Media Tashfiyah
5.69K subscribers
263 photos
5 videos
4 files
548 links
Ini adalah saluran telegram resmi Media Tashfiyah. Silakan menyebarkan isi dari saluran ini tanpa mengubah isinya.

Admin: @red_tashfiyah
Download Telegram
๐ŸŒป๐Ÿ’๐ŸŒ TAUHID DAN ITTIBA' SUMBER KEBAIKAN ALAM SEMESTA

โœ๐Ÿป Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

ูˆู…ู† ุชุฏุจุฑ ุฃุญูˆุงู„ ุงู„ุนุงู„ู… ูˆุฌุฏ ูƒู„ ุตู„ุงุญ ููŠ ุงู„ุฃุฑุถ ูุณุจุจู‡ ุชูˆุญูŠุฏ ุงู„ู„ู‡ ูˆุนุจุงุฏุชู‡ ูˆุทุงุนุฉ ุฑุณูˆู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… . ูˆูƒู„ ุดุฑ ููŠ ุงู„ุนุงู„ู… ูˆูุชู†ุฉ ูˆุจู„ุงุก ูˆู‚ุญุท ูˆุชุณู„ูŠุท ุนุฏูˆ ูˆุบูŠุฑ ุฐู„ูƒ ุ› ูุณุจุจู‡ ู…ุฎุงู„ูุฉ ุงู„ุฑุณูˆู„ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูˆุงู„ุฏุนูˆุฉ ุฅู„ู‰ ุบูŠุฑ ุงู„ู„ู‡

๐ŸŒฑ๐ŸŒณ "Siapa yang memerhatikan kondisi alam semesta, dia akan mendapati bahwa seluruh kebaikan di muka bumi disebabkan men-tauhidkan Allah, peribadahan kepada-Nya, serta ketaatan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

๐Ÿฅ€๐Ÿ‚ Dan setiap kejelekan di alam semesta, musibah, bencana, kekeringan, terkalahkan musuh, dan selain itu, sebabnya adalah menyelisihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyeru kepada selain Allah."

๐Ÿ“š Majmu' Fatawa Syaikhil Islam jil 15 hlm. 25
โ•โ•โ•โ• โโœฟโ โ•โ•โ•โ•
#tauhid #akidah #SyaikhulIslam #mutabaah #musibah

๐ŸŒ Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com
๐Ÿ“ฑ Gabung Channel Majalah Tashfiyah : bit.ly/tashfiyah
๐Ÿ“๐Ÿ“– SEPUTAR HUKUM NADZAR (bag. 1)
โœ๐Ÿป oleh: Ustadz Abu Hafy ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

โ–ถ๏ธ Pengertian Nadzar

Nadzar menurut pengertian bahasa adalah mengharuskan. Adapun secara istilah syarโ€™i, sebagian ulama menjelaskan bahwa nadzar adalah seorang mukallaf (orang baligh dan berakal) mengharuskan dirinya karena Allah untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib. Dengan demikian, nadzar adalah mewajibkan suatu amalan yang pada asalnya tidak wajib untuk dirinya.

โ–ถ๏ธ Hukum Nadzar

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum asal nadzar. Sebagian ulama berpendapat bahwa memulai hukumnya adalah makruh. Bahkan sebagian lain cenderung mengharamkannya dengan beberapa argumen.

Di antaranya adalah karena adanya larangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bernadzar sebagaimana dalam sabdanya yang artinya, โ€œNadzar tidak akan menolak suatu apa pun. Tiada lain nadzar hanya dikeluarkan dari orang yang bakhil.โ€ [H.R. Al-Bukhari dan Muslim].

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tegaskan bahwa nadzar tiada lain hanyalah dilakukan oleh orang-orang yang bakhil. Karena dalam melakukan amal saleh, pelaku nadzar menggantungkan amal saleh dengan terwujudnya keinginan. Andaikan keinginan tersebut tidak tercapai, niscaya dia tidak akan melakukan amal saleh tersebut. Seorang yang dermawan lagi ikhlas akan langsung beramal saleh tanpa ada pamrih sedikit pun. Dia tidak akan menggantungkan amalannya dengan kepentingan duniawi. Jelas yang demikian ini bisa mengurangi keikhlasan dalam beramal. Demikian juga ada unsur takalluf (memberat-beratkan diri) dengan mengharuskan sesuatu yang tidak Allah wajibkan atasnya. Realita juga menunjukkan bahwa biasanya seseorang yang telah telanjur bernadzar akan menyesal karena dia merasa berat untuk menunaikan nadzarnya. Akhirnya dia melakukan berbagai cara supaya bisa terbebas dari kewajiban nadzarnya.

Demikianlah hukum memulai nadzar sebelum telanjur melakukannya. NAMUN TATKALA SESEORANG TELANJUR MENGIKRARKAN NADZAR, MAKA HUKUMNYA WAJIB MENUNAIKAN NADZARNYA. Selama nadzar tersebut baik dan mampu dilakukan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya, โ€œBarang siapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kapada Allah, maka hendaknya dia menaati-Nya.โ€ [H.R. Al-Bukhari]. Hadis ini meliputi segala bentuk ketaatan yang ada dan mampu untuk dilakukan. Allah pun memuji hamba-hamba-Nya yang menunaikan nadzar sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, โ€œMereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azab-Nya merata di mana-mana.โ€ [Q.S. Al-Insan: 7].

Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa nadzar merupakan suatu ibadah. Adapun sisi pendalilan dari ayat terebut adalah karena adanya pujian Allah taโ€™ala kepada orang-orang yang menunaikan nadzar. Tidaklah Allah taโ€™ala memberikan pujian melainkan kepada perkara-perkara yang diridhai dan disyariatkan. Oleh karenanya, nadzar termasuk ibadah sehingga harus diniatkan karena Allah taโ€™ala semata.

Sebagian orang bermudah-mudahan dalam bernadzar tanpa mempertimbangkan segala sesuatunya. Harus disadari bahwa nadzar adalah bagian ibadah yang harus ditunaikan segala konsekuensinya. Nadzar bukan sekadar ucapan lisan tanpa ada konsekuensi yang berlanjut setelahnya. Banyak pula yang melanggar nadzarnya begitu saja padahal mampu menunaikannya.

Yang lebih disayangkan lagi masih ada saja yang bernadzar kepada selain Allah taโ€™ala. Jelas ini merupakan perbuatan syirik karena nadzar adalah ibadah yang harus diberikan kepada Allah saja. Misalnya seseorang mengatakan, โ€œJika saya berhasil lulus ujian kerja, maka saya akan menyembelih seekor kambing untuk wali Fulan.โ€


๐ŸŒŽ Baca selengkapnya di: tashfiyah.com/hukum-seputar-nadzar/

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโŠฐโœฟ๐Ÿ“–โœฟโŠฑโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ข
#nadzar #syirik #tauhid #ibadah

๐ŸŒ Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com
๐Ÿ“ฑ Gabung Channel Majalah Tashfiyah: bit.ly/tashfiyah
๐Ÿ“๐Ÿ“– SEPUTAR HUKUM NADZAR (bag. 2)
โœ๐Ÿป oleh: Ustadz Abu Hafy ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

โ–ถ๏ธ Pembagian Nadzar Berdasarkan Beberapa Sisi Tinjauan

โœŒ๐Ÿป Menurut tinjauan sebabnya, nadzar terbagi menjadi dua:

1๏ธโƒฃ Nadzar mutlaq, yaitu seseorang mewajibkan dirinya untuk melakukan ketaatan tanpa memberikan persyaratan tertentu. Misalnya seseorang mengatakan, โ€œSaya bernadzar untuk mengerjakan puasa sunah selama lima hari berturut-turut.โ€ Ia menyampaikan hal ini begitu saja tanpa ada sesuatu pun yang diinginkan.

2๏ธโƒฃ Nadzar muqayyad yaitu seseorang mewajibkan dirinya untuk melakukan suatu amal saleh jika cita-citanya terkabulkan. Misalnya seseorang menyatakan, โ€œSaya bernadzar untuk menyedekahkan uang ini jika hutang saya lunas.โ€ Maka konsekuensinya, dia harus menyedekahkan uang tersebut jika cita-citanya tercapai. Sehingga maksud dari berbagai hadis yang menjelaskan tentang adanya celaan untuk bernadzar berlaku untuk nadzar jenis yang kedua ini. Karena nadzar ini pada hakikatnya tidak dilandasi keikhlasan kepada Allah taโ€™ala. Tujuan utamanya adalah supaya pelaku nadzar tersebut bisa meraih kemanfaatan yang diinginkan. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutnya sebagai orang yang bakhil (pelit) sebagaimana dalam hadis di atas.

๐Ÿ“ Adapun menurut tinjauan jenis nadzarnya, maka bisa diklasifikasikan sebagai berikut:

1๏ธโƒฃ Nadzar yang wajib untuk ditunaikan yaitu nadzar yang berupa ketaatan. Jika mampu maka wajib menunaikan nadzar tersebut dan berdosa apabila tidak dilaksanakan. Sebagai gantinya dia harus membayar kaffarah sumpah. Contohnya nadzar untuk berpuasa, sedekah dan yang lainnya dari berbagai amal kebaikan.

2๏ธโƒฃ Nadzar yang haram untuk ditunaikan yaitu nadzar yang berupa kemaksiatan bukan kesyirikan. Namun tetap wajib bagi pelakunya untuk membayar kafarah. Contohnya bernadzar untuk memutus tali silaturahmi atau kemaksiatan yang lainnya.

3๏ธโƒฃ Nadzar untuk melakukan perkara-perkara yang mubah dan bukan termasuk ibadah. Maka dalam hal ini pelakunya diberi pilihan untuk menunaikan nadzarnya atau membayar kafarah. Contoh seseorang bernadzar untuk memakai pakaian tertentu jika keinginannya terkabul. Dia boleh melakukannya atau membayar kafarah. Demikian halnya dengan nadzar untuk melakukan perkara-perkara yang makruh. Ia juga diberi kebebasan untuk melaksanakannya atau membayar kafarah. Contohnya adalah bernadzar untuk menggundul rambut atau makan bawang sebelum menghadiri pelaksanaan salat berjamaah sebagaimana pendapat sebagian ulama.

4๏ธโƒฃ Nadzar yang tidak sah dan tidak boleh ditunaikan yaitu nadzar kesyirikan. Atas dasar ini pelakunya tidak berkewajiban untuk membayar kafarah namun dia harus bertobat kepada Allah taโ€™ala.

๐ŸŒŽ Baca selengkapnya di: tashfiyah.com/hukum-seputar-nadzar/

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโŠฐโœฟ๐Ÿ“–โœฟโŠฑโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ข
#nadzar #syirik #tauhid #ibadah

๐ŸŒ Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com
๐Ÿ“ฑ Gabung Channel Majalah Tashfiyah: bit.ly/tashfiyah
๐Ÿ“๐Ÿ“– SEPUTAR HUKUM NADZAR (bag. 3)
โœ๐Ÿป oleh: Ustadz Abu Hafy ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡

โ–ถ๏ธ Kafarrah (Tebusan) Nadzar

๐Ÿ’ก Pada asalnya, wajib menunaikan nadzar jika tergolong sebagai nadzar yang baik (bukan maksiat) dan mampu melakukannya. Namun seiring dengan berjalannya waktu, terkadang tekad seseorang untuk menunaikan nadzarnya melemah dan sirna. Atau ada satu dan lain hal yang membuatnya tidak mampu melakukan nadzarnya. Demikian halnya dengan nadzar yang mustahil dilakukan karena di luar jangkauan kapasitas manusia. Seperti misalnya bernadzar untuk terbang ke langit atau berjalan di atas permukaan air atau yang lainnya. Maka sebagai gantinya dia harus menunaikan kaffaratul yamin (tebusan sumpah). Kaffarah nadzar sama dengan kaffarah sumpah, yaitu:
memberi makan sepuluh orang miskin, atau
memberi pakaian sepuluh orang miskin, atau
membebaskan seorang budak. (ketiga hal ini boleh memilih)

Jika tidak bisa melakukan salah satu dari ketiganya, maka dia harus berpuasa tiga hari. (yang ini baru dilakukan saat ketiga pilihan di sebelumnya tidak bisa dilakukan)

๐ŸŒŽ Baca selengkapnya di: tashfiyah.com/hukum-seputar-nadzar/

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโŠฐโœฟ๐Ÿ“–โœฟโŠฑโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ข
#nadzar #syirik #tauhid #ibadah

๐ŸŒ Website: tashfiyah.com ||| telegram.tashfiyah.com
๐Ÿ“ฑ Gabung Channel Majalah Tashfiyah: bit.ly/tashfiyah
TAUHID DAN ISTIGHFAR: MENGHILANGKAN KEJELEKAN SELURUHNYA

โœ๏ธ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

ุดู…ูˆู„ ุฏุงุฆุฑุฉ ุงู„ุชูˆุญูŠุฏ ูˆุงู„ุงุณุชุบูุงุฑ ู„ู„ุฎู„ู‚ ูƒู„ู‡ู… .... ูุดู‡ุงุฏุฉ ุฃู† ู„ุง ุฅู„ู‡ ุฅู„ุง ุงู„ู„ู‡ ุจุตุฏู‚ ูˆูŠู‚ูŠู† ุชุฐู‡ุจ ุงู„ุดุฑูƒ ูƒู„ู‡ ุฏู‚ู‡ ูˆุฌู„ู‡ ุฎุทุฃู‡ ูˆุนู…ุฏู‡ ุฃูˆู„ู‡ ูˆุขุฎุฑู‡ ุ› ุณุฑู‡ ูˆุนู„ุงู†ูŠุชู‡ ูˆุชุฃุชูŠ ุนู„ู‰ ุฌู…ูŠุน ุตูุงุชู‡ ูˆุฎูุงูŠุงู‡ ูˆุฏู‚ุงุฆู‚ู‡ . ูˆุงู„ุงุณุชุบูุงุฑ ูŠู…ุญูˆ ู…ุง ุจู‚ูŠ ู…ู† ุนุซุฑุงุชู‡ ูˆูŠู…ุญูˆ ุงู„ุฐู†ุจ ุงู„ุฐูŠ ู‡ูˆ ู…ู† ุดุนุจ ุงู„ุดุฑูƒ ูุฅู† ุงู„ุฐู†ูˆุจ ูƒู„ู‡ุง ู…ู† ุดุนุจ ุงู„ุดุฑูƒ . ูุงู„ุชูˆุญูŠุฏ ูŠุฐู‡ุจ ุฃุตู„ ุงู„ุดุฑูƒ ูˆุงู„ุงุณุชุบูุงุฑ ูŠู…ุญูˆ ูุฑูˆุนู‡

"Tauhid dan istighfar mencakup untuk manusia seluruhnya...

โœ… Persaksian laa ilaha illallah (tauhid) dengan jujur dan yakin akan menghilangkan kesyirikan seluruhnya: baik yang lembut maupun yang besar; yang tersalah atau yang sengaja; dari awal sampai akhirnya; yang tersembunyi atau yang terang-terangan. Menghilangkan seluruh macam kesyirikan, yang tersembunyi dan yang lembut.

โœ… Sedangkan istighfar menghapuskan apa yang tersisa dari ketergelincirannya. Menghapuskan maksiat yang itu adalah cabang kesyirikan. Sebab, seluruh maksiat adalah cabang dari syirik.

๐ŸŒด Jadi, tauhid menghapuskan pokok kesyirikan, sedangkan istighfar menghapuskan cabang kesyirikan.

๐Ÿ“š Majmu' Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah jil. 11 hlm. 697
โ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโŠฐโœฟ๐Ÿ“–โœฟโŠฑโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ข
#fawaidumum #tauhid #istighfar #Ibnutaimiyah #maksiat #dosa #syirik

๐Ÿ“˜ Channel Majalah Tashfiyah t.me/majalahtashfiyah