🇮🇩🌖 Pemerintah Republik Indonesia akan mengadakan Sidang Itsbat Awal Zulhijjah yang akan Digelar 22 Agustus di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin Jakarta.

🌏 Sumber || https://mobile.twitter.com/Kemenag_RI/status/899548058047754240
Forwarded from WarisanSalaf.Com
🔗 SYARAT-SYARAT BERKURBAN (BAGIAN 1⃣)

🔗 FATAWA KURBAN


📝 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

🔗 “Adapun berkurban itu sendiri memiliki beberapa persyaratan: di antara syarat itu ada yang berkaitan dengan waktunya, dan ada juga syarat yang berkaitan dengan hewan kurban itu sendiri.

ADAPUN WAKTUNYA, maka sesungguhnya berkurban memiliki waktu yang telah ditentukan, yang tidak boleh dilakukan sebelum atau setelahnya.

✔️ Waktunya adalah sejak selesainya shalat ‘Id sampai terbenamnya matahari di malam 13 (DzulHijjah).

💢 Sehingga total waktunya ada 4 hari, yaitu hari Ied dan 3 hari setelahnya.

📌 Barangsiapa menyembelih hewan kurbannya dalam kurun waktu tersebut baik di waktu siang atau malam hari maka sembelihannya adalah sah jika ditinjau dari sisi waktu.

‼️ Dan barangsiapa menyembelihnya sebelum shalat ‘Id maka hewan kurbannya adalah hewan kurban lahm (yaitu daging biasa atau daging sedekah,pen) dan tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban, dia harus menyembelih hewan kurban lainnya sebagai pengganti yang pertama.

Barangsiapa menyembelih setelah matahari terbenam di malam ke 13 (DzulHijjah) maka hewan kurbannya tidak sah, kecuali jika ada udzur.

👉🏻 Bersambung....

🌍 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/10-11)
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban

🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
🔗 SYARAT-SYARAT BERKURBAN (BAGIAN 2⃣)

🔗 FATAWA KURBAN


📝 Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah melanjutkan,

"Sedangkan syarat terkait hewan kurbannya, maka syaratnya adalah:

1⃣ Pertama: harus dari bahimatul an’am (hewan ternak), yaitu Onta, sapi, dan kambing domba atau kambing kacang.

Barangsiapa berkurban dengan selain hewan tersebut maka kurbannya tidak sah. Misalnya seseorang berkurban dengan kuda, kijang, atau burung unta, maka kurbannya tidak diterima darinya, karena hewan kurban hanyak berlaku bagi hewan-hewan ternak.

🔗 Udhiyah adalah ibadah dan syari’at, sehingga seseorang tidak disyari'atkan untuk beribadah kecuali yang telah ditetapkan oleh syari’at. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

"من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد"

📝 “Barangsiapa melakukan sebuah perbuatan yang tidak ada dasarnya dari kami maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim no.1718) yakni ditolak tidak diterima.

2⃣ Kedua: telah mencapai usia yang cukup menurut syari’at.

👉🏻 Bagi kambing domba usia 6 bulan,
👉🏻 kambing kacang/jawa 1 tahun,
👉🏻 sapi 2 tahun,
👉🏻 dan unta 5 tahun.

Barangsiapa menyembelih di bawah usia tersebut maka tidak sah kurbannya. Seandainya ia menyembelih kambing domba berusia 5 bulan maka tidak sah kurbannya, atau menyembelih sapi usia 1 tahun lebih 10 bulan juga tidak sah kurbannya, atau menyembelih unta usia 4 tahun lebih 6 bulan juga tidak sah kurbannya.

✔️ Maka harus sudah sampai usia yang telah ditentukan.

📝 Dalilnya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

(لا تذبحوا إلا مُسِنَّة- يعني ثنيّة- إلا أن تعْسُرَ عليكم فتذبحوا جَذَعة من الضأن "

“Janganlah kalian menyembeli (hewan kurban) kecuali musinnah (yaitu tsaniyyah). Kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka boleh menyembelih jadza’ah dari domba.”

🔗 (Keterangan tambahan: Musinnah adalah Tsaniyah. Tsaniyah pada Unta adalah unta yang genap berumur lima tahun. Tsaniyah pada Sapi adalah sapi yang genap berumur dua tahun. Tsaniyah pada Kambing (baik dari jenis dha’n maupun ma’iz) adalah yang genap berumur satu tahun. Adapun jadza’ dari jenis domba adalah yang genap berumur setengah tahun.)

3⃣ Ketiga: Terbebas dari ‘aib yang membuatnya tidak sah.

👉🏻 ‘Aib pada hewan kurban ada empat: (keempatnya) telah dijawab oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau ditanya,

“Apa yang harus dihindari dari hewan kurban?

✔️ Maka beliau menjawab, “yang buta dan jelas butanya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, yang kurus tidak bersumsum.” (HR. Malik)

‼️ Hewan-hewan seperti di atas atau bahkan lebih parah lagi maka dihukumi sama. Inilah 3 syarat yang kembalinya kepada hewan kurban, dan 1 syarat sebelumnya kembali kepada waktu pelaksanaannya, dan telah dijelaskan sebelumnya.

Bersambung....

🌍 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/12-14)
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban

🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
🍽🍴 MENGUNDANG MANUSIA UNTUK ACARA MAKAN PADA HARI ID ADALAH SUNNAH



📝 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

جَمْعُ النَّاسِ لِلطَّعَامِ فِي الْعِيدَيْنِ وَأَيَّامِ التَّشْرِيقِ سُنَّةٌ وَهُوَ مِنْ شَعَائِرِ الْإِسْلَامِ الَّتِي سَنَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُسْلِمِينَ

🍜 "Mengumpulkan manusia untuk acara makan pada dua hari raya dan juga hari-hari tasyriq adalah sunnah. Dan itu merupakan bagian dari syi'ar Islam yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada kaum muslimin."


🌍 Sumber: Majmu' Al Fatawa Ibnu Taimiyyah (25/298)
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban

🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
💢 ANTARA KAMBING DOMBA DENGAN SAPI MANA YANG LEBIH AFDHOL ?



📝 Pertanyaan: “manakah yang lebih afdhal di dalam berkurban, domba atau sapi?”

📡 Asy-Syaikh Al-Utsaimin menjawab,

🔴 “Fuqoha’ (ulama ahli fikih,pen) rahimahumullah menyebutkan:

👉🏻 apabila seseorang berkurban satu hewan sendirian, maka yang afdhal adalah (berkurban) unta, kemudian sapi, kemudian kambing, dan kambing domba lebih afdhal dari kambing kacang.

👉🏻 Akan tetapi jika seseorang berserikat 7 orang dalam berkurban unta dan sapi, maka berkurban kambing lebih afdhal, dan domba lebih afdhal dari kambing kacang.


ذكر الفقهاء رحمهم الله أنه إذا ضحى بالبهيمة كاملة فالأفضل الإبل، ثم البقر، ثم الغنم، والضان أفضل من الماعز، أما إذا ضحى بسبع من البدنة أو البقرة فإن الغنم أفضل والضان أفضل من الماعز.


🌍 Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (25/34)
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban

🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com