TANYA JAWAB BAB ZAKAT (16)
⭕Siapakah orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah?
⭕Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang telah memenuhi kriteria berikut ini:
✅Mendapati bagian bulan Ramadlon dan Syawal
☝️Orang yang meninggal pada akhir Ramadlon sebelum memasuki bulan Syawal tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya, *karena tidak mendapati bagian dr bulan syawal.
☝️Bayi yang terlahir pada malam takbiran (malam tanggal 1 Syawal) tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya, *karena tidak mendapati bagian bulan Ramadlon*
☝️Bayi yang lahir pada waktu ashar akhir bulan Ramadlon dan bertahan hidup sampai isya' malam takbiran, wajib dikeluarkan zakat fitrahnya, *karena telah mendapati bagian dari Ramadhan dan Syawal*
✅Memiliki harta yang lebih dari untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang2 yang wajib dia nafkahi pada hari raya dan malamnya.
#LDNU Ramadhan
⭕Siapakah orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah?
⭕Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang telah memenuhi kriteria berikut ini:
✅Mendapati bagian bulan Ramadlon dan Syawal
☝️Orang yang meninggal pada akhir Ramadlon sebelum memasuki bulan Syawal tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya, *karena tidak mendapati bagian dr bulan syawal.
☝️Bayi yang terlahir pada malam takbiran (malam tanggal 1 Syawal) tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya, *karena tidak mendapati bagian bulan Ramadlon*
☝️Bayi yang lahir pada waktu ashar akhir bulan Ramadlon dan bertahan hidup sampai isya' malam takbiran, wajib dikeluarkan zakat fitrahnya, *karena telah mendapati bagian dari Ramadhan dan Syawal*
✅Memiliki harta yang lebih dari untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang2 yang wajib dia nafkahi pada hari raya dan malamnya.
#LDNU Ramadhan
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (17)
⭕Apakah boleh seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang sudah baligh?
✅Boleh, dengan ketentuan harus meminta izin terlebih dahulu kepada sang anak, sebab *anak yang sudah baligh, nafkah (biaya hidup)nya bukan kewajiban ayahnya.*
⭕Kapankah niat mengeluarkan zakat fitrah dilakukan?
✅ Niat mengeluarkan zakat fitrah dapat dilakukan *ketika memisahkan kadar zakat dari tempat asalnya* atau *ketika menyerahkan zakat kepada mustahiq*, dengan mengatakan dalam hati: "ini zakat ku" , "ini zakat fitrah istriku" , "ini zakat fitrah anakku yang bernama si fulan".
#LDNU RAMADHAN
⭕Apakah boleh seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang sudah baligh?
✅Boleh, dengan ketentuan harus meminta izin terlebih dahulu kepada sang anak, sebab *anak yang sudah baligh, nafkah (biaya hidup)nya bukan kewajiban ayahnya.*
⭕Kapankah niat mengeluarkan zakat fitrah dilakukan?
✅ Niat mengeluarkan zakat fitrah dapat dilakukan *ketika memisahkan kadar zakat dari tempat asalnya* atau *ketika menyerahkan zakat kepada mustahiq*, dengan mengatakan dalam hati: "ini zakat ku" , "ini zakat fitrah istriku" , "ini zakat fitrah anakku yang bernama si fulan".
#LDNU RAMADHAN
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (18)
⭕Berapakah ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan?
✅ Ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sho' bahan makanan pokok daerah (untuk daerah kita berupa beras). Satu sho' sama dengan 4 mud nabi atau 4 genggaman telapak tangan yang sedang.
☝️Berdasarkan edaran dari LBMNU Jatim, satu sho' beras setara dengan 2,75 kg beras.
⭕Bolehkah mengeluarkan zakat fitrah berupa uang?
✅Dalam madzhab Syafi'i tidak boleh, sedangkan dalam madzhab Hanafi diperbolehkan, yaitu uang seharga *setengah sha' ('iraqi) gandum qomh dan hinthoh atau tepungnya* atau *satu sho' sya'ir, kurma atau kismis*.
● *Untuk gandum qomh,* sebagian kalangan ulama' muta'akhkhirin madzhab Hanafi menyatakan bahwa kadar berat gandum setengah sha' (iraqi) ini setara dengan berat 2,145 kg.
● *Untuk kurma,* berdasarkan edaran LBMNU Jatim 1 sho' kurma sama dengan 3.8 kg.
*Perhatian*
Ukuran zakat fitrah dalam ukuran kilogram di atas telah dibulatkan, karenanya jangan lupa untuk meniatkan shodaqoh utk lebihannya.
#LDNU RAMADHAN
⭕Berapakah ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan?
✅ Ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sho' bahan makanan pokok daerah (untuk daerah kita berupa beras). Satu sho' sama dengan 4 mud nabi atau 4 genggaman telapak tangan yang sedang.
☝️Berdasarkan edaran dari LBMNU Jatim, satu sho' beras setara dengan 2,75 kg beras.
⭕Bolehkah mengeluarkan zakat fitrah berupa uang?
✅Dalam madzhab Syafi'i tidak boleh, sedangkan dalam madzhab Hanafi diperbolehkan, yaitu uang seharga *setengah sha' ('iraqi) gandum qomh dan hinthoh atau tepungnya* atau *satu sho' sya'ir, kurma atau kismis*.
● *Untuk gandum qomh,* sebagian kalangan ulama' muta'akhkhirin madzhab Hanafi menyatakan bahwa kadar berat gandum setengah sha' (iraqi) ini setara dengan berat 2,145 kg.
● *Untuk kurma,* berdasarkan edaran LBMNU Jatim 1 sho' kurma sama dengan 3.8 kg.
*Perhatian*
Ukuran zakat fitrah dalam ukuran kilogram di atas telah dibulatkan, karenanya jangan lupa untuk meniatkan shodaqoh utk lebihannya.
#LDNU RAMADHAN
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (19)
⭕Kapankah zakat fitrah dikeluarkan?
✅Waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi:
1⃣Waktu wujub, yaitu ketika seseorang telah terbukti pada malam hari raya mendapati bagian dr Ramadlon dan Syawal.
2⃣Waktu mubah, yaitu sejak awal Ramadlon
3⃣Waktu afdlol, yaitu setelah subuh dan sebelum melaksanakan sholat idul fitri
4⃣Waktu tahrim, yaitu setelah tenggelamnya matahari pada tanggal satu Syawal
Semoga bermanfaat
#LDNU Ramadhan
⭕Kapankah zakat fitrah dikeluarkan?
✅Waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi:
1⃣Waktu wujub, yaitu ketika seseorang telah terbukti pada malam hari raya mendapati bagian dr Ramadlon dan Syawal.
2⃣Waktu mubah, yaitu sejak awal Ramadlon
3⃣Waktu afdlol, yaitu setelah subuh dan sebelum melaksanakan sholat idul fitri
4⃣Waktu tahrim, yaitu setelah tenggelamnya matahari pada tanggal satu Syawal
Semoga bermanfaat
#LDNU Ramadhan
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (20)
⭕Siapakah orang yang berhak menerima zakat?
✅Orang yang berhak menerima zakat adalah delapan golongan yang disebutkan dalam QS at Taubah:60, Allah berfirman:
(۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلۡفُقَرَاۤءِ وَٱلۡمَسَـٰكِینِ وَٱلۡعَـٰمِلِینَ عَلَیۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِی ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَـٰرِمِینَ وَفِی سَبِیلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِیلِۖ فَرِیضَةࣰ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِیمٌ حَكِیمࣱ)
[Surat At-Taubah 60]
"Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, Amil, muallaf qulubuhum, riqob, ghorim, Sabilillah dan Ibnu sabil"
⭕Siapakah yang disebut fakir?
✅Fakir adalah orang yang tidak ditanggung nafkah wajibnya oleh orang lain dan tidak menghasilkan kecuali kurang dari separuh kecukupannya, seperti orang yang dalam satu hari membutuhkan 50 rb, namun hanya menghasilkan 10 rb.
#LDNU Ramadhan
⭕Siapakah orang yang berhak menerima zakat?
✅Orang yang berhak menerima zakat adalah delapan golongan yang disebutkan dalam QS at Taubah:60, Allah berfirman:
(۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلۡفُقَرَاۤءِ وَٱلۡمَسَـٰكِینِ وَٱلۡعَـٰمِلِینَ عَلَیۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِی ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَـٰرِمِینَ وَفِی سَبِیلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِیلِۖ فَرِیضَةࣰ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِیمٌ حَكِیمࣱ)
[Surat At-Taubah 60]
"Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, Amil, muallaf qulubuhum, riqob, ghorim, Sabilillah dan Ibnu sabil"
⭕Siapakah yang disebut fakir?
✅Fakir adalah orang yang tidak ditanggung nafkah wajibnya oleh orang lain dan tidak menghasilkan kecuali kurang dari separuh kecukupannya, seperti orang yang dalam satu hari membutuhkan 50 rb, namun hanya menghasilkan 10 rb.
#LDNU Ramadhan
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (21)
⭕Siapakah orang miskin itu?
✅Orang miskin adalah orang yang hanya bisa memenuhi separuh kebutuhannya, tidak keseluruhanya. Seperti orang yang dalam sehari butuh 50 rb, tetapi hanya menghasilkan 30 rb.
⭕Siapakah Amil itu?
✅Amil adalah orang yang ditunjuk oleh khalifah atau yang mewakilinya dengan tanpa diberi gaji dari Baitul mal untuk mengambil, menerima dan membagikan zakat kepada mustahiq Zakat.
⭕Apakah panitia zakat yg dibentuk masyarakat di masjid, mushola, sekolah dan kelurahan termasuk amil?
✅Mereka bukan amil syar'i yang berhak menerima zakat, sebab mereka dibentuk bukan berdasarkan tugas dari khalifah/kepala pemerintahan.
#LDNU RAMADHAN
⭕Siapakah orang miskin itu?
✅Orang miskin adalah orang yang hanya bisa memenuhi separuh kebutuhannya, tidak keseluruhanya. Seperti orang yang dalam sehari butuh 50 rb, tetapi hanya menghasilkan 30 rb.
⭕Siapakah Amil itu?
✅Amil adalah orang yang ditunjuk oleh khalifah atau yang mewakilinya dengan tanpa diberi gaji dari Baitul mal untuk mengambil, menerima dan membagikan zakat kepada mustahiq Zakat.
⭕Apakah panitia zakat yg dibentuk masyarakat di masjid, mushola, sekolah dan kelurahan termasuk amil?
✅Mereka bukan amil syar'i yang berhak menerima zakat, sebab mereka dibentuk bukan berdasarkan tugas dari khalifah/kepala pemerintahan.
#LDNU RAMADHAN
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (22)
⭕Siapakah muallaf qulubuhum itu?
✅Muallaf qulubuhum ada beberapa macam diantaranya adalah orang yang baru masuk Islam dan belum menyatu atau membaur dengan kaum muslimin.
✅Mereka diberi zakat agar niatnya bertambah kuat dalam Islam.
⭕Siapakah Riqob itu?
✅Riqob adalah para budak mukatab dengan akad kitabah yang sah, yakni para budak yang bersepakat dengan tuannya bahwa mereka akan memperoleh status merdeka jika membayar kepada tuannya kadar harta tertentu.
✅Mereka diberi zakat untuk membantu mereka mendapatkan status merdeka.
#LDNU Ramadhan
⭕Siapakah muallaf qulubuhum itu?
✅Muallaf qulubuhum ada beberapa macam diantaranya adalah orang yang baru masuk Islam dan belum menyatu atau membaur dengan kaum muslimin.
✅Mereka diberi zakat agar niatnya bertambah kuat dalam Islam.
⭕Siapakah Riqob itu?
✅Riqob adalah para budak mukatab dengan akad kitabah yang sah, yakni para budak yang bersepakat dengan tuannya bahwa mereka akan memperoleh status merdeka jika membayar kepada tuannya kadar harta tertentu.
✅Mereka diberi zakat untuk membantu mereka mendapatkan status merdeka.
#LDNU Ramadhan
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (23)
⭕Siapakah Ghorim itu?
✅Ghorim adalah orang yang berhutang dalam selain perkara maksiat, kemudian hutang tersebut jatuh tempo dan dia tidak mampu membayarnya.
⭕Siapakah yang dimaksud dengan Sabilillah?
✅Sabilillah adalah orang yang berperang secara sukarelawan, bukan tentara yang digaji.
⭕Bolehkah Sabilillah dalam bab zakat dimaknai dengan setiap amal kebaikan?
✅Dalam bab Zakat Sabilillah tidak boleh dimaknai dengan setiap amal kebaikan, dengan beberapa argumentasi antara lain:
1. Tidak satupun ulama salaf, imam mujtahid atau yang setingkat dengan mereka mengatakan bahawa sabilillah dalam hal zakat adalah mencangkup semua amal kebaikan
2. Pendapat tersebut muncul dari orang-orang yang belum memenuhi syarat-syarat ijtihad
3. Pendapat tersebut menyalahi perkataan imam malik: “jalan menuju Allah sangatlah banyak, tetapi aku tidak menjumpai ikhtilaf perbedaan pendapat diantara para ulama bahwa yang diaksud sabilillah di sini dalam hal zakat adalah berkaitan dengan peperangan, Ibnu al Arabiy al Maliki, Ahkam al Qur’an
4. Adanya ijma’ konsensus para pakar tafsir bahwa yang dimaksud sabilillah dalam ayat tersebut para pejuang sukarelawan. Hal ini dapat ditelaah dalam kitab-kitab tafsir mu’tabar seperti al Bahr al Muhith atau an Nahr al Mad karya Abu Hayyan, az Zad al masiir karya al Hafidz Ibnu al Jauzi, tafsir al Baidhawi, tafsir al Qurthubi, tafsir Ibnu ‘Athiyyah dan masih banyak lagi.
5. Pendefinisian fisabilillah dengan para pejuang sukarelawan merupakan ijma’ para ulama yang telah dinyatakan para fuqaha ulama fikih mereka antara lain: imam Syafi’I dalam al Um juz VI hal. 62, imam Malik dalam al Muwatha hal 179, Muhammad Ibnu al Hasan dalam al Mudawwanah juz II, hal. 59, Ibnu Hubairah al Hanbali dalam al Ifshah hal. 108, Ibnu Qudamah dalam al Mughniy, Ibnu al Mundzir dalam al Irsyaf dan lain-lain.
#LDNU Ramadhan
⭕Siapakah Ghorim itu?
✅Ghorim adalah orang yang berhutang dalam selain perkara maksiat, kemudian hutang tersebut jatuh tempo dan dia tidak mampu membayarnya.
⭕Siapakah yang dimaksud dengan Sabilillah?
✅Sabilillah adalah orang yang berperang secara sukarelawan, bukan tentara yang digaji.
⭕Bolehkah Sabilillah dalam bab zakat dimaknai dengan setiap amal kebaikan?
✅Dalam bab Zakat Sabilillah tidak boleh dimaknai dengan setiap amal kebaikan, dengan beberapa argumentasi antara lain:
1. Tidak satupun ulama salaf, imam mujtahid atau yang setingkat dengan mereka mengatakan bahawa sabilillah dalam hal zakat adalah mencangkup semua amal kebaikan
2. Pendapat tersebut muncul dari orang-orang yang belum memenuhi syarat-syarat ijtihad
3. Pendapat tersebut menyalahi perkataan imam malik: “jalan menuju Allah sangatlah banyak, tetapi aku tidak menjumpai ikhtilaf perbedaan pendapat diantara para ulama bahwa yang diaksud sabilillah di sini dalam hal zakat adalah berkaitan dengan peperangan, Ibnu al Arabiy al Maliki, Ahkam al Qur’an
4. Adanya ijma’ konsensus para pakar tafsir bahwa yang dimaksud sabilillah dalam ayat tersebut para pejuang sukarelawan. Hal ini dapat ditelaah dalam kitab-kitab tafsir mu’tabar seperti al Bahr al Muhith atau an Nahr al Mad karya Abu Hayyan, az Zad al masiir karya al Hafidz Ibnu al Jauzi, tafsir al Baidhawi, tafsir al Qurthubi, tafsir Ibnu ‘Athiyyah dan masih banyak lagi.
5. Pendefinisian fisabilillah dengan para pejuang sukarelawan merupakan ijma’ para ulama yang telah dinyatakan para fuqaha ulama fikih mereka antara lain: imam Syafi’I dalam al Um juz VI hal. 62, imam Malik dalam al Muwatha hal 179, Muhammad Ibnu al Hasan dalam al Mudawwanah juz II, hal. 59, Ibnu Hubairah al Hanbali dalam al Ifshah hal. 108, Ibnu Qudamah dalam al Mughniy, Ibnu al Mundzir dalam al Irsyaf dan lain-lain.
#LDNU Ramadhan
TANYA JAWAB BAB ZAKAT (24)
⭕Apakah dalil bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada selain Ashnaf delapan?
✅ Cukup sebagia dalil bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada selain ashnaf delapan bahwa ayat 60 dari surat at Taubah yang menjelaskan mustahiq Zakat menggunakan lafdz *innama* yang termasuk lafadz yang berfungsi *hashr*, yaitu terbatas pada sesuatu yang disebutkan setelahnya, yang berarti, zakat hanya sah jika diberikan kepada 8 golongan tersebut.
☝️Seandainya zakat itu diperuntukkan untuk semua amal kebaikan maka tidak ada artinya al hashr (pembatasan) dengan lafdz tersebut. Karena amal kebaikan jumlahnya tidak terbatas.
✅ Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau berbicara tentang zakat:
إِنَّهَا لاَ تَحِلُّ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِيْ مِرَّةٍ سَوِيٍّ
“Sesungguhnya zakat tidak halal bagi orang kaya dan orang yang mempunyai pekerjaan yang mencukupinya” HR Abu Dawud dan al Baihaqi
☝️Jika zakat dibayarkan untuk membangun rumah sakit, masjid atau madrasah kemudian tempat-tempat itu dimanfaatkan oleh semua orang baik kaya maupun miskin, maka hal ini jelas bertentangan dengan hadits tersebut.
☝️Karena semua inilah maka para ulama seperti sulthan al ulama al ‘Iz Ibn Abdissalam berfatwa: Meskipun penguasa waktu itu sangat memerlukan biaya untuk berperang melawan pasukan Tartar, bahwa ia tidak boleh mengambil bagian zakat untuk diberikan kepada tentara muslim yang telah mendapat gaji dari uang kas Negara, beliau tidak mengatakan kepada penguasa waktu itu, gunakanlah harta zakat untuk setiap yang dinamakan jihad sebagaimana yang diceritakan oleh Tajuddin as Subki dalam Thabaqat as Syafi’iyyah dan Ibnu Katsir dalam al Bidah wa an Nihayah.
#LDNU RAMADHAN
⭕Apakah dalil bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada selain Ashnaf delapan?
✅ Cukup sebagia dalil bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada selain ashnaf delapan bahwa ayat 60 dari surat at Taubah yang menjelaskan mustahiq Zakat menggunakan lafdz *innama* yang termasuk lafadz yang berfungsi *hashr*, yaitu terbatas pada sesuatu yang disebutkan setelahnya, yang berarti, zakat hanya sah jika diberikan kepada 8 golongan tersebut.
☝️Seandainya zakat itu diperuntukkan untuk semua amal kebaikan maka tidak ada artinya al hashr (pembatasan) dengan lafdz tersebut. Karena amal kebaikan jumlahnya tidak terbatas.
✅ Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau berbicara tentang zakat:
إِنَّهَا لاَ تَحِلُّ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِيْ مِرَّةٍ سَوِيٍّ
“Sesungguhnya zakat tidak halal bagi orang kaya dan orang yang mempunyai pekerjaan yang mencukupinya” HR Abu Dawud dan al Baihaqi
☝️Jika zakat dibayarkan untuk membangun rumah sakit, masjid atau madrasah kemudian tempat-tempat itu dimanfaatkan oleh semua orang baik kaya maupun miskin, maka hal ini jelas bertentangan dengan hadits tersebut.
☝️Karena semua inilah maka para ulama seperti sulthan al ulama al ‘Iz Ibn Abdissalam berfatwa: Meskipun penguasa waktu itu sangat memerlukan biaya untuk berperang melawan pasukan Tartar, bahwa ia tidak boleh mengambil bagian zakat untuk diberikan kepada tentara muslim yang telah mendapat gaji dari uang kas Negara, beliau tidak mengatakan kepada penguasa waktu itu, gunakanlah harta zakat untuk setiap yang dinamakan jihad sebagaimana yang diceritakan oleh Tajuddin as Subki dalam Thabaqat as Syafi’iyyah dan Ibnu Katsir dalam al Bidah wa an Nihayah.
#LDNU RAMADHAN
RAMADHAN BULAN SANGAT PANAS
Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kab Kediri
Kata "Ramadhan" yang menjadi nama bulan suci bagi umat Islam yang kini hanya tinggal satu hari, adalah berasal dari bahasa Arab "Ramadh" yang artinya "amat Panas". Ini disebabkan karena orang Arab ketika pertama kali memberi nama2 bulan Arab yang kini menjadi bulan2 Hijriyah, kebetulan pada waktu itu bulan Ramadhan dalam keadaan suhu sangat panas.
Arti kata" Panas" itu sendiri identik dengan "Sesuatu yang amat genting". Agaknya bukan kebetulan kalau ternyata kemudian bulan Ramadhan mempunyai esensi perjuangan yang amat genting dimana semua aktivitas yang harus dilakukan setiap muslim dibulan ini terasa berat. Karena puasa merupakan ibadah yang intinya adalah perang/jihad, baik peperangan "Alam jiwa", maupun perang "Multidimensi". Bahkan dibulan ini pernah pula terjadi banyak peperangan "Alam nyata".
Perang/Jihad "Alam Jiwa" maksudnya ialah perang melawan hawa nafsu. Dlm syariat Islam, puasa adalah sebagai sarana menekan hawa nafsu makan, nafsu seks dan bahkan juga nafsu amarah, nafsu mengucapan kata2 kotor, kata2 yang menyakitkan orang lain, adu domba, ghibah, membuat fitnah dan lain sebagainya. Semua itu harus ditekan sedemikian rupa sehingga setiap muslim mesti berusaha keras menahan diri untuk tdk melakukan hal² tersebut. Banyak dalil yang menerangkan bhw bila pelaku puasa tdk bisa menahan berbagai hawa nafsunya seperti yang tersebuntukan itu selama berpuasa, maka puasanya akan ditolak oleh Allah ta'ala
Adapun Perang Multidimensi, artinya ialah ketika musuh² Islam menyerang dengan berbagai macam cara untuk memadamkan cahaya agama Allah, maka kondisi ini menuntut umat Islam agar melakukan jihad dalam berbagai aspek kehidupan. Diantara jihad yang dituntut dimasa sekarang ini antara lain ialah:
--Jihad "Ta' limi", yakni jihad melalui pendidikan untuk mencetak kader pejuang umat Islam. Jihad seperti ini telah dilakukan oleh Lembaga pesantren dan lembaga2 lainnya dengan kegiatan pondok Ramadhonnya.
--Jihad dengan lisan untuk menyampaikan ajaran Islam dengan penuh hikmah, kelembutan dan kesejukan dan juga untuk meluruskan berbagai penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat.
--Jihad bil qalam, yakni jihad dibidang jurnalistik dan penulisan secara umum baik di media cetak, elektronik maupun media sosial yang kini sedang marak, untuk memberi pencerahan dalam berbagai masalah keagamaan dan juga untuk mengcounter propaganda musuh² Islam atau Aqidah Islam yang menyimpang lewat media.
--Jihad Maal, yakni jihad dengan harta dalam rangka mendukung berbagai agenda perjuangan menegakkan Islam dan melindungi kaum dhu'afa dari kekufuran.
Sedangkan Jihad "Alam nyata" yang disebut juga dengan "jihad Qitali", kini sudah tdk zamannya lagi. Hanya, saja dimasa dahulu, di awal² abad Hijriyah, dibulan Ramadhan, pernah terjadi pula sejumlah peristiwa besar Jihad "Alam nyata" dalam rangka menjaga dan mempertahankan dakwah Islam dimuka bumi. Diantaranya ialah:
--Perang Badar, yaitu pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh² nya yang terjadi didekat sumur Badar (sekitar 130 km barat daya Madinah) pada 17 Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Ketika itu pasukan kaum muslim yang berjumlah 317 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Makkah yang berjumlah sekitar 1000 orang. Setelah bertempur habis-habisan, beberapa lama kemudian pasukan muslim dapat mengalahkan musuh secara telak. Dipihak kaum muslim gugur 14 syuhada sementara dipihak lawan terbunuh sebanyak 70 orang dan 70 orang lainnya menjadi tawanan perang.
--Penaklukan Makkah pada tahun 8 H, yakni ketika pada 10 Ramadhan tahun tersebut Nabi Shallallahu Alayhi Wasallam beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah dan kemudian menguasai Makkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikit pun, sekaligus menghancurkan berhala yang ada didalam dan sekitar Ka'bah. Hal tersebut disebabkan karena kaum quraisy Makkah telah melanggar nota kesepakatan perdamaian Hudaibiyah yang telah disepakati bersama antara m
Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kab Kediri
Kata "Ramadhan" yang menjadi nama bulan suci bagi umat Islam yang kini hanya tinggal satu hari, adalah berasal dari bahasa Arab "Ramadh" yang artinya "amat Panas". Ini disebabkan karena orang Arab ketika pertama kali memberi nama2 bulan Arab yang kini menjadi bulan2 Hijriyah, kebetulan pada waktu itu bulan Ramadhan dalam keadaan suhu sangat panas.
Arti kata" Panas" itu sendiri identik dengan "Sesuatu yang amat genting". Agaknya bukan kebetulan kalau ternyata kemudian bulan Ramadhan mempunyai esensi perjuangan yang amat genting dimana semua aktivitas yang harus dilakukan setiap muslim dibulan ini terasa berat. Karena puasa merupakan ibadah yang intinya adalah perang/jihad, baik peperangan "Alam jiwa", maupun perang "Multidimensi". Bahkan dibulan ini pernah pula terjadi banyak peperangan "Alam nyata".
Perang/Jihad "Alam Jiwa" maksudnya ialah perang melawan hawa nafsu. Dlm syariat Islam, puasa adalah sebagai sarana menekan hawa nafsu makan, nafsu seks dan bahkan juga nafsu amarah, nafsu mengucapan kata2 kotor, kata2 yang menyakitkan orang lain, adu domba, ghibah, membuat fitnah dan lain sebagainya. Semua itu harus ditekan sedemikian rupa sehingga setiap muslim mesti berusaha keras menahan diri untuk tdk melakukan hal² tersebut. Banyak dalil yang menerangkan bhw bila pelaku puasa tdk bisa menahan berbagai hawa nafsunya seperti yang tersebuntukan itu selama berpuasa, maka puasanya akan ditolak oleh Allah ta'ala
Adapun Perang Multidimensi, artinya ialah ketika musuh² Islam menyerang dengan berbagai macam cara untuk memadamkan cahaya agama Allah, maka kondisi ini menuntut umat Islam agar melakukan jihad dalam berbagai aspek kehidupan. Diantara jihad yang dituntut dimasa sekarang ini antara lain ialah:
--Jihad "Ta' limi", yakni jihad melalui pendidikan untuk mencetak kader pejuang umat Islam. Jihad seperti ini telah dilakukan oleh Lembaga pesantren dan lembaga2 lainnya dengan kegiatan pondok Ramadhonnya.
--Jihad dengan lisan untuk menyampaikan ajaran Islam dengan penuh hikmah, kelembutan dan kesejukan dan juga untuk meluruskan berbagai penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat.
--Jihad bil qalam, yakni jihad dibidang jurnalistik dan penulisan secara umum baik di media cetak, elektronik maupun media sosial yang kini sedang marak, untuk memberi pencerahan dalam berbagai masalah keagamaan dan juga untuk mengcounter propaganda musuh² Islam atau Aqidah Islam yang menyimpang lewat media.
--Jihad Maal, yakni jihad dengan harta dalam rangka mendukung berbagai agenda perjuangan menegakkan Islam dan melindungi kaum dhu'afa dari kekufuran.
Sedangkan Jihad "Alam nyata" yang disebut juga dengan "jihad Qitali", kini sudah tdk zamannya lagi. Hanya, saja dimasa dahulu, di awal² abad Hijriyah, dibulan Ramadhan, pernah terjadi pula sejumlah peristiwa besar Jihad "Alam nyata" dalam rangka menjaga dan mempertahankan dakwah Islam dimuka bumi. Diantaranya ialah:
--Perang Badar, yaitu pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh² nya yang terjadi didekat sumur Badar (sekitar 130 km barat daya Madinah) pada 17 Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Ketika itu pasukan kaum muslim yang berjumlah 317 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Makkah yang berjumlah sekitar 1000 orang. Setelah bertempur habis-habisan, beberapa lama kemudian pasukan muslim dapat mengalahkan musuh secara telak. Dipihak kaum muslim gugur 14 syuhada sementara dipihak lawan terbunuh sebanyak 70 orang dan 70 orang lainnya menjadi tawanan perang.
--Penaklukan Makkah pada tahun 8 H, yakni ketika pada 10 Ramadhan tahun tersebut Nabi Shallallahu Alayhi Wasallam beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah dan kemudian menguasai Makkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikit pun, sekaligus menghancurkan berhala yang ada didalam dan sekitar Ka'bah. Hal tersebut disebabkan karena kaum quraisy Makkah telah melanggar nota kesepakatan perdamaian Hudaibiyah yang telah disepakati bersama antara m
ereka dengan kaum muslimin pada tahun 6 H.
-- Ramadhan tahun ke 92 H, umat Islam dari Afrika menaklukkan Andalusia/Spanyol dengan komandan Thariq bin Ziyad. Ketika itu, pasukan Thariq berkukuatan 7000 prajurit yang sebagian besar adalah muslim dari Barbar. Mereka menyeberang dengan kapal dari pantai Tanger pada bulan Rajab 92 H dan mendarat dibelakang garis musuh yang berbasis di sebuah gunung di Spanyol yang kemudian gunung itu dinamai "Jabal/gunung Thariq". Maka kemudian terjadilah pertempuran yang berakhir dengan dikuasainya gunung itu oleh Thariq dan dijadikan jembatan utama dalam menyerang pedalaman Spanyol. Karena merasa terancam oleh pasukan Thariq, maka Raja Quth di Spanyol dengan pasukan besar berkekuatan 10.000 prajurit menyerang pasukan muslim di selatan. Thariq pun segera meminta bantuan kepada Musa bin Nushair, panglima pasukan Arab di Afrika Utara, lalu dikirimlah 5.000 prajurit yang membawa amunisi dan perlengkapan perang. Kedua pasukan itu pun bertemu dalam pertempuran besar yang berlangsung selama delapan hari pada akhir bulan Ramadhan dengan kekalahan telak dipihak pasukan Quth. Kemenangan Pasukan Thariq dalam pertempuran tersebut telah membuat kelumpuhan negeri2 di Spanyol dan akhirnya pada 95 H, kota2 Spanyol jatuh ketangan pasukan Muslim yang ketika itu dibawah kekhalifahan Walid bin Abdul Malik dari dinasti Umayyah dengan ibu kotanya di Damaskus.
--Bulan Ramadhan 658 H, umat Islam berhasil menghancurkan tentara Tartar dalam perang " 'Ain Jalut ". Tentara Tartar adalah Pasukan Mongol yang pada satu abad sebelumnya telah menyerang dan menghancurkan kota Bagdad, ibu kota kekhalifahan Bani Abbas, sekaligus meruntuhkan kekhalifahan dinasti Abbasiyah tersebut. Pada pertengahan Ramadhan tahun 658 H, itulah, pasukan Islam yang dipimpin oleh Baybars berhadapan dengan pasukan Mongol yang begitu besar jumlahnya. Ditengah pertempuran, Sultan Mesir, Saifudin Quthuz berdoa: "Ya Allah, tolonglah hambamu ini, Quthuz". Tak lama kemudian kemenangan dapat diraih kaum muslimin, kemenangan yang bersejarah, karena, ini adalah kali pertama orang² Mongol menderita kekalahan dalam perang yang sebelumnya, selama lebih dari tiga dasawarsa sejak zaman Jengis Khan, mereka tak pernah terkalahkan. Sulthan Quz pun turun dari kudanya. Ia menempelkan wajahnya ditanah lalu menciumnya sebagai ungkapan gembira.
-- Ramadhan tahun ke 92 H, umat Islam dari Afrika menaklukkan Andalusia/Spanyol dengan komandan Thariq bin Ziyad. Ketika itu, pasukan Thariq berkukuatan 7000 prajurit yang sebagian besar adalah muslim dari Barbar. Mereka menyeberang dengan kapal dari pantai Tanger pada bulan Rajab 92 H dan mendarat dibelakang garis musuh yang berbasis di sebuah gunung di Spanyol yang kemudian gunung itu dinamai "Jabal/gunung Thariq". Maka kemudian terjadilah pertempuran yang berakhir dengan dikuasainya gunung itu oleh Thariq dan dijadikan jembatan utama dalam menyerang pedalaman Spanyol. Karena merasa terancam oleh pasukan Thariq, maka Raja Quth di Spanyol dengan pasukan besar berkekuatan 10.000 prajurit menyerang pasukan muslim di selatan. Thariq pun segera meminta bantuan kepada Musa bin Nushair, panglima pasukan Arab di Afrika Utara, lalu dikirimlah 5.000 prajurit yang membawa amunisi dan perlengkapan perang. Kedua pasukan itu pun bertemu dalam pertempuran besar yang berlangsung selama delapan hari pada akhir bulan Ramadhan dengan kekalahan telak dipihak pasukan Quth. Kemenangan Pasukan Thariq dalam pertempuran tersebut telah membuat kelumpuhan negeri2 di Spanyol dan akhirnya pada 95 H, kota2 Spanyol jatuh ketangan pasukan Muslim yang ketika itu dibawah kekhalifahan Walid bin Abdul Malik dari dinasti Umayyah dengan ibu kotanya di Damaskus.
--Bulan Ramadhan 658 H, umat Islam berhasil menghancurkan tentara Tartar dalam perang " 'Ain Jalut ". Tentara Tartar adalah Pasukan Mongol yang pada satu abad sebelumnya telah menyerang dan menghancurkan kota Bagdad, ibu kota kekhalifahan Bani Abbas, sekaligus meruntuhkan kekhalifahan dinasti Abbasiyah tersebut. Pada pertengahan Ramadhan tahun 658 H, itulah, pasukan Islam yang dipimpin oleh Baybars berhadapan dengan pasukan Mongol yang begitu besar jumlahnya. Ditengah pertempuran, Sultan Mesir, Saifudin Quthuz berdoa: "Ya Allah, tolonglah hambamu ini, Quthuz". Tak lama kemudian kemenangan dapat diraih kaum muslimin, kemenangan yang bersejarah, karena, ini adalah kali pertama orang² Mongol menderita kekalahan dalam perang yang sebelumnya, selama lebih dari tiga dasawarsa sejak zaman Jengis Khan, mereka tak pernah terkalahkan. Sulthan Quz pun turun dari kudanya. Ia menempelkan wajahnya ditanah lalu menciumnya sebagai ungkapan gembira.
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #1
Sahabat ‘Uqbah bin Amir bertanya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-, apakah keselamatan itu wahai Rasulullah?, kemudian beliau bersabda:
تَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِي مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوا عَمَّنْ ظَلَمَكَ
"(Keselamatan itu) apabila kamu menyambung tali silaturahim orang yang telah memutus talisilaturahim denganmu, dan apabila kamu memberi sesuatu kepada orang yang tidak mau memberi sesuatu kepadamu, dan apabila kamu memaafkan orang yan telah berbuat dhalim kepadamu."
HR al Baihaqi
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #IslamNUsantara #DakwahNUsantara
Sahabat ‘Uqbah bin Amir bertanya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-, apakah keselamatan itu wahai Rasulullah?, kemudian beliau bersabda:
تَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِي مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوا عَمَّنْ ظَلَمَكَ
"(Keselamatan itu) apabila kamu menyambung tali silaturahim orang yang telah memutus talisilaturahim denganmu, dan apabila kamu memberi sesuatu kepada orang yang tidak mau memberi sesuatu kepadamu, dan apabila kamu memaafkan orang yan telah berbuat dhalim kepadamu."
HR al Baihaqi
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #IslamNUsantara #DakwahNUsantara
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #2
Abu Hurairah bertanya kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepada perbuatan yang jika aku lakukan maka aku akan masuk surga, kemudian Rasulullah bersabda:
أَطْعِمِ الطَّعَامَ وَصِلِ اْلأَرْحَامَ وَصَلِّ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُ اْلجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
"Berilah makan, sambunglah tali silaturahim dan shalatlah malam ketika orang-orang pada tidur maka kamu akan masuk surga dengan selamat" HR Ibnu Hibban dan Ahmad
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
Abu Hurairah bertanya kepada Rasulullah, Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepada perbuatan yang jika aku lakukan maka aku akan masuk surga, kemudian Rasulullah bersabda:
أَطْعِمِ الطَّعَامَ وَصِلِ اْلأَرْحَامَ وَصَلِّ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُ اْلجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
"Berilah makan, sambunglah tali silaturahim dan shalatlah malam ketika orang-orang pada tidur maka kamu akan masuk surga dengan selamat" HR Ibnu Hibban dan Ahmad
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #3
Salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah, Apa yang dapat memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka? Rasulullah menjawab:
تَعْبُدُ اللهَ ولا تُشْرِكُ به شَيْئا وَتُقِيْمُ الصلاةَ وَتُؤْتِي الزكاةَ وتَصِلُ الرَّحِمَ
"Apabila kamu menyembah Allah dan tidak mensekutukannya dengan sesuatupun, melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat dan apabila kamu menyambung tali silaturrahim"
HR al Bukhari
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
Salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah, Apa yang dapat memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka? Rasulullah menjawab:
تَعْبُدُ اللهَ ولا تُشْرِكُ به شَيْئا وَتُقِيْمُ الصلاةَ وَتُؤْتِي الزكاةَ وتَصِلُ الرَّحِمَ
"Apabila kamu menyembah Allah dan tidak mensekutukannya dengan sesuatupun, melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat dan apabila kamu menyambung tali silaturrahim"
HR al Bukhari
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #4
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barangsiapa senang untuk diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahim."
HR al Bukhori
Catatan:
Makna hadits di atas bahwa shilaturrahim adalah *sebab* dari luasnya rizki dan panjangnya umur seseorang, bukan maknanya shilaturrahim dapat merubah kehendak dan taqdir Allah, karena taqdir Allah azali dan abadi, tidak berubah.
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barangsiapa senang untuk diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahim."
HR al Bukhori
Catatan:
Makna hadits di atas bahwa shilaturrahim adalah *sebab* dari luasnya rizki dan panjangnya umur seseorang, bukan maknanya shilaturrahim dapat merubah kehendak dan taqdir Allah, karena taqdir Allah azali dan abadi, tidak berubah.
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
*KEUTAMAAN SILATURRAHIM 5*
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung tali kekerabatan bukanlah orang yang menjalin tali kekerabatan yang sudah baik, akan tetapi orang yang menyambung tali kekerabatan adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali kekerabatan itu telah terputus."
HR al Bukhari
*Catatan*
- Dalam istilah syara' shilaturrahim adalah menyambung tali kekerabatan seperti saudara kandung, paman dan bibi baik dari pihak ayah atau ibu.
- Shilaturrahim dapat dilakukan dengan dua cara:
✅Mengunjungi kerabat
✅Membantu memenuhi kebutuhan kerabat
#LDNU IDUL FITRI
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung tali kekerabatan bukanlah orang yang menjalin tali kekerabatan yang sudah baik, akan tetapi orang yang menyambung tali kekerabatan adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali kekerabatan itu telah terputus."
HR al Bukhari
*Catatan*
- Dalam istilah syara' shilaturrahim adalah menyambung tali kekerabatan seperti saudara kandung, paman dan bibi baik dari pihak ayah atau ibu.
- Shilaturrahim dapat dilakukan dengan dua cara:
✅Mengunjungi kerabat
✅Membantu memenuhi kebutuhan kerabat
#LDNU IDUL FITRI
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #5
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung tali kekerabatan bukanlah orang yang menjalin tali kekerabatan yang sudah baik, akan tetapi orang yang menyambung tali kekerabatan adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali kekerabatan itu telah terputus."
HR al Bukhari
Catatan:
- Dalam istilah syara' shilaturrahim adalah menyambung tali kekerabatan seperti saudara kandung, paman dan bibi baik dari pihak ayah atau ibu.
- Shilaturrahim dapat dilakukan dengan dua cara:
✅Mengunjungi kerabat
✅Membantu memenuhi kebutuhan kerabat
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung tali kekerabatan bukanlah orang yang menjalin tali kekerabatan yang sudah baik, akan tetapi orang yang menyambung tali kekerabatan adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali kekerabatan itu telah terputus."
HR al Bukhari
Catatan:
- Dalam istilah syara' shilaturrahim adalah menyambung tali kekerabatan seperti saudara kandung, paman dan bibi baik dari pihak ayah atau ibu.
- Shilaturrahim dapat dilakukan dengan dua cara:
✅Mengunjungi kerabat
✅Membantu memenuhi kebutuhan kerabat
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #6
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak masuk surga (bersama orang-orang yang masuk surga pertama) orang yang memutus kekerabatan"
HR al Bukhari dan Muslim
Perhatian:
Maksud dari tidak masuk surga adalah tidak masuk surga bersama orang-orang yang pertama masuk surga (yakni orang-orang sholih).
👆Artinya orang yang memutus kekerabatan jatuh pada dosa besar dan berhak utk diadzab di neraka.
☝️Maksudnya bukan bahwa dia tidak masuk surga sama sekali, karena selama seseorang mati dalam keadaan muslim, sebanyak apapun dosanya pada akhirnya tetap akan masuk surga.
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak masuk surga (bersama orang-orang yang masuk surga pertama) orang yang memutus kekerabatan"
HR al Bukhari dan Muslim
Perhatian:
Maksud dari tidak masuk surga adalah tidak masuk surga bersama orang-orang yang pertama masuk surga (yakni orang-orang sholih).
👆Artinya orang yang memutus kekerabatan jatuh pada dosa besar dan berhak utk diadzab di neraka.
☝️Maksudnya bukan bahwa dia tidak masuk surga sama sekali, karena selama seseorang mati dalam keadaan muslim, sebanyak apapun dosanya pada akhirnya tetap akan masuk surga.
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
KEUTAMAAN SILATURRAHIM #7
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
"Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah."
HR Abu Dawud
Perhatian:
✅Berjabat tangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah selain berjabat tangan dengan perempuan ajnabiyah, perempuan yang bukan mahram dan bukan istri.
✅Berjabat tangan dengan perempuan ajnabiyah tanpa penghalang haram berdasarkan hadits:
إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
"Sesungguhnya aku tidak menyalami para wanita" HR Ahmad
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ "
" Apabila kepala salah seorang kalian dilukai dengan jarum dari besi maka itu lebih baik baginya daripada ia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya" HR al Baihaqi dan at Thobaroni.
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
"Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah."
HR Abu Dawud
Perhatian:
✅Berjabat tangan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah selain berjabat tangan dengan perempuan ajnabiyah, perempuan yang bukan mahram dan bukan istri.
✅Berjabat tangan dengan perempuan ajnabiyah tanpa penghalang haram berdasarkan hadits:
إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
"Sesungguhnya aku tidak menyalami para wanita" HR Ahmad
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ "
" Apabila kepala salah seorang kalian dilukai dengan jarum dari besi maka itu lebih baik baginya daripada ia menyentuh perempuan yang tidak halal baginya" HR al Baihaqi dan at Thobaroni.
#LDNU IDUL FITRI
#MedsosulKarimah #DakwahNUsantara