منتدى نشر الفـــــــوائد
7.6K subscribers
4.29K photos
256 videos
279 files
5.6K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 BAGAIMANA SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PERAYAAN IMLEK?


Pembaca buletin Al-Faidah rahimakumullah

Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip albara' (kebencian) melalui hari raya mereka maka sangatlah penting untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:


1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata:

"Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong-menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah Ta'ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong di dalam dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah:2)

Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka, meskipun hanya sekedar menonton pertunjukkan atau acara mereka, seperti pertunjukkan barongsai yang menjadi ciri khas mereka dan lain sebagainya.Karena hal itu menunjukkan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.Turut memeriahkan perayaan non muslim merupakan bentuk loyalitas kepada mereka. Padahal Allah melarang keras kaum muslimin untuk memberikan loyalitas kepada non-muslim. AIlah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang yahudi dan nasrani sebagai kekasih (yang diberi loyalitas) Sebagian mereka menjadi kekasih bagi sebagian yang lain. Siapa yang memberikan loyalitas kepada mereka berarti dia bagian dari mereka." (QS. Al-Maidah: 51)

Kitapun tentu paham, turut menyambut dengan gembira dan memeriahkan hari raya imlek termasuk bukti adanya loyalitas dan kecintaan terhadap tradisi tersebut. Untuk disebut memeriahkan hari raya orang kafir, tidak harus dengan mengikuti ritual mereka.

❗️Sebatas turut merasa gembira, senang, dan bahagia dengan kehadiran perayaan orang kafir, sudah bisa dianggap bentuk memeriahkan hari raya mereka. Sekali lagi meskipun isinya hanya main-main bergembira-ria, tanpa ada ritual apapun.


2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya

Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram.

Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu:

إِن تَكْفُرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ ٱلْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا۟ يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

"Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian."(QS. Az Zumar:7).

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
3. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian, atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut.

Perbuatan ini dilarang atas dasar suatu kaidah,yaitu tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha' Shiratil Mustaqim hal.325)


4. Tidak memberikan respon dalam bentuk apapun.

Respon yang dimaksud disini yaitu adanya unsur dukungan, berpartisipasi dalam acara tersebut, bekerjasama dengan orang yang merayakannya, membantunya dengan sesuatu apapun, seperti:

▪️Membuat spanduk/ iklan,
▪️Menulis ucapan pada jam dinding,
▪️Menyablon/membuat baju bertuliskan perayaan yang dimaksud,
▪️Membuat cinderamata dan kenang-kenangan,
▪️Membuat dan mengirimkan kartu ucapan selamat,
▪️Memberi keistimewaan seperti hadiah /diskon khusus di dalam perdagangan,
▪️ataupun yang banyak terjadi yaitu Mengadakan lomba olah raga di dalam rangka memperingati hari raya mereka.
❗️Kesemua ini termasuk di dalam rangka membantu syiar mereka.


••••
Sumber:
"Imlek Dalam Pandangan Islam"
Buletin Al-Faidah edisi 46 Tahun ke-2 1437 H hal. 2-4 | Penyusun: Team Buletin Al-Faidah
https://t.me/ForumBerbagiFaidah
::
📬 SELAMA AQIDAH SAMA, JANGAN SAMPAI PERBEDAAN PENDAPAT FIQH MENYEBABKAN PERMUSUHAN

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Grup WA Al I'tishom
Situs resmi:
https://itishom.org/

Radio kajian petang:
https://itishom.org/radio-al-fauzan/

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah menjawab secara bijak prasangka buruk bahwa telah terjadi perselisihan antara beliau dengan para ulama Kerajaan Saudi Arabia (KSA):

"Sesungguhnya perbedaan pendapat itu merupakan perkara yang sangat lumrah terjadi. Hal itu memiliki sebab-sebab sebagaimana telah disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam tulisan beliau yang telah dikenal luas dengan judul apa? Rof'ul Malam 'an A-immatil A'lam.

Karena itu, bukanlah hal yang mengherankan adanya pihak yang berbeda pendapat (dengan pendapat saya) dari beberapa ulama dari negara manapun mereka berasal. Karena memang perkara ini adalah keadaan yang lumrah terjadi, juga sebagaimana yang anda isyaratkan dalam pertanyaan anda tentang ucapan imam Malik rahimahullah yang mengatakan:

"Tidak ada seorangpun diantara kita yang ucapannya bisa ditolak maupun diterima mutlak kecuali penghuni kubur ini (yakni Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam)." ¹)

Akan tetapi saya akan mengatakan sebuah ucapan yang jelas, Bahwa bisa saja terkadang didapati dari diri saya sebagian kalimat oleh sebagian pihak yang membacanya, sedangkan dia belum membaca pendapat pihak lain yang saya bantah, walaupun sekedar membaca secara umum. Dia mendapati padanya beberapa ungkapan yang dikategorikan sikap kaku ataupun keras.

Saya tidak mengingkari kemungkinan adanya jenis sikap tegas, tidak pula tentang sikap keras pada sebagian tulisan saya. Akan tetapi saya mengakui bahwa yang seperti itu tidak dimaksudkan untuk menyerang.

Hanyalah saya sekedar berusaha mengambil hak saya terhadap pihak yang berbuat salah kepada saya. Dimana betapa banyak yang dia katakan tentang diri saya adalah sesuatu yang bukan keyakinan saya.

Seperti misalnya sebagian tuduhan kepada saya yang sama sekali saya tidak meyakininya, seperti tuduhan saya zindiq, atau saya telah mengarah ke keyakinan zindiq hanya karena saya mengatakan sesuatu yang sudah pernah diucapkan oleh sebagian ulama, bahkan yang disebutkan oleh jumhur ulama, bahwa wajah wanita bukan termasuk aurat.

Demikianlah,

Apabila saya mengatakan semisal pendapat itu dan saya berdalil serta menjelaskannya dengan dasar alkitab, assunnah maupun atsar-atsar salafiyyah dan seterusnya, bersamaan dengan hal itu sebagian mereka tetap saja menuduh saya telah membuka pintu fitnah, dan membuka pintu bersolek (tabarruj) bagi para wanita. Dan bisa jadi beberapa pihak menilai saya dengan selain yang telah saya sebutkan tadi.

Sehingga memang apabila terjadi dalam pembelaan diriku terhadap tuduhan yang semisal ini terdapat (pembelaan) yang mengandung ucapan kaku ataupun keras, saya tidak mengingkarinya.

Hanya saja saya sebatas upaya yang bisa saya lakukan tidaklah memulai seorang pun yang menyampaikan bantahan kepada saya bantahan ilmiah dengan tanggapan yang kaku.

Dan saya berharap kepada setiap yang mencintai saya dan tulus terhadap saya, apabila dia melihat saya yang memulai menyerang dan mengawali celaan terhadap seorang alim siapapun, yang berasal dari negeri manapun di dunia ini, hendaklah dia mengingatkan saya. Dan saya akan mengatakan kepadanya:

رحم الله امرأ أهدى إليّ عيوبي

"semoga Allah merahmati sesorang yang telah menghadiahkan paparan aib-aibku kepadaku." ²)

(Sehingga) apabila perbedaan pendapat yang terjadi masuk kategori perkara manusiawi yang lumrah, sebagaimana juga merupakan tabiat manusiawi pada diri saya ketika berbeda pendapat dengan sebagian ulama di negeri (KSA) tersebut.

Akan tetapi saya bertahmid (memuji Allah) bahwa perbedaan yang terjadi sebagaimana dibahasakan - walaupun saya sendiri tidak mendukung ungkapan ini - bahwa perbedaan yang terjadi pada ranah cabang (الفروع) bukan pada ranah prinsip (الأصول).
Demikianlah..
Maksudnya bahwa perbedaan pandangan yang terjadi hanyalah dalam beberapa permasalahan fiqh saja. Adapun dalam permasalah aqidah, kami semua walhamdulillah sama-sama bersepakat.

Memang sudah sekian lama kami dituduh termasuk dari wahhabiyyin. Sudah sekian lama pula kami hidup seakan di antara dua "batu giling". Di satu sisi, beliau-beliau yang disebut sebagai wahhabiyyah tidak membela manhaj kami, dan di sisi yang lain sebagian orang yang disandarkan kepada wahhabiyyah juga tidak ridha kepada kami. Namun kami berharap semoga Allah meridhai kita semua."

Semoga Allah merahmati para ulama ahlussunnah yang telah wafat, dan menjaga para ulama yang masih hidup, serta kita semua untuk istiqomah bersaudara karena Allah dan bersatu dalam aqidah dan manhaj yang benar ini.


___________
Catatan kaki:
¹) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani sendiri pernah meneliti asal kaedah ini, beliau rahimahullah menyebutkan:

"Penyandaran ucapan ini kepada Imam Malik sudah dikenal luas di kalangan ulama generasi akhir. Sementara Ibnu Abdil Hadi dalam "IrsyadusSalik (1/227)" telah membenarkannya. Telah diriwayatkan Ibnu Abdil Bar dalam "Al Jami' (2/91),"_ Ibnu Hazm dalam "Ushulul Ahkam (6/145 & 179)" sebagai ucapan Al Hakam bin 'Utbah, dan Mujahid." dst. (Lihat Ashl Shifat Sholat Nabi 1/27)

²) Beliau tampaknya mengisyaratkan kepada ucapan Umar bin Al Khoththob radhiyallahu 'anhu:

ﺭﺣﻢ اﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺃﻫﺪﻯ ﺇﻟﻲ ﻋﻴﻮﺑﻲ

sebagaimana dikutip dalam Sunan Ad Darimi 1/506

Diterjemahkan oleh Abu Abdirrohman Sofian dengan koreksi para afadhil jazahumullahu khoiro dari audio http://bit.ly/39WChfb

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 MENGAMBIL IBROH DARI FITNAH MUSHO'FIQOH : ORANG SUDAH RUJUK DAN TAUBAT TIDAKLAH CUKUP, TAPI HARUS DIHANCURKAN!

Al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah


Transkrip:

Ibroh yang bisa kita ambil dari Fitnah mushofiqoh, Fitnah Muhammad Bin Hady.. dan banyak fitnah mereka,

Salah satunya.. mereka menilai dan menganggap rujuknya orang dari kesalahannya itu rodhilah kerendahan dan kehinaan.. yusyanna' mereka cela..!

Mereka jadikan itu Sukhriyyah bahan tertawaan..!
Mereka jadikan itu nilai negatif..!
Fulan pernah begini, fulan pernah mengatakan ini..
Dan dijadikan bahan untuk menjatuhkan..!

ITU MANHAJ HADDADIY.. MANHAJ MUSHO'FIQOH!!

Bukan manhaj 'ulama..arroskhiin min ahlil 'ilmy,

ORANG RUJUK MENGAKU SALAH YA ALHAMDULILLAH.. ITU YANG DIHARAPKAN, TIDAK LEBIH!

Kecuali memang tampak kalau orang itu punya muatan lain.. bukan karena Allah tapi ADA MUATAN-MUATAN PRIBADI INGIN MENGHANCURKAN KARAKTER TERTENTU..!

INGIN MERUSAK DAN MENJATUHKANNYA..!

Hanya sekedar Rujuk Taubat nggak cukup baginya, HARUS DIHANCURKAN ORANG INI...!!

DAN ITU AKHLAK RENDAH..! AKHLAK MUNAFIK..!

Mukmin yastur wa yanshoh.. sifat seorang mukmin menutupi dan menasehati..

Tidak dibiarkan saudaranya dalam kesalahan.. Ta'aal! diingatkan!

Aku melihat kamu begini Ittaqillah ya fulan, ini salah..! ini jelek.. rubah, benahi, tinggalkan! lakukan ini! nasehat.. ! (Tapi dia tutupi..)

TIDAK DIA SIARKAN DAN GEMBAR-GEMBORKAN KESANA KEMARI!

Walmunaafik yafdhoh wa yu'ayyirrr..!!

Sifat munafik yafdhoh..! Bangga dan senangnya kalau dapat kesalahan saudaranya!

DIA BONGKAR DAN DIA SEBAR KESANA-KEMARI.. dan bukannya dia nasehati tapi yu'ayyir..

Haah kan ketahuaan..!? Makanya hua ini.. dia lakukan ini ! (Sudah tobat) makanya hhh..! Aku kan sudah pernah bilang dia itu begini-gini !

Bukannya Alhamdulillah saudara kita rujuk, Semoga Allah beri Taufik.. semoga.. disambut dengan baik!

La, munafik yu'ayyirrr!

Dia Jadikan itu poin bagaimana menghancurkan.. bukan akhlak seorang mukmin.. 'azhiim.

http://bit.ly/33lbEx2

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
ADAKAH MANFAAT BAGIMU JIKA KAU ENGGAN MEMAAFKAN SAUDARAMU?

✍🏻 Untaian nasihat indah, pernah dituturkan oleh al-Imam Ahmad bin Hambal رحمه اللّٰه,

العفو أفضل، وما ينفعك أن يعذب أخوك المسلم بسببك؟!

❝ Memaafkan itu yang lebih utama, apa manfaat bagimu tatkala saudaramu yang muslim diazab dengan sebab dirimu?! ❞

📖 Al-Musnad lil Imam Ahmad Hal. 115, Jilid 1, Cetakan Darul Hadits.
@BuletinAlFaidah
::
📬 SUDAHKAH KAU BERKORBAN UNTUK AGAMAMU?

🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abul Harits Muhammad bin Muslih -hafizhahullah-

◙ Durasi 01:18:14
◙ Ukuran file 18 MB
◙ Link: http://bit.ly/3pLlTTx

(*) Juga disampaikan Bimbingan dari Ulama Kibar:

1. Ayah kita al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' al-Madkhali hafizhahullah.
2. Ayah kita al-'Allamah asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullah.
3. Al-'Allamah asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari hafizhahullah.
4. Asy-Syaikh Arafat al-Muhammadi hafizhahullah.

Yang berisi agar Salafiyyin menjalin persatuan dan ukhuwah sesama mereka.

Sumber audio: @albahrbintan
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 MUNCULNYA FITNAH DAN BENCANA AKIBAT BERPALING DARI ULAMA

Al Allamah Muqbil Al Wadi'i rahimahullah berkata,

● إن من الفتن والبلايا
● والمصائب التي دهمت المسلمين، في جميع البلاد الإسلامية
>>> هو الإعراض عن العلماء .

"Sesungguhnya termasuk fitnah dan bencana serta musibah yang menimpa kaum muslimin di berbagai negeri Islam yaitu sikap berpaling dari para ulama."

📚 [ Ijabatus Sa'il hlm:18 ].
@manhajulhaqcom
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 JANGAN TINGGALKAN ULAMA!


🟧 Allah Menjadikan Ulama Sebagai Tempat Rujukan Umat

Allah Ta'ala berfirman:

فَسْــئَلُوْۤا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui..". (QS. An-Nahl: 43)


🟧 Allah Menjadikan Ulama Sebagai Pewaris Ilmu Syariat

Dari Abud Darda' radhiyallahu 'anhu berkata,

"Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

"Sesungguhnya ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi itu tidak mewariskan uang dinar tidak pula dirham. Mereka itu mewariskan ilmu. Maka siapa yang mengambil ilmu itu (dari ulama), berarti ia telah mengambil bagian yang banyak". (HR lmam Abu Dawud dan lmam Tirmidzi, dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani).


🟧 Jangan Tinggalkan Ulama!

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah mengatakan;

إن الفتن وإن البلايا والمصائب التي دهمت المسلمين في جميع البلاد الإسلامية من أعظم أسبابها هو الإعراض عن العلماء.

"Sesungguhnya ujian, bencana dan musibah yang menimpa kaum muslimin di semua negeri lslam di antara sebab terbesarnya adalah berpaling (menjauh) dari ulama".

📚 إجابة السائل على أهم المسائل ، الصفحة : (١٨).

✍🏾 FIK الفقير إلى عفو ربه أبو يحيى
@forumIlmiahkaranganyar

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️

::
📬 BIMBINGAN ULAMA KIBAR DALAM MENYIKAPI FITNAH TERKINI

1. Al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' al-Madkhali hafizhahullah.
2. Al-'Allamah asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullah.
3. Al-'Allamah asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari hafizhahullah.
4. Asy-Syaikh Arafat al-Muhammadi hafizhahullah.

🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abul Harits Muhammad bin Muslih -hafizhahullah-

◙ Durasi 00:18:50
◙ Ukuran file 4,4 MB
◙ Link: http://bit.ly/3pUn5nX

Diantara wasiat dan nasehat ulama kibar:

(1). Hendaklah Salafiyin saling bersaudara, saling mengasihi, dan saling memberikan kelembutan, dan bersatu, bersatupadu membangun persatuan diantara mereka diatas kebenaran dan hendaklah mereka meninggalkan berbagai macam/segala macam perselisihan dan juga meninggalkan semua sebab-sebab perpecahan sehingga mereka semua bisa menjadi seperti satu tubuh.

(2). Meninggalkan channel-channel yang majhul, yang tidak diketahui siapa di dalamnya, yang tidak diketahui siapa pengampunya, yang tidak diketahui siapa pembinanya, apakah mereka para thullabul ilmi, bagaimana sejarah mereka di dalam
menuntut ilmu, apakah mereka berguru kepada para Asatidzah kita, apakah mereka berguru
kepada Masyaikh kita.

(3). Para Asatidzah seperti: Ust.Luqman Ba'abduh hafizhahullah, Ust. Muhammad As Sewed hafizhahullah, Ust. Abdush Shamad Bawazier hafizhahullahu Ta'ala, Ust. Usamah Mahri hafizhahullahu Ta'ala, Ust. Qomar hafizhahullahu Ta'ala dan yang lainnya dari kalangan para dai al fudhala mereka semua Salafiyun, mereka semua adalah murid-murid Masyaikh kita dan mereka semua senantiasa kembali kepada para ulama dan para Masyaikh.



Sumber audio: @albahrbintan
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
KEMBALIKANLAH KEPADA ULAMA
::
📬 KEDUDUKAN ULAMA DI TENGAH UMAT

✍🏻 Imam Al-Ajurri rahimahullah berkata,

ﻓﻤﺎ ﻇﻨﻜﻢ ـ ﺭﺣﻤﻜﻢ اﻟﻠﻪ ـ ﺑﻄﺮﻳﻖ ﻓﻴﻪ ﺁﻓﺎﺕ ﻛﺜﻴﺮﺓ ، ﻭﻳﺤﺘﺎﺝ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﺳﻠﻮﻛﻪ ﻓﻲ ﻟﻴﻠﺔ ﻇﻠﻤﺎء ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻪ ضياء ﻭﺇﻻ ﺗﺤﻴﺮﻭا ، ﻓﻘﻴﺾ اﻟﻠﻪ ﻟﻬﻢ ﻓﻴﻪ ﻣﺼﺎﺑﻴﺢ ﺗﻀﻲء ﻟﻬﻢ ، ﻓﺴﻠﻜﻮﻩ ﻋﻠﻰ اﻟﺴﻼﻣﺔ ﻭاﻟﻌﺎﻓﻴﺔ ، ﺛﻢ ﺟﺎءﺕ ﻃﺒﻘﺎﺕ ﻣﻦ اﻟﻨﺎﺱ ﻻﺑﺪ ﻟﻬﻢ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻮﻙ ﻓﻴﻪ ﻓﺴﻠﻜﻮا ، ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﻫﻢ ﻛﺬﻟﻚ ﺇﺫ ﻃﻔﺌﺖ اﻟﻤﺼﺎﺑﻴﺢ ﻓﺒﻘﻮا ﻓﻲ اﻟﻈﻠﻤﺔ ، ﻓﻤﺎ ﻇﻨﻜﻢ ﺑﻬﻢ؟

Bagaimana menurut kalian jika ada sebuah jalan dengan banyak gangguan, orang-orang butuh melewatinya di malam yang gelap gulita. Tidak ada cahaya sehingga mereka kebingungan?

Kemudian, Allah menyediakan lentera-lentera yang menerangi mereka. Akhirnya, mereka dapat melewati jalan tersebut dengan selamat.

Setelah itu, datanglah sekelompok manusia lain yang harus melewati jalan tersebut. Saat mereka berjalan, tiba-tiba lentera-lentera tersebut padam. Akhirnya mereka berada dalam kegelapan.


Bagaimana menurut kalian tentang mereka?

ﻫﻜﺬا اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺱ ، ﻻ ﻳﻌﻠﻢ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ اﻟﻨﺎﺱ ﻛﻴﻒ ﺃﺩاء اﻟﻔﺮاﺋﺾ ، ﻭلا ﻛﻴﻒ اﺟﺘﻨﺎﺏ اﻟﻤﺤﺎﺭﻡ ، ﻭﻻ ﻛﻴﻒ ﻳﻌﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﺎ ﻳﻌﺒﺪﻩ ﺑﻪ ﺧﻠﻘﻪ ، ﺇﻻ ﺑﺒﻘﺎء اﻟﻌﻠﻤﺎء ، ﻓﺈﺫا ﻣﺎﺕ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﺗﺤﻴﺮ اﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﺩُﺭِﺱَ اﻟﻌﻠﻢ ﺑﻤﻮﺗﻬﻢ ، ﻭﻇﻬﺮ اﻟﺠﻬﻞ ، ﻓﺈﻧﺎ ﻟﻠﻪ ﻭﺇﻧﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﺭاﺟﻌﻮﻥ ‍، ﻣﺼﻴﺒﺔ ﻣﺎ ﺃﻋﻈﻤﻬﺎ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ؟

Demikianlah kedudukan ulama di tengah-tengah umat manusia.

🟧 Mayoritas orang tidak dapat mengetahui bagaimana menunaikan kewajiban,

🟧 Menjauhi yang haram, dan

🟧 Beribadah kepada Allah dengan seluruh jenis ibadah yang dilakukan makhluk;

kecuali melalui keberadaan para ulama.

Apabila ulama wafat, umat manusia menjadi kebingungan. Ilmu terkubur bersama kematian mereka. Muncullah kebodohan. Innaa lillahi wa Innaa ilaihi rajiun. Betapa besar musibah yang menimpa kaum muslimin.

📚 Akhlak al-Ulama, hal. 30-31
@ForumSalafy

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 TAUHID ADALAH PERINTAH ALLAH YANG PALING AGUNG DAN HAK ALLAH TERHADAP HAMBANYA

✏️ Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Dalil Pertama:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah (hanya) kepadaKu". (Q.S adz-Dzaariyaat : 56)


Penjelasan Dalil Pertama:

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: Semua penyebutan ibadah dalam al-Quran maknanya adalah tauhid (Tafsir al-Qurthuby (18/193)).

Artinya, jika dalam al-Quran terdapat perintah untuk beribadah kepada Allah -Subhanahu wa ta'ala-, maksudnya adalah tauhidkan Allah atau sembahlah (beribadahlah) hanya kepada Allah -Subhanahu wa ta'ala-. Karena itu, makna ayat ini adalah: Tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka beribadah hanya kepadaKu.

Ibadah adalah penghambaan. Segala macam perbuatan atau ucapan yang dicintai dan diridhai oleh Allah -Subhanahu wa ta'ala- adalah ibadah. Termasuk juga amalan hati seperti cinta kepada Allah -Subhanahu Wa Ta'ala-, tunduk; menghinakan dan merendahkan diri, takut, berharap, tawakkal, semuanya adalah ibadah.

Jika di dalam al-Quran dan hadits terdapat perintah terhadap sesuatu, maka sesuatu itu adalah ibadah. Jika Allah dan RasulNya melarang sesuatu, maka meninggalkan sesuatu itu adalah ibadah.

Sebagian Ulama menjelaskan bahwa perasaan yang harus dibangun pada saat beribadah harus mengandung 3 hal: 

1⃣ Cinta Dengan Pengagungan, 
2⃣ Takut, dan 
3⃣ Berharap.

Barangsiapa yang dalam seluruh ibadah hanya mendasari pada cinta saja, maka ia adalah Zindiq.

Barangsiapa yang dalam seluruh ibadahnya hanya takut saja maka ia adalah Haruri (khowarij).

Barangsiapa yang dalam seluruh ibadahnya hanya berharap saja, maka ia adalah Murji’ah.

Barangsiapa yang menggabungkan perasaan cinta, berharap, dan takut dalam ibadah-ibadahnya, maka ia adalah seorang yang beriman.

Sebagaimana ungkapan ini dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim -rahimahullah- sebagai ucapan sebagian Ulama Salaf.



📝 Disalin dari "Tauhid, Anugerah yang Tak Tergantikan (Syarh Kitabit Tauhid)"
@KeutamaanTauhid
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
::
📬 FATWA ULAMA SALAFI SEJATI TENTANG BOM BUNUH DIRI

Oleh Tamim Umar at-Tamimi Lampung

Bom bunuh diri menjadi sebuah aksi yang sering digunakan oleh para teroris beberapa tahun terakhir ini. Mereka menganggap sebagai sebuah aksi syahid yang syar’i, dan menjanjikan balasan indah kelak di akhirat. Akan tetapi, hakikatnya tidak demikian. Bom bunuh diri tetaplah sebagai aksi bunuh diri yang haram dan mendapat ancaman berat di akhirat.

Bukankah Allah Ta’ala telah melarang perbuatan tersebut? Rasulullah ﷺ juga melarangnya? Demikian juga para ulama menegaskan tentang haramnya aksi tersebut. Oleh karena itu, mari kita melihat beberapa fatwa dan penjelasan para ulama salafi masa ini sebagai berikut:


Fatwa asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Beliau ditanya, “Apa hukumnya orang yang meledakkan dirinya dengan tujuan untuk membunuh sekelompok orang Yahudi?”

Beliau menjawab, “Menurut saya –dan saya sering peringatkan masalah ini- bahwa hal ini tidak benar. Sebab, hal itu termasuk bunuh diri, padahal Allah Ta’ala berfirman,

(Artinya) “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian.” (QS. An-Nisa: 29)

Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

(Artinya) “Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan diazab dengannya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

(Seseorang hendaknya) berusaha melindungi dirinya. Apabila (telah tiba) jihad telah ditegakkan secara syar’i, hendaknya dia berjihad bersama kaum muslimin. Apabila dia terbunuh (dalam jihad yang syar’i tersebut), alhamdulillah (segala puji bagi Allah).

Apabila seseorang membunuh dirinya sendiri dengan meletakkan ranjau/bom di tubuhnya hingga terbunuh bersama mereka, ini tindakan yang salah, tidak boleh dilakukan. Demikian pula jika bom itu (hanya) melukai dirinya bersama mereka, (tetap tidak boleh dilakukan). Hendaknya dia berjihad saat ditegakkan jihad yang syar’i, bersama kaum muslimin.

Adapun apa yang dilakukan anak-anak Palestina (meletakkan bom kemudian meledakkan dirinya), itu perbuatan yang salah, tidak boleh dilakukan. Yang wajib mereka lakukan adalah berdakwah kepada jalan Allah, memberi pengajaran dan bimbingan serta menyampaikan nasihat, tanpa melakukan amaliah (operasi bom bunuh diri) tersebut.” (Dinukil dari Fatawa al-Aimmah fin Nawazil al-Mudlahimmah, hlm. 179)



Fatwa asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Seseorang melakukan sebuah amalan jihad dalam bentuk bunuh diri. Contohnya adalah apa yang dilakukan salah seorang dari mereka, yaitu memasang bom di mobilnya lalu menerobos musuh dalam keadaan dia tahu bahwa dirinya pasti akan mati dalam kejadian ini.

Jawab: Pandangan saya dalam hal ini, dia melakukan bunuh diri dan akan diazab di neraka jahannam dengan alat yang ia gunakan untuk membunuh dirinya. Penjelasan hal itu telah sahih dari Nabi ﷺ.

Akan tetapi, orang yang tidak tahu dan melakukannya atas dasar persangkaan bahwa hal itu baik dan diridhai di sisi Allah, aku berharap bahwa Allah memberinya maaf, karena dia melakukannya atas dasar interpretasinya sendiri.

Meski demikian, aku juga berpendapat bahwa tidak ada alasan yang membuatnya diampuni pada zaman sekarang. Sebab, perbuatan bunuh diri semacam ini telah terkenal dan tersebar (beritanya) di kalangan manusia. Seseorang wajib bertanya tentang hukum perbuatan tersebut kepada para ulama sehingga jelas baginya, mana hidayah (petunjuk) dan mana kesesatan.

Di antara keanehannya, mereka membunuh diri mereka sendiri padahal Allah melarang hal itu dan berfirman,

(Artinya) “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. An-Nisa: 29)

Mayoritas mereka tidak menginginkan selain membalas dendam terhadap musuh, bagaimanapun caranya; entah cara yang halal atau haram. Jadi, dia hanya ingin mengobati sakit hatinya dan memuaskan dahaganya.

Kami memohon kepada Allah agar memberikan rezeki berupa pengetahuan tentang urusan agama dan beramal dengan sesuatu yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. (Dari majalah ad-Da’wah edisi 1598, dinukil dari buku Fatawa al-Aimmah fin Nawazil al-Mudlahimmah, hlm. 182-183)
Fatwa asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah

Beliau rahimahullah berkata,

“Kami katakan bahwa semua aksi bom bunuh diri pada zaman sekarang tidak disyariatkan dan semuanya diharamkan. Bahkan, bisa jadi termasuk jenis perbuatan yang pelakunya dikekalkan dalam api neraka, bisa jadi pula termasuk perbuatan yang pelakunya tidak kekal di neraka sebagaimana telah aku terangkan tadi.

Adapun aksi bom bunuh diri (dianggap) sebagai qurbah/ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah -pada masa ini- seseorang berperang demi membela tanahnya atau membela negerinya, aksi bom bunuh diri ini sama sekali tidak Islami.” (Rekaman kaset Silsilatul Huda wan Nur edisi 2, 21/760)



Fatwa asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah

Saat menjawab sebuah pertanyaan pada salah satu majelis di Jeddah sebelum wafatnya, beliau mengatakan,

“Barang siapa meletakkan bom dan meledakkan dirinya dengannya, dia dianggap telah melakukan bunuh diri. Ini bukan sifat keberanian. Keberanian ialah dengan cara seseorang membawa bren atau bazoka dan berhadapan langsung dengan musuh (dalam jihad yang syar’i).”



Fatwa asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

Penanya mengatakan: Apakah aksi bom bunuh diri dibolehkan, dan apa syaratnya untuk dibenarkannya perbuatan ini?

Jawab: La haula wala quwwata illa billah, engkau tidak menghendaki kehidupan? Mengapa harus melakukan bunuh diri?

Allah Jalla wa ‘Ala mengatakan,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30)

“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Hal itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa: 29-30)

Maka dari itu, seseorang tidak boleh membunuh dirinya. Hendaknya dia menjaga dirinya dengan sungguh. Ini tidak menghalanginya untuk berjihad di jalan Allah dan berperang di jalan Allah walaupun mendekati terbunuh dan syahid, ini baik. Adapun dia sengaja membunuh dirinya sendiri, ini tidak boleh. (Kitab al-Ajwibah al-Mufidah)


(Artikel ini dinukil dari Majalah asy-Syariah edisi khusus 02 1440/2018 serial Indonesia Siaga, MENGAPA TERORIS TIDAK PERNAH HABIS?, hlm. 78-80) | http://bit.ly/2R2YxgD

ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة نشر الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للاشتراك : افتح الرابط واضغط على اشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah

◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Ibadah Terbesar Yang Mendatangkan Ampunan Allah Setelah Tauhid