منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
🚇NUZULUL QUR`AN : AL-QUR`AN TURUN PADA MALAM LAILATUL QODR BUKAN PADA 17 RAMADHAN

                                          ✹✹✹


Allah turunkan al-Qur`an pertama kali di Lailatul Qodr (malam kemuliaan) pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami menurunkan (alQur`an) pada Lailatul Qodr". [Q.S al-Qodr:1].


Awalnya, Al Qur`an diturunkan secara utuh ke Baitul 'Izzah (suatu tempat di langit dunia) pada bulan Ramadhan. Kemudian secara berangsur-angsur diturunkan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan:

sebagai jawaban terhadap pertanyaan seseorang,
sebagai teguran pada kaum muslimin,
sebagai penghibur jiwa dan mengokohkan hati kaum muslimin,
dan sebagainya.

Turunnya al-Qur`an karena peristiwa-peristiwa tersebut terjadi bukan hanya pada bulan Ramadhan saja. Dalam sebagian hadits** dinyatakan bahwa al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan:

وَأُنْزِلَ الْقُرْآنَ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِيْنَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَان

"َDan al-Qur`an diturunkan setelah melewati 24 dari Ramadhan" (H.R Ahmad dari Watsilah bin Asqo’, al-Munawi menyatakan bahwa para perawinya terpercaya, dan dihasankan oleh al-Albany).

Sebagian Ulama menafsirkan makna hadits tersebut dengan pemahaman: al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan (as-Siiroh anNabawiyyah libni Katsir (1/393)). 


Karena itu, hadits di atas memiliki 2 penafsiran:

(➊) Al-Qur`an diturunkan pada malam 25 Ramadhan. Ini adalah pendapat al-Hulaimi dan dinukil serta disepakati oleh adz-Dzahaby (Faidhul Qodiir karya al-Munawi).

(➋) Al-Qur`an diturunkan pada malam 24 Ramadhan. Ini adalah pendapat yang dinukil Ibnu Katsir dalam as-Siroh anNabawiyyah karyanya (1/393)).

Pada bulan Ramadhan tersebut Jibril bertadarrus al-Qur`an dengan Nabi. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya pada Bab Keutamaan Bulan Ramadhan.

                                        ✺✺

_________________
)** Hadits tersebut merupakan bantahan -dari segi sejarah-atas orang yang meyakini bahwa Nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Romadhon !!!



🌐 Sumber:
http://salafy.or.id/blog/tag/turunnya-al-quran/ | Penulis:  Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman -hafidzahullah-

__________________
🔍 مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد

💾 Channel Telegram:
👉🏽 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
::
Ⓜ️ PERINGATAN NUZULUL QUR'AN ADALAH BID'AH

[Nukilan Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrohim Aalusy-Syaikh -rohimahulloh : "Peringatan Nuzulul-Qur'an : Bid'ah" ]



" .... adapun pembahasan yang kedua : yaitu (apakah) boleh menjadikan hari turunnya Al-Qur'an (Nuzulul-Qur'an) sebagai 'ied (hari raya) yang diperingati secara berulang setiap tahunnya?


👉 Maka hal ini meskipun penyelenggaranya BERNIAT BAIK, namun jika hal itu :

▪️TIDAK disyari'atkan dan TIDAK PERNAH diajarkan oleh Nabi -Shollallohu 'alaihi wasallam-,

▪️TIDAK pula pernah diajarkan oleh salah seorang kholifah beliau dari Khlulafaa'ur-rosyidin,

▪️serta TIDAK pernah diamalkan oleh seluruh sahabat maupun generasi berikutnya yang mengikuti mereka dengan baik.

▪️ TIDAK pernah pula diajarkan oleh para imam yang empat (yaitu) : Malik, Abu Hanifah, Asy-Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal (rohimahumulloh).

▪️Serta TIDAK pernah pula diajarkan oleh selain mereka dari ulama' lainnya yang meneladani mereka, baik dari ulama' terdahulu maupun yang kemudian.

فلما لم يكن مشروعا ولا ورد عن أحد ممن ذكر تعين التنبيه على أن مثل هذا لا يجوز شرعا ؛ لأنه لا أصل له في الدين ، ولم يكن من عمل المسلمين ، ...

⛔️ Jika hal itu tidak disyariatkan dan tidak pula diajarkan oleh mereka yang telah disebutkan, MAKA HARUS DIPERINGATKAN bahwa (peringatan) semacam itu TIDAK BOLEH SECARA SYAR'I. Karena (peringatan itu) TIDAK ADA ASALNYA DALAM AGAMA dan BUKAN AMALAN KAUM MUSLIMIN".

Wallohul-muwaffiq, Wassalaam.
Muftil-bilad As-Su'udiyyah (saabiqon)

ــــــــــــــــــــــــــــــ
(ص- ف 1313 - 1 قي 6/5/ 1386 ه)
"....أما البحث الثاني : هو جواز اتخاذ يوم نزول القرآن عيدا يتكرر بتكرر الأعوام ، فهذا وإن كان قصد صاحبه حسنا إلا أنه لما لم يكن مشروعا ، ولم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم ، ولا عن أحد من خلفائه الراشدين وسائر صحابته والتابعين لهم بإحسان ،
(الجزء رقم : 76، الصفحة رقم: 33)
ولا عن أحد من الأئمة الأربعة : مالك وأبي حنيفة والشافعي وأحمد بن حنبل ، ولا عن غيرهم من الأئمة المقتدى بهم سلفا وخلفا ، فلما لم يكن مشروعا ولا ورد عن أحد ممن ذكر تعين التنبيه على أن مثل هذا لا يجوز شرعا ؛ لأنه لا أصل له في الدين ، ولم يكن من عمل المسلمين ، ...
والله الموفق ، والسلام .
مفتي البلاد السعودية
( ص - ف 1313 - 1 في 6/ 5 / 1386هـ .


••••
💽. Sumber :
http://bit.ly/2rgSqYv | @KEUTAMAANILMU | @SERIFIRQOHDANALIRAN
::
🚇 APA SAJA SYARAT-SYARAT I’TIKAF?


Pertanyaan : ”Apa syarat-syarat i’tikaf? Apakah puasa termasuk syaratnya? Apakah seorang yang beri’tikaf boleh menjenguk orang sakit, memenuhi undangan atau melaksanakan kebutuhan keluarganya atau mengantar jenazah dan pergi bekerja?



J a w a b a n:

”Yang disyariatkan, hendaknya i’tikaf itu dilakukan di Masjid yang dilaksanakan padanya shalat Jama'ah. Jika orang yang beri’tikaf itu orang yang wajib shalat Jum'at, dan masa i’tikafnya itu melalui waktu shalat jumat, maka beri’tikaf di Masjid yang ditegakkan padanya shalat Jum'at itu lebih baik.

Beri’tikaf tidak harus melaksanakan puasa. Dan sunnahnya, seorang yang beri’tikaf itu tidak mejenguk orang sakit dimasa i’tikafnya, tidak memenuhi undangan, tidak menunaikan kebutuhan keluarganya, tidak menyaksikan jenazah, tidak pergi bekerja keluar dari masjid.

Berdasarkan apa yang tetap dari Aisyah, beliau radhiyallahu 'anha berkata :

السنة على المعتكف ألا يعود مريضًا، ولا يشهد جنازة، ولا يمس امرأة، ولا يباشرها، ولا يخرج لحاجة إلا لما لا بد منه

”Sunnahnya bagi orang yang beri’tikaf, hendaknya dia tidak menjenguk orang sakit, tidak menyaksikan jenazah, tidak berjimak dengan istrinya, tidak mencumbunya, tidak keluar masjid untuk keperluan kecuali karena keperluan yang harus dikerjakan.”


📂 Dewan tetap untuk penelitian ilmiyah dan Fatwa
Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz | Wakil ketua : Abdurrozzaq Afifi | Anggota : Abdullah bin Qu'ud


••••
📚 Sumber : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=54&PageNo=1&BookID=12

🌎 Kunjungi | http://forumsalafy.net/apakah-persyaratan-dalam-itikaf-harus-dilafadzkan/
@ForumSalafy
::
🚇 ARTI KEHIDUPAN YANG BAIK


Asy-Syaikh Ibnu al-'Utsaimin rahimahullah

"Kehidupan yang baik itu bukanlah artinya selamat dari segala yang merugikan, kemiskinan, dan kesedihan sebagaimana dipahami sebagian orang..

Namun kehidupan yang baik itu adalah seseorang dalam kondisi:

▪️ baik hatinya,
▪️ lapang dadanya,
▪️ dan tentram dengan ketentuan dan takdir Allah Ta'ala

Sehingga jika dia mendapatkan kesenangan dia pun bersyukur, dan itu adalah kebaikan baginya. Ketika mendapatkan kesulitan, dia pun bersabar dan itu pun kebaikan baginya.

Inilah arti kehidupan yang baik yakni senangnya hati."

📚Fatawa Islamiyyah


ـــــــــــــــــــــــــ
📑 الحياة الطيبة ليست هي السلامة من الآفات من فقر ومرض وكدر كما يفهمه البعض بل الحياة الطيبة أن يكون الإنسان طيب القلب منشرح الصدر مطمئناً بقضاء الله وقدره إن أصابته سراء شكرَ فكان خيراً له وإن أصابته ضراء صبرَ فكان خيراً له هذه هي الحياة الطيبة وهي راحة القلب ..

من فتاوى الشيخ / محمد بن صالح العثيمين.. رحمه الله تعالى

••••
📊 http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=144012

@ukhwh
::
🚇 TEMPAT I’TIKAF: BOLEHKAH I'TIKAF SELAIN DI 3 MASJID YANG DISEBUTKAN DALAM HADITS?


Sebagian ‘ulama berpendapat bahwa i’tikaf hanya bisa dilakukan pada 3 masjid saja, yaitu Al-Masjidil Haram di Makkah, Masjid An-Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina.

Jumhur ‘ulama berpendapat bahwa seluruh Masjid bisa digunakan untuk beri’tikaf sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

_“Dan janganlah kalian mencampuri mereka itu (istri-istri kalian), sedang kalian beri’tikaf”(Al Baqarah: 187)._

Karena pada ayat di atas sasarannya adalah seluruh kaum muslimin, tidak terbatas pada Masjid tertentu. Kaum muslimin kebanyakan tinggal di luar 3 Masjid tersebut.

Adapun hadits Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu :

لااعتكاف إلا في ثلاثة مساجد المسجد الحرام والمسجد الاقصى ومسجد رسول الله صلى الله عليه وسلم

_“Tidak ada I’tikaf kecuali pada 3 masjid (Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid An-Nabawy) (Riwayat Ibnu Abi Syaibah)._

👉🏽maka para ulama’ membawanya kepada afdhaliyyah (nilai yang lebih utama), yakni tidak ada I’tikaf yang utama kecuali pada tiga Masjid tersebut.


••••
Sumber: www.mahad-assalafy.com/seputar-itikaf/
::
————————————————————
🚇 TATACARA I'TIKAF DAN KIAT MERAIH MALAM LAILATUL QADAR (KEUTAMAAN, TANDA-TANDA & CARA UNTUK MENDAPATKANNYA)
————————————————————

🎙Al-Ustadz Muhammad Sarbini hafidzahullah

| Pembahasan hadits 567-577 Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah | Daurah Jum'at sd Ahad, 3 sd 4 Rajab 1435 H (2 sd 4 Mei 2014) di Surau Nurul Hidayah, Majidee Baru, Malaysia.

◙ Bag. 1 (9,3 MB) - Durasi 39:37
◙ Bag. 2 (7,1 MB) - Durasi 30:08

📨 Link: http://bit.ly/1WYamQk



••••
💾 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
____________________________________
.:
I'TIKAF DAN LAILATUL QADAR (PEMBAHASAN RINGKAS)

🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-

| Dauroh "FIKIH RAMADHAN" | Sabtu, 23 Sya'ban 1438 H / 20 Mei 2017 M di Masjid Diponegoro Pleburan UNDIP Semarang, Jawa Tengah
📊 (2,8 MB) - Durasi [11:40]


•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
::
🚇 MEMULAI MENGHIDUPKAN 10 MALAM TERAKHIR


P e r t a n y a a n :

“Kalau saya ingin menghidupkan sepuluh malam terakhir Ramadhan, kapan saya harus mulai?”



J a w a b:

“Memulai menghidupkan 10 malam terakhir dimulai sejak setelah shalat Isya. Dahulu Nabi _shallallahu alaihi wa sallam_ menghidupkan sepuluh terakhir Ramadhan.

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata :

كان النبي صلى الله عليه و سلم إذا دخلت العشر أحيا ليله و أيقظ أهله و شد مئزره

“Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam apabila telah masuk sepuluh hari akhir, beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggangnya”

Inilah yang afdhol (lebih utama), jika hal itu mudah baginya. Jika dia tidur pada sebagiannya untuk memperkuat fisiknya, maka tidak mengapa.

Adapun orang yang Allah beri kemampuan untuk menghidupkannya maka yang demikian itu adalah yang sunnah dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah).

Yaitu dengan shalat, membaca al Qur`an, do'a dan istigfar.


Penanya mengatakan :

“Bisakah Anda sebutkan tanggalnya wahai Syaikh yang mulia? Mungkin si penanya memaksudkan itu

Asy Syaikh Abdul Aziz ibn Baz rahimahullah menjawab:

Disunnahkan menghidupkan sepuluh malam akhir seluruhnya, ini yang sunnah.

Jika seorang menghidupkan malam-malam ganjilnya (saja), malam 21, malam 23, malam 25, malam 27, malam 29, maka tidak mengapa.

Akan tetapi yang lebih utama menghidupkan seluruhnya.

Malam-malam ganjil memang utama untuk dihidupkan, lebih ditekankan karena pada malam-malam ganjil paling diharapkan bertepatan dengan Lailatul Qadr.

Nabi _shallallahu alaihi wa sallam_ bersabda :

التمسوها في كل وتر

”Carilah lailatul qadr di setiap malam ganjil”

Dalam riwayat yang lain Nabi _shallallahu alaihi wa sallam_bersabda :

التمسوها في العشر الأواخير

”Carilah dia (lailatul qadr) di sepuluh malam terakhir”

Akan tetapi malam-malam ganjil adalah yang paling diharapkan, malam 21,malam 23,malam 25,malam 27,malam 29, dan yang paling diharapkan adalah malam 27.

Jadi, sepuluh malam terakhir itu dimulai dari malam 21.


••••
Sumber : http://www.binbaz.org.sa/noor/4905

www.manhajul-anbiya.net/memulai-menghidupkan-10-malam-terakhir/
::
🚇 TANDA-TANDA MALAM LAILATUL QADAR


Dari Ubai radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Pagi hari setelah malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar seperti bejana dari tembaga hingga tinggi.” (HR. Muslim)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Lailatul Qadar adalah malam yang tenang, cerah, tidak panas dan tidak dingin, matahari terbit di pagi harinya lemah dan berwarna merah.” (HR. ath-Thayalisi, Ibnu Khuzaimah, dan al-Bazzar, sanadnya hasan. Lihat Shifat Shaum an-Nabi hlm. 90)

Wallahu a’lam.

 
••••
(Diterjemahkan dan dirangkum oleh al-Ustadz Qomar Suaidi) | asysyariah.com/keutamaan-malam-seribu-bulan/
::
🚇 DO'A MALAM LAILATUL QADAR

Diantara doa yg paling bagus yang dibaca pada lailatul qadara adalah doa yang Nabi ajarakan kepada Aisyah radhiyallahu’anha.

At-Tirmidzy meriwayatkan hadits dan beliau menshahihkannya dari Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata :

”Aku bertanya : Wahai Rasulullah, bagaimana menurut anda, seandainya saya tahu, suatu malam itu adalah lailatul qadar, apa yg mesti saya baca padanya?”

Beliau menjawab : ”Bacalah olehmu :

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

”Ya Allah sesungguhnya Engkau itu Maha Pemaaf, dan mencintai sifat pemaaf maka maafkanlah diriku”.


••••
forumsalafy.net/mencari-lailatul-qadar-dan-bagaimana-cara-menghidupkan-malam-tersebut/
::
🚇 MENGAPA DISEBUT MALAM “LAILATUL QADR”?


Para ulama menyebutkan beberapa sebab penamaan Lailatul Qadr, di antaranya:

1⃣ Pada malam tersebut Allah Subhanahu wa ta’ala menetapkan secara rinci takdir segala sesuatu selama 1 tahun (dari Lailatul Qadr tahun tersebut hingga Lailatul Qadr tahun yang akan datang), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ *

“Sesungguhnya Kami telah menurukan Al-Qur`an pada malam penuh barakah (yakni Lailatul Qadr). Pada malam itu dirinci segala urusan (takdir) yang penuh hikmah”. (Ad Dukhan: 4)

2⃣ Karena besarnya kedudukan dan kemuliaan malam tersebut di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala.

3⃣ Ketaatan pada malam tersebut mempunyai kedudukan yang besar dan pahala yang banyak lagi mengalir. (Tafsir Ath-Thabari IV/200)


••••
www.darussalaf.or.id/fiqih/10-terakhir-ramadhan-dan-lailatul-qadar/