WarisanSalaf.Com
9.67K subscribers
429 photos
14 videos
43 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
💢 HUKUM MAKAN DENGAN TANGAN KIRI



📝 Dari Salamah bin Akwa'radhiallahu 'anhu berkata,

🍲 "Bahwasanya ada seseorang yang makan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kiri.
▫️ Maka beliau berkata (kepadanya), 'makanlah dengan tangan kananmu', orang itu menjawab, 'aku tidak bisa',
▫️ Beliau berkata, 'kamu tidak akan bisa', tidak ada yang mencegah orang itu kecuali kesombongan.
▪️ Setelah itu dia benar-benar tidak bisa mengangkat tangannya sampai ke mulutnya." (HR. Muslim no 2021)


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

🔻 "Dalam hadits ini terdapat dalil wajibnya makan dan minum dengan tangan kanan, dan bahwasanya makan dengan tangan kiri adalah haram dan seseorang akan berdosa bila melakukannya. Demikian pula minum dengan tangan kiri adalah haram dan seseorang akan berdosa bila melakukannya.

🔻 Karena jika dia melakukan hal tersebut, yaitu makan dengan tangan kiri atau minum dengan tangan kiri, berarti dia telah menyerupai (perbuatan) setan dan wali-wali setan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا يأكل أحدكم بشماله ولا يشرب بشماله فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله
"Janganlah seorang kalian makan dengan tangan kiri dan jangan pula minum dengan tangan kiri. Karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri."

⚠️ Kalau kita melihat kebiasaan orang-orang kafir sekarang ini, kita akan mendapati bahwa mereka makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri.

🚫 Oleh karena itu, orang yang makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri berarti telah menyerupai (perbuatan) setan dan wali-wali setan.

✔️ Dan wajib bagi orang yang melihatnya untuk mengingkarinya, akan tetapi dengan cara yang baik. Bisa dengan menyindirnya kalau khawatir orang itu malu atau tidak menerima.
Menyindirnya dengan mengatakan, "Di antara manusia ada yang makan makan dengan tangan kiri atau minum dengan tangan kiri, ini adalah perbuatan haram yang tidak diperbolehkan."
Atau jika ia bersama seorang penuntut ilmu, bisa (dengan cara) bertanya kepadanya, "Apa pendapatmu tentang orang yang makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri?"

Agar orang itu perhatian, kalau dia perhatian maka ini yang diinginkan, kalau tidak maka (langsung) katakan kepadanya walaupun dengan suara pelan, "Jangan makan dengan tangan kirimu, dan jangan minum dengan tangan kirimu." Agar dia tahu agama Allah dan syari'at-Nya.

☑️ Didapati sebagian orang-orang kaya yang makan dengan tangan kanan dan minum dengan tangan kanan. Hanyasaja jika ingin minum ketika sedang makan, dia pun minum menggunakan tangan kirinya, dia beralasan jika minum dengan tangan kanannya akan mengotori gelas.

▫️ Maka katakan kepadanya, permasalahan ini tidaklah semudah itu, masalah ini tidak sebatas sunnah saja hingga kamu bisa mengatakan semudah itu. Bahkan jika kamu minum dengan tangan kiri maka kamu telah bermaksiat karena itu adalah haram. Dan perbuatan haram tidak boleh (dilakukan) kecuali karena darurat, dan bukan termasuk darurat seorang yang minum dengan tangan kiri hanya karena takut gelasnya kotor dengan makanan.

▫️ Kemudian, bisa juga dia memegang gelas dengan meletakkannya di antara ibu jari dan jari telunjuk dari bawahnya sehingga tidak mengotorinya.

▪️ Seseorang yang menginginkan kebaikan dan kebenaran akan mudah melakukannya. Adapun orang yang sombong atau orang kaya yang taklid kepada musuh-musuh Allah dari kalangan setan dan wali-walinya maka dia memiliki keadaan yang berbeda, wallahul muwaffiq.


🌎 Syarah Riyadhus Shalihin 3/544
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #akhlaq #akhlak #adab #makan

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍗🍖 HUKUM MENGONSUMSI DAGING IMPOR



📝 Pertanyaan: Apa hukum daging ayam yang didatangkan dari luar negeri dalam keadaan sudah disembelih dan diawetkan?

🎙 Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjawab:

إذا كان الدجاج الذي يذبح في الخارج وغيره من اللحوم التي ترد مصبرة يرد من بلاد أهل الكتاب وهم اليهود والنصارى فهو حلال؛ لأن طعام أهل الكتاب حل لنا بنص القرآن الكريم ما لم يعلم سبب يحرمه مثل كونه مما أهل لغير الله أو ذبح بغير قطع الرأس
🍗 "Apabila ayam yang disembelih di luar negeri dan daging lainnya yang sudah diawetkan didatangkan dari negara ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashoro maka hukumnya halal.

🍔 Dikarenakan makanan ahli kitab adalah halal bagi kita dengan nash al-Qur'anul karim, selama tidak ditemukan sebab yang mengharamkannya seperti disembelih untuk selain Allah atau disembelih tanpa memotong kepala (seperti dengan sengatan listrik atau selainnya).

أما إن كان ذلك يرد من بلاد المجوس أو الشيوعيين والاشتراكيين أو غيرهم من الوثنيين فهو حرام لا يجوز أكله
⚠️ Adapun jika didatangkan dari negera majusi, komunis, isytiroki (sosialis), atau negara-negara berhala selain mereka maka hukumnya haram tidak boleh mengonsumsinya.


🌎 Majmu' Fatawa Ibnu Baaz 23/18
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikih #makan #dagingimpor #muamalah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com