WarisanSalaf.Com
9.67K subscribers
429 photos
14 videos
43 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
๐Ÿƒ๐Ÿ“ฎ HUKUM LUPA ATAU KETIDURAN DARI SATU SHOLAT ๐Ÿ“ฎ๐Ÿƒ

๐ŸŒ™ Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat.

โž–โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ”ฐ Dari shahabat Abu Qotadah rodhiyallahu โ€˜anhu, bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
๐Ÿ‘‰ Maka Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wasallam bersabda:

ยซ ุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ูููŠ ุงู„ู†ู‘ูŽูˆู’ู…ู ุชูŽูู’ุฑููŠุทูŒุŒ ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ุงู„ุชู‘ูŽูู’ุฑููŠุทู ูููŠ ุงู„ูŠูŽู‚ูŽุธูŽุฉูุŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ู†ูŽุณููŠูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุตูŽู„ูŽุงุฉู‹ุŒ ุฃูŽูˆู’ ู†ูŽุงู…ูŽ ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุงุŒ ููŽู„ู’ูŠูุตูŽู„ู‘ูู‡ูŽุง ุฅูุฐูŽุง ุฐูŽูƒูŽุฑูŽู‡ูŽุง ยป

โ€œSesungguhnya tidur bukan suatu kelalaian, namun yang dinamakan kelalaian adalah tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (sadar). Jika salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.โ€ (1)

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐ๐Ÿ“Œ
๐ŸŒท Berkata Imam An-Nawawi rohimahullah; โ€œApabila orang yang diwajibkan sholat belum melakukan sholat sampai lewat waktunya , maka wajib baginya untuk mengqodho' sholat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu โ€˜alaihi wasallam โ€ฆ (di atas).โ€ (2)

Wallahul Muwaffiq


๐ŸŒ Sumber:
(1) HR. At-Tirmidzi (no.177), dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jamiโ€™ (no. 381, 807) ; Asy-Syaikh Al-Albani
(2) LihatAl-Majmuโ€™ Syarhul Muhadzzab (3/68)
๐Ÿ“ Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐Ÿƒ๐Ÿ“ฎ HUKUM SHOLAT TANPA MENYEMPURNAKAN TASYAHUD AKHIR ๐Ÿ“ฎ๐Ÿƒ

โ‰๏ธ Padahal imam sudah salam.

โž–โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Pertanyaan:
"Suatu perkara yang telah diketahui (bersama), bahwasanya tasyahud akhir termasuk salah satu rukun sholat. Pada satu kejadian sholat, Imam telah (mengucapkan) salam, dalam keadaan saya belum menyempurnakan tahiyyat (yakni tasyahhud, pen) kecuali sebagian kecilnya (di permulaan, pen). Apakah saya harus mengulangi sholat?

๐Ÿ“ก Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menjawab,
๐Ÿ”ฐ "Wajib bagimu untuk menyempunakan tasyahud walaupun engkau terlambat mengikuti sebagian gerakan imam.
๐Ÿ‘‰ Karena tasyahhud akhir adalah rukun, berdasarkan pendapat yang paling benar dari dua pendapat para ulama.

๐Ÿ”ปDi dalamnya juga terdapat sholawat kepada Nabi shollallahu โ€˜alaihi wasallam.

๐Ÿ‘‰ Oleh karena itu, yang wajib engkau lakukan adalah menyempurnakannya (yakni tasyahhud akhir, pen) walaupun (dilakukan) setelah ucapan salam imam.

๐Ÿ”ปDi antara (perkara yang harus disempurnakan, pen) adalah taโ€™awwudz (berlindung) kepada Allah _Taโ€™ala_ dari adzab Jahannam , โ€˜adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Dajjal Al-Masih. Karena nabi shollallahu โ€˜alaihi wasallam memerintahkan taโ€™awwudz (berlindung) dari empat perkara ini setelah tasyahhud akhir.
๐Ÿ”ปDan juga sebagian ulama berpendapat wajibnya permasalahan itu.

Wallahu waliyyut taufiq


๐ŸŒ Sumber: Majmuโ€™ Fatawa Ibn Baz (11/248)
๐Ÿ“ Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com