الدين القيم
2.6K subscribers
868 photos
45 videos
88 files
2.54K links
Download Telegram
بسم الله الرحمن الرحيم.

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz kepada saudara yang kami muliakan Fadhilatusy Syaikh Muhammad As Shalih Al Utsaimin semoga Allah memberinya taufik kepada semua kebaikan Amiin.

Salamun alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Wahai saudaraku yang saya cintai telah sampai kepadaku tulisanmu tertanggal 1/10/1394 H semoga Allah menyampaikan engkau dengan keridhaanNya dan aku mengucapkan syukur kepadamu atas ucapan selamat yang engkau sampaikan berkaitan dengan sempurnanya ibadah puasa, ibadah qiyam dan berjumpa dengan hari ied dan aku membalas engkau dengan ucapan selamat atas hal itu, dan aku memohon kepada Allah agar menerima ibadah dari semuanya dan semoga Allah mempertemukan kembali kesempatan yang diberkahi ini atas kita dan atas engkau pada tahun-tahun yang akan datang di atas keadaan yang lebih baik, istiqamah, kemuliaan untuk islam dan kaum muslimin, sesungguhnya Dia sebaik-baik Dzat yang diminta.

http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📂HUKUM MELAKUKAN QIYAMULLAIL (SHALAT MALAM) SECARA BERJAMAAH DI SELAIN BULAN RAMADHAN

🔻Aku pernah bertanya kepada guru kami Asy Syaikh Al Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi rahimahullah : apakah diperbolehkan melakukan shalat malam dan shalat witir secara berjamaah di selain bulan Ramadhan ?
Maka beliau menjawab : "Tidak mengapa insyaAllah jika dilakukan sesekali dan tanpa perencanaan sebelumnya, maka sungguh Ibnu Abbas radhiallahu anhuma pernah melakukan shalat malam bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam dan demikian pula selain beliau dari para shahabat".

Ditulis oleh
Ahmad bin Muhammad Asy Syubaili hafizhahullah.
Musyrif Daurah Al Allamah Zaid Al Madkhali rahimahullah di kota Jazan KSA.

Sumber : https://twitter.com/AShobaily/status/1264662379603918851?s=20

حكم الاجتماع لقيام الليل في غير رمضان
سألت شيخنا العلامة : أحمد بن يحيى النجمي رحمه الله هل يجوز الاجتماع لصلاة الليل والوتر في غير رمضان؟ فأجاب: بأنه لابأس إن كان هذا أحيانا ومن غير ترتيب مسبق، فقد صلى ابن عباس مع النبي ﷺ وكذلك غيره من الصحابة رضي الله عنهم. • أحمد الشبيلي


http://telegram.me/dinulqoyyim
📂📋NASEHAT DARI AL ALLAMAH RABI' BIN HADI AL MADKHALI BAGI KAUM MUSLIMIN DI HARI IDUL FITRI TAHUN 1441 H

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه، أما بعد :

🔻Maka sesungguhnya aku mewasiatkan kepada diriku sendiri dan kaum muslimin agar bertakwa kepada Allah Tabaraka wa Taala dan berpegang teguh dengan al-Quran dan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan berjalan di atas manhaj salafush shalih dalam hal aqidah, ibadah dan muamalah dalam seluruh aspek kehidupan.

🔸Dan aku memohon kepada Allah agar melembutkan hati-hati mereka dan menyatukan mereka di atas kebenaran dan menjauhkan mereka dari gangguan setan serta melindungi mereka dari kejelekan fitnah-fitnah yang nampak ataupun yang tersembunyi, sesungguhnya Rabb kita Maha Mendengar doa.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

🗞Kemudian Syaikh mewasiatkan untuk menyampaikan salam beliau kepada kita semua.

http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📂HUKUM PUASA 6 HARI DI BULAN SYAWWAL

📋Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Ali Adam Al Ityubi hafizhahullah berkata :

🔻Kesimpulannya bahwasanya pendapat yang benar adalah apa yang dikemukakan oleh kebanyakan dari para ulama berupa disunnahkannya berpuasa 6 hari dari bulan Syawwal dikarenakan hadits-hadits yang datang tentangnya merupakan hadits-hadits yang shahih*, adapun para ulama yang memakruhkannya seperti Al Imam Malik maka diberi udzur atas beliau yaitu dikarenakan hadits-hadits tersebut tidak shahih menurut pandangan beliau sehingga beliau menyelisihinya, maka seandainya hadits-hadits tersebut shahih di sisi beliau niscaya beliau akan berpendapat sesuai dengan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah dalam pembahasan yang telah lewat, maka pelajarilah dengan inshaf (adil) dan jauhilah olehmu dari meniti jalan menyimpang, wallahu Taala a'lam bish shawab.

📚Al Bahrul Muhith Ats Tsajaj Syarh Shahih Muslim Ibnil Hajjaj 21/536.

------------------------------
*Diantaranya adalah hadits Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر.

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia mengikutkannya dengan puasa 6 hari dari bulan Syawwal maka seperti berpuasa sepanjang tahun". Hadits riwayat Muslim.
👉🏻Dan hadits Tsauban radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :

من صام ستة أيام بعد الفطر كان تمام السنة (من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها).

Barangsiapa yang berpuasa 6 hari setelah iedul fitri maka seperti berpuasa setahun sempurna, Allah Taala berfirman (Al An'am : 160) :

من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها.

"Barangsiapa yang datang pada hari kiamat membawa amal kebaikan maka ia akan mendapatkan sepuluh kali lipat pahala dari kebaikannya".
Hadits riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban.

#حكم_صيام_ست_من شوال

والحاصل أن الحق والصواب ما قاله كثير من أهل العلم من استحباب صوم ستة أيام من شوال؛ لصحة الأحاديث بذلك، وأما من كره منهم ذلك كمالك فيعتذر عنه بأنه لم تصح هذه الأحاديث عنده فخالفها، فلو صحت لقال بها، كما قال ابن عبدالبر رحمه الله في بحثه المذكور، فتبصر بالإنصاف، وإياك وسلوك طريق الإعتساف، والله تعالى أعلم بالصواب.

🔸 #الشيخ_محمد_بن علي آدم الإتيوبي حفظه الله. 🔸
📚المصدر : #ذخيرة_العقبى ٢١/٥٣٦.

http://telegram.me/dinulqoyyim
SAUDINEWS

Dimulai sejak hari Ahad 08 Syawwal hingga hari Sabtu 28 Syawwal : diizinkan untuk menyelenggarakan shalat Jumat dan shalat fardhu berjamaah di semua masjid-masjid di Kerajaan Saudi Arabia kecuali masjid-masjid di kota Makkkah Al Mukarramah disertai tetap melakukan langkah-langkah penjagaan.

📎https://twitter.com/SaudiNews50/status/1265089297138491392?s=20

http://telegram.me/dinulqoyyim
الدين القيم
Photo
💠📂PERATURAN-PERATURAN BAGI ORANG-ORANG YANG MENGHADIRI SHALAT DI MASJID-MASJID KERAJAAN SAUDI ARABIA

🔻Wahai Saudaraku untuk Keselamatanmu ketika Engkau Pergi ke Masjid Kami Mengharapkan Engkau Menaati Langkah-Langkah Penjagaan Berikut ini :

1⃣Mencuci kedua tangan dengan baik atau menggunakan hand sanitizer sebelum hadir menuju masjid dan setelahnya.

2⃣Orang-orang lanjut usia dan orang-orang yang memiliki penyakit kronis melakukan shalat di rumah-rumah mereka.

3⃣Membaca Al Quran melalui mushaf elektronik di handphone atau membawa mushaf khusus (pribadi).

4⃣Membawa sajadah khusus (pribadi) dan tidak ditinggal setelah shalat.

5⃣Membiarkan jarak tidak kurang dari 2 meter antara engkau dan jamaah shalat yang lain.

6⃣Tidak membawa anak-anak di bawah umur 15 tahun.

7⃣Memakai masker kain.

8⃣Berwudhu di rumah.

9⃣Tidak berjabat tangan.

1⃣0⃣Tidak berdesak-desakan ketika memasuki masjid atau keluar darinya.

Sumber :
https://twitter.com/Saudi_Moia/status/1265267478416031746?s=20

http://telegram.me/dinulqoyyim
📋📂SHALAT DI TENGAH WABAH CORONA (COVID 19)

Oleh Fadhilatusy Syaikh Dr. Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah.

1⃣Memakai Masker.
Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang seseorang dari menutupi mulutnya ketika shalat dan hadits ini dihasankan oleh Al Albani dan para fuqaha menyebutkan tentang makruhnya menutupi mulut/hidung ketika shalat dan para aimmah yaitu Ibnu Baaz, Al Utsaimin dan Al Fauzan sepakat akan hal itu kecuali kalau ada sebab atau hajat (kebutuhan) dan kaedahnya bahwa hukum makruh gugur ketika ada kebutuhan sehingga diperbolehkan memakai masker dengan tanpa dimakruhkan.

2⃣Memakai Sarung Tangan.
Jumhur fuqaha berpendapat sahnya sujud dengan adanya penghalang namun dihukumi makruh menurut sebagian mereka dan telah datang hadits dalam Shahihain bahwasanya para shahabat apabila salah seorang dari mereka tidak mampu sujud karena cuaca yang sangat panas maka ia membentangkan bajunya lalu ia sujud di atasnya, sehingga diperbolehkan memakai dua kaos tangan dalam shalat tanpa dimakruhkan ketika ada kebutuhan dan sungguh Ibnu Baaz memfatwakan bolehnya hal itu bagi laki-laki dan perempuan.

3⃣Apakah diwajibkan shalat berjamaah ketika masjid-masjid dibuka dalam keadaan virus masih ada ?
Jawaban : Orang-orang lanjut usia, orang-orang yang memiliki penyakit kronis dan mereka yang berada di daerah zona merah maka mereka melakukan shalat di rumah-rumah mereka dikarenakan adanya penghalang adapun selain mereka dari kaum lelaki maka diwajibkan atas mereka shalat berjamaah jika memungkinkan bagi mereka untuk tetap melakukan langkah-langkah penjagaan.

4⃣Merapatkan Shaf.
Shalat berjamaah kedudukannya agung oleh karena inilah datang dalam syariat perubahan tata cara shalat ketika melakukan shalat khauf dalam rangka tetap menjaga shalat berjamaah, dan demikian pula seorang makmum yang masbuk melakukan shalat bersama imam dengan adanya perubahan tata cara shalat bagi makmum masbuk tersebut dalam rangka menjaga shalat berjamaah maka tentu lebih diperbolehkan merubah tata cara membentuk shaf dalam rangka menjaga shalat berjamaah sehingga menjaga jarak (dalam shalat berjamaah) disyariatkan dan bukan kebid'ahan.


| *أحكام الصلاة في ظل جائحة كورونا* |

تغريدات للشيخ أ.د. سليمان الرحيلي.

ا•┈┈••✦••┈┈•ا

*هل تجب صلاة الجماعة حال فتح المساجد مع وجود الفيروس؟*

كبار السن والمرضى بالأمراض المزمنة، ومن يتعاطون الأدوية المخفضة للمناعة، ومن توجد حالات في منطقتهم: يصلون في بيوتهم لبقاء المانع.
*وأما غيرهم من الرجال فتجب عليهم الجماعة إذا أمكن التزامهم بالاحترازات.*

• *(لبس الكمامة)*
نهى النبي ﷺ أن يغطي الرجل فاه في الصلاة وحسنه الألباني.
ونص الفقهاء على كراهة تلثم الرجل في الصلاة، واتفق الأئمة ابن باز والعثيمين والفوزان على ذلك إلا لعلة أوحاجة، والقاعدة أن الكراهة تسقط عند الحاجة؛ *فيجوز لبس الكمامة بلا كراهة.*

• *(لبس القفاز)*
جمهور الفقهاء على صحة السجود مع الحائل مع الكراهة عند بعضهم.
وقد جاء في الصحيحين أن الصحابة إذا لم يستطع أحدهم أن يسجد من شدة الحر بسط ثوبه فسجد عليه؛ *فيجوز لبس القفازين في الصلاة بلا كراهة عند الحاجة،* وقد أفتى ابن باز بالجواز للرجل والمرأة.

*• (تراص الصف)*

صلاة الجماعة شأنها عظيم، ولذا جاء تغيير هيئة الصلاة في صلاة الخوف للمحافظة على الجماعة. ويصلي المسبوق مع الإمام مع تغير هيئة الصلاة في حقه للمحافظة على الجماعة؛ فمن باب أولى جواز تغير هيئة الصف للمحافظة على الجماعة؛ *فالتباعد مشروع وليس بدعة.*


• مقطع صوتي للشيخ سليمان الرحيلي يتحدث فيه عن الصلاة في ظل جائحة كورونا
https://youtu.be/tBlqwoWRI-Y

ا•┈┈••✦••┈┈•ا
http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📂HUKUM-HUKUM SEPUTAR PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL

Oleh Ma'alisy Syaikh Dr. Abdussalam bin Abdillah As Sulaiman hafizhahullah (anggota Haiah Kibaril Ulama dan anggota Komisi Tetap Urusan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia).

🔻Al Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

"من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر".

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian ia mengikutkannya dengan puasa enam hari dari bulan Syawwal maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun". Yaitu seperti berpuasa setahun secara sempurna, satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan yang semisal, maka puasa Ramadhan (selama sebulan) akan semisal dengan puasa 10 bulan dan puasa enam hari di bulan Syawwal akan semisal dengan puasa 2 bulan (60 hari), maka disunnahkan berpuasa enam hari dari bulan Syawwal, amalan yang mudah dengan keutamaan yang besar.

1⃣Barangsiapa yang memiliki tanggungan puasa qadha Ramadhan maka tidak diperbolehkan baginya memulai untuk berpuasa 6 hari dari bulan Syawwal sebelum ia mengqadha puasa Ramadhan; dikarenakan dalam kondisi tersebut (yakni ketika ia masih memiliki tanggungan puasa qadha Ramadhan) tidak bisa dikatakan ia tuntas berpuasa Ramadhan namun ia hanyalah berpuasa sebagian dari Ramadhan.

2⃣Tidak diperbolehkan mendahulukan puasa enam hari dari bulan Syawwal atas puasa kaffarah dan puasa nadzar; dikarenakan puasa enam hari dari bulan Syawwal adalah puasa nafilah (sunnah) sedangkan puasa kaffarah dan nadzar hukumnya wajib, dan sesuatu yang dihukumi wajib didahulukan atas ibadah nafilah (sunnah), dan kaffarah hukumnya wajib dilakukan dengan segera.

3⃣Mengqadha puasa wajib dapat melepaskan seseorang dari tanggungan kewajiban dan seorang hamba akan dihisab atasnya, dan dalam hadits qudsi Allah berfirman :

"وما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افترضته عليه".

"Tidaklah hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu amalan yang lebih aku cintai daripada amalan yang Aku wajibkan atasnya".

4⃣Tidak sah mengumpulkan antara puasa qadha Ramadhan dan puasa enam hari dari bulan Syawwal dengan satu niat.

5⃣Diperbolehkan berpuasa enam hari dari bulan Syawwal secara berurutan atau secara terpisah di bulan Syawwal, dan yang lebih utama adalah melakukannya secara berurutan, dan diperbolehkan bagi orang yang ingin melakukannya secara terpisah untuk melakukannya di hari-hari yang disunnahkan berpuasa padanya seperti hari Senin, Kamis, dan hari-hari bidh (hari ke-13,14,15 dari bulan hijriyyah).

6⃣Tidak disyariatkan mengqadha puasa enam hari dari bulan Syawwal setelah berakhirnya bulan Syawwal; dikarenakan puasa tersebut hukumnya sunnah yang telah lewat tempatnya (waktunya) baik puasa tersebut ditinggalkan karena udzur atau dengan tanpa udzur.

Sumber : https://twitter.com/aliftasa/status/1265723657185189888?s=20

http://telegram.me/dinulqoyyim
علمني_شيخ_محمد_بازمول.pdf
239.7 KB
علمني_شيخي_محمد_بازمول.pdf
💠📂GURUKU SYAIKH MUHAMMAD BAAZMUL HAFIZHAHULLAH MENGAJARIKU....

📋Fadhilatusy Syaikh Dr. Ahmad bin Umar Baazmul hafizhahullah berkata :

1- Guruku Syaikh Muhammad (Baazmul) mengajariku agar aku mengetahui bahwa al haq tidak ada jalan baginya kecuali apa yang datang dalam kitabullah dan sunnah serta manhaj salafus shalih.

2- Guruku syaikh Muhammad mengajariku agar aku memaparkan suatu pendapat kepada al kitab dan sunnah serta apa yang dipegangi oleh para shahabat maka pendapat yang sesuai dengannya aku menerimanya dan pendapat yang menyelisihinya aku menolaknya.

3- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku tidak ta'ashshub terhadap seorang alim siapapun dia jika ia salah dalam suatu permasalahan; dikarenakan ta'ashshub merupakan akhlak yang tercela.

4- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku bahwasanya seorang muqallid adalah jahil dan tidak dianggap ucapannya dalam permasalahan-permasalahan ilmu dikarenakan ia tidak bisa membedakan antara dalil-dalil yang ada.

5- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku bahwa para ulama bertingkat-tingkat kedudukan mereka dan masing-masing alim memiliki spesialisasi dalam ilmu tertentu yang menjadikannya didahulukan atas ulama yang lain dalam ilmu tersebut.

6- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku menghormati para ulama dan mengenali kedudukan mereka dan agar aku mengambil faedah dari mereka dikarenakan mereka adalah para pewaris para Nabi.

7- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku mewaspadai tindakan-tindakan dan cara-cara sebagian orang yang tampil berdakwah dimana tindakan-tindakan dan cara-cara tersebut tidak layak bagi seorang penuntut ilmu pemula terlebih lagi bagi seorang yang tampil mengajarkan ilmu.

8- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku mewaspadai manhaj orang-orang yang sok mengaku berilmu dan cara-cara mereka dikarenakan mereka pada hakikatnya adalah orang-orang yang bodoh.

9- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku merujuk kepada para ulama walaupun aku telah tampil mengajarkan ilmu dan agar aku tidak bersendirian dengan pendapatku khususnya pada permasalahan yang membutuhkan untuk dikembalikan kepada para ulama.

10- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku tidak terburu-buru sehingga aku tampil sebelum waktunya ! dan pada asalnya para penuntut ilmu mengambil faedah dari seorang alim.

11- Guruku Syaikh Muhammad mengajariku agar aku tidak tampil di majelisnya seorang alim namun seharusnya aku menyimak ucapannya dan mengambil faedah-faedah dari bimbingan-bimbingannya !! ini merupakan manhaj salafi yang disia-siakan oleh orang-orang yang sok mengaku berilmu.

Sumber : http://www.radiosunna.com/articles_168.html

http://telegram.me/dinulqoyyim
SAUDINEWS

🕌Shalat Shubuh di Masjid Quba' di kota Madinah Al Munawwarah pada hari Ahad 8 Syawwal 1441 H.

Sumber : https://twitter.com/wajab92/status/1266921933779730437?s=20

📋Ma'alisy Syaikh Dr. Abdul Lathif Alusy Syaikh hafizhahullah (Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Saudi Arabia) berkata :

🔻Kita kembali dengan tetap waspada dengan tetap memperhatikan protokol-protokol kesehatan dengan :

1- Memakai masker.
2- Mencuci tangan atau memakai handsanitizer.
3- Tidak berjabat tangan.
4- Membiarkan jarak 2 meter antara kita dan orang lain.
5- membatasi perkumpulan.

Dengan kita mematuhi hal-hal di atas berarti kita ikut andil dengan kehendak Allah dalam melalui pandemi ini.

#نعود_بحذر ملتزمين بالإجراءات الاحترازية الصحية؛ من خلال: 1. لبس الكمامة. 2. غسل أو تعقيم اليدين. 3. عدم المصافحة. 4. ترك مسافة مترين بيننا وبين الآخرين. 5.الحد من التجمعات. التزامنا يسهم بمشيئة الله في تجاوز هذه الجائحة.

📎https://twitter.com/Dr_Abdullatif_a/status/1266792389466886145?s=20

http://telegram.me/dinulqoyyim
📂💠SILSILAH FIQHIYYAT AL IMAM IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH (1)

🏷Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata :

🔻Sesungguhnya ibadah-ibadah yang datang dengan cara-cara yang beragam sepantasnya bagi seseorang untuk melakukannya dengan cara-cara yang beragam tersebut*, dan melakukannya dengan cara-cara yang beragam mengandung beberapa faedah :

🔸Yang pertama : menjaga sunnah dan menyebarkan macam-macam sunnah diantara manusia.

🔸Yang kedua : memudahkan bagi seorang hamba yang mukallaf ; dikarenakan sebagian cara-cara tersebut lebih ringan dari sebagian yang lain sehingga butuh untuk diamalkan.

🔸Yang ketiga : hadirnya hati dan supaya hati tidak menjadi bosan dan jenuh.

🔸Yang keempat : mengamalkan syariat dengan semua tata caranya.

📚Asy Syarhul Mumti' (2/56-57).

_______
*Diantaranya adalah bacaan-bacaan tasyahhud dalam shalat, bacaan-bacaan shalawat atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, doa-doa istiftah dan bacaan-bacaan salam dalam shalat, pen.



◈ ━━━━━━━━✒️🖋━━━━━━━━ ◈


═ ۞ ﷽ ۞ ═


#العقد_المتين_والدر_الثمين_من_فقهيات_الإمام_ابن_عثيمين


□قال الشيخ ابن عثيمين -رحمه الله-:

إن العبادات الواردة على وجوه متنوعة ينبغي للإنسان أن يفعلها على هذه الوجوه،

♻️وتنويعها فيه فوائد:

🔸--أولا: حفظ السنة ونشر أنواعها بين الناس.

🔸--ثانيا: التيسير على المكلف؛ فإن بعضها قد يكون أخف من بعض فيحتاج للعمل.

🔸--ثالثا: حضور القلب وعدم ملله وسآمته.

🔸--رابعا: العمل بالشريعة على جميع وجوهها.


📜(الشرح الممتع / ج2 / ص.57-56)


http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📂SILSILAH FIQHIYYAT AL IMAM IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH (2)

📎Pertanyaan : Apa hukum berjabat tangan ketika memasuki suatu majelis ?

📋Jawaban Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah :

Aku tidak mendapati nash (dalil) tentangnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila memasuki suatu majelis maka beliau duduk di mana ia bisa duduk di majelis tersebut, adapun nash-nash dalil yang datang tentang berjabat tangan maka itu ketika bertemu.

📚Al Kanzuts Tsamin hal. 178.

◈ ━━━━━━━━✒️🖋━━━━━━━━ ◈


═ ۞ ﷽ ۞ ═


#العقد_المتين_والدر_الثمين_من_فقهيات_الإمام_ابن_عثيمين



■سئل العلامة ابن عثيمين -رحمه الله-:
📌ما حكم المصافحة عند الدخول في المجلس؟

✍️الجواب: لم أرى فيها نصًّا عن النبي صلى الله عليه وسلم ، فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل المجلس جلس حيث ينتهي به المجلس ، وأما النصوص الواردة في المصافحة فإنها عند اللقاء .


المصدر:
📜الكنز الثمين ( ص.١٧٨ )



◈ ━━━━━━━━✒️🖋━━━━━━━━ ◈
http://telegram.me/dinulqoyyim
💠📂SILSILAH FIQHIYYAT AL IMAM IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH (3)

📋Asy Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al Usaimin rahimahullah berkata :

🔻Dan ketahuilah bahwa memakai sandal termasuk sunnah dan tidak memakai sandal juga termasuk sunnah; oleh karena inilah Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang dari memperbanyak kesenangan (yang berlebihan) dan memerintahkan untuk tidak memakai sandal sesekali.

🔸Maka disunnahkan untuk seseorang memakai sandal namun seharusnya ia sesekali untuk berjalan dalam keadaan tidak memakai sandal diantara manusia dalam rangka menampakkan sunnah ini dimana sebagian manusia mengkritiknya, apabila ia melihat seseorang berjalan dengan tidak memakai sandal maka ia mengatakan apa-apaan ini ?! orang ini termasuk orang-orang yang bodoh ?!!

⚠️Ini kesalahan; dikarenakan Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang dari memperbanyak kesenangan (yang berlebihan) dan memerintahkan untuk tidak memakai sandal sesekali.

📚Syarh Riyadhus Shalihin 4/192.

◈ ━━━━━━━━✒️🖋━━━━━━━━ ◈


═ ۞ ﷽ ۞ ═


#العقد_المتين_والدر_الثمين_من_فقهيات_الإمام_ابن_عثيمين



■يقول العلامة ابن عثيمين -رحمه الله _:

📬 وليعلم أن لبس النعال من السنة ، والإحتفاء من السنة أيضا؛ ولهذا نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن كثرة الإرفاه، وأمر بالإحتفاء أحيانا،

◀️ فالسُّنة أن الإنسان يلبس النعال لا بأس، لكن ينبغي أحيانا أن يمشي حافيا بين الناس ليُظهر هذه السُّنة التي كان بعض الناس ينتقدها، إذا رأى شخصا يمشي حافيا قال ما هذا ؟! هذا من الجهال ؟ !!

⚠️ وهذا غلط ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينهى عن كثرة الإرفاه ويأمر بالإحتفاء أحيانا.


📙شرح رياض الصالحين ابن عثيمين 📙
(ج.٤/ص.١٩٢)


◈ ━━━━━━━━✒️🖋━━━━━━━━ ◈

http://telegram.me/dinulqoyyim
Audio
📌 توجيهات مع العودة للمساجد في السعودية

معالي الشيخ الدكتور
صالح بن عبدالله العصيمي
- عضو هيئة كبار العلماء-

ليلة الأحد ٨ شوال ١٤٤١

https://youtu.be/4M4Vth-htx8

════ ¤❁✿❁¤ ════
🔸 قناة الشيخ صالح العصيمي 🔸
https://t.me/alosyme
💠📋BIMBINGAN-BIMBINGAN TERKAIT KEMBALI DIBUKANYA MASJID-MASJID

🔉Oleh Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Abdillah Al Ushaimi hafizhahullah (anggota Haiah Kibaril Ulama Kerajaan Saudi Arabia).

🔻Dengan kembali dibukanya masjid-masjid di Kerajaan Saudi Arabia setelah mendapatkan izin untuk mendatanginya pada zaman terjadinya wabah di seluruh dunia pada hari-hari ini maka aku ingin mengingatkan diriku dan saudara-saudaraku dengan beberapa hal yang harus diperhatikan ketika kembali ke masjid seraya memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menyegerakan untuk mengangkat wabah ini dan menghilangkan musibah dari kita dan dari kaum muslimin secara umum.

🔸Perkara pertama : Bahwasanya udzur untuk meninggalkan dari menghadiri shalat Jumat dan shalat berjamaah masih senantiasa berlaku; maka barangsiapa yang mengkhawatirkan atas dirinya tertimpa penyakit maka diperbolehkan baginya meninggalkan untuk menghadiri shalat Jumat dan shalat berjamaah dan tidak ada dosa baginya, dan pahala bagi orang yang sebelumnya menjaga shalat jumat dan shalat berjamaah tetap tercatat baginya alhamdulillah walaupun ia tidak menghadirinya.

📂Dalam shahih Al Bukhari dari hadits Abu Musa Al Asy'ari radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا.

"Apabila seorang hamba sakit atau bepergian (safar) maka akan dicatat baginya semisal pahala amalan yang ia lakukan ketika ia mukim dan sehat".

🔸Perkara yang kedua : bahwasanya barangsiapa yang dipastikan terpapar virus penyakit atau nampak baginya tanda-tandanya atau ia dinasehati secara medis untuk tidak bergaul dengan orang lain maka tidak diperbolehkan baginya untuk menghadiri shalat Jumat dan shalat berjamaah dalam rangka menolak kemudharatan menimpa orang lain berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

لا ضرر ولا ضرار.

"Tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan orang lain". Hadits riwayat Ibnu Majah dan selainnya.

🔸Perkara yang ketiga : bahwasanya apa yang diumumkan berupa upaya-upaya penjagaan (protokol-protokol kesehatan) di masjid itu wajib diamalkan dalam rangka mentaati Allah dan RasulNya dan mentaati penguasa serta berupaya menjauhkan kaum muslimin dari menularnya wabah ini.

🏷Dan sungguh Allah Taala berfirman :

وتعاونوا على البر والتقوى

"Dan hendaklah kalian saling tolong-menolong di atas kebajikan dan takwa. (Al Maidah : 2), dan dalam Ash Shahihain dari hadits Abu Musa Al Asy'ari radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا.

"Seorang mukmin bagi mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan sebagiannya atas sebagian yang lain.
Maka melaksanakan bimbingan-bimbingan tersebut dan mengamalkannya termasuk bentuk tolong-menolong diantara kaum mukminin yang diperintahkan.

🔸Perkara yang keempat : bahwasanya apa yang ditetapkan berupa ukuran jaga jarak antara jamaah shalat merupakan langkah penjagaan yang tidak merusak sahnya shalat dan tidak mengurangi pahalanya dalam kondisi (pandemi) yang terjadi pada hari ini; dikarenakan jaga jarak yang dilakukan oleh jamaah shalat ketika kondisi bukan darurat dan kondisi selamat (dari wabah) menurut sekelompok fuqaha hukumnya haram, dan menurut para fuqaha yang lain yaitu jumhur ulama hukumnya makruh, dan jaga jarak yang diperintahkan pada hari ini :

-bisa jadi karena darurat sehingga hukum haram terangkat dengan sebab itu.
-dan bisa jadi karena adanya hajat (kebutuhan) sehingga hukum makruh terangkat dengan sebab itu.
Maka tidak mengapa jaga jarak yang dilakukan tersebut menurut kedua pendapat di atas insyaAllah.
🔸Perkara yang kelima : bahwasanya seharusnya untuk menjadikan ibadah Jumat dan shalat berjamaah di hari-hari ini (hari-hari wabah) sebagai sarana berlindung kepada Allah dengan menuju rumah dari rumah-rumahNya untuk menunaikan kewajiban kepadaNya.

🖇Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

أحب البلاد إلى الله مساجدها.

"Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid". Hadits riwayat Muslim.
Dan orang yang menuju masjid berarti ia menuju tempat di muka bumi yang paling dicintai oleh Allah Taala, maka seharusnya untuk memanfaatkan masjid-masjid tersebut dengan menunaikan kewajiban kepada Allah dan memakmurkannya dengan memohon kepada Allah Taala dengan doa khusus dan umum untuk mengangkat wabah dan menghilangkan musibah.

Dan Allah Taala berfirman :

وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان فليستجيبوا لي وليؤمنوا بي لعلهم يرشدون.

"Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentangKu maka sesungguhnya Aku dekat, Aku akan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaKu maka hendaklah mereka mentaati perintah-perintahKu dan beriman kepadaKu supaya mereka mendapatkan petunjuk". (Al Baqarah).

📎Dan seharusnya untuk kita berlindung kepada Allah di masjid-masid seraya berdoa kepadaNya agar mengangkat wabah ini dan menyegerakan untuk menghilangkannya.

📍Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar membalas Khadimul Haramain (Raja Salman bi Abdil Aziz) dan waliyyul ahd (Muhammad bin Salman) dengan balasan kebaikan atas kebaikan beliau berdua berupa perhatian terhadap rumah-rumah Allah dan semoga Allah Allah membalas Menteri Urusan Agama Islam (Ma'alisy Syaikh Abdul Lathif Alusy Syaikh) dengan kebaikan atas semangat beliau dalam melaksanakan hal itu dan semoga Allah menjaga kita semua dan orang-orang yang kita cintai dari penyakit ini dan mencukupkan kita dari kejelekannya.

Ya Allah kita berlindung kepadaMu dari penyakit kusta, kegilaan, penyakit lepra dan kejelekan penyakit-penyakit yang ada.

والحمد لله رب العالمين.

وصلى الله وسلم على عبده ورسوله محمد وآله وصحبه أجمعين.

🎙Kalimat bimbingan ini direkam pada malam Ahad 8 Syawwal 1441 H.

http://telegram.me/dinulqoyyim