WarisanSalaf.Com
9.67K subscribers
429 photos
14 videos
43 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
๐Ÿ”—โœ… MENGKHUSUSKAN KURBAN UNTUK ANGGOTA KELUARGA YANG TELAH MENINGGAL

๐Ÿ”— FATAWA KURBAN
โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Asy-Syaikh Al-โ€˜Utsaimin ditanya tentang hukum udhiyah (berkurban), dan apakah boleh mengkhususkan udhiyah untuk keluarga yang telah meninggal?

๐Ÿ”— Beliau menjawab, โ€œUdhiyah (menyembelih hewan kurban,pen) adalah sunnah yang ditekankan (mu'akkadah) bagi orang yang mampu melaksanakannya. Maka dia berkurban untuk dirinya dan keluarganya.

โ€ผ๏ธ Adapun mengkhususkan berkurban untuk orang yang telah meninggal, maka -menurut yang saya tahu- hal itu tidak pernah teriwayatkan dari Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam dimana beliau berkurban untuk orang yang telah meninggal secara khusus. Tidak pula (pernah diriwayatkan) dari para shahabat (bahwa mereka melakukannya) pada saat Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam masih hidup.

โœ”๏ธ Akan tetapi hendaknya seseorang di dalam berkurban meniatkan untuk dirinya dan keluarganya, dan bila ia meniatkan juga untuk anggota keluarganya yang telah meninggal maka tidak mengapa (yakni yang dilarang adalah meniatkan khusus untuk mayit,pen).โ€ (Majmu Fatawa wa Rasail 25/10)

โž–๐Ÿ•‹โž–

๐Ÿ”— Dalam fatwa berikutnya beliau menambah keterangan berikut,

๐Ÿ“ก โ€œKemudian (syariโ€™at) berkurban bukan bagi orang yang telah meninggal, tapi bagi orang yang masih hidup. Dan berkurban tidak disunnahkan bagi orang yang telah meninggal.

๐Ÿ“— Dalilnya adalah, bahwasanya (hukum) syariโ€™at hanya datang dari sisi Allah dan rasul-Nya Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam. Dan sunnah telah menjelaskan bahwasanya berkurban hanya bagi orang yang masih hidup.

๐Ÿ’ข Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam juga memiliki kerabat-kerabat yang telah meninggal, akan tetapi beliau tidak berkurban bagi mereka.

Semua putra dan putri Nabi meninggal sebelum beliau Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam. Di antara mereka ada yang meninggal sebelum usia baligh, dan sebagian yang lain setelah usia baligh.

Anak laki-laki beliau semuanya meninggal sebelum baligh, sedangkan putri-putri beliau meninggal di usia baligh, kecuali Fathimah yang masih hidup sepeninggal beliau.

Juga ada dua isteri Nabi yang meninggal yaitu Khadijah dan Zainab bintu Khuzaimah Radhiallahu โ€˜anhuma. Demikian pula paman beliau, Hamzah bin Abdul Muthallib radhiallahu 'anhu telah terbunuh sebagai syahid,

โ€ผ๏ธโ€ผ๏ธ Akan tetapi beliau tidak berkurban untuk mereka.

โŒ Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyari'atkan kurban untuk orang yang telah meninggal dan tidak menyeruh umatnya agar melakukan hal itu.

โœ”๏ธ Atas dasar ini kami katakan, bukan termasuk sunnah berkurban bagi mayit, karena tidak pernah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam, dan aku juga tidak mengetahui ada riwayat dari shahabat.

โœ… Kemudian, jika si mayit berwasiat untuk disembelihkan hewan kurban baginya, maka harus ditunaikan wasiatnya dengan disembelihkan hewan kurban baginya, dalam rangka menunaikan wasiatnya.

โœ… Demikian pula bila si mayit digabungkan bersama orang-orang yang masih hidup, contohnya seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat untuk dirinya dan keluarganya, dia meniatkan keluarga yang masih hidup dan yang sudah meninggal (maka tidak mengapa).

โŒ Adapun mengkhususkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal, maka perbuatan itu bukan sunnah. (Majmu Fatawa wa Rasail 25/11)


๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/10-11)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Ÿ”—โœ… SYARAT-SYARAT BERKURBAN (BAGIAN 1โƒฃ)

๐Ÿ”— FATAWA KURBAN
โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

๐Ÿ”— โ€œAdapun berkurban itu sendiri memiliki beberapa persyaratan: di antara syarat itu ada yang berkaitan dengan waktunya, dan ada juga syarat yang berkaitan dengan hewan kurban itu sendiri.

โฐ ADAPUN WAKTUNYA, maka sesungguhnya berkurban memiliki waktu yang telah ditentukan, yang tidak boleh dilakukan sebelum atau setelahnya.

โœ”๏ธ Waktunya adalah sejak selesainya shalat โ€˜Id sampai terbenamnya matahari di malam 13 (DzulHijjah).

๐Ÿ’ข Sehingga total waktunya ada 4 hari, yaitu hari Ied dan 3 hari setelahnya.

๐Ÿ“Œ Barangsiapa menyembelih hewan kurbannya dalam kurun waktu tersebut baik di waktu siang atau malam hari maka sembelihannya adalah sah jika ditinjau dari sisi waktu.

โ€ผ๏ธ Dan barangsiapa menyembelihnya sebelum shalat โ€˜Id maka hewan kurbannya adalah hewan kurban lahm (yaitu daging biasa atau daging sedekah,pen) dan tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban, dia harus menyembelih hewan kurban lainnya sebagai pengganti yang pertama.

โŒ Barangsiapa menyembelih setelah matahari terbenam di malam ke 13 (DzulHijjah) maka hewan kurbannya tidak sah, kecuali jika ada udzur.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Bersambung....

๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/10-11)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Ÿ”—โœ… SYARAT-SYARAT BERKURBAN (BAGIAN 2โƒฃ)

๐Ÿ”— FATAWA KURBAN
โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah melanjutkan,

โœ… "Sedangkan syarat terkait hewan kurbannya, maka syaratnya adalah:

1โƒฃ Pertama: harus dari bahimatul anโ€™am (hewan ternak), yaitu Onta, sapi, dan kambing domba atau kambing kacang.

โŒ Barangsiapa berkurban dengan selain hewan tersebut maka kurbannya tidak sah. Misalnya seseorang berkurban dengan kuda, kijang, atau burung unta, maka kurbannya tidak diterima darinya, karena hewan kurban hanyak berlaku bagi hewan-hewan ternak.

๐Ÿ”— Udhiyah adalah ibadah dan syariโ€™at, sehingga seseorang tidak disyari'atkan untuk beribadah kecuali yang telah ditetapkan oleh syariโ€™at. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam,

"ู…ู† ุนู…ู„ ุนู…ู„ุงู‹ ู„ูŠุณ ุนู„ูŠู‡ ุฃู…ุฑู†ุง ูู‡ูˆ ุฑุฏ"

๐Ÿ“ โ€œBarangsiapa melakukan sebuah perbuatan yang tidak ada dasarnya dari kami maka amalannya tertolak.โ€ (HR. Muslim no.1718) yakni ditolak tidak diterima.

2โƒฃ Kedua: telah mencapai usia yang cukup menurut syariโ€™at.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Bagi kambing domba usia 6 bulan,
๐Ÿ‘‰๐Ÿป kambing kacang/jawa 1 tahun,
๐Ÿ‘‰๐Ÿป sapi 2 tahun,
๐Ÿ‘‰๐Ÿป dan unta 5 tahun.

โŒ Barangsiapa menyembelih di bawah usia tersebut maka tidak sah kurbannya. Seandainya ia menyembelih kambing domba berusia 5 bulan maka tidak sah kurbannya, atau menyembelih sapi usia 1 tahun lebih 10 bulan juga tidak sah kurbannya, atau menyembelih unta usia 4 tahun lebih 6 bulan juga tidak sah kurbannya.

โœ”๏ธ Maka harus sudah sampai usia yang telah ditentukan.

๐Ÿ“ Dalilnya adalah sabda Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam,

(ู„ุง ุชุฐุจุญูˆุง ุฅู„ุง ู…ูุณูู†ู‘ูŽุฉ- ูŠุนู†ูŠ ุซู†ูŠู‘ุฉ- ุฅู„ุง ุฃู† ุชุนู’ุณูุฑูŽ ุนู„ูŠูƒู… ูุชุฐุจุญูˆุง ุฌูŽุฐูŽุนุฉ ู…ู† ุงู„ุถุฃู† "

โ€œJanganlah kalian menyembeli (hewan kurban) kecuali musinnah (yaitu tsaniyyah). Kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka boleh menyembelih jadzaโ€™ah dari domba.โ€

๐Ÿ”— (Keterangan tambahan: Musinnah adalah Tsaniyah. Tsaniyah pada Unta adalah unta yang genap berumur lima tahun. Tsaniyah pada Sapi adalah sapi yang genap berumur dua tahun. Tsaniyah pada Kambing (baik dari jenis dhaโ€™n maupun maโ€™iz) adalah yang genap berumur satu tahun. Adapun jadzaโ€™ dari jenis domba adalah yang genap berumur setengah tahun.)

3โƒฃ Ketiga: Terbebas dari โ€˜aib yang membuatnya tidak sah.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป โ€˜Aib pada hewan kurban ada empat: (keempatnya) telah dijawab oleh Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam ketika beliau ditanya,

โ“ โ€œApa yang harus dihindari dari hewan kurban?

โœ”๏ธ Maka beliau menjawab, โ€œyang buta dan jelas butanya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, yang kurus tidak bersumsum.โ€ (HR. Malik)

โ€ผ๏ธ Hewan-hewan seperti di atas atau bahkan lebih parah lagi maka dihukumi sama. Inilah 3 syarat yang kembalinya kepada hewan kurban, dan 1 syarat sebelumnya kembali kepada waktu pelaksanaannya, dan telah dijelaskan sebelumnya.

Bersambung....

๐ŸŒ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/12-14)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ŸƒPelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 2โƒฃ0โƒฃ)
โ€”---------------------------------------โ€”

๐ŸŒดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab โ€“Rohimahullah- mengatakan:

ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽู„ููŠู„ู ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ (1) : {ูˆูŽุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏูŽ ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู ููŽู„ูŽุง ุชูŽุฏู’ุนููˆุง ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุง} [ุงู„ุฌู†: 18] (2)
1โƒฃ Dalilnya firman Allah Taโ€™ala:
2โƒฃ Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah โ€“โ€˜Azza waJalla-. [Al-Jin:18]
ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ’ขPENJELASAN:

1โƒฃ Pembaca โ€“yang dirahmati Allah-, pembahasan kita kali ini tentang dalil yang menunjukkan; bahwa Allah โ€“Taโ€™ala- tidak rela dipersekutukan dengan sesuatu apapun. Dalil itu terdapat di dalam surat Al-Jin ayat 18. Di dalamnya terdapat larangan untuk beribadah kepada selain Allah -Ta'ala-.

2โƒฃ Makna โ€œmasjidโ€ dalam firman Allah โ€“Taโ€™ala- yang artinya โ€œDan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah โ€“โ€˜Azza waJalla-. [Al-Jin:18] โ€; memiliki dua penafsiran;

โœ”๏ธ Yang Pertama: Tempat Sujud,
Berdasarkan penjelasan โ€˜Ikrimah โ€“Rohimahullah- (Ahli Tafsir dari kalangan Tabiโ€™in), beliau menyatakan; โ€œAyat ini turun berkaitan dengan semua masjid (yang ada di muka bumi ini).โ€
Walaupun, ketika ayat ini turun, di muka bumi ini belum ada masjid kecuali Masjidil Harom (di Mekkah) dan Masjid Iliya (yaitu Masjidil Aqsho di Baitul Maqdis). Sebagaimana dijelaskan oleh Shahabat Ibnu Abbas โ€“Rodhiyallahu โ€˜anhuma-.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Sehingga maknanya: Jangan gunakan tempat-tempat sujud itu untuk beribadah kepada selain Allah โ€“Taโ€™ala-.

โœ”๏ธ Yang Kedua: Tujuh Anggota Sujud,
Berdasarkan penjelasan Saโ€™id bin Jubair โ€“Rohimahullah- (Ahli Tafsir dari kalangan Tabiโ€™in), beliau menyatakan; โ€œAyat ini turun berkaitan dengan (tujuh) anggota sujud.โ€

๐Ÿ”— Yang dimaksud dengan tujuh anggota sujud adalah;
1- Dahi dan hidung
2- Dua telapak tangan
3- Dua lutut
4- Dua ujung jari-jari kaki;

๐Ÿ”น Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas โ€“Rodhiyallahu โ€˜anhuma- [HR. Bukhori dan Muslim]

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Sehingga Maknanya: Jangan gunakan tujuh anggota sujud itu untuk beribadah kepada selain Allah โ€“Taโ€™ala- dimanapun engkau berada.

Wallahu Aโ€™lamu bisshowaab
(Bersambung,insya Allahโ€ฆ)

๐Ÿ“š [Referensi: Tafsir At-Thobari, Tafsir Ibn Katsir, Shohih Al-Bukhori, Shohih Muslim, Syarah Tsalatsatil Ushul karya Asy-Syaikh Al-โ€˜Utsaimin , dan Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]


๐ŸŒ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซู„ุงุซุฉ ุงู„ุฃุตูˆู„) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐Ÿ“ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.


#ushultsalatsah
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โœ…๐Ÿ’ข ANTARA KAMBING DOMBA DENGAN SAPI MANA YANG LEBIH AFDHOL ?

โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Pertanyaan: โ€œmanakah yang lebih afdhal di dalam berkurban, domba atau sapi?โ€

๐Ÿ“ก Asy-Syaikh Al-Utsaimin menjawab,

๐Ÿ”ด โ€œFuqohaโ€™ (ulama ahli fikih,pen) rahimahumullah menyebutkan:

๐Ÿ‘‰๐Ÿป apabila seseorang berkurban satu hewan sendirian, maka yang afdhal adalah (berkurban) unta, kemudian sapi, kemudian kambing, dan kambing domba lebih afdhal dari kambing kacang.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Akan tetapi jika seseorang berserikat 7 orang dalam berkurban unta dan sapi, maka berkurban kambing lebih afdhal, dan domba lebih afdhal dari kambing kacang.

โž–โž–โž–
ุฐูƒุฑ ุงู„ูู‚ู‡ุงุก ุฑุญู…ู‡ู… ุงู„ู„ู‡ ุฃู†ู‡ ุฅุฐุง ุถุญู‰ ุจุงู„ุจู‡ูŠู…ุฉ ูƒุงู…ู„ุฉ ูุงู„ุฃูุถู„ ุงู„ุฅุจู„ุŒ ุซู… ุงู„ุจู‚ุฑุŒ ุซู… ุงู„ุบู†ู…ุŒ ูˆุงู„ุถุงู† ุฃูุถู„ ู…ู† ุงู„ู…ุงุนุฒุŒ ุฃู…ุง ุฅุฐุง ุถุญู‰ ุจุณุจุน ู…ู† ุงู„ุจุฏู†ุฉ ุฃูˆ ุงู„ุจู‚ุฑุฉ ูุฅู† ุงู„ุบู†ู… ุฃูุถู„ ูˆุงู„ุถุงู† ุฃูุถู„ ู…ู† ุงู„ู…ุงุนุฒ.
โž–โž–โž–

๐ŸŒ Sumber: Majmuโ€™ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (25/34)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โœ…๐Ÿ”ด YANG DISEDEKAHKAN ADALAH DAGING MENTAH BUKAN YANG TELAH DIMASAK

โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah berkata,

๐Ÿ“ก "Dan menyedekahkan (daging kurban) adalah dalam bentuk daging mentah bukan yang telah dimasak. Dan ini adalah mudah walhamdulillah..

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Apabila pada hari id engkau berkurban, maka berikanlah sebagiannya kepada orang-orang fakir,

๐Ÿ‘‰๐Ÿป dan sebagian lagi engkau hadiahkan kepada tetangga dan teman-temanmu,

๐Ÿ‘‰๐Ÿป dan sebagiannya lagi makanlah pada hari 'id (itu juga), atau hari-hari tasyriq, atau bisa engkau simpan lebih dari itu."


๐ŸŒ Sumber: Majmuโ€™ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (25/132)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ŸƒPelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 2โƒฃ1โƒฃ)
โ€”---------------------------------------โ€”

๐ŸŒดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab โ€“Rohimahullah- mengatakan:

ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽู„ููŠู„ู ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ : {ูˆูŽุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุณูŽุงุฌูุฏูŽ ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู ููŽู„ูŽุง ุชูŽุฏู’ุนููˆุง ู…ูŽุนูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุง} [ุงู„ุฌู†: 18] (1)

(1) Dalilnya firman Allah Taโ€™ala: โ€œDan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah โ€“โ€˜Azza waJalla-.โ€ [Al-Jin:18]
ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ’ขPENJELASAN:

(1) Pembaca โ€“yang dirahmati Allah-, Pembahasan kali ini, Kita masih membahas ayat ke-18 dari surat Al-Jin.

๐Ÿ“ Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin โ€“Rohimahullah- menjelaskan,

๐Ÿ‘‰๐Ÿป โ€œAllah โ€“Subhanahu waTaโ€™ala- tidak ridho kepada kekafiran dan kesyirikan, Oleh karena itu Allah Taโ€™ala mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab Nya untuk memerangi kekafiran dan kesyirikan serta membinasakannya.
Allah โ€“Taโ€™ala- berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 39:

ูˆูŽู‚ูŽุงุชูู„ููˆู‡ูู…ู’ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ู„ุง ุชูŽูƒููˆู†ูŽ ููุชู’ู†ูŽุฉูŒ ูˆูŽูŠูŽูƒููˆู†ูŽ ุงู„ุฏู‘ููŠู†ู ูƒูู„ู‘ูู‡ู ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู

๐Ÿ“– โ€œDan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.โ€

โœ”๏ธ Jika Allah dan Rasul-Nya tidak rela dengan kekafiran dan kesyirikan, maka seorang mukmin juga wajib untuk tidak rela dengan kedua perkara itu. Karena kerelaan seorang mukmin serta kemarahannya harus selaras dengan kerelaan Allah โ€“Taโ€™ala- dan kemurkaan-Nya. Dia pun hendaknya marah (kepada sesuatu) karena Allah โ€“Taโ€™ala marah , dan rela terhadap sesuatu yang Allah โ€“โ€˜Azza waJalla- rela kepadanya.

Wallahu Aโ€™lamu bisshowaab
(Bersambung,insya Allahโ€ฆ)

๐Ÿ“š Referensi: Syarah Tsalatsatil Ushul karya Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin Rohimahullah

๐ŸŒ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซู„ุงุซุฉ ุงู„ุฃุตูˆู„) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐Ÿ“ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.

#ushultsalatsah
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Ÿ•‹๐ŸŒธ BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR PUASA AROFAH

โœ… KEUTAMAAN PUASA 'AROFAH
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

"Puasa hari arofah aku berharap kepada Allah agar ia dapat menghapus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya." (HR. Muslim)

โœ… HUKUM PUASA AROFAH BAGI SELAIN JAMA'AH HAJI

โœ”๏ธ Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,
"Puasa hari arofah bagi selain jama'ah haji adalah sunnah mu'akkadah." (Majmu' Fatawa 20/46)

โœ… PUASA AROFAH BERTEPATAN DENGAN HARI JUM'AT

โœ”๏ธ Al Lajnah Ad-Daimah menjelaskan,
" Disyari'at puasa hari arofah bila bertepatan dengan hari jum'at walaupun tanpa didahului puasa hari sebelumnya. Karena telah diriwiyatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam himbauan untuk melakukannya dan penjelasan keutamaannya dan agungnya pahalanya" (Fatawa Al Lajnah 10/395)

โœ… PUASA AROFAH DI HARI SABTU

โœ”๏ธ Al Lajnah Ad-Daimah menjelaskan,
"Boleh berpuasa arofah sendirian baik bertepatan dengan hari sabtu atau hari-hari lainnya, karena tidak ada perbedaan antara hari-hari tersebut. Hal ini disebabkan puasa arofah adalah sunnah tersendiri, sementara hadits larangan puasa pada hari sabtu adalah lemah karena kegoncangannya dan menyelisihi hadits-hadits yang shahih." (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 10/396)

โœ… MENGQODHO' PUASA AROFAH
Bila seseorang berhalangan berpuasa pada hari arofah karena sakit atau sedang haid dan nifas bagi wanita, apakah disyari'atkan mengqodho'nya?

โœ”๏ธ Syaikh Ibnu 'Utsaimin menjelaskan,
"Apabila seseorang mengakhirkan puasa arofah dan puasa asyuro tanpa udzur maka tidak diragukan bahwa ia tidak perlu mengqodho'nya. Seandainya pun dia mengqodho' tidak akan bermanfaat, maksudnya puasanya itu tidak teranggap puasa arofah dan asyuro.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Adapun bila seseorang terkendala udzur seperti seorang wanita yang sedang haid atau nifas, maka yang tampak juga tidak mengqodho'nya. Karena (puasa arofah dan puasa asyuro) adalah (syari'at) khusus pada hari tertentu, yang mana hukumnya akan hilang dengan berlalunya hari tersebut." (Majmu' Fatawa Ibnu 'Utsaimin 20/43)

โœ… PERBEDAAN ANTARA ASYURO DAN AROFAH
๐Ÿ”— Mengapa Puasa Asyuro hanya menghapus dosa setahun yang telah lewat, sedangkan puasa arofah menghapus dosa satu tahun yang telah lewat dan yang akan datang?

โœ”๏ธ Ibnul Qoyyim menjelaskan:
1โƒฃ Bahwasanya hari arofah jatuh pada bulan harom, (bulan) sebelumnya juga bulan harom, dan setelahnya bulan harom, berbeda dengan asyuro.
2โƒฃ Bahwasanya hari arofah termasuk kekhususan syari'at kita (yang tidak ada pada syari'at umat sebelumnya), berbeda dengan asyuro (yang juga syari'at bagi umat nabi Musa), maka (pahalanya) dilipat gandakan dengan berkahnya al Mushthofa." (Bada'iul Fawaid 4/211)

โœ… YANG DIMAKSUD MENGAMPUNI DOSA SATU TAHUN SETELAHNYA
yang dimaksud dengan "diampuni dosanya satu tahun setelahnya" adalah:
๐Ÿ“Œ Allah telah mengampuni dosanya selama dua tahun.
๐Ÿ“Œ Allah menjaganya pada dua tahun itu sehingga ia tidak berbuat maksiat.
๐Ÿ“Œ Apabila seorang hamba melakukan dosa maka puasa arofah akan menebus dosa tersebut.
๐Ÿ“Œ Atau bila seorang hamba melakukan dosa maka ia akan diberi pahala yang dapat menghapus dosanya tersebut.
(Lihat Al Majmu' 6/381 dan Faidhul Qodir)

โœ… PENGAMPUNAN DOSA HANYA KHUSUS BAGI DOSA KECIL

โœ”๏ธ Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,
"Puasa hari arofah dapat mengampuni (dosa yang dilakukan) satu tahun yang telah lewat dan satu tahun setelahnya, ini hanya berlaku bagi dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka pengampunannya harus dengan taubat secara khusus." (Fatawa Nuur 'ala Darb)

wallahu a'lam

๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh Tim Warisan Salaf

#fawaidumum
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Ÿ•‹โœ… BESOK PUASA 'AROFAH INSYA ALLAH

โ›ต๏ธ Mengingat keutamaannya yang sangat agung, mari kita berusaha agar tidak terlewatkan dari puasa hari 'arofah.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Waktunya hanya satu hari dalam 1 tahun, dan tidak bisa digantikan di hari yang lain.

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Bisa jadi kesempatan ini tidak akan berulang di waktu-waktu yang akan datang..

๐Ÿ Semoga Allah memudahkan kita di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya untuk melakukan puasa Arofah dan juga ibadah yang lainnya ikhlas karena mengharap pahala dan Wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala.

๐Ÿ•‹ Amin...

โœ”๏ธ Admin Warisan Salaf
๐ŸŒ www.warisansalaf.com
๐Ÿ•‹ Ya Allah! jagalah jama'ah haji di rumah-Mu yang mulia...

๐Ÿ“— Tuliskanlah bagi mereka haji yang diterima, usaha yang disyukuri, dan dosa yang diampuni..

๐ŸŒธ Ya Allah! Kembalikanlah mereka ke rumah-rumah mereka dalam keadaan selamat dengan membawa pahala yang banyak...
๐ŸƒPelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 2โƒฃ2โƒฃ)
โ€”---------------------------------------โ€”

๐ŸŒดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab โ€“Rohimahullah- mengatakan:

ุงู„ุซู‘ูŽุงู„ูุซูŽุฉู : ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุทูŽุงุนูŽ ุงู„ุฑู‘ูŽุณููˆู„ูŽุŒ ูˆูŽูˆูŽุญู‘ูŽุฏูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽุŒ ู„ุง ูŠูŽุฌููˆุฒู ู„ูŽู‡ู ู…ููˆูŽุงู„ุงุฉู ู…ูŽู†ู’ ุญูŽุงุฏู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ูˆุฑุณูˆู„ู‡ ูˆู„ูˆ ูƒุงู† ุฃู‚ุฑุจ ู‚ุฑูŠุจ (1)
1โƒฃ Permasalahan Ketiga;
Barangsiapa taat kepada Rasul dan ia mentauhidkan Allah โ€“Taโ€™ala-, maka tidak boleh bagi dirinya untuk berteman (atau loyal) dengan orang-orang yang memusuhi Allah โ€“Taโ€™ala- dan Rasul-Nya, walaupun keluarga dekat.
ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ

๐Ÿ’ขPENJELASAN:
1โƒฃ Pembaca โ€“yang dirahmati Allah-, Pembahasan kali ini adalah permasalahan ketiga dari tiga permasalahan yang dijelaskan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab โ€“Rohimahullah-.

Pembahasan ini disebut dengan โ€œPermasalahan Al-Walaโ€™ wal Baroโ€™ โ€.
๐Ÿ‘‰ Al-Walaโ€™ merupakan sinonim dari Al-Muwalah.


๐Ÿ”ฐ MAKNA AL-WALA' WAL BARO'
โ€”----------------------
Asy-Syaikh Bin Baz โ€“Rohimahullah- menjelaskan,
๐Ÿ”˜ Al-Walaโ€™ (loyal) maknanya mencintai kaum mukminin dan berteman dengan mereka.
๐Ÿ”˜ Adapun Al-Baroโ€™ maknanya membenci orang-orang kafir, dan memusuhi mereka, serta berlepas diri dari mereka dan agama mereka. [Majmuโ€™ Fatawa Ibnu Baz 5/246]

๐Ÿ‘‰ Perkara tersebut yang dituntut dari seorang mukmin jangan sebaliknya.

๐Ÿ“ Asy-Syaikh Ibnu โ€˜Utsaimin โ€“Rohimahullah- menjelaskan,
"Seorang insan yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya apabila dia ber-wala` (loyal) kepada orang-orang yang memusuhi Allah โ€“Taโ€™ala- , maka hal itu menunjukkan kelemahan imannya. Karena sangat tidak masuk akal, jika seseorang itu mencintai musuh kekasihnya.


๐Ÿ”ฐ BENTUK LOYAL KEPADA ORANG KAFIR
โ€”----------------------
Beliau melanjutkan, Bahwa diantara bentuk loyal kaum muslimin kepada orang kafir, adalah menolong dan membantu mereka dalam kekufuran dan kesesatan yang mereka lakukan.

Adapun bentuk mencintai mereka (orang-orang kafir) adalah dengan melakukan berbagai macam sebab yang mendatangkan kecintaan mereka kepada dirinya.
Tidak diragukan lagi, bahwa yang demikian itu bisa meniadakan seluruh keimanannya atau meniadakan kesempurnaan imannya.

Yang seharusnya dilakukan oleh seorang mukmin adalah memusuhi, membenci, serta menjauhi orang-orang yang memusuhi Allah โ€“Taโ€™ala- dan Rasul-Nya, walaupun dari kalangan karib kerabat. Dengan tetap memberikan nasehat kepada mereka -mengajak -kepada kebenaran-.

โ€”-
Wallahu Aโ€™lamu bisshowaab
(Bersambung,insya Allahโ€ฆ)

๐Ÿ“š Referensi:
โœ”๏ธ Syarah Tsalatsatil Ushul; karya: Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin Rohimahullah,
โœ”๏ธ Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah ; karya: Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah.

๐ŸŒ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซู„ุงุซุฉ ุงู„ุฃุตูˆู„) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐Ÿ“ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.

#ushultsalatsah
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โœ…โ›ต๏ธ PERINGATAN UNTUK BERAMAL DAN TIDAK BERSANDAR KEPADA TAKDIR
โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ”ด Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

ุฅู† ุฃู‡ู„ ุงู„ุฌู†ุฉ ูŠูŠุณุฑูˆู† ู„ุนู…ู„ ุฃู‡ู„ ุงู„ุฌู†ุฉุŒ ูˆุฅู† ุฃู‡ู„ ุงู„ู†ุงุฑ ูŠูŠุณุฑูˆู† ู„ุนู…ู„ ุฃู‡ู„ ุงู„ู†ุงุฑ

๐Ÿ“ "Sesungguhnya ahli surga akan dimudahkan untuk melakukan amalan penghuni surga, dan ahli neraka akan dimudahkan melakukan amalan penghuni neraka." (HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah)


๐ŸŒ Sumber: Silsilah Al Ahadits Ash-Shahihah (7/1474)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โœ…๐Ÿฝ๐Ÿด MENGUNDANG MANUSIA UNTUK ACARA MAKAN PADA HARI ID ADALAH SUNNAH

โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

ุฌูŽู…ู’ุนู ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ู„ูู„ุทู‘ูŽุนูŽุงู…ู ูููŠ ุงู„ู’ุนููŠุฏูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽุฃูŽูŠู‘ูŽุงู…ู ุงู„ุชู‘ูŽุดู’ุฑููŠู‚ู ุณูู†ู‘ูŽุฉูŒ ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูู†ู’ ุดูŽุนูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู’ุฅูุณู’ู„ูŽุงู…ู ุงู„ู‘ูŽุชููŠ ุณูŽู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู„ูู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู†ูŽ

๐Ÿœ "Mengumpulkan manusia untuk acara makan pada dua hari raya dan juga hari-hari tasyriq adalah sunnah. Dan itu merupakan bagian dari syi'ar Islam yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada kaum muslimin."


๐ŸŒ Sumber: Majmu' Al Fatawa Ibnu Taimiyyah (25/298)
๐Ÿ“ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐ŸŠ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com