الدين القيم
2.6K subscribers
868 photos
45 videos
88 files
2.54K links
Download Telegram
SAUDINEWS

📂📋PIDATO RAJA SALMAN BERKAITAN DENGAN VIRUS KORONA MENENANGKAN JIWA-JIWA PENDUDUK KERAJAAN SAUDI ARABIA DALAM MENGHADAPI SITUASI-SITUASI YANG SULIT

🔻Raja Salman hafizhahullah dalam pidatonya pada hari Kamis 19 Maret 2020 mengatakan :
"Sesungguhnya kita hidup pada fase yang sulit dalam sejarah dunia namun kita sangat yakin bahwa fase ini akan berlalu walaupun keras, pahit dan berat karena kita mengimani firman Allah Taala :

فإن مع العسر يسرا * إن مع العسر يسرا.

"Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan". (Al Insyirah : 5-6).

🔺Beliau juga berkata : "Kita akan menghadapi kesulitan-kesulitan ini dengan keimanan kita kepada Allah, sikap tawakkal kita kepadaNya dan dengan kita menempuh sebab-sebab (keselamatan)".

🔸Beliau juga berkata :
"Kerajaan Saudi Arabia akan terus melakukan langkah-langkah penjagaan (dari wabah virus korona) dan mencegah dari penyebaran virus ini.... dan saya menekankan kepada kalian keseriusan kita untuk menyediakan semua kebutuhan yang diperlukan oleh penduduk negara yang baik ini berupa obat-obatan, makanan, dan kebutuhan-kebutuhan hidup...

Sumber : https://twitter.com/spagov/status/1240702794119684098?s=20

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋Fadhilatusy Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah :

🔻Al Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang wabah tha'un :

فليس من رجل يقع الطاعون فيمكث في بيته صابرا محتسبا يعلم أنه لا يصيبه إلا ما كتب الله له إلا كان له مثل أجر شهيد.

"Maka tidaklah seorang yang berada di daerah yang terjadi padanya wabah tha'un lalu ia menetap di dalam rumahnya dalam keadaan sabar dan mengharap pahala serta ia yakin bahwa tidak akan menimpanya melainkan sesuatu yang Allah tetapkan baginya melainkan ia akan mendapatkan pahala orang yang mati syahid".

📍Maka hadits ini merupakan dalil tentang anjuran melakukan sebab-sebab yang nampak disertai sikap tawakkal kepada Allah, sebagaimana hadits ini merupakan dalil tentang anjuran berdiam diri di rumah dalam rangka menjauhi wabah.

📅26 Rajab 1441 H / 21 Maret 2020.

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila beliau bersin maka beliau menutupi wajahnya dengan tangannya atau dengan bajunya, dan beliau merendahkan suaranya".
Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi.

#Covid_19

عن أبي هريرة –رضي الله عنه- : «أن النبي ﷺ كان إذا عطس غطى وجهه بيده أو بثوبه، وغض بها صوته» رواه أحمد وأبو داود، والترمذي. #كورونا

http://telegram.me/dinulqoyyim
📂📋NASEHAT BAGI PARA PEDAGANG AGAR TIDAK MEMANFAATKAN BENCANA VIRUS KORONA

🔻Fadhilatusy Syaikh Dr. Muhammad bin Ghaits hafizhahullah berkata :

🛒Wahai saudaraku pedagang yang mulia....waspadalah dari memanfaatkan musibah yang terjadi dengan engkau menaikkan harga-harga barang atau engkau menimbunnya (dengan membeli semua stok barang tertentu di pasar hingga terjadi kelangkaan pasar kemudian dijual lagi dengan harga tinggi, pent) sehingga engkau memudharatkan saudara-saudaramu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

لا يحتكر إلا خاطئ.

"Tidaklah menimbun barang melainkan orang yang bersalah". Hadits riwayat Muslim.

💠Al Imam An Nawawi rahimahullah berkata : "makna orang yang bersalah dalam hadits di atas adalah orang yang bermaksiat lagi berdosa, dan hadits ini sangat jelas menunjukkan haramnya tindakan menimbun barang".

🔸Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إن التجار يحشرون يوم القيامة فجارا إلا من اتقى وبر وصدق.

"Sesungguhnya para pedagang akan dikumpulkan di hari kiamat sebagai orang-orang yang jahat kecuali yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur". Ash Shahihah (994).

Sumber : https://twitter.com/D_ghaith/status/1242302045169868805?s=20

أخي التاجر الكريم .. احذر أن تستغل المصائب فترفع أسعار السلع أو تحتكرها فتضر بإخوانك قال ﷺ: "لا يحتكر إلا خاطئٌ" رواه مسلم قال النووي: "الخاطئ: العاصي الآثم، وهذا الحديث صريح في تحريم الاحتكار" وقال ﷺ: "إن التجار يحشرون يوم القيامة فجارا إلا من اتقى الله وبر وصدق" الصحيحة (994)

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
KARANTINA WILAYAH KETIKA TERJADI WABAH PENYAKIT

📋Asy Syaikh Al Allamah Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah berkata :

Jika terjadi wabah penyakit wal iyadzu billah di suatu daerah maka tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk mendatangi negeri yang terjangkiti wabah tersebut, dan barangsiapa yang berada di negeri tersebut maka tidak diperbolehkan baginya keluar darinya, inilah yang dinamakan sekarang dengan istilah karantina kesehatan, dan ia merupakan cara yang dituntunkan oleh Allah untuk menjaga manusia dari menyebarnya wabah-wabah penyakit, dan membatasinya di tempatnya hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat wabah tersebut.

رابط التغريدة :

https://twitter.com/salihalfawzan/status/1243851095891468288?s=20

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
🏘Dari Uqbah bin Amir Al Juhani radhiallahu anhu ia berkata : aku bertanya : wahai Rasulullah apa itu keselamatan ?

🔻Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

أمسك عليك لسانك وليسعك بيتك وابك على خطيئتك.

"Jagalah lisanmu, tetaplah tinggal di rumahmu dan tangisilah kesalahan-kesalahanmu".
📋Hadits Riwayat Abu Isa At Tirmidzi dalam sunannya dan ia berkata : "ini hadits hasan".

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Abdillah bin Hamd Al Ushaimi hafizhahullah berkata :

Tertipu dengan kekuatan manusia dalam melawan wabah korona (dengan mengucapkan : "kita akan mengalahkan penyakit ini", "kita akan menang melawan wabah ini" dan yang semisalnya) dan menghilangkan pertolongan Allah merupakan tanda bahwa makhluk tersebut telah disesatkan oleh Allah dan merupakan tanda lemahnya sikap penghambaan mereka terhadap Rabb mereka; dikarenakan jika Allah tidak mengizinkan untuk menghilangkan wabah tersebut maka tidak akan terangkat dari muka bumi, Allah Ta'ala berfirman :

ولا تقولن لشيء إني فاعل ذلك غدا إلا أن يشاء الله.

"Janganlah mengatakan sesuatu yang engkau berniat untuk melakukannya : sesungguhnya aku akan melakukannya besok kecuali engkau menggantungkan ucapanmu tersebut kepada kehendak Allah dengan engkau mengatakan insya Allah". (Al Kahfi : 23-24).

رابط التغريدة :

https://twitter.com/Osaimi0543/status/1245036806279749637?s=09

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋Fadhilatusy Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah berkata :

Wajib secara syariat bagi orang yang terinfeksi virus korona atau diduga terinfeksi virus tersebut untuk mematuhi apa yang dibimbingkan oleh pihak-pihak terkait (pemerintah, pent) dan jika ia tidak melaksanakan bimbingan/instruksi tersebut maka ia berdosa besar, maka jika ia menularkan virus kepada orang lain sehingga menyebabkan orang lain mati maka orang yang menularkan tersebut berarti telah membunuh orang lain secara tidak langsung dengan menjadi penyebab terbunuhnya orang lain dan sungguh merugi orang yang datang menghadap Allah (pada hari kiamat) dengan membawa darah yang dilindungi disertai hukuman yang akan ia dapatkan di dunia sehingga jangan bermudah-mudahan dalam hal ini.

🗓09 Sya'ban 1441 H / 02 April 2020.

رابط التغريدة :

https://twitter.com/solyman24/status/1245705402995691520?s=20

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋Fadhilatusy Syaikh Prof. Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar Ruhaili hafizhahullah berkata :

Diantara adab ketika musibah datang adalah hendaknya seseorang berburuk sangka terhadap dirinya maka ia mengatakan : barangkali Allah memberi cobaan kepadaku dan memberi cobaan kepada manusia disebabkan dosa-dosaku sehingga ia bertaubat kepada Allah, dan hendaknya ia berbaik sangka kepada Allah dan ia harus meyakini bahwa di balik cobaan tersebut ada hikmah, serta hendaknya ia berbaik sangka kepada orang lain dan ia mengatakan : barangkali Allah menginginkan untuk mengangkat derajat mereka (disebabkan cobaan yang mereka dapatkan).

Dan tidak pantas di hari-hari ini diucapkan : "Allah telah mengusir kita dari rumah-rumahNya (masjid-masjidNya)", namun hendaknya dikatakan : "Rabb kita menyayangi kita dan memberikan keringanan kepada kita".

🗓12 Sya'ban 1441 H / 4 April 2020.

رابط التغريدة :

https://twitter.com/solyman24/status/1246482095272329216?s=20

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
💠🚰🧴MENJAGA KEBERSIHAN MERUPAKAN IBADAH YANG DITUNTUNKAN OLEH SYARIAT ISLAM DAN MERUPAKAN BENTUK UPAYA MENJAGA KESEHATAN

1- Mencuci kedua tangan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إذا استيقظ أحدكم من نومه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثا، فإنه لا يدري أين باتت يده.

"Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana air hingga ia mencuci tangannya sebanyak tiga kali dikarenakan ia tidak tahu dimana tangannya bermalam". Hadits riwayat Muslim.

2- Berkumur-kumur.
Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa berkumur-kumur ketika berwudhu, dan beliau pernah meminum susu lalu beliau berkumur-kumur dan beliau bersabda : "Sesungguhnya susu itu memiliki lemak". Muttafaqun alaih.
Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah memakan sawiq lalu beliau berkumur-kumur. Muttafaqun alaih.
Sawiq adalah makanan yang dibuat dari tepung gandum hinthah atau tepung gandum sya'ir.

3- Memasukkan air ke dalam hidung (Al Isytinsyaq).
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda :

إذا استيقظ أحدكم من منامه فتوضأ فليستنثر ثلاثا، فإن الشيطان يبيت على خيشومه.

"Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya lalu ia berwudhu maka hendaklah ia memasukkan air ke dalam hidungnya sebanyak tiga kali lalu mengeluarkannya, dikarenakan syaithan bermalam di dalam hidungnya. Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim.

Sumber : https://twitter.com/ejazquransunnah/status/1243426431260151808?s=20

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
JAGA JARAK FISIK KETIKA DATANGNYA WABAH PENYAKIT TERMASUK SUNNAH SALAF

🔻Az Zuhri meriwayatkan bahwa Umar ibnul Khaththab radhiallahu anhu berkata kepada Mu'aiqib radhiallahu anhu :

اجلس مني قيد رمح.

"Duduklah engkau dengan jarak satu tombak dari tempat dudukku".
Dan beliau (Mu'aiqib radhiallahu anhu) memiliki penyakit kusta dan beliau adalah seorang shahabat yang ikut perang Badar.

📚Syarh Shahihil Bukhari karya Ibnu Baththal 9/411.

Sumber : https://twitter.com/Alharith0110/status/1248052016787664897?s=20

#متر_ونص . . روى الزهري أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال لمعيقيب رضي الله عنه: (اجلس منّي قيد رمح) وكان به الجذام وهو بدريّ. شرح صحيح البخاري لابن بطال ٤١١/٩

#Covid_19
#satu_setengah_meter

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋📍SOAL-JAWAB TENTANG PENYELENGGARAAN SHALAT JENAZAH YANG WAFAT DISEBABKAN VIRUS CORONA.

📂Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia, Ma'alisy Syaikh Dr. Abdul Lathif bin Abdil Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama, Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh hafizhahullah dibangun di atas apa yang datang kepada kementrian berupa pertanyaan-pertayaan dari para penduduk Kerajaan Saudi Arabia, berikut ini penjelasannya :

1⃣Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh hafizhahullah menyampaikan tentang hukum shalat ghaib yang dilakukan seseorang bersama keluarganya di rumahnya apabila perkumpulan tersebut menjadi besar sehingga bisa menyebabkan tersebarnya wabah yang disebut Covid 19 maka beliau berkata :

"Ini merupakan hal yang berbahaya, maka jenazah dishalatkan di area kuburan bersama sebagian kerabat si mayyit, dan mereka telah menunaikan kewajiban kifayah dengan shalat jenazah yang mereka lakukan, adapun kerabat-kerabat mayyit yang lain maka mereka cukup melakukan shalat ghaib di rumah-rumah mereka, dan aku berharap ini lebih baik".

2⃣Dan beliau juga ditanya tentang hukum menyelenggarakan shalat jenazah di rumah-rumah yang banyak disebabkan banyaknya kenalan dan kerabat mayyit maka beliau menjawab :

"Tidak mengapa melakukan shalat ghaib di beberapa rumah disebabkan banyaknya kerabat si mayyit supaya tidak terjadi perkumpulan yang besar yang bisa menyebabkan menyebarnya wabah penyakit yang berbahaya ini".

3⃣Dan beliau juga ditanya tentang apakah disyariatkan datang ke pekuburan setelah terangkatnya wabah penyakit ini dengan tujuan melakukan shalat jenazah yang telah dikubur di waktu ini dimana sebagian kerabat dan kenalan si mayyit belum menshalatkannya ? maka beliau menjawab :

"Diperbolehkan bagi kerabat mayyit untuk menshalatkannya di sisi kuburannya setelah terangkatnya wabah penyakit ini, maka sungguh Al Imam Al Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melewati kuburan yang dimakamkan di malam hari, maka beliau bertanya : kapan jenazah ini dimakamkan ? maka para shahabat menjawab : tadi malam, maka beliau berkata : kenapa kalian tidak memberitahu aku ? mereka menjawab : kita menguburkannya di kegelapan malam sehingga kami tidak suka untuk membangunkanmu, maka beliau berdiri dan kita membentuk shaf di belakang beliau, Ibnu Abbas berkata : dan aku bersama mereka maka beliau menshalatkannya".
Dan boleh melakukan shalat di kuburan mayyit setelah terangkatnya wabah penyakit ini walaupun sudah lama dikuburkan menurut pendapat yang shahih dari pendapat-pendapat para ulama dikarenakan tidak ada dalil tentang pembatasan waktu wallahu a'lam.

🇸🇦Dan Kementrian Urusan Agama Islam dan Dakwah serta Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia telah melarang menyelenggarakan shalat jenazah di masjid-masjid dan agar shalat jenazah dilakukan di pekuburan dan dengan jumlah orang yang terbatas semenjak awal kemunculan wabah korona sebagai bentuk upaya-upaya penjagaan yang dilakukan oleh pihak kementrian yang sejalan dengan usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk mencegah penyebaran virus ini.

🗓Riyadh, 20 Sya'ban 1441 H / 13 April 2020.

Sumber : http://www.spa.gov.sa/2074326

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📋SOAL-JAWAB TENTANG SHALAT TARAWIH DAN SHALAT ID DI MASA WABAH KORONA (1)

📂Kementrian Urusan Agama Islam Kerajaan Saudi Arabia menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama, Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh hafizhahullah disebabkan butuhnya manusia kepada penjelasan tentang hukum-hukum terkait urusan agama mereka dan disebabkan banyaknya apa yang datang kepada kementrian berupa pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan yang diberkahi di masa bencana wabah Korona, berikut penjelasannya :

1⃣Pertanyaan pertama : tentang disyariatkannya melakukan shalat tarawih di rumah ?

🔻Maka beliau menjawab : terkait shalat tarawih di rumah-rumah pada bulan Ramadhan tahun ini dikarenakan tidak mungkin dilakukan di masjid-masjid disebabkan langkah-langkah penjagaan yang diambil oleh instansi-instansi terkait dalam rangka mencegah tersebarnya virus corona yang baru (Covid 19) maka hendaknya kaum muslimin melakukan shalat tarawih di rumah-rumah mereka untuk mendapatkan keutamaan qiyamul lain di bulan Ramadhan yang diberkahi, dan dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan qiyam Ramadhan di rumahnya, dan tidak samar lagi bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah dan tidak wajib.

🗓24 Sya'ban 1441 H / 17 April 2020.

Sumber : https://sabq.org/qZGcFr

وجهت وزارة الشؤون الإسلامية والدعوة والإرشاد عددا من الأسئلة على سماحة مفتي عام المملكة رئيس هيئة كبار العلماء والرئيس العام للبحوث العلمية والإفتاء سماحة الشيخ عبدالعزيز بن عبدالله بن محمد آل الشيخ، لحاجة الناس لبيان أحكام أمور دينهم، ولكثرة ما يرد للوزارة من الأسئلة المتعلقة بشهر رمضان المبارك في ظل جائحة كورونا ، حيث جاء السؤال الأول عن مشروعية صلاة التراويح في البيوت؟

فأجاب سماحته: بالنسبة لصلاة التراويح في البيوت في شهر مضان لهذا العام لتعذر إقامتها في المساجد بسبب الإجراءات الاحترازية التي اتخذتها الجهات المختصة لمكافحة انتشار فيروس كورونا الجديد، فإن الناس يصلونها في بيوتهم تحصيلاً لفضيلة قيام ليالي رمضان المباركة، ولثبوت صلاة النبي صلى الله عليه وسلم قيام رمضان في بيته، ولا يخفى أن صلاة التراويح سنة وليست واجبة .

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📋SOAL-JAWAB TENTANG SHALAT TARAWIH DAN SHALAT ID DI MASA WABAH KORONA (2)

2⃣Pertanyaan kedua : tentang disyariatkannya shalat id di rumah-rumah ?

🔻Jawaban Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh hafizhahullah :

Adapun shalat id apabila keadaan virus korona terus berlanjut dan tidak mungkin shalat id dilaksanakan di mushalla-mushalla (tanah lapang) dan masjid-masjid yang dikhususkan untuk diselenggarakannya shalat id maka shalat id dilakukan di rumah-rumah dengan tanpa khutbah setelahnya.

📂Dan telah muncul sebelumnya fatwa dari Al Lajnah Ad Daimah lil Fatwa dimana tersebut di dalamnya pernyataan berikut :
"Dan barangsiapa yang terluput dari melaksanakan shalat id dan ia ingin mengqadhanya maka disunnahkan baginya untuk mengqadha shalat id tersebut sehingga ia melakukan shalat id sesuai dengan cara yang telah dituntunkan oleh syariat dengan tanpa khutbah setelahnya".

Maka jika mengqadha shalat id disunnahkan bagi orang yang terluput dari melaksanakannya bersama imam yang melakukan shalat id bersama kaum muslimin, maka lebih disyariatkan lagi untuk dilakukan oleh orang-orang yang tidak diselenggarakan shalat id di negeri mereka; dikarenakan melaksanakan shalat id walaupun di rumah adalah bentuk melaksanakan syiar islam tersebut sesuai dengan kemampuan, dan Allah Ta'ala berfirman :

فاتقوا الله ما استطعتم.

"Maka bertakwalah kalian sesuai dengan kemampuan kalian".
Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم.

"Apabila aku memerintahkan kalian dengan sesuatu maka lakukanlah hal itu sesuai dengan kemampuan kalian".

🗓24 Sya'ban 1441 H / 17 April 2020.

Sumber : http://www.alriyadh.com/1816428

صلاة العيد في البيوت

فيما جاء السؤال الثاني عن مشروعية صلاة العيد في البيوت؟

- أجاب سماحته: أما صلاة العيد فإذا استمر الوضع القائم ولم تمكن إقامتها في المصليات والمساجد المخصصة لها، فإنها تصلى في البيوت دون خطبة بعدها، وسبق صدور فتوى من اللجنة الدائمة للفتوى جاء فيها: (ومن فاتته صلاة العيد وأحب قضاءها استُحب له ذلك فيصليها على صفتها من دون خطبة بعدها)، فإذا كان القضاء مستحباً في حق مَن فاتته الصلاة مع الإمام الذي أدّى صلاة العيد بالمسلمين، فمن باب أولى أن تكون إقامتها مشروعة في حق مَن لم تُقم صلاة العيد في بلدهم لأن في ذلك إقامة لتلك الشعيرة حسب الاستطاعة) ، والله تعالى يقول: ((فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ))، وقال النبي -صلى الله عليه وسلم-: (إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم).

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
🏷Fadhilatusy Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah berkata :

Kaum muslimin yang berada di negeri-negeri yang diijinkan untuk melakukan shalat (berjamaah) di masjid-masjid dengan syarat jaga jarak diantara orang-orang yang melakukan shalat, mereka bertanya tentang hukum shalat dalam kondisi tersebut ?

🔻Jawabannya adalah bahwa kaedah yang terus diamalkan adalah merapatkan shaf-shaf dan menurut jumhur ulama dimakruhkan shalat pada shaf yang terputus-putus, namun hajat (kebutuhan) bisa menggugurkan/menghilangkan hukum makruh.

Dan bencana (corona) ini merupakan hajat yang besar (dimana seseorang khawatir tertular virus ini, pen) sehingga diperbolehkan melakukan shalat disertai jaga jarak dengan syarat dalam satu shaf ada lebih dari satu orang.

🗓Malam Senin 5 Ramadhan 1441 H / 26 April 2020.

رابط التغريدة :

https://twitter.com/solyman24/status/1254473430956683270?s=20

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📂FIQIH SHALAT BERJAMAAH DI MASA WABAH

📋Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Abdillah Al Ushaimi hafizhahullah berkata :

🔻Diantara fiqih shalat Jumat dan shalat berjamaah di hari-hari terjadinya wabah adalah meringankan shalat; dengan tujuan untuk memperpendek waktu berkumpul di masjid dan menyegerakan perpisahan (kepulangan) mereka dimana hal ini akan melindungi dengan izin Allah dari penularan penyakit, maka dalam Shahih Al Bukhari dari Abu Qatadah radhiallahu anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إني لأقوم في الصلاة، وأريد أن أطول فيها، فأسمع بكاء الصبي؛ فأتجوز في صلاتي كراهية أن أشق على أمه.

"Sesungguhnya aku berdiri dalam shalat dan aku ingin memanjangkannya lalu aku mendengar tangisan anak kecil sehingga aku meringankan shalatku karena khawatir aku memberatkan ibunya".
👉🏻Maka meringankan shalat untuk menghilangkan kesusahan dari para jamaah shalat dengan menjauhkan dari adanya penularan penyakit dan menenangkan kegelisahan jiwa-jiwa serta memperhatikan kekhawatiran terhadap penyakit; hal itu lebih utama daripada menghilangkan kesusahan dari seorang ibu ketika anaknya menangis.

Sumber : https://twitter.com/Osaimi0543/status/1268586876165861384?s=09


من فقه صلاة الجمعة والجماعة - في أيَّام الوباء - تخفيفُها؛ لتقصير مدَّة الاجتماع في المسجد، وتعجيل تفرُّقهم، الواقِي - بإذن الله - من العدوى، ففي البخاريِّ عن أبي قتادةَ رضي الله عنه قال: قال رسول الله ﷺ: "إنِّي لأقومُ في الصَّلاة، وأُريدُ أن أُطَوِّل فيها، فأسمعُ بكاء الصَّبيِّ؛ فأَتَجَوَّزُ في صلاتي كراهِيَةَ أن أشُقَّ على أُمِّهِ"؛ فالتَّجوز لرفع المشقة عن المصلِّين: تجنبيًا للعدوى، وتسكينًا لقلق النِّفوس، واعتدادًا بعارض خوف المرض؛ أولى من رفعها عن الأمِّ إذا بكى طفلُها.

📎https://twitter.com/Osaimi0543/status/1268586876165861384?s=09

#Covid_19

http://telegram.me/dinulqoyyim