✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣3⃣)
—----------------—
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH HADITS
8⃣ “Apakah seluruh kaum muslimin di dunia ini harus berpuasa; jika hilal terlihat di satu tempat (matlak (*))?”
(*) Matlak adalah daerah tempat terbit matahari, terbit fajar, atau terbit bulan. (KBBI)
🔗 Pertanyaan tersebut juga merupakan pendalaman masalah dari lafadz: “Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
✳️ Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa dalam permasalahan ini ada tiga pendapat yang memiliki bobot (sisi pendalilan, pen).
1⃣ Pendapat Pertama: Jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait (seperti: puasa Romadhon dan Idul Fithri, pen) juga berlaku bagi kaum muslimin (di seluruh dunia); di manapun mereka berada. (Istilahnya: Satu matlak untuk seluruh dunia, pen).
2⃣ Pendapat Kedua: Jika hilal terlihat di satu tempat; maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang matlak-nya sama.
3⃣ Pendapat Ketiga: Jika hilal terlihat di suatu negara (dalam pemerintahan yang sama, pen); maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang tinggal dalam satu negara tersebut. Pendapat ini sering diamalkan pada masa sekarang ini. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
✔️ Adapun Pendapat yang benar adalah pendapat kedua, menurut Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah; Yang menyatakan jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait berlaku bagi mereka yang matlaknya sama. Dan ini adalah pendapat Syaikhul Islam Rohimahullah, yang dikuatkan dengan zhohir Al-Qur`an dan Sunnah." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
📖 Dalil dari Al-Qur`an Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa di antara kalian menyaksikan hilal awal bulan (**) (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqoroh:185)
(**) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/503).
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "bahwa mereka yang tidak melihat hilal -karena beda matlak- tidak wajib berpuasa (pada saat itu)." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
▶️ Dalil dari As-Sunnah yang menguatkan pendapat kedua; adalah hadits tentang kisah Shahabat Kuraib Rodhiyallahu ‘anhu yang diutus bertemu Mu’awiyah Rodhiyallahu ‘anhu di Syam oleh Ummul-Fadhel binti Harits Rodhiyallahu ‘anha. (Ringkas cerita) Hilal Romadhon terlihat di Syam pada malam Jum’at. Sedangkan di Madinah hilal Romadhon terlihat pada malam Sabtu.
Shahabat Kuraib menyatakan: “Apakah kita tidak mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh Mu’awiyah di Syam beserta puasanya?”
Shahabat Ibnu ‘Abbas menjawab dengan tegas: “Tidak! Seperti inilah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam memerintahkan kita.” Sehingga Shahabat Ibnu ‘Abbas dan yang lainnya tetap melanjutkan puasa sampai tanggal 30 atau sampai melihat hilal. (HR. Muslim no.1087-(28))
💢 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, hadits ini adalah dalil yang jelas tentang perbedaan matlak. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔶 Permisalan yang cukup jelas terdapat dalam hadits (yang artinya); “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah menghilang dari tempat ini, dan matahari telah tenggelam; maka tibalah saat bagi orang berpuasa halal untuk berbuka (***).” (HR. Al-Bukhori no.1954 dan Muslim no.1100-(51), dari Shahabat ‘Umar ibnul-Khotthob Rodhiyallahu ‘anhu)
(***) Lihat Fathul-Bari (4/197).
🔷 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan (Tentang hadits tadi); Tatkala matahari terbenam pada matlak suatu kaum; Hal itu tidak menjadikan kaum lain yang beda matlak boleh berbuka; karena matahari masih di hadapan mereka. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔘 Sehingga perbedaan matlak merupakan perkara yang jelas dan diperhitungkan.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
🌷 Dipublikasikan oleh: Warisan Salaf
—----------------—
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH HADITS
8⃣ “Apakah seluruh kaum muslimin di dunia ini harus berpuasa; jika hilal terlihat di satu tempat (matlak (*))?”
(*) Matlak adalah daerah tempat terbit matahari, terbit fajar, atau terbit bulan. (KBBI)
🔗 Pertanyaan tersebut juga merupakan pendalaman masalah dari lafadz: “Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
✳️ Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa dalam permasalahan ini ada tiga pendapat yang memiliki bobot (sisi pendalilan, pen).
1⃣ Pendapat Pertama: Jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait (seperti: puasa Romadhon dan Idul Fithri, pen) juga berlaku bagi kaum muslimin (di seluruh dunia); di manapun mereka berada. (Istilahnya: Satu matlak untuk seluruh dunia, pen).
2⃣ Pendapat Kedua: Jika hilal terlihat di satu tempat; maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang matlak-nya sama.
3⃣ Pendapat Ketiga: Jika hilal terlihat di suatu negara (dalam pemerintahan yang sama, pen); maka hukum terkait hanya berlaku bagi mereka yang tinggal dalam satu negara tersebut. Pendapat ini sering diamalkan pada masa sekarang ini. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
✔️ Adapun Pendapat yang benar adalah pendapat kedua, menurut Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah; Yang menyatakan jika hilal terlihat di satu matlak; maka hukum terkait berlaku bagi mereka yang matlaknya sama. Dan ini adalah pendapat Syaikhul Islam Rohimahullah, yang dikuatkan dengan zhohir Al-Qur`an dan Sunnah." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/179)
📖 Dalil dari Al-Qur`an Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa di antara kalian menyaksikan hilal awal bulan (**) (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqoroh:185)
(**) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (1/503).
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "bahwa mereka yang tidak melihat hilal -karena beda matlak- tidak wajib berpuasa (pada saat itu)." (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
▶️ Dalil dari As-Sunnah yang menguatkan pendapat kedua; adalah hadits tentang kisah Shahabat Kuraib Rodhiyallahu ‘anhu yang diutus bertemu Mu’awiyah Rodhiyallahu ‘anhu di Syam oleh Ummul-Fadhel binti Harits Rodhiyallahu ‘anha. (Ringkas cerita) Hilal Romadhon terlihat di Syam pada malam Jum’at. Sedangkan di Madinah hilal Romadhon terlihat pada malam Sabtu.
Shahabat Kuraib menyatakan: “Apakah kita tidak mengikuti rukyatul hilal yang dilakukan oleh Mu’awiyah di Syam beserta puasanya?”
Shahabat Ibnu ‘Abbas menjawab dengan tegas: “Tidak! Seperti inilah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam memerintahkan kita.” Sehingga Shahabat Ibnu ‘Abbas dan yang lainnya tetap melanjutkan puasa sampai tanggal 30 atau sampai melihat hilal. (HR. Muslim no.1087-(28))
💢 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, hadits ini adalah dalil yang jelas tentang perbedaan matlak. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔶 Permisalan yang cukup jelas terdapat dalam hadits (yang artinya); “Jika malam telah datang dari arah sini, siang telah menghilang dari tempat ini, dan matahari telah tenggelam; maka tibalah saat bagi orang berpuasa halal untuk berbuka (***).” (HR. Al-Bukhori no.1954 dan Muslim no.1100-(51), dari Shahabat ‘Umar ibnul-Khotthob Rodhiyallahu ‘anhu)
(***) Lihat Fathul-Bari (4/197).
🔷 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan (Tentang hadits tadi); Tatkala matahari terbenam pada matlak suatu kaum; Hal itu tidak menjadikan kaum lain yang beda matlak boleh berbuka; karena matahari masih di hadapan mereka. (Lihat Fathu Dzil-Jalal 3/178)
🔘 Sehingga perbedaan matlak merupakan perkara yang jelas dan diperhitungkan.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
🌷 Dipublikasikan oleh: Warisan Salaf
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣4⃣)
—----------------—
✳️ HADITS KELIMA DAN KEENAM
🔗 (Diterimanya persaksian satu orang dalam pengamatan hilal)
—----------------—
▶️ HADITS KELIMA
Dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma; beliau pernah mengabarkan,
تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ –
“(Tatkala) Orang-orang tengah berkumpul (berusaha) melihat hilal, Ku kabarkan kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian, Beliau pun berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa”.
(Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah; Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
▶️ HADITS KEENAM
Dari Shahabat Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘anhuma; beliau mengabarkan;
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: - إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: « أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللهُ ? » قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللهِ? » " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: « فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا»
“Bahwasanya ada seorang badui datang menemui Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam seraya mengatakan, “Sungguh aku telah melihat hilal”.
Beliau Shollallahu ‘alaihi wa Sallam menimpali, “Apakah engkau bersaksi bahwasanya “Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah”?
Badui pun menjawab: “Iya”
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian menanyakan, “Apakah engkau bersaksi bahwasanya Muhammad (Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) adalah utusan Allah”?
Badui tadi kembali menjawab: “Iya”
Maka seketika itu, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Wahai Bilal, Umumkan kepada kaum muslimin agar mereka berpuasa besok!”
(Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah; Hadits ini diriwayatkan oleh “Al-Khomsah” –Imam-imam yang lima-, dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Dikuatkan sisi mursalnya(*) oleh An-Nasa`i Rohimahullah)
〰〰
(*) Mursal adalah hadits yang sanadnya terputus; hanya sampai tabi’in; setelah tabi’in tidak disebutkan.
✳️ CATATAN: Kami sebutkan hadits kelima dan keenam dalam satu pembahasan, karena kedua hadits tersebut saling berkaitan.
✳️ TAKHRIJ HADITS
🔗 Hadits yang kelima diriwayatkan oleh Abu Dawud no.2342, Al-Hakim dalam “Al-Mustadrok” no.1541, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya no.3447; Ath-Thobaroni dalam “Al-Ausath” no.3877, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya no.2146, Al-Baihaqi dalam “Al-Kubro” no.7978; dan selain mereka.
▶️ Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Abi Dawud no.2028, Al-Irwa` no.908.
🔗 Hadits yang keenam diriwayatkan oleh Abu Dawud no.2340, At-Tirmidzi no.491, An-Nasa`i no.2112,2113, Ibnu Majah no.1652, Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no.1104, 1544, 1545, 1546, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya no.3446, Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya no.1923, dan selain mereka.
▶️ Didhoifkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Al-Irwa` no.907, Dhoif Abi Dawud no.402, Dhoif Sunan At-Tirmidzi no.694.
Wallahu A’lamu bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—----------------—
✳️ HADITS KELIMA DAN KEENAM
🔗 (Diterimanya persaksian satu orang dalam pengamatan hilal)
—----------------—
▶️ HADITS KELIMA
Dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma; beliau pernah mengabarkan,
تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ –
“(Tatkala) Orang-orang tengah berkumpul (berusaha) melihat hilal, Ku kabarkan kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian, Beliau pun berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa”.
(Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah; Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
▶️ HADITS KEENAM
Dari Shahabat Ibnu ‘Abbas Rodhiyallahu ‘anhuma; beliau mengabarkan;
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: - إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: « أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللهُ ? » قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: «أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللهِ? » " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: « فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا»
“Bahwasanya ada seorang badui datang menemui Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam seraya mengatakan, “Sungguh aku telah melihat hilal”.
Beliau Shollallahu ‘alaihi wa Sallam menimpali, “Apakah engkau bersaksi bahwasanya “Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah”?
Badui pun menjawab: “Iya”
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian menanyakan, “Apakah engkau bersaksi bahwasanya Muhammad (Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) adalah utusan Allah”?
Badui tadi kembali menjawab: “Iya”
Maka seketika itu, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Wahai Bilal, Umumkan kepada kaum muslimin agar mereka berpuasa besok!”
(Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah; Hadits ini diriwayatkan oleh “Al-Khomsah” –Imam-imam yang lima-, dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Dikuatkan sisi mursalnya(*) oleh An-Nasa`i Rohimahullah)
〰〰
(*) Mursal adalah hadits yang sanadnya terputus; hanya sampai tabi’in; setelah tabi’in tidak disebutkan.
✳️ CATATAN: Kami sebutkan hadits kelima dan keenam dalam satu pembahasan, karena kedua hadits tersebut saling berkaitan.
✳️ TAKHRIJ HADITS
🔗 Hadits yang kelima diriwayatkan oleh Abu Dawud no.2342, Al-Hakim dalam “Al-Mustadrok” no.1541, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya no.3447; Ath-Thobaroni dalam “Al-Ausath” no.3877, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya no.2146, Al-Baihaqi dalam “Al-Kubro” no.7978; dan selain mereka.
▶️ Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Abi Dawud no.2028, Al-Irwa` no.908.
🔗 Hadits yang keenam diriwayatkan oleh Abu Dawud no.2340, At-Tirmidzi no.491, An-Nasa`i no.2112,2113, Ibnu Majah no.1652, Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no.1104, 1544, 1545, 1546, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya no.3446, Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya no.1923, dan selain mereka.
▶️ Didhoifkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Al-Irwa` no.907, Dhoif Abi Dawud no.402, Dhoif Sunan At-Tirmidzi no.694.
Wallahu A’lamu bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah