📖📝👍🏻 MEMBACA AL QURAN ZIKIR TERBAIK
✍️ An Nawawi rahimahullah mengatakan,
قراءة القرآن أفضل من التسبيح والتهليل وسائر الاذكار الا في المواضع التى ورد الشرع بهذه الاذكار فيها
💐 "Membaca Al Quran lebih baik daripada tasbih, tahlil, dan zikir lainnya. Kecuali, pada kondisi-kondisi yang datang dalam syariat secara khusus menyebutkan zikir tersebut (seperti zikir masuk dan keluar kamar mandi, zikir hendak makan, zikir masuk dan keluar masjid, dsb.)"
📚 Majmu' Syarh Muhadzdzab 2/164
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#nawawi #quran #zikir
🌏 Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com
📱 Gabung Channel Majalah Tashfiyah : bit.ly/tashfiyah
✍️ An Nawawi rahimahullah mengatakan,
قراءة القرآن أفضل من التسبيح والتهليل وسائر الاذكار الا في المواضع التى ورد الشرع بهذه الاذكار فيها
💐 "Membaca Al Quran lebih baik daripada tasbih, tahlil, dan zikir lainnya. Kecuali, pada kondisi-kondisi yang datang dalam syariat secara khusus menyebutkan zikir tersebut (seperti zikir masuk dan keluar kamar mandi, zikir hendak makan, zikir masuk dan keluar masjid, dsb.)"
📚 Majmu' Syarh Muhadzdzab 2/164
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#nawawi #quran #zikir
🌏 Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com
📱 Gabung Channel Majalah Tashfiyah : bit.ly/tashfiyah
MENGENAL BID'AH HASANAH
(bag. 4 ucapan Imam Nawawi)
✍️ Abu Yusuf Abdurrahman
📚4. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama mengatakan bahwa bid’ah ada lima macam: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.” [Syarh Shahih Muslim] Ucapan An Nawawi ini semakna dengan yang disebutkan oleh Al ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah dalam kitab Qawa’idul Ahkam.
📚 Setelah menyebutkan hukum-hukum bid’ah yang dibagi menjadi lima ini, An Nawawi rahimahullah mencontohkan jenis-jenis bid’ah tersebut. Bid’ah yang wajib, misalnya mengumpulkan dalil-dalil yang digunakan oleh ahlul kalam untuk membantah ahlul bid’ah (membantah kebatilan ahlul bid’ah adalah wajib). Bid’ah yang sunnah, contohnya adalah menyusun kitab-kitab ilmu dan membangun sekolah. Bid’ah yang mubah, seperti mengonsumsi berbagai makanan beraneka macam yang belum ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. “Adapun bid’ah yang haram dan makruh, jelas.” kata beliau. [Syarh Shahih Muslim]
💡 Pembaca yang kami hormati, dengan membaca perician contoh-contoh bid’ah tersebut, kita pun bisa menyimpulkan apa yang beliau sebut sebagai bid’ah dengan hukum wajib, sunnah, dan mubah, sejatinya bukanlah bid’ah menurut istilah syariat. Sebab, hal-hal tersebut telah ada dalil landasannya, baik secara tegas, maupun secara tersirat. Sehingga, penyebutan bid’ah yang menurut beliau bisa dibagi menjadi lima adalah bid’ah secara bahasa, yakni sesuatu yang baru, tidak memandang termasuk dalam hal agama atau tidaknya (seperti masalah makanan), tidak memerhatikan apakah ada dalil tersirat atau tidaknya (semisal penulisan karya ilmiah). Sedangkan hal-hal tersebut tidak termasuk dalam definisi bidah.
👍🏻 Lebih menguatkan apa yang kami sebutkan, bahwa An Nawawi rahimahullah menyebutkan pembagian ini setelah beliau mengatakan, “Para ahli bahasa mengatakan bid’ah adalah sesuatu yang diamalkan tanpa misal sebelumnya.” Setelah mengutip pendapat ahli bahasa inilah, beliau menyebutkan pembagian bid’ah. Maka kita pahami bahwa beliau menginginkan bid’ah secara bahasa, bukan bid’ah secara istilah syariat.
🌍 Dari https://tashfiyah.com/inilah-bidah-hasanah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hasanah #nawawi
📘 Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah
(bag. 4 ucapan Imam Nawawi)
✍️ Abu Yusuf Abdurrahman
📚4. An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama mengatakan bahwa bid’ah ada lima macam: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.” [Syarh Shahih Muslim] Ucapan An Nawawi ini semakna dengan yang disebutkan oleh Al ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah dalam kitab Qawa’idul Ahkam.
📚 Setelah menyebutkan hukum-hukum bid’ah yang dibagi menjadi lima ini, An Nawawi rahimahullah mencontohkan jenis-jenis bid’ah tersebut. Bid’ah yang wajib, misalnya mengumpulkan dalil-dalil yang digunakan oleh ahlul kalam untuk membantah ahlul bid’ah (membantah kebatilan ahlul bid’ah adalah wajib). Bid’ah yang sunnah, contohnya adalah menyusun kitab-kitab ilmu dan membangun sekolah. Bid’ah yang mubah, seperti mengonsumsi berbagai makanan beraneka macam yang belum ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. “Adapun bid’ah yang haram dan makruh, jelas.” kata beliau. [Syarh Shahih Muslim]
💡 Pembaca yang kami hormati, dengan membaca perician contoh-contoh bid’ah tersebut, kita pun bisa menyimpulkan apa yang beliau sebut sebagai bid’ah dengan hukum wajib, sunnah, dan mubah, sejatinya bukanlah bid’ah menurut istilah syariat. Sebab, hal-hal tersebut telah ada dalil landasannya, baik secara tegas, maupun secara tersirat. Sehingga, penyebutan bid’ah yang menurut beliau bisa dibagi menjadi lima adalah bid’ah secara bahasa, yakni sesuatu yang baru, tidak memandang termasuk dalam hal agama atau tidaknya (seperti masalah makanan), tidak memerhatikan apakah ada dalil tersirat atau tidaknya (semisal penulisan karya ilmiah). Sedangkan hal-hal tersebut tidak termasuk dalam definisi bidah.
👍🏻 Lebih menguatkan apa yang kami sebutkan, bahwa An Nawawi rahimahullah menyebutkan pembagian ini setelah beliau mengatakan, “Para ahli bahasa mengatakan bid’ah adalah sesuatu yang diamalkan tanpa misal sebelumnya.” Setelah mengutip pendapat ahli bahasa inilah, beliau menyebutkan pembagian bid’ah. Maka kita pahami bahwa beliau menginginkan bid’ah secara bahasa, bukan bid’ah secara istilah syariat.
🌍 Dari https://tashfiyah.com/inilah-bidah-hasanah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hasanah #nawawi
📘 Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah
Tashfiyah
Mengenal pengertian definisi bidah | Majalah Muslim Tashfiyah
Mari mengenal bidah. Apa itu bidah? Apa pengertian, definisi, batasan bid'ah menurut ulama salaf? Dikit-dikit bidah tercela! Jangan menuduh bidah.
MENGENAL BID'AH HASANAH
(bag. 5 ucapan Imam Nawawi pendalilan 'am makhsush)
✍️ Abu Yusuf Abdurrahman
📚 5. An Nawawi rahimahullah saat menjelaskan hadis ‘Semua bid’ah adalah sesat’, beliau mengatakan, “Hadis ini adalah ‘am makhshush (yakni, redaksinya menyebutkan keseluruhan, namun hanya dimaksudkan hal yang parsial atau sebagian saja). Yakni, mayoritas bid’ah adalah sesat.” [Syarh Shahih Muslim]
☝🏻 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seringkali memulai khutbahnya dengan mengatakan,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Amma ba’du: Sungguh, ucapan terbaik adalah Kitabullah, petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Dan perkara terjelek adalah yang diada-adakan dan setiap bidah adalah kesesatan.” [H.R. Muslim]
📖 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tegaskan dan beliau ulang-ulang dalam khutbah, “Setiap bid’ah adalah kesesatan.” Secara tersurat, hadis ini menunjukkan bahwa bidah seluruhnya adalah sesat. Dipahami dari sini, tidak ada pengecualian dan pembagian menjadi bidah yang tidak sesat.
❓ Akan tetapi, Imam An Nawawi mengatakan bahwa Rasulullah dalam hadis ini menggunakan uslub (metode pembicaraan) ‘am makhshush (ucapannya umum, namun diinginkan sebagian saja). Meski Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah kesesatan,” beliau memaksudkan hanya sebagian bid’ah saja yang sesat.
❓ Allah subhanahu wata’ala juga pernah memakai uslub ini, kata beliau. Di antara contoh uslub (metode pembicaraan) ‘am makhshush, kata An Nawawi rahimahullah, adalah firman Allah subhanahu wata’a:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَىْءٍۭ بِأَمْرِ رَبِّهَا
“(Angin itu) menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabbnya,” [Q.S. Al Ahqaf:25]
❓ Kata Imam An Nawawi, penyebutan ‘segala sesuatu’ dalam ayat ini yang dimaksud bukan segala sesuatu secara mutlak, tapi yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dilewati oleh angin tersebut. Sehingga, meski ucapannya umum, tapi yang diinginkan sebagian, parsial dari keumuman tersebut.
📖 Pembaca yang semoga dimuliakan Allah, pendalilan ini benar dengan catatan, kita harus memahaminya sesuai dengan penjelasan An Nawawi rahimahullah yang telah lewat pada poin sebelumnya.
💡 Benar bahwa sebagian bid’ah ada yang baik, tidak sesat. Namun bid’ah yang baik tersebut merupakan bid’ah secara bahasa (bukan dalam syariat). Adapun secara istilah (bid’ah dalam syariat), seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , “Semua bid’ah adalah sesat.”
🌍 Dari https://tashfiyah.com/inilah-bidah-hasanah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hasanah #sesat #hadis #nawawi
📘 Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah
(bag. 5 ucapan Imam Nawawi pendalilan 'am makhsush)
✍️ Abu Yusuf Abdurrahman
📚 5. An Nawawi rahimahullah saat menjelaskan hadis ‘Semua bid’ah adalah sesat’, beliau mengatakan, “Hadis ini adalah ‘am makhshush (yakni, redaksinya menyebutkan keseluruhan, namun hanya dimaksudkan hal yang parsial atau sebagian saja). Yakni, mayoritas bid’ah adalah sesat.” [Syarh Shahih Muslim]
☝🏻 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seringkali memulai khutbahnya dengan mengatakan,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Amma ba’du: Sungguh, ucapan terbaik adalah Kitabullah, petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Dan perkara terjelek adalah yang diada-adakan dan setiap bidah adalah kesesatan.” [H.R. Muslim]
📖 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tegaskan dan beliau ulang-ulang dalam khutbah, “Setiap bid’ah adalah kesesatan.” Secara tersurat, hadis ini menunjukkan bahwa bidah seluruhnya adalah sesat. Dipahami dari sini, tidak ada pengecualian dan pembagian menjadi bidah yang tidak sesat.
❓ Akan tetapi, Imam An Nawawi mengatakan bahwa Rasulullah dalam hadis ini menggunakan uslub (metode pembicaraan) ‘am makhshush (ucapannya umum, namun diinginkan sebagian saja). Meski Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah kesesatan,” beliau memaksudkan hanya sebagian bid’ah saja yang sesat.
❓ Allah subhanahu wata’ala juga pernah memakai uslub ini, kata beliau. Di antara contoh uslub (metode pembicaraan) ‘am makhshush, kata An Nawawi rahimahullah, adalah firman Allah subhanahu wata’a:
تُدَمِّرُ كُلَّ شَىْءٍۭ بِأَمْرِ رَبِّهَا
“(Angin itu) menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabbnya,” [Q.S. Al Ahqaf:25]
❓ Kata Imam An Nawawi, penyebutan ‘segala sesuatu’ dalam ayat ini yang dimaksud bukan segala sesuatu secara mutlak, tapi yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dilewati oleh angin tersebut. Sehingga, meski ucapannya umum, tapi yang diinginkan sebagian, parsial dari keumuman tersebut.
📖 Pembaca yang semoga dimuliakan Allah, pendalilan ini benar dengan catatan, kita harus memahaminya sesuai dengan penjelasan An Nawawi rahimahullah yang telah lewat pada poin sebelumnya.
💡 Benar bahwa sebagian bid’ah ada yang baik, tidak sesat. Namun bid’ah yang baik tersebut merupakan bid’ah secara bahasa (bukan dalam syariat). Adapun secara istilah (bid’ah dalam syariat), seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam , “Semua bid’ah adalah sesat.”
🌍 Dari https://tashfiyah.com/inilah-bidah-hasanah/
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#bidah #hasanah #sesat #hadis #nawawi
📘 Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah
SETELAH SAFAR, JANGAN MENGAGETKAN PULANG MALAM HARI
☝🏻 Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمُ الْغَيْبَةَ، فَلَا يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا
🌗 "Jika telah lama perginya salah seorang dari kalian, maka jangan datang (tiba-tiba) pada keluarganya di malam hari."
📚 HR. Al Bukhari dan Muslim
=======================
✍️ An Nawawi rahimahullah menerangkan hadis ini,
يكره لمن طال سفره أن يقدم على امرأته ليلا بغتة فأما من كان سفره قريبا تتوقع امرأته اتيانه ليلا فلا بأس
❌ "Dibenci bagi orang yang lama safarnya untuk mendatangi istrinya di malam hari secara tiba-tiba. Adapun jika safarnya dekat, dan sang istri bisa memperkirakan datangnya di malam hari, maka tidak mengapa."
📚 Syarh Shahih Muslim
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#hadis #nawawi #safar #adab
📘 Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah
☝🏻 Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمُ الْغَيْبَةَ، فَلَا يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا
🌗 "Jika telah lama perginya salah seorang dari kalian, maka jangan datang (tiba-tiba) pada keluarganya di malam hari."
📚 HR. Al Bukhari dan Muslim
=======================
✍️ An Nawawi rahimahullah menerangkan hadis ini,
يكره لمن طال سفره أن يقدم على امرأته ليلا بغتة فأما من كان سفره قريبا تتوقع امرأته اتيانه ليلا فلا بأس
❌ "Dibenci bagi orang yang lama safarnya untuk mendatangi istrinya di malam hari secara tiba-tiba. Adapun jika safarnya dekat, dan sang istri bisa memperkirakan datangnya di malam hari, maka tidak mengapa."
📚 Syarh Shahih Muslim
•┈┈•┈┈•⊰✿📖✿⊱•┈┈•┈┈•
#hadis #nawawi #safar #adab
📘 Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah