Forwarded from WarisanSalaf.Com
📕📝🍂 MEMBACA HADITS JUGA DAPAT PAHALA
➖➖➖➖
📝 Pertanyaan:
📡 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah menjawab:
🍂 "Ya, membaca ilmu semuanya berpahala. Mempelajari ilmu dan mendalami ilmu baik dari jalan Al-Qur'an dan jalan As-Sunnah padanya terdapat pahala yang besar.
🔵 Ilmu itu diambil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
خيركم من تعلم القرآن وعلمه
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya."
☑️ Telah diriwayatkan hadits-hadits yang banyak tentang (pahala) membaca Al-Qur'an, di antaranya adalah:
اقرءوا القرآن فإنه يأتي شفيعاً لأصحابه يوم القيامة
"Bacalah Al-Qur'an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa'at bagi pembacanya." (
🍃 dan suatu ketika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أيحب أحدكم أن يذهب إلى بطحان - وادي في المدينة يقال له في بطحان - فيأتي بناقتين عظيمتين في غير إثم ولا قطيعة رحم. فقالوا: كلنا يحب ذلك يا رسول الله! قال: لأن يذهب أحدكم إلى المسجد فيتعلم آيتين من كتاب الله خير له من ناقتين عظيمتين, وثلاث خير من ثلاث ومن أربع ومن عددهن من الإبل
✳️ “Apakah seorang dari kalian suka pergi ke Buthhan –sebuah lembah di Madinah – lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta yang besar tanpa berbuat dosa dan tanpa memutuskan hubungan silaturahmi?
Para shahabat menjawab: “(tentu saja) Kami semua menyukai hal itu wahai Rasulullah”.
✔️ Beliau bersabda:
“Sungguh, salah seorang dari kalian pergi ke masjid, lalu dia mempelajari dua ayat Al-Qur'an, maka hal itu lebih baik baginya dari pada dua ekor onta yang besar.
Jika dia mempelajari tiga ayat, itu lebih baik baginya dari pada tiga ekor onta. Demikian pula dengan empat ayat, dan seterusnya dari bilangan-bilangan onta tersebut." atau sebagaimana yang diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
📡 Ini semua menunjukkan keutamaan mempelajari Al-Qur'an.
💢 Demikian pula hadits Ibnu Mas'ud ,
من قرأ حرفاً من القرآن فله حسنة والحسنة بعشر أمثالها
"Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur'an, maka ia akan mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan yang serupa."
📖 Demikian pula As-Sunnah, bila seorang mukmin membaca hadits-hadits dan mempelajarinya, maka ia akan mendapat pahala yang besar, karena ini juga bagian dari mempelajari ilmu.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
من سلك طريقاً يلتمس فيه علماً سهل الله له به طريقاً إلى الجنة
"Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu (agama), maka Allah akan mudahkan jalannya ke surga karena upayanya tersebut."
✅ Ini menunjukkan bahwasanya mempelajari ilmu, menghafal hadits-hadits, dan mendiskusikannya termasuk sebab yang memasukkan ke dalam surga dan menyelamatkan dari neraka.
Demikian pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
من يرد الله به خيراً يفقهه في الدين
"Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan baginya, maka Allah pahamkan dia dalam urusan agamanya." (
📗 Maka mendalami agama bisa melalui jalan Al-Qur'an dan bisa juga melalui jalan As-Sunnah. Mendalami As-Sunnah di antara dalil bahwasanya Allah menginginkan kebaikan bagi hamba tersebut, sebagaimana mendalami Al-Qur'an juga dalil atas hal itu.
✔️ dan dalil-dalil atas permasalahan ini begitu banyak, walhamdulillah. barokallahu fiikum
🌎 Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/1566
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #belajarhadits
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Pertanyaan:
Terdapat beberapa dalil tentang pahala membaca Al Qur'anul Karim. Apakah membaca hadits nabi juga berpahala? afiiduna barokallahu fiikum
📡 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah menjawab:
🍂 "Ya, membaca ilmu semuanya berpahala. Mempelajari ilmu dan mendalami ilmu baik dari jalan Al-Qur'an dan jalan As-Sunnah padanya terdapat pahala yang besar.
🔵 Ilmu itu diambil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
خيركم من تعلم القرآن وعلمه
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya."
☑️ Telah diriwayatkan hadits-hadits yang banyak tentang (pahala) membaca Al-Qur'an, di antaranya adalah:
اقرءوا القرآن فإنه يأتي شفيعاً لأصحابه يوم القيامة
"Bacalah Al-Qur'an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa'at bagi pembacanya." (
HR. Muslim
)🍃 dan suatu ketika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أيحب أحدكم أن يذهب إلى بطحان - وادي في المدينة يقال له في بطحان - فيأتي بناقتين عظيمتين في غير إثم ولا قطيعة رحم. فقالوا: كلنا يحب ذلك يا رسول الله! قال: لأن يذهب أحدكم إلى المسجد فيتعلم آيتين من كتاب الله خير له من ناقتين عظيمتين, وثلاث خير من ثلاث ومن أربع ومن عددهن من الإبل
✳️ “Apakah seorang dari kalian suka pergi ke Buthhan –sebuah lembah di Madinah – lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta yang besar tanpa berbuat dosa dan tanpa memutuskan hubungan silaturahmi?
Para shahabat menjawab: “(tentu saja) Kami semua menyukai hal itu wahai Rasulullah”.
✔️ Beliau bersabda:
“Sungguh, salah seorang dari kalian pergi ke masjid, lalu dia mempelajari dua ayat Al-Qur'an, maka hal itu lebih baik baginya dari pada dua ekor onta yang besar.
Jika dia mempelajari tiga ayat, itu lebih baik baginya dari pada tiga ekor onta. Demikian pula dengan empat ayat, dan seterusnya dari bilangan-bilangan onta tersebut." atau sebagaimana yang diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
📡 Ini semua menunjukkan keutamaan mempelajari Al-Qur'an.
💢 Demikian pula hadits Ibnu Mas'ud ,
من قرأ حرفاً من القرآن فله حسنة والحسنة بعشر أمثالها
"Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur'an, maka ia akan mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan yang serupa."
📖 Demikian pula As-Sunnah, bila seorang mukmin membaca hadits-hadits dan mempelajarinya, maka ia akan mendapat pahala yang besar, karena ini juga bagian dari mempelajari ilmu.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
من سلك طريقاً يلتمس فيه علماً سهل الله له به طريقاً إلى الجنة
"Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu (agama), maka Allah akan mudahkan jalannya ke surga karena upayanya tersebut."
✅ Ini menunjukkan bahwasanya mempelajari ilmu, menghafal hadits-hadits, dan mendiskusikannya termasuk sebab yang memasukkan ke dalam surga dan menyelamatkan dari neraka.
Demikian pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
من يرد الله به خيراً يفقهه في الدين
"Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan baginya, maka Allah pahamkan dia dalam urusan agamanya." (
Muttafaqun 'alaihi
)📗 Maka mendalami agama bisa melalui jalan Al-Qur'an dan bisa juga melalui jalan As-Sunnah. Mendalami As-Sunnah di antara dalil bahwasanya Allah menginginkan kebaikan bagi hamba tersebut, sebagaimana mendalami Al-Qur'an juga dalil atas hal itu.
✔️ dan dalil-dalil atas permasalahan ini begitu banyak, walhamdulillah. barokallahu fiikum
🌎 Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/1566
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #belajarhadits
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📝 FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 1️⃣
💢 Allah subhaanahu wa ta’aalaa mensyari’atkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
📖 “Maka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
👉🏻 Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih” adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)
✅ Makna Udhiyah
🔗 Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi. Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. (At-Ta’rifat 1/45)
✅ Hukum Udhiyah
🔗 Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah, dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/10)
✅ Kedudukan Berkurban dalam Islam
🔗 Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah. Ibnu Qudamah berkata, “Al-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.” (Al-Mughni 9/436)
✅ Syarat-Syarat Udhiyah
🔗 Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:
1️⃣ Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syari’at yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.
2️⃣ Kedua: Telah mencapai usia tertentu, yaitu enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing Jawa. Adapun untuk sapi adalah dua tahun, sedangkan unta adalah lima tahun.
❌ Barangsiapa berkurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.
3️⃣ Ketiga: tidak memiliki 4 cacat tubuh yang disebutkan dalam hadits al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallaahu ‘anhu, “Ada empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban; al-‘aura (buta sebelah) yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak ada sumsumnya.”
🔴 Maka tidak boleh berkurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.
🔴 Adapun cacat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja. Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
4️⃣ Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat ‘Idul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (‘Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
‼️ Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan kurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya. (Lihat Liqa’ Al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/3 dan al-Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)
✔️ Bersambung .....
🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
#fikihkurban
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💢 Allah subhaanahu wa ta’aalaa mensyari’atkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
📖 “Maka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
👉🏻 Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih” adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)
✅ Makna Udhiyah
🔗 Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi. Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. (At-Ta’rifat 1/45)
✅ Hukum Udhiyah
🔗 Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah, dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/10)
✅ Kedudukan Berkurban dalam Islam
🔗 Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah. Ibnu Qudamah berkata, “Al-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.” (Al-Mughni 9/436)
✅ Syarat-Syarat Udhiyah
🔗 Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:
1️⃣ Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syari’at yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.
2️⃣ Kedua: Telah mencapai usia tertentu, yaitu enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing Jawa. Adapun untuk sapi adalah dua tahun, sedangkan unta adalah lima tahun.
❌ Barangsiapa berkurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.
3️⃣ Ketiga: tidak memiliki 4 cacat tubuh yang disebutkan dalam hadits al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallaahu ‘anhu, “Ada empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban; al-‘aura (buta sebelah) yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak ada sumsumnya.”
🔴 Maka tidak boleh berkurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.
🔴 Adapun cacat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja. Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
4️⃣ Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat ‘Idul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (‘Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
‼️ Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan kurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya. (Lihat Liqa’ Al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/3 dan al-Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)
✔️ Bersambung .....
🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
#fikihkurban
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📝 FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 2️⃣
✅Satu Hewan Cukup untuk Satu Keluarga
🔗 Berkurban dengan satu ekor kambing telah mewakili seluruh keluarga yang tinggal dalam satu atap walaupun berjumlah lebih dari satu keluarga. Dengan ketentuan ketika menyembelihnya harus diniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana dahulu Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya berkurban satu ekor domba untuk beliau dan seluruh isteri dan keluarga beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. (HR. Ahmad 6/391, lihat Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/40).
✅ Mengkhusukan Kurban untuk Orang Yang Telah Meninggal
🔗 Tidak boleh mengkhususkan kurban untuk orang yang telah meninggal walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal maka yang seperti ini tidak mengapa. (Lihat Liqa’ Al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/2)
✅ Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban
🔗 Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:
✔️ a. Ikhlas Mengharap Ridha Allah subhaanahu wa ta’aalaa
👉🏻 Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan. Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa,
📖 “Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” (QS. Al-Hajj: 37) dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat.
✔️ b. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
👉🏻 Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
📡 “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha)
📡 Dalam riwayat lain, “Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”
💢 Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.” (Al-Minhaj 6/472)
✅ Tata Cara Memotong Udhiyah
🔗 Cara memotong udhiyah yang berupa kambing, baik domba maupun kambing Jawa adalah sebagai berikut:
1️⃣ Siapkan pisau yang tajam.
2️⃣ Baringkanlah hewan kurban di atas lambungnya yang kiri. Kemudian letakkanlah kaki anda di atas leher hewan kurban sedangkan tangan kiri anda memegangi kepala hewan kurban sehingga menjadi tampak urat lehernya.
3️⃣ Bacalah basmalah:
📡 Bismillah, Allahu Akbar, Allohumma hadza minka wa laka, Allohumma hadzihi ‘anni wa ‘an ahli baiti
“Dengan nama Allah, Allah Maha besar. Ya Allah (hewan) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, ini kurban dariku dan keluargaku.”
📡 Dan boleh juga dengan membaca,
Bismillah, wallahu Akbar
“Dengan nama Allah, Allah Maha besar.”
4️⃣ Lalu gorokkan pisau dengan kuat di leher bagian atas hingga terputus al-hulqum (jalan pernapasan), al-wajdain (dua urat leher) dan al-muri (jalur makanan).
✔️ Bersambung .....
🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
#fikihkurban
〰〰➰〰〰
🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
✅Satu Hewan Cukup untuk Satu Keluarga
🔗 Berkurban dengan satu ekor kambing telah mewakili seluruh keluarga yang tinggal dalam satu atap walaupun berjumlah lebih dari satu keluarga. Dengan ketentuan ketika menyembelihnya harus diniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana dahulu Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam hanya berkurban satu ekor domba untuk beliau dan seluruh isteri dan keluarga beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. (HR. Ahmad 6/391, lihat Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/40).
✅ Mengkhusukan Kurban untuk Orang Yang Telah Meninggal
🔗 Tidak boleh mengkhususkan kurban untuk orang yang telah meninggal walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal maka yang seperti ini tidak mengapa. (Lihat Liqa’ Al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/2)
✅ Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban
🔗 Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:
✔️ a. Ikhlas Mengharap Ridha Allah subhaanahu wa ta’aalaa
👉🏻 Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan. Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa,
📖 “Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” (QS. Al-Hajj: 37) dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat.
✔️ b. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
👉🏻 Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
📡 “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha)
📡 Dalam riwayat lain, “Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”
💢 Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.” (Al-Minhaj 6/472)
✅ Tata Cara Memotong Udhiyah
🔗 Cara memotong udhiyah yang berupa kambing, baik domba maupun kambing Jawa adalah sebagai berikut:
1️⃣ Siapkan pisau yang tajam.
2️⃣ Baringkanlah hewan kurban di atas lambungnya yang kiri. Kemudian letakkanlah kaki anda di atas leher hewan kurban sedangkan tangan kiri anda memegangi kepala hewan kurban sehingga menjadi tampak urat lehernya.
3️⃣ Bacalah basmalah:
📡 Bismillah, Allahu Akbar, Allohumma hadza minka wa laka, Allohumma hadzihi ‘anni wa ‘an ahli baiti
“Dengan nama Allah, Allah Maha besar. Ya Allah (hewan) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, ini kurban dariku dan keluargaku.”
📡 Dan boleh juga dengan membaca,
Bismillah, wallahu Akbar
“Dengan nama Allah, Allah Maha besar.”
4️⃣ Lalu gorokkan pisau dengan kuat di leher bagian atas hingga terputus al-hulqum (jalan pernapasan), al-wajdain (dua urat leher) dan al-muri (jalur makanan).
✔️ Bersambung .....
🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
#fikihkurban
〰〰➰〰〰
🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
👆🏻📝🍂 FAEDAH MEMILIH SAHABAT YANG BAIK
Syaikh Rabi' hafizhahullah berkata,
🍃 "Carilah teman dekat yang mukmin,
✔️ ia akan membantumu untuk terus ta'at kepada Allah,
✔️ dan mendorongmu untuk melakukan kebaikan,
✔️ juga mengingatkanmu dari kejelekan..
💢 dan tidaklah kamu mendapatkan darinya kecuali kebaikan.
🌏 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Syaikh Rabi' hafizhahullah berkata,
🍃 "Carilah teman dekat yang mukmin,
✔️ ia akan membantumu untuk terus ta'at kepada Allah,
✔️ dan mendorongmu untuk melakukan kebaikan,
✔️ juga mengingatkanmu dari kejelekan..
💢 dan tidaklah kamu mendapatkan darinya kecuali kebaikan.
🌏 Sumber:
Al Majmu' (hal.28)
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅📝 FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 3️⃣
📡 Diusahakan menyembelih hewan kurbannya sendiri karena itu yang lebih utama, bila tidak mampu maka diwakilkan kepada orang yang terpercaya. Boleh baginya melihat proses penyembelihan atau pun tidak melihatnya. Dan diperbolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri bila ia mampu melakukannya. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/60 dan 81)
✅Memakan Daging Kurbannya
🔗Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya, bahkan ada sebagian ulama’ yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah subhaanahu wa ta’ala:
📖 “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)
👉🏻 Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.
✅Berhutang untuk Berkurban
🔗 Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)
✅ Menyimpan Daging Kurbannya
🔗 Diperbolehkan menyimpan daging hewan kurban walaupun lebih dari tiga hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
📡 “Hanyalah dahulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban) karena ada golongan yang membutuhkan. Sekarang makanlah, simpanlah, dan bersedehkahlah” (HR. Muslim no.1971)
✅Menyedekahkan sebagian Daging Kurban
🔗 Hendaknya daging hewan kurbannya tidak dimakan semuanya, sisihkanlah sebagiannya sebagai sedekah bagi orang-orang fakir, Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
📖 “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)
👉🏻 Boleh memberikan daging hewan kurban kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin atau menampakkan kebencian kepada mereka. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 25/133)
Wallahu a’lam…
-selesai
🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
#fikihkurban
〰〰➰〰〰
🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 Diusahakan menyembelih hewan kurbannya sendiri karena itu yang lebih utama, bila tidak mampu maka diwakilkan kepada orang yang terpercaya. Boleh baginya melihat proses penyembelihan atau pun tidak melihatnya. Dan diperbolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri bila ia mampu melakukannya. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/60 dan 81)
✅Memakan Daging Kurbannya
🔗Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya, bahkan ada sebagian ulama’ yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah subhaanahu wa ta’ala:
📖 “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)
👉🏻 Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.
✅Berhutang untuk Berkurban
🔗 Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)
✅ Menyimpan Daging Kurbannya
🔗 Diperbolehkan menyimpan daging hewan kurban walaupun lebih dari tiga hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
📡 “Hanyalah dahulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban) karena ada golongan yang membutuhkan. Sekarang makanlah, simpanlah, dan bersedehkahlah” (HR. Muslim no.1971)
✅Menyedekahkan sebagian Daging Kurban
🔗 Hendaknya daging hewan kurbannya tidak dimakan semuanya, sisihkanlah sebagiannya sebagai sedekah bagi orang-orang fakir, Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
📖 “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28)
👉🏻 Boleh memberikan daging hewan kurban kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin atau menampakkan kebencian kepada mereka. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 25/133)
Wallahu a’lam…
-selesai
🌍 Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
#fikihkurban
〰〰➰〰〰
🍊 Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
✅ PELAJARAN FIKIH (1️⃣6️⃣): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 4️⃣)
6️⃣ MASALAH KEENAM
✅ Pembatal-Pembatal Wudhu'
🔗 Pembatal wudhu' adalah sesuatu yang membuat wudhu' itu batal dan rusak.
Pembatalnya ada enam:
1️⃣ SESUATU YANG KELUAR DARI DUA JALAN
🍂 yaitu dari jalan keluarnya air kencing dan kotoran (tinja). Sesuatu yang keluar itu bisa dalam bentuk air kencing, kotoran (tinja), mani, madzi, darah istihadhah, angin yang sedikit atau banyak.
📖 Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
"... atau seorang di antara kalian kembali dari tempat buang air." (QS. An-Nisaa':43)
🍃 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ
"Allah tidak akan menerima shalat salah seorang kalian apabila ia berhadats hingga ia berwudhu'."
🍃 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
ولكن من غائط أو بول ونوم
"Akan tetapi (wudhu' itu dilakukan) karena buang air besar, air kecil, dan tidur."
🍃 Demikian pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam terkait seseorang yang ragu apakah ada angin yang keluar darinya atau tidak,
فلا ينصرف حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا
"Maka janganlah ia berpaling (membatalkan shalatnya) hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut)."
2️⃣ KELUARNYA NAJIS DARI ANGGOTA TUBUH YANG LAINNYA
🍂 jika yang keluar itu berupa air kencing atau tinja, maka wudhu'nya batal secara mutlak, karena ia masuk ke dalam dalil-dalil yang telah lalu.
Tapi jika (yang keluar) selain dari keduanya, seperti darah dan muntah:
➖ jika (keluarnya) banyak maka yang lebih utama ialah berwudhu', sebagai bentuk kehati-hatian.
➖ dan jika (keluarnya) sedikit maka tidak berwudhu' (wudhu'nya tidak batal,pen) menurut kesepakatan (ulama).
3️⃣ HILANGNYA AKAL ATAU HILANG KESADARAN
🍂 karena pingsan atau tidur.
🔸 Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
ولكن من غائط وبول ونوم
"Akan tetapi (wudhu' itu dilakukan) karena buang air besar, air kecil, dan tidur."
🔸 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
العين وكاء السه، فمن نام فليتوضأ
"Mata adalah pengikat dubur, barangsiapa yang tidur maka berwudhu'lah'."
⛔️ Adapun gila, pingsan, mabuk, dan yang semisalnya, maka wudhu'nya batal menurut kesapakatan.
💢 Sedangkan tidur yang membatalkan wudhu' adalah tidur nyenyak yang ia tidak tahu lagi bagaimana bentuk tidurnya.
🔷 Adapun tidur ringan maka tidak membatalkan wudhu', karena dahulu para shahabat radhiallahu 'anhum ketika menunggu shalat mereka tertimpa rasa kantuk, setelah itu mereka melakukan shalat tanpa berwudhu' lagi.
..........................
🌻 Bersambung insyaallah...
..........................
📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah
🌍 Sumber:
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
#pelajaranfikih #fikihmuyassar
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
6️⃣ MASALAH KEENAM
✅ Pembatal-Pembatal Wudhu'
🔗 Pembatal wudhu' adalah sesuatu yang membuat wudhu' itu batal dan rusak.
Pembatalnya ada enam:
1️⃣ SESUATU YANG KELUAR DARI DUA JALAN
🍂 yaitu dari jalan keluarnya air kencing dan kotoran (tinja). Sesuatu yang keluar itu bisa dalam bentuk air kencing, kotoran (tinja), mani, madzi, darah istihadhah, angin yang sedikit atau banyak.
📖 Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
"... atau seorang di antara kalian kembali dari tempat buang air." (QS. An-Nisaa':43)
🍃 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
لا يقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ
"Allah tidak akan menerima shalat salah seorang kalian apabila ia berhadats hingga ia berwudhu'."
🍃 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
ولكن من غائط أو بول ونوم
"Akan tetapi (wudhu' itu dilakukan) karena buang air besar, air kecil, dan tidur."
🍃 Demikian pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam terkait seseorang yang ragu apakah ada angin yang keluar darinya atau tidak,
فلا ينصرف حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا
"Maka janganlah ia berpaling (membatalkan shalatnya) hingga mendengar suara atau mencium bau (kentut)."
2️⃣ KELUARNYA NAJIS DARI ANGGOTA TUBUH YANG LAINNYA
🍂 jika yang keluar itu berupa air kencing atau tinja, maka wudhu'nya batal secara mutlak, karena ia masuk ke dalam dalil-dalil yang telah lalu.
Tapi jika (yang keluar) selain dari keduanya, seperti darah dan muntah:
➖ jika (keluarnya) banyak maka yang lebih utama ialah berwudhu', sebagai bentuk kehati-hatian.
➖ dan jika (keluarnya) sedikit maka tidak berwudhu' (wudhu'nya tidak batal,pen) menurut kesepakatan (ulama).
3️⃣ HILANGNYA AKAL ATAU HILANG KESADARAN
🍂 karena pingsan atau tidur.
🔸 Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
ولكن من غائط وبول ونوم
"Akan tetapi (wudhu' itu dilakukan) karena buang air besar, air kecil, dan tidur."
🔸 dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
العين وكاء السه، فمن نام فليتوضأ
"Mata adalah pengikat dubur, barangsiapa yang tidur maka berwudhu'lah'."
⛔️ Adapun gila, pingsan, mabuk, dan yang semisalnya, maka wudhu'nya batal menurut kesapakatan.
💢 Sedangkan tidur yang membatalkan wudhu' adalah tidur nyenyak yang ia tidak tahu lagi bagaimana bentuk tidurnya.
🔷 Adapun tidur ringan maka tidak membatalkan wudhu', karena dahulu para shahabat radhiallahu 'anhum ketika menunggu shalat mereka tertimpa rasa kantuk, setelah itu mereka melakukan shalat tanpa berwudhu' lagi.
..........................
🌻 Bersambung insyaallah...
..........................
📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah
🌍 Sumber:
الفقه الميسر (hal.19-20)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
#pelajaranfikih #fikihmuyassar
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
✅ PELAJARAN FIKIH (1️⃣7️⃣): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 5️⃣)
💎 Bab Pembatal Wudhu' bagian kedua
4️⃣ MENYENTUH KEMALUAN MANUSIA TANPA PENGHALANG (SECARA LANGSUNG)
🍂 Hal ini berdasarkan hadits Busroh bintu Shofwan radhiallahu 'anha, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
من مس ذكره فليتوضأ
"Barangsiapa menyentuh zakarnya hendaknya ia berwudhu'."
🔸 dan dalam hadits Abu Ayyub dan Ummu Habibah (dengan lafazh),
من مس فرجه فليتوضأ
"Barangsiapa menyentuh farjinya hendaknya ia berwudhu'."
5️⃣ MAKAN DAGING UNTA
🍂 Berdasarkan hadits Jabir bin Samuroh bahwasanya seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
🔸 "Apakah kami berwudhu' dari daging kambing? (yakni karena memakannya)"
🔹 Beliau menjawab,
"Jika mau kamu bisa berwudhu', dan jika mau tidak usah berwudhu'"
🔸 Orang itu bertanya lagi, "apakah kami berwudhu' dari daging unta?"
🔹 Beliau menjawab, "ya, berwudhu' lah dari daging unta."
6️⃣ MURTAD DARI ISLAM
🍂 Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
"Barangsiapa kafir setelah beriman maka sungguh telah terhapus amal perbuatan (baik)nya." (QS. Al-Maidah:5)
🔵 Setiap perkara yang mengharuskan mandi maka diharuskan juga berwudhu' selain kematian.
..........................
🌻 Insya Allah pada pertemuan berikutnya akan bersambung kepada permasalahan ketujuh, yaitu Amalan yang diwajibkan berwudhu'.
..........................
📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah
🌍 Sumber:
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
#pelajaranfikih #fikihmuyassar
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💎 Bab Pembatal Wudhu' bagian kedua
4️⃣ MENYENTUH KEMALUAN MANUSIA TANPA PENGHALANG (SECARA LANGSUNG)
🍂 Hal ini berdasarkan hadits Busroh bintu Shofwan radhiallahu 'anha, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
من مس ذكره فليتوضأ
"Barangsiapa menyentuh zakarnya hendaknya ia berwudhu'."
🔸 dan dalam hadits Abu Ayyub dan Ummu Habibah (dengan lafazh),
من مس فرجه فليتوضأ
"Barangsiapa menyentuh farjinya hendaknya ia berwudhu'."
5️⃣ MAKAN DAGING UNTA
🍂 Berdasarkan hadits Jabir bin Samuroh bahwasanya seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
🔸 "Apakah kami berwudhu' dari daging kambing? (yakni karena memakannya)"
🔹 Beliau menjawab,
"Jika mau kamu bisa berwudhu', dan jika mau tidak usah berwudhu'"
🔸 Orang itu bertanya lagi, "apakah kami berwudhu' dari daging unta?"
🔹 Beliau menjawab, "ya, berwudhu' lah dari daging unta."
6️⃣ MURTAD DARI ISLAM
🍂 Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
"Barangsiapa kafir setelah beriman maka sungguh telah terhapus amal perbuatan (baik)nya." (QS. Al-Maidah:5)
🔵 Setiap perkara yang mengharuskan mandi maka diharuskan juga berwudhu' selain kematian.
..........................
🌻 Insya Allah pada pertemuan berikutnya akan bersambung kepada permasalahan ketujuh, yaitu Amalan yang diwajibkan berwudhu'.
..........................
📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah
🌍 Sumber:
الفقه الميسر (hal.19-20)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
#pelajaranfikih #fikihmuyassar
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💎🍃 SELAMATKAN DIRI KITA DENGAN ISTIGHFAR
➖➖➖➖
📝Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إن الشيطان قال: وعزتك يا رب لا أبرح أغوي عبادك ما دامت أرواحهم في أجسادهم فقال الرب: وعزتي وجلالي لا أزال أغفر لهم ما استغفروني
"Sesungguhnya Syaithan berkata,
'Demi kemuliaan-Mu wahai Rabb! Aku tidak akan berhenti menyesatkan hamba-hamba-Mu selama ruh masih berada di jasad-jasad mereka.
Allah menjawab,
'Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, senantiasa Aku ampuni mereka, selama mereka memohon ampunan kepada-Ku."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #istighfar #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إن الشيطان قال: وعزتك يا رب لا أبرح أغوي عبادك ما دامت أرواحهم في أجسادهم فقال الرب: وعزتي وجلالي لا أزال أغفر لهم ما استغفروني
"Sesungguhnya Syaithan berkata,
'Demi kemuliaan-Mu wahai Rabb! Aku tidak akan berhenti menyesatkan hamba-hamba-Mu selama ruh masih berada di jasad-jasad mereka.
Allah menjawab,
'Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, senantiasa Aku ampuni mereka, selama mereka memohon ampunan kepada-Ku."
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.1648
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #istighfar #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💎🍃 SEBERAPA PUN BESAR DOSAMU AKAN DIAMPUNI
➖➖➖➖
📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لو أخطأتم حتى تبلغ خطاياكم السماء ثم تبتم لتاب اللَّه عليكم
"Seandainya kalian berbuat dosa hingga dosa tersebut mencapai langit lalu kalian bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubat kalian."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #istighfar #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لو أخطأتم حتى تبلغ خطاياكم السماء ثم تبتم لتاب اللَّه عليكم
"Seandainya kalian berbuat dosa hingga dosa tersebut mencapai langit lalu kalian bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubat kalian."
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.5235
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #istighfar #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🏡🍃 MEMBERSIHKAN PEKARANGAN RUMAH
➖➖➖➖
📝 Dari Sa'ad radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
طيبوا ساحاتكم؛ فإن أنتن الساحات ساحات اليهود.
🏡 "Bersihkanlah pekarangan rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya pekarangan rumah yang paling kotor adalah pekarangannya Yahudi."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #bersih #pekaranganrumah #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Dari Sa'ad radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
طيبوا ساحاتكم؛ فإن أنتن الساحات ساحات اليهود.
🏡 "Bersihkanlah pekarangan rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya pekarangan rumah yang paling kotor adalah pekarangannya Yahudi."
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.3941
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #bersih #pekaranganrumah #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃✅ MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ANAK KECIL
➖➖➖➖
📝Anas bin Malik radhiallahu 'anhu menuturkan,
كان يمر بالصبيان فيسلم عليهم
"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau pun mengucapkan salam kepada mereka."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #tawadhu' #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝Anas bin Malik radhiallahu 'anhu menuturkan,
كان يمر بالصبيان فيسلم عليهم
"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati sekumpulan anak kecil, lalu beliau pun mengucapkan salam kepada mereka."
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.5014
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #tawadhu' #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃🕋 TAWADHU' KARENA ALLAH
➖➖➖➖
📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
من تواضع للَّه رفعه اللَّه
"Barangsiapa yang tawadhu' karena Allah, niscaya Allah akan mengangkat (kedudukan)nya."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #tawadhu' #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
من تواضع للَّه رفعه اللَّه
"Barangsiapa yang tawadhu' karena Allah, niscaya Allah akan mengangkat (kedudukan)nya."
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.6162
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #tawadhu' #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃💎 SEMUANYA DENGAN ILMU AGAMA 3️⃣
➖➖➖➖
📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,
📛 "Hanya saja ahlul batil bisa leluasa (menebar kebatilannya) ketika ilmu agama itu hilang dan munculnya kejahilan, dan tidak ada lagi di medan dakwah (para da'i) yang berseru, "Allah berfirman dan ar-Rasul bersabda." (yakni para da'i di atas alhaq,pen)
⚠️ Ketika itulah mereka menjadi buas terhadap lawannya, dan mereka menjadi bersemangat dalam kebatilannya.
❗️ Disebabkan tidak ada lagi orang-orang yang mereka takuti dari kalangan ahlul haq, ahlul iman, dan ahlul bashiroh.
➖➖➖➖➖
Bagian 1
Bagian 2
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #akhlak #ilmu #menuntutilmu
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,
📛 "Hanya saja ahlul batil bisa leluasa (menebar kebatilannya) ketika ilmu agama itu hilang dan munculnya kejahilan, dan tidak ada lagi di medan dakwah (para da'i) yang berseru, "Allah berfirman dan ar-Rasul bersabda." (yakni para da'i di atas alhaq,pen)
⚠️ Ketika itulah mereka menjadi buas terhadap lawannya, dan mereka menjadi bersemangat dalam kebatilannya.
❗️ Disebabkan tidak ada lagi orang-orang yang mereka takuti dari kalangan ahlul haq, ahlul iman, dan ahlul bashiroh.
➖➖➖➖➖
Bagian 1
Bagian 2
🌍 Sumber:
فضل العلم وأخلاق أهله hal.51
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #akhlak #ilmu #menuntutilmu
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📛⚠️ JANGAN ALERGI TAHDZIR...
➖➖➖➖
📝 Ditanyakan kepada Abu Bakar Ibnu 'Ayyas (wafat tahun 94 H) rahimahullah,
من السني؟
❓ "Siapakah seorang sunni itu?"
🔰 Beliau menjawab,
الذي إذا ذكرت الأهواء لم يغضب لشيء منها
"yaitu seorang yang bila disebutkan tentang ahwa' (penyimpangan/kesesatan), maka dia tidak akan marah karenanya."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #manhaj #aqidah #tahdzir #ahlulahwa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Ditanyakan kepada Abu Bakar Ibnu 'Ayyas (wafat tahun 94 H) rahimahullah,
من السني؟
❓ "Siapakah seorang sunni itu?"
🔰 Beliau menjawab,
الذي إذا ذكرت الأهواء لم يغضب لشيء منها
"yaitu seorang yang bila disebutkan tentang ahwa' (penyimpangan/kesesatan), maka dia tidak akan marah karenanya."
🌍 Sumber:
Dikeluarkan al-Lalika'i (1/72)
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #manhaj #aqidah #tahdzir #ahlulahwa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⛔️☑️ SOMBONG DAN HUTANG...
➖➖➖➖
📝 Dari Tsauban radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
من فارق الروح جسده وهو بريء من ثلاث دخل الجنة: الكبر، والدَّين، والغلول
🍃 "Barangsiapa yang ruhnya berpisah dari jasadnya (meninggal dunia,pen) dan ia berlepas diri dari tiga perkara, niscaya masuk surga, yaitu
1️⃣ Sombong
2️⃣ Hutang
3️⃣ dan ghulul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi)
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #sombong #hutang #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Dari Tsauban radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
من فارق الروح جسده وهو بريء من ثلاث دخل الجنة: الكبر، والدَّين، والغلول
🍃 "Barangsiapa yang ruhnya berpisah dari jasadnya (meninggal dunia,pen) dan ia berlepas diri dari tiga perkara, niscaya masuk surga, yaitu
1️⃣ Sombong
2️⃣ Hutang
3️⃣ dan ghulul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi)
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.2169
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #sombong #hutang #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃✔️ TERCELANYA SIFAT BAKHIL DAN PENAKUT
➖➖➖➖
📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
شر ما في رجل شح هالع، وجبن خالع
📛 "Sejelek-jelek sifat yang ada pada diri seseorang ialah:
⚠️ sifat bakhil yang menjadikannya rakus terhadap harta
⚠️ dan rasa takut yang berlebihan."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #penakut #bakhil #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
شر ما في رجل شح هالع، وجبن خالع
📛 "Sejelek-jelek sifat yang ada pada diri seseorang ialah:
⚠️ sifat bakhil yang menjadikannya rakus terhadap harta
⚠️ dan rasa takut yang berlebihan."
🌍 Sumber:
Shahih al-Jami' ash-Shaghir no.3709
📝 Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #penakut #bakhil #akhlak #akhlaq
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 5️⃣8️⃣)
—--------------------------------------—
💢 ISTIGHOTSAH ADALAH IBADAH:
🌴 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab –rohimahullah- menjelaskan:
وَدَلِيلُ الاسْتِغَاثَةِ قَوْلُهُ تَعَالَى: {إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ} [سورة الأنفال، الآية: 9]
”Dan dalil tentang “Istighotsah” adalah firman Allah -Ta’ala- :
”(Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (yakni kepada Allah), lalu diperkenankan-Nya bagi kalian". [ Surat Al-Anfal : 9 ]
〰〰〰
💢 PENJELASAN:
➖ PENGERTIAN “ISTIGHOTSAH.
Istighotsah artinya meminta ‘ghouts’. Sedangkan kata ‘ghouts’ dalam bahasa Arab berarti; pertolongan.
✅ Secara spesifik bentuk pertolongan pada ‘Istighotsah’ adalah agar diselamatkan dari bencana, malapetaka, maupun kebinasaan.
[ Lihat ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 65 , karya: Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin. ]
👉 Ringkasnya, Istighotsah adalah meminta pertolongan tatkala ditimpa musibah, agar musibah tersebut dihilangkan.
➖ MACAM-MACAM ISTIGHOTSAH.
Istighotsah ada empat macam:
1️⃣ - Yang Pertama: Istighotsah kepada Allah -Ta’ala-.
Artinya: seseorang meminta pertolongan kepada Allah -Ta'ala- tatkala ditimpa musibah agar musibah tersebut dihilangkan darinya.
🔻 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rohimahullah- menjelaskan, Istighotsah jenis ini termasuk amalan yang utama dan sempurna’.
- Jenis pertama ini termasuk perbuatan yang biasa dilakukan oleh para Rasul -‘alaihimus salam- beserta para pengikutnya.
🔘 Adapun dalil tentang jenis pertama ini adalah ayat yang disebutkan di atas, artinya:
”(Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (yakni kepada Allah), lalu diperkenankan-Nya bagi kalian". [ Surat Al-Anfal : 9 ]
✅ Kisah di balik ayat ini; Tatkala perang Badr, jumlah pasukan kaum muslimin sekitar 310 orang, sedangkan jumlah pasukan musyrikin ribuan orang.
Saat itu, Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- tak henti-hentinya memanjatkan ‘doa istighotsah’ seraya mengangkat kedua tangannya hingga selendang yang diselempangkan pada kedua pundak beliau jatuh.
🔻 Akhir cerita , Allah -Ta’ala- turunkan ayat tadi (surat al-Anfal:9) sebagai kabar gembira bahwa pertolongan Allah -Ta'ala- segera datang.
[ Selengkapnya lihat HR. Muslim No. 1763-(58). ]
2️⃣ – Yang Kedua: Istighotsah –meminta pertolongan tatkala ditimpa musibah- kepada dua jenis manusia:
1- Orang-orang yang telah meninggal dunia, dan
2- Orang-orang yang masih hidup serta mampu untuk memberikan pertolongan, namun tidak ada dihadapannya
📎 Jenis yang kedua ini termasuk jenis kesyirikan.
Karena, orang yang meminta pertolongan kepada dua jenis tadi pasti meyakini bahwa mereka (dua jenis manusia tadi, pen. ) memiliki pengaruh atau kemampuan di alam ini; mendatangkan kemanfaatan dunia, atau menolak bala.
(( Sementara kemampuan rububiyyah seperti itu yang memiliki hanya Allah -Ta’ala-. , pent. ))
💢 Dalam kasus tadi, ia meyakini selain Allah -Ta’ala- memiliki kemampuan rububiyyah.
(( Keyakinan seperti ini harus dibuang jauh-jauh karena termasuk ‘keyakinan syirik’. –pent. ))
[ Lihat ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 66; Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. ]
📌 Bersambung...
Wallahu A’lamu bisshowab.
[ Sumber Rujukan : 'Syarah Tsalatsatil Ushul' ; Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rohimahullah- ]
.........................
🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
📝 Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
.........................
#ushultsalatsah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 5️⃣8️⃣)
—--------------------------------------—
💢 ISTIGHOTSAH ADALAH IBADAH:
🌴 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab –rohimahullah- menjelaskan:
وَدَلِيلُ الاسْتِغَاثَةِ قَوْلُهُ تَعَالَى: {إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ} [سورة الأنفال، الآية: 9]
”Dan dalil tentang “Istighotsah” adalah firman Allah -Ta’ala- :
”(Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (yakni kepada Allah), lalu diperkenankan-Nya bagi kalian". [ Surat Al-Anfal : 9 ]
〰〰〰
💢 PENJELASAN:
➖ PENGERTIAN “ISTIGHOTSAH.
Istighotsah artinya meminta ‘ghouts’. Sedangkan kata ‘ghouts’ dalam bahasa Arab berarti; pertolongan.
✅ Secara spesifik bentuk pertolongan pada ‘Istighotsah’ adalah agar diselamatkan dari bencana, malapetaka, maupun kebinasaan.
[ Lihat ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 65 , karya: Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin. ]
👉 Ringkasnya, Istighotsah adalah meminta pertolongan tatkala ditimpa musibah, agar musibah tersebut dihilangkan.
➖ MACAM-MACAM ISTIGHOTSAH.
Istighotsah ada empat macam:
1️⃣ - Yang Pertama: Istighotsah kepada Allah -Ta’ala-.
Artinya: seseorang meminta pertolongan kepada Allah -Ta'ala- tatkala ditimpa musibah agar musibah tersebut dihilangkan darinya.
🔻 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rohimahullah- menjelaskan, Istighotsah jenis ini termasuk amalan yang utama dan sempurna’.
- Jenis pertama ini termasuk perbuatan yang biasa dilakukan oleh para Rasul -‘alaihimus salam- beserta para pengikutnya.
🔘 Adapun dalil tentang jenis pertama ini adalah ayat yang disebutkan di atas, artinya:
”(Ingatlah), ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian (yakni kepada Allah), lalu diperkenankan-Nya bagi kalian". [ Surat Al-Anfal : 9 ]
✅ Kisah di balik ayat ini; Tatkala perang Badr, jumlah pasukan kaum muslimin sekitar 310 orang, sedangkan jumlah pasukan musyrikin ribuan orang.
Saat itu, Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- tak henti-hentinya memanjatkan ‘doa istighotsah’ seraya mengangkat kedua tangannya hingga selendang yang diselempangkan pada kedua pundak beliau jatuh.
🔻 Akhir cerita , Allah -Ta’ala- turunkan ayat tadi (surat al-Anfal:9) sebagai kabar gembira bahwa pertolongan Allah -Ta'ala- segera datang.
[ Selengkapnya lihat HR. Muslim No. 1763-(58). ]
2️⃣ – Yang Kedua: Istighotsah –meminta pertolongan tatkala ditimpa musibah- kepada dua jenis manusia:
1- Orang-orang yang telah meninggal dunia, dan
2- Orang-orang yang masih hidup serta mampu untuk memberikan pertolongan, namun tidak ada dihadapannya
📎 Jenis yang kedua ini termasuk jenis kesyirikan.
Karena, orang yang meminta pertolongan kepada dua jenis tadi pasti meyakini bahwa mereka (dua jenis manusia tadi, pen. ) memiliki pengaruh atau kemampuan di alam ini; mendatangkan kemanfaatan dunia, atau menolak bala.
(( Sementara kemampuan rububiyyah seperti itu yang memiliki hanya Allah -Ta’ala-. , pent. ))
💢 Dalam kasus tadi, ia meyakini selain Allah -Ta’ala- memiliki kemampuan rububiyyah.
(( Keyakinan seperti ini harus dibuang jauh-jauh karena termasuk ‘keyakinan syirik’. –pent. ))
[ Lihat ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 66; Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. ]
📌 Bersambung...
Wallahu A’lamu bisshowab.
[ Sumber Rujukan : 'Syarah Tsalatsatil Ushul' ; Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin -rohimahullah- ]
.........................
🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
📝 Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
.........................
#ushultsalatsah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🇮🇩🌖 Pemerintah Republik Indonesia akan mengadakan Sidang Itsbat Awal Zulhijjah yang akan Digelar 22 Agustus di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin Jakarta.
🌏 Sumber || https://mobile.twitter.com/Kemenag_RI/status/899548058047754240
🌏 Sumber || https://mobile.twitter.com/Kemenag_RI/status/899548058047754240
Twitter
Kementerian Agama RI
Sidang Itsbat Awal Zulhijjah Digelar 22 Agustus https://t.co/E2HxHRMA3s