Hijab Alila
5.51K subscribers
1.98K photos
435 videos
4.3K files
4.27K links
feel free to re-share~

YouTube: https://youtube.com/c/HijabAlilaOfficial
Download Telegram
Happy slide... slide... slide~ ⠀



Islam memang bukan satu-satunya sudut pandang yang ada di dunia ini, tapi satu-satunya sudut pandang yang benar pastilah Islam
Karena hanya solusi Islam-lah yang memuaskan akal dan menentramkan hati


#KacamataIslam
Banyak orang yang menggunakan social medianya sekedar untuk senang-senang
Tiap bulan beli kuota, tapi yang disebarkan di social media sebatas foto2 selfie

Tapi banyak juga yang memanfaatkannya dengan baik, seperti untuk usaha, sharing beasiswa, sampai untuk berdakwah
Memang gaada salahnya sih kalau socmedmu digunakan sekedar mencari hiburan, toh yang beli kuota juga kamu sendiri😆😅 Tapi coba deh bayangin, kalau kamu gunain socmed-mu sebagai ladang dakwah, (yaaaa minimal re-post gambar/video dari akun dakwah yang kamu suka) ga cuma hiburan aja yang kamu dapet tapi insyaa Allah pahala juga

Apalagi kalau kamu seorang influencer, punya followers banyak dan terbiasa menyampaikan sesuatu di depan orang banyak
Kalaulah yang kamu sampaikan adalah tentang Islam maka sudah pasti banyak kebaikan didalamnya, nah kalau sebaliknya? Mengajak orang pada kemaksiatan, yasudah celakalah
Karna apapun yang kita suarakan akan dipertanggung jawabkan, komentar2 yang kita lontarkan—entah lewat dunia maya ataupun dunia nyata—
Maka cara yang paling tepat untuk memanfaatkan segala yang telah diberikan-Nya adalah untuk menyuarakan Islam☝🏻

#KacamataIslam
Kita itu kadang ga sadar kalau apa-apa yang kita ambil ternyata bukan dari Islam
Contoh kecilnya adalah pendapat kita tentang orang yang pacaran

Kita menganggap kalau pacaran itu ya boleh-boleh aja, itu urusan sosial—siapapun punya hak untuk pacaran, gaada tuh hubungannya sama agama
Lagian kan pacaran ga selalu negatif
Ada kok pacaran positif, misalnya saling ngingetin untuk beribadah atau bisa juga saling nyemangatin buat ngeraih prestasi

Tapi, apa iya ada yang namanya pacaran positif?
Padahal dalam Islam itu sudah jelas kalau mendekati zina haram hukumnya

Kalau sebagai muslim kita ga menggunakan Islam sebagai worldview, sudahlah pasti kita pakai worldviewnya orang2 sekuler

Jadi, sampai sini sudah sejauh mana sih kamu mengakui Islam sebagai ideologi dan bangga menggunakan kacamata Islam dalam setiap sendi kehidupanmu?😎

#KacamataIslam
#TolakRUUP_KS
#TolakRUUPKS
Dari awal datangnya Islam, kita, wanita sangan di muliakan dan di junjung tinggi hak-haknya
Tapi sekarang, wanita malah mengabaikan Islam, yang jelas-jelas sejak dulu memuliakannya. Berawal dari kesalahan sudut pandang mengenai pemanfaatan peran perempuan justru membawa kepada kelamnya peradaban, melalui feminisme. Wanita di kekang hak-haknya, status sosialnya di bawah para lelaki, hanya dijadikan budak sebab hanya boleh melayani suaminya, tak boleh menjadi pemimpin, dlsb

Feminisme memuliakan dan memperjuangkan hak-hak wanita dengan mengusung kesetaraan gender, padahal sejak awal, Islam telah menjadikan wanita sebagai tombak peradaban. Melalui rahimnya generasi baru terlahir, melalui didikannya akan lahir para pemimpin peradaban Islam tapi semua itu tentu terbentuk dari sudut pandang yang benar

Feminisme merasa adanya syariat hijab sebagai pengekangan terhadap wanita, sebab katanya wanita tak bisa berekspresi melalui pakaian yang ingin ia kenakan, ia tak bisa tampil cantik di khalayak publik. Dan bahayanya, banyak muslimah yang turut menanamkan pemikiran tersebut sehingga banyak muslimah yang mengabaikan syariat hijab, banyak pula yang berhijab tapi jauh dari ketentuan syariat

Feminisme menuntut hak wanita supaya wanita bisa berkarier selayaknya laki-laki. Padahal Siti Khadijah adalah seorang pengusaha yang kaya raya
Jelas bedanya, apa yang diperjuangkan feminis sebatas untuk kesenangan dunia, kesetaraan gender, memenuhi kebutuhan hidup sementara. Sedangkan muslim, muslimah melakukan apapun di jalan-Nya, dalam rangka menegakkan Islam supaya bisa sampai puncak peradaban, harta yang diperolehnya semata-mata untuk meraih ridho-Nya, dan di salurkan untuk berdakwah

Tiap-tiap makhluk yang diciptakan-Nya memiliki kekurangan dan kelebihannya, pun wanita. Sebab itu kenapa wanita tak bisa memimpin ummat, menjadi pemimpin negara misalnya. Tapi tetap, wanita boleh mimiliki jabatan selain menjadi pemimpin ummat. Sebagaimana As-Syifa, yang dipercaya sebagai pengawas pasar di zaman kekhalifahan Umar bin Khatthab

(berlanjut ke komentar—)

#KacamataIslam
#TolakRUUP_KS
#TolakRUUPKS
Di akhir zaman seperti ini, orang2 semakin tak peduli dengan halal-haram harta yang ia dapatkan dan kemana ia pergunakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

Contohnya adalah riba, dari ruang lingkup yang kecil sampai ke tatanan negara, praktik riba seringkali kita temui “Hidup di zaman sekarang mah ga mungkin bisa lepas dari praktik riba”
Tapi, orang yang mengetahui dampak buruk dari riba pasti tak sedikitpun mau mendekatinya apalagi sampai terjerumus ke dalam lembah “nikmat” riba

Memakan riba lebih buruk dosanya dari perbuatan zina
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad)

Memakan riba dosanya seperti menzinai Ibu kandungnya sendiri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
Sungguh, tak ada 1 orang normalpun yang merasa tak jijik dengan dosa ini. Kecuali jika ia tak memiliki iman dan rasa takut kepada Allah di dalam hatinya

Yang satu ini, walaupun telah dibaca berkali-kali tetap membuat hati menciut, tak kuasa meminta ampun pada-Nya
Tersebarnya riba sama dengan pernyataan tidak langsung suatu kaum bahwa mereka berhak&layak mendapatkan adzab dari Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim)

Secara kasat mata riba memang membawa keuntungan, tapi sesungguhnya riba itu membawa kepada kehancuran

#KacamataIslam
👍1
Yuk berandai-andai...


Seandainya di jalan tol gaada pembatas antara jalur pergi dan pulang, apa yang akan terjadi?
Seandainya gaada juga petunjuk jalur cepat, jalur lambat dan batas kecepatan, apa yang akan terjadi?

Pasti banyak yang nyalip sembarangan, banyak yang ngebut suka-suka, akhirnya timbul kecelakan
Mereka yang nyalip tentu seneng-seneng aja, yang kebagian rugi? ya pengemudi lain

Ga beda jauh sama fungsi Islam dalam hidup kita, banyaknya syariat yang diturunkan-Nya semata-mata untuk menjaga manusia supaya tetap di jalan yang benar, sama kayak kendaraan; supaya tetap ada di jalurnya
Ga nyusahin yang lain dengan perilaku yang membawa kerusakan dengan mengatasnamakan kebebasan tapi malah kebablasan

Memangnya kita siapa bisa bilang "hidup hidup gue, ya suka suka gue lah"?
Kita cuma salah satu pengguna "jalan tol" tapi kok merasa berhak bikin aturan sendiri?
Memangnya yang memberi kita kehidupan ini kita sendiri?

Pengendara bijak, selalu patuhi peraturan lalu lintas
Hindari berkendara dengan kecepatan berlebihan, ingat keluarga menanti di rumah

Muslim yang taat, patuhi syariat
Senantiasa menghindari perkara yang di haramkan
Sadar bahwa dunia hanya tempat persinggahan
Sebab kita pasti akan pulang ke kampung akhirat

#KacamataIslam
Jika ditanya apa hukumnya wanita bekerja? Maka jawabannya adalah mubah, sekedar "boleh", BUKAN "wajib"
Kecuali jika suaminya bangkrut dan tak bisa mencari nafkah maka barulah ia di perbolehkan untuk bekerja

Sayyidah Khadijah radhiyallahu anha adalah contoh wanita karier pada zaman Rasulullah
Beliau orang yang cerdas, beliau termasuk pembisnis terbesar pada saat itu "Lalu dimana bedanya dengan wanita karier saat ini?"
Jelas terdapat perbedaan diantara keduanya, beliau mahir dalam me-management waktu
Waktu untuk pekerjaannya dan untuk keluarganya
Meskipun Sayyidah Khadijah bekerja bukan berarti ia bebas beraktivitas di luar rumah
Beliau memang seorang pembisnis besar, tapi beliau tak perlu repot-repot mengantarkan domba-dombanya ke negeri Syam, beliau justru mempekerjakan orang-orang hebat; salah satunya adalah Rasulullah
Sehingga ia tetaplah wanita terhormat yang tinggal di dalam rumahnya

Beliau bekerja bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya, harta yang diperolehnya bukan untuk foya-foya, melainkan untuk mendukung dakwah Rasulullah agar tersebarnya Islam ke penjuru bumi
Hasil kerja kerasnya bukan untuk bersolek di khalayak umum
Beliau senantiasa menjaga kehormatan diri, suami dan keluarganya, senantiasa menghijabi dirinya

Sebagai seorang istri, beliau tetap menjalankan kewajiban terhadap suaminya
Beliau mendapatkan haknya, dan beliaupun tetap menjalankan kewajibannya

Bekerja (mencari nafkah) bukanlah suatu hal yang wajib baginya (bagi semua perempuan), karena wanita memang di ciptakan untuk tinggal di rumah
Dan Sayyidah Khadijah tak keluar (bahkan memberontak) dari kodratnya

Bagi wanita bekerja hukumnya mubah, tapi keluarganya-lah yang utama baginya

#KacamataIslam
Bismillah, Alila Coba jawab pertanyaan ini ya dear

Gratifikasi adalah pemberian dlm arti luas yg meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan lainnya
Sebenarnya jika uang tambahan/fee tsb diberikan sesudah pelayanan terlaksana, maka itu dibolehkan, karena bentuknya sama saja dgn tip; artinya itu adalah hadiah/bonus atas pekerjaan yg telah di selesaikan dgn baik
Tapi jika tip itu diberikan sebelum pelayanan/pekerjaan berlangsung maka inilah yg dikhawatirkan menjadi suap atau "pelicin", dgn harapan mendapatkan kemudahan dlm suatu urusan/mempercepat waktu pelayanan

Misalnya; warga A & B ingin membuat KTP dlm waktu yg bersamaan, warga B memberi uang tambahan/tip pada awal mengajukan pembuatan KTP tsb, walaupun dgn atau tanpa maksud menyuap, akibatnya sang petugas merasa "ga enak", kemudian proses pengerjaan KTP warga B lebih dipercepat prosesnya daripada proses pengerjaan KTP warga A. Inilah yg diharamkan dlm Islam, karena kasus ini termasuk kasus suap menyuap

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313.) Nah, dlm kasus gratifikasi di bidang pelayanan kesehatan sendiri adanya gratifikasi rujukan akan mengubah tujuan utama merujuk pasien dari Faskes tingkat pertama, bukan lagi berkaitan dgn penanganan pasien namun kearah memburu fee yg dijanjikan oknum rumah sakit. Praktik ini menyebabkan motifikasi berbeda oleh tenaga kesehatan, yg mana seharusnya bisa normal, tapi karena memburu fee akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Tujuannya jelas sudah berbeda

Kasus suap menyuap haram hukumnya dlm bidang apapun
Alasan "sudah lumrah" tak menggugurkan keharamannya, "sudah menjadi kebiasaan" tak akan menjadikan halal suatu perkara yg haram

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hindarilah hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang yang paling bagus ibadahnya.” Wallahu a’lam bishawab

#KacamataIslam
Kalau ngomongin soal RUU P-KS ini emang menuai banyak pro dan kontra
Bahkan banyak yang mengatakan "kenapa sih RUU kayak gini di tolak, udah jelas-jelas buat ngelindungin kita, ga abis pikir", kalimat itu juga yang bikin kita ga abis pikir, ga abis pikir sama kerancuan isi RUU ini, orang-orang yang menyetujuinya tanpa tau sampai "akarnya" dan orang-orang dibalik RUU ini

Sebenarnya banyak diantara kami yang setuju tapi tentu dengan syarat...
Ya mana ada sih wanita yang ga setuju jika ada yg memperjuangkan keadilan buat wanita, buat dirinya sendiri
Apalagi yang diperjuangkan dari RUU ini yang korbannya kebanyakan wanita, tapi karena banyaknya definisi rancu yang tertera dalam RUU inilah yang membuat kami cenderung menolak. Mulai dari definisi "kekerasan seksual" yang diambil dari paham feminisme, yang mana bisa disebut kekerasan seksual jika ada unsur pemaksaan, dan yang paling bertentangan; RUU ini mengesampingkan norma agama dan sosial yang ada

Gapapa dong kami bawa-bawa Islam? Kan sudah seharusnya sebagai seorang muslim kita menggunakan Islam sebagai worldview😎

Note: SIMAK VIDEONYA SAMPAI AKHIR BIAR GA GAGAL PAHAM

#KacamataIslam
#TolakRUUP_KS
#TolakRUUPKS
Bismillah, Alila coba jawab pertanyaan ini ya dear... Apasih hukum jasa titip online ini dalam Islam?
Dengan terus berkembangnya zaman ini tentu perlu juga didukung dgn pemahaman syariah supaya tdk ada unsur haram yg tanpa kita sadari ikut terlibat juga dlm proses jual-beli online yg kita lakukan

Pada dasarnya akad yg sah dlm titip beli online ada 2:
1. Wakalah bil ujrah
2. Qardh

Misalnya ada 3 orang pihak; A sbg konsumen, B sbg yg dititipi dan C adalah pihak penjual. Tdk ada interaksi antara A dgn C melainkan melalui perantara B
Pada akad yg pertama; WAKALAH BIL UJRAH berarti A mewakilkan proses pembelian barang dari C kpd B dgn atau tanpa imbalan. Maksudnya, A memberikan uang titip barang lebih dulu, jadi B tdk menanggung dan tdk ada hutang piutang di sana. Murni jasa&jual beli saja
Sementara pada akad QARDH, A tdk memberi uang terlebih dahulu kepada B untuk membeli barang yg diinginkannya/B yg akan menanggung (menghutangkan) uangnya utk A. Dalam akad qardh, karena ada akad utang piutang, TDK BOLEH statusnya si B meminta imbalan dari A atas barang yg dibeli. Jatuhnya Riba
Berbeda jika si B membeli barang dulu (tanpa akad apapun antara A dan B di awal) kemudian menjualnya ke A dgn imbalan keuntungan, kalau ini statusnya jadi jual beli biasa aja, tapi perlu diingat imbalan yg disampaikan di sini di luar ongkir ya

Nah, kasus yg banyak terjadi adalah barang PO
B menawarkan “siapa yg mau beli 'ini'? Imbalannya -sekian- per pc”
Jika para penitip tdk memberikan uang titip kpd B, ini yg kemudian membuat mekanisme jual beli jadi ternodai karena akad qardh yg tidak sempurna

Hukum akad wakalah bil ujrah boleh berdasarkan dalil2 berikut;
“Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemahlembut” (QS. Al-Kahfi: 19)
Bila hukum akad wakalah ini boleh maka dibolehkan juga mengambil upah dari transaksi tersebut sbg imbalan atas jasa yg halal dari org yg menerima perwakilan

(lanjut ke komentar—)👇🏻

#KacamataIslam #jastip #HukumJastip #JastipDalamIslam #QnA
Ada 2 tipe pengguna social media, terutama instagram;

Yang pertama, seperti lalat; sering ngelike dan komen di foto siapapun yang muncul di timeline, ga peduli foto apa itu—penting atau engga, pokoknya like dan komentar aja~

Yang kedua, seperti lebah; tipe satu ini pilah-pilih jatuhin jempol di atas “love” apalagi nulis komentar di foto2 yang menurutnya ga memberi keuntungan untuk akhiratnya. Sekalipun yang posting itu sahabatnya~

Kira-kira kamu tipe pengguna socmed yang mana?

#KacamataIslam
Di antara banyak temanmu yang mempunyai potensi lebih—entah followersnya lebih banyak, mahir dalam public speaking, dll—, tapi Allah memilihmu untuk mendakwahkan Islam
Lewat dari tergeraknya hatimu untuk menyebarkan postingan dakwah Islam
Lewat dari tergeraknya hatimu yang ingin menyampaikan “pesan cinta” dari Allah yang kemudian dikemas melalui ide-ide kreatifmu
Allah memilihmu untuk melanjutkan perjuangan dakwah ini

Taukah apa manfaat dari menyebarkan sesuatu yang baik di media social?
Bagimu; satu saat jika diri merasa futur, coba tengok balik pesan-pesan dakwah yang kamu sebarkan di hari-hari lalu. Ia akan mengingatkanmu, memotivasimu dan mengembalikan semangat ibadahmu
Bagi orang lain; mungkin ada 1 dan lain hal yang kamu bagikan, belum tentu orang lain sudah dapatkan. Maka mereka mendapat ilmu baru, melalui kamu

Sepele sih... tapi efeknya dahsyat!

Apalagi kalau kamu seorang influencer, lalu memotivasi, mengingatkan, dan menyebarkan “pesan cinta” dari Allah pada orang banyak. Bukankah itu bisa menjadi ladang pahala?

Memang sih tingkat ke-shalih/ke-shalihah-an seseorang tidak bisa dinilai dari socmednya tapi selama kita meluruskan niat karena Allah, pasti semua dicatat

Lagipula, muslim yang cerdas pasti akan memilah-milih perlakuan apa yang akan menguntungkan untuk akhiratnya ‘kan?

Semangat!
Terus sebarkan dakwah Islam sampai nanti kita Allah menangkan😊 “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

#KacamataIslam
”sebenernya aku mau repost postingan dakwah, tapi takut dibilang 'sok alim'”
Kalimat ini yang banyak terlontar dari kita
Ragu untuk sekedar nge-repost postingan dakwah
Kita lebih khawatir terhadap komentar orang terhadap kita, daripada sedikitnya jumlah amal kita disisi-Nya

Maka dari itu, memberi tanggapan suatu kejadian dengan kacamata Islam itu penting, penting banget
Apalagi jika ada argumen lain yang bertentangan dengan Islam, mestilah kita menyuarakan kebenaran
Karena kalau kita tidak menyuarakan kebenaran, orang-orang bathil akan merasa benar

“Aku tak pernah khawatir dengan haq dan bathil, tapi yang aku khawatirkan adalah ketika orang benar diam dan orang yang bathil merasa benar.” —Ali bin Abi Thalib

#KacamataIslam
Yang ingin berdagang; baca dan pelajari Al-Qur'an, yang ingin berpolitik; baca dan pelajari Al-Qur'an, yang ingin tau sejarah; baca dan pelajari Al-Qur'an, yang ingin kaya; baca dan pelajari Al-Qur'an, yang ingin selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat; baca dan pelajari Al-Qur'an

Solusi setiap permasalahan ada dalam Islam, semuanya telah tertulis lengkap di dalam Al-Qur'an

Ini buktinya, Sayyidina Amir bin Watsilah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Sayyidina Umar Radhiyallahu ‘anhu telah mengangkat Sayyidina Nafi’ bin Abdul Harits Radhiyallahu ‘anhu menjadi gubernur di Makkah Mukarramah
Suatu ketika, Sayyidina Umar Radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya, “Siapakah yang engkau angkat sebagai wakilmu di Mekkah?” Ia menjawab, “Ibnu Abza.” Sayyidina Umar Radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Siapakah Ibnu Abza itu?” Jawabnya, “Ia seorang hamba sahaya kami yang telah kami merdekakan.” Sayyidina Umar Radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Mengapa engkau mengangkat seorang hamba sahaya sebagai wakil?” Jawabnya, “Ia adalah hamba sahaya kami yang ‘alim membaca Al-Qur’an, ‘alim dalam faraid, dan ahli dalam memutuskan hukum.”
Mendengar hal itu, Sayyidina Umar Radhiyallahu ‘anhu langsung berkata, “Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mengangkat derajat seseorang dengan Al-Qur’an dan melalui Al-Qur’an pula Allah merendahkan derajat banyak orang (yakni orang yang tidak memperdulikan Al-Qur’an)‘.“ (HR. Muslim)

#KacamataIslam
Bismillahirrahmanirrahim, Alila coba jawab pertanyaan ini ya

Walaupun saat ini ummat Islam mulai banyak membahas soal khilafah, tapi tak sedikit juga khawatir dan salah paham bahkan sampai membuat tuduhan2 keji terhadap syariat yg satu ini

Dalam hukum Islam, warganegara khilafah yg non-muslim disebut sbg dzimmi. Istilah ini berasal dari kata dzimmah, artinya "kewajiban utk memenuhi perjanjian". Islam menganggap semua org yg tinggal di negara khilafah sbg warganegara negara Islam dan mereka semua berhak memperoleh perlakuan yg sama. Tdk boleh ada diskriminasi antara muslim dan dzimmi. Negara MENJAGA dan MELINDUNGI KEYAKINAN, KEHORMATAN, AKAL, KEHIDUPAN dan HARTA BENDA mereka

Bahkan disebutkan dalam sabda Rasulullah, siapapun yang membunuh warga non-muslim tanpa alasan yg haq tak akan mencium wangi surga
“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (HR. Ahmad)

Mereka (umat non-muslim) tdk dipaksa untuk meninggalkan kepercayaan mereka. Mereka berhak mengikuti aturan agama mereka tentang tata kehidupan publik. Mereka diijinkan untuk saling menikah antar mereka atas dasar keyakinannya, mereka juga dpt bercerai menurut aturan agama mereka
Masalah dan aturan2 lain yg digariskan syariat Islam, seperti sistem sanksi, peradilan, pemerintahan, ekonomi, dan kebijakan luar negeri, diterapkan oleh negara Islam pada semua org secara sama, tanpa memandang muslim atau non-muslim

Siapapun yg memiliki kewarganegaraan, bila ia dewasa dan berakal sehat, memiliki hak utk menjadi anggota Majelis Umat. Dalam hal ini, dia memiliki hak untuk memilih anggota-anggota Majelis, baik perempuan maupun lelaki, baik muslim maupun non-muslim. Kaum non Muslim berhak menjadi anggota Majelis Umat, utk menampung aspirasi kalangan mereka terhadap perlakuan hukum oleh penguasa pada diri mereka, atau utk mengoreksi kesalahan implementasi hukum Islam atas diri mereka
Perlindungan pada ahlu dzimmah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam

(berlanjut ke komentar—)👇🏻

#KacamataIslam #Khilafah #KetikaKhilafahTegak
Bismillah, Alila coba jawab pertanyaan ini ya dear...

Kenapa sih Islam menyebut orang2 selain umat Islam adalah Kafir?
Apakah sebutan itu adalah sebuah penghinaan?

Istilah kafir sendiri datangnya bukan sebutan dari umat muslim, tapi datang langsung dari Allah, bahkan istilah kafir ini sendiri disebutkan berkali-kali dalam Al-Qur'an. Semua itu untuk menunjukkan orang2 yang tidak mau menerima Islam atau mereka yang bukan umat muslim

Tapi akhir2 ini sebutan kafir malah jadi persoalan, bukan hanya di kalangan mereka, tapi di kalangan umat muslim juga. bagi mereka istilah ini lebih baik diganti dengan kata "non-muslim" karena sebutan kafir dianggap kasar

Terus apa yang seharusnya kita, umat Islam menyebut orang2 di luar agama Islam?
Secara bahasa, kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar. Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim

Kalau ada orang yang selain dari agama Islam merasa terhina dengan sebutan tsb berarti beliau belum memahami kata kafir dalam terminologi Islam. Jika mereka memahaminya, mereka bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat

Jadi, istilah kafir bukan sebutan untuk menghinakan orang atau golongan yang menganut agama lain ya dear...
Berdasarkan kaedah yang sudah digariskan para ulama, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga termasuk kafir

مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ
“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”


Makanya, yuk ngaji!☺️

Wallahu a'lam bisshawab

#KacamataIslam