Buah yang dihasilkan dari mengagungkan penguasa kembali kepada rakyat, dan sikap meremehkan para penguasa tidaklah membuahkan faedah apapun, dan tidaklah mereka memetik melainkan kerusakan dan pengrusakan, namun manusia pada hari ini berjalan di jalan yang berlawanan dengan jalan yang benar.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 13.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 13.
Seharusnya kita semua memahami bahwa mendengar dan taat itu terhadap pemimpin yang baik maupun yang jahat; dikarenakan pemimpin yang jahat adalah seorang muslim walaupun ia memiliki kejelekan maka ia tetap berada di daerah islam.
Adapun pemimpin yang kafir maka ia didengar dan ditaati karena adanya maslahat
Adapun pemimpin yang muslim yang baik maupun yang jahat maka ketaatan kepadanya adalah agama yakni kita beribadah kepada Allah dengan kita mendengar dan menaati pemimpin tersebut karena itu adalah haknya.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 16.
Adapun pemimpin yang kafir maka ia didengar dan ditaati karena adanya maslahat
Adapun pemimpin yang muslim yang baik maupun yang jahat maka ketaatan kepadanya adalah agama yakni kita beribadah kepada Allah dengan kita mendengar dan menaati pemimpin tersebut karena itu adalah haknya.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 16.
Penguasa muslim memiliki hak didengar dan ditaati dalam agama, dan kita menunaikan hak tersebut dalam rangka beribadah kepada Allah Taala sesuai apa yang datang bahwa mentaatinya termasuk menaati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan menaati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk menaati Allah Taala, maka lakukanlah dalam rangka mengharap pahala dan menyambut perintah Allah sehingga engkau berada dalam ibadah dan ketaatan serta mengamalkan agama untuk Allah Taala.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 16.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 16.
Seorang pemimpin yang kafir dan kekufurannya nampak jelas dimana di sisi kita ada dalil dari Allah tentangnya yakni kekufurannya bukan hal yang diduga-duga dan diperselisihkan maka mendengar dan menaatinya masuk dalam bab maslahat dan menolak mafsadah serta menahan kejelekan dan gangguan terhadap islam dan kaum muslimin, dan tidak diperbolehkan memberontaknya atau menyelisihinya dan memeranginya kecuali dengan syarat-syarat yaitu adanya kemampuan untuk melakukan penggantian kekuasaan dengan tanpa adanya mafsadah dan tanpa adanya mudharat dan timbulnya kejelekan, dan sikap tidak mendengar dan taat terhadapnya tidak menjadi sebab atau perantara menimpanya kejelekan pada kaum muslimin.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 16-17.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 16-17.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي.
“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah dan barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah dan barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” [Muttafaqun alaih].
Maka seorang penguasa memiliki hak yang besar, barangsiapa yang tidak menunaikannya maka ia masuk pada ancaman yang sifatnya umum ini.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 17.
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي.
“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah dan barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah dan barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” [Muttafaqun alaih].
Maka seorang penguasa memiliki hak yang besar, barangsiapa yang tidak menunaikannya maka ia masuk pada ancaman yang sifatnya umum ini.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 17.
Islam merupakan agama hak dan kewajiban, maka barangsiapa yang menunaikan hak yang wajib ia tunaikan maka ia berhak mendapatkan janji dari Allah Ta'ala, dan barangsiapa tidak menunaikan hak-hak yang wajib baginya maka ia berhak mendapatkan ancaman.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 17.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 17.
Abu Dzarr radhiallahu anhu berkata :
" إن خليلي أوصاني أن أسمع وأطيع وإن كان عبدا مجدع الأطراف"
Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) mewasiatkan kepadaku agar aku mendengar dan taat kepada penguasa meskipun yang berkuasa adalah seorang budak yang cacat hidung atau cacat telinganya”. [Shahih Muslim].
Yakni ia seorang budak yang memiliki kekurangan, dan sifat-sifat ini tidak masuk kriteria menjadi pemimpin bahkan sifat-sifat tersebut mengharuskan pemiliknya tidak layak menjadi pemimpin, namun jika terjadi yakni ia mendapatkan tampuk kepemimpinan atau ditunjuk oleh penguasa sebagai gubernur dalam keadaan ia demikian maka wajib bagimu mendengar dan menaatinya.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 18.
" إن خليلي أوصاني أن أسمع وأطيع وإن كان عبدا مجدع الأطراف"
Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) mewasiatkan kepadaku agar aku mendengar dan taat kepada penguasa meskipun yang berkuasa adalah seorang budak yang cacat hidung atau cacat telinganya”. [Shahih Muslim].
Yakni ia seorang budak yang memiliki kekurangan, dan sifat-sifat ini tidak masuk kriteria menjadi pemimpin bahkan sifat-sifat tersebut mengharuskan pemiliknya tidak layak menjadi pemimpin, namun jika terjadi yakni ia mendapatkan tampuk kepemimpinan atau ditunjuk oleh penguasa sebagai gubernur dalam keadaan ia demikian maka wajib bagimu mendengar dan menaatinya.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 18.
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :
«إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً: أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلاَّهُ اللهُ أُمُورَكُمْ»
"Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian 3 hal : yakni kalian beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan kalian semuanya berpegang teguh dengan agama Allah dan tidak berpecah belah, dan kalian bersikap tulus terhadap orang yang Allah jadikan ia penguasa yang mengurusi urusan kalian". [Musnad Al Imam Ahmad dan Muslim dalam shahihnya dengan lafazh yang semisal dengannya].
Yakni walaupun engkau tidak membaiatnya dan tidak meridhai kepemimpinannya namun Allah Ta'ala yang menyampaikannya pada tampuk kekuasaan maka wajib bagimu untuk bersikap tulus terhadapnya dalam mendoakannya dan membelanya.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 19.
«إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً: أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلاَّهُ اللهُ أُمُورَكُمْ»
"Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian 3 hal : yakni kalian beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan kalian semuanya berpegang teguh dengan agama Allah dan tidak berpecah belah, dan kalian bersikap tulus terhadap orang yang Allah jadikan ia penguasa yang mengurusi urusan kalian". [Musnad Al Imam Ahmad dan Muslim dalam shahihnya dengan lafazh yang semisal dengannya].
Yakni walaupun engkau tidak membaiatnya dan tidak meridhai kepemimpinannya namun Allah Ta'ala yang menyampaikannya pada tampuk kekuasaan maka wajib bagimu untuk bersikap tulus terhadapnya dalam mendoakannya dan membelanya.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 19.
الإمتاع_في_حكم_الغناء_و_المعازف_والإيقاع_.pdf
751.3 KB
اسم الكتاب : الإمتاع في حكم الغناء و المعازف والإيقاع
المؤلف : فضيلة الشيخ د.محمد بن فهد بن عبد العزيز الفريح
تقديم : العلامة الشيخ د.صالح بن فوزان الفوزان
المؤلف : فضيلة الشيخ د.محمد بن فهد بن عبد العزيز الفريح
تقديم : العلامة الشيخ د.صالح بن فوزان الفوزان
الدين القيم
الإمتاع_في_حكم_الغناء_و_المعازف_والإيقاع_.pdf
📒Fadhilatusy Syaikh Dr. Muhammad bin Fahd Al Furayh hafizhahullah berkata :
Sungguh para ulama telah menulis tentang masalah mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik dengan karya-karya tulis yang banyak sekali yang melebihi 60 karya tulis dalam menjelaskan keharamannya, dan bahwa ia termasuk permasalahan yang disepakati atas keharamannya, adapun pendapat-pendapat yang diada-adakan setelah adanya ijma' (kesepakatan ulama) tersebut maka tidak dianggap, dan barangsiapa yang mengikuti pendapat-pendapat yang syadz (pendapat yang menyelisihi ijma' ulama) maka terkumpul padanya kejelekan, bahkan Al Auza'i rahimahullah berkata :
من أخذ بنوادر العلماء خرج من الإسلام.
"Barangsiapa yang mengambil pendapat-pendapat ulama yang nadir/syadz maka ia keluar dari islam".
Dan Ibrahim ibnu Adham rahimahullah berkata :
من حمل شاذ العلماء حمل شرا كبيرا.
"Barangsiapa yang mengambil pendapat ulama yang syadz maka ia telah membawa kejelekan yang besar".
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
"ليس كل خلاف يستروح إليه ويعتمد عليه، ومن تتبع ما اختلف فيه العلماء وأخذ بالرخص من أقاويلهم تزندق أو كاد".
"Tidak semua khilaf bisa dijadikan tumpuan, dan barangsiapa yang menyelidiki apa yang diperselisihkan oleh para ulama dan ia mengambil rukhshah (pendapat paling mudah) dari pendapat-pendapat mereka maka ia dihukumi zindiq atau hampir dihukumi zindiq".
📚Risalah berjudul Al Imta' fi Hukmil Ghina' wal Ma'azif wal iqa' hal 8-9.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Sungguh para ulama telah menulis tentang masalah mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik dengan karya-karya tulis yang banyak sekali yang melebihi 60 karya tulis dalam menjelaskan keharamannya, dan bahwa ia termasuk permasalahan yang disepakati atas keharamannya, adapun pendapat-pendapat yang diada-adakan setelah adanya ijma' (kesepakatan ulama) tersebut maka tidak dianggap, dan barangsiapa yang mengikuti pendapat-pendapat yang syadz (pendapat yang menyelisihi ijma' ulama) maka terkumpul padanya kejelekan, bahkan Al Auza'i rahimahullah berkata :
من أخذ بنوادر العلماء خرج من الإسلام.
"Barangsiapa yang mengambil pendapat-pendapat ulama yang nadir/syadz maka ia keluar dari islam".
Dan Ibrahim ibnu Adham rahimahullah berkata :
من حمل شاذ العلماء حمل شرا كبيرا.
"Barangsiapa yang mengambil pendapat ulama yang syadz maka ia telah membawa kejelekan yang besar".
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
"ليس كل خلاف يستروح إليه ويعتمد عليه، ومن تتبع ما اختلف فيه العلماء وأخذ بالرخص من أقاويلهم تزندق أو كاد".
"Tidak semua khilaf bisa dijadikan tumpuan, dan barangsiapa yang menyelidiki apa yang diperselisihkan oleh para ulama dan ia mengambil rukhshah (pendapat paling mudah) dari pendapat-pendapat mereka maka ia dihukumi zindiq atau hampir dihukumi zindiq".
📚Risalah berjudul Al Imta' fi Hukmil Ghina' wal Ma'azif wal iqa' hal 8-9.
http://telegram.me/dinulqoyyim
Dari Ubadah ibnus Shamit radhiallahu anhu ia berkata :
دعانا رسول الله ﷺ فبايعناه، فكان فيما أخَذ علينا: أنْ بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا، وعسرنا ويسرنا، وأثرة علينا، وأنْ لا ننازع الأمر أهله، إلا أنْ تروا كفرًا بواحًا عندكم مِن الله فيه برهان.
“Nabi pernah memanggil kami lalu kami membaiat beliau, maka diantara poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam kondisi lapang maupun terpaksa, dalam keadaan sulit maupun keadaan mudah, bahkan dalam kondisi penguasa lebih mementingkan dirinya sendiri atas kita dan tidak memberontak pemerintahan yang berwenang kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya hujjah di hadapan Allah.”
Maka pada asalnya mendengar dan taat pada penguasa dalam keadaan suka maupun terpaksa, pada kondisi sulit maupun mudah, demikian pula apabila keputusan pemimpin menyelisihi apa yang disukai oleh jiwa, atau juga karena keadilan dan kebenaran yang ada pada penguasa.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah.
دعانا رسول الله ﷺ فبايعناه، فكان فيما أخَذ علينا: أنْ بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا، وعسرنا ويسرنا، وأثرة علينا، وأنْ لا ننازع الأمر أهله، إلا أنْ تروا كفرًا بواحًا عندكم مِن الله فيه برهان.
“Nabi pernah memanggil kami lalu kami membaiat beliau, maka diantara poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam kondisi lapang maupun terpaksa, dalam keadaan sulit maupun keadaan mudah, bahkan dalam kondisi penguasa lebih mementingkan dirinya sendiri atas kita dan tidak memberontak pemerintahan yang berwenang kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya hujjah di hadapan Allah.”
Maka pada asalnya mendengar dan taat pada penguasa dalam keadaan suka maupun terpaksa, pada kondisi sulit maupun mudah, demikian pula apabila keputusan pemimpin menyelisihi apa yang disukai oleh jiwa, atau juga karena keadilan dan kebenaran yang ada pada penguasa.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah.
الدين القيم
Photo
Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam menjelaskan keadaan yang diperbolehkan bagi mereka untuk memberontak penguasa, maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إلا أنْ تروا كفرًا بواحًا عندكم مِن الله فيه برهان.
"...kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya hujjah/bukti di hadapan Allah".
Yakni tidak diperselisihkan oleh dua orang; dikarenakan jelas dan nampak, vonis kekafiran tersebut tidak dibangun di atas praduga dan jeleknya pemahaman atau dibangun di atas sikap menghukumi niat-niat atau ilzamat, atau ia termasuk yang diperselisihkan oleh manusia, namun kekufuran tersebut jelas dan terang di sisi kita ada bukti dan hujjah dari Allah Tabaraka wa Ta'ala; dikarenakan takfir (memvonis kekafiran orang) adalah hak Allah Ta'ala yang berhak didapatkan oleh orang yang dikafirkan Allah dan RasulNya saja, sehingga harus di sisi kita ada nash (dalil) dari Kitabullah atau dari Sunnah Nabi kita shallallahu alaihi wasallam maka ketika itu diperbolehkan memberontaknya namun dengan syarat-syarat yang harus diperhatikan, dan syarat-syarat tersebut disebutkan oleh para ulama dalam buku-buku mereka.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 21.
إلا أنْ تروا كفرًا بواحًا عندكم مِن الله فيه برهان.
"...kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya hujjah/bukti di hadapan Allah".
Yakni tidak diperselisihkan oleh dua orang; dikarenakan jelas dan nampak, vonis kekafiran tersebut tidak dibangun di atas praduga dan jeleknya pemahaman atau dibangun di atas sikap menghukumi niat-niat atau ilzamat, atau ia termasuk yang diperselisihkan oleh manusia, namun kekufuran tersebut jelas dan terang di sisi kita ada bukti dan hujjah dari Allah Tabaraka wa Ta'ala; dikarenakan takfir (memvonis kekafiran orang) adalah hak Allah Ta'ala yang berhak didapatkan oleh orang yang dikafirkan Allah dan RasulNya saja, sehingga harus di sisi kita ada nash (dalil) dari Kitabullah atau dari Sunnah Nabi kita shallallahu alaihi wasallam maka ketika itu diperbolehkan memberontaknya namun dengan syarat-syarat yang harus diperhatikan, dan syarat-syarat tersebut disebutkan oleh para ulama dalam buku-buku mereka.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 21.
Mafsadat-mafsadat dari segi agama dan dari segi dunia yang dihasilkan dari memisahkan diri dari jamaah (penguasa) adalah :
1- Tergantikannya rasa aman menjadi rasa takut, rasa kenyang dan kecukupan dengan rasa lapar dan kefakiran, kekuatan dan kemuliaan dengan kerendahan, kemenangan dan keberhasilan dengan kekalahan dan kegagalan.
2- Tertumpahnya darah, tercabik-cabiknya kehormatan, terampasnya harta, terputusnya jalan dan banyaknya fitnah.
3- Berkuasanya orang-orang dungu atas manusia.
4- Berkurangnya ilmu dan tersibukkannya ulama, dan terpalingkannya manusia dari para ulama kemudian lemahnya islam dan keterasingan para penganutnya.
5- Ambisi musuh dan usaha mereka dalam menampakkan permusuhan terhadap umat islam dan merampas kekayaan alam mereka serta memerangi negeri umat islam dan usaha mereka untuk berhukum kepada undang-undang buatan mereka dan meninggikan kalimat mereka.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 51-52.
1- Tergantikannya rasa aman menjadi rasa takut, rasa kenyang dan kecukupan dengan rasa lapar dan kefakiran, kekuatan dan kemuliaan dengan kerendahan, kemenangan dan keberhasilan dengan kekalahan dan kegagalan.
2- Tertumpahnya darah, tercabik-cabiknya kehormatan, terampasnya harta, terputusnya jalan dan banyaknya fitnah.
3- Berkuasanya orang-orang dungu atas manusia.
4- Berkurangnya ilmu dan tersibukkannya ulama, dan terpalingkannya manusia dari para ulama kemudian lemahnya islam dan keterasingan para penganutnya.
5- Ambisi musuh dan usaha mereka dalam menampakkan permusuhan terhadap umat islam dan merampas kekayaan alam mereka serta memerangi negeri umat islam dan usaha mereka untuk berhukum kepada undang-undang buatan mereka dan meninggikan kalimat mereka.
📚Fadhilatusy Syaikh Falah bin Isma'il Mundakar rahimahullah dalam risalahnya yang berjudul "Isma'u wa Athi'u" hal. 51-52.
📒Fadhilatusy Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al Madkhali hafizhahullah berkata :
Keluar berdemo untuk melakukan revolusi dan mendidik para pemuda di atasnya serta menumpahkan darah, membuat fitnah dan kekacauan adalah madzhab Marx dan Lenin, dan diikuti oleh Al Ikhwanul Muslimun.
📚Al Majmu' 14/509.
قال الشيخ ربيع المدخلي:
(منهج المظاهرات والثورات)
الخروج في المظاهرات الثورية وتربية الشباب عليها وسفك الدماء والفتن والمشاكل هو مذهب ماركس ولينين ، وتبعهم على ذلك الإخوان المسلمون .
المجموع 14/ 509
Keluar berdemo untuk melakukan revolusi dan mendidik para pemuda di atasnya serta menumpahkan darah, membuat fitnah dan kekacauan adalah madzhab Marx dan Lenin, dan diikuti oleh Al Ikhwanul Muslimun.
📚Al Majmu' 14/509.
قال الشيخ ربيع المدخلي:
(منهج المظاهرات والثورات)
الخروج في المظاهرات الثورية وتربية الشباب عليها وسفك الدماء والفتن والمشاكل هو مذهب ماركس ولينين ، وتبعهم على ذلك الإخوان المسلمون .
المجموع 14/ 509
📒Fadhilatusy Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al Madkhali hafizhahullah berkata :
Aku mengenal para ulama diantara mereka ada yang meninggal dunia dalam keadaan berwasiat dengan sunnah dan berwasiat dengan aqidah, diantara mereka adalah Asy Syaikh Muhammad Aman rahimahullah.
📚Aunul Bari hal. 960.
قال الشيخ ربيع المدخلي:
وأنا أعرف ناساً منهم، يموت وهو يوصي
بالسنة ويوصي بالعقيدة ، ومنهم الشيخ
محمد أمان رحمه الله.
عون الباري ٩٦٥
Aku mengenal para ulama diantara mereka ada yang meninggal dunia dalam keadaan berwasiat dengan sunnah dan berwasiat dengan aqidah, diantara mereka adalah Asy Syaikh Muhammad Aman rahimahullah.
📚Aunul Bari hal. 960.
قال الشيخ ربيع المدخلي:
وأنا أعرف ناساً منهم، يموت وهو يوصي
بالسنة ويوصي بالعقيدة ، ومنهم الشيخ
محمد أمان رحمه الله.
عون الباري ٩٦٥
📒📍PARA ULAMA AL AZHAR
Al Imam Al Albani rahimahullah berkata :
Ulama Al Azhar mereka berilmu yakni mereka menguasai bidang bahasa arab, menguasai tafsir, fiqih taqlid dan seterusnya, namun mereka sangat jauh dari sunnah.
Jikalau engkau bertanya pada hari ini kepada para senior Al Azhar : dimana Allah ? niscaya mereka akan menjawab : di setiap tempat ! padahal budak perempuan menjawab : Allah di atas langit dan jawabannya disetujui oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Lihatlah jawaban budak perempuan ini yang pada waktu itu seorang penggembala kambing, jawabannya lebih benar daripada jawaban Syaikh Al Azhar yang lulus dari madrasah ilmu kalam, adapun budak perempuan tersebut lulus dari madrasah Rasul shallallahu alaihi wasallam.
Asy Sya'rawi dan semisalnya dari para ulama Al Azhar mereka tidak beriman bahwa Allah di atas langit padahal setiap muslim membaca firman Allah Ta'ala :
أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ . الملك ١٦
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di atas langit, Dia akan membenamkan kalian ke bumi.” (al-Mulk: 16).
Maka budak perempuan tersebut dari sisi ini lebih berilmu daripada Asy Sya'rawi dan semisalnya.
📚Mausu'atul Albani fil Aqidah 6/128, 476, 562.
#علماء_الأزهر
قال الإمام الألباني رحمه الله تعالىٰ:
وعلماء الأزهر علماء، يعني: يتقنون اللغة العربية، ويتقنون التفسير، والفقه التقليدي إلى آخره، لكنهم بعيدين عن السنة كل البعد.
لو سألت اليوم كبار شيوخ الأزهر - مثلاً - أين الله؟
لقالوا لك: في كل مكان ! بينما الجارية أجابت بأنه في السماء، وأقرها ﷺ.
انظروا جواب الجارية هذه راعية الغنم، أصح من جواب شيخ الأزهر الشريف، لماذا؟ لأن شيخ الأزهر ...تخرج من مدرسة علم الكلام، أما تلك الجارية وهي راعية غنم، فهي تخرجت من مدرسة الرسول ﷺ.
الشعراوي وأمثاله كثير من علماء الأزهر لا يؤمنون بأن الله في السماء مع أن كل مسلم يقرأ قوله تعالى في سورة الملك { أأمنتم من في السماء أن يخسف بكم الأرض فإذا هي تمور أم أمنتم من في السماء أن يرسل عليكم حاصبا فستعلمون كيف نذير }.
فالجارية من هذه الحيثية أعلم من الشعراوي وأمثاله.
[ موسوعة الألباني في العقيدة: (٦/ ١٢٨، ٤٧٦، ٥٦٢ ) ]
http://telegram.me/dinulqoyyim
Al Imam Al Albani rahimahullah berkata :
Ulama Al Azhar mereka berilmu yakni mereka menguasai bidang bahasa arab, menguasai tafsir, fiqih taqlid dan seterusnya, namun mereka sangat jauh dari sunnah.
Jikalau engkau bertanya pada hari ini kepada para senior Al Azhar : dimana Allah ? niscaya mereka akan menjawab : di setiap tempat ! padahal budak perempuan menjawab : Allah di atas langit dan jawabannya disetujui oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Lihatlah jawaban budak perempuan ini yang pada waktu itu seorang penggembala kambing, jawabannya lebih benar daripada jawaban Syaikh Al Azhar yang lulus dari madrasah ilmu kalam, adapun budak perempuan tersebut lulus dari madrasah Rasul shallallahu alaihi wasallam.
Asy Sya'rawi dan semisalnya dari para ulama Al Azhar mereka tidak beriman bahwa Allah di atas langit padahal setiap muslim membaca firman Allah Ta'ala :
أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ . الملك ١٦
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di atas langit, Dia akan membenamkan kalian ke bumi.” (al-Mulk: 16).
Maka budak perempuan tersebut dari sisi ini lebih berilmu daripada Asy Sya'rawi dan semisalnya.
📚Mausu'atul Albani fil Aqidah 6/128, 476, 562.
#علماء_الأزهر
قال الإمام الألباني رحمه الله تعالىٰ:
وعلماء الأزهر علماء، يعني: يتقنون اللغة العربية، ويتقنون التفسير، والفقه التقليدي إلى آخره، لكنهم بعيدين عن السنة كل البعد.
لو سألت اليوم كبار شيوخ الأزهر - مثلاً - أين الله؟
لقالوا لك: في كل مكان ! بينما الجارية أجابت بأنه في السماء، وأقرها ﷺ.
انظروا جواب الجارية هذه راعية الغنم، أصح من جواب شيخ الأزهر الشريف، لماذا؟ لأن شيخ الأزهر ...تخرج من مدرسة علم الكلام، أما تلك الجارية وهي راعية غنم، فهي تخرجت من مدرسة الرسول ﷺ.
الشعراوي وأمثاله كثير من علماء الأزهر لا يؤمنون بأن الله في السماء مع أن كل مسلم يقرأ قوله تعالى في سورة الملك { أأمنتم من في السماء أن يخسف بكم الأرض فإذا هي تمور أم أمنتم من في السماء أن يرسل عليكم حاصبا فستعلمون كيف نذير }.
فالجارية من هذه الحيثية أعلم من الشعراوي وأمثاله.
[ موسوعة الألباني في العقيدة: (٦/ ١٢٨، ٤٧٦، ٥٦٢ ) ]
http://telegram.me/dinulqoyyim