๐Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ6โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah menjelaskan:
ููู ููู ุฃูุทูุงุนููู ุฏูุฎููู ุงูุฌููููุฉูุ ููู ููู ุนูุตูุงูู ุฏูุฎููู ุงููููุงุฑู (1) ุ ...
(1) Barangsiapa menaatinya (yakni Rasul tersebut), dia pasti masuk Jannah.
Barangsiapa mendurhakainya, dia pasti masuk api neraka.
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Para pembaca โyang dirahmati Allah-,
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah menjelaskan, โKetaatan adalah melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan.
Adapun kemaksiatan merupakan kebalikan dari ketaatan (Yaitu meninggalkan perintah (tidak mau melaksanakannya) atau mengerjakan perkara yang dilarang; pen). (Fathul Bari 13/112)
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam bersabda:
ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนูููููุ ููุงุฌูุชูููุจูููู ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุงููุนููููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู
โSemua yang aku larang bagi kalian tinggalkanlah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian laksanakanlah semampu kalian.โ [HR. Al-Bukhori no.7288 dan Muslim no.1337-(130), dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu โanhu]
๐ Kita sebagai umat Islam diperintah untuk menaati Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam. Karena ketaatan kita kepada beliau Shollallahu โalaihi waSallam dinilai sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah โAzza waJalla.
๐ปDi dalam Al-Qur`an surat An-Nisa ayat 80, Allah Taโala berfirman (yang artinya);
โBarangsiapa taat kepada Rasul tersebut, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah.โ [An-Nisa:80]
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam juga pernah bersabda (yang artinya):
โBarangsiapa taat kepadaku, maka dia telah taat kepada Allah.โ [HR. Al-Bukhori no.7137 & Muslim no.1835-(32)]
๐ Di antara keutamaan taat kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam adalah jaminan Jannah.
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam pernah bersabda:
ููููู ุฃูู ููุชูู ููุฏูุฎูููููู ุงูุฌููููุฉู ุฅููููุง ู ููู ุฃูุจูู
โSemua umatku pasti masuk Jannah, kecuali orang yang enggan.โ
Para Shahabat bertanya, โSiapa mereka yang enggan , wahai Rasulullah?โ
Beliau kemudian menyatakan;
ู ููู ุฃูุทูุงุนูููู ุฏูุฎููู ุงูุฌููููุฉูุ ููู ููู ุนูุตูุงููู ููููุฏู ุฃูุจูู
โBarangsiapa menaatiku (pasti) dia masuk Jannah, dan barangsiapa durhaka kepadaku sungguh dia telah enggan (memasuki Jannah, pen.).โ [HR. Al-Bukhori no.7280, dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu โanhu]
๐ Suatu balasan istimewa disediakan khusus bagi umat Islam; yaitu Jannah. Adapun umat selain Islam, apabila mereka tidak mau memeluk agama Islam setelah diutusnya Nabi kita Muhammad Shollallahu โalaihi waSallam, maka tempatnya di dalam api neraka. Walโiyadzu billah...
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam bersabda (yang artinya):
โDemi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di tangannya, Tidaklah seorang dari umat Yahudi maupun Nashroni mendengar tentangku; kemudian meninggal dalam keadaan belum beriman dengan risalah yang aku bawa, melainkan dia termasuk penduduk api neraka.โ [HR. Muslim no.153-(240), dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu โanhu]
๐ Semoga kita semua dimudahkan untuk bisa istiqomah sebagai seorang muslim yang taat dan meninggal di atasnya. Aamiin yaa Robbal-โAalaamin.
Wallahu aโlamu bisshowaab
๐ [Referensi: Tafsir Ibnu Katsir, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, Syarah Tsalatsatul Ushul karya Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin, dan Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ6โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah menjelaskan:
ููู ููู ุฃูุทูุงุนููู ุฏูุฎููู ุงูุฌููููุฉูุ ููู ููู ุนูุตูุงูู ุฏูุฎููู ุงููููุงุฑู (1) ุ ...
(1) Barangsiapa menaatinya (yakni Rasul tersebut), dia pasti masuk Jannah.
Barangsiapa mendurhakainya, dia pasti masuk api neraka.
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Para pembaca โyang dirahmati Allah-,
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rohimahullah menjelaskan, โKetaatan adalah melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan.
Adapun kemaksiatan merupakan kebalikan dari ketaatan (Yaitu meninggalkan perintah (tidak mau melaksanakannya) atau mengerjakan perkara yang dilarang; pen). (Fathul Bari 13/112)
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam bersabda:
ู ูุง ููููููุชูููู ู ุนูููููุ ููุงุฌูุชูููุจูููู ููู ูุง ุฃูู ูุฑูุชูููู ู ุจููู ููุงููุนููููุง ู ููููู ู ูุง ุงุณูุชูุทูุนูุชูู ู
โSemua yang aku larang bagi kalian tinggalkanlah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian laksanakanlah semampu kalian.โ [HR. Al-Bukhori no.7288 dan Muslim no.1337-(130), dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu โanhu]
๐ Kita sebagai umat Islam diperintah untuk menaati Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam. Karena ketaatan kita kepada beliau Shollallahu โalaihi waSallam dinilai sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah โAzza waJalla.
๐ปDi dalam Al-Qur`an surat An-Nisa ayat 80, Allah Taโala berfirman (yang artinya);
โBarangsiapa taat kepada Rasul tersebut, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah.โ [An-Nisa:80]
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam juga pernah bersabda (yang artinya):
โBarangsiapa taat kepadaku, maka dia telah taat kepada Allah.โ [HR. Al-Bukhori no.7137 & Muslim no.1835-(32)]
๐ Di antara keutamaan taat kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam adalah jaminan Jannah.
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam pernah bersabda:
ููููู ุฃูู ููุชูู ููุฏูุฎูููููู ุงูุฌููููุฉู ุฅููููุง ู ููู ุฃูุจูู
โSemua umatku pasti masuk Jannah, kecuali orang yang enggan.โ
Para Shahabat bertanya, โSiapa mereka yang enggan , wahai Rasulullah?โ
Beliau kemudian menyatakan;
ู ููู ุฃูุทูุงุนูููู ุฏูุฎููู ุงูุฌููููุฉูุ ููู ููู ุนูุตูุงููู ููููุฏู ุฃูุจูู
โBarangsiapa menaatiku (pasti) dia masuk Jannah, dan barangsiapa durhaka kepadaku sungguh dia telah enggan (memasuki Jannah, pen.).โ [HR. Al-Bukhori no.7280, dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu โanhu]
๐ Suatu balasan istimewa disediakan khusus bagi umat Islam; yaitu Jannah. Adapun umat selain Islam, apabila mereka tidak mau memeluk agama Islam setelah diutusnya Nabi kita Muhammad Shollallahu โalaihi waSallam, maka tempatnya di dalam api neraka. Walโiyadzu billah...
Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam bersabda (yang artinya):
โDemi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di tangannya, Tidaklah seorang dari umat Yahudi maupun Nashroni mendengar tentangku; kemudian meninggal dalam keadaan belum beriman dengan risalah yang aku bawa, melainkan dia termasuk penduduk api neraka.โ [HR. Muslim no.153-(240), dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu โanhu]
๐ Semoga kita semua dimudahkan untuk bisa istiqomah sebagai seorang muslim yang taat dan meninggal di atasnya. Aamiin yaa Robbal-โAalaamin.
Wallahu aโlamu bisshowaab
๐ [Referensi: Tafsir Ibnu Katsir, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, Syarah Tsalatsatul Ushul karya Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin, dan Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐๐๐ FAEDAH RINGKAS DARI KITAB QOWA'IDUL ARBA' 3โฃ
โโโโ
๐ Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,
๐ด KAEDAH KETIGA:
Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam muncul (diutus) kepada kaum yang peribadatan mereka beraneka ragam.
๐๐ป Di antara mereka ada yang beribadah kepada malaikat,
๐๐ป ada juga yang beribadah kepada para Nabi dan orang shalih,
๐๐ป dan ada juga yang beribadah kepada pepohonan dan bebatuan,
๐๐ป dan di antara mereka ada juga yang beribadah kepada matahari dan bulan.
๐ฅ Akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerangi mereka semuanya tanpa membeda-bedakan. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,
๐ "Dan Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah dan agama hanya milik Allah." (QS. Al-Anfal:39)
.........
ใฐใฐใฐใฐใฐ
โ Faedah:
โ๏ธ Bahwasanya Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam diutus kepada manusia yang menyetukukan Allah. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, matahari dan bulan, berhala, bebatuan, dan pohon, dan ada juga yang menyembah orang shalih.
๐๐ป Ini sebagai bukti jeleknya perbuatan syirik, dimana pelakunya berpecah belah dalam hal ibadah. Berbeda dengan ahli tauhid yang memiliki sesembahan yang satu,
๐ โHai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?โ (QS. Yusuf:39)
โ๏ธ Perpecahan yang dilakukan oleh ahlu syirik disebabkan mereka berjalan di atas hawa nafsu dan arahannya orang-orang sesat.
โ๏ธ Perumpamaan orang-orang yang berbidah kepada Allah semata dan kaum musyrikin, seperti seorang budak yang dimiliki oleh SATU ORANG MAJIKAN dan budak yang dimiliki oleh beberapa orang secara bersamaan.
๐๐ป Tentu saja yang dimiliki satu orang lebih merasa tentram dan lebih mengerti apa yang harus dia lakukan. Sedangkan yang dimiliki oleh beberapa orang akan kebingungan, dimana masing-masing pemilik memiliki keinginan dan tuntutan yang berbeda.
๐ Allah berfirman, โAllah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.โ (QS. Az-Zumar:29)
โ๏ธ Perbuatan Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam yang memerangi semua manusia yang berbidah kepada selain Allah, dari watsaniyyun (penyembah berhala), Yahudi dan Nashara (penyembah Nabi), majusi (penyembah api), penyembah malaikat, dan penyembah para wali, ini sebagai bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan, โPenyembah berhala (batu, pohon, Dan benda mati) tidak sama dengan yang menyembah orang shalih dan malaikat.โ
โผ๏ธ Dengan anggapan ini mereka menginginkan bahwa orang-orang yang menyembah kuburan (orang shalih atau wali) hukumnya berbeda dengan para penyembah berhala. (penyembah orang shalih) Tidak boleh dikafirkan, dan perbuatan tersebut tidak tergolong kesyirikan, sehingga mereka tidak boleh diperangi.
๐ก kita katakan kepada mereka, "Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam tidak membeda-bedakan di antara mereka. Bahkan beliau menganggap mereka semua ahli syirik. Beliau menghalalkan darah dan harta mereka. Orang Nashara yang menyembah Al-Masih (Nabi) diperangi, Yahudi yang menyembah Uzair juga diperangi, dan Uzair adalah nabi mereka atau orang shalih dikalangan mereka.
๐ Insya Allah kaedah ke 3 masih bersambung pada kesempatan berikutnya...
๐ Sumber panduan Syarah Syaikh Shalih al-Fauzan
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
#qowaidul_arba
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโ
๐ Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,
๐ด KAEDAH KETIGA:
Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam muncul (diutus) kepada kaum yang peribadatan mereka beraneka ragam.
๐๐ป Di antara mereka ada yang beribadah kepada malaikat,
๐๐ป ada juga yang beribadah kepada para Nabi dan orang shalih,
๐๐ป dan ada juga yang beribadah kepada pepohonan dan bebatuan,
๐๐ป dan di antara mereka ada juga yang beribadah kepada matahari dan bulan.
๐ฅ Akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerangi mereka semuanya tanpa membeda-bedakan. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,
๐ "Dan Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah dan agama hanya milik Allah." (QS. Al-Anfal:39)
.........
ใฐใฐใฐใฐใฐ
โ Faedah:
โ๏ธ Bahwasanya Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam diutus kepada manusia yang menyetukukan Allah. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, matahari dan bulan, berhala, bebatuan, dan pohon, dan ada juga yang menyembah orang shalih.
๐๐ป Ini sebagai bukti jeleknya perbuatan syirik, dimana pelakunya berpecah belah dalam hal ibadah. Berbeda dengan ahli tauhid yang memiliki sesembahan yang satu,
๐ โHai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?โ (QS. Yusuf:39)
โ๏ธ Perpecahan yang dilakukan oleh ahlu syirik disebabkan mereka berjalan di atas hawa nafsu dan arahannya orang-orang sesat.
โ๏ธ Perumpamaan orang-orang yang berbidah kepada Allah semata dan kaum musyrikin, seperti seorang budak yang dimiliki oleh SATU ORANG MAJIKAN dan budak yang dimiliki oleh beberapa orang secara bersamaan.
๐๐ป Tentu saja yang dimiliki satu orang lebih merasa tentram dan lebih mengerti apa yang harus dia lakukan. Sedangkan yang dimiliki oleh beberapa orang akan kebingungan, dimana masing-masing pemilik memiliki keinginan dan tuntutan yang berbeda.
๐ Allah berfirman, โAllah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.โ (QS. Az-Zumar:29)
โ๏ธ Perbuatan Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam yang memerangi semua manusia yang berbidah kepada selain Allah, dari watsaniyyun (penyembah berhala), Yahudi dan Nashara (penyembah Nabi), majusi (penyembah api), penyembah malaikat, dan penyembah para wali, ini sebagai bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan, โPenyembah berhala (batu, pohon, Dan benda mati) tidak sama dengan yang menyembah orang shalih dan malaikat.โ
โผ๏ธ Dengan anggapan ini mereka menginginkan bahwa orang-orang yang menyembah kuburan (orang shalih atau wali) hukumnya berbeda dengan para penyembah berhala. (penyembah orang shalih) Tidak boleh dikafirkan, dan perbuatan tersebut tidak tergolong kesyirikan, sehingga mereka tidak boleh diperangi.
๐ก kita katakan kepada mereka, "Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam tidak membeda-bedakan di antara mereka. Bahkan beliau menganggap mereka semua ahli syirik. Beliau menghalalkan darah dan harta mereka. Orang Nashara yang menyembah Al-Masih (Nabi) diperangi, Yahudi yang menyembah Uzair juga diperangi, dan Uzair adalah nabi mereka atau orang shalih dikalangan mereka.
๐ Insya Allah kaedah ke 3 masih bersambung pada kesempatan berikutnya...
๐ Sumber panduan Syarah Syaikh Shalih al-Fauzan
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
#qowaidul_arba
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ
๐ท IBADAH AKAN RUSAK JIKA DINODAI KESYIRIKAN
โโโโ
๐ Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,
ูุงุนูู : ุฃูู ุงูุนุจุงุฏุฉ ูุง ุชุณู ูู ุนุจุงุฏุฉ ุฅูุง ู ุน ุงูุชูุญูุฏุ ูู ุง ุฃูู ุงูุตูุงุฉ ูุง ุชุณู ูู ุตูุงุฉ ุฅูุง ู ุน ุงูุทูุงุฑุฉุ ูุฅุฐุง ุฏุฎู ุงูุดุฑู ูู ุงูุนุจุงุฏุฉ ูุณุฏุชู ูุงูุญุฏูุซ ุฅุฐุง ุฏุฎู ูู ุงูุทูุงุฑุฉ.
โต๏ธ "Maka ketahuilah! bahwasanya ibadah tidaklah dinamakan ibadah melainkan dibarengi tauhid, sebagaimana halnya shalat tidak disebut shalat kecuali dibarengi thoharoh (bersuci).
๐ก Apabila kesyirikan masuk dalam ibadah maka ibadah itu akan rusak, seperti halnya hadats apabila masuk ke dalam thoharoh (maka thoharoh itu akan rusak)."
๐ Sumber: Matan Qowa'idul Arba'
๐ Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโ
๐ Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,
ูุงุนูู : ุฃูู ุงูุนุจุงุฏุฉ ูุง ุชุณู ูู ุนุจุงุฏุฉ ุฅูุง ู ุน ุงูุชูุญูุฏุ ูู ุง ุฃูู ุงูุตูุงุฉ ูุง ุชุณู ูู ุตูุงุฉ ุฅูุง ู ุน ุงูุทูุงุฑุฉุ ูุฅุฐุง ุฏุฎู ุงูุดุฑู ูู ุงูุนุจุงุฏุฉ ูุณุฏุชู ูุงูุญุฏูุซ ุฅุฐุง ุฏุฎู ูู ุงูุทูุงุฑุฉ.
โต๏ธ "Maka ketahuilah! bahwasanya ibadah tidaklah dinamakan ibadah melainkan dibarengi tauhid, sebagaimana halnya shalat tidak disebut shalat kecuali dibarengi thoharoh (bersuci).
๐ก Apabila kesyirikan masuk dalam ibadah maka ibadah itu akan rusak, seperti halnya hadats apabila masuk ke dalam thoharoh (maka thoharoh itu akan rusak)."
๐ Sumber: Matan Qowa'idul Arba'
๐ Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ7โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ููุงูุฏููููููู ูููููููู ุชูุนูุงููู: {ุฅููููุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููููููู ู ุฑูุณููููุง ุดูุงููุฏูุง ุนูููููููู ู ููู ูุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููู ููุฑูุนููููู ุฑูุณููููุง ููุนูุตูู ููุฑูุนููููู ุงูุฑููุณูููู ููุฃูุฎูุฐูููุงูู ุฃูุฎูุฐูุง ููุจููููุง} [ุงูู ุฒู ู: 15ุ 16]
Dan dalilnya adalah firman Allah Taโala, โSesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir'aun. Maka Fir'aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.โ [Al-Muzammil: 15 โ 16]
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Para pembaca โyang dirahmati Allah-,
๐ Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan;
โ๏ธPerkataan โDalilโ di atas, maknanya; dalil (yang menunjukkan) diutusnya rasul tersebut.
โ๏ธ Perkataan โSesungguhnya Kamiโ (dalam ayat) adalah dhomir (kata ganti) yang kembalinya kepada Allah Taโala.
๐๐ป Dhomir ini menunjukkan pengagungan Allah Taโala terhadap dirinya. Dikarenakan Allah Subhanahu wa Taโala memang Maha Agung.
โ๏ธ Perkataan โKami telah mengutusโ juga mengandung dhomir yang berfungsi untuk pengagungan. Maksudnya โKami telah mengutus dan memberikan wahyu kepadanya.โ
โ๏ธ Perkataan โKepada kalianโ yaitu Semua bangsa Manusia dan Jin.
๐๐ป Sebuah pembicaraan yang ditujukan kepada segenap umat manusia, karena risalah yang dibawa rasul ini umum untuk semua umat manusia hingga hari kiamat nanti.
โ๏ธ Perkataan โSeorang Rasulโ yang dimaksud adalah nabi Muhammad Shollallahu โalaihi waSallam.
๐๐ป Oleh karena itu, hendaknya kita umat manusia taat kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam serta tidak durhaka kepadanya, agar apa yang menimpa Firโaun (berupa adzab) tidak menimpa kita semua.
Wallahu aโlam bisshowab
๐ [Referensi: Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ7โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ููุงูุฏููููููู ูููููููู ุชูุนูุงููู: {ุฅููููุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููููููู ู ุฑูุณููููุง ุดูุงููุฏูุง ุนูููููููู ู ููู ูุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููู ููุฑูุนููููู ุฑูุณููููุง ููุนูุตูู ููุฑูุนููููู ุงูุฑููุณูููู ููุฃูุฎูุฐูููุงูู ุฃูุฎูุฐูุง ููุจููููุง} [ุงูู ุฒู ู: 15ุ 16]
Dan dalilnya adalah firman Allah Taโala, โSesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir'aun. Maka Fir'aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.โ [Al-Muzammil: 15 โ 16]
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Para pembaca โyang dirahmati Allah-,
๐ Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan;
โ๏ธPerkataan โDalilโ di atas, maknanya; dalil (yang menunjukkan) diutusnya rasul tersebut.
โ๏ธ Perkataan โSesungguhnya Kamiโ (dalam ayat) adalah dhomir (kata ganti) yang kembalinya kepada Allah Taโala.
๐๐ป Dhomir ini menunjukkan pengagungan Allah Taโala terhadap dirinya. Dikarenakan Allah Subhanahu wa Taโala memang Maha Agung.
โ๏ธ Perkataan โKami telah mengutusโ juga mengandung dhomir yang berfungsi untuk pengagungan. Maksudnya โKami telah mengutus dan memberikan wahyu kepadanya.โ
โ๏ธ Perkataan โKepada kalianโ yaitu Semua bangsa Manusia dan Jin.
๐๐ป Sebuah pembicaraan yang ditujukan kepada segenap umat manusia, karena risalah yang dibawa rasul ini umum untuk semua umat manusia hingga hari kiamat nanti.
โ๏ธ Perkataan โSeorang Rasulโ yang dimaksud adalah nabi Muhammad Shollallahu โalaihi waSallam.
๐๐ป Oleh karena itu, hendaknya kita umat manusia taat kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam serta tidak durhaka kepadanya, agar apa yang menimpa Firโaun (berupa adzab) tidak menimpa kita semua.
Wallahu aโlam bisshowab
๐ [Referensi: Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
โ
๐ KEUTAMAAN MEMUDAHKAN ORANG YANG BERHUTANG
๐ท Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ููุงูู ุชูุงุฌูุฑู ููุฏูุงูููู ุงููููุงุณูุ ููุฅูุฐูุง ุฑูุฃูู ู ูุนูุณูุฑูุง ููุงูู ููููุชูููุงูููู: ุชูุฌูุงููุฒููุง ุนูููููุ ููุนูููู ุงูููููู ุฃููู ููุชูุฌูุงููุฒู ุนููููุงุ ููุชูุฌูุงููุฒู ุงูููููู ุนููููู
"Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia. Apabila ia mendapati mereka kesusahan (melunasinya) maka ia katakan kepada pembantunya,
"maafkanlah dia. Mudah-mudahan Allah memaafkan kita"
๐ท Maka Allah pun memaafkan orang (pedagang) tersebut.
(HR. AL-Bukhari no.2078)
โ Faedah:
๐ "maafkanlah dia" menundanya atau melunaskannya.
๐ Kebaikan yang sedikit bila dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah, maka dapat menghapuskan kesalahan-kesalahan yang banyak.
๐ Pahala akan didapat oleh orang yang memerintahkan kepada kebaikan, walaupun bukan dirinya senidiri yang melakukannya.
๐ Sumber Panduan: Fathul Baari 3/58
ใฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan artikel dan Fatawa Ulamaโ Ahlussunnah wal Jamaโah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://telegram.me/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ท Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ููุงูู ุชูุงุฌูุฑู ููุฏูุงูููู ุงููููุงุณูุ ููุฅูุฐูุง ุฑูุฃูู ู ูุนูุณูุฑูุง ููุงูู ููููุชูููุงูููู: ุชูุฌูุงููุฒููุง ุนูููููุ ููุนูููู ุงูููููู ุฃููู ููุชูุฌูุงููุฒู ุนููููุงุ ููุชูุฌูุงููุฒู ุงูููููู ุนููููู
"Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia. Apabila ia mendapati mereka kesusahan (melunasinya) maka ia katakan kepada pembantunya,
"maafkanlah dia. Mudah-mudahan Allah memaafkan kita"
๐ท Maka Allah pun memaafkan orang (pedagang) tersebut.
(HR. AL-Bukhari no.2078)
โ Faedah:
๐ "maafkanlah dia" menundanya atau melunaskannya.
๐ Kebaikan yang sedikit bila dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah, maka dapat menghapuskan kesalahan-kesalahan yang banyak.
๐ Pahala akan didapat oleh orang yang memerintahkan kepada kebaikan, walaupun bukan dirinya senidiri yang melakukannya.
๐ Sumber Panduan: Fathul Baari 3/58
ใฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan artikel dan Fatawa Ulamaโ Ahlussunnah wal Jamaโah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://telegram.me/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
๐ต๐ TERUSLAH BERDO'A ... JANGAN PERNAH PUTUS ASA DARI RAHMAT ALLAH
โโโโ
โ๏ธ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
ูุง ุชููุท ู ู ุฑุญู ุฉ ุงููู ุงุฏุน ุงููู ููู ุชุฃุฎุฑุช ุงูุฅุฌุงุจุฉ"
๐ช๐ป "Janganlah engkau berputus asa dari rahmat Allah. (terus) berdo'alah kepada Allah walaupun pengabulannya tertunda."
๐ Sumber: Al-Muntaqo li Abil Barokat
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Channel https://bit.ly/warisansalaf
๐ Twitter: @warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโ
โ๏ธ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
ูุง ุชููุท ู ู ุฑุญู ุฉ ุงููู ุงุฏุน ุงููู ููู ุชุฃุฎุฑุช ุงูุฅุฌุงุจุฉ"
๐ช๐ป "Janganlah engkau berputus asa dari rahmat Allah. (terus) berdo'alah kepada Allah walaupun pengabulannya tertunda."
๐ Sumber: Al-Muntaqo li Abil Barokat
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Channel https://bit.ly/warisansalaf
๐ Twitter: @warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 1โฃ
๐ข Allah subhaanahu wa taโaalaa mensyariโatkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
๐ โMaka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.โ (QS. Al-Kautsar: 2)
๐๐ป Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan โmenyembelihโ adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (โIdul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)
โ Makna Udhiyah
๐ Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi. Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah taโala. (At-Taโrifat 1/45)
โ Hukum Udhiyah
๐ Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muโakkadah, dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan. (Majmuโ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/10)
โ Kedudukan Berkurban dalam Islam
๐ Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah. Ibnu Qudamah berkata, โAl-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.โ (Al-Mughni 9/436)
โ Syarat-Syarat Udhiyah
๐ Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:
1โฃ Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syariโat yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.
2โฃ Kedua: Telah mencapai usia tertentu, yaitu enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing Jawa. Adapun untuk sapi adalah dua tahun, sedangkan unta adalah lima tahun.
โ Barangsiapa berkurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.
3โฃ Ketiga: tidak memiliki 4 cacat tubuh yang disebutkan dalam hadits al-Baraโ bin โAzib radhiyallaahu โanhu, โAda empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban; al-โaura (buta sebelah) yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak ada sumsumnya.โ
๐ด Maka tidak boleh berkurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.
๐ด Adapun cacat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja. Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
4โฃ Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat โIdul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (โIdul Adha dan 3 hari setelahnya).
โผ๏ธ Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan kurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya. (Lihat Liqaโ Al-Babil Maftuh Ibnu โUtsaimin 92/3 dan al-Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)
โ๏ธ Bersambung .....
๐ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
๐ Ditulis Oleh: Admin Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ข Allah subhaanahu wa taโaalaa mensyariโatkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
๐ โMaka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.โ (QS. Al-Kautsar: 2)
๐๐ป Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan โmenyembelihโ adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (โIdul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)
โ Makna Udhiyah
๐ Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi. Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah taโala. (At-Taโrifat 1/45)
โ Hukum Udhiyah
๐ Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muโakkadah, dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan. (Majmuโ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/10)
โ Kedudukan Berkurban dalam Islam
๐ Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah. Ibnu Qudamah berkata, โAl-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.โ (Al-Mughni 9/436)
โ Syarat-Syarat Udhiyah
๐ Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:
1โฃ Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syariโat yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.
2โฃ Kedua: Telah mencapai usia tertentu, yaitu enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing Jawa. Adapun untuk sapi adalah dua tahun, sedangkan unta adalah lima tahun.
โ Barangsiapa berkurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.
3โฃ Ketiga: tidak memiliki 4 cacat tubuh yang disebutkan dalam hadits al-Baraโ bin โAzib radhiyallaahu โanhu, โAda empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban; al-โaura (buta sebelah) yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak ada sumsumnya.โ
๐ด Maka tidak boleh berkurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.
๐ด Adapun cacat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja. Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
4โฃ Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat โIdul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (โIdul Adha dan 3 hari setelahnya).
โผ๏ธ Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan kurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya. (Lihat Liqaโ Al-Babil Maftuh Ibnu โUtsaimin 92/3 dan al-Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)
โ๏ธ Bersambung .....
๐ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
๐ Ditulis Oleh: Admin Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ
๐ FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 2โฃ
โ Satu Hewan Cukup untuk Satu Keluarga
๐ Berkurban dengan satu ekor kambing telah mewakili seluruh keluarga yang tinggal dalam satu atap walaupun berjumlah lebih dari satu keluarga. Dengan ketentuan ketika menyembelihnya harus diniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana dahulu Nabi shallallaahu โalaihi wasallam hanya berkurban satu ekor domba untuk beliau dan seluruh isteri dan keluarga beliau shallallaahu โalaihi wasallam. (HR. Ahmad 6/391, lihat Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/40).
โ Mengkhusukan Kurban untuk Orang Yang Telah Meninggal
๐ Tidak boleh mengkhususkan kurban untuk orang yang telah meninggal walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu โalaihi wasallam dan para shahabat beliau shallallaahu โalaihi wasallam. Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal maka yang seperti ini tidak mengapa. (Lihat Liqaโ Al-Babil Maftuh Ibnu โUtsaimin 92/2)
โ Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban
๐ Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:
โ๏ธ a. Ikhlas Mengharap Ridha Allah subhaanahu wa taโaalaa
๐๐ป Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan. Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allah subhaanahu wa taโaalaa,
๐ โTidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.โ (QS. Al-Hajj: 37) dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat.
โ๏ธ b. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
๐๐ป Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh. Rasulullah shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
๐ก โApabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.โ (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu โanha)
๐ก Dalam riwayat lain, โJanganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.โ
๐ข Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, โYang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.โ (Al-Minhaj 6/472)
โ Tata Cara Memotong Udhiyah
๐ Cara memotong udhiyah yang berupa kambing, baik domba maupun kambing Jawa adalah sebagai berikut:
1โฃ Siapkan pisau yang tajam.
2โฃ Baringkanlah hewan kurban di atas lambungnya yang kiri. Kemudian letakkanlah kaki anda di atas leher hewan kurban sedangkan tangan kiri anda memegangi kepala hewan kurban sehingga menjadi tampak urat lehernya.
3โฃ Bacalah basmalah:
๐ก Bismillah, Allahu Akbar, Allohumma hadza minka wa laka, Allohumma hadzihi โanni wa โan ahli baiti
โDengan nama Allah, Allah Maha besar. Ya Allah (hewan) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, ini kurban dariku dan keluargaku.โ
๐ก Dan boleh juga dengan membaca,
Bismillah, wallahu Akbar
โDengan nama Allah, Allah Maha besar.โ
4โฃ Lalu gorokkan pisau dengan kuat di leher bagian atas hingga terputus al-hulqum (jalan pernapasan), al-wajdain (dua urat leher) dan al-muri (jalur makanan).
โ๏ธ Bersambung .....
๐ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
๐ Ditulis Oleh: Admin Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ Satu Hewan Cukup untuk Satu Keluarga
๐ Berkurban dengan satu ekor kambing telah mewakili seluruh keluarga yang tinggal dalam satu atap walaupun berjumlah lebih dari satu keluarga. Dengan ketentuan ketika menyembelihnya harus diniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana dahulu Nabi shallallaahu โalaihi wasallam hanya berkurban satu ekor domba untuk beliau dan seluruh isteri dan keluarga beliau shallallaahu โalaihi wasallam. (HR. Ahmad 6/391, lihat Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/40).
โ Mengkhusukan Kurban untuk Orang Yang Telah Meninggal
๐ Tidak boleh mengkhususkan kurban untuk orang yang telah meninggal walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu โalaihi wasallam dan para shahabat beliau shallallaahu โalaihi wasallam. Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal maka yang seperti ini tidak mengapa. (Lihat Liqaโ Al-Babil Maftuh Ibnu โUtsaimin 92/2)
โ Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban
๐ Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:
โ๏ธ a. Ikhlas Mengharap Ridha Allah subhaanahu wa taโaalaa
๐๐ป Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan. Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allah subhaanahu wa taโaalaa,
๐ โTidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.โ (QS. Al-Hajj: 37) dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat.
โ๏ธ b. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
๐๐ป Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh. Rasulullah shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
๐ก โApabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.โ (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu โanha)
๐ก Dalam riwayat lain, โJanganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.โ
๐ข Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, โYang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.โ (Al-Minhaj 6/472)
โ Tata Cara Memotong Udhiyah
๐ Cara memotong udhiyah yang berupa kambing, baik domba maupun kambing Jawa adalah sebagai berikut:
1โฃ Siapkan pisau yang tajam.
2โฃ Baringkanlah hewan kurban di atas lambungnya yang kiri. Kemudian letakkanlah kaki anda di atas leher hewan kurban sedangkan tangan kiri anda memegangi kepala hewan kurban sehingga menjadi tampak urat lehernya.
3โฃ Bacalah basmalah:
๐ก Bismillah, Allahu Akbar, Allohumma hadza minka wa laka, Allohumma hadzihi โanni wa โan ahli baiti
โDengan nama Allah, Allah Maha besar. Ya Allah (hewan) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, ini kurban dariku dan keluargaku.โ
๐ก Dan boleh juga dengan membaca,
Bismillah, wallahu Akbar
โDengan nama Allah, Allah Maha besar.โ
4โฃ Lalu gorokkan pisau dengan kuat di leher bagian atas hingga terputus al-hulqum (jalan pernapasan), al-wajdain (dua urat leher) dan al-muri (jalur makanan).
โ๏ธ Bersambung .....
๐ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
๐ Ditulis Oleh: Admin Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ
๐ FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 3โฃ
๐ก Diusahakan menyembelih hewan kurbannya sendiri karena itu yang lebih utama, bila tidak mampu maka diwakilkan kepada orang yang terpercaya. Boleh baginya melihat proses penyembelihan atau pun tidak melihatnya. Dan diperbolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri bila ia mampu melakukannya. (lihat Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/60 dan 81)
โ Memakan Daging Kurbannya
๐Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya, bahkan ada sebagian ulamaโ yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah subhaanahu wa taโala:
๐ โMaka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.โ (QS. Al Hajj: 28)
๐๐ป Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.
โ Berhutang untuk Berkurban
๐ Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syariโat kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/110)
โ Menyimpan Daging Kurbannya
๐ Diperbolehkan menyimpan daging hewan kurban walaupun lebih dari tiga hari. Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
๐ก โHanyalah dahulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban) karena ada golongan yang membutuhkan. Sekarang makanlah, simpanlah, dan bersedehkahlahโ (HR. Muslim no.1971)
โ Menyedekahkan sebagian Daging Kurban
๐ Hendaknya daging hewan kurbannya tidak dimakan semuanya, sisihkanlah sebagiannya sebagai sedekah bagi orang-orang fakir, Allah subhaanahu wa taโaalaa berfirman (yang artinya):
๐ โMaka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.โ (QS. Al Hajj: 28)
๐๐ป Boleh memberikan daging hewan kurban kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin atau menampakkan kebencian kepada mereka. (lihat Majmuโ Fatawa Ibnu Utsaimin 25/133)
Wallahu aโlamโฆ
-selesai
๐ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
๐ Ditulis Oleh: Admin Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ก Diusahakan menyembelih hewan kurbannya sendiri karena itu yang lebih utama, bila tidak mampu maka diwakilkan kepada orang yang terpercaya. Boleh baginya melihat proses penyembelihan atau pun tidak melihatnya. Dan diperbolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri bila ia mampu melakukannya. (lihat Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/60 dan 81)
โ Memakan Daging Kurbannya
๐Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya, bahkan ada sebagian ulamaโ yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah subhaanahu wa taโala:
๐ โMaka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.โ (QS. Al Hajj: 28)
๐๐ป Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.
โ Berhutang untuk Berkurban
๐ Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syariโat kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmuโ Fatawa Ibnu โUtsaimin 25/110)
โ Menyimpan Daging Kurbannya
๐ Diperbolehkan menyimpan daging hewan kurban walaupun lebih dari tiga hari. Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
๐ก โHanyalah dahulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban) karena ada golongan yang membutuhkan. Sekarang makanlah, simpanlah, dan bersedehkahlahโ (HR. Muslim no.1971)
โ Menyedekahkan sebagian Daging Kurban
๐ Hendaknya daging hewan kurbannya tidak dimakan semuanya, sisihkanlah sebagiannya sebagai sedekah bagi orang-orang fakir, Allah subhaanahu wa taโaalaa berfirman (yang artinya):
๐ โMaka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.โ (QS. Al Hajj: 28)
๐๐ป Boleh memberikan daging hewan kurban kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin atau menampakkan kebencian kepada mereka. (lihat Majmuโ Fatawa Ibnu Utsaimin 25/133)
Wallahu aโlamโฆ
-selesai
๐ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember
๐ Ditulis Oleh: Admin Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ8โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ููุงูุฏููููููู ูููููููู ุชูุนูุงููู: {ุฅููููุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููููููู ู ุฑูุณููููุง ุดูุงููุฏูุง ุนูููููููู ู ููู ูุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููู ููุฑูุนููููู ุฑูุณููููุง ููุนูุตูู ููุฑูุนููููู ุงูุฑููุณูููู ููุฃูุฎูุฐูููุงูู ุฃูุฎูุฐูุง ููุจููููุง} [ุงูู ุฒู ู: 15ุ 16]
๐ Dan dalilnya adalah firman Allah Taโala,
๐ โSesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir'aun. Maka Fir'aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.โ [Al-Muzammil: 15 โ 16]
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
โ (1) Para pembaca โyang dirahmati Allah-,
๐ก Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan;
โ๏ธ Firman Allah Taโala; โMenjadi saksi terhadap kalianโ di dalam ayat, Maksudnya adalah (menjadi saksi) di sisi Allah Taโala pada hari kiamat.
Bahwasanya Rasulullah โshollallahu โalaihi wasallam- telah menyampaikan risalah (pesan) Allah Taโala, sekaligus menegakkan hujjah (menyampaikan penjelasan) kepada kalian (umat manusia).
๐๐ป - Sebagaimana Allah Taโala berfirman (artinya):
๐โ(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.โ [An-Nisaa`:165],
๐๐ป Sehingga pada hari kiamat nanti tidak ada orang yang mengatakan;
โผ๏ธ Saya belum tahu (jika) diciptakan untuk ibadah... (atau),
โผ๏ธ Saya belum tahu, apa yang menjadi kewajiban sayaโฆ (atau),
โผ๏ธ Saya belum tahu, perkara yang diharamkan untukku.
๐ด Karena para Rasul โโalaihimus sholatu wassalam- telah menyampaikannya kepada mereka, ditambah lagi umat Nabi Muhammad โshollallahu โalaihi wasallam- menjadi saksi atas mereka.
๐ Allah Taโala berfirman (artinya):
๐โDan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.โ [Al-Baqoroh:143]
Wallahu aโlam bisshowab
๐ [Referensi: Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ8โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ููุงูุฏููููููู ูููููููู ุชูุนูุงููู: {ุฅููููุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููููููู ู ุฑูุณููููุง ุดูุงููุฏูุง ุนูููููููู ู ููู ูุง ุฃูุฑูุณูููููุง ุฅูููู ููุฑูุนููููู ุฑูุณููููุง ููุนูุตูู ููุฑูุนููููู ุงูุฑููุณูููู ููุฃูุฎูุฐูููุงูู ุฃูุฎูุฐูุง ููุจููููุง} [ุงูู ุฒู ู: 15ุ 16]
๐ Dan dalilnya adalah firman Allah Taโala,
๐ โSesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir'aun. Maka Fir'aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.โ [Al-Muzammil: 15 โ 16]
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
โ (1) Para pembaca โyang dirahmati Allah-,
๐ก Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan;
โ๏ธ Firman Allah Taโala; โMenjadi saksi terhadap kalianโ di dalam ayat, Maksudnya adalah (menjadi saksi) di sisi Allah Taโala pada hari kiamat.
Bahwasanya Rasulullah โshollallahu โalaihi wasallam- telah menyampaikan risalah (pesan) Allah Taโala, sekaligus menegakkan hujjah (menyampaikan penjelasan) kepada kalian (umat manusia).
๐๐ป - Sebagaimana Allah Taโala berfirman (artinya):
๐โ(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.โ [An-Nisaa`:165],
๐๐ป Sehingga pada hari kiamat nanti tidak ada orang yang mengatakan;
โผ๏ธ Saya belum tahu (jika) diciptakan untuk ibadah... (atau),
โผ๏ธ Saya belum tahu, apa yang menjadi kewajiban sayaโฆ (atau),
โผ๏ธ Saya belum tahu, perkara yang diharamkan untukku.
๐ด Karena para Rasul โโalaihimus sholatu wassalam- telah menyampaikannya kepada mereka, ditambah lagi umat Nabi Muhammad โshollallahu โalaihi wasallam- menjadi saksi atas mereka.
๐ Allah Taโala berfirman (artinya):
๐โDan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.โ [Al-Baqoroh:143]
Wallahu aโlam bisshowab
๐ [Referensi: Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐๐ป MUROTTAL GRATIS
๐ Surat Al-Insan
๐ Qori: Amir al Muhalhal
๐ Qori salah satu masjid di kota Jeddah
๐ Size: 8,8 mb
๐ Surat Al-Insan
๐ Qori: Amir al Muhalhal
๐ Qori salah satu masjid di kota Jeddah
๐ Size: 8,8 mb
โ
๐ด FAEDAH PAGI: KEUTAMAAN MENYINGKIRKAN GANGGUAN DARI JALAN
โโโโ
โ Dari Abu Barzah al Aslami radhiallahu 'anhu berkata,
๐ก Aku bertanya (kepada Rasulullah), "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku sebuah amalan yang dapat memasukkan aku ke dalam jannah (surga)!
๐ด Beliau menjawab, "Singkirkanlah gangguan dari jalan yang dilalui manusia."
ใฐ ใฐ ใฐ
โ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,
๐น "Ada seorang muslim yang berjalan melewati duri di tengah jalan.
๐ก Ia pun berujar, 'Sungguh akan aku singkirkan duri ini dari tengah jalan agar tidak ada seorang muslim pun yang terlukai.'
๐ด Maka (dengan sebab perbuatannya itu) Ia pun diampuni dosanya."
๐ Sumber: Shahih Al Adabul Mufrod (hal.103)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโ
โ Dari Abu Barzah al Aslami radhiallahu 'anhu berkata,
๐ก Aku bertanya (kepada Rasulullah), "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku sebuah amalan yang dapat memasukkan aku ke dalam jannah (surga)!
๐ด Beliau menjawab, "Singkirkanlah gangguan dari jalan yang dilalui manusia."
ใฐ ใฐ ใฐ
โ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,
๐น "Ada seorang muslim yang berjalan melewati duri di tengah jalan.
๐ก Ia pun berujar, 'Sungguh akan aku singkirkan duri ini dari tengah jalan agar tidak ada seorang muslim pun yang terlukai.'
๐ด Maka (dengan sebab perbuatannya itu) Ia pun diampuni dosanya."
๐ Sumber: Shahih Al Adabul Mufrod (hal.103)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐๐ด DZIKIR-DZIKIR PENGHILANG KESUSAHAN
โโโ
๐ก Dari Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma ia berkata,
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ููู ุงุช ุงููุฑุฌ: ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ุงูุญููู ุงููุฑูู ุ ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ุงูุนูู ุงูุนุธูู
ุ ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ุฑุจ ุงูุณู ุงูุงุช ุงูุณุจุน ูุฑุจ ุงูุนุฑุด ุงูุนุธูู
๐ข "Ucapan-ucapan yang dapat menghilangkan kesulitan adalah:
๐ LA ILAHA ILLALLAHUL HALIIMUL KARIIM (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia)
๐ LA ILAHA ILLALLAHUL 'ALIYYUL 'AZHIM (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung)
๐ LA ILAHA ILLALLAHU ROBBUS SAMAWATIS SAB'I WA ROBBUL 'ARSYIL 'AZHIM (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Pengatur langit yang tujuh dan Pemilik arsy yang agung)
๐ Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2045)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโ
๐ก Dari Abdullah bin 'Abbas radhiallahu 'anhuma ia berkata,
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ููู ุงุช ุงููุฑุฌ: ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ุงูุญููู ุงููุฑูู ุ ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ุงูุนูู ุงูุนุธูู
ุ ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ุฑุจ ุงูุณู ุงูุงุช ุงูุณุจุน ูุฑุจ ุงูุนุฑุด ุงูุนุธูู
๐ข "Ucapan-ucapan yang dapat menghilangkan kesulitan adalah:
๐ LA ILAHA ILLALLAHUL HALIIMUL KARIIM (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mulia)
๐ LA ILAHA ILLALLAHUL 'ALIYYUL 'AZHIM (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung)
๐ LA ILAHA ILLALLAHU ROBBUS SAMAWATIS SAB'I WA ROBBUL 'ARSYIL 'AZHIM (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah Pengatur langit yang tujuh dan Pemilik arsy yang agung)
๐ Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2045)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ๐ด๐ฅ BAHAYA TIDAK TUMA'NINAH KETIKA SHOLAT
โ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, ia berkata,
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ุฅู ุงูุฑุฌู ููุตูู ุณุชูู ุณูุฉ ูู ุง ุชูุจู ูู ุตูุงุฉ ููุนูู ูุชู ุงูุฑููุน ููุง ูุชู ุงูุณุฌูุฏ ููุชู ุงูุณุฌูุฏ ููุง ูุชู ุงูุฑููุน
๐ก "Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan sholat selama enam puluh tahun dan tidak satu pun dari sholat itu yang diterima (oleh Allah). Karena terkadang ia menyempurnakan ruku' tapi tidak menyempurnakan sujud, dan terkadang menyempurnakan sujud tapi tidak menyempurnakan ruku'."
๐ Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2535)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, ia berkata,
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ุฅู ุงูุฑุฌู ููุตูู ุณุชูู ุณูุฉ ูู ุง ุชูุจู ูู ุตูุงุฉ ููุนูู ูุชู ุงูุฑููุน ููุง ูุชู ุงูุณุฌูุฏ ููุชู ุงูุณุฌูุฏ ููุง ูุชู ุงูุฑููุน
๐ก "Sesungguhnya seseorang benar-benar melakukan sholat selama enam puluh tahun dan tidak satu pun dari sholat itu yang diterima (oleh Allah). Karena terkadang ia menyempurnakan ruku' tapi tidak menyempurnakan sujud, dan terkadang menyempurnakan sujud tapi tidak menyempurnakan ruku'."
๐ Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2535)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐๐ป๐ท MENINGGAL SAAT PERGI HAJI, UMROH, DAN JIHAD FI SABILILLAH
โโโ
โ Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia berkata:
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ู ู ุฎุฑุฌ ุญุงุฌุง ูู ุงุช ูุชุจ ุงููู ูู ุฃุฌุฑ ุงูุญุงุฌ ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉุ ูู ู ุฎุฑุฌ ู ุนุชู ุฑุง ูู ุงุช ูุชุจ ุงููู ูู ุฃุฌุฑ ุงูู ุนุชู ุฑ ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉุ ูู ู ุฎุฑุฌ ุบุงุฒูุง ูู ุณุจูู ุงููู ูู ุงุช ูุชุจ ุงููู ูู ุฃุฌุฑ ุงูุบุงุฒู ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉ
โ๏ธ "Barangsiapa keluar untuk pergi haji lalu ia meninggal, maka Allah akan tuliskan baginya pahala seorang yang berhaji sampai hari kiamat.
โ๏ธ Barangsiapa keluar untuk melakukan umroh lalu ia meninggal, maka Allah akan tuliskan baginya pahala seorang yang umroh sampai hari kiamat.
โ๏ธ Barangsiapa keluar untuk berperang fi sabilillah lalu ia meninggal, maka Allah akan tuliskan baginya pahala orang yang berjihad sampai hari kiamat."
๐ Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2553)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโ
โ Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia berkata:
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ู ู ุฎุฑุฌ ุญุงุฌุง ูู ุงุช ูุชุจ ุงููู ูู ุฃุฌุฑ ุงูุญุงุฌ ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉุ ูู ู ุฎุฑุฌ ู ุนุชู ุฑุง ูู ุงุช ูุชุจ ุงููู ูู ุฃุฌุฑ ุงูู ุนุชู ุฑ ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉุ ูู ู ุฎุฑุฌ ุบุงุฒูุง ูู ุณุจูู ุงููู ูู ุงุช ูุชุจ ุงููู ูู ุฃุฌุฑ ุงูุบุงุฒู ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉ
โ๏ธ "Barangsiapa keluar untuk pergi haji lalu ia meninggal, maka Allah akan tuliskan baginya pahala seorang yang berhaji sampai hari kiamat.
โ๏ธ Barangsiapa keluar untuk melakukan umroh lalu ia meninggal, maka Allah akan tuliskan baginya pahala seorang yang umroh sampai hari kiamat.
โ๏ธ Barangsiapa keluar untuk berperang fi sabilillah lalu ia meninggal, maka Allah akan tuliskan baginya pahala orang yang berjihad sampai hari kiamat."
๐ Sumber: Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shahihah (no.2553)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ9โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ูุงูุซููุงููููุฉู (1) : ุฃูููู ุงููู ูุง ููุฑูุถูู ุฃููู ููุดูุฑููู ู ูุนููู ุฃูุญูุฏู ููู ุนูุจูุงุฏูุชููู ูุง ู ููููู ู ูููุฑููุจู ุ ูููุง ููุจูููู ู ูุฑูุณููู.
1โฃ Permasalahan Kedua;
2โฃ Bahwasanya Allah (Taโala) tidak rela dipersekutukan dengan sesuatu apapun dalam (pelaksanaan) ibadah kepada-Nya; baik itu dengan malaikat yang dekat, maupun nabi yang diutus.
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
1โฃ Para pembaca โyang dirahmati Allah-, pembahasan ini adalah pembahasan kedua dari tiga permasalahan yang akan dibawakan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab โRohimahullah-
2โฃ Dalam permasalahan yang kedua ini; Beliau โRohimahullah- menjelaskan bahwa;
Allah Taโala tidak rela dipersekutuan dengan sesuatu apapun; -Siapapun dia, Apapun kedudukannya-.Tidak peduli apakah sesuatu itu adalah malaikat yang dekat dengan Allah Taโala, ataupun nabi yang diutus (di muka bumi ini).
Terlebih lagi, jika sesuatu itu adalah makhluk yang derajatnya di bawah para malaikat dan nabi. Seperti; Manusia biasa, pohon, atau batu.
๐ก Oleh karena itu; Sebuah ibadah akan rusak jika tercampuri dengan kesyirikan โapapun bentuknya- , serta tidak akan diterima di sisi Allah Taโala.
๐ Allah Taโala berfirman:
ููููููุฏู ุฃููุญููู ุฅููููููู ููุฅูููู ุงูููุฐูููู ู ููู ููุจููููู ููุฆููู ุฃูุดูุฑูููุชู ููููุญูุจูุทูููู ุนูู ููููู ููููุชููููููููู ู ููู ุงููุฎูุงุณูุฑูููู
โDan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.โ [Az-Zumar:65]
๐ก Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan โHafizhohullah- menjelaskan; Suatu Ibadah tidak dinamakan sebagai ibadah kecuali jika diiringi dengan Tauhid, Sebagaimana sholat; tidak dinamakan dengan sholat kecuali jika diiringi dengan Thoharoh (bersuci).
โ๏ธ Sebuah kesyirikan jika tercampur pada sebuah ibadah maka kesyirikan tersebut akan merusak ibadah itu; sebagaimana Thoharoh (bersuci); Jika tercampuri satu dari pembatal-pembatal wudhu, maka rusaklah thoharoh tersebut bahkan membatalkannya.
โ๏ธ Sebagai tanda bahwa Allah -Subhanahu waTaโala- tidak rela dengan kesyirikan adalah adanya larangan untuk melakukan perbuatan syirik.
๐ป Insya Allah akan kita lalui pembahasannya pada pertemuan yang akan datang.
Wallahu Aโlamu bisshowaab
๐ [Referensi: Syarah Tsalatsatil Ushul karya Asy-Syaikh Al-โUtsaimin , dan Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ9โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ูุงูุซููุงููููุฉู (1) : ุฃูููู ุงููู ูุง ููุฑูุถูู ุฃููู ููุดูุฑููู ู ูุนููู ุฃูุญูุฏู ููู ุนูุจูุงุฏูุชููู ูุง ู ููููู ู ูููุฑููุจู ุ ูููุง ููุจูููู ู ูุฑูุณููู.
1โฃ Permasalahan Kedua;
2โฃ Bahwasanya Allah (Taโala) tidak rela dipersekutukan dengan sesuatu apapun dalam (pelaksanaan) ibadah kepada-Nya; baik itu dengan malaikat yang dekat, maupun nabi yang diutus.
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
1โฃ Para pembaca โyang dirahmati Allah-, pembahasan ini adalah pembahasan kedua dari tiga permasalahan yang akan dibawakan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab โRohimahullah-
2โฃ Dalam permasalahan yang kedua ini; Beliau โRohimahullah- menjelaskan bahwa;
Allah Taโala tidak rela dipersekutuan dengan sesuatu apapun; -Siapapun dia, Apapun kedudukannya-.Tidak peduli apakah sesuatu itu adalah malaikat yang dekat dengan Allah Taโala, ataupun nabi yang diutus (di muka bumi ini).
Terlebih lagi, jika sesuatu itu adalah makhluk yang derajatnya di bawah para malaikat dan nabi. Seperti; Manusia biasa, pohon, atau batu.
๐ก Oleh karena itu; Sebuah ibadah akan rusak jika tercampuri dengan kesyirikan โapapun bentuknya- , serta tidak akan diterima di sisi Allah Taโala.
๐ Allah Taโala berfirman:
ููููููุฏู ุฃููุญููู ุฅููููููู ููุฅูููู ุงูููุฐูููู ู ููู ููุจููููู ููุฆููู ุฃูุดูุฑูููุชู ููููุญูุจูุทูููู ุนูู ููููู ููููุชููููููููู ู ููู ุงููุฎูุงุณูุฑูููู
โDan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.โ [Az-Zumar:65]
๐ก Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan โHafizhohullah- menjelaskan; Suatu Ibadah tidak dinamakan sebagai ibadah kecuali jika diiringi dengan Tauhid, Sebagaimana sholat; tidak dinamakan dengan sholat kecuali jika diiringi dengan Thoharoh (bersuci).
โ๏ธ Sebuah kesyirikan jika tercampur pada sebuah ibadah maka kesyirikan tersebut akan merusak ibadah itu; sebagaimana Thoharoh (bersuci); Jika tercampuri satu dari pembatal-pembatal wudhu, maka rusaklah thoharoh tersebut bahkan membatalkannya.
โ๏ธ Sebagai tanda bahwa Allah -Subhanahu waTaโala- tidak rela dengan kesyirikan adalah adanya larangan untuk melakukan perbuatan syirik.
๐ป Insya Allah akan kita lalui pembahasannya pada pertemuan yang akan datang.
Wallahu Aโlamu bisshowaab
๐ [Referensi: Syarah Tsalatsatil Ushul karya Asy-Syaikh Al-โUtsaimin , dan Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
#ushultsalatsah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
โ
FIKIH RINGKAS SHALAT JUM'AT DAN HUKUMNYA
๐ Berikut ini kami kumpulkan ahkam (hukum-hukum) shalat jum'at secara ringkas, semoga menjadi tambahan ilmu di hari Jum'at ini.
๐ข Hukum Shalat Jum'at
๐ Wajib 'ain bagi kaum pria. Dalilnya QS. Al-Jumu'ah ayat 9.
๐น Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "(shalat) jum'at merupakan hak yang wajib bagi setiap muslim..." (HR. Abu Daud no.1067, dishahihkan Syaikh Al-Albani)
๐ข Atas Siapa diwajibkan?
๐ Wajib bagi setiap muslim laki-laki, merdeka (bukan budak), baligh, dan mampu untuk mendatanginya.
๐ Tidak wajib atas: hamba sahaya, wanita, anak kecil, orang gila, orang sakit, dan musafir.
๐น Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah shalat jum'at di saat safar.
๐๐ป Adapun musafir yang telah tiba ditempat tujuan yang disitu kaum muslimin melaksanakan shalat jum'at, maka hendaknya ia shalat bersama mereka.
๐น Bila seorang wanita, hamba sahaya, orang yang sakit, dan musafir melaksanakan shalat jum'at, maka shalatnya sah dan sudah mencukupinya dari shalat zhuhur (yakni dia tidak perlu shalat zhuhur lagi).
๐ข Waktu Shalat Jum'at
๐ Waktunya seperti waktu shalat zhuhur, yaitu ketika matahari telah tergelincir ke arah barat dan berakhir ketika panjang bayangan suatu benda seperti panjang benda tersebut.
๐ข Khutbah Jum'at
๐ Khutbah merupakan rukun sahnya shalat Jum'at, dikarenakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah meninggalkannya.
๐ข Sunnah-Sunnah Khutbah
๐ Mendo'akan kebaikan bagi kaum muslimin dan waliyul amr
๐ Khutbah dan mengimangi shalat sekaligus
๐ Berkhutbah dengan berdiri
๐ Berkhutbah di atas mimbar atau tempat yang tinggi
๐ Untuk duduk di antara dua khutbah.
๐ Memendekkan khutbah, khutbah yang kedua lebih pendek dari yang pertama.
๐ Mengucapkan salam ketika naik ke atas mimbar
๐ Untuk duduk hingga muadzin selesai dari adzannya.
๐ข Hal yang Diharamkan Pada Hari Jum'at
๐ Berbicara Saat Khatib sedang ceramah
๐ melangkahi pundak-pundak manusia
๐ข Mendapati Satu Raka'at Jum'at
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Barangsiapa mendapati satu raka'at Jum'at maka sungguh dia telah mendapati shalat (Jum'at)." (HR. Ibnu Majah no.1121 dan dishahihkan Syaikh al-Albani)
๐๐ป Bagi siapa yang mendapati kurang dari satu raka'at maka ia shalat zhuhur empat raka'at.
๐ข Shalat Nafilah Jum'at
๐ Tidak ada shalat sunnah qobliyah jum'at, akan tetapi jika seseorang shalat sebelum Imam naik ke mimbar maka tidak mengapa. Shalat tersebut terhitung sebagai sunnah muthlaq bukan qobliyah.
๐ Shalat sunnah ba'diyah boleh dua raka'at, empat raka'at, dan enam raka'at. Syaikhul Islam berpendapat bahwasanya bila dilakukan di masjid maka empat raka'at, dan bila dilakukan di rumah maka dua raka'at. (Zadul Ma'ad 1/440)
๐ข Tata Cara Shalat Jum'at
๐ Shalat Jum'at terdiri dari dua raka'at yang bacaannya dinyaringkan (dikeraskan).
๐ Disunnahkan pada raka'at pertama setelah al-Fatihah membaca Surat Al-Jumu'ah atau Surat Al-A'la dan pada raka'at kedua membaca surat Al-Ghasyiyah atau Al-Munafiqun.
๐ข Sunnah Terkait Hari Jum'at
๐ Bersegera mendatangi shalat agar mendapat pahala yang besar
๐ Mandi di hari jum'at.
๐ Memakai minyak wangi dan membersihkan diri
๐ Memakai baju terbaik (tidak harus baru).
๐ Memperbanyak shalawat di malam dan hari jum'at.
๐ Membaca pada shalat shubuh hari jum'at dengan surat As-Sajadah dan Al-Insan
๐ Membaca pada hari jum'at surat Al-Kahfi
๐ Shalat dua raka'at sebelum duduk di masjid walaupun imam sedang berkhutbah
๐ Memperbanyak Do'a dan Berusaha mencari waktu mustajab
๐ข Wajib Mendengarkan khutbah jum'at walaupun:
๐ Khatib menggunakan bahasa arab
๐ Orang tersebut tuli tidak mendengar
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/35)
๐ข Hukum Safar Hari Jum'at
๐ Safar sebelum adzan adalah boleh
๐ Safar setelah adzan adalah haram.
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/35)
๐ข Hari Jum'at Bertepatan Dengan Hari Id
๐ Bagi kaum muslimin boleh memilih hadir atau tidak
๐ Bagi Imam Masjid ditekankan untuk hadir.
๐ข Melihat Kepada Khatib
๐ Para shahabat mengarahkan wajah-wajah mereka kepada khatib ketika khutbah sedang berlangsung.
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/97)
๐ Berikut ini kami kumpulkan ahkam (hukum-hukum) shalat jum'at secara ringkas, semoga menjadi tambahan ilmu di hari Jum'at ini.
๐ข Hukum Shalat Jum'at
๐ Wajib 'ain bagi kaum pria. Dalilnya QS. Al-Jumu'ah ayat 9.
๐น Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "(shalat) jum'at merupakan hak yang wajib bagi setiap muslim..." (HR. Abu Daud no.1067, dishahihkan Syaikh Al-Albani)
๐ข Atas Siapa diwajibkan?
๐ Wajib bagi setiap muslim laki-laki, merdeka (bukan budak), baligh, dan mampu untuk mendatanginya.
๐ Tidak wajib atas: hamba sahaya, wanita, anak kecil, orang gila, orang sakit, dan musafir.
๐น Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah shalat jum'at di saat safar.
๐๐ป Adapun musafir yang telah tiba ditempat tujuan yang disitu kaum muslimin melaksanakan shalat jum'at, maka hendaknya ia shalat bersama mereka.
๐น Bila seorang wanita, hamba sahaya, orang yang sakit, dan musafir melaksanakan shalat jum'at, maka shalatnya sah dan sudah mencukupinya dari shalat zhuhur (yakni dia tidak perlu shalat zhuhur lagi).
๐ข Waktu Shalat Jum'at
๐ Waktunya seperti waktu shalat zhuhur, yaitu ketika matahari telah tergelincir ke arah barat dan berakhir ketika panjang bayangan suatu benda seperti panjang benda tersebut.
๐ข Khutbah Jum'at
๐ Khutbah merupakan rukun sahnya shalat Jum'at, dikarenakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah meninggalkannya.
๐ข Sunnah-Sunnah Khutbah
๐ Mendo'akan kebaikan bagi kaum muslimin dan waliyul amr
๐ Khutbah dan mengimangi shalat sekaligus
๐ Berkhutbah dengan berdiri
๐ Berkhutbah di atas mimbar atau tempat yang tinggi
๐ Untuk duduk di antara dua khutbah.
๐ Memendekkan khutbah, khutbah yang kedua lebih pendek dari yang pertama.
๐ Mengucapkan salam ketika naik ke atas mimbar
๐ Untuk duduk hingga muadzin selesai dari adzannya.
๐ข Hal yang Diharamkan Pada Hari Jum'at
๐ Berbicara Saat Khatib sedang ceramah
๐ melangkahi pundak-pundak manusia
๐ข Mendapati Satu Raka'at Jum'at
๐ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Barangsiapa mendapati satu raka'at Jum'at maka sungguh dia telah mendapati shalat (Jum'at)." (HR. Ibnu Majah no.1121 dan dishahihkan Syaikh al-Albani)
๐๐ป Bagi siapa yang mendapati kurang dari satu raka'at maka ia shalat zhuhur empat raka'at.
๐ข Shalat Nafilah Jum'at
๐ Tidak ada shalat sunnah qobliyah jum'at, akan tetapi jika seseorang shalat sebelum Imam naik ke mimbar maka tidak mengapa. Shalat tersebut terhitung sebagai sunnah muthlaq bukan qobliyah.
๐ Shalat sunnah ba'diyah boleh dua raka'at, empat raka'at, dan enam raka'at. Syaikhul Islam berpendapat bahwasanya bila dilakukan di masjid maka empat raka'at, dan bila dilakukan di rumah maka dua raka'at. (Zadul Ma'ad 1/440)
๐ข Tata Cara Shalat Jum'at
๐ Shalat Jum'at terdiri dari dua raka'at yang bacaannya dinyaringkan (dikeraskan).
๐ Disunnahkan pada raka'at pertama setelah al-Fatihah membaca Surat Al-Jumu'ah atau Surat Al-A'la dan pada raka'at kedua membaca surat Al-Ghasyiyah atau Al-Munafiqun.
๐ข Sunnah Terkait Hari Jum'at
๐ Bersegera mendatangi shalat agar mendapat pahala yang besar
๐ Mandi di hari jum'at.
๐ Memakai minyak wangi dan membersihkan diri
๐ Memakai baju terbaik (tidak harus baru).
๐ Memperbanyak shalawat di malam dan hari jum'at.
๐ Membaca pada shalat shubuh hari jum'at dengan surat As-Sajadah dan Al-Insan
๐ Membaca pada hari jum'at surat Al-Kahfi
๐ Shalat dua raka'at sebelum duduk di masjid walaupun imam sedang berkhutbah
๐ Memperbanyak Do'a dan Berusaha mencari waktu mustajab
๐ข Wajib Mendengarkan khutbah jum'at walaupun:
๐ Khatib menggunakan bahasa arab
๐ Orang tersebut tuli tidak mendengar
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/35)
๐ข Hukum Safar Hari Jum'at
๐ Safar sebelum adzan adalah boleh
๐ Safar setelah adzan adalah haram.
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/35)
๐ข Hari Jum'at Bertepatan Dengan Hari Id
๐ Bagi kaum muslimin boleh memilih hadir atau tidak
๐ Bagi Imam Masjid ditekankan untuk hadir.
๐ข Melihat Kepada Khatib
๐ Para shahabat mengarahkan wajah-wajah mereka kepada khatib ketika khutbah sedang berlangsung.
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/97)
Forwarded from WarisanSalaf.Com
๐๐ป๐๐ป Lanjutan...
๐ข Mengangkat Tangan Ketika Khatib Berdo'a
๐ Tidak disyari'atkan. Para shahabat mengingkari Bisyr bin Marwan ketika ia mengangkat tangannya pada khutbah Jum'at.
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/100)
๐ก Wallahu a'lam bish shawab.
๐ Sumber Panduan:
๐ Al-Fiqhul Muyassar
๐ Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ข Mengangkat Tangan Ketika Khatib Berdo'a
๐ Tidak disyari'atkan. Para shahabat mengingkari Bisyr bin Marwan ketika ia mengangkat tangannya pada khutbah Jum'at.
(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/100)
๐ก Wallahu a'lam bish shawab.
๐ Sumber Panduan:
๐ Al-Fiqhul Muyassar
๐ Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐โ
MENGKHUSUSKAN KURBAN UNTUK ANGGOTA KELUARGA YANG TELAH MENINGGAL
๐ FATAWA KURBAN
โโโ
๐ Asy-Syaikh Al-โUtsaimin ditanya tentang hukum udhiyah (berkurban), dan apakah boleh mengkhususkan udhiyah untuk keluarga yang telah meninggal?
๐ Beliau menjawab, โUdhiyah (menyembelih hewan kurban,pen) adalah sunnah yang ditekankan (mu'akkadah) bagi orang yang mampu melaksanakannya. Maka dia berkurban untuk dirinya dan keluarganya.
โผ๏ธ Adapun mengkhususkan berkurban untuk orang yang telah meninggal, maka -menurut yang saya tahu- hal itu tidak pernah teriwayatkan dari Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam dimana beliau berkurban untuk orang yang telah meninggal secara khusus. Tidak pula (pernah diriwayatkan) dari para shahabat (bahwa mereka melakukannya) pada saat Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam masih hidup.
โ๏ธ Akan tetapi hendaknya seseorang di dalam berkurban meniatkan untuk dirinya dan keluarganya, dan bila ia meniatkan juga untuk anggota keluarganya yang telah meninggal maka tidak mengapa (yakni yang dilarang adalah meniatkan khusus untuk mayit,pen).โ (Majmu Fatawa wa Rasail 25/10)
โ๐โ
๐ Dalam fatwa berikutnya beliau menambah keterangan berikut,
๐ก โKemudian (syariโat) berkurban bukan bagi orang yang telah meninggal, tapi bagi orang yang masih hidup. Dan berkurban tidak disunnahkan bagi orang yang telah meninggal.
๐ Dalilnya adalah, bahwasanya (hukum) syariโat hanya datang dari sisi Allah dan rasul-Nya Shallallahu โalaihi wa Sallam. Dan sunnah telah menjelaskan bahwasanya berkurban hanya bagi orang yang masih hidup.
๐ข Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam juga memiliki kerabat-kerabat yang telah meninggal, akan tetapi beliau tidak berkurban bagi mereka.
Semua putra dan putri Nabi meninggal sebelum beliau Shallallahu โalaihi wa Sallam. Di antara mereka ada yang meninggal sebelum usia baligh, dan sebagian yang lain setelah usia baligh.
Anak laki-laki beliau semuanya meninggal sebelum baligh, sedangkan putri-putri beliau meninggal di usia baligh, kecuali Fathimah yang masih hidup sepeninggal beliau.
Juga ada dua isteri Nabi yang meninggal yaitu Khadijah dan Zainab bintu Khuzaimah Radhiallahu โanhuma. Demikian pula paman beliau, Hamzah bin Abdul Muthallib radhiallahu 'anhu telah terbunuh sebagai syahid,
โผ๏ธโผ๏ธ Akan tetapi beliau tidak berkurban untuk mereka.
โ Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyari'atkan kurban untuk orang yang telah meninggal dan tidak menyeruh umatnya agar melakukan hal itu.
โ๏ธ Atas dasar ini kami katakan, bukan termasuk sunnah berkurban bagi mayit, karena tidak pernah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam, dan aku juga tidak mengetahui ada riwayat dari shahabat.
โ Kemudian, jika si mayit berwasiat untuk disembelihkan hewan kurban baginya, maka harus ditunaikan wasiatnya dengan disembelihkan hewan kurban baginya, dalam rangka menunaikan wasiatnya.
โ Demikian pula bila si mayit digabungkan bersama orang-orang yang masih hidup, contohnya seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat untuk dirinya dan keluarganya, dia meniatkan keluarga yang masih hidup dan yang sudah meninggal (maka tidak mengapa).
โ Adapun mengkhususkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal, maka perbuatan itu bukan sunnah. (Majmu Fatawa wa Rasail 25/11)
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/10-11)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ FATAWA KURBAN
โโโ
๐ Asy-Syaikh Al-โUtsaimin ditanya tentang hukum udhiyah (berkurban), dan apakah boleh mengkhususkan udhiyah untuk keluarga yang telah meninggal?
๐ Beliau menjawab, โUdhiyah (menyembelih hewan kurban,pen) adalah sunnah yang ditekankan (mu'akkadah) bagi orang yang mampu melaksanakannya. Maka dia berkurban untuk dirinya dan keluarganya.
โผ๏ธ Adapun mengkhususkan berkurban untuk orang yang telah meninggal, maka -menurut yang saya tahu- hal itu tidak pernah teriwayatkan dari Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam dimana beliau berkurban untuk orang yang telah meninggal secara khusus. Tidak pula (pernah diriwayatkan) dari para shahabat (bahwa mereka melakukannya) pada saat Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam masih hidup.
โ๏ธ Akan tetapi hendaknya seseorang di dalam berkurban meniatkan untuk dirinya dan keluarganya, dan bila ia meniatkan juga untuk anggota keluarganya yang telah meninggal maka tidak mengapa (yakni yang dilarang adalah meniatkan khusus untuk mayit,pen).โ (Majmu Fatawa wa Rasail 25/10)
โ๐โ
๐ Dalam fatwa berikutnya beliau menambah keterangan berikut,
๐ก โKemudian (syariโat) berkurban bukan bagi orang yang telah meninggal, tapi bagi orang yang masih hidup. Dan berkurban tidak disunnahkan bagi orang yang telah meninggal.
๐ Dalilnya adalah, bahwasanya (hukum) syariโat hanya datang dari sisi Allah dan rasul-Nya Shallallahu โalaihi wa Sallam. Dan sunnah telah menjelaskan bahwasanya berkurban hanya bagi orang yang masih hidup.
๐ข Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam juga memiliki kerabat-kerabat yang telah meninggal, akan tetapi beliau tidak berkurban bagi mereka.
Semua putra dan putri Nabi meninggal sebelum beliau Shallallahu โalaihi wa Sallam. Di antara mereka ada yang meninggal sebelum usia baligh, dan sebagian yang lain setelah usia baligh.
Anak laki-laki beliau semuanya meninggal sebelum baligh, sedangkan putri-putri beliau meninggal di usia baligh, kecuali Fathimah yang masih hidup sepeninggal beliau.
Juga ada dua isteri Nabi yang meninggal yaitu Khadijah dan Zainab bintu Khuzaimah Radhiallahu โanhuma. Demikian pula paman beliau, Hamzah bin Abdul Muthallib radhiallahu 'anhu telah terbunuh sebagai syahid,
โผ๏ธโผ๏ธ Akan tetapi beliau tidak berkurban untuk mereka.
โ Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyari'atkan kurban untuk orang yang telah meninggal dan tidak menyeruh umatnya agar melakukan hal itu.
โ๏ธ Atas dasar ini kami katakan, bukan termasuk sunnah berkurban bagi mayit, karena tidak pernah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam, dan aku juga tidak mengetahui ada riwayat dari shahabat.
โ Kemudian, jika si mayit berwasiat untuk disembelihkan hewan kurban baginya, maka harus ditunaikan wasiatnya dengan disembelihkan hewan kurban baginya, dalam rangka menunaikan wasiatnya.
โ Demikian pula bila si mayit digabungkan bersama orang-orang yang masih hidup, contohnya seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat untuk dirinya dan keluarganya, dia meniatkan keluarga yang masih hidup dan yang sudah meninggal (maka tidak mengapa).
โ Adapun mengkhususkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal, maka perbuatan itu bukan sunnah. (Majmu Fatawa wa Rasail 25/11)
๐ Sumber: Majmu' Fatawa wa Rosail (25/10-11)
๐ Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf
#fikihkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com