๐๐ฎ HUKUM LUPA ATAU KETIDURAN DARI SATU SHOLAT ๐ฎ๐
๐ Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat.
โโโโโ
๐ฐ Dari shahabat Abu Qotadah rodhiyallahu โanhu, bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
๐ Maka Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam bersabda:
ยซ ุฅูููููู ููููุณู ููู ุงููููููู ู ุชูููุฑููุทูุ ุฅููููู ูุง ุงูุชููููุฑููุทู ููู ุงูููููุธูุฉูุ ููุฅูุฐูุง ููุณููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุตูููุงุฉูุ ุฃููู ููุงู ู ุนูููููุงุ ููููููุตููููููุง ุฅูุฐูุง ุฐูููุฑูููุง ยป
โSesungguhnya tidur bukan suatu kelalaian, namun yang dinamakan kelalaian adalah tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (sadar). Jika salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.โ (1)
ใฐใฐใฐ๐
๐ท Berkata Imam An-Nawawi rohimahullah; โApabila orang yang diwajibkan sholat belum melakukan sholat sampai lewat waktunya , maka wajib baginya untuk mengqodho' sholat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam โฆ (di atas).โ (2)
Wallahul Muwaffiq
๐ Sumber:
(1) HR. At-Tirmidzi (no.177), dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jamiโ (no. 381, 807) ; Asy-Syaikh Al-Albani
(2) LihatAl-Majmuโ Syarhul Muhadzzab (3/68)
๐ Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat.
โโโโโ
๐ฐ Dari shahabat Abu Qotadah rodhiyallahu โanhu, bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
๐ Maka Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam bersabda:
ยซ ุฅูููููู ููููุณู ููู ุงููููููู ู ุชูููุฑููุทูุ ุฅููููู ูุง ุงูุชููููุฑููุทู ููู ุงูููููุธูุฉูุ ููุฅูุฐูุง ููุณููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุตูููุงุฉูุ ุฃููู ููุงู ู ุนูููููุงุ ููููููุตููููููุง ุฅูุฐูุง ุฐูููุฑูููุง ยป
โSesungguhnya tidur bukan suatu kelalaian, namun yang dinamakan kelalaian adalah tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (sadar). Jika salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.โ (1)
ใฐใฐใฐ๐
๐ท Berkata Imam An-Nawawi rohimahullah; โApabila orang yang diwajibkan sholat belum melakukan sholat sampai lewat waktunya , maka wajib baginya untuk mengqodho' sholat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu โalaihi wasallam โฆ (di atas).โ (2)
Wallahul Muwaffiq
๐ Sumber:
(1) HR. At-Tirmidzi (no.177), dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jamiโ (no. 381, 807) ; Asy-Syaikh Al-Albani
(2) LihatAl-Majmuโ Syarhul Muhadzzab (3/68)
๐ Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐๐ฎ HUKUM SHOLAT TANPA MENYEMPURNAKAN TASYAHUD AKHIR ๐ฎ๐
โ๏ธ Padahal imam sudah salam.
โโโโโ
๐ Pertanyaan:
"Suatu perkara yang telah diketahui (bersama), bahwasanya tasyahud akhir termasuk salah satu rukun sholat. Pada satu kejadian sholat, Imam telah (mengucapkan) salam, dalam keadaan saya belum menyempurnakan tahiyyat (yakni tasyahhud, pen) kecuali sebagian kecilnya (di permulaan, pen). Apakah saya harus mengulangi sholat?
๐ก Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menjawab,
๐ฐ "Wajib bagimu untuk menyempunakan tasyahud walaupun engkau terlambat mengikuti sebagian gerakan imam.
๐ Karena tasyahhud akhir adalah rukun, berdasarkan pendapat yang paling benar dari dua pendapat para ulama.
๐ปDi dalamnya juga terdapat sholawat kepada Nabi shollallahu โalaihi wasallam.
๐ Oleh karena itu, yang wajib engkau lakukan adalah menyempurnakannya (yakni tasyahhud akhir, pen) walaupun (dilakukan) setelah ucapan salam imam.
๐ปDi antara (perkara yang harus disempurnakan, pen) adalah taโawwudz (berlindung) kepada Allah _Taโala_ dari adzab Jahannam , โadzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Dajjal Al-Masih. Karena nabi shollallahu โalaihi wasallam memerintahkan taโawwudz (berlindung) dari empat perkara ini setelah tasyahhud akhir.
๐ปDan juga sebagian ulama berpendapat wajibnya permasalahan itu.
Wallahu waliyyut taufiq
๐ Sumber: Majmuโ Fatawa Ibn Baz (11/248)
๐ Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ๏ธ Padahal imam sudah salam.
โโโโโ
๐ Pertanyaan:
"Suatu perkara yang telah diketahui (bersama), bahwasanya tasyahud akhir termasuk salah satu rukun sholat. Pada satu kejadian sholat, Imam telah (mengucapkan) salam, dalam keadaan saya belum menyempurnakan tahiyyat (yakni tasyahhud, pen) kecuali sebagian kecilnya (di permulaan, pen). Apakah saya harus mengulangi sholat?
๐ก Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menjawab,
๐ฐ "Wajib bagimu untuk menyempunakan tasyahud walaupun engkau terlambat mengikuti sebagian gerakan imam.
๐ Karena tasyahhud akhir adalah rukun, berdasarkan pendapat yang paling benar dari dua pendapat para ulama.
๐ปDi dalamnya juga terdapat sholawat kepada Nabi shollallahu โalaihi wasallam.
๐ Oleh karena itu, yang wajib engkau lakukan adalah menyempurnakannya (yakni tasyahhud akhir, pen) walaupun (dilakukan) setelah ucapan salam imam.
๐ปDi antara (perkara yang harus disempurnakan, pen) adalah taโawwudz (berlindung) kepada Allah _Taโala_ dari adzab Jahannam , โadzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Dajjal Al-Masih. Karena nabi shollallahu โalaihi wasallam memerintahkan taโawwudz (berlindung) dari empat perkara ini setelah tasyahhud akhir.
๐ปDan juga sebagian ulama berpendapat wajibnya permasalahan itu.
Wallahu waliyyut taufiq
๐ Sumber: Majmuโ Fatawa Ibn Baz (11/248)
๐ Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah