LD-PCNU Kab KEDIRI
1.62K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Mu'amalah #13 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والدين بالدين وبيع الفضولي أي بيع ما ليس له عليه ملك ولا ولاية وما لم يره ويجوز على قول للشافعي مع الوصف
"Dan haram menjual hutang dengan hutang, menjual sesuatu yang bukan miliknya dan tidak diberi wewenang (untuk menjualnya) dan menjual sesuatu yang belum dia lihat dan boleh menurut satu pendapat imam as Syafi'i dengan disertai mensifati sesuatu itu"

Penjelasan:
Di antara jual beli yang diharamkan adalah jual beli hutang dengan hutang.
Bentuk jual beli hutang dengan hutang bermacam-macam, di antaranya adalah:
🔴Seseorang menjual harta yang ia pesan (dengan akad salam) kepada orang lain sebelum ia terima, seperti si pemesan mengatakan: "saya pesan gandum dengan sifat tertentu dengan harga satu dinar, kamu berikan kepadaku gandum itu setelah satu bulan". Kemudian dia menjual gandum tersebut kepada orang lain dengan harga satu dinar yang ditunda pembayarannya sebelum gandumnya ia terima.
Dalam hadits Rasulullah shallallahu alayhi wasallam disebutkan:
نهى رسول الله عن بيع الكالئ بالكالئ
"Rasulullah melarang jual beli hutang dengan hutang" HR al Hakim dan al Baihaqi.
🔴 Contoh lain, si A punya hutang kepada si B dengan tempo satu tahun. Kemudian sebelum hutang lunas, si B menjualnya kepada si C. Si B berkata: Si A memiliki hutang kepada saya satu juta dengan tempo satu tahun, aku jual hutang itu kepadamu dengan harga satu juta dengan tempo enam bulan.
Di antara jual beli yang diharamkan adalah jual beli fudluli, yaitu menjual sesuatu yang bukan miliknya dan dia juga tidak punya kekuasaan (wewenang) untuk menjualkannya.
Seseorang yang dijadikan Wakil oleh pemilik barang dagangan untuk menjualkan barang dagangannya boleh menjual barang dagangan tersebut, karena dia telah diberi wewenang untuk menjualnya.
Wali seorang anak yatim boleh menjual sesuatu yang menjadi milik anak yatim untuk kemaslahatan anak tersebut.
Orang yang menjadi wakil penjual harus memperhatikan kemaslahatan bagi pemilik barang, tidak boleh dia menjualnya dengan harga lebih murah, tetapi dia harus menjualnya dengan harga yang ditetapkan pemilik barang atau lebih mahal.
Di antara jual beli yang diharamkan adalah menjual sesuatu yang belum dilihat oleh penjual dan pembeli atau oleh salah satunya.
Ini adalah pendapat masyhur dalam madzhab Syafi'i
👉Imam Syafi'i memiliki pendapat tentang keabsahan menjuak sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh pembeli jika disifati dengan sifat yang bisa menghilangkan ketidak tahuan pembeli terhadap barang tersebut

# رابطة المبلغين النهضية كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
am di Makkah, delegasi NU mengalami kendala teknis dalam urusan transportasi, maka baru dua tahun kemudian, yakni pada awal 1928 NU berhasil mengirimkan utusannya menghadap Raja Ibnu Saud ditanah suci. Tetapi kali ini tidak jadi KH Asnawai yang berangkat, melainkan KH Wahab Hasbullah dan Syekh Ahmad Ghonaim Al Misri.
Hasil kunjungan tersebut adalah diperbolehkannya mengadakan ibadah dan pengajian berdasarkan empat madzhab di Masjid Al Haram Makkah oleh penguasa tanah suci tersebut.
Dari penuturan diatas, selain berbagai alasan dan pertimbangan, ada dua alasan pokok yang melandasi berdirinya organisasi NU itu, yakni:

1- Timbulnya keperluan yang mendesak bagi kaum Ahlis Sunnah penganut madzhab untuk melembagakan persatuan diantara mereka guna menghadapi pesatnya perkembangan gerakan pembaharuan Islam yang radikal di Indonesia dan berupaya mempertahankan tradisi keagamaan yang bersumber dari ajaran - ajaran imam madzhab yang dianut oleh para penganut Ahlus Sunnah.

2- Timbulnya keperluan yang mendesak untuk mengadakan audiensi guna menyampaikan resolusi dari kaum Ahlis Sunnah di Indonesia kepada penguasa baru di Saudi Arabia yang dipegang oleh dinasti Saud dari kelompok Wahabi. Resolusi itu meminta agar pemerintahan baru tersebut, tidak menghapus tradisi2 yang dipandang sebagai ibadah oleh kaum Ahlis Sunnah wal Jama"ah.

Dengan motivasi berdirinya NU seperti itu, maka merupakan kuwajiban bagi warga NU pada generasi sekarang ini untuk tetap berjuang mepertahankan ajaran Ahlus Sunnah dan menanggulangi faham radikal sebagaimana dahulu diupayakan oleh para pendahulu,
dengan berusaha menangkal tergerusnya warga nahdliyin oleh kelompok radikal yang kini dengan beragam cara, gerakannya jauh lebih massif daripada masa - masa dahulu. Sungguh sangat tragis jika organisasi para kiyai dan para pengikutnya yang telah menjadi ormas Islam terbesar ini, sampai menjadi kerdil tergerus oleh faham radikal hanya karena ketidak pedulian generasi Nahdliyin dalam upaya menjaga dan memproteksinya. Karena sebagaimana telah dituturkan bahwa NU dulu didirikan, motivasi utamanya justru untuk menangkal radikalisme itu.

Oleh: KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri

#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
(Mu'amalah #13 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والدين بالدين وبيع الفضولي أي بيع ما ليس له عليه ملك ولا ولاية وما لم يره ويجوز على قول للشافعي مع الوصف
"Dan haram menjual hutang dengan hutang, menjual sesuatu yang bukan miliknya dan tidak diberi wewenang (untuk menjualnya) dan menjual sesuatu yang belum dia lihat dan boleh menurut satu pendapat imam as Syafi'i dengan disertai mensifati sesuatu itu"

Penjelasan:
Di antara jual beli yang diharamkan adalah jual beli hutang dengan hutang.
Bentuk jual beli hutang dengan hutang bermacam-macam, di antaranya adalah:
🔴Seseorang menjual harta yang ia pesan (dengan akad salam) kepada orang lain sebelum ia terima, seperti si pemesan mengatakan: "saya pesan gandum dengan sifat tertentu dengan harga satu dinar, kamu berikan kepadaku gandum itu setelah satu bulan". Kemudian dia menjual gandum tersebut kepada orang lain dengan harga satu dinar yang ditunda pembayarannya sebelum gandumnya ia terima.
Dalam hadits Rasulullah shallallahu alayhi wasallam disebutkan:
نهى رسول الله عن بيع الكالئ بالكالئ
"Rasulullah melarang jual beli hutang dengan hutang" HR al Hakim dan al Baihaqi.
🔴 Contoh lain, si A punya hutang kepada si B dengan tempo satu tahun. Kemudian sebelum hutang lunas, si B menjualnya kepada si C. Si B berkata: Si A memiliki hutang kepada saya satu juta dengan tempo satu tahun, aku jual hutang itu kepadamu dengan harga satu juta dengan tempo enam bulan.
Di antara jual beli yang diharamkan adalah jual beli fudluli, yaitu menjual sesuatu yang bukan miliknya dan dia juga tidak punya kekuasaan (wewenang) untuk menjualkannya.
Seseorang yang dijadikan Wakil oleh pemilik barang dagangan untuk menjualkan barang dagangannya boleh menjual barang dagangan tersebut, karena dia telah diberi wewenang untuk menjualnya.
Wali seorang anak yatim boleh menjual sesuatu yang menjadi milik anak yatim untuk kemaslahatan anak tersebut.
Orang yang menjadi wakil penjual harus memperhatikan kemaslahatan bagi pemilik barang, tidak boleh dia menjualnya dengan harga lebih murah, tetapi dia harus menjualnya dengan harga yang ditetapkan pemilik barang atau lebih mahal.
Di antara jual beli yang diharamkan adalah menjual sesuatu yang belum dilihat oleh penjual dan pembeli atau oleh salah satunya.
Ini adalah pendapat masyhur dalam madzhab Syafi'i
👉Imam Syafi'i memiliki pendapat tentang keabsahan menjuak sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh pembeli jika disifati dengan sifat yang bisa menghilangkan ketidak tahuan pembeli terhadap barang tersebut

# رابطة المبلغين النهضية كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Mu'amalah #14 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى
ولا يصح بيع غير المكلف وعليه اي لا يصح بيع المجنون والصبي ويجوز بيع الصبي المميز في مذهب الإمام أحمد او لا قدرة على تسليمه
"Tidak sah menjualnya orang yang bukan mukallaf dan menjual sesuatu kepadanya, yakni tidak sah menjualnya orang gila dan anak kecil. Boleh menjualnya anak kecil yang mumayyiz menurut madzhab imam Ahmad"

Penjelasan:
Tidak sah bagi orang yang bukan mukallaf melakukan transaksi jual beli
Tidak sah orang gila dan anak kecil menjual sesuatu kepada orang lain
Tidak sah bagi orang mukallaf menjual sesuatu kepada anak kecil dan orang gila
Dalam madzhab imam Ahmad diperbolehkan bagi anak kecil yang sudah mumayyiz untuk melakukan transaksi jual beli, *dengan syarat diizinkan oleh walinya*
Masuk dalam hukum orang yang tidak mukallaf orang yang dipaksa (mukrah). Tidak sah menjualnya orang yang dipaksa (untuk menjual barangnya) dan tidak sah menjual kepada orang yang dipaksa (untuk membeli).
Mukrah adalah orang yang diancam dengan semacam dibunuh, dipotong anggota badannya, dipukul dengan pukulan yang kuat dan semacamnya.
Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
"Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku sesuatu yang dilakukan karena salah, lupa dan sesuatu yang dipaksakan kepadanya." HR at Tirmidzi
🔴Haram membeli sesuatu kepada orang yang dipaksa untuk menjual barangnya kecuali jika dipaksa karena hak Syar'iy.
Seperti orang yang dipaksa oleh hakim untuk menjual barang gadaian ketika ia tidak dapat melunasi hutangnya setelah jatuh tempo.
Di antara jual beli yang diharamkan adalah menjual sesuatu yang tidak mampu untuk diserahkan.
Tidak sah menjual barang yang hilang atau barang yang dighoshob atau yang melarikan diri bagi orang yang tidak mampu untuk mengembalikannya
Bagi orang yang mampu untuk mengembalikan barang tersebut dengan tanpa biaya yang besar maka boleh baginya untuk menjualnya.
Kecuali jika pembeli mampu untuk menerimanya, maka boleh dan sah jual belinya.

# رابطة المبلغين النهضية كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
PEMIMPIN

Kepemimpinan merupakan hal yang amat vital dalam kehidupan. Karena Islam mewajibkan umatnya untuk menciptakan lehidupan yang ideal. Karena itu, Islam mewajibkan adanya kepemimpinan sebagai sarana menciptakan kehidupan tersebut.
Sebegitu pentingnya kepemimpinan, sampai orang yang bepergian jika berjumlah minimal tiga orang, Islam memerintahkan mereka untuk menunjuk seorang pemimpin diantara mereka. Nabi Shallallahu alayhi wasallam bersabda:
اذا خرج منكم ثلاثة فى سفر فليؤمروا احدكم.
"Apabila tiga orang keluar dalam bepergian, maka hendaklah mengangkat pemimpin dari salah seorang dari mereka. (HR Abu Dauwd dari Abi Hurairah).
Hadis ini membaw pesan tersirat dari Nabi Shallallahu alayhi wasallam bahwa untuk urusan sepele saja, harus ada kepemimpinan, apalagi untuk urusan yang lebih kompleks. Demikian pula dalam praktek ibadah, Islam juga memberi nilai lebih terhadap amal2 yang dilakukan dgn sistem kepemimpinan. Misalnya shalat dgn berjama'ah, Islam memberi nilai lebih dgn memberi keutamaan dua puluh tujuh kali lipat daripada melakukan shalat sendirian.
Makanya ketika Nabi wafat, meski jenazah Nabi belum dimakamkan, para sahabat sibuk mbicarakan kepemimpinan sebagai khalifah/pengganti kepemimpinan Nabi dalam mengurusi umat. Bahkan Nabi yang wafat pada hari Senin, baru dimakamkan jenazahnya hari Rabu, tiga hari kemudin setelah Abu Bakar Shidiq telah diangkat sebagai khalifah atas kesepakatan umat.
Jadi kepemimpinan merupakan bagian tak terpisahkan dari eksistensi umat Islam. Tanpa pemimpin, tatanan Islam mustahil dapat terwujud. Tugas pemimpin adalah mengarahkan keseluruhan gerakan dan amalan umat dalam prinsip dan nilai2 Islam sehingga bisa memimpin negara kearah kehidupan yang sejahtera.
Bila venerasi terdahulu senantiasa mendambakan hidup terpimpin, maka sebagian umat Islam saat ini justru banyak mengabaikannya sehingga kwtika diselenggarakan pemilihan pemimpin, masih banyak orang yang menjadi golput. Karena mreka menganggap bahwa Islam hanya mengatur ibadah ritual saja dan tak perlu bicara mengatur negara. Padahaal kepemimpinan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah umat Islam sejak dahulu mulai masih hanya beberapa orang saja sampai terbentuk dalam kehidupan sosial dan negara yang mengatur tatanan peradaban dunia.

Oleh : KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri


#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
CARA MENGISI NISHFU SYA'BAN

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

يَطَّلِعُ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Pada malam nishfu Sya’ban Allah melimpahkan rahmatnya pada makhluk-Nya, Allah mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan Musyahin (orang yang memiliki permusuhan, dendam dan kebencian pada sesama muslim) (HR at Thabarani dan al Baihaqi)
Kegiatan yang dianjurkan untuk dilaksanakan dalam mengisi nishfu sya’ban antara lain:

1. Shalat nishfu sya’ban, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نهارهَا

Maknanya: “Jika datang malam nishfu Sya’ban maka shalatlah pada waktu malamnya dan berpuasalah pada siang harinya” (HR Ibnu Majah)
Namun perlu diingat bahwa dalam kitab-kitab fiqih karya para fuqaha` madzhab Syafi’I tidak ada istilah shalat nishfu Sya’ban. Karena itu niat shalat nishfu Sya’ban tidak dengan mengatakan “ushalli sunnata nishfi sya’ban”, tetapi dengan berniat shalat sunnah muthlak:
أُصَلِّى سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا / إِمَامًا للهِ تَعَالَى
“Aku berniat shalat sunnah dua rekaat, dengan bermakmum/imam karena Allah”

2. Berpuasa
Berdasarkan pada hadits Ibnu Hibban di atas, Rasulullah sangat menganjurkan kepada kita agar mengisi siang nishfu Sya’ban dengan berpuasa sunnah. Salah satu hikmah dari puasa nishfu Sya’ban adalah apabila kita berpuasa sunnah pada hari itu maka kita dibolehkan untuk berpuasa pada hari berikutnya. Sebaliknya jika kita tidak berpuasa pada hari itu maka kita tidak boleh berpuasa pada hari berikutnya (separoh akhir bulan Sya’ban). Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
Maknanya: “Apabila telah sampai pada pertengahan Sya’ban maka janganlah kalian berpuasa” (HR Ahmad, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasa`I dan Ibnu Majah)
Hukum haram puasa separuh akhir Sya’ban tidak berlaku apabila disambung dengan hari sebelumnya atau berpuasa untuk qadla` atau wirid seperti orang yang telah terbiasa untuk malakukan puasa Senin dan Kamis.

3. Memperbanyak do’a
Al Imam as Syafi’iy dalam kitab al Um menuturkan:
إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مَنْ رَجَب، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ "اهـ
“Telah sampai kepada kami bahwasanya telah dikatakan: Sesungguhnya do’a itu dikabulkan dalam 5 malam; malam Jum’at, malam idul Adha, malam idul Fithri, awal bulan Rajab dan malam nishfu Sya’ban”
Tentang do’a nishfu Sya’ban, sebenarnya tidak ada do’a khusus yang ditetapkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Dipersilahkan kepada umat Islam untuk berdo’a sesuai dengan hajatnya masing-masing, karena sebagaimana penjelasan imam as Syafi’iy di atas bahwa malam nishfu Sya’ban adalah malam mustajabah (yakni malam pengabulan do’a).
Do’a nishfu Sya’ban yang umumnya dibaca oleh umat Islam bukanlah do’a yang ma’tsur; do’a yang dituntunkan oleh Nabi dan para sahabat, tetapi ia adalah do’a yang biasa dipanjatkan oleh sebagian umat Islam pada malam nishfu Sya’ban


#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Mu'amalah #15 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وما لا منفعة له ولا يصح عند بعض بلا صيغة ويكفي التراضي عند ءاخرين
"(Haram menjual) sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak sah jaul beli menurut sebagian ulama dengan tanpa shighot dan cukup dengan saling rela menurut sebagian ulama yang lain"

Penjelasan:
Di antara jual beli yang diharamkan adalah menjual sesuatu yang tidak ada manfaatnya baik secara fisik ataupun secara syara'
Sesuatu yang tidak bermanfaat secara fisik seperti roti terbakar yang tidak bisa dimakan, makanan basi dan semacamnya.
Sesuatu yang tidak bermanfaat secara syara' seperti alat musik yang diharamkan, salib emas dan perak, gambar sesuatu yang bernyawa dalam bentuk yang dengannya dia hidup, serangga seperti ular, tikus, kalajengking, kecoa. Meskipun hal-hal tersebut secara fisik menurut para ahli ada manfaatnya.
Tidak boleh juga menjual binatang buas yang tidak ada manfaatnya seperti singa, serigala dan semacamnya
Di antara jual beli yang diharamkan adalah jual beli dengan tanpa shighot (ijab kabul) menurut imam as Syafi'i
Sebagian ulama madzhab as Syafi'i berpendapat bahwa jual beli dengan mu'athoh (saling memberi dengan kerelaan masing-masing penjual dan pembeli) tanpa shighot itu sah. Yaitu pembeli memberi harganya dan mengambil barang yang dibelinya dengan tanpa mengucapkan ucapan apa-apa.
Pendapat tersebut adalah juga pendapat imam Malik.

# رابطة المبلغين النهضية كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Mu'amalah #16 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وبيع ما لايدخل تحت الملك كالحر والارض الموات وبيع المجهول
(Dan haram) menjual sesuatu yang tidak masuk dalam kepemilikan seperti orang merdeka dan tanah mati dan menjual sesuatu yang tidak diketahui"

Penjelasan:
Di antara jual beli yang diharamkan adalah menjual sesuatu yang tidak masuk dalam kepemilikan.
Seperti manusia merdeka, berbeda dengan hamba sahaya (budak) yang bisa dimiliki sehingga bisa diperjual belikan
Seperti tanah mati, yaitu tanah yang belum dibuka dan diolah oleh seseorang, sehingga tanah tersebut tidak ada pemiliknya.
🔴 Cara menghidupkan tanah mati adalah dengan dibuka dan disiapkan untuk ditanami atau dibuat tempat tinggal dan semacamnya.

Catatan:
- Tidak benar perkataan sebagian orang bahwa Islam datang untuk menghapus perbudakan. Meskipun sebagian kaffarah atas dosa tertentu dengan memerdekakan budak.
- Perbudakan hari ini sudah tidak ada lagi kecuali di sebagian kecil negara seperti Mauritenia (namun di sana juga sudah tidak diperjual belikan).

Di antara jual beli yang diharamkan adalah menjual sesuatu yang majhul (tidak diketahui).
Karena salah satu syarat sah jual beli adalah barang yang dijual dan alat tukarnya harus maklum (diketahui)
Keharaman jual beli majhul adalah karena mengandung unsur ghoror (penipuan).
Contoh jual beli majhul, penjual berkata: "Aku jual salah satu dari dua baju ini kepadamu", tanpa menentukan baju yang mana yang dia maksud.

#رابطة المبلغين النهضية كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #1 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
من الواجبات القلبية الإيمان بالله وبما جاء عن الله والإيمان برسول الله وبما جاء عن رسول الله والتصديق
"Di antara kewajiban hati adalah iman kepada Allah dan sesuatu yang datang dari-Nya, Iman kepada Rasulullah dan sesuatu yang datang darinya serta membenarkanya"

Penjelasan:
➡️ Di antara kewajiban hati adalah iman kepada Allah dan sesuatu yang datang dari Nya
Iman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kewajiban yang paling pokok dan amal perbuatan yang paling utama
♦️Rasulullah ketika ditanya ttg amal perbuatan yang paling utama, beliau bersabda:
إيمان بالله ورسوله
"Amal perbuatan yang paling utama adalah iman kepada Allah dan Rasulnya"
♦️Karena iman adalah syarat diterimanya amal sholeh
♦️Karena iman adalah kunci syurga dan penyelamat dari keabadian di neraka
Iman kepada Allah artinya keyakinan yang mantap tanpa ragu terhadap adanya Allah sesuai dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya, menetapkan adanya Allah tanpa disifati dengan sifat makhluk, tanpa ukuran dan ada tanpa tempat.
♦️Allah ta’ala berfirman:
( لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ )
[Surat Asy-Syura 11]
"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah baik dari satu segi maupun semua segi"
☝️Termasuk iman kepada Allah adalah membenarkan semua yang disampaikan Allah dalam Al Qur'an, tidak boleh mendustakannya .
Iman kepada Rasulullah artinya keyakinan yang mantap tanpa ragu bahwa Muhammad bin Abdullah Al Qurasyi adalah hamba dan utusan Allah.
☝️Termasuk iman kepada Rasulullah adalah mengimani dan membenarkan semua yang disampaikan Rasulullah dari Allah.
♦️Allah berfirman:
(وَمَا یَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰۤ-إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡیࣱ یُوحَىٰ)
[Surat An-Najm 3-4]
♦️Asy Syaikh Ahmad Marzuqi dalam aqidatul Awam berkata:
وكل ما أتى به الرسول فحقه التسليم والقبول
"Setiap sesuatu yang datang dibawa Rasul maka kewajiban kita adalah menerimanya"

#رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #2 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والإخلاص واليقين وهو العمل لله وحده
"(Di antara kewajiban hati) adalah ikhlas dan yakin yaitu beramal karena Allah saja"

Penjelasan:
➡️Di antara kewajiban hati adalah ikhlas dalam beramal.
Ikhlas artinya beramal ketaatan karena Allah, misalnya karena menjalankan kewajiban dari Allah, untuk mendapatkan pahala dari Allah, untuk mendapatkan ridlo Allah dan semacamnya.
Allah tidak menerima amal ketaatan yang diniatkan karena selain Allah (riya'), misalnya karena mencari ridlo manusia, mencari penghormatan dan pujian manusia, mencari balasan manusia dan semacamnya.
Allah ta’ala berfirman:
(فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا)
[Surat Al-Kahfi 110]
Beramal dengan niat ganda, karena Allah dan karena manusia juga tidak diterima oleh Allah.
Dalam hadits riwayat an Nasai disebutkan:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَرَأَيْتَ رَجُلًا غَزَا يَلْتَمِسُ الْأَجْرَ وَالذِّكْرَ مَالَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا شَيْءَ لَهُ فَأَعَادَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يَقُولُ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا شَيْءَ لَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ مِنْ الْعَمَلِ إِلَّا مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ
Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; bagaimana pendapat anda mengenai seseorang yang berjihad mengharapkan pahala dan sanjungan, apakah yang ia peroleh? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak mendapatkan apa-apa, " lalu ia mengulanginya tiga kali, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ia tidak mendapatkan apa-apa". Kemudian beliau bersabda: " *Allah tidak menerima amalan kecuali jika dilakukan dengan ikhlas dan mengharapkan ridlo-Nya*."HR an Nasai
Agar seseorang bisa ikhlas dalam beramal hendaknya ia menanamkan dalam hati bahwa pujian dan celaan manusia tidak akan memberi manfaat dan madlorrot baginya di akhirat.

#رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #3 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والندم على المعاصي
"(Di antara kewajiban hati) adalah menyesal terhadap kemaksiatan"

Penjelasan:
➡️ Di antara kewajiban hati adalah menyesal terhadap maksiat yang dilakukannya.
☝️Perbuatan tersebut disebut taubat, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
"Penyesalan (terhadap dosa) adalah taubat". HR Ahmad
Taubat dari setiap dosa yang dilakukan baik dosa kecil maupun besar adalah wajib. Allah berfirman :
(یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوۡبَةࣰ نَّصُوحًا)
[Surat At-Tahrim 8]
Allah akan mengampuni dosa hambanya yang bertaubat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
"Orang yang bertaubat dari dosa, bagaikan seorang yang tidak berdosa."HR Ibnu Majah
➡️ Allah mengampuni dosa orang yang bertaubat kecuali dosa kufur; baik kufur syirik atau kufur ghoiru syirik.
☝️Allah berfirman:
(إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ)

[Surat An-Nisa' 48]
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi orang yang Allah kehendaki"
Seseorang yg jatuh pada dosa kufur, dia harus kembali ke dalam Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat kemudian baru bertaubat.

Penjelasan tentang rukun taubat akan dijelaskan di akhir kitab ini.
#رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #4 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والتوكل على الله
"(Di antara kewajiban hati) adalah tawakkal kepada Allah"

Penjelasan:
➡️ Di antara kewajiban hati adalah tawakkal kepada Allah
Tawakkal artinya bersandar diri dan menyerahkan segela urusan kepada Allah, baik dalam urusan rizki, keselamatan dan lainnya.
Kita bertawakkal kepada Allah, karena Dia satu-satunya pencipta, tidak ada pencipta selain hanya Allah.
☝️Allah pencipta kebaikan dan keburukan
☝️Allah pencipta kehidupan dan kematian
☝️Allah pencipta kesehatan dan sakit
☝️Allah pencipta keselamatan dan mushibah
☝️Allah pencipta manfaat dan madlarrat (bahaya).
Allah ta’ala berfirman:
(وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡیَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ)
[Surat Ali 'Imran 122]

Perhatian:
♦️Tawakkal tidak bertentangan dengan melakukan sebab (usaha), karena tawakkal adalah perbuatan hati sementara melakukan sabab adalah perbuatan fisik.
♦️Tawakkal itu melakukan /usaha dengan disertai kepasrahan dan penyerahan diri kepada Allah di dalam hati.
♦️Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ أَلَا تَرَوْنَ أَنَّهَا تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
"Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebaik baiknya, niscaya kalian akan diberi rizqi, sebagaimana seekor burung diberi rizqi, tidakkah kalian melihat bahwa dia terbang di pagi hari dalam keadaan kosong dan kembali dalam keadaan kenyang." HR Ahmad

#رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #5 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والمراقبة لله
(Di antara kewajiban hati adalah) muroqobah lillah.

Penjelasan:
➡️ Di antara kewajiban hati adalah muroqobah lillah
☝️Muroqobah lillah adalah melanggengkan perasaan takut kepada Allah di dalam hati pada setiap tempat dan waktu, sehingga dia menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan tidak lalai dalam menjalankan kewajiban.
☝️Setiap kali akan berbuat sesuatu ia selalu menimbangnya dengan timbangan syara', jika sesuai dg syara' maka dia lakukan dan jika tidak sesuai dengan syara' maka dia tinggalkan.
☝️Orang yang muroqobah lillah selalu merasa bahwa Allah melihatnya, sehingga dia tidak berani berbuat maksiat kepadaNya.
Allah ta’ala berfirman :
(فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ)
[Surat Ali 'Imran 175]
Muroqobah lillah artinya bukan melihat Allah, sebagaimana dipahami sebagian orang
☝️Karena Allah tidak dilihat di dunia, tetapi akan di lihat penduduk surga, mereka di dalam surga sementara Allah ada tanpa tempat dan arah.
☝️Rasulullah bersabda :
وَلَا تَرَوْنَ رَبَّكُمْ حَتَّى تَمُوتُوا
Kalian tidak melihat tuhan kalian sampai kalian mati

#رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #6 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى
والرضا عن الله بمعنى التسليم له وترك الاعتراض
"(Dan di antara kewajiban hati adalah ridlo terhadap taqdir Allah dengan makna menerima ketentuan Allah dan tidak protes kepadaNya"

Penjelasan
➡️Di antara kewajiban hati adalah ridlo terhadap taqdir Allah
☝️Ridlo terhadap taqdir Allah artinya pasrah/menerima ketentuan Allah dan tidak protes kepadaNya.
Orang yang protes terhadap taqdir Allah maka jatuh pada kufur.
Makhluk yang pertama kali kufur dg sebab protes kepada Allah adalah Iblis
☝️Allah berfirman:
(وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَـٰۤىِٕكَةِ ٱسۡجُدُوا۟ لِـَٔادَمَ فَسَجَدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِبۡلِیسَ أَبَىٰ وَٱسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلۡكَـٰفِرِینَ)
Sifat taqdir Allah semuanya baik, tidak boleh dikatakan buruk, sedangkan sesuatu yang ditakdirkan adakalanya baik dan adakalanya buruk.
☝️Apabila sesuatu yang ditakdirkan itu berupa sesuatu yang dicintai Allah maka kita wajib mencintainya dan apabila berupa sesuatu yang dibenci oleh Allah maka kita wajib membencinya, dengan tetap menerima ketentuan Allah itu berupa apapun.

# رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #7 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والشكر على الله
(Di antara kewajiban hati adalah) syukur kepada Allah

Penjelasan:
➡️Di antara kewajiban hati adalah syukur kepada Allah
☝️Syukur artinya tidak menggunakan kenikmatan dalam kemaksiatan kepada Allah.
Syukur ada dua macam: Syukur wajib dan syukur sunnah
❤️Syukur wajib adalah tidak menggunakan kenikmatan dalam kemaksiatan kepada Allah
❤️Syukur sunnah misalnya dengan mengucapkan hamdalah atau pujian lainnya.
Orang yang senantiasa istiqomah dalam syukur (as Syakur) jumlahnya sangat sedikit, berbeda dengan orang yang sesekali bisa syukur (as Syakir) yang jumlahnya relatif lebih banyak, Allah berfirman :
( وَقَلِیلࣱ مِّنۡ عِبَادِیَ ٱلشَّكُورُ)
[Surat Saba' 13]
➡️Nikmat yang Allah berikan kepada manusia tidak terhitung banyaknya, Allah berfirman:
(وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَاۤۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَغَفُورࣱ رَّحِیمࣱ)
[Surat An-Nahl 18]
☝️Nikmat-nikmat itu seperti hidup, sehat dan memiliki anggota badan yang sempurna, kewajiban seorang muslim mensyukurinya dg menggunakan nikmat tersebut sesuai dg perintah Allah, yaitu agar digunakan beribadah kepada Allah.
☝️Allah berfirman:
(وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ)
[Surat Adz-Dzariyat 56]

# رابطة المبلغين كديري
#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
PUASA RAMADHAN

Jika ada yang bertanya, sudah berapa kali anda berpuasa Ramadlan ? Tentu kita bisa menjawabnya dengan hitungan yang sederhana. Akan tetapi jika pertanyaan itu diteruskan, apa hasil puasa anda selama itu ? Terhadap pertanyaan ini, biasanya kita sulit menjawabnya. Kenapa bisa begitu ?
Karena jika dibandingkan dengan hikmah dan fadilah yang ditawarkan Ramadlan, rasanya terlalu sedikit yang telah kita capai. Revolusi kejiwaan yang semestinya terjadi setelah kita berpuasa sebulan penuh hingga puluhan kali Ramadlan, masih juga belum kunjung tercapai. Yang terjadi justru hanyalah rutinitas tahunan, dimana pada siang hari kita menjauhkan diri dari makanan dan minuman, tetapi yang terjadi tidak lebih dari sekedar menahan lapar dan haus. Padahal dlm berpuasa yang sempurna, selain menahan lapar dan haus disiang hari, kita harus pula
menjaga lisan, mata, telinga, dan anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan tercela. Misalnya menghindarkan diri dari berkata atau mendengarkan ucapan kotor, kasar ataupun ucapan bohong yang kini desebut dengan "hoax". Juga menjaga lisan dari segala perkataan yang bisa menyakiti hati orang, dan dari perbuatan tercela lainnya, seperti ghibah/menggunjing, mengadu domba dan memfitnah dan meninggalkan pula orang yang sedang menggunjing apalagi memfitnah, karena orang yang menggunjing dan yang mendengarkan gunjingannya, sama nilai dosanya. Jadi kita hanya berkata yang baik dan benar, atau diam saja. Berkaitan dengan hal tersebut, Nabi Shallallahu alayhi wasallam bersabda sebagai berikut:
اذاكان يوم صوم احدكم فلا يرفث ولا يصخب فان سابه احد اوقاتله فليقل انى صائم.
"Apabila seorang dari kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata² kotor dan jangan berteriak-teriak. Jika ia dicaci oleh orang atau diajak berkelahi, maka hendaknya ia berkata: Aku sedang berpuasa".(HR Bukhari-Muslim, dari Abi Hurairah r.a.).
Nabi Shallallahu alayhi wasallam juga berkata:
من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة فى ان يدع طعامه وشرابه.
"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh atas usahanya dlm menahan makan dan minumnya. (HR Bukhari dari Abi Hurairah r.a.).
Makna "perkataan dusta" dlm hadis diatas adalah perkataan bohong, sedangkan "perbuatan dusta" adalah melakukan tindakan² yang mengandung suatu kebohongan seperti orang yang berpenampilan gembel dan mengemis, ternyata dia memiliki rumah tingkat dan mobil mengkilat, atau berpenampilan seperti layaknya orang² alim, ternyata ia bukan dari golongan mereka.
Jadi untuk meraih kesempurnaan puasa, tidak cukup hanya dengan meninggalkan makan dan minum ataupun meninggalkan hubungan suami isteri disiang hari, tetapi harus pula meninggalkan perbuatan² seperti tersebut, diatas. Berpuasa bagi orang yang melakukan perbuatan² tersebut, meski puasanya itu sah, tetapi ia tidak akan mendapatkan apa² dari puasanya selain rasa lapar belaka sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu alayhi wasallam :
رب صائم ليس له من صيامه الا الجوع.
"Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan dari puasanya selain rasa lapar. (HR Ibnu Majah dari Abi Hurairah r.a.)

Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri


#DakwahNUsantara
#MedsosulKarimah
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
LDNU Kab KEDIRI
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #8 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والصبر على أداءما أوجب الله والصبر عما حرم الله تعالى وعلى ما ابتلاك الله به
"Dan sabar dalam menjalankan apa yang Allah wajibkan, sabar dari meninggalkan perkara yang Allah berikan dan Sabar terhadap musibah yang Allah timpakan"

Penjelasan:
➡️ Di antara kewajiban hati adalah sabar
Sabar artinya menahan dan memaksa nafsu untuk menanggung sesuatu yang dibenci dan berpisah dari sesuatu yang disukai.
Sabar ada tiga macam, yaitu:
Sabar dalam menjalankan kewajiban
☝️Misalnya sabar dalam menjalankan sholat, puasa dan zakat
☝️Sebagian orang meninggalkan sholat karena terlena oleh kegiatan-kegiatan duniawi, tidak mengeluarkan zakat karena terlena dengan kehidupan mewah dst
Sabar dalam meninggalkan perkara yang haram
☝️Misalnya sabar untuk tidak melakukan riba
☝️Sebagian orang karena ingin hidup mewah melakukan riba.
Sabar dalam menghadapi mushibah
☝️Artinya tidak protes atas musibah tersebut, dan tidak melakukan kemaksiatan disebabkan tidak mampu menanggung musibah tersebut.
☝️Sebagian orang mencuri, melakukan riba karena musibah kemiskinan yang menerpanya
☝️Sebagian orang bahkan jatuh pada kufur karena musibah kematian orang yg dicintainya atau penyakit yang dideritanya, ia protes dan mencela Allah.

#رابطة المبلغين النهضية كديري

#DakwahNUsantara
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
#MedsosulKarimah
LDNU Kab Kediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
( Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #9 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وبغض الشيطان
(Di antara kewajiban hati adalah) membenci syetan

Penjelasan:
➡️ Di antara kewajiban hati adalah membenci syetan
Syetan adalah jin yang kafir, namun terkadang kata Syetan disebut untuk Iblis, jin yang pertama diciptakan.
Wajib bagi setiap muslim untuk menjadikan Syetan sebagai musuhnya. Allah ta'ala berfirman:
(إِنَّ ٱلشَّیۡطَـٰنَ لَكُمۡ عَدُوࣱّ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا یَدۡعُوا۟ حِزۡبَهُۥ لِیَكُونُوا۟ مِنۡ أَصۡحَـٰبِ ٱلسَّعِیرِ)
[Surat Fathir 6]
Sebagian jin ada yang mukmin, diantara jin yang mukmin ada yang shalih dan ada yang fasiq.
Iblis tidak akan mati sampai nafkhoh ula (ketika malaikat Israfil meniup sangkakalanya yang pertama).

Peringatan:
Iblis adalah dari bangsa jin bukan malaikat sebagaimana diyakini oleh sebagian orang, bahkan sebagian lebih ekstrim, mengatakan iblis itu pemimpin dan gurunya malaikat.
Dalil bahwa iblis itu jin, bukan malaikat adalah:
(وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَـٰۤىِٕكَةِ ٱسۡجُدُوا۟ لِـَٔادَمَ فَسَجَدُوۤا۟ إِلَّاۤ إِبۡلِیسَ كَانَ مِنَ ٱلۡجِنِّ فَفَسَقَ عَنۡ أَمۡرِ رَبِّهِۦۤۗ أَفَتَتَّخِذُونَهُۥ وَذُرِّیَّتَهُۥۤ أَوۡلِیَاۤءَ مِن دُونِی وَهُمۡ لَكُمۡ عَدُوُّۢۚ بِئۡسَ لِلظَّـٰلِمِینَ بَدَلࣰا)
[Surat Al-Kahfi 50]

#رابطة المبلغين النهضية كديري
#DakwahNUsantara
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
#MedsosulKarimah
LDNU Kab Kediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
(Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #10 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وبغض المعاصي
(Di antara kewajiban hati adalah) membenci kemaksiatan.

Penjelasan:
➡️Di antara kewajiban hati adalah membenci kemaksiatan
☝️Kemaksiatan tersebut baik yang ia lakukan sendiri atau yang dilakukan oleh orang lain.
☝️Kemaksiatan tersebut tidak hanya kemaksiatan yang dia lihat dengan mata kepala, tetapi juga kemaksiatan yang dia ketahui tanpa melihat dengan mata kepalanya.
Maksiat ada dua macam, yaitu :
1. Makshiyat Shoghiroh jamaknya Shoghoir (dosa kecil)
Dosa kecil seperti berjabat tangan laki-laki dan perempuan ajnabiyah (yang bukan mahrom), memainkan dan mendengarkan alat musik yg diharamkan dan seterusnya.
2.Makshiyat kabiroh jamaknya Kabair (dosa besar)
☝️Dosa besar seperti membunuh seorang muslim tanpa haq, berzina, durhaka kepada orang tua, minum khomr dan seterusnya.
♦️Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mukmin yang suci berbuat zina". HR al Bukhori
Dosa paling besar dan tidak diampuni oleh Allah adalah dosa kufur, baik kufur syirik maupun kufur yang tidak mengandung syirik.
☝️Allah ta'ala berfirman:
(إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ وَمَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰۤ إِثۡمًا عَظِیمًا)
[Surat An-Nisa' 48]

#رابطة المبلغين النهضية
Abd Malik:
#DakwahNUsantara
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
#MedsosulKarimah
LDNU Kab Kediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
Materi Kitab Sullamut Taufiq
(Akhlak Tashawwuf - Kewajiban Hati #10 )
قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وبغض المعاصي
(Di antara kewajiban hati adalah) membenci kemaksiatan.

Penjelasan:
➡️Di antara kewajiban hati adalah membenci kemaksiatan
☝️Kemaksiatan tersebut baik yang ia lakukan sendiri atau yang dilakukan oleh orang lain.
☝️Kemaksiatan tersebut tidak hanya kemaksiatan yang dia lihat dengan mata kepala, tetapi juga kemaksiatan yang dia ketahui tanpa melihat dengan mata kepalanya.
Maksiat ada dua macam, yaitu :
1. Makshiyat Shoghiroh jamaknya Shoghoir (dosa kecil)
Dosa kecil seperti berjabat tangan laki-laki dan perempuan ajnabiyah (yang bukan mahrom), memainkan dan mendengarkan alat musik yg diharamkan dan seterusnya.
2.Makshiyat kabiroh jamaknya Kabair (dosa besar)
☝️Dosa besar seperti membunuh seorang muslim tanpa haq, berzina, durhaka kepada orang tua, minum khomr dan seterusnya.
♦️Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mukmin yang suci berbuat zina". HR al Bukhori
Dosa paling besar dan tidak diampuni oleh Allah adalah dosa kufur, baik kufur syirik maupun kufur yang tidak mengandung syirik.
☝️Allah ta'ala berfirman:
(إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَ ٰ⁠لِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ وَمَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰۤ إِثۡمًا عَظِیمًا)
[Surat An-Nisa' 48]

#رابطة المبلغين النهضية

#DakwahNUsantara
#IndonesiaRamah
#IslamNUsantara
#MedsosulKarimah
LDNU Kab Kediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Instagram: instagram.com/ldnupckediri
Weblog : bit.ly/WeblogLDNU
YouTube : bit.ly/YouTubeDakwahNU
Group WA: bit.ly/WAGroupLDNU
Pengasuh: Ustadz Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA

https://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/