الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (1)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📒Pertanyaan: apa hukum orang yang tidak berpuasa ketika safar dan ia kembali ke negerinya, apakah harus baginya untuk menyempurnakan harinya dengan berpuasa?
📍Jawaban:
Para ulama Hanabilah rahimahumullah berpendapat bahwa barangsiapa datang dari safar dalam keadaan tidak berpuasa di bulan Ramadhan maka ia menahan (dari makan dan minum) di sisa harinya dikarenakan Allah berfirman:
﴿فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ﴾ [ البقرة: ١٨٥].
"Maka barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan Ramadhan ini (dalam keadaan mukim dan sehat) maka hendaklah ia berpuasa". (Al Baqarah : 185).
Maka ia menahan di sisa harinya walaupun ia tetap wajib mengqadha, dan diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa menahan dari makan dan minum tersebut hukumnya sunnah tidak wajib yang penting ia harus mengqadha, namun apakah wajib menahan atau tidak? diantara para ulama ada yang mewajibkan untuk menahan dan diantara mereka ada yang berpendapat bahwa hal itu sunnah.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📒Pertanyaan: apa hukum orang yang tidak berpuasa ketika safar dan ia kembali ke negerinya, apakah harus baginya untuk menyempurnakan harinya dengan berpuasa?
📍Jawaban:
Para ulama Hanabilah rahimahumullah berpendapat bahwa barangsiapa datang dari safar dalam keadaan tidak berpuasa di bulan Ramadhan maka ia menahan (dari makan dan minum) di sisa harinya dikarenakan Allah berfirman:
﴿فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ﴾ [ البقرة: ١٨٥].
"Maka barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan Ramadhan ini (dalam keadaan mukim dan sehat) maka hendaklah ia berpuasa". (Al Baqarah : 185).
Maka ia menahan di sisa harinya walaupun ia tetap wajib mengqadha, dan diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa menahan dari makan dan minum tersebut hukumnya sunnah tidak wajib yang penting ia harus mengqadha, namun apakah wajib menahan atau tidak? diantara para ulama ada yang mewajibkan untuk menahan dan diantara mereka ada yang berpendapat bahwa hal itu sunnah.
http://telegram.me/dinulqoyyim
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (2)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🔖Pertanyaan: apakah niat puasa diharuskan setiap hari ketika sahur?
📒Jawaban:
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا صيام لمن لم بيبت النية من الليل.
"Tidak sah puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa di malam harinya".
Dan niat merupakan syarat sah setiap amalan namun wahai saudara-saudaraku barangsiapa yang berniat puasa ketika masuk bulan Ramadhan dikarenakan ia muslim, muqim, sehat lalu ia berniat puasa di awal malam maka insyaAllah niat ini tetap hingga akhir bulan selama ia tidak memutusnya, dan pada asalnya niat ini menyertai mereka hingga akhir bulan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
"Engkau melihat seorang muslim di malam ied memperbanyak makan dikarenakan ia tidak meniatkan sahur, dan engkau melihat seorang muslim di bulan Ramadhan mempersedikit dari sesuatu karena menunggu waktu sahur dimana ini menunjukkan bahwa niat tetap di hatinya selama ia tidak memutusnya".
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🔖Pertanyaan: apakah niat puasa diharuskan setiap hari ketika sahur?
📒Jawaban:
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا صيام لمن لم بيبت النية من الليل.
"Tidak sah puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa di malam harinya".
Dan niat merupakan syarat sah setiap amalan namun wahai saudara-saudaraku barangsiapa yang berniat puasa ketika masuk bulan Ramadhan dikarenakan ia muslim, muqim, sehat lalu ia berniat puasa di awal malam maka insyaAllah niat ini tetap hingga akhir bulan selama ia tidak memutusnya, dan pada asalnya niat ini menyertai mereka hingga akhir bulan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
"Engkau melihat seorang muslim di malam ied memperbanyak makan dikarenakan ia tidak meniatkan sahur, dan engkau melihat seorang muslim di bulan Ramadhan mempersedikit dari sesuatu karena menunggu waktu sahur dimana ini menunjukkan bahwa niat tetap di hatinya selama ia tidak memutusnya".
http://telegram.me/dinulqoyyim
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (3)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🎙Pertanyaan: kapan seorang muslim menahan dari makan di waktu sahur dalam keadaan ia berniat puasa?
🏷Jawaban:
Allah Ta'ala berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ
"Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu waktu fajar".
Maka jika muadzdzin mengumandangkan adzan sesuai waktu di bulan Ramadhan maka wajib bagiku untuk menahan dari makan dan minum dikarenakan sudah masuk awal siang, dan hal itu bisa dengan adzan yang dikumandangkan oleh muadzdzin atau dengan melihat kepada jam yang menunjukkan bahwa waktu sudah masuk.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🎙Pertanyaan: kapan seorang muslim menahan dari makan di waktu sahur dalam keadaan ia berniat puasa?
🏷Jawaban:
Allah Ta'ala berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ
"Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu waktu fajar".
Maka jika muadzdzin mengumandangkan adzan sesuai waktu di bulan Ramadhan maka wajib bagiku untuk menahan dari makan dan minum dikarenakan sudah masuk awal siang, dan hal itu bisa dengan adzan yang dikumandangkan oleh muadzdzin atau dengan melihat kepada jam yang menunjukkan bahwa waktu sudah masuk.
http://telegram.me/dinulqoyyim
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (4)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📒Pertanyaan: apa wasiat engkau terhadap orang-orang yang berpuasa bersamaan masuknya pertengahan bulan Ramadhan?
🔖Jawaban:
Semua hari-hari dan malam-malam Ramadhan adalah kebaikan dan medan untuk beramal shalih namun akhir bulan Ramadhan lebih agung; dikarenakan di akhirnya ada lailatul qadar yang merupakan salah satu dari 10 malam-malam terakhir bulan Ramadhan, dan seorang muslim menutup amalannya dengan kebaikan, maka barangkali ia telah berbuat buruk di sepuluh hari pertama atau sepuluh hari pertengahan, maka di sepuluh hari terakhir ada penyesalan, taubat dan istighfar serta rujuk dari kesalahan-kesalahan dan bersandar kepada Allah dengan berinabah dan bertaubat kepadaNya, Allah berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ ۚ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Katakanlah: "Wahai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Maka ia bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada Allah, dan memperbanyak amalan shalih sehingga ia menutup puasanya dengan kebaikan, kita memohon kepada Allah agar menutup Ramadhan bagi kita dengan kebaikan.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📒Pertanyaan: apa wasiat engkau terhadap orang-orang yang berpuasa bersamaan masuknya pertengahan bulan Ramadhan?
🔖Jawaban:
Semua hari-hari dan malam-malam Ramadhan adalah kebaikan dan medan untuk beramal shalih namun akhir bulan Ramadhan lebih agung; dikarenakan di akhirnya ada lailatul qadar yang merupakan salah satu dari 10 malam-malam terakhir bulan Ramadhan, dan seorang muslim menutup amalannya dengan kebaikan, maka barangkali ia telah berbuat buruk di sepuluh hari pertama atau sepuluh hari pertengahan, maka di sepuluh hari terakhir ada penyesalan, taubat dan istighfar serta rujuk dari kesalahan-kesalahan dan bersandar kepada Allah dengan berinabah dan bertaubat kepadaNya, Allah berfirman:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ ۚ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Katakanlah: "Wahai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Maka ia bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada Allah, dan memperbanyak amalan shalih sehingga ia menutup puasanya dengan kebaikan, kita memohon kepada Allah agar menutup Ramadhan bagi kita dengan kebaikan.
http://telegram.me/dinulqoyyim
ميراث الاتباع وموروث الابتداع.pdf
5.4 MB
📚 ڪتاب ميراث الاتبا؏ وموروث الابتدا؏
لفضيلة الشيخ محمد بن رمزان الهاجري حفظه الله
لفضيلة الشيخ محمد بن رمزان الهاجري حفظه الله
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (5)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🔹Pertanyaan: apa saja perusak-perusak (pembatal) puasa?
🎙Jawaban:
Puasa memiliki perusak-perusak, dan perusak terbesar adalah menyengaja makan, menyengaja minum dan menyengaja berhubungan suami-istri (jima'), dan kaum muslimin telah bersepakat bahwa barangsiapa yang makan atau minum dengan sengaja atau melakukan jima' dengan sengaja maka puasanya batal dan ia telah melakukan sesuatu yang membatalkan puasanya.
Yang kedua: menyengaja muntah dan mengeluarkan muntah dengan tangannya dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَإِنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ».
"Barangsiapa yang muntah dengan tanpa disengaja dalam keadaan ia berpuasa maka tidak ada kewajiban qadha baginya dan barangsiapa yang menyengaja muntah maka wajib baginya mengqadha".
Yang ketiga: mengeluarkan darah dengan cara bekam, dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أفطر الحاجم والمحجوم
"Telah batal puasa orang yang membekam dan berbekam".
Mengeluarkan darah untuk membantu orang sakit yang membutuhkan donor darah juga bisa membatalkan puasa, mengeluarkan air mani juga bisa merusak puasa, sehingga harus menjauhi perkara-perkara ini semua dan hendaknya ia menjaga puasanya dari hal-hal yang merusaknya atau mengurangi pahala puasanya.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🔹Pertanyaan: apa saja perusak-perusak (pembatal) puasa?
🎙Jawaban:
Puasa memiliki perusak-perusak, dan perusak terbesar adalah menyengaja makan, menyengaja minum dan menyengaja berhubungan suami-istri (jima'), dan kaum muslimin telah bersepakat bahwa barangsiapa yang makan atau minum dengan sengaja atau melakukan jima' dengan sengaja maka puasanya batal dan ia telah melakukan sesuatu yang membatalkan puasanya.
Yang kedua: menyengaja muntah dan mengeluarkan muntah dengan tangannya dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَإِنْ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ».
"Barangsiapa yang muntah dengan tanpa disengaja dalam keadaan ia berpuasa maka tidak ada kewajiban qadha baginya dan barangsiapa yang menyengaja muntah maka wajib baginya mengqadha".
Yang ketiga: mengeluarkan darah dengan cara bekam, dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أفطر الحاجم والمحجوم
"Telah batal puasa orang yang membekam dan berbekam".
Mengeluarkan darah untuk membantu orang sakit yang membutuhkan donor darah juga bisa membatalkan puasa, mengeluarkan air mani juga bisa merusak puasa, sehingga harus menjauhi perkara-perkara ini semua dan hendaknya ia menjaga puasanya dari hal-hal yang merusaknya atau mengurangi pahala puasanya.
http://telegram.me/dinulqoyyim
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (6)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🔖Pertanyaan: apakah yang lebih utama seseorang melakukan shalat tarawih sendirian ataukah bersama jamaah? dan apabila ia melakukannya sendirian apakah ia mengeraskan bacaannya?
📒Jawaban:
Shalat tarawih yang engkau kerjakan bersama jamaah lebih utama daripada engkau melakukannya sendirian; dikarenakan kaum muslimin bersepakat atas disyariatkannya berkumpul untuknya; dikarenakan asal berkumpul untuknya sudah ada di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau meninggalkannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat dan wahyu terputus, dan di masa (Abu Bakr) Ash Shiddiq radhiallahu anhu perkara ini berlanjut seperti yang ada di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka tatkala di masa Umar radhiallahu anhu beliau memandang untuk mengumpulkan manusia pada satu imam; dikarenakan beliau memasuki masjid dan mendapati manusia berkelompok-kelompok, ini melakukan shalat sendirian, dan itu melakukan shalat bersama dua atau tiga orang dan seterusnya.
Maka beliau memandang untuk mengumpulkan mereka pada satu imam lalu beliau disetujui oleh para shahabat yang lain dan mereka sepakat atas hal itu yaitu bahwasanya hal itu merupakan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan sunnah umariyyah dimana Umar radhiallahu anhu mengembalikan manusia kepada perkumpulan ini, maka para shahabat berkata: Semoga Allah menerangi kuburan Umar sebagaimana beliau menerangi masjid-masjid kita dengan tarawih.
Dan dalam hadits:
من قام مع الإمام حتى ينصرف؛ كتب له قيام ليلة.
"Barangsiapa shalat (tarawih) bersama imam hingga selesai, maka dituliskan baginya pahala shalat semalam suntuk."
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🔖Pertanyaan: apakah yang lebih utama seseorang melakukan shalat tarawih sendirian ataukah bersama jamaah? dan apabila ia melakukannya sendirian apakah ia mengeraskan bacaannya?
📒Jawaban:
Shalat tarawih yang engkau kerjakan bersama jamaah lebih utama daripada engkau melakukannya sendirian; dikarenakan kaum muslimin bersepakat atas disyariatkannya berkumpul untuknya; dikarenakan asal berkumpul untuknya sudah ada di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau meninggalkannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat dan wahyu terputus, dan di masa (Abu Bakr) Ash Shiddiq radhiallahu anhu perkara ini berlanjut seperti yang ada di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka tatkala di masa Umar radhiallahu anhu beliau memandang untuk mengumpulkan manusia pada satu imam; dikarenakan beliau memasuki masjid dan mendapati manusia berkelompok-kelompok, ini melakukan shalat sendirian, dan itu melakukan shalat bersama dua atau tiga orang dan seterusnya.
Maka beliau memandang untuk mengumpulkan mereka pada satu imam lalu beliau disetujui oleh para shahabat yang lain dan mereka sepakat atas hal itu yaitu bahwasanya hal itu merupakan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan sunnah umariyyah dimana Umar radhiallahu anhu mengembalikan manusia kepada perkumpulan ini, maka para shahabat berkata: Semoga Allah menerangi kuburan Umar sebagaimana beliau menerangi masjid-masjid kita dengan tarawih.
Dan dalam hadits:
من قام مع الإمام حتى ينصرف؛ كتب له قيام ليلة.
"Barangsiapa shalat (tarawih) bersama imam hingga selesai, maka dituliskan baginya pahala shalat semalam suntuk."
http://telegram.me/dinulqoyyim
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (7)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📚Pertanyaan: apa ketentuan syar'i bagi orang yang berniat berbuka (tidak berpuasa) dalam safarnya dalam keadaan ia belum berbuka?
Jawaban: para fuqaha dan Al Hanabilah mengatakan bahwa orang yang berniat berbuka (tidak berpuasa) di bulan Ramadhan maka ia dihukumi berbuka, walaupun ia belum mengonsumsi makanan dan minuman, maka jika ia melakukan safar dalam keadaan berpuasa kemudian ia berniat berbuka maka mereka mengatakan bahwa ia telah dihukumi berbuka, walaupun belum mengonsumsi makanan dan minuman; dikarenakan niat wajib secara terus-menerus dan menyertai orang yang berpuasa (dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari).
Sehingga jika ia membatalkan niatnya maka puasanya dinilai rusak, sehingga wajib baginya berbuka di hari tersebut dan mengqadha hari tersebut; dikarenakan puasa hari ini telah rusak diakibatkan ia meniatkan berbuka sehingga ia dihukumi berbuka dengan semata-mata niat walaupun ia belum mengonsumsi makanan dan minuman.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📚Pertanyaan: apa ketentuan syar'i bagi orang yang berniat berbuka (tidak berpuasa) dalam safarnya dalam keadaan ia belum berbuka?
Jawaban: para fuqaha dan Al Hanabilah mengatakan bahwa orang yang berniat berbuka (tidak berpuasa) di bulan Ramadhan maka ia dihukumi berbuka, walaupun ia belum mengonsumsi makanan dan minuman, maka jika ia melakukan safar dalam keadaan berpuasa kemudian ia berniat berbuka maka mereka mengatakan bahwa ia telah dihukumi berbuka, walaupun belum mengonsumsi makanan dan minuman; dikarenakan niat wajib secara terus-menerus dan menyertai orang yang berpuasa (dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari).
Sehingga jika ia membatalkan niatnya maka puasanya dinilai rusak, sehingga wajib baginya berbuka di hari tersebut dan mengqadha hari tersebut; dikarenakan puasa hari ini telah rusak diakibatkan ia meniatkan berbuka sehingga ia dihukumi berbuka dengan semata-mata niat walaupun ia belum mengonsumsi makanan dan minuman.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Forwarded from تحميل كتب و رسائل علمية
الحدود_الفاصلى_بين_أصول_منهج_السلف_الصالح_وأصول_القطبية_السرورية.pdf
21.3 MB
اسم الكتاب : الحدود الفاصلة بين أصول منهج السلف الصالح و أصول القطبية السرورية.
و يتضمن المسائل التي خالف فيها أبو إسحاق الحويني أصول منهج السلف الصالح ووافق فيها أصول القطبية السرورية.
المؤلف : فضيلة الشيخ أبي عبد الأعلى خالد بن محمد عثمان المصري
راجعه وقرظه : العلامة الشيخ حسن بن عبد الوهاب مرزوق البنا رحمه الله
العلامة الشيخ عبيد بن عبد الله الجابري رحمه الله
العلامة الشيخ د.عبد الرحمن بن صالح محي الدين رحمه الله
العلامة الشيخ د.فلاح بن إسماعيل مندكار رحمه الله
فضيلة الشيخ د.أحمد بن عمر بن سالم بارمول حفظه الله
و يتضمن المسائل التي خالف فيها أبو إسحاق الحويني أصول منهج السلف الصالح ووافق فيها أصول القطبية السرورية.
المؤلف : فضيلة الشيخ أبي عبد الأعلى خالد بن محمد عثمان المصري
راجعه وقرظه : العلامة الشيخ حسن بن عبد الوهاب مرزوق البنا رحمه الله
العلامة الشيخ عبيد بن عبد الله الجابري رحمه الله
العلامة الشيخ د.عبد الرحمن بن صالح محي الدين رحمه الله
العلامة الشيخ د.فلاح بن إسماعيل مندكار رحمه الله
فضيلة الشيخ د.أحمد بن عمر بن سالم بارمول حفظه الله
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (8)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📒Pertanyaan: apa wasiat engkau untuk memanfaatkan bulan Ramadhan? dan apa amalan paling utama di bulan yang diberkahi ini?
🔖Jawaban:
Sesungguhnya seorang muslim di bulan ini berada dalam nikmat dari nikmat-nikmat Allah dan keutamaan dari keutamaan yang dianugerahkan oleh Allah atasnya; dikarenakan ia merupakan musim kebaikan dan keberkahan, bulan yang agung yang Allah menjadikannya sebab untuk mengangkat derajat dan menghapus kesalahan-kesalahan dan kejelekan-kejelekan, maka seorang muslim di bulan ini berada dalam nikmat-nikmat Allah yang besar dan keutamaanNya yang besar; oleh karena itulah engkau melihat seorang muslim di bulan ini begitu bersemangat, ia berpuasa di siang harinya, melakukan shalat malam di malam harinya, mengamalkan amalan shalih, bersedekah, berbuat ihsan dan kasih sayang, bertakwa kepada Allah ketika sendiri dan ketika berada di khalayak ramai, menjaga puasanya dari segala hal yang bisa mengotorinya dan mengurangi pahalanya berupa ghibah, namimah, berucap ucapan dusta dan beramal dengan sesuatu yang batil, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، وَالْجَهْلَ، فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan amalan batil dan kebodohan, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak perlu terhadap (urusan) ia meninggalkan makan dan minumnya (puasanya).”Dikeluarkan oleh Al Bukhari.
Sesungguhnya seorang muslim di hari-hari ini hendaknya merasa bahwa ia berada di musim yang mulia, berada di hari-hari yang terbatas antara 29 dan 30 hari, sehingga ia memanfaatkan keberadaanya dalam kehidupan ini, dan di bulan yang mulia ini ia memanfaatkannya dengan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan sesuatu yang membuatNya ridha berupa:
Yang pertama: berpuasa di siang harinya dimana ia merupakan rukun keempat dari rukun-rukun islam.
Yang kedua: melakukan qiyam di malam harinya dan ia merupakan perkara mustahab dan dianjurkan.
Yang ketiga: berdoa dan beristighfar, bersedekah dan mencurahkan kebaikan, mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang membuatNya ridha, berhias diri dengan adab-adab syar'i berupa menundukkan pandangan, menahan dari berbuat gangguan, menjaga pendengaran dari mendengar perkata batil, dan menjaga lisan dari ucapan kotor dan menyakitkan.
Maka ketika seorang yang berpuasa berakhlak dengan akhlak-akhlak islam di bulan ini dan terus menambah akhlak-akhlak yang mulia, serta berhias dengan segala perangai yang mulia maka diharapkan baginya insyaAllah puasanya bisa menghapuskan dosa-dosanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَت الْكَبَائِرُ.
"Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan berikutnya, itu semua merupakan penghapus dosa antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar dijauhi." [Shahih Muslim].
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
📒Pertanyaan: apa wasiat engkau untuk memanfaatkan bulan Ramadhan? dan apa amalan paling utama di bulan yang diberkahi ini?
🔖Jawaban:
Sesungguhnya seorang muslim di bulan ini berada dalam nikmat dari nikmat-nikmat Allah dan keutamaan dari keutamaan yang dianugerahkan oleh Allah atasnya; dikarenakan ia merupakan musim kebaikan dan keberkahan, bulan yang agung yang Allah menjadikannya sebab untuk mengangkat derajat dan menghapus kesalahan-kesalahan dan kejelekan-kejelekan, maka seorang muslim di bulan ini berada dalam nikmat-nikmat Allah yang besar dan keutamaanNya yang besar; oleh karena itulah engkau melihat seorang muslim di bulan ini begitu bersemangat, ia berpuasa di siang harinya, melakukan shalat malam di malam harinya, mengamalkan amalan shalih, bersedekah, berbuat ihsan dan kasih sayang, bertakwa kepada Allah ketika sendiri dan ketika berada di khalayak ramai, menjaga puasanya dari segala hal yang bisa mengotorinya dan mengurangi pahalanya berupa ghibah, namimah, berucap ucapan dusta dan beramal dengan sesuatu yang batil, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، وَالْجَهْلَ، فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan amalan batil dan kebodohan, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak perlu terhadap (urusan) ia meninggalkan makan dan minumnya (puasanya).”Dikeluarkan oleh Al Bukhari.
Sesungguhnya seorang muslim di hari-hari ini hendaknya merasa bahwa ia berada di musim yang mulia, berada di hari-hari yang terbatas antara 29 dan 30 hari, sehingga ia memanfaatkan keberadaanya dalam kehidupan ini, dan di bulan yang mulia ini ia memanfaatkannya dengan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan sesuatu yang membuatNya ridha berupa:
Yang pertama: berpuasa di siang harinya dimana ia merupakan rukun keempat dari rukun-rukun islam.
Yang kedua: melakukan qiyam di malam harinya dan ia merupakan perkara mustahab dan dianjurkan.
Yang ketiga: berdoa dan beristighfar, bersedekah dan mencurahkan kebaikan, mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang membuatNya ridha, berhias diri dengan adab-adab syar'i berupa menundukkan pandangan, menahan dari berbuat gangguan, menjaga pendengaran dari mendengar perkata batil, dan menjaga lisan dari ucapan kotor dan menyakitkan.
Maka ketika seorang yang berpuasa berakhlak dengan akhlak-akhlak islam di bulan ini dan terus menambah akhlak-akhlak yang mulia, serta berhias dengan segala perangai yang mulia maka diharapkan baginya insyaAllah puasanya bisa menghapuskan dosa-dosanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَت الْكَبَائِرُ.
"Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan berikutnya, itu semua merupakan penghapus dosa antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar dijauhi." [Shahih Muslim].
http://telegram.me/dinulqoyyim
Audio
#فوائد
#مقاطع_مميزة
#الرد_على_الخوارج
#الرد_على_السرورية
🔴| «ما هو حال كلِّ من أبي إسحاق الحويني ومحمد حسان؟ وهل ينصح بسماع أشرطتهما؟»
← وفيه: بيان خطورة الثناء على أهل البدع والتميُّع معهم!
← خطورة الطعن في علماء السنة السلفيين
🎙فضيلة الشيخ
خالد بن عبد الرحمن بن زكي آل جاد
-حفظه الله ورعاه-
[مستل من لقاء بعنوان: أسئلة منهجية لطلبة العلم بأمريكا]
🖇 https://t.me/abomohammedkhaledbnabdelrhman/4141
⛔| لا تحذف أو تغير شيئا من المنشور
#مقاطع_مميزة
#الرد_على_الخوارج
#الرد_على_السرورية
🔴| «ما هو حال كلِّ من أبي إسحاق الحويني ومحمد حسان؟ وهل ينصح بسماع أشرطتهما؟»
← وفيه: بيان خطورة الثناء على أهل البدع والتميُّع معهم!
← خطورة الطعن في علماء السنة السلفيين
🎙فضيلة الشيخ
خالد بن عبد الرحمن بن زكي آل جاد
-حفظه الله ورعاه-
[مستل من لقاء بعنوان: أسئلة منهجية لطلبة العلم بأمريكا]
🖇 https://t.me/abomohammedkhaledbnabdelrhman/4141
⛔| لا تحذف أو تغير شيئا من المنشور
الدين القيم
Photo
FATAWA RAMADHAN (9)
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🏷Pertanyaan: apa keutamaan-keutamaan sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan al-Mubarak?
🔖Jawaban:
Datang dalam hadits Salman Al Farisi radhiallahu anhu tentang Ramadhan:
رمضان أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار.
"Bulan Ramadhan awalnya merupakan rahmat, pertengahannya merupakan ampunan dan akhirnya merupakan pembebasan dari neraka".
Maka di akhir bulan ini terdapat pembebasan dari neraka yakni diantara keutamaan akhir bulan Ramadhan adalah ia merupakan hari-hari yang diharapkan Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka, oleh karena inilah Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila masuk sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan ikat pinggangnya dan membangunkan keluarganya serta menghidupkan malamnya, sehingga sepuluh hari terakhir memiliki kekhususan-kekhususan dari segi ini, maka ia merupakan hari-hari yang disyariatkan padanya i'tikaf dan menetapi masjid serta tinggal di dalamnya untuk membaca Al Quran, shalat dan dzikir serta menjauh dari bergaul dengan manusia dikarenakan apa yang menyertainya berupa banyaknya obrolan tanpa adanya kebutuhan, perkara-perkara yang jelek serta ucapan-ucapan yang tercela.
Dan di sepuluh hari terakhir diharapkan padanya lailatul qadar yang barangsiapa melakukan qiyam padanya dalam keadaan beriman dan mengharap pahala niscaya Allah akan mengampuni apa yang telah lewat dari dosa-dosanya, maka hendaknya kita bersemangat untuk mendapatkannya, oleh karena inilah i'tikaf disyariatkan padanya untuk mencari keutamaan lailatul qadar dan melakukan qiyam di malam-malam sepuluh hari terakhir.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Oleh: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh
Mufti Aam Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Haiah Kibaril Ulama
🏷Pertanyaan: apa keutamaan-keutamaan sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan al-Mubarak?
🔖Jawaban:
Datang dalam hadits Salman Al Farisi radhiallahu anhu tentang Ramadhan:
رمضان أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار.
"Bulan Ramadhan awalnya merupakan rahmat, pertengahannya merupakan ampunan dan akhirnya merupakan pembebasan dari neraka".
Maka di akhir bulan ini terdapat pembebasan dari neraka yakni diantara keutamaan akhir bulan Ramadhan adalah ia merupakan hari-hari yang diharapkan Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka, oleh karena inilah Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila masuk sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan ikat pinggangnya dan membangunkan keluarganya serta menghidupkan malamnya, sehingga sepuluh hari terakhir memiliki kekhususan-kekhususan dari segi ini, maka ia merupakan hari-hari yang disyariatkan padanya i'tikaf dan menetapi masjid serta tinggal di dalamnya untuk membaca Al Quran, shalat dan dzikir serta menjauh dari bergaul dengan manusia dikarenakan apa yang menyertainya berupa banyaknya obrolan tanpa adanya kebutuhan, perkara-perkara yang jelek serta ucapan-ucapan yang tercela.
Dan di sepuluh hari terakhir diharapkan padanya lailatul qadar yang barangsiapa melakukan qiyam padanya dalam keadaan beriman dan mengharap pahala niscaya Allah akan mengampuni apa yang telah lewat dari dosa-dosanya, maka hendaknya kita bersemangat untuk mendapatkannya, oleh karena inilah i'tikaf disyariatkan padanya untuk mencari keutamaan lailatul qadar dan melakukan qiyam di malam-malam sepuluh hari terakhir.
http://telegram.me/dinulqoyyim