Salafy Purwakarta
2.18K subscribers
2.22K photos
44 videos
39 files
3.46K links
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat

Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Download Telegram
Audio Kajian Purwakarta

Untaian Mutiara Indah
Imam Nawawi rahimahullah

Riyadhush Shalihin
Taman Orang-orang Shalih

🎙️ Pemateri: Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله

📚 _Seseorang Bersama Orang yang Dicintainya_

🌏 WA Salafy Purwakarta
https://t.me/salafypurwakarta
Revisi
📚 SUAMI HARUS BERBUAT ADIL TERHADAP PARA ISTRI


📝 Apabila seorang suami memiliki lebih dari satu istri, dia wajib berlaku adil di antara mereka. Berbuat adil yang dimaksud ialah dalam hal memberikan nafkah yang sama, memberi pakaian, tempat tinggal, dan waktu bermalam.

Keharusan berlaku adil ini ditunjukkan dalam firman Allah azza wa jalla,

فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ

“Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun, jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri, nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (an-Nisa: 3)

💡Dalil dari As-Sunnah antara lain hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu. Beliau menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Siapa yang memiliki dua istri lantas dia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya, dia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad 2/347, Abu Dawud no. 2133, dll.; dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

❗️Hadits di atas menunjukkan keharaman sikap tidak adil dari seorang suami, yaitu saat ia melebihkan salah satu istrinya dari yang lain. Sekaligus hadits ini merupakan dalil wajibnya suami menyamakan di antara istri-istrinya dalam hal yang dia mampu untuk berlaku adil, seperti dalam masalah mabit (bermalam), makanan, pakaian, dan pembagian giliran. (‘Aunul Ma’bud, “Kitab an-Nikah”, “Bab Fil Qismi Bainan Nisa”)

📝 Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan, datangnya suami dalam keadaan seperti yang digambarkan dalam hadits di atas akibat tidak berlaku adil di antara dua istrinya, menunjukkan bahwa berlaku adil itu wajib. Kalau tidak wajib, niscaya seorang suami tidak akan dihukum seperti itu. (as-Sailul Jarrar al-Mutadaffiq ‘ala Hadaiqil Azhar, 2/314)

Kewajiban suami berbuat adil terhadap para istri tidaklah bertentangan dengan firman-Nya,

وَلَن تَسۡتَطِيعُوٓاْ أَن تَعۡدِلُواْ بَيۡنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ فَلَا تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلۡمَيۡلِ فَتَذَرُوهَا كَٱلۡمُعَلَّقَةِۚ

“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan istri yang lain terkatung-katung.” (an-Nisa: 129)

📝 Adil yang diperintahkan kepada suami adalah adil di antara para istri dalam urusan yang mampu dilakukan oleh suami.

✔️Adapun adil yang disebutkan dalam surah an-Nisa di atas adalah berbuat adil yang kita tidak mampu melakukannya, yaitu adil dalam masalah kecenderungan hati dan cinta.

📝 Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata, “Kalian, wahai para suami, tidak akan mampu menyamakan di antara istri-istri kalian dalam hal rasa cinta di hati kalian kepada mereka, meskipun kalian berusaha adil dalam hal itu. Sebab, hati kalian tidak bisa mencintai sebagian mereka sama dengan yang lain. Urusannya di luar kemampuan kalian. Urusan hati bukanlah berada di bawah pengaturan kalian walaupun kalian sangat ingin berbuat adil di antara mereka.” (Tafsir ath-Thabari, 4/312)


🖥 Simak selengkapnya:

🌏 https://asysyariah.com/hak-istri-dalam-islam/

📲 https://t.me/asysyariah
💽 AUDIO INDAHNYA KELUARGA SAKINAH

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
📚 KITAB 'ISYROTUN NISA

📲 PERTEMUAN 02 (BAB KECENDERUNGAN SEORANG LAKI-LAKI KEPADA SEBAGIAN ISTRINYA)


📆 Hari Kamis, 25 Dzulqo'dah 1441 H / 16 Juli 2020 M


🎙 Pemateri :

💺 Al Ustadz Muhammad bin Umar As Sewed hafizhahullah


🏠 Langsung dari studio Indah Siar 91,8 FM


🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
Channel Telegram ||
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com


📳 Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah

◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️◻️

📲 AUDIO SELENGKAPNYA :

https://t.me/indahnyakeluarga

▫️▫️▫️▫️▫️
💽 Unduh Audionya 🔽
1⃣🔭🇮🇩 *PENETAPAN AWAL ZULHIJJAH*

Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang di adakan Kementrian Agama, menetapkan tanggal 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 22 Juli 2020M.

Berdasarkan keputusan hasil sidang isbat, 10 Zulhijjah (Hari Raya Idul Adha) jatuh pada hari Jum'at 31 Juli 2020M

🌏 *Sumber:*
Website Resmi Kemenag RI

*WhatsApp Salafy Indonesia*
*Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
📜🍃💎 KISAH SEORANG PENCURI YANG MENDAPAT HIDAYAH

دخل لص في بيت مالك بن دينار رحمه الله فبحث عن شيء يسرقه فلم يجد ثم نظر فإذا بمالك يصلي.

عندما سلّم مالك ونظر إلى اللص فقال:
جئت تسأل عن متاع الدنيا فلم تجد فهل لك في الآخرة من متاع ؟؟ فاستجاب اللص وجلس وهو يتعجب من الرجل!
فبدأ مالك يعظ فيه حتى بكى وذهبا معاً إلى الصلاة وفي المسجد تعجب الناس من أمرهما: ” أكبر عالم مع أكبر لص … أيعقل هذا ؟؟!! ” فسألوا مالكاً فقال لهم : جاء ليسرقنا فسرقنا قلبه.

المصدر:- تاريخ الاسلام للذهبي المجلد الثاني صفحة ? رقم 144


Seorang pencuri memasuki rumah Malik bin Dinar rahimahullah, kemudian dia mencari sesuatu yang bisa dia curi, akan tetapi dia tidak mendapatkan apapun. Akhirnya dia melihat Malik bin Dinar yang sedang sholat. Ketika Malik telah selesai dari salam dia berkata kepada pencuri tersebut :

"Kamu mencari harta dunia (ditempat ini), namun kamu tidak mendapatkannya?"

"Apakah kamu sudah memiliki perbekalan akhirat?"

Akhirnya pencuri tersebut mengikuti nasehat Malik dan duduk sejenak mendengarkan nasehat beliau hingga dia mencucurkan air matanya.

Setelah itu mereka berdua berangkat bersama kemasjid untuk sholat (berjamaah).

Setiba dimasjid, orang-orang merasa heran melihat keduanya sembari berkata:

“Seorang alim besar bersama seorang gembong pencuri”?

Ini tidak masuk akal!!!"

Merekapun bertanya kepada Malik kemudia beliau menjawab :

“Dia datang dengan niat mencuri harta kami akan tetapi justru kami berhasil mencuri hatinya."

Sumber: Tharik islami jilid2 hal:144. karya Adz Dzahabi

Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

————-

🔎 Sumber :
https://bit.ly/2YNQqom

📲 Gabung & Bagikan :
http://t.me/salafysubang

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
📚 SUAMI MEMBERIKAN PENGAJARAN AGAMA KEPADA ISTRI


✔️ Seorang suami harus mengajarkan perkara agama kepada istrinya, terlebih lagi bila istrinya belum mendapatkan pengajaran agama yang mencukupi. Istri diajari untuk meluruskan tauhidnya dan diajari amalan-amalan ibadah yang lainnya. Suami bisa mengajari sendiri istrinya, membawa istrinya ke majelis ilmu, atau dengan cara yang lain.

Allah azza wa jalla berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (at-Tahrim: 6)

📝 Menjaga keluarga yang dimaksud dalam ayat di atas ialah dengan cara mendidik, mengajari, memerintah mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah azza wa jalla, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang difardukan oleh Allah azza wa jalla. Apabila dia mendapati mereka berbuat maksiat, segera dinasihati dan diperingatkan. (Tafsir ath-Thabari, 12/156, 157 dan Ruhul Ma’ani, 138/780,781)

💡Hadits Malik ibnul Huwairits radhiallahu anhu juga menjadi dalil tentang pengajaran terhadap istri. Malik berkata,

“Kami mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau shallallahu alaihi wa sallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut.

Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami.

Setelahnya beliau bersabda,

ارْجِعُوْا إِلَى أَهْلِيْكُمْ فَأَقِيْمُوا فِيْهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ

“Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahlah mereka.” (HR. al-Bukhari no. 630 dan Muslim no. 1533)


🖥 Simak selengkapnya:

🌏 https://asysyariah.com/hak-istri-dalam-islam/

📲 https://t.me/asysyariah
💐📝FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG MENGIRIM DANA UNTUK BERKURBAN KE LUAR DAERAH

Pertanyaan:

Wahai Syaikh yang mulia, apakah boleh mengirimkan sejumlah harta untuk membeli hewan kurban dan penyembelihannya di luar (daerah) untuk orang-orang fakir dan miskin?

Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:

Tidak mengapa. Sama saja apakah disembelih di rumahnya atau di luar (daerah). Namun (penyembelihan) di rumahnya lebih utama. Jika ia menyembelih di rumahnya, memakan sebagian darinya dan membagikan kepada sekelilingnya, itu lebih utama. Karena meneladani Nabi shollallahu alaihi wasallam yang beliau menyembelih binatang kurban di rumah beliau, memakan (darinya) dan memberi makan (kepada orang lain). Jika ia suka menyembelih binatang kurban lainnya di tempat orang-orang fakir di negeri yang lain, ia mendapatkan pahala dalam hal itu, karena ini termasuk bagian dari sedekah.

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman
Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/18973/حكم-دفع-مبلغ-من-المال-لشراء-اضحية-وذبحها-في-الخارج-للفقراء-والمساكين

💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom

Turut Publikasi:
🌏 WA Salafy Purwakarta
https://t.me/salafypurwakarta
*HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN PUASA TANGGAL 8 DZULHIJJAH (HARI TARWIYAH)*

Disebutkan dalam sebuah hadits:

صوم يوم التروية كفارة سنة و صوم يوم عرفة كفارة سنتين( أبو الشيخ في الثواب ابن النجار ) عن ابن عباس

"Puasa pada hari tarwiyah menghapus dosa selama setahun dan puasa pada hari 'Arafah menghapus dosa selama 2 tahun."

H.R. Abusy Syaikh dalam ats-Tsawab Ibnu Najjar dari Ibnu Abbas. Disebut oleh al-Albani dalam Dha'iful Jami' no 3501

Penjelasan:

📝 Diriwayatkan oleh ad-Dailami dalam "Musnadul Firdaus" 3/248 dari periwayatan Abusy Syaikh dari Ali bin Ali al-Himyari dari al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas dengan menyebut hadits tsb

Aku berkata (al-Albani): " *Hadits ini palsu. Penyakitnya adalah al-Kalbi. Namanya adalah Muhammad bin as-Saib. Al-Hafizh berkata tentangnya:" Dia tertuduh berdusta*."

📖 Aku (al-Albani) berkata:" Sungguh dia telah berkata kepada Sufyan ats-Tsauri tentang dirinya sendiri:

" *Semua (hadits) yang kusampaikan padamu dari Abu Shalih adalah dusta!*"

Adapun Ali bin Ali al-Himyari, Ibnu Abi Hatim menyebutkan biografinya (3/1/196). Akan tetapi beliau tidak menjarh atau menta'dilnya (berarti tidak dikenal/majhul di sisi para ulama hadits-pent).

📚 (Diringkas dari Irwa'ul Ghalil no 956 karya al-Imam al-Albani rahimahullah tanpa merubah makna).

🍋 Tim Thuwailibul 'Ilmisy Syar'i (TwIS)

Catatan Kaki:

Bukan berarti terlarang berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah. Akan tetapi yang dimaksud adalah tidak ada keutamaan khusus seperti yang disebutkan dalam hadits palsu di atas.
Wallahu a'lam.
*MENCINTAI SAUDARANYA KARENA ALLAH*

*Kajian Islam Ilmiyah*

🎙Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* *حفظه اللــــــــه*

📖 *Kajian Kitab Riyadhus Shalihin*

📅 Kajian Rabu, 8 Dzulhijjah 1441 H (29 Juli 2020 M)

🕌 Masjid Al-Khoir Ma'had Daarul Atsaar Purwakarta

🌏 WA Salafy Purwakarta
https://t.me/salafypurwakarta
◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️
*BERTEMUNYA DUA 'IED DALAM SATU HARI*

*Kajian Islam Ilmiyah*

🎙Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* *حفظه اللــــــــه*

📖 *Kajian Kitab Riyadhus Shalihin*

📅 Kajian Rabu, 8 Dzulhijjah 1441 H (29 Juli 2020 M)

🕌 Masjid Al-Khoir Ma'had Daarul Atsaar Purwakarta

🌏 WA Salafy Purwakarta
https://t.me/salafypurwakarta
◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️
📚 *MEMPERSILAKAN TETANGGA MEMASANG KAYU PADA TEMBOK RUMAHNYA*

Rasulullah _shallallahu alaihi wa sallam_ bersabda,

لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبةً فِيْ جِدَارِهِ

“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian menghalangi tetangganya untuk memasang kayu di temboknya.” *(HR. al-Bukhari no. 3463 dan Muslim no. 1609 dalam Shahih keduanya)*

Makna hadits ini diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin _rahimahullah,_

“Jika tetanggamu hendak mengatapi rumahnya dan (dia perlu) meletakkan kayu pada tembokmu, tidak boleh bagimu melarangnya. Sebab, (keberadaan) kayu tersebut tidak membahayakan, bahkan akan memperkuat (tembok) dan mencegah aliran air dengannya. Terlebih (konstruksi) bangunan tempo dahulu, rumah-rumah dibangun dengan tanah yang dipadatkan. Keberadaan kayu justru akan mencegah mengalirnya air hujan pada tembok….”

Permasalahan memasang kayu serupa dengan keputusan Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu ketika terjadi sengketa antara Muhammad bin Maslamah radhiallahu anhu dan tetangganya.

Ketika itu (Muhammad bin Maslamah radhiallahu anhu) bermaksud mengalirkan air menuju kebunnya. Akan tetapi, terhalangi kebun tetangganya (sehingga air tidak mungkin dialirkan kecuali harus melewati kebun tersebut). Tetangga Muhammad bin Maslamah radhiallahu anhu (bersikeras) menghalanginya untuk membuat aliran di atas tanah kebun miliknya.

Keduanya mengangkat permasalahan kepada Umar bin al-Khaththab _radhiallahu anhu._

Umar berkata, “Demi Allah, jika engkau menghalangi, aku akan mengalirkan air melalui perutmu, dan aku perintahkan dia untuk mengalirkan air.”

(Keputusan ini diambil) karena mengalirkan air melalui tanah kebun tidaklah merugikan. Bahkan, kebun yang dilaluinya akan mendapat manfaat dengan aliran tersebut. Terkecuali jika memang si pemilik kebun hendak membangun bangunan di atas tanahnya dan tidak memungkinkan untuk mengalirkan air di atasnya. Tidak mengapa dia melarangnya.” *(Syarh Riyadhish Shalihin, 2/179—180)*

🖥 *Simak selengkapnya:* https://asysyariah.com/meraih-ridha-allah-dan-cintanya-dalam-hidup-bertetangga/

📲 https://t.me/asysyariah
💐📝FATWA AL-LAJNAH AD-DAAIMAH TENTANG TINGGAL DI NEGERI KAFIR DAN KAPAN DIHARUSKAN BERHIJRAH

📋 Fatwa nomor 1177:

Pertanyaan:

Seorang yang beriman, mentauhidkan Allah serta mengikhlaskan ibadahnya hanya untuk Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. Bersamaan dengan itu dia tinggal bersama kelompok-kelompok orang-orang kafir. Ia tidak bisa terang-terangan menampakkan agamanya atau memperjelas tujuannya. Ia pun tidak bisa berhijrah darinya. Mohon dijelaskan tentang keadaan orang seperti ini?

💡Jawaban al-Lajnah ad-Daaimah:

Jika keadaan orang beriman ini adalah seperti yang anda sebutkan bahwa ia tidak mampu terang-terangan menampakkan tauhid, menyebarkan Islam dan menjelaskan tujuannya. Ia tinggal di tengah-tengah orang-orang kafir, tidak mampu hijrah menuju negeri yang di sana ia bisa terang-terangan menampakkan agamanya dan berdakwah padanya, maka ia memiliki udzur. Semoga Allah memaafkan dia.

Hendaknya ia menggunakan kesempatan untuk berdakwah pada agama (Islam) secara tersembunyi. Semoga Allah mempersiapkan untuknya orang yang menerima dakwahnya dan mendukungnya. Hendaknya ia juga mencari kesempatan untuk keluar dan berhijrah dari negeri kafir menuju negeri kaum muslimin, dan bersungguh-sungguh akan hal itu. Untuk memperbanyak jumlah kaum muslimin dan saling tolong menolong dengan mereka dalam menegakkan syiar-syiar Islam.

Adapun orang yang kuat untuk berhijrah menuju negeri Islam namun tidak berhijrah, serta ridha terhadap keadaan dirinya tinggal di negeri-negeri kafir dalam keadaan terhina, atau berbasa-basi (mencari keridhaan orang kafir) dengan mengorbankan agamanya, maka ia telah berbuat buruk terhadap dirinya, agamanya, dan kaum muslimin. Ia mendapat ancaman tempat tinggal di Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا () إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا () فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para Malaikat dengan mendzhalimi diri mereka sendiri, mereka (para Malaikat) berkata: Kalian berada di mana? Mereka (orang-orang itu) berkata: Kami orang yang tertindas di muka bumi. Mereka (para Malaikat) itu berkata: Bukankah bumi Allah luas sehingga kalian bisa berhijrah? Mereka (orang-orang itu) tempat tinggalnya di Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali orang-orang yang lemah dari kalangan laki-laki maupun wanita serta anak-anak yang tidak mampu untuk berpindah dan tidak mengetahui jalan, maka mereka itu adalah orang-orang yang semoga Allah memaafkan mereka. Allah adalah Yang Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun (Q.S anNisaa’ ayat 97-99)

Hanya milik Allah lah taufik. Semoga sholawat dan salam dari Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para Sahabat beliau

Al-Lajnah ad-Daaimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’ (Lembaga Resmi Penelitian Ilmu dan Fatwa)

Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: Abdullah bin Mani’

🇸🇦 Naskah Asli dalam Bahasa Arab:

فتوى رقم ( 1177 ) :
س: شخص مؤمن موحد مخلص العبادة لله وحده لا يشرك معه غيره، ومع ذلك يسكن مع جماعات الكفار، ولا يستطيع أن يجهر بدينه أو يوضح هدفه، ولا يستطيع الهجرة منها، تكلم عن حالة هذا الرجل.
ج: إذا كان حال هذا المؤمن كما ذكرت، من عجزه عن الجهر بالتوحيد ونشر الإسلام وبيان أهدافه، وأنه يعيش بين أظهر الكفار ولا يستطيع الهجرة إلى بلد يعلن فيه دينه ويدعو إليه فهو معذور، وعسى الله أن يعفو عنه، وعليه أن يتحين الفرصة للدعوة إلى الدين سرا، فعسى الله أن يهيئ له من يستجيب له ويسانده، وعليه أيضا أن يتحين الفرصة للخلاص والهجرة من بلاد الكفار إلى بلاد المسلمين ويجتهد في ذلك؛ ليكثر سواد المسلمين، وليتعاون معهم على إقامة شعائر الإسلام.
أما من يقوى على الهجرة إلى بلاد الإسلام ولم يهاجر ورضي
لنفسه أن يعيش في بلاد الكفار مكبوتا أو مجاملا على حساب دينه فقد أساء إلى نفسه ودينه والمسلمين، وهو متوعد بأن مأواه جهنم وبئس المصير، قال الله تعالى: { إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا }
{ إِلا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا }
{ فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا }
وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ... عضو ... نائب رئيس اللجنة ... الرئيس
عبد الله بن منيع ... عبد الله بن غديان ... عبد الرزاق عفيفي ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman

💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom

Turut Publikasi:
🌏 WA Salafy Purwakarta
https://t.me/salafypurwakarta
💐📝PENYEBAB FUTUR (MELEMAHNYA SEMANGAT) DALAM MENUNTUT ILMU

Pertanyaan:

Apakah penyebab futur (melemahnya semangat) dalam menuntut ilmu?

💡Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah:

Penyebab futur dalam menuntut ilmu atau dalam mengerjakan ketaatan-ketaatan lainnya adalah:

Pertama: Lemahnya tekad.

Semestinya, semakin bertambah ilmu yang didapatkan, semakin bertambah semangatnya. Karena ia telah mendapat tambahan dalam pengetahuannya. Sehingga ia gembira sebagaimana gembiranya seorang pedagang yang mendapat keuntungan sehingga ia tambah bersemangat.

Kalau (seorang pedagang) mendapat keuntungan dari suatu barang dagangannya dengan keuntungan yang besar, ia akan bersemangat untuk mendapatkan kuantitas yang besar dari jenis ini. Demikian juga penuntut ilmu. Selama ia memang tulus dalam tekadnya, setiap kali ia mendapat (tambahan faidah) dalam suatu permasalahan, semakin bertambah semangatnya terhadap ilmu. Adapun seseorang yang tidak menuntut ilmu kecuali sekedar untuk mengisi waktunya saja, ini akan (sering) mengalami futur dan kemalasan.

Kedua: Sesungguhnya setan berusaha membuat penuntut ilmu berputus asa. Ia berkata: “Masanya masih sangat lama. Tidak mungkin engkau bisa mencapai kedudukan Ulama”. Kemudian timbullah kemalasan dan meninggalkan menuntut ilmu. Ini adalah kesalahan.

Salah satu penulis sejarah menyebutkan kisah Imam dalam ilmu Nahwu. Aku mengira beliau adalah al-Kisa-iy. Bahwasanya beliau ingin (tekun) dalam menuntut ilmu. Beliau kemudian dikenal sebagai Imam dalam ilmu Nahwu. Namun beliau pernah mengalami kesulitan. Aku mengira bahwasanya Nahwu memang sulit bagi kebanyakan dari kalian. Beliau sempat ingin meninggalkan proses mencari ilmu. Kemudian beliau melihat ada seekor semut yang membawa beban makanan hendak naik dinding. Setiap kali naik, ia terjatuh. Setiap kali naik, terjatuh. Hal itu berlangsung sampai 10 kali atau lebih. Akhirnya, setelah capek dan letih, ia berhasil naik. Maka berkatalah al-Kisa-iy: Semut ini berjuang berkali-kali hingga mencapai hasilnya. Kalau begitu, aku akan juga berjuang. Beliau pun bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu hingga mencapai tingkatan Imam di dalamnya.

Ketiga: Berteman dengan orang-orang yang sengsara (buruk).

Pertemanan (persahabatan) memberikan pengaruh bagi seseorang. Karena itu Nabi shollallahu alaihi wasallam memberikan dorongan semangat untuk berteman dengan orang-orang yang terbaik. Beliau mengkhabarkan bahwasanya teman duduk yang baik seperti pembawa minyak wangi. Bisa jadi ia menghadiahkan minyak wangi padamu, menjualnya, atau engkau bisa mendapat bagian dari harumnya minyak wangi itu. Sedangkan teman yang buruk adalah bagaikan peniup bara api (pada penempaan besi). Bisa jadi (api itu) akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang tidak sedap. Masalah ini memberikan pengaruh yang besar. Bahkan pengaruhnya tidak hanya dalam meninggalkan menuntut ilmu saja, tetapi juga pada ibadah. Sebagian orang yang (bersemangat untuk istiqomah) Allah kuasakan padanya seorang laki-laki yang buruk yang menemaninya. Hingga kemudian menyeretnya menuju neraka. Kita memohon perlindungan kepada Allah.

Keempat: Tenggelam dalam kelalaian, (banyak) menyia-nyiakan waktu. Kadangkala keluar berjalan-jalan. Ada pula sebagian orang yang terkena fitnah dengan menyaksikan pertandingan sepak bola dan semisalnya.

Kelima: Seseorang tidak merasa dalam dirinya bahwasanya ketika ia menuntut ilmu, ia bagaikan orang yang berjihad di jalan Allah. Bahkan lebih dari itu.
Menuntut ilmu lebih utama dari berjihad di jalan Allah. Hal ini tidaklah diragukan lagi. Karena menuntut ilmu itu menjaga syariat dan mengajarkannya kepada manusia. Seorang yang berjihad, bisa jadi menghalangi satu orang kafir untuk memberikan pengaruh terhadap agama Islam. Sedangkan penuntut ilmu, bisa saja memberikan manfaat bagi umat seluruhnya.

Memang benar bahwasanya kadang kita mengatakan kepada orang tertentu, jihad adalah lebih utama bagimu karena itu lebih layak engkau lakukan (karena kekuatan fisik, pent). Sedangkan kepada orang lain kita menyatakan: menuntut ilmu lebih uta