LD-PCNU Kab KEDIRI
1.62K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
Hikmah Shilaturrahim (5)
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak akan masuk surga (bersama orang yg pertama kali masuk surga) orang yang memutus tali silaturrahmi."
- Berdasarkan hadits ini para ulama menggolongkan memutus kekerabatan sebagai dosa besar.
- Hadits ini tidak berarti bahwa seorang muslim yg memutus kekerabatan tidak masuk surga sama sekali, karena selama seseorang itu mati dalam keadaan muslim maka dia akan masuk surga, sebanyak apapun dosanya, meski sebelumnya disiksa terlebih dahulu di neraka.
Hikmah Shilaturrahim (6)
- Rasulullah telah mengajarkan shilaturrahim dengan perkataan dan perbuatan. Sejak sebelum diangkat menjadi nabi beliau telah melakukan shilaturrahim. Sayyidah Khadijah berkata kepada beliau di awal turunnya wahyu:
فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَصْدُقُ الْحَدِيثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَق
"Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya, sebab engkau suka menyambung silaturrahim, berkata jujur, menghilangkan kesusahan serta menjamu tamu, serta membela kebenaran!" (HR al Bukhari) fb.me/ldnupckediri
Hikmah Shilaturrohim (7)
- Selain dengan mengunjungi kerabat pada saat momen bergembira seperti pada waktu hari raya, shilaturrahim juga dapat dilakukan dengan mengunjunginya di saat mendapat kesusahan untuk menghiburnya. Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلَّا كَسَاهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Tidaklah seorang mukmin bertakziah kepada saudaranya yang terkena musibah, kecuali Allah Subhaanahu akan mengenakan pakaian kehormatan untuknya pada hari kiamat. " HR Ibnu Majah
Fb.me/ldnupckediri
Hikamah Shilaturrohim (8)
Dalam hadits qudsi Rasulullah bersabda, Allah ta'ala berfirman:
حَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَحَابِّينَ فِيَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِيَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِيَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِي لِلْمُتَوَاصِلِينَ فِيَّ
'CintaKu untuk orang-orang yang saling mencintai karena Aku, *CintaKu untuk orang-orang yang saling berkunjung karena Aku*, CintaKu untuk orang-orang yang saling berkorban karena Aku dan *cintaKu untuk orang-orang yang saling bersillaturrahim karena Aku.*"
Fb.me/ldnupckediri
KH A. Wahab Chasbullah Pencetus Istilah “Halal Bi Halal”

Setelah Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, pada tahun 1948 Indonesia dilanda berbagai gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Pemberontakan terjadi di mana-mana, seperti DI/TII, PKI Madiun, PRRI/Permesta.

Sehingga pada pertengahan Ramadhan 1948, Bung Karno memanggil KH A Wahab Chasbullah (PBNU) ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi.

Lalu Bung Karno menjawab, "Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain".

"Itu gampang", kata Kiai Wahab. "Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahim nanti kita pakai istilah 'halal bi halal'", jelas Kiai Wahab.

Dari saran Kiai A. Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahim yang diberi judul 'Halal bi Halal' dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

Sejak saat itu, instansi-instansi pemerintah menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Jadi Bung Karno berikhtiar merekatkan bangsa lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan masyarakat dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegaitan rutin dan tradisi Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.

Kalau kegiatan saling meminta maaf ketika Idul Fitri sudah ada sejak la di kalangan umat Islam Nusantara. Adapun kegiatan "saling meminta maaf dalam bentuk pertemuan secara formal" dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I (Raja Mangkunegaran Solo) atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.
Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian tradisi seperti ini diikuti oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah. Tapi itu bentuk kegiatannya bukan nama kegiatannya. Kegiatan seperti dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa belum memakai istilah "Halal bi Halal", meskipun esensinya sama.

Sedangkan pemakaian istilah "Halal bi Halal" untuk kegiatan tersebut pertama kalinya dicetuskan oleh KH. A. Wahab Chasbullah. Beliau memakai istilah "Halal bi Halal" bisa dipahami dari dua hal :

1. (thalabu halâl bi tharîqin halâl) yaitu: mencari penyelesaian masalah atau mendapatkan keharmonisan hubungan dengan cara memaafkan kesalahan.

2. (halâl "yujza'u" bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Dan yang jelas apa yang digagas oleh KH. A. Wahab Chasbullah tersebut sesuai dengan hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah [radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya/kesalahan (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika d
ia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezhalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizhaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya". [HR. Al Bukhari: 2269]

Dari perintah yg berbunyi : فَلْيَتَحَلَّلْهُ [falyatahallalhu] : (hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf)) dalam hadits tsb inilah kemudian muncul istilah Halal bi Halal sebagai mana yg dicetuskan oleh KH. A. Wahab Chasbullah tersebut

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thariq

Oleh : Ust. Dafid Fuadi, S. Ag
Fb.me/ldnupckediri
KRITERIA SESAT

Orang² yang melakukan teror dengan bom bunuh diri, bisa dipastikan berasal dari kelompok radikalis, akan tetapi kelompok radikal, belum tentu menjadi teroris, namun kaum radikal, hampir dipastikan tidak bersikap tolerans kepada ajaran orang muslim diluar kelompoknya, sehingga bisa masuk kedalam salah satu dari 10 kriteria sesat yang disebutkan oleh MUI.
Adapun kriteria sesat versi MUI ialah:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur'n.
3. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
4. Melakukan penafsiran Al Qur'an yang tidak berdasarkan qaidah² Tafsir.
5. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
6. Mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah.
8.Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Qur'an.
9. Mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok² ibadah yang telah ditetapkan oleh syari'ah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat wajib 5 waktu.
10. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
Fb.me/ldnupckediri
ISLAM DAN BUDAYA

Ada seorang tokoh muslim dikalangan kita yang menganggap bahwa ada doktrin sesat dibalik lahirnya Islam Nusantara. Karena dengan Islam Nusantara, mereka mengajak umat untuk mengakui dan menerima berbagai budaya sekalipun budaya itu kufur.
Disini perlu dijelaskan bahwa prinsip kita kaum nahdliyin dalam mengembangkan tradisi dan kebudayaan, didasari sikap yang berimbang dan menjaga kesinambungan antara yang sudah ada dan mengambil hal baru. Budaya lama yang masih relevan, terus dipelihara dan dilestarikan, sementara budaya baru diterima, setelah dilakukan filterisasi dan penyesuaian. Ini sesuai dengan qaidah yang telah populer dikalangam kita:
المحافظة على القديم الصالح والاخذ بالجديد الاصلح.
"Melestarika kebaikan yang ada dan mengambil atau mengkreasi sesuatu yang baru yang lebih baik".
Terhadap budaya dan peradaban modern dari barat, kita memandang sebagai hasil inovasi dan kreativitas manusia atas dasar rasionalisme dalam menjawab tantangan yang kita hadapi dalam bentuk nilai², ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua yang ada dalam peradaban dan kebudayaan modern berupa etos kerja, kedisiplinan, orientasi kedapan, motivasi penggunaan rasio dan kreativitas serta penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan hal² yang membawa manfaat bagi kesejahteraan hidup manusia. Kita memandang kebudayaan dan peradaban modern dapat dimanfaatkan sepanjang tidak mengakibatkan bahaya dan tidak betentangan dengan prinsip² dasar akidah dan syari'at Islam. Jadi, catatan bahwa budaya yang dimaksud itu bukan budaya yang bertentangan dengan prinsip² ajaran Islam, tidak boleh ditawar² lagi.
Bagi kita, tradisi tidak dilawankan dengan perubahan, tetapi perubahan dilakukan secara pelan² dan hati² agar tidak merusak tatanan sistem budaya yang sesuai dengan ajaran Islam.
Tradisi masyarakat Islam nusantara yang pada awalnya berkait dengan pesantren, kemudian menjadi bagian dari NU yang membantu sebuah akulturasi budaya Islam dengan budaya lokal. Penerimaan Islam secara kultural disadari sebagai sebuah kekuatan bagi pekembangan Islam itu sendiri. Ketika agama dan budaya menyatu, maka agama akan menjadi bagian integral dari masyarakar. Budaya sebagai kreasi manusia, mempunyai sisi positif yang dapat dilestarikan untuk kebaikan manusia secara personal maupun sosial. Dalam menyikapi tradisi, yang kita lihat itu bukan tradisi atau budaanya, tetapi nilai yang dikandungnya. Jika sebuah produk budaya tidak bertentangan dengan prinsip² ajaran Islam, dalam arti mengandung kebaikan dan kemaslahatan, maka bisa dipertahankan sebagai yang layak untuk diikuti.
Berbagai kesenian, kebanyakan lahir sebagai hasil persentuhan budaya Islam dan budaya lokal, seperti puji-pujian menjelang shalat, pada awalnya sangat kental dengan langgam jawa. Dibeberapa mushalla dibeberapa daerah dan juga sebagian pesantran, pujian dengan langgam tersebut kini pun masih dijumpai. Hal itu melahirkan sebuah seni agama yang unik karena elemen² Islam dan budaya, berpadu dan melahirkan sebuah estetika. Kesenian bernuansa religi dikalangan kita semakin berkembang secara kuantitas maupun kualitas, selaras dengan perkembangan zaman seperti seni hadrah, qasidah rebana dll. Jadi, kita mewarisi pola dakwah yang telah dilakukan oleh pendahulu kita yaitu para wali songo yang telah berhasil mengislamkan penduduk pulau Jawa dan sekitarnya dengan cara damai.

Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
fb.me/ldnupckediri
LD-PCNU Kab KEDIRI
Ziarah Kubur Dengan Tujuan Istighotsah https://ldnukabkediri.wordpress.com/2018/07/11/ziarah-kubur-dengan-tujuan-istighotsah/
Dalil Amaliah Aswaja
Ziarah Kubur Dengan Tujuan Istighotsah
Hadits riwayat al Bayhaqi, Ibnu Abi Syaibah dan lainnya:
عَنْ مَالِك الدَّار وَكانَ خَازِنَ عُمَرَ قال: أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَانِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا، فَأُتِيَ الرَّجُلُ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ: أَقْرِئْ عُمَرَ السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُ أَنَّهُمْ يُسْقَوْنَ، وَقُلْ لَهُ عَلَيْكَ الكَيْسَ الكَيْسَ، فَأَتَى الرَّجُلُ عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ، فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ: يَا رَبِّ لاَ آلُوْ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ.
Maknanya: “Paceklik datang di masa Umar, maka salah seorang sahabat yaitu Bilal ibn al Harits al Muzani mendatangi kuburan Nabi dan mengatakan: Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk ummat-mu karena sungguh mereka betul-betul telah binasa, kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah dan Rasulullah berkata kepadanya: “Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka, dan katakan kepadanya bersungguh-sungguhlah dalam melayani ummat. Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Umar menangis dan mengatakan: Ya Allah, Saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu.
Hadits ini disahihkan oleh al Bayhaqi, Ibnu Katsir, al Hafizh Ibnu Hajar dan lainnya.
Hadits ini menunjukkan dibolehkannya menyengaja mendatangi kuburan untuk beristighatsah dengan para nabi dan wali yang sudah meninggal.
Umar yang mengetahui bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani mendatangi kuburan Nabi, kemudian bertawassul, beristighatsah dengan mengatakan: (يَا رَسُوْلَ اللهِ، اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ) yang mengandung Nida’ dan perkataan (اسْتَسْقِ) tidak mengkafirkan atau memusyrik-kan sahabat Bilal ibn al Harits al Muzani, sebaliknya menyetujui perbuatannya dan tidak ada seorang sahabat-pun yang mengingkarinya.
Fb.me/ldnupckediri
Bahaya ajaran & paham sesat MUJASSIMAH zaman ini; para pengikut aqidah-ajaran Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi [WAHABI] Menurut Rais Akbar Nahdlatul Ulama' Hadhratusy Syekh KH. M. Hasyim Asy'ari.

🖌 Beliau menjelaskan bahwa sangat berbahaya membiarkan paham Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya [paham sesat; sekte mujassimah zaman ini] di tengah kaum muslimin saat ini.

Beliau merujuk qawl salah seorang pembesar ulama' al-Azhar, Kairo Mesir, al-'Allamah Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i bahwa golongan Musyabbihah/mujassimah itu ibarat virus penyakit yang sangat berbahaya yg menjangkit tubuh seseorang [seperti penyakit lepra]. Jika bagian tubuh yg terkena virus tersebut tidak dipotong; tidak dibuang maka virus akan menjalar pd bagian tubuh lainnya...
قال ما نصه: "...فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي، فهو كالمجذوم يجب الفرار منه ..."

📖 Disebutkan dalam kitabnya _Risalah Ahlissunnah wal Jama'ah...hlm. 10_.(diterbitkan pada tahun 1418 H, oleh Maktabah at-Turats al-Islami, PP Tebuireng, Jombang, Jawa Timur).
Fb.me/ldnupckediri
Dalil Amaliah Aswaja
Ziarah kubur adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam agama. Larangan berziarah kubur telah dihapus oleh hadits Nabi:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا
Maknanya: “Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang berziarahlah ke kuburan.” (H.R. Muslim)
Bahkan Rasulullah menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur dengan menjelaskan hikmahnya:
زُوْرُوْا القُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ بِالآخِرَةِ
Maknanya: “Berziarahlah kalian ke kuburan, sungguh hal itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat.” (H.R. al Bayhaqi) fb.me/ldnupckediri
Misteri Kematian : Kita tidak tahu kapan dan di mana kita meninggal

Dikisahkan bahwa suatu hari malaikat maut datang ke rumah Nabi Sulaiman dalam wujud seorang manusia. Saat itu Nabi Sulaiman sedang berbincang dengan sahabatnya. Begitu datang, malaikat maut langsung menatap lama dan tajam kepada sahabat Nabi Sulaiman, kemudian malaikat mautpun keluar. Sahabat Nabi Sulaiman bertanya dengan nada ketakutan kepada Nabi Sulaiman, “Wahai Nabiyyallah, siapakah laki-laki itu?”
Nabi Sulaimanpun menjawab, “Sesungguhnya dia adalah malaikat maut.”

Melihat malaikat maut memandangnya begitu lama dan lekat, laki-laki itu merasa takut bahwa nyawanya akan dicabut. Iapun memohon kepada Nabi Sulaiman agar memerintahkan angin untuk membawanya ke negeri India. Dengan harapan agar malaikat kehilangan jejak dan tidak bisa menemukan keberadaannya di sana.

Maka Nabi Sulaiman pun memerintahkan angin agar membawa laki-laki itu ke negeri India pada saat itu juga. Sesampainya di negeri India, malaikat mautpun mencabut nyawanya. Setelah itu malaikat maut kembali lagi kepada Nabi Sulaiman.

Nabi Sulaimanpun bertanya kepadanya "Apa sebab kau memandang lama kepada laki-laki itu?" Malaikat maut berkata, "Aku merasa heran karena sesungguhnya aku diperintahkan untuk mencabut ruhnya di negeri India, sedangkan dia berada di samping anda, sangat jauh dari India. Dan ternyata dia dibawa oleh angin hingga sampai di sana bertepatan dengan waktu ajalnya tiba, sebagaimana yang telah Allah tentukan. Hingga aku pun bisa mencabut ruhnya di sana tepat waktu." [Dikutip dari _Tafsir an-Nasafi_]

Majelis Ta'lim NURUL FALAH, Dsn Gogor, Dawar, Mojokerto
Harta dan kedudukan bukan segalanya

قال الإمام عبد الله الهرري رضي الله عنه :
من الكرب العظيمة ما لا يفرجها مال ولا جاه ولا سلطنة ولا طب ، وإنما يفرجها صحيح الافتقار والتوجه والالتجاء إلى من بيده النفع والضر
Imam 'Abdullah al-Harariyy berkata:
"Ada musibah dan kesulitan-kesulitan besar yang tidak terselesaikan oleh harta, kedudukan, jabatan dan kekuasaan serta ilmu kedokteran, melainkan hanya dapat diselesaikan dengan kesungguhan mengadu, memohon dan bersandar (berserah diri) kepada Allah, Sang Maha Pemilik manfaat dan Pencipta mara bahaya".
Fb.me/ldnupckediri
Khasiat dan Keutamaan Surat al-Waqi'ah

Ketika Sahabat 'Abdullah ibnu Mas'ud رضي الله عنه sakit, terjadi percakapan antara beliau dan Sayyidina 'Utsman ibnu 'Affan رضي الله عنه :
'Utsman: "Tidakkah engkau menerima pemberian dariku?."
Ibnu Mas'ud: "Aku tidak membutuhkannya."
'Utsman: "Untuk para putrimu."
Ibnu Mas'ud: "Apakah engkau mengkhawatirkan kefaqiran pada putri-putriku?, padahal sungguh aku telah menyuruh mereka baca surat al-Waqi'ah setiap malam, sungguh aku telah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

من قرأ سورة الواقعة كل ليلة لم تصبه فاقة أبدا

"Barangsiapa membaca surat al-Waqi'ah setiap malam, maka ia tidak akan ditimpa kefaqiran selamanya."

(Dikutip dan dialihbahasakan dari kitab Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, karya al-Hafizh an-Nawawi, 1/290).

Semoga kita mampu mengamalkannya.

Majelis Ta'lim NURUL FALAH, Dsn Gogor, Dawar, Mojokerto
fb.me/ldnupckediri
*Makna Ayat*
*(وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ)[سورة البقرة 191]*
Adalah:

_"Kufur atau Syirik lebih parah daripada pembunuhan."_ Jadi kata fitnah dalam ayat ini yang dimaksud adalah kufur/syirik.
(Lihat _Tafsir al-Razi_, 5/141; _ath-Thabari_, 2/191; dan lain-lain)

Salah kaprah jika diartikan :
Memfitnah/menyebarkan tuduhan palsu/mengadu domba lebih kejam dan lebih besar dosanya daripada pembunuhan.

Karena para ulama sepakat bahwa tidak ada dosa yang lebih besar daripada pembunuhan kecuali kufur/syirik.
طريقنا علم وعمل وتعليم
Apa yang telah Allah taqdirkan, pasti terjadi

KH Abdul Wahhab Hasbullah, Tambakberas, Jombang, salah seorang pendiri NU pernah _dawuh_:
_"Nek iyo mosok orao, nek ora mosok iyo'o."_
(Jika ya, tidak akan tidak, dan jika tidak, tidak akan iya). Artinya, apapun yang Allah kehendaki, pasti terjadi. Tiada siapapun yang dapat merubah dan menolaknya. Dan apapun yang tidak Dia kehendaki, pasti tidak akan terjadi. Tak satupun makhluk yang mampu mewujudkannya).
(رواه الأستاذ إمام بصري الجمباني ثم الغرسيكي عن الشيخ نصر الله عن الشيخ عبد الوهاب حسب الله رحمه الله)

Majelis Ta'lim NURUL FALAH, Dsn Gogor, Dawar, Mojokerto
LD-PCNU Kab KEDIRI
Photo
PC LDNU Kab. Kediri
Mengucapkan Selamat & Sukses
KONFERWIL
Nahdlatul Ulama Jawa Timur
15 - 16 Dzulqo'dah 1439 H | 28 - 29 JULI 2018 M
PP. LIRBOYO - KOTA KEDIRI "Meneguhkan NU Sebagai Payung Bangsa"

#konferwilnujatim #medsosulkarimah #aswajanucenter #lirboyo #dakwahnusantara #pbnu @pb_nahdlatululama @pbnu @aswajanucenterbangil @explorekediriraya
fb.me/ldnupckediri
MAKNA PERKATAAN “MASJID/MUSHALLA/KA’BAH ADALAH BAITULLAH (RUMAH ALLAH)"

Maknanya bahwa masjid, mushalla dan ka’bah adalah :
1. Rumah yang dimuliakan oleh Allah.
2. Rumah milik Allah (alam semesta beserta segenap isinya adalah milik Allah).
3. Rumah tempat beribadah kepada Allah.

Jadi penyandaran kata “bait” kepada “lafzhul jalalah Allah” adalah *إضافة ملك وتشريف (penyandaran yang mengandung makna kepemilikan dan pemuliaan).

Jadi, penyebutan Baitullah atau Rumah Allah untuk masjid, mushalla atau ka’bah, tidak boleh diartikan “rumah tempat tinggal Allah”, karena Allah tidak membutuhkan tempat tinggal, Allah ada tanpa membutuhkan tempat, *ALLAH ADA TANPA TEMPAT.

Semoga bermanfaat.

Majelis Ta'lim NURUL FALAH, Dsn Gogor, Dawar, Mojokerto