WarisanSalaf.Com
9.12K subscribers
432 photos
14 videos
43 files
1.91K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
PELAJARAN FIKIH (1️⃣9️⃣): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 7️⃣)

Terakhir

6️⃣ Masalah Keenam: Perbuatan yang Disunnahkan Berwudhu’

💧 Disunnahkan berwudhu’ pada keadaan-keadaan berikut ini:

1️⃣ Ketika berdzikir kepada Allah Ta’ala dan membaca al-Qur’an
2️⃣ Ketika hendak shalat, dikarenakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam yang tidak pernah putus dalam hal ini.
🔻 Sebagaimana (disebutkan) dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

كان النبي - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يتوضأ عند كل صلاة

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berwudhu’ setiap hendak shalat.” (HR. al-Bukhari no.214)

3️⃣ Disukai berwudhu' bagi seorang yang junub bila ingin kembali berhubungan suami istri, atau ketika akan tidur, makan, dan minum.

🔻 Berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا أتى أحدكم أهله، ثم أراد أن يعود، فليتوضأ

“Apabila seorang dari kalian mendatangi istrinya lalu ingin mengulanginya, hendaknya ia berwudhu’.” (HR. Muslim no.308)

🔻 Demikian pula hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, “bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila ingin tidur ketika sedang junub, beliau berwudhu’ seperti wudhu’ ketika shalat sebelum tidur.” (HR. Muslim no.305)

🔻 Dalam riwayat lain, "Lalu beliau ingin makan atau tidur.”

4️⃣ Berwudhu’ sebelum mandi. Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,

كان رسول الله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إذا اغتسل من الجنابة يبدأ، فيغسل يديه، ثم يفرغ بيمينه على شماله، فيغسل فرجه، ثم يتوضأ وضوءه للصلاة ...

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika hendak mandi janabah, beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian mencuci kemaluannya, lalu berwudhu’ seperti wudhu’ beliau ketika hendak shalat.” (HR. Muslim no.316)

5️⃣ Ketika akan tidur. Berdasarkan hadits Barro’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا أتيت مضجعك فتوضَّأ وضوءك للصلاة، ثم اضطجع على شقك الأيمن ...

“Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhu' lah seperti kamu berwudhu' untuk shalat. Lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan.” (HR. Al-Bukhari no.247)

☑️ Selesai… Pada pelajaran berikutnya insyaallah kita masuk pada Bab Keenam dari Pembahasan Thoharoh, yaitu Seputar hukum mengusap sepatu, sorban, dan gips atau perban

..........................

📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah

🌍 Sumber: الفقه الميسر (hal.23)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#pelajaranfikih #fikihmuyassar

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⚠️🍃 BEKAS SUJUD BUKAN SEKADAR GARIS HITAM DI KENING



📖 Allah berfirman,

{سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ} [الفتح: 29]

"Pada wajah mereka (kaum mukminin) tampak tanda bekas sujud." (Qs Al-Fath: 29)

📗 Al-Imam Ath-Thabari menafsirkan ayat tersebut,

فَكَانَ سِيمَاهُمُ الَّذِي كَانُوا يُعْرَفُونَ بِهِ فِي الدُّنْيَا أَثَرُ الْإِسْلَامِ، وَذَلِكَ خُشُوعُهُ وَهَدْيُهُ وَزُهْدُهُ وَسَمْتُهُ، وَآثَارُ أَدَاءِ فَرَائِضِهِ وَتَطَوُّعِهِ.

🍃 "Adapun tanda (bekas sujud) yang tampak pada wajah orang beriman ketika di dunia yang dimaukan pada ayat tersebut adalah pengaruh keislaman (pada dirinya).

🌹 Demikian itu akan terlihat pada kekhusyukannya, jalannya, zuhudnya, dan perangainya yang baik. (Begitu pula) terlihat bekas yang indah dari amalan wajib dan sunnah yang telah ia kerjakan."



🌍 Sumber: Tafsir Ath-Thabari, 21/325
📝 Diterjemahkan oleh: Ustadz Abdul Wahid at-Tamimi

#Fawaidumum #tafsir #khusyu

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📡 PELAJARAN ADAB: ADAB PENUNTUT ILMU

☑️ ( Membersihkan Zhahir dan Batin dari Dosa dan Penyimpangan)


🌴 Membersihkan diri dari kemaksiatan dan penyimpangan merupakan bagian penting dari adab penuntut ilmu. Bagaimana tidak, dengan menjaga kebersihan diri dari kemaksiatan dan penyimpang seorang penuntut ilmu akan dengan mudah menerima ilmu yang dipelajarinya. Karena ilmu adalah cahaya yang Allah berikan kepada orang yang hatinya bersih.

📡 Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'anhu berkata,
👉🏻 "Ilmu bukanlah dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati."

❗️ Sehingga, sangat mustahil Allah akan memberikan cahaya ilmu kepada hati yang kotor dan berkarat karena kemaksiatan atau penyimpangan.

🌻 Ibnul Qoyyim Rahimahullahu Ta'ala berkata, "dan pada kemaksiatan terdapat dampak yang jelek lagi tercela, yang membahayakan bagi hati dan tubuh di dunia dan akhirat sesuatu yang tidak mengetahui hakekat (bahayanya) kecuali Allah. Di antaranya ialah:

❗️ DIHARAMKANNYA ILMU

🔷 Karena sesungguhnya ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati, sedangkan kemaksiatan akan memadamkan cahaya tersebut." (Al-Jawabul Kaafi hal.54)

🔘 Sahl berkata, "Haram bagi hati untuk masuk padanya cahaya sedangkan di dalamnya ada sesuatu yang dibenci Allah Azza wa Jalla." (Tadzkirotus Sami' wal Mutakallim hal.67)

🔷 Kita juga ingat dengan wasiat Imam Malik Rahimahullah kepada Imam Syafi'i, ketika Imam Syafi'i membacakan kitab Muwatho' dari hafalan beliau di usia yang masih muda. Dengan penuh decak kagum Imam Malik berwasiat,

👉🏻 "Sesungguhnya aku melihat bahwa Allah telah memberikan di hatimu cahaya, maka janganlah engkau padamkan dengan kegelapan maksiat." (Al-Jawabul Kafi)

☑️ Maka, hendaknya kita selalu berusaha menjaga kebersihan hati dari setiap perkara yang dapat mengotorinya. Karena kebersihan hati merupakan kebaikan bagi seluruh anggota tubuh sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,

💢 "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sekerat daging. Apabila ia bagus maka akan bagus seluruh tubuhnya, dan apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa (sekerat daging) itu adalah hati." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat

#adabpenuntutilmu

🌍 Referensi: Adab Thalibul Ilmi Syaikh Muhamad Ruslan Hafizhahullahu
📝 Oleh Tim Warisan Salaf

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🌹🌻 TAK BISA KE LAIN HATI

💎 -kisah kesetiaan abadi Ummu Darda terhadap suaminya-



🌼 Hari itu, Ummu Darda' bergumam dalam doanya,

اللَّهُمَّ إِنَّ أَبَا الدَّرْدَاءِ خَطَبَنِي فَتَزَوَّجَنِي فِي الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ فَأَنَا أَخْطُبُهُ إِلَيْك،َ وَأَسْأَلُكَ أَنْ تُزَوِّجَنِيهِ فِي الْجَنَّةِ

"Duhai Allah, sesungguhnya Abu Darda' telah resmi melamarku, dan mengikat daku dalam mahligai pernikahan di dunia ini.

Oleh karena itu Ya Allah, kini Aku meminangnya, dan memintanya kepadamu, agar nanti engkau nikahkan daku dan dia di JannahMu kelak."


🏡 Mendengar hal itu, Abu Darda' lantas membalasnya dengan mengatakan,

فَإِنْ أَرَدْتِ ذَلِكَ فَكُنْتُ أَنَا الأَوَّلَ فَلا تَتَزَوَّجِي بَعْدِي

"Jika engkau memang menginginkan hal itu, maka Aku adalah cintamu yang pertama. Dan, janganlah engkau menikah lagi dengan pria lain sepeninggalku nanti."

🌙 Berlalu masa, akhirnya Abu Darda' lebih dahulu wafat meninggalkan dunia ini.

🌷 Kala itu, Ummu Darda' dikenal seorang wanita yang berparas cantik dan begitu gemulai.

💢 Berselang waktu, sahabat Muawiyah datang untuk meminang Ummu Darda. Namun Ummu Darda' menolak hasrat baik tersebut dengan mengatakan;

لا وَاللَّهِ لا أَتَزَوَّجُ زَوْجًا فِي الدُّنْيَا حَتَّى أَتَزَوَّجَ أَبَا الدَّرْدَاءِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فِي الْجَنَّةِ

"Tidak, demi Allah. Sungguh Aku tak akan menikah lagi di dunia ini, sehingga nanti dengan izinNya, Allah nikahkan kembali Aku dan Abu Darda' di JannahNya kelak."

📖 Hilyatul Auliya, 1/224


KETERANGAN:

🍃 Ummu Darda' memohon dalam doanya seperti itu, karena di Jannah kelak, seorang wanita akan disandingkan kembali dengan suaminya yang terakhir ia nikahkan saat di dunia. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.”
📖 (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Washith dari Abu Darda'. Dishahihan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/275)

🏞 Dengan cara itu, Ummu Darda' berharap Allah satukan kembali dirinya dengan Abu Darda di JannahNya kelak. Wallahu a'lam (pen)


📝 Diterjemahkan Oleh: Ustadz Abdul Wahid at-Tamimi hafizhahullah

#Fawaidumum #cinta #kesetiaan #suami_istri

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⚠️💦 SEBELUM TIBA PENYESALAN



📖 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ

🍃 "Hingga apabila datang kepada seorang dari mereka kematian, lalu ia pun berkata, 'Tuhanku, kembalikan aku ke dunia.." (QS. Al-Mukminun:99)


📝 Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah menjelaskan,

〽️ "Allah Ta'ala menceritakan keadaan orang yang sedang sakarotul maut dari kalangan pendosa lagi zhalim

💦 Di saat itu ia menyesal ketika melihat tempat kembalinya dan menyaksikan amal buruknya.

🔻 Sehinggai ia meminta dikembalikan ke dunia,

💢 bukan untuk bersenang-senang dengan kelezatannya atau menumpahkan syahwatnya..

🔺 Namun katanya,


{لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ}

"Agar aku bisa melakukan amal shalih yang dahulu aku tinggalkan."


✳️ Sebelum datang penyesalan itu, marilah kita perbanyak melakukan amal shalih.


🌍 Lihat Tafsir as-Sa'di hal.559
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #tafsir #penyesalan #taubat #ibadah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⚠️🍃 TAK USAH MEMBELA KEBATILAN



📝 Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali -semoga Allah menjaga belau- berkata,

🔆 "Allah mewajibkan kita menyampaikan nasehat, beramar ma'ruf dan nahi munkar.

❗️ Tidak diragukan, bahwa menyelisihi apa yang telah Allah terangkan dalam kitab-Nya dari perkara aqidah, dan yang telah diterangkan Rasulullah dalam sunnah dan petunjuknya termasuk kemunkaran yang besar.

‼️ Serta sikap acuh dan diam dari menjelaskan (penyelisihan kepada umat) setelah mengetahui ilmunya termasuk bentuk penipuan dan pengkhianatan terhadap Islam dan kaum muslimin.

⚠️ Terlebih, ketika menyembunyikan (kebenaran) dan diamnya itu dibarengi omong kosong yang mengesankan bahwa tulisan-tulisan orang yang menyimpang tersebut adalah cahaya dan petunjuk, seakan-akan ditulis dari surga. Sangat disayangkan hal ini benar-benar terjadi.



🌍 أضواء إسلامية على عقيدة سيد قطب ص 5
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #manhaj #aqidah #sayyid quthb

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
👍1
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
🍃Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 6️⃣0️⃣)
—--------------------------------------—

MENYEMBELIH ADALAH IBADAH
Menyembelih merupakan arti dari ‘dzabeh’ atau ‘adz-Dzabhu’ (dengan alif lam).

🌴 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab –rohimahullah- menjelaskan:

ودليل الذبح قوله تعالى: {قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ}
وَمِنَ السُنَّةِ: "لعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله".

”Dan dalil tentang “Dzabeh” –sembelihan- adalah firman Allah -Ta’ala-:
"Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [ Surat Al-An’am: ; 162-163. ]

Dan (dalil) dari sunnah;
”Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.”


💢 PENJELASAN:

PENGERTIAN DZABEH –Sembelihan-.

🌼 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rohimahullah- menjelaskan,
‘Dzabeh’ atau ‘menyembelih’ maksudnya menghilangkan nyawa dengan mengalirkan darah memakai cara tertentu.
[ Lihat ’Syarah Tsalatsatul Ushul’ hal.66 ]

🔘 MACAM-MACAMNYA,
Berdasarkan maksud dan tujuannya, menyembelih terbagi menjadi tiga macam;

1️⃣ Yang Pertama ; SEMBELIHAN UNTUK IBADAH ,
Dimana seseorang bermaksud mengagungkan Allah -Ta’ala- dengan sembelihan tersebut. Ia melakukan itu dengan penuh kerendahan serta niat mendekatkan diri kepada-Nya.
Sembelihan dengan sifat seperti itu tidak boleh diberikan kepada makhluk –siapapun dia-.
Sembelihan yang seperti itu hanya boleh diberikan kepada pencipta yaitu Allah -‘Azza wajalla-.

💢 Apabila sembelihan model ini ditujukan kepada selain Allah -Ta’alla- , pelakunya terjerumus ke dalam syirik besar. Na’udzubillah mindzalik.

Dalil tentang jenis pertama ini adalah ayat yang disebutkan oleh pengarang kitab ini, surat Al-An’am ayat 162-163.

2️⃣ Yang Kedua ; SEMBELIHAN UNTUK MEMULIAKAN TAMU, WALIMATUL ‘URSY atau yang semisalnya.

Memuliakan tamu diperintahkan dalam agama. Rasulullah -shollallahu’ alaihi wasallam- bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” 📎 [ HR. Muslim no. 47-(74) ]

Tentang walimatul ‘ursy, Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepada Abdurrahman bin ‘Auf -rodhiyallahu ‘anhu- :

”Selenggarakanlah walimah, walaupun dengan (menyembelih) seekor kambing.” 📎 [ HR.Al-Bukhori no. 2048 & Muslim no. 1427-(79). ]

3️⃣ Yang Ketiga ; UNTUK DINIKMATI
👉 Misalnya, untuk dimakan atau diperjualbelikan dagingnya.
Jenis ketiga ini hukumnya mubah alias ‘diperbolehkan dalam agama’. Karena hukum asal dari perbuatan makan dan jual beli adalah diperbolehkan, selama tidak ada nash –dalil- yang melarangnya. Allah -Ta’ala- berfirman:

🔻 “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?” (71)
🔻 ”Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan.” (72) [ Surat Yasin ; 71-72. ]

📌 Yang jelas, perkara mubah hukumnya bisa berubah menjadi keharusan dan bisa pula berubah menjadi sesuatu yang dilarang, tergantung maksud penggunaannya, mau dijadikan perantara untuk apa?

Wallahu a’lamu bisshowab.

📚 [ Disadur dari ”Syarah Tsalatsatil Ushul” hal. 66-67; Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin. ]

.........................
🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
📝 Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
.........................

#ushultsalatsah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
👍1
Forwarded from Kajian Islam Lhokseumawe
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
PELAJARAN FIKIH (2️⃣0️⃣): BAB KEENAM: TENTANG MENGUSAP KEDUA KHUF (SEPATU), IMAMAH (SORBAN), DAN GIPS/PERBAN (BAG: 1️⃣)


👞 Khuf adalah sesuatu yang dipakai di kaki, yang biasanya terbuat dari kulit dan sejenisnya.

🔺 Bentuk jamaknya adalah Khifaaf (خفاف)

Termasuk ke dalam makna khuf adalah semua yang dipakai di kaki baik yang terbuat dari kain atau sejenisnya.

1️⃣ Masalah Pertama: hukum mengusap khuf dan dalilnya

✔️ Mengusap khuf (ketika berwudhu’) adalah boleh berdasarkan kesepakatan Ahlussunnah wal Jama’ah.

✔️ Mengusap khuf merupakan keringanan (rukhsoh) dari Allah ‘Azza wa Jalla bagi hamba-hambaNya, sebagai bentuk menghilangkan kesulitan dan rasa berat dari mereka.

🔻 Bolehnya (mengusap khuf) ditunjukkan oleh sunnah dan ijma’.

🔊 Adapun Sunnah, hadits-hadits yang shahih dan mutawatir dari Nabi shallalallahu 'alaihi wasallam menunjukkan tentang hal ini baik dari perbuatan, perintah, dan rukhos beliau .

☑️ Imam Ahmad rahimahullah berkata, "Tidak ada sedikitpun keraguan di dalam hatiku tentang (bolehnya) mengusap (khuf), pada permasalahan ini ada 40 hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

☑️ Hasan al-Bashri juga berkata, "Telah menceritakan kepadaku 70 orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau mengusap kedua khufnya. "

Di antaranya ialah hadits Jarir bin Abdillah, ia berkata,

رأيت رسول الله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بال ثم توضأ ومسح على خفيه

"Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, kemudian beliau berwudhu dan mengusap kedua khufnya."
📖 (HR. Muslim no.272, hadits serupa juga diriwayatkan al-Bukhari dari al-Mughiroh pada Bab al-Mashu 'alal Khuffain no.203)

Berkata al-A'masy dari Ibrahim (an-Nakho'i), "Hadits (Jarir) ini dikagumi para ulama’, sebab keislaman Jarir terjadi setelah turunnya surat al-Maidah, yaitu ayat wudhu'."

Dan para ulama' ahlussunnah wal jama'ah telah bersepakat atas disyari'atkannya mengusap khuf (ketika berwudhu’) baik saat safar atau muqim, untuk suatu kebutuhan atau selainnya.

Demikian pula boleh mengusap kaos kaki, yaitu yang dipakai di kaki selain yang terbuat dari kulit, seperti terbuat dari kain atau sejenisnya, yang di jaman ini disebut dengan syurrob (kaos kaki), karena sama-sama dibutuhkan oleh kaki, dan 'illah (sebab) pada keduanya juga sama.

Lebih lagi, saat ini kaos kaki lebih banyak dipakai daripada khuf. Maka boleh mengusapnya bila memang menutupi kaki.

..........................

📕 Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah

🌍 Sumber: الفقه الميسر (hal.23)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#pelajaranfikih #fikihmuyassar

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃💎 HAKEKAT KETAQWAAN



📝 Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma berkata,

التقوى أن لا ترى نفسك خيرا من أحد

"Taqwa adalah engkau tidak memandang dirimu lebih baik dari orang lain."


🌍 Tafsir al-Baghowi 1/82
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #taqwa #takwa #tawadhu

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📚 SHAHIH AL-ADABUL MUFROD 3️⃣: BAB JAZA'UL WALIDAIN (Bag:1️⃣)


بَابُ جزاء الوالدين
BAB 5️⃣: Membalas Kedua Orang Tua



HADITS KE 1️⃣

8/10- (صحيح) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدَهُ، إِلَّا أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ".

(Shahih)
📝 Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

🍃 “Seorang anak tidak dapat membalas (kebaikan) orang tuanya, kecuali ia mendapatinya sebagai budak lalu membelinya dan membebaskannya.”



HADITS 2️⃣

9/11 - (صحيح الإسناد.) عن أبى بردة؛ أَنَّهُ شَهِدَ ابْنَ عُمَرَ، ورجلٌ يمانيٌ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ - حَمَلَ أُمَّهُ وراء ظهره - يقول: إِنِّي لَهَا بَعِيرُهَا الْمُذَلَّلُ ... ... إِنْ أُذْعِرَتْ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرِ
ثُمَّ قَالَ: يَا ابْنَ عُمَرَ! أَتُرَانِي جَزَيْتُهَا؟ قَالَ: لَا. وَلَا بِزَفْرَةٍ واحدة، واحدة ثم طَافَ ابْنُ عُمَرَ، فَأَتَى الْمَقَامَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ. ثُمَّ قَالَ: يَا ابْنَ أَبِي مُوسَى! إِنَّ كُلَّ ركعتين تكفران ما أمامهما.

(Sanadnya Shahih)
📝 Dari Abu Burdah, bahwasanya ia menyaksikan Ibnu Umar dan seorang dari Yaman sedang thawaf di Ka’bah sambil menggendong ibunya seraya mengatakan,

Sesungguhnya aku baginya bagaikan unta yang hina (tunduk)

Seandainya unta itu mengejutkan penunggangnya, aku tidak akan mengejutkan (ibuku).


Lalu orang itu berkata, “Wahai Ibnu Umar, menurutmu apakah aku sudah membalas kebaikannya?”

‼️ ‘Tentu saja belum, bahkan tidak sebanding dengan satu tarikan nafasnya (saat melahirkan).’ Tegas Ibnu Umar.

🔻 Kemudian Ibnu Umar melanjutkan thawafnya, mendatangi Maqam (Ibrahim) dan shalat dua raka’at. Lalu beliau berkata,

‘Wahai anaknya Abu Musa (yaitu Abu Burdah), sesungguhnya setiap shalat dua raka’at akan menggugurkan dosa yang ada di hadapannya.’.”



HADITS KE 3️⃣

10/13 - (صحيح) عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُهُ عَلَى الْهِجْرَةِ، وَتَرَكَ أَبَوَيْهِ يَبْكِيَانِ، فقال: "ارْجِعْ إِلَيْهِمَا، وَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا".

(Shahih)
📝 Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, “Seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya membai'at beliau untuk hijrah, namun ia meninggalkan kedua orangtuanya dalam keadaan menangis.

🔆 Maka beliau bersabda, “Pulanglah, dan buat kedua orang tuamu tertawa sebagaimana kamu membuatnya menangis.”


📗 Ikuti terus pelajaran Adab dan Akhlaq dari Kitab Shahih Al-Adabul Mufrod Setiap hari Rabu, insyaallah


🌍 Sumber: Shahih Al-Adabul Mufrod 36
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #adab #akhlaq #akhlak #pelajaranadab #adabulmufrod

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
👍1
📚 SHAHIH AL-ADABUL MUFROD 4️⃣: BAB JAZA'UL WALIDAIN (Bag:2️⃣)


بَابُ جزاء الوالدين
BAB 5️⃣: Balasan Kedua Orang Tua



HADITS KE 4️⃣

11/14 (حسن الإسناد) عن أبي مُرَّةَ؛ مَوْلَى أُمِّ هَانِئِ ابْنَةِ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ "أَنَّهُ رَكِبَ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ إِلَى أَرْضِهِ بـ (العقيق) فَإِذَا دَخَلَ أَرْضَهُ صَاحَ بِأَعْلَى صوته: السَّلَامُ عَلَيْكِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ يَا أُمَّتَاهُ! تَقُولُ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ. يَقُولُ: رَحِمَكِ اللَّهُ كَمَا رَبَّيْتِنِي صَغِيرًا. فَتَقُولُ: يَا بُنَيَّ! وَأَنْتَ. فَجَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا وَرَضِيَ عَنْكَ، كَمَا بَرَرْتَنِي كَبِيرًا" قَالَ: مُوسَى: كَانَ اسْمُ أَبِي هُرَيْرَةَ: عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عمرو.

(Sanadnya Hasan)
📝 Dari Abu Murroh maula Ummu Hani’ bintu Abu Thalib,

🍃 ‘Bahwasanya ia naik (unta) bersama Abu Hurairah ke desanya yang berada di (lembah) ‘Aqiq.

🏡 Setibanya di desanya, Abu Hurairah berseru dengan suara lantang,

السَّلَامُ عَلَيْكِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ يَا أُمَّتَاهُ!

Assalamu ‘alaiki warahmatullahi wabarakatuh, wahai ibuku!

وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

‘Wa’alaikis salam warahmatullahi wabarakatuh.’ Jawab ibunya.

🔻 Abu Hurairah berkata,
رَحِمَكِ اللَّهُ كَمَا رَبَّيْتِنِي صَغِيرًا

“Semoga Allah merahmati engkau sebagaimana engkau telah merawat aku sewaktu kecil.”

يَا بُنَيَّ! وَأَنْتَ. فَجَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا وَرَضِيَ عَنْكَ، كَمَا بَرَرْتَنِي كَبِيرًا"

“Kamu juga, duhai anakku! semoga Allah merahmatimu dan membalasmu dengan kebaikan dan keridhaan, sebagaimana kamu berbakti kepadaku di saat kamu dewasa.” Balas ibunya

Musa berkata, “Dahulu nama Abu Hurairah adalah Abdullah bin Amr.



📗 Ikuti terus pelajaran Adab dan Akhlaq dari Kitab Shahih Al-Adabul Mufrod Setiap hari Rabu, insyaallah


🌍 Sumber: Shahih Al-Adabul Mufrod 34-35
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #adab #akhlaq #akhlak #pelajaranadab #adabulmufrod

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
👍1
🔗 MENGENAL BULAN MUHARRAM 1️⃣



📝 Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, bulan ini berada pada urutan pertama penanggalan hijriyah sejak diresmikan oleh Khalifah Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu.

📝 Pada mulanya, terjadi silang pendapat di antara para shahabat dalam menentukan awal masuknya kalender Islam, dengan bulan apa dimulai?

🔹 Sebagian mereka mengusulkan dimulai dengan bulan Rabi'ul Awwal,
🔹 sebagian lagi mengusulkan dengan bulan Ramadhan.

✔️ Namun, Khalifah Umar dan sejumlah shahabat lainnya lebih memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Islam, dengan alasan bahwa di bulan inilah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam membulatkan tekadnya untuk berhijrah ke negeri Madinah. Oleh karena itu, penanggalan Umar ini disebut penanggalan hijriyyah. (Al-Bidayah wa An-Nihayah)


📝 Buletin al-Ilmu Jember

#fawaidumum #bulanmuharram #bulanislam

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔗 MENGENAL BULAN MUHARRAM 2️⃣



🕋 BULAN MUHARRAM MENURUT ISLAM

📝 Muharram termasuk salah satu dari empat bulan suci dalam Islam yang tersebut dalam Al-Qur'an,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

📖 “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS. At-Taubah: 36)

Keempat bulan itu adalah:
1️⃣ Muharram,
2️⃣ Rajab,
3️⃣ Dzulqo’dah,
4️⃣ dan Dzulhijjah,
sebagaimana yang dideklarasikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat haji perpisahan (hajjatul wada').

✔️ Disebut bulan haram karena ia mengandung kemuliaan lebih (dari bulan-bulan lainnya) dan karena pada bulan-bulan ini diharamkan untuk berperang. (Tafsir As-Sa'di, hlm.192)

🌻 Cukuplah menunjukkan kemuliaan bulan Muharram ini ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjulukinya sebagai bulan Allah, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"... yaitu bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim, no.1982)

Para ulama' menjelaskan, "Segala sesuatu yang disandarkan kepada Allah itu memiliki kemuliaan lebih dari yang tidak disandarkan kepada-Nya, seperti baitullah (rumah Allah), rasulullah (utusan Allah), dll."

🕋 Dalam Islam, bulan Muharram memiliki nilai historis (sejarah) yang luar biasa; pada bulan ini, tepatnya pada tanggal sepuluh, Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari kejaran Fir'aun dan bala tentaranya serta menenggelamkan mereka di laut merah.

📝 Di bulan ini juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertekad kuat untuk berhijrah ke negeri Madinah, setelah mendengar bahwa penduduknya siap berjanji setia membela dakwah beliau. Walaupun tekad kuat beliau ini baru bisa terealisasi pada bulan Shafar.

📝 Selain itu, di bulan ini terdapat ibadah puasa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai puasa terbaik setelah Ramadhan, beliau bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

👉🏻 "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah berpuasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim, no.1982 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda ketika ditanya tentang keutamaannya:

"Menghapuskan dosa-dosa tahun yang lalu."

(HR. Muslim, no.1977 dari shahabat Abu Qotadah Al-Anshari Radhiallahu ‘anhu)


📝 Buletin al-Ilmu Jember

#fawaidumum #bulanmuharram #bulanislam

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔗 MENGENAL BULAN MUHARRAM 3️⃣



🔴 BULAN MUHARRAM MENURUT MASYARAKAT JAWA

📝 Bagi masyarakat Jawa, bulan Muharram atau yang lebih dikenal dengan bulan suro memiliki nilai religi yang tinggi. Bulan ini dianggap sebagai bulan keramat yang tidak boleh dibuat pesta dan bersenang-senang sehingga banyak aktivitas yang ditunda atau bahkan dibatalkan.

‼️ Lebih dari itu, mereka meyakini siapa yang mengadakan hajatan pada bulan ini akan ditimpa musibah dan malapetaka. Sebagai contoh adalah pernikahan, masyarakat Jawa pada umumnya, enggan menikahkan putra atau putri mereka di bulan ini karena khawatir ditimpa petaka dan kesengsaraan bagi kedua mempelai.

📌 Ketika ditanya mengenai alasan mereka menilai bulan Muharram sebagai bulan keramat nan penuh pantangan, tidak ada Jawaban berarti dari mereka selain, 'Beginilah tradisi kami' atau 'Beginilah yang diajarkan bapak-bapak kami'.

📝 Para pembaca rahimakumullah, sikap mengikuti tradisi atau leluhur tanpa bimbingan Islam adalah terlarang, bahkan sikap seperti ini termasuk sifat orang-orang jahiliyah dan penyembah berhala. Allah di dalam Al-Qur'an menyebutkan Jawaban orang-orang Quraisy ketika diajak oleh Rasulullah ` untuk meninggalkan kesyirikan, kata mereka:

إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ

📖 “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)

🔥 Demikian pula Fir'aun, ketika diajak oleh Nabi Musa 'Alaihis Salam agar beriman kepada Allah, ia malah berkata:

"Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya." (QS. Yunus: 78)

Kemudian, anggapan sial untuk melakukan aktivitas di bulan Muharram yang diyakini oleh keumuman masyarakat Jawa saat ini dalam ajaran Islam disebut Tathoyur atau Thiyaroh, yaitu meyakini suatu keburuntungan atau kesialan didasarkan pada kejadian tertentu, atau tempat tertentu.

📌 Anggapan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak zaman jahiliyah. Setelah Islam datang, maka ia dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus ditinggalkan.

Allah berfirman:

"Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131)

🔗 Dalil yang menunjukkan bahwa Thatoyur atau Thiyaroh termasuk kesyirikan adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلاثًا

👉🏻 "Thiyaroh adalah kesyirikan", beliau mengulangnya sebanyak tiga kali." (HR. Ahmad dan Abu Daud, dari shahabat Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu 'anhu)

🌸 Apabila kita telah tahu bahwa anggapan sial atau keberuntungan seperti itu termasuk kesyirikan, kewajiban kita selanjutnya adalah menjauhinya dan menjauhkannya dari anak dan istri kita. Sehingga kita beserta keluarga kita tidak terjerembab kedalam kobangan dosa besar yang paling besar, yaitu dosa syirik.


📝 Buletin al-Ilmu Jember

#fawaidumum #bulanmuharram #bulanislam

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com