🍃📮 HUKUM LUPA ATAU KETIDURAN DARI SATU SHOLAT 📮🍃
🌙 Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat.
➖➖➖➖➖
🔰 Dari shahabat Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
👉 Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي اليَقَظَةِ، فَإِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمْ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا »
“Sesungguhnya tidur bukan suatu kelalaian, namun yang dinamakan kelalaian adalah tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (sadar). Jika salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.” (1)
〰〰〰📌
🌷 Berkata Imam An-Nawawi rohimahullah; “Apabila orang yang diwajibkan sholat belum melakukan sholat sampai lewat waktunya , maka wajib baginya untuk mengqodho' sholat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam … (di atas).” (2)
Wallahul Muwaffiq
🌍 Sumber:
(1) HR. At-Tirmidzi (no.177), dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jami’ (no. 381, 807) ; Asy-Syaikh Al-Albani
(2) LihatAl-Majmu’ Syarhul Muhadzzab (3/68)
📝 Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🌙 Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat.
➖➖➖➖➖
🔰 Dari shahabat Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
👉 Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي اليَقَظَةِ، فَإِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمْ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا »
“Sesungguhnya tidur bukan suatu kelalaian, namun yang dinamakan kelalaian adalah tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (sadar). Jika salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.” (1)
〰〰〰📌
🌷 Berkata Imam An-Nawawi rohimahullah; “Apabila orang yang diwajibkan sholat belum melakukan sholat sampai lewat waktunya , maka wajib baginya untuk mengqodho' sholat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam … (di atas).” (2)
Wallahul Muwaffiq
🌍 Sumber:
(1) HR. At-Tirmidzi (no.177), dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jami’ (no. 381, 807) ; Asy-Syaikh Al-Albani
(2) LihatAl-Majmu’ Syarhul Muhadzzab (3/68)
📝 Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
Warisan Salaf
Warisan Salaf
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
🍃📮 HUKUM SHOLAT TANPA MENYEMPURNAKAN TASYAHUD AKHIR 📮🍃
⁉️ Padahal imam sudah salam.
➖➖➖➖➖
📝 Pertanyaan:
"Suatu perkara yang telah diketahui (bersama), bahwasanya tasyahud akhir termasuk salah satu rukun sholat. Pada satu kejadian sholat, Imam telah (mengucapkan) salam, dalam keadaan saya belum menyempurnakan tahiyyat (yakni tasyahhud, pen) kecuali sebagian kecilnya (di permulaan, pen). Apakah saya harus mengulangi sholat?
📡 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menjawab,
🔰 "Wajib bagimu untuk menyempunakan tasyahud walaupun engkau terlambat mengikuti sebagian gerakan imam.
👉 Karena tasyahhud akhir adalah rukun, berdasarkan pendapat yang paling benar dari dua pendapat para ulama.
🔻Di dalamnya juga terdapat sholawat kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.
👉 Oleh karena itu, yang wajib engkau lakukan adalah menyempurnakannya (yakni tasyahhud akhir, pen) walaupun (dilakukan) setelah ucapan salam imam.
🔻Di antara (perkara yang harus disempurnakan, pen) adalah ta’awwudz (berlindung) kepada Allah _Ta’ala_ dari adzab Jahannam , ‘adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Dajjal Al-Masih. Karena nabi shollallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan ta’awwudz (berlindung) dari empat perkara ini setelah tasyahhud akhir.
🔻Dan juga sebagian ulama berpendapat wajibnya permasalahan itu.
Wallahu waliyyut taufiq
🌍 Sumber: Majmu’ Fatawa Ibn Baz (11/248)
📝 Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⁉️ Padahal imam sudah salam.
➖➖➖➖➖
📝 Pertanyaan:
"Suatu perkara yang telah diketahui (bersama), bahwasanya tasyahud akhir termasuk salah satu rukun sholat. Pada satu kejadian sholat, Imam telah (mengucapkan) salam, dalam keadaan saya belum menyempurnakan tahiyyat (yakni tasyahhud, pen) kecuali sebagian kecilnya (di permulaan, pen). Apakah saya harus mengulangi sholat?
📡 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menjawab,
🔰 "Wajib bagimu untuk menyempunakan tasyahud walaupun engkau terlambat mengikuti sebagian gerakan imam.
👉 Karena tasyahhud akhir adalah rukun, berdasarkan pendapat yang paling benar dari dua pendapat para ulama.
🔻Di dalamnya juga terdapat sholawat kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.
👉 Oleh karena itu, yang wajib engkau lakukan adalah menyempurnakannya (yakni tasyahhud akhir, pen) walaupun (dilakukan) setelah ucapan salam imam.
🔻Di antara (perkara yang harus disempurnakan, pen) adalah ta’awwudz (berlindung) kepada Allah _Ta’ala_ dari adzab Jahannam , ‘adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Dajjal Al-Masih. Karena nabi shollallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan ta’awwudz (berlindung) dari empat perkara ini setelah tasyahhud akhir.
🔻Dan juga sebagian ulama berpendapat wajibnya permasalahan itu.
Wallahu waliyyut taufiq
🌍 Sumber: Majmu’ Fatawa Ibn Baz (11/248)
📝 Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #shalat #fatwashalat
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
Warisan Salaf
Warisan Salaf
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)
ميراث السلف
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Admin
Abdurrahman Rauf Almaidany
085276328934 (Tegur Sapa)