WarisanSalaf.Com
9.67K subscribers
429 photos
14 videos
43 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
💰⚠️🔥 RIBA YANG MEMBINASAKAN



📝 Syaikh Rabi' bin Hadi al Madkhali hafizhahullah berkata,

⚠️ "Riba termasuk dosa besar, bahkan ia salah satu yang terbesarnya...

🔥 Allah Tabaroka wa Ta'ala telah mengharamkan riba di dalam kitab-Nya, dan diharamkan pula oleh Rasul-Nya dalam sunnahnya, dan juga kaum muslimin bersepakat atas keharamannya.

🔵 Riba merupakan perkara yang sangat membahayakan.

🍃 Sehingga wajib bagi seluruh kaum muslimin, atau mereka-mereka yang berkecimpung dalam perbuatan riba agar bertaubat kepada Allah...

‼️ Sesungguhnya riba termasuk perkara yang membinasakan. Sebagaimana syirik, sihir, dan membunuh jiwa juga termasuk perkara yang membinasakan, yaitu membinasakan dan menghancurkan. Ini adalah masalah yang besar!

🚫 Riba juga memakan harta manusia dengan cara yang bathil..

🔊 Maka wajib bagi orang yang berkecimbung dalam perbuatan dosa ini, perbuatan yang sesat ini, dan perbuatan yang busuk ini untuk berlepas diri darinya..."



🌍 Sumber: المعصية وآثارها السيء على الأمة hal.51-52
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #akhlak #muamalah #riba

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍗🍖 HUKUM MENGONSUMSI DAGING IMPOR



📝 Pertanyaan: Apa hukum daging ayam yang didatangkan dari luar negeri dalam keadaan sudah disembelih dan diawetkan?

🎙 Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjawab:

إذا كان الدجاج الذي يذبح في الخارج وغيره من اللحوم التي ترد مصبرة يرد من بلاد أهل الكتاب وهم اليهود والنصارى فهو حلال؛ لأن طعام أهل الكتاب حل لنا بنص القرآن الكريم ما لم يعلم سبب يحرمه مثل كونه مما أهل لغير الله أو ذبح بغير قطع الرأس
🍗 "Apabila ayam yang disembelih di luar negeri dan daging lainnya yang sudah diawetkan didatangkan dari negara ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashoro maka hukumnya halal.

🍔 Dikarenakan makanan ahli kitab adalah halal bagi kita dengan nash al-Qur'anul karim, selama tidak ditemukan sebab yang mengharamkannya seperti disembelih untuk selain Allah atau disembelih tanpa memotong kepala (seperti dengan sengatan listrik atau selainnya).

أما إن كان ذلك يرد من بلاد المجوس أو الشيوعيين والاشتراكيين أو غيرهم من الوثنيين فهو حرام لا يجوز أكله
⚠️ Adapun jika didatangkan dari negera majusi, komunis, isytiroki (sosialis), atau negara-negara berhala selain mereka maka hukumnya haram tidak boleh mengonsumsinya.


🌎 Majmu' Fatawa Ibnu Baaz 23/18
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikih #makan #dagingimpor #muamalah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com