TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
2.27K subscribers
2.7K photos
86 videos
253 files
9.56K links
๐ŸŒŽ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.

๐Ÿ“ž Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Download Telegram
=====================
๐Ÿ“š๐ŸŽฅ๐Ÿ“บ HUKUM FILM KARTUN EDUKASI ๐Ÿ“บ๐ŸŽฅ๐Ÿ“š
=====================

Soal:
Apa hukum melihat dan membeli film kartun Islam (gambar bergerak)? Film tersebut menampilkan kisah yang membimbing dan bermanfaat bagi anak-anak. Misalnya, mendorong mereka untuk berbakti kepada orang tua, jujur, amanah, pentingnya salat, dan selain itu. Dan diinginkan itu bisa menjadi pengganti TV yang sudah merata penyebarannya. Masalahnya, film ini menampakkan gambar manusia dan hewan yang digambar dengan tangan. Bolehkah kita melihatnya? Berilah kami fatwa, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.


Jawab:
โŒTidak boleh memperjualbelikan atau mempergunakan film kartun karena mengandung gambar yang diharamkan.

๐Ÿ“š Mendidik anak hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan, dengan cara:
โœ๐Ÿปtaklim,
๐Ÿ‘๐Ÿปmengajari adab
๐Ÿ•‹ memerintahkan salat, dan
๐Ÿ”ฆpenjagaan mereka dalam hal yang mulia.

Wa billahit taufiq wa shalallahu โ€˜ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

[Fatwa 19933 Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhutsi Al โ€˜Ilmiyati Wal Iftaโ€™].
Ketua: Asy Syaikh Abdullah bin Baz, wakil: Asy Syaikh Abdulaziz Alu Asy Syaikh, anggota: Asy Syaikh Shalih Al Fauzan, Asy Syaikh Bakar Abu Zaid.

๐Ÿ’ป Dikutip dari http://tashfiyah.com/hukum-film-kartun-edukasi/

Tag: #fatwa #lajnah #film #tarbiyah

๐Ÿ“– *B A C A* Ambil pelajarannya!
โ˜๐Ÿป๏ธ *A M A L K A N* Raih pahalanya!
๐Ÿ“ฒ *B A G I K A N* Lipatkan ganjarannya!

Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah

Tertarik berlangganan atau menjadi agen? Hubungi telegram.me/pemasarantashfiyah
atau hubungi +62 852 9311 4488
๐Ÿ“š http://bit.ly/telegramTIC ๐Ÿ“š
โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”

๐Ÿ’ŽJika Sang Anak Berkelahi๐Ÿ’Ž


โšฝ๏ธ Dari bermain, terkadang anak pulang sambil menangis. Tak jarang pula ada luka di tubuhnya. Saat ditanya kenapa, jawabnya berkelahi sama Fulan, salah seorang temannya.

๐Ÿž Pemandangan seperti ini biasa terjadi pada anak-anak. Kurangnya akal mereka bisa membuat anak mudah berselisih dengan yang lain. Penyelesaiannya pun seringnya dengan adu fisik.

๐Ÿ’ฆ Bila sudah menangis, biasanya baru mereka pulang. Kembali ke pangkuan orang tua masing-masing guna mengadu dan mencari perlindungan.

โ“ Saat hal itu terjadi pada anak, apa sikap orang tua?

โ›”๏ธ Tak jarang mereka langsung menyalahkan Fulan, teman berkelahinya. Saking sayangnya kepada buah hati, hingga tak mau meneliti apa yang sebenarnya terjadi. Bila seperti ini, anak merasa bagai di atas angin. Dia yang benar, temannya yang salah. Begitu kira-kira yang ada di dalam benaknya.

โŒ Tipe orang tua yang lain, mungkin sebaliknya. Merasa anaknya โ€˜hiperaktifโ€™ dia pun langsung menjatuhkan vonis salah pada permata hatinya. Tidak mungkin terjadi perkelahian kalau bukan akibat ulah anaknya. Maka si anak pun merasa bahwa dirinya selalu salah, apapun yang ia perbuat.

๐Ÿ”Œ Dua sikap ini tentu kurang bijaksana apabila terjadi pada orang tua. Dia yang menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya. Dari sikapnyalah anak akan mengambil teladan. Seharusnya orang tua berlaku adil pada permasalahan anak-anak. Sehingga anak-anak sadar bila dirinya salah dan mau menerima kebenaran.

๐Ÿ“š Dulu, di zaman Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wasallam, pertengkaran seperti ini juga pernah terjadi. Dua orang pemuda saling berkelahi. Lalu bagaimana sikap beliau? Coba simak kisah yang diungkapkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu โ€˜anhuma berikut ini.

๐Ÿ”ฆ (Pada suatu hari) ada dua orang pemuda berkelahi. Salah satunya dari Muhajirin dan yang lain dari Anshar. Maka pemuda dari Muhajirin โ€“ atau orang-orang Muhajirin โ€“ berteriak, โ€œWahai orang-orang Muhajirin (berikanlah pembelaan!).โ€ Pemuda Anshar juga berteriak, โ€œWahai orang-orang Anshar (berikanlah pembelaan!).โ€ Kemudian Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wasallam keluar dan berkata, โ€œAda apa dengan seruan jahiliyah ini?!โ€ Mereka menjawab, โ€œBukan itu maksud kami wahai Rasulullah. Namun ada dua pemuda berkelahi lalu salah satunya memukul pantat yang lain.โ€ Lalu beliau berkata, โ€œBaiklah. Hendaknya seseorang menolong saudaranya yang berbuat zalim atau yang dizalimi. Apabila saudaranya berbuat zalim, hendaknya ia mencegahnya dari hal itu. Dan itu adalah bentuk pertolongan kepadanya. Dan bila saudaranya dizalimi, hendaknya dia menolongnya.โ€ [H.R. Muslim no 4681]

โœ… Pembaca, demikianlah sikap beliau ketika menghadapi perkelahian. Maka seperti itu pula yang semestinya kita lakukan:

โ›”๏ธ Apabila anak salah maka kita sampaikan kesalahannya dan kita bimbing dia untuk meninggalkan kesalahan tersebut.

๐ŸŒพ Adapun saat anak dizalimi temannya maka kita berikan pertolongan untuknya dengan cara yang benar dan santun tentunya.

[Ustadzah Ummu Umar]

Disalin dari http://tashfiyah.com/jika-sang-anak-berkelahi/

Tag: #anak #buahhati #tarbiyah #marah

๐Ÿ“– B A C A Ambil pelajarannya!
โ˜๐Ÿป A M A L K A N Raih pahalanya!
๐Ÿ“ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!

Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah

Tertarik berlangganan atau menjadi agen? Hubungi telegram.me/pemasarantashfiyah
atau hubungi +62 852 9311 4488

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
๐Ÿ“š http://bit.ly/telegramTIC ๐Ÿ“š
โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”

โœ…๐Ÿƒ๐ŸŒป NASEHAT BAGI PARA ORANG TUA TERKAIT TARBIYAH ANAK-ANAK MEREKA

โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Nasihat teruntuk para wali tentang tarbiyah yang baik bagi anak-anak mereka dan mendidik mereka di masa pertumbuhan.

๐Ÿ”Š Asy-Syaikh Sholeh al-Fauzan ditanya dengan pertanyaan berikut:

"Kami memohon nasihat ringkas dari Yang mulia bagi para wali tentang bagusnya tarbiyah putra-putra mereka dan mendidik anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dengan pendidikan yang baik. Terlebih pada masa sekarang yang muncul padanya media-media sosial. Dan sungguh telah banyak pemuda dan manusia secara umum yang bergantung dengan media-media itu.

โ–ถ๏ธ Beliau menjawab,

๐Ÿƒ "Tidak diragukan lagi bahwa para wali anak didik yang masih kecil memiliki beban untuk menjaga mereka dari perkara-perkara yang akan merusak agama dan kepribadian mereka. Sehingga wajib bagi para wali untuk menarbiyah mereka dengan tarbiyah yang baik dan lurus:

๐Ÿ’ข Menyuruh mereka menjalankan sholat karena Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam bersabda,

ยซู…ูุฑููˆุง ุฃูŽูˆู’ู„ุงุฏูŽูƒูู…ู’ ุจูุงู„ุตู‘ูŽู„ุงุฉู ู„ูุณูŽุจู’ุนูุŒ ูˆุงุถู’ุฑูุจููˆู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ู„ูุนูŽุดู’ุฑูุŒ ูˆููŽุฑู‘ูู‚ููˆุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู…ู’ ูููŠ ุงู„ู…ูŽุถูŽุงุฌูุนูยป .

"Suruhlah anak-anak kalian untuk menjalankan sholat ketika berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena tidak sholat ketika telah berusia sepuluh tahun. Dan pisahlah mereka ketika tidur."

Sehingga para wali mendidik mereka semenjak usia mumayiz agar menjaga beribadah, melakukan thaharah, berakhlak yang baik, agar tumbuh di atasnya (perkara-perkara yang diperintahkan,-pen)

โš ๏ธJanganlah membiarkan mereka begitu saja sehingga mereka akan terdidik di atas perkara-perkara yang tidak dibolehkan berupa akhlak (perangai) yang buruk.

โš ๏ธJangan pula menyia-nyiakannya bersama sembarang anak.

โ€ผ๏ธโš ๏ธ Yang terpenting dari itu semua adalah tidak memberikan peluang kepada mereka untuk membuka situs-situs rendahan dan merusak. Atau malah menyediakannya untuk mereka di rumah-rumah.

๐Ÿ”ต Atau memberikan kesempatan kepada mereka untuk membuka hp yang sekarang menjadi sarana penarik bagi orang-orang jahat. Kecuali orang-orang dirahmati Allah.

โ˜‘๏ธ Dibolehkan bagi siapa saja untuk menggunakan hp sebagai sarana berbicara (jarak jauh). Bahkan sangat membantu.

๐Ÿ”ฅ Adapun bagi yang mengadakan hp untuk mendapatkan pemandangan yang buruk dan pemikiran serta pemikiran yang jahat dan seruan-seruan yang menyesatkan, maka, yang seperti ini bahayanya sangat besar. Hendaklah anak-anak dijauhkan darinya dan hendaklah dijaga dengan serius."


๐ŸŒ Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/15889.
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: al Ustadz Fathul Mujib

#Fawaidumum #tarbiyah #pendidikan #pendidkananak
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“  Dikutip dari channel
@warisansalaf

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ
http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ
http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
_____________________________
Forwarded from Media Tashfiyah
#repost
๐Ÿ“š๐ŸŽฅ๐Ÿ“บ HUKUM FILM KARTUN EDUKASI

Soal:
Apa hukum melihat dan membeli film kartun Islam (gambar bergerak)? Film tersebut menampilkan kisah yang membimbing dan bermanfaat bagi anak-anak. Misalnya, mendorong mereka untuk berbakti kepada orang tua, jujur, amanah, pentingnya salat, dan selain itu. Dan diinginkan itu bisa menjadi pengganti TV yang sudah merata penyebarannya. Masalahnya, film ini menampakkan gambar manusia dan hewan yang digambar dengan tangan. Bolehkah kita melihatnya? Berilah kami fatwa, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.


Jawab:
โŒTidak boleh memperjualbelikan atau mempergunakan film kartun karena mengandung gambar yang diharamkan.

๐Ÿ“š Mendidik anak hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan, dengan cara:
โœ๐Ÿปtaklim,
๐Ÿ‘๐Ÿปmengajari adab
๐Ÿ•‹ memerintahkan salat, dan
๐Ÿ”ฆpenjagaan mereka dalam hal yang mulia.

Wa billahit taufiq wa shalallahu โ€˜ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

[Fatwa 19933 Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhutsi Al โ€˜Ilmiyati Wal Iftaโ€™].
Ketua: Asy Syaikh Abdullah bin Baz, wakil: Asy Syaikh Abdulaziz Alu Asy Syaikh, anggota: Asy Syaikh Shalih Al Fauzan, Asy Syaikh Bakar Abu Zaid.

๐Ÿ’ป Dikutip dari http://tashfiyah.com/hukum-film-kartun-edukasi/

Tag: #fatwa #lajnah #film #tarbiyah

Gabung Channel Majalah Tashfiyah : bit.ly/telegram_tashfiyah

#repost dari https://telegram.dog/majalahtashfiyah/25
JANGAN MEREMEHKAN TARBIYAH ( PENDIDIKAN ) ANAK-ANAKMU
#anak #tarbiyah
Follow
Instagram : @galeritic
Telegram : t.me/galerytict