✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣1⃣)
——————————
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
6⃣ Faedah berikutnya; “Hisab Falaky (atau perhitungan astronomi (*)) tidak boleh dijadikan sandaran dalam penentuan hilal (awal bulan), dan bahkan tidak sah jika hukum-hukum terkait disandarkan kepadanya.
👉🏻 Karena hanya rukyatul hilal sandaran dalam penentuan masuknya awal bulan yang sesuai dengan syari’at. Sebagaimana dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Bassam Rohimahullah. (Lihat Taudhihul Ahkam 3/139)
(*) Astronomi adalah ilmu tentang matahari, bulan, bintang, dan planet-planet lainnya; disebut pula dengan ilmu falak. (KBBI)
🔗 Beliau kemudian menukilkan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahullah, “Tidak diragukan lagi, bahwa di dalam sunnah yang shohih dan atsar-atsar Shahabat (yakni kesepakatan mereka (**), pen) telah ditetapkan ketidak bolehan penyandaran kepada hisab (perhitungan astronomi).
(Sehingga) Orang yang menyandarkan penentuan hilal (awal bulan) kepada hisab (perhitungan astronomi), (bisa dikatakan) dia telah berbuat bid’ah di dalam agama; sebagaimana dia tersesat di dalam syari’at,... (Taudhihul Ahkam 3/139; & Lihat pula Al-Fatawa Al-Kubro; 2/464, Majmu’ Fatawa 25/207)
(**) Kata “kesepakatan” tercantum di dalam Al-Fatawa Al-Kubro dan Majmu’ Fatawa.
✳️ Berikut ini dalil yang dibawakan Syaikhul Islam Rohimahullah, kami cantumkan teks lengkapnya beserta penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah:
1⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
إنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَ لَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -وَعَقَدَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ-، و الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -يَعْنِي تَمَامَ ثَلَاثِينَ-.
“Sesungguhnya kami adalah masyarakat yang ummi (buta huruf (***); yang tidak bisa menulis dan berhitung. Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -beliau melipat jempolnya pada hitungan ketiga- (mengisyaratkan 29 hari, pen), atau Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -yakni sempurna 30 hari-.” (HR. Al-Bukhori no.1913 dan Muslim no.1080-(15), dengan lafadz Muslim.)
(***) Tidak bisa baca tulis.
2⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar dan Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
🌴 “Berpuasalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Romadhon), dan berbukalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Syawwal)” (HR. Al-Bukhori no.1909 dan Muslim no.1080-(4), 1080-(18), 1080-(19))
🌻 Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah menjelaskan, bahwa maksud dari “berhitung” di sini adalah perhitungan astronomi (atau hisab falaky). Dimana saat itu, orang yang mengenalnya sangat sedikit sekali.
▶️ (Bukan perhitungan bilangan, buktinya pada lafadz: “sekian, sekian, sekian” Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menunjukkan bilangan 29 dan 30, pen)
🔘 Oleh karena itu, hukum puasa dan yang semisalnya dikaitkan dengan rukyatul hilal, agar mereka (kaum muslimin) terbebas dari kesulitan mempraktekkan ilmu hisab (astronomi). (Fathul Bari 4/127)
☑️ Kita dapatkan penjelasan dalam hadits, bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam tidak memerintahkan kita untuk bertanya kepada ahli hisab (astronomi) tatkala hilal tak terlihat, namun yang beliau perintahkan adalah menggenapkan jumlah hari menjadi 30. (Lihat selengkapnya di Fathul-Bari 4/127)
💯 Sehingga seluruh kaum muslimin berkesempatan untuk melihat hilal.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
——————————
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
6⃣ Faedah berikutnya; “Hisab Falaky (atau perhitungan astronomi (*)) tidak boleh dijadikan sandaran dalam penentuan hilal (awal bulan), dan bahkan tidak sah jika hukum-hukum terkait disandarkan kepadanya.
👉🏻 Karena hanya rukyatul hilal sandaran dalam penentuan masuknya awal bulan yang sesuai dengan syari’at. Sebagaimana dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Bassam Rohimahullah. (Lihat Taudhihul Ahkam 3/139)
(*) Astronomi adalah ilmu tentang matahari, bulan, bintang, dan planet-planet lainnya; disebut pula dengan ilmu falak. (KBBI)
🔗 Beliau kemudian menukilkan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahullah, “Tidak diragukan lagi, bahwa di dalam sunnah yang shohih dan atsar-atsar Shahabat (yakni kesepakatan mereka (**), pen) telah ditetapkan ketidak bolehan penyandaran kepada hisab (perhitungan astronomi).
(Sehingga) Orang yang menyandarkan penentuan hilal (awal bulan) kepada hisab (perhitungan astronomi), (bisa dikatakan) dia telah berbuat bid’ah di dalam agama; sebagaimana dia tersesat di dalam syari’at,... (Taudhihul Ahkam 3/139; & Lihat pula Al-Fatawa Al-Kubro; 2/464, Majmu’ Fatawa 25/207)
(**) Kata “kesepakatan” tercantum di dalam Al-Fatawa Al-Kubro dan Majmu’ Fatawa.
✳️ Berikut ini dalil yang dibawakan Syaikhul Islam Rohimahullah, kami cantumkan teks lengkapnya beserta penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah:
1⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
إنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَ لَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -وَعَقَدَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ-، و الشَّهْرُ هكَذَا و هكَذَا و هكَذَا ، -يَعْنِي تَمَامَ ثَلَاثِينَ-.
“Sesungguhnya kami adalah masyarakat yang ummi (buta huruf (***); yang tidak bisa menulis dan berhitung. Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -beliau melipat jempolnya pada hitungan ketiga- (mengisyaratkan 29 hari, pen), atau Satu bulan (ada) sekian, sekian, dan sekian, -yakni sempurna 30 hari-.” (HR. Al-Bukhori no.1913 dan Muslim no.1080-(15), dengan lafadz Muslim.)
(***) Tidak bisa baca tulis.
2⃣ Hadits dari Shahabat Ibnu ‘Umar dan Abu Huroiroh Rodhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah bersabda:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
🌴 “Berpuasalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Romadhon), dan berbukalah kalian karena melihatnya (yakni hilal Syawwal)” (HR. Al-Bukhori no.1909 dan Muslim no.1080-(4), 1080-(18), 1080-(19))
🌻 Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah menjelaskan, bahwa maksud dari “berhitung” di sini adalah perhitungan astronomi (atau hisab falaky). Dimana saat itu, orang yang mengenalnya sangat sedikit sekali.
▶️ (Bukan perhitungan bilangan, buktinya pada lafadz: “sekian, sekian, sekian” Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menunjukkan bilangan 29 dan 30, pen)
🔘 Oleh karena itu, hukum puasa dan yang semisalnya dikaitkan dengan rukyatul hilal, agar mereka (kaum muslimin) terbebas dari kesulitan mempraktekkan ilmu hisab (astronomi). (Fathul Bari 4/127)
☑️ Kita dapatkan penjelasan dalam hadits, bahwa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam tidak memerintahkan kita untuk bertanya kepada ahli hisab (astronomi) tatkala hilal tak terlihat, namun yang beliau perintahkan adalah menggenapkan jumlah hari menjadi 30. (Lihat selengkapnya di Fathul-Bari 4/127)
💯 Sehingga seluruh kaum muslimin berkesempatan untuk melihat hilal.
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
Warisan Salaf
Warisan Salaf
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
Website:
https://warisansalaf.wordpress.com
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
Website:
https://warisansalaf.wordpress.com
👍1
✅📖 PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣2⃣)
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
7⃣ “Apakah diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal secara serentak?”
Pertanyaan tersebut merupakan pendalaman masalah dari lafadz:
“ وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ”
“Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa maksud yang dimaukan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari lafadz tersebut adalah, “Jika “kalian” (yakni kaum muslimin) telah melihat hilal sesuai dengan ketentuan syariat (*).”
‼️ (Jangan sampai kita memahami bahwa setiap muslim harus melihat hilal, pen)
👉🏻 Karena jika diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal, niscaya orang buta akan terkecualikan, karena dia tidak mampu melihat.
(*) Ketentuan syariat yang dimaksud adalah hilal harus terlihat oleh minimal dua orang (muslim). (Fathu Dzil-Jalal 3/177)
☑️ Dalil yang menunjukkan ketentuan tersebut terdapat dalam hadits riwayat Ahmad no.18895 dan An-Nasa`i no.2116:
وَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ، فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا
🌴 “Jika (ada) dua orang muslim yang menyaksikan (hilal), maka berpuasalah dan (atau) berbukalah!”.
(Hadits ini diriwayatkan dari beberapa Shahabat Nabi tanpa disebutkan namanya. Dan dinyatakan Shohih oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jami’ no. 3811 dan Al-Irwa` no.909).
💢 Catatan: Terjadi khilaf (silang pendapat) di kalangan para Ulama; Jika yang berhasil melihat hilal hanya satu orang saja. Insya Allah pembahasan ini akan kita bahas pada pelajaran hadits berikutnya.
📚 (Lihat selengkapnya penjelasan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah di kitab Fathu Dzil-Jalal 3/177)
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—----------------—
✳️ HADITS KETIGA DAN KEEMPAT (Lanjutan...)
(Cara Menetapkan Masuknya Bulan Romadhon)
........
〰〰
✳️ LANJUTAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
7⃣ “Apakah diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal secara serentak?”
Pertanyaan tersebut merupakan pendalaman masalah dari lafadz:
“ وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ”
“Jika kalian telah melihatnya (yakni hilal Romadhon), berpuasalah Kalian!”
📡 Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Bahwa maksud yang dimaukan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dari lafadz tersebut adalah, “Jika “kalian” (yakni kaum muslimin) telah melihat hilal sesuai dengan ketentuan syariat (*).”
‼️ (Jangan sampai kita memahami bahwa setiap muslim harus melihat hilal, pen)
👉🏻 Karena jika diharuskan bagi setiap muslim untuk melihat hilal, niscaya orang buta akan terkecualikan, karena dia tidak mampu melihat.
(*) Ketentuan syariat yang dimaksud adalah hilal harus terlihat oleh minimal dua orang (muslim). (Fathu Dzil-Jalal 3/177)
☑️ Dalil yang menunjukkan ketentuan tersebut terdapat dalam hadits riwayat Ahmad no.18895 dan An-Nasa`i no.2116:
وَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ، فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا
🌴 “Jika (ada) dua orang muslim yang menyaksikan (hilal), maka berpuasalah dan (atau) berbukalah!”.
(Hadits ini diriwayatkan dari beberapa Shahabat Nabi tanpa disebutkan namanya. Dan dinyatakan Shohih oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jami’ no. 3811 dan Al-Irwa` no.909).
💢 Catatan: Terjadi khilaf (silang pendapat) di kalangan para Ulama; Jika yang berhasil melihat hilal hanya satu orang saja. Insya Allah pembahasan ini akan kita bahas pada pelajaran hadits berikutnya.
📚 (Lihat selengkapnya penjelasan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah di kitab Fathu Dzil-Jalal 3/177)
Wallahu A’lam Bisshowaab
✅(Bersambung Insya Allah,...)
🌍 Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.
📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
Warisan Salaf
Warisan Salaf
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
Website:
https://warisansalaf.wordpress.com
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
Website:
https://warisansalaf.wordpress.com