๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ทโ๐ MEMAKAI ALAS KAKI PUN BISA JADI IBADAH
๐ฌ Memakai sandal pun ibadah. Caranya, amalkan adab-adab dalam memakai alas kaki.
๐ Adab-adab tersebut adalah:
1โฃ. Saat memakai, dahulukan kaki kanan.
2โฃ. Jika melepas, dahulukan kaki kiri.
Dua poin ini berdasarkan hadits berikut, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi โalaihi wasallam bersabda, โApabila kalian memakai sandal, dahulukanlah yang kanan. Apabila melepas, maka dahulukan yang kiri. Sehingga kaki kanan yang pertama memakai sandal, dan terakhir dilepas.โ [H.R. Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah].
3โฃ. Tidak memakai sandal dengan berdiri. Jabir bin Abdillah radhiyallahu โanhuma mengatakan, โRasulullah shallallahu โalaihi wasallam melarang seseorang memakai sandal dalam keadaan berdiri.โ [H.R. Abu Dawud dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ๏ด dalam Ash Shahihah].
โถ Al Munawi menjelaskan bahwa perintah Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam dalam hadits ini sebagai bimbingan saja bukan wajib. Karena memakai sandal dengan duduk akan lebih mudah dan nyaman.
โถ Ath Thibi dan selain beliau berpendapat bahwa larangan ini khusus apabila ada semacam kesusahan ketika memakainya dengan berdiri. Seperti memakai sepatu, bukan sandal biasa. Allah lah Yang Maha Mengetahui terhadap hukum syariat-Nya.
4โฃ. Tidak berjalan dengan memakai satu sandal saja.
Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam bersabda:
โJanganlah kalian berjalan memakai satu sandal. Lepas semua sekalian, atau pakai semua.โ [H.R. Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah].
๐ฃ Bahkan, ketika putus talinya, jangan dipakai salah satunya sampai diperbaiki. Dalam hadits Abu Hurairah riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam bersabda, โApabila tali sandal kalian putus, janganlah berjalan dengan satunya, sampai diperbaiki.โ
5โฃ. Sandal desain dan model yang khusus untuk laki-laki tidak boleh dipakai wanita, dan sebaliknya.
ุฃูููููู ููุนููู ุงููู ูุชูุดูุจููููุงุชู ู ููู ุงููููุณูุงุกู ุจูุงูุฑููุฌูุงูู ููุงููู ูุชูุดูุจููููููู ู ููู ุงูุฑููุฌูุงูู ุจูุงููููุณูุงุกู
โBahwa Rasulullah melaknat wanita yang bergaya menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang berusaha menyerupai wanita.โ [H.R. Abu Dawud, dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu โanhuma dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud].
6โฃ. Tidak boleh ada unsur menyerupai orang kafir atau menyebabkan mudarat.
Contohnya, sepatu hak tinggi.
๐ป Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan:
๐Memakai sepatu atau sandal hak tinggi termasuk tabarruj, berhias yang dilarang.
๐ Di sisi lain bermudarat pada tumit kaki karena terangkat tidak sebagaimana mestinya.
๐ Jadi hak tinggi tercela secara syariat maupun kedokteran. Oleh sebab itu, banyak para dokter yang melarangnya karena alasan kesehatan. Tercelanya menurut syariat tentu lebih besar karena termasuk tabarruj.
๐ซ Apabila menimbulkan suara maka lebih jelek lagi."
โ๏ธ Artikel ini belum lengkap! Baca lengkapnya di http://tashfiyah.com/adab-memakai-sandal/
Tag: #adab #sandal #fikih #alaskaki #Utsaimin
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ค B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
๐ฌ Tertarik berlangganan atau menjadi agen?
๐ฒ Hubungi @pemasarantashfiyah atau di nomor +62 852 93 11 44 88
โขโขโขโโขโขโขโขโโโโโขโขโขโขโโขโขโข
โ๐ปWhatsApp โโโฃโ๐ฎ๐ฉโขโโฃโค
๐๐ฒ Join Channel Telegram
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung.
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
โ๏ธ๐ก Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
https://tlgrm.me/majalahtashfiyah
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ทโ๐ MEMAKAI ALAS KAKI PUN BISA JADI IBADAH
๐ฌ Memakai sandal pun ibadah. Caranya, amalkan adab-adab dalam memakai alas kaki.
๐ Adab-adab tersebut adalah:
1โฃ. Saat memakai, dahulukan kaki kanan.
2โฃ. Jika melepas, dahulukan kaki kiri.
Dua poin ini berdasarkan hadits berikut, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi โalaihi wasallam bersabda, โApabila kalian memakai sandal, dahulukanlah yang kanan. Apabila melepas, maka dahulukan yang kiri. Sehingga kaki kanan yang pertama memakai sandal, dan terakhir dilepas.โ [H.R. Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah].
3โฃ. Tidak memakai sandal dengan berdiri. Jabir bin Abdillah radhiyallahu โanhuma mengatakan, โRasulullah shallallahu โalaihi wasallam melarang seseorang memakai sandal dalam keadaan berdiri.โ [H.R. Abu Dawud dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ๏ด dalam Ash Shahihah].
โถ Al Munawi menjelaskan bahwa perintah Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam dalam hadits ini sebagai bimbingan saja bukan wajib. Karena memakai sandal dengan duduk akan lebih mudah dan nyaman.
โถ Ath Thibi dan selain beliau berpendapat bahwa larangan ini khusus apabila ada semacam kesusahan ketika memakainya dengan berdiri. Seperti memakai sepatu, bukan sandal biasa. Allah lah Yang Maha Mengetahui terhadap hukum syariat-Nya.
4โฃ. Tidak berjalan dengan memakai satu sandal saja.
Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam bersabda:
โJanganlah kalian berjalan memakai satu sandal. Lepas semua sekalian, atau pakai semua.โ [H.R. Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah].
๐ฃ Bahkan, ketika putus talinya, jangan dipakai salah satunya sampai diperbaiki. Dalam hadits Abu Hurairah riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam bersabda, โApabila tali sandal kalian putus, janganlah berjalan dengan satunya, sampai diperbaiki.โ
5โฃ. Sandal desain dan model yang khusus untuk laki-laki tidak boleh dipakai wanita, dan sebaliknya.
ุฃูููููู ููุนููู ุงููู ูุชูุดูุจููููุงุชู ู ููู ุงููููุณูุงุกู ุจูุงูุฑููุฌูุงูู ููุงููู ูุชูุดูุจููููููู ู ููู ุงูุฑููุฌูุงูู ุจูุงููููุณูุงุกู
โBahwa Rasulullah melaknat wanita yang bergaya menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang berusaha menyerupai wanita.โ [H.R. Abu Dawud, dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu โanhuma dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud].
6โฃ. Tidak boleh ada unsur menyerupai orang kafir atau menyebabkan mudarat.
Contohnya, sepatu hak tinggi.
๐ป Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan:
๐Memakai sepatu atau sandal hak tinggi termasuk tabarruj, berhias yang dilarang.
๐ Di sisi lain bermudarat pada tumit kaki karena terangkat tidak sebagaimana mestinya.
๐ Jadi hak tinggi tercela secara syariat maupun kedokteran. Oleh sebab itu, banyak para dokter yang melarangnya karena alasan kesehatan. Tercelanya menurut syariat tentu lebih besar karena termasuk tabarruj.
๐ซ Apabila menimbulkan suara maka lebih jelek lagi."
โ๏ธ Artikel ini belum lengkap! Baca lengkapnya di http://tashfiyah.com/adab-memakai-sandal/
Tag: #adab #sandal #fikih #alaskaki #Utsaimin
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ค B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
๐ฌ Tertarik berlangganan atau menjadi agen?
๐ฒ Hubungi @pemasarantashfiyah atau di nomor +62 852 93 11 44 88
โขโขโขโโขโขโขโขโโโโโขโขโขโขโโขโขโข
โ๐ปWhatsApp โโโฃโ๐ฎ๐ฉโขโโฃโค
๐๐ฒ Join Channel Telegram
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung.
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
โ๏ธ๐ก Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
https://tlgrm.me/majalahtashfiyah
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ AIR LAUT; HUKUMNYA SUCI MENYUCIKAN ๐๐
Dan Bangkainya halal.
โ------------------
๐ Dari shahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu โanhu, Beliau menceritakan:
๐ป Dahulu ada seorang shahabat bertanya kepada Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam :
โWahai Rasulullah, Sungguh kami (para pelaut) tatkala berlayar di tengah lautan (biasa) membawa bekal air tawar dalam jumlah yang sedikit. Jika kami berwudhu darinya kami akan kehausan.
Lalu, Bolehkah kami berwudhu dengan menggunakan air laut?โ
๐ Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam menjawab:
ูููู ุงูุทูููููุฑู ู ูุงุคููู ุงููุญูููู ู ูููุชูุชููู
โAir Laut itu airnya thohur (suci menyucikan), Bangkainya halal.โ
๐ [HR. Ahmad no.8735, Abu Dawud no. 83, At-Tirmidzi no.69, An-Nasaa`i no.59, dan Ibnu Majah no.386 ]
ใฐใฐใฐใฐ
๐ Derajat Hadits: Shohih.
ใฐใฐใฐใฐ
Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam kitab Shohih Al-Jamiโ no.2877.
ใฐใฐใฐใฐ
๐ Thohur artinya suci pada dzatnya; menyucikan selainnya.
โ๏ธ Dalam hadits ini, Kita bisa melihat kemudahan agama Islam bagi para pelaut muslim, dimana mereka diperbolehkan bersuci menggunakan air laut.
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Thoharoh #Bersuci #AirLaut #Bangkai
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @yookngaji
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ AIR LAUT; HUKUMNYA SUCI MENYUCIKAN ๐๐
Dan Bangkainya halal.
โ------------------
๐ Dari shahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu โanhu, Beliau menceritakan:
๐ป Dahulu ada seorang shahabat bertanya kepada Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam :
โWahai Rasulullah, Sungguh kami (para pelaut) tatkala berlayar di tengah lautan (biasa) membawa bekal air tawar dalam jumlah yang sedikit. Jika kami berwudhu darinya kami akan kehausan.
Lalu, Bolehkah kami berwudhu dengan menggunakan air laut?โ
๐ Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam menjawab:
ูููู ุงูุทูููููุฑู ู ูุงุคููู ุงููุญูููู ู ูููุชูุชููู
โAir Laut itu airnya thohur (suci menyucikan), Bangkainya halal.โ
๐ [HR. Ahmad no.8735, Abu Dawud no. 83, At-Tirmidzi no.69, An-Nasaa`i no.59, dan Ibnu Majah no.386 ]
ใฐใฐใฐใฐ
๐ Derajat Hadits: Shohih.
ใฐใฐใฐใฐ
Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam kitab Shohih Al-Jamiโ no.2877.
ใฐใฐใฐใฐ
๐ Thohur artinya suci pada dzatnya; menyucikan selainnya.
โ๏ธ Dalam hadits ini, Kita bisa melihat kemudahan agama Islam bagi para pelaut muslim, dimana mereka diperbolehkan bersuci menggunakan air laut.
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Thoharoh #Bersuci #AirLaut #Bangkai
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @yookngaji
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ฐ FIKIH JUAL BELI: MEMUDAHKAN KETIKA MEMBELI, MENJUAL BARANG, DAN MENAGIH HUTANG
โโโโ
๐ Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma berkata, "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ุฑูุญูู ู ุงูููููู ุฑูุฌูููุง ุณูู ูุญูุง ุฅูุฐูุง ุจูุงุนูุ ููุฅูุฐูุง ุงุดูุชูุฑููุ ููุฅูุฐูุง ุงููุชูุถูู
๐ "Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmati seseorang yang memudahkan ketika menjual dan membeli, dan ketika menagih haknya dari orang lain." (HR. Al Bukhari no.2076)
โ๏ธ Hadits ini dimuat oleh Imam al Bukhari dalam bab
ุจูุงุจู ุงูุณูููููููุฉู ููุงูุณููู ูุงุญูุฉู ููู ุงูุดููุฑูุงุกู ููุงูุจูููุนูุ ููู ููู ุทูููุจู ุญููููุง ููููููุทูููุจููู ููู ุนูููุงูู
"Bab Memudahkan dan Bermurah Hati ketika Membeli dan Menjual, dan Barangsiapa yang Ingin Menagih Haknya Hendaknya Menagih Dengan Cara Baik."
โ Dalam riwayat Tirmidzi (no.1319), Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ุฅูููู ุงูููููู ููุญูุจูู ุณูู ูุญู ุงูุจูููุนูุ ุณูู ูุญู ุงูุดููุฑูุงุกูุ ุณูู ูุญู ุงูููุถูุงุกู
"Sesungguhnya Allah menyukai kemudahan dalam menjual dan membeli, dan dalam menagih haknya (dari orang lain)." (Dishahihkan Syaikh al Albani)
KEUTAMAANNYA
๐ Banyak sekali keutamaan yang akan didapat oleh seorang yang memiliki sifat yang mulia tersebut. Pada hadits-hadits di atas ditegaskan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan merahmati orang tersebut dan mencintainya.
๐ป Lebih dari itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menganugerahkan kepadanya ampunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุบูููุฑู ุงูููููู ููุฑูุฌููู ููุงูู ููุจูููููู ูุ ููุงูู ุณูููููุง ุฅูุฐูุง ุจูุงุนูุ ุณูููููุง ุฅูุฐูุง ุงุดูุชูุฑููุ ุณูููููุง ุฅูุฐูุง ุงููุชูุถูู
"Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni seseorang yang hidup sebelum kalian, dimana ia selalu memudahkan ketika menjual, memudahkan ketika membeli, dan ketika menagih hutang." (HR. At-Tirmidzi no.1320, dishahihkan Syaikh al Albani)
๐ dan puncak keutamaannya adalah, ia akan dimasukkan ke dalam surga. Dalam hadits Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุฃูุฏูุฎููู ุงูููููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ุฑูุฌูููุง ููุงูู ุณูููููุง ู ูุดูุชูุฑูููุงุ ููุจูุงุฆูุนูุงุ ููููุงุถูููุงุ ููู ูููุชูุถูููุง ุงููุฌููููุฉู
"Allah akan memasukkan ke dalam surga seseorang yang memudahkan ketika membeli dan menjual, ketika membayar hutang, dan ketika menagih hutang." (HR. An-Nasa'i no.4696, dihasankan Syaikh al Albani rahimahullah)
.................
๐ข Makna memudahkan disini adalah tidak memberatkan orang lain, mendesaknya dan memaksanya.
โ Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang mulia tersebut dan mendapatkan keutamaannya... Amin ya Rabbal 'alamin
.................
๐ Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikih #fikihjualbeli
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @warisansalaf
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ฐ FIKIH JUAL BELI: MEMUDAHKAN KETIKA MEMBELI, MENJUAL BARANG, DAN MENAGIH HUTANG
โโโโ
๐ Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma berkata, "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ุฑูุญูู ู ุงูููููู ุฑูุฌูููุง ุณูู ูุญูุง ุฅูุฐูุง ุจูุงุนูุ ููุฅูุฐูุง ุงุดูุชูุฑููุ ููุฅูุฐูุง ุงููุชูุถูู
๐ "Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmati seseorang yang memudahkan ketika menjual dan membeli, dan ketika menagih haknya dari orang lain." (HR. Al Bukhari no.2076)
โ๏ธ Hadits ini dimuat oleh Imam al Bukhari dalam bab
ุจูุงุจู ุงูุณูููููููุฉู ููุงูุณููู ูุงุญูุฉู ููู ุงูุดููุฑูุงุกู ููุงูุจูููุนูุ ููู ููู ุทูููุจู ุญููููุง ููููููุทูููุจููู ููู ุนูููุงูู
"Bab Memudahkan dan Bermurah Hati ketika Membeli dan Menjual, dan Barangsiapa yang Ingin Menagih Haknya Hendaknya Menagih Dengan Cara Baik."
โ Dalam riwayat Tirmidzi (no.1319), Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
ุฅูููู ุงูููููู ููุญูุจูู ุณูู ูุญู ุงูุจูููุนูุ ุณูู ูุญู ุงูุดููุฑูุงุกูุ ุณูู ูุญู ุงูููุถูุงุกู
"Sesungguhnya Allah menyukai kemudahan dalam menjual dan membeli, dan dalam menagih haknya (dari orang lain)." (Dishahihkan Syaikh al Albani)
KEUTAMAANNYA
๐ Banyak sekali keutamaan yang akan didapat oleh seorang yang memiliki sifat yang mulia tersebut. Pada hadits-hadits di atas ditegaskan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan merahmati orang tersebut dan mencintainya.
๐ป Lebih dari itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menganugerahkan kepadanya ampunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุบูููุฑู ุงูููููู ููุฑูุฌููู ููุงูู ููุจูููููู ูุ ููุงูู ุณูููููุง ุฅูุฐูุง ุจูุงุนูุ ุณูููููุง ุฅูุฐูุง ุงุดูุชูุฑููุ ุณูููููุง ุฅูุฐูุง ุงููุชูุถูู
"Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni seseorang yang hidup sebelum kalian, dimana ia selalu memudahkan ketika menjual, memudahkan ketika membeli, dan ketika menagih hutang." (HR. At-Tirmidzi no.1320, dishahihkan Syaikh al Albani)
๐ dan puncak keutamaannya adalah, ia akan dimasukkan ke dalam surga. Dalam hadits Utsman bin 'Affan radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุฃูุฏูุฎููู ุงูููููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ุฑูุฌูููุง ููุงูู ุณูููููุง ู ูุดูุชูุฑูููุงุ ููุจูุงุฆูุนูุงุ ููููุงุถูููุงุ ููู ูููุชูุถูููุง ุงููุฌููููุฉู
"Allah akan memasukkan ke dalam surga seseorang yang memudahkan ketika membeli dan menjual, ketika membayar hutang, dan ketika menagih hutang." (HR. An-Nasa'i no.4696, dihasankan Syaikh al Albani rahimahullah)
.................
๐ข Makna memudahkan disini adalah tidak memberatkan orang lain, mendesaknya dan memaksanya.
โ Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang mulia tersebut dan mendapatkan keutamaannya... Amin ya Rabbal 'alamin
.................
๐ Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikih #fikihjualbeli
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @warisansalaf
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐๐ JANGAN TERBURU-BURU DALAM BERWUDHU ๐๐
Kerana ada ancaman bagi orang yang masih membiarkan kering sebagian anggota tubuhnya.
โ------------------
๐ฐ Dari Shahabat Abdullah bin โAmr โradhiyallahu โanhu- , beliau menceritakan;
โPada satu waktu, Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam dari kota Mekkah menuju kota Madinah.
Di tengah perjalanan, tatkala kami mendapatkan air di suatu tempat. Sebagian sahabat tergesa-gesa melaksanakan solat โAshar. Sampai-sampai mereka terburu-buru dalam melakukan wudhu.
โ๏ธ Tatkala rombongan kami (bersama Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam) menyusul mereka. Didapati keadaan tumit-tumit mereka masih kering belum tersentuh air wudhu.
โผ๏ธ Saat itulah, Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam memperingatkan mereka ( Dalam riwayat Al-Bukhori no.60 disebutkan: โDengan suara kerasโ , pen.);
ูููููู ููููุฃูุนูููุงุจู ู ููู ุงููููุงุฑู !!! ุฃูุณูุจูุบููุง ุงููููุถููุกู!
๐ฅ โKebinasaan dari api Neraka bagi tumit-tumit itu !!!,
Sempurnakanlah wudhu kalian !.โ
๐ฏ ( Dalam riwayat Al-Bukhori no.163 disebutkan: โRasulullah -shallallahu โalaihi wasallam- mengulanginya dua kali sampai tiga kaliโ , pen. )
๐[ HR. Al-Bukhori no.60, 96, & 163 dan Muslim no. (241)-26, (241)-27]
โโโโโโโโโโ
๐ Derajat Hadits: Shohih.
โโโโโโโโ
โ Semoga Allah Taโala memberikan taufik kepada kita untuk berhati-hati dalam berwudhu, tidak terburu-buru, tenang dalam setiap basuhan wudhu. Aamiin
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Wudhu #Larangan
โโโโโโโ
๐ Dikutip dari channel @InginKenalSunnah
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Kerana ada ancaman bagi orang yang masih membiarkan kering sebagian anggota tubuhnya.
โ------------------
๐ฐ Dari Shahabat Abdullah bin โAmr โradhiyallahu โanhu- , beliau menceritakan;
โPada satu waktu, Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam dari kota Mekkah menuju kota Madinah.
Di tengah perjalanan, tatkala kami mendapatkan air di suatu tempat. Sebagian sahabat tergesa-gesa melaksanakan solat โAshar. Sampai-sampai mereka terburu-buru dalam melakukan wudhu.
โ๏ธ Tatkala rombongan kami (bersama Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam) menyusul mereka. Didapati keadaan tumit-tumit mereka masih kering belum tersentuh air wudhu.
โผ๏ธ Saat itulah, Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam memperingatkan mereka ( Dalam riwayat Al-Bukhori no.60 disebutkan: โDengan suara kerasโ , pen.);
ูููููู ููููุฃูุนูููุงุจู ู ููู ุงููููุงุฑู !!! ุฃูุณูุจูุบููุง ุงููููุถููุกู!
๐ฅ โKebinasaan dari api Neraka bagi tumit-tumit itu !!!,
Sempurnakanlah wudhu kalian !.โ
๐ฏ ( Dalam riwayat Al-Bukhori no.163 disebutkan: โRasulullah -shallallahu โalaihi wasallam- mengulanginya dua kali sampai tiga kaliโ , pen. )
๐[ HR. Al-Bukhori no.60, 96, & 163 dan Muslim no. (241)-26, (241)-27]
โโโโโโโโโโ
๐ Derajat Hadits: Shohih.
โโโโโโโโ
โ Semoga Allah Taโala memberikan taufik kepada kita untuk berhati-hati dalam berwudhu, tidak terburu-buru, tenang dalam setiap basuhan wudhu. Aamiin
Wallahul Muwaffiq (AH)
#Fikih #Wudhu #Larangan
โโโโโโโ
๐ Dikutip dari channel @InginKenalSunnah
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
#Repost :
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
M U A Z I N A N A K
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
Soal:
๐๐ Seorang imam masjid menentukan muadzin anaknya sendiri yang berumur 12 tahun. Demikian pula anak-anak tetangga berumur antara 6-12 tahun, seluruhnya bergantian menjadi muazin di masjid itu. Azan ketika masuk waktu salat. Apakah boleh mereka menjadi muazin di umur itu? Catatan, di masjid itu tidak ada muadzin resmi.
Jawab:
โ๐ป๏ธ๐๐ป Yang afdhal dan sunnah, adalah seorang muazin telah mencapai usia baligh. Karena dengan azan, berarti ia memberitakan masuknya waktu salat, serta terbitnya fajar, dan tenggelamnya matahari terkait dengan puasa.
โ๐ป Adapun azannya anak-anak, apabila telah tamyiz dan sesuai arahan orang yang telah baligh, atau adzan di daerah perkotaan sehingga ia adzan ketika mendengar masjid lain dikumandangkan adzan, maka yang benar, BOLEH DAN SAH azan mereka.
Wa billahit taufik wa shalallahu โala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Ketua: Asy Syaikh Abdullah bin Baz || Wakil: Asy Syaikh Abdurrazzak Afifi || anggota: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Ghudayan, Asy Syaikh Shalih Al Fauzan, Asy Syaikh Abdulaziz Alu Syaikh.
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta (Komite tetap fatwa Saudi Arabia) No 14935
Dikutip dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-muadzin-anak/
Tag: #fatwa #lajnah #fikih #azan #anak
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป๏ธ A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah
#Repost dari https://t.me/majalahtashfiyah/7
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
M U A Z I N A N A K
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
Soal:
๐๐ Seorang imam masjid menentukan muadzin anaknya sendiri yang berumur 12 tahun. Demikian pula anak-anak tetangga berumur antara 6-12 tahun, seluruhnya bergantian menjadi muazin di masjid itu. Azan ketika masuk waktu salat. Apakah boleh mereka menjadi muazin di umur itu? Catatan, di masjid itu tidak ada muadzin resmi.
Jawab:
โ๐ป๏ธ๐๐ป Yang afdhal dan sunnah, adalah seorang muazin telah mencapai usia baligh. Karena dengan azan, berarti ia memberitakan masuknya waktu salat, serta terbitnya fajar, dan tenggelamnya matahari terkait dengan puasa.
โ๐ป Adapun azannya anak-anak, apabila telah tamyiz dan sesuai arahan orang yang telah baligh, atau adzan di daerah perkotaan sehingga ia adzan ketika mendengar masjid lain dikumandangkan adzan, maka yang benar, BOLEH DAN SAH azan mereka.
Wa billahit taufik wa shalallahu โala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Ketua: Asy Syaikh Abdullah bin Baz || Wakil: Asy Syaikh Abdurrazzak Afifi || anggota: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Ghudayan, Asy Syaikh Shalih Al Fauzan, Asy Syaikh Abdulaziz Alu Syaikh.
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta (Komite tetap fatwa Saudi Arabia) No 14935
Dikutip dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-muadzin-anak/
Tag: #fatwa #lajnah #fikih #azan #anak
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป๏ธ A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah
#Repost dari https://t.me/majalahtashfiyah/7
Tashfiyah
Fatwa Hukum Muadzin Anak-Anak | Majalah Muslim Tashfiyah
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah No 14935 Soal: Seorang imam masjid menentukan muadzin anaknya sendiri yang berumur 12 tahun. Demikian pula anak-anak tetangga berumur
#Repost :
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
M U A Z I N B E R H A D A S
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
โSoal:
Apakah boleh adzan bagi orang yang belum berwudhu? Dan apa hukum adzan orang yang junub?
โ Jawab:
โ๐ป Sah hukumnya adzan orang yang berhadats; kecil maupun besar.
โ๐ป๏ธ Tapi, lebih utama baginya adalah adzan dalam keadaan suci dari kedua hadats itu.
โ Wabillahit taufiq, wa shallallahu โala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.
[Fatawa Lajnah Ad Daimah no. 8966, diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah]
๐ Dikutip dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-azan-tanpa-wudhu/
Tag: #fatwa #lajnah #fikih #azan #wudhu #junub
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป๏ธ A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah
#Repost dari https://t.me/majalahtashfiyah/9
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
M U A Z I N B E R H A D A S
โข:โขโขยซยซโขโข:โขโฆโข:โขโขยปยปโขโข:โข
โSoal:
Apakah boleh adzan bagi orang yang belum berwudhu? Dan apa hukum adzan orang yang junub?
โ Jawab:
โ๐ป Sah hukumnya adzan orang yang berhadats; kecil maupun besar.
โ๐ป๏ธ Tapi, lebih utama baginya adalah adzan dalam keadaan suci dari kedua hadats itu.
โ Wabillahit taufiq, wa shallallahu โala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.
[Fatawa Lajnah Ad Daimah no. 8966, diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah]
๐ Dikutip dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-azan-tanpa-wudhu/
Tag: #fatwa #lajnah #fikih #azan #wudhu #junub
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป๏ธ A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah
#Repost dari https://t.me/majalahtashfiyah/9
Telegram
Media Tashfiyah
Ini adalah saluran telegram resmi Media Tashfiyah. Silakan menyebarkan isi dari saluran ini tanpa mengubah isinya.
Admin: @red_tashfiyah
Admin: @red_tashfiyah
๐ JIKA TERTINGGAL SALAT ID, APA YANG DILAKUKAN?
โ๐ป Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah
โ Pertanyaan:
Syaikh yang mulia, orang yang terlewatkan salat Id bersama imam, apakah dia mengganti dengan tata cara yang sama?
๐ก Jawab:
โูุนู ุ ููุถููุง ุนูู ุตูุชูุง ุฑูุนุชูู ุงูุชูุจูุฑุงุช ุงูุฒูุงุฆุฏ ููุถููุง ุนูู ุตูุชูุง ุนูู ุฃูู ุฑูุนุชุงู ู ุจุชูุจูุฑุชูุง ุงูุฒูุงุฆุฏ ุ ุงูุฃููู ู ุจุงูุซุงููุฉ ู ุงูุฌูุฑ ุจุงููุฑุงุกุฉ ู ุซูู ุง ุจุตูุงุฉ ุงูุนูุฏ ูููู ุจุบูุฑ ุฅุนุงุฏุฉ ุงูุฎุทุจุฉุ ุงูุฎุทุจุฉ ูุง ุชุนุงุฏโ.
Ya. Dia mengganti dengan tata cara yang sama, dua rakaat, dengan takbir tambahan.
Dia mengganti dengan tata cara yang biasanya, dua rakaat dengan takbir tambahannya di rakaat pertama dan kedua. Dan dia mengeraskan bacaannya, seperti halnya salat Id.
Akan tetapi, tanpa mengulang khutbah. Khutbahnya tidak diulang.
๐ Sumber Audio:
http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/12462.mp3
โขโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโข
Tag: #audio #fauzan #fatwa #SalatId #salat #fikih
๐ Dikutip dari channel @majalahtashfiyah
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ Klik utk dengar audio
โ๐ป Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah
โ Pertanyaan:
Syaikh yang mulia, orang yang terlewatkan salat Id bersama imam, apakah dia mengganti dengan tata cara yang sama?
๐ก Jawab:
โูุนู ุ ููุถููุง ุนูู ุตูุชูุง ุฑูุนุชูู ุงูุชูุจูุฑุงุช ุงูุฒูุงุฆุฏ ููุถููุง ุนูู ุตูุชูุง ุนูู ุฃูู ุฑูุนุชุงู ู ุจุชูุจูุฑุชูุง ุงูุฒูุงุฆุฏ ุ ุงูุฃููู ู ุจุงูุซุงููุฉ ู ุงูุฌูุฑ ุจุงููุฑุงุกุฉ ู ุซูู ุง ุจุตูุงุฉ ุงูุนูุฏ ูููู ุจุบูุฑ ุฅุนุงุฏุฉ ุงูุฎุทุจุฉุ ุงูุฎุทุจุฉ ูุง ุชุนุงุฏโ.
Ya. Dia mengganti dengan tata cara yang sama, dua rakaat, dengan takbir tambahan.
Dia mengganti dengan tata cara yang biasanya, dua rakaat dengan takbir tambahannya di rakaat pertama dan kedua. Dan dia mengeraskan bacaannya, seperti halnya salat Id.
Akan tetapi, tanpa mengulang khutbah. Khutbahnya tidak diulang.
๐ Sumber Audio:
http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/12462.mp3
โขโโโขโโโนโ๐โโนโโโขโโโข
Tag: #audio #fauzan #fatwa #SalatId #salat #fikih
๐ Dikutip dari channel @majalahtashfiyah
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ Klik utk dengar audio
๐๐ * JANGAN TERBURU-BURU DALAM BERWUDHU`* ๐๐
Karena ada ancaman bagi orang yang masih membiarkan kering sebagian anggota tubuhnya.
โ------------------
๐ฐ Dari Shahabat *Abdullah bin โAmr* _โrodhiyallahu โanhu-_ , beliau menceritakan;
โPada satu waktu, Kami pulang bersama Rasulullah _shollallahu โalaihi wasallam_ dari kota Mekkah menuju kota Madinah.
Di tengah perjalanan, tatkala kami mendapatkan air di suatu tempat. Sebagian shahabat tergesa-gesa melaksanakan sholat โAshar. Sampai-sampai mereka terburu-buru dalam melakukan wudhu`.
โ๏ธ Tatkala rombongan kami (bersama Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam) menyusul mereka. Didapati keadaan tumit-tumit mereka masih kering belum tersentuh air wudhu`.
โผ๏ธ Saat itulah, Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam memperingatkan mereka ( Dalam riwayat *Al-Bukhori* no.60 disebutkan: _โDengan suara kerasโ_ , pen.);
ูููููู ููููุฃูุนูููุงุจู ู ููู ุงููููุงุฑู !!! ุฃูุณูุจูุบููุง ุงููููุถููุกู!
๐ฅ *โKebinasaan dari api Neraka bagi tumit-tumit itu !!!,*
_Sempurnakanlah wudhu` kalian !.โ_
๐ฏ ( Dalam riwayat *Al-Bukhori* no.163 disebutkan: _โRasulullah -shollallahu โalaihi wasallam- mengulanginya dua kali sampai tiga kaliโ_ , pen. )
๐[ *HR. Al-Bukhori* no.60, 96, & 163 dan *Muslim* no. (241)-26, (241)-27]
ใฐใฐใฐใฐ
๐ Derajat Hadits: *Shohih.*
ใฐใฐใฐใฐ
โ------โ
โ Semoga Allah _Taโala_ memberikan taufik kepada kita untuk berhati-hati dalam berwudhu`, tidak terburu-buru, tenang dalam setiap basuhan wudhu`. _Aamiin_
_Wallahul Muwaffiq_ (AH)
#Fikih #Wudhu #Larangan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @yookngaji
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Karena ada ancaman bagi orang yang masih membiarkan kering sebagian anggota tubuhnya.
โ------------------
๐ฐ Dari Shahabat *Abdullah bin โAmr* _โrodhiyallahu โanhu-_ , beliau menceritakan;
โPada satu waktu, Kami pulang bersama Rasulullah _shollallahu โalaihi wasallam_ dari kota Mekkah menuju kota Madinah.
Di tengah perjalanan, tatkala kami mendapatkan air di suatu tempat. Sebagian shahabat tergesa-gesa melaksanakan sholat โAshar. Sampai-sampai mereka terburu-buru dalam melakukan wudhu`.
โ๏ธ Tatkala rombongan kami (bersama Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam) menyusul mereka. Didapati keadaan tumit-tumit mereka masih kering belum tersentuh air wudhu`.
โผ๏ธ Saat itulah, Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam memperingatkan mereka ( Dalam riwayat *Al-Bukhori* no.60 disebutkan: _โDengan suara kerasโ_ , pen.);
ูููููู ููููุฃูุนูููุงุจู ู ููู ุงููููุงุฑู !!! ุฃูุณูุจูุบููุง ุงููููุถููุกู!
๐ฅ *โKebinasaan dari api Neraka bagi tumit-tumit itu !!!,*
_Sempurnakanlah wudhu` kalian !.โ_
๐ฏ ( Dalam riwayat *Al-Bukhori* no.163 disebutkan: _โRasulullah -shollallahu โalaihi wasallam- mengulanginya dua kali sampai tiga kaliโ_ , pen. )
๐[ *HR. Al-Bukhori* no.60, 96, & 163 dan *Muslim* no. (241)-26, (241)-27]
ใฐใฐใฐใฐ
๐ Derajat Hadits: *Shohih.*
ใฐใฐใฐใฐ
โ------โ
โ Semoga Allah _Taโala_ memberikan taufik kepada kita untuk berhati-hati dalam berwudhu`, tidak terburu-buru, tenang dalam setiap basuhan wudhu`. _Aamiin_
_Wallahul Muwaffiq_ (AH)
#Fikih #Wudhu #Larangan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @yookngaji
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
โ ๏ธ LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT
โโโโ
โ Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan mencukur semua rambut yang tumbuh di tubuhnya.
๐ Rasulullah shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
ุฅูุฐูุง ุฏูุฎูููุชู ุงููุนูุดูุฑูุ ููุฃูุฑูุงุฏู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฃููู ููุถูุญููููุ ููููุง ููู ูุณูู ู ููู ุดูุนูุฑููู ููุจูุดูุฑููู ุดูููุฆูุง
๐ โApabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.โ
๐ Dalam riwayat lain,
ููููุง ููุฃูุฎูุฐูููู ุดูุนูุฑูุงุ ููููุง ููููููู ูููู ุธูููุฑูุง
๐ โJanganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.โ
๐ Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
๐ โYang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.โ
๐ Terlepas yang kuat dalam permasalahan ini hukumnya haram atau makruh, namun hendaknya seorang muslim benar-benar berupaya menjauhi larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
wallahu a'lam bish showab
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikihkurban #fikih #berkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโ
โ Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan mencukur semua rambut yang tumbuh di tubuhnya.
๐ Rasulullah shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
ุฅูุฐูุง ุฏูุฎูููุชู ุงููุนูุดูุฑูุ ููุฃูุฑูุงุฏู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฃููู ููุถูุญููููุ ููููุง ููู ูุณูู ู ููู ุดูุนูุฑููู ููุจูุดูุฑููู ุดูููุฆูุง
๐ โApabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.โ
(HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu โanha)๐ Dalam riwayat lain,
ููููุง ููุฃูุฎูุฐูููู ุดูุนูุฑูุงุ ููููุง ููููููู ูููู ุธูููุฑูุง
๐ โJanganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.โ
๐ Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
๐ โYang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.โ
(Al-Minhaj 6/472)๐ Terlepas yang kuat dalam permasalahan ini hukumnya haram atau makruh, namun hendaknya seorang muslim benar-benar berupaya menjauhi larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
wallahu a'lam bish showab
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikihkurban #fikih #berkurban
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from GALERI TIC [TholibulIlmiCikarang]๐ฎ๐ฉ
FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN (SERI 1-6)
#fikih #kurban
Follow :
Instagram/tele : @galeri_tic
๐Kunjungi web kami di :
Www.almuwahhidiin.com
#fikih #kurban
Follow :
Instagram/tele : @galeri_tic
๐Kunjungi web kami di :
Www.almuwahhidiin.com