#Silsilah_Fatawa_Ramadhan_24
🔻TENTANG KEUTAMAAN MEMBERI BUKA KEPADA ORANG YANG BERPUASA
🗒Pertanyaan : datang di dalam hadits :
"من فطر صائما كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا".
"Barangsiapa yang memberi buka kepada orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun", maka apakah cukup dalam hal ini menghidangkan air dan kurma saja ?
🔖Jawaban Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :
"اختلف العلماء رحمهم الله في ذلك، فقيل : المراد من فطره على أدنى ما يفطر به الصائم ولو بتمرة. وقال بعض العلماء : المراد أن يشبعه، لأن هذا هو الذي ينفع الصائم في ليلته، وربما يستغني به عن السحور.
ولكن ظاهر الحديث أنه إذا فطر صائما ولو بتمرة واحدة، فإن له مثل أجره، ولهذا ينبغي للإنسان أن يحرص على تفطير الصوام بقدر المستطاع لا سيما مع حاجتهم وفقرهم".
"Para ulama rahimahumullah berselisih dalam hal ini, ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah memberi buka dengan sesuatu yang paling rendah yang dengannya orang yang berpuasa berbuka dengannya walaupun dengan sebutir kurma.
Dan sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah memberi buka berupa sesuatu yang membuatnya kenyang, dikarenakan inilah yang bermanfaat bagi orang yang berpuasa pada malam harinya, dan bisa jadi ia merasa cukup dengannya dengan tanpa makan sahur.
Namun zhahir (yang nampak dari lafazh) hadits bahwasanya apabila ia memberi buka walaupun dengan sebutir kurma maka ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang berpuasa, oleh karena inilah sepantasnya bagi seseorang untuk bersemangat dalam memberi buka kepada orang-orang yang berpuasa semampu dia terutama ketika mereka dalam kondisi butuh dan faqir".
📚Majmu' Fatawa wa Rasail Al Utsaimin 20/93.
http://telegram.me/dinulqoyyim
🔻TENTANG KEUTAMAAN MEMBERI BUKA KEPADA ORANG YANG BERPUASA
🗒Pertanyaan : datang di dalam hadits :
"من فطر صائما كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا".
"Barangsiapa yang memberi buka kepada orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun", maka apakah cukup dalam hal ini menghidangkan air dan kurma saja ?
🔖Jawaban Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :
"اختلف العلماء رحمهم الله في ذلك، فقيل : المراد من فطره على أدنى ما يفطر به الصائم ولو بتمرة. وقال بعض العلماء : المراد أن يشبعه، لأن هذا هو الذي ينفع الصائم في ليلته، وربما يستغني به عن السحور.
ولكن ظاهر الحديث أنه إذا فطر صائما ولو بتمرة واحدة، فإن له مثل أجره، ولهذا ينبغي للإنسان أن يحرص على تفطير الصوام بقدر المستطاع لا سيما مع حاجتهم وفقرهم".
"Para ulama rahimahumullah berselisih dalam hal ini, ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah memberi buka dengan sesuatu yang paling rendah yang dengannya orang yang berpuasa berbuka dengannya walaupun dengan sebutir kurma.
Dan sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah memberi buka berupa sesuatu yang membuatnya kenyang, dikarenakan inilah yang bermanfaat bagi orang yang berpuasa pada malam harinya, dan bisa jadi ia merasa cukup dengannya dengan tanpa makan sahur.
Namun zhahir (yang nampak dari lafazh) hadits bahwasanya apabila ia memberi buka walaupun dengan sebutir kurma maka ia akan mendapatkan semisal pahala orang yang berpuasa, oleh karena inilah sepantasnya bagi seseorang untuk bersemangat dalam memberi buka kepada orang-orang yang berpuasa semampu dia terutama ketika mereka dalam kondisi butuh dan faqir".
📚Majmu' Fatawa wa Rasail Al Utsaimin 20/93.
http://telegram.me/dinulqoyyim