WarisanSalaf.Com
9.67K subscribers
429 photos
14 videos
43 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
๐Ÿƒ๐Ÿ“ฎ 1โƒฃ HUKUM MENGUCAPKAN โ€œSELAMATโ€ ATAS HARI RAYA AGAMA LAIN ๐Ÿ“ฎ๐Ÿƒ

๐ŸŒท Al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahullah menjelaskan dalam kitab Ahkam Ahlidz Dzimmah (1/441),

โ€œUcapan selamat atas syiar-syiar khusus kekafiran disepakati keharamannya.

๐Ÿ“Œ Misalnya: Mengucapkan selamat kepada mereka atas hari raya mereka dan ibadah puasa mereka. Lantas dia katakan:
โž– โ€œHari raya yang diberkahi untukmuโ€, atau
โž– โ€œBergembiralah pada hari raya ini.โ€, dan yang semisalnya.

โ›”๏ธ Ucapan seperti ini; Andaikan pelakunya selamat dari kekafiran, maka perbuatannya tetap termasuk perkara yang diharamkan.
๐Ÿ’ฅ Karena kedudukannya seperti mengucapkan selamat kepada orang yang sedang sujud kepada salib.

โ€ผ๏ธ Perkara ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada ucapan selamat kepada peminum khomer (minuman yang memabukkan, pen) , seorang pembunuh, pezina, dan yang semisalnya.โ€ (selesai)

Wallahul muwaffiq

๐Ÿ“ Diterjemahkan Oleh: al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

#Fawaidumum #hari_raya
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โš ๏ธ๐Ÿ“›โŒ LARANGAN MERAYAKAN DAN MENGUCAPKAN SELAMAT TERHADAP HARI RAYA ORANG KAFIR 2โƒฃ

โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

ูˆูŽุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ู„ูŽุง ูŠูŽุดู’ู‡ูŽุฏููˆู†ูŽ ุงู„ุฒู‘ููˆุฑูŽ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ู…ูŽุฑู‘ููˆุง ุจูุงู„ู„ู‘ูŽุบู’ูˆู ู…ูŽุฑู‘ููˆุง ูƒูุฑูŽุงู…ู‹ุง

๐Ÿ’ข "Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur, dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan yang sia-sia, mereka melewatinya dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon:72)

โ˜‘๏ธ Ayat di atas dalam rangkaian penyebutan ciri orang-orang yang beriman.

๐Ÿ”— Di antara ciri tersebut adalah, orang-orang yang beriman tidak akan menyaksikan dan menghadiri az-zuur, yaitu ucapan dan perbuatan yang diharamkan. (Tafsir as-Sa'di)

๐Ÿ”ต Sebagian salaf, seperti:
๐Ÿ”ธ Abul Aliyah ar Riyahi (Wafat 90 H),
๐Ÿ”ธ Thowus bin Kaisan (wafat 103 h),
๐Ÿ”ธ Muhammad bin Sirin (wafat 110 h),
๐Ÿ”ธ ar Rabi' bin Anas (wafat 139 h),
๐Ÿ”ธ dan selain mereka,

๐Ÿ‘‰๐Ÿป menafsirkan az-zuur di sini adalah HARI RAYA KAUM MUSYRIKIN. (lihat Tafsir Ibnu Katsir)

๐Ÿ”Š Sehingga makna ayat di atas adalah, orang-orang yang beriman tidak menghadiri dan menyaksikan hari raya kaum musyrikin.

๐Ÿ”˜ Oleh karena itu, kaum muslimin tidak boleh menghadiri, merayakan, atau menyambut gembira hari raya orang-orang kafir baik itu hari natal, tahun baru, dan selainnya.

โ–ช๏ธ Terlebih, dalam haditsnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk menyelisihi orang Yahudi, Nasrani, dan musyrikin.

wallahu 'alam.


๐Ÿ“ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #hari_raya
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โš ๏ธ๐Ÿ“›โŒ MERAYAKAN DAN MENGUCAPKAN "SELAMAT" TERHADAP HARI RAYA ORANG KAFIR ADALAH BENTUK KECINTAAN KEPADA MEREKA 3โƒฃ

โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“ Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

ูŠูŽุงุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ู„ูŽุง ุชูŽุชู‘ูŽุฎูุฐููˆุง ุงู„ู’ูŠูŽู‡ููˆุฏูŽ ูˆูŽุงู„ู†ู‘ูŽุตูŽุงุฑูŽู‰ ุฃูŽูˆู’ู„ููŠูŽุงุกูŽ ุจูŽุนู’ุถูู‡ูู…ู’ ุฃูŽูˆู’ู„ููŠูŽุงุกู ุจูŽุนู’ุถู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุชูŽูˆูŽู„ู‘ูŽู‡ูู…ู’ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู„ูŽุง ูŠูŽู‡ู’ุฏููŠ ุงู„ู’ู‚ูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ุธู‘ูŽุงู„ูู…ููŠู†ูŽ

๐Ÿ’ข "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang yahudi dan nashoro sebagai pemimpin. Sebagian mereka pemimpin atas sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian ada kecintaan kepada mereka, maka sesungguhnya ia bagian dari mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang berbuat zhalim." (QS. Al Maidah:51)

๐Ÿ“• Imam adz Dzahabi (wafat 748 H) rahimahullah menjelaskan,

๐Ÿ”Š "Para ulama mengatakan, 'di antara bentuk kecintaan kepada mereka adalah meniru-niru dan menampakkan hari raya mereka. Padahal orang-orang itu (yaitu yahudi dan nashoro,pen) diperintah untuk menyembunyikan hari rayanya di negeri kaum muslimin.

โš ๏ธ Maka apabila seorang muslim melakukannya bersama mereka, maka sungguh ia telah membantu mereka untuk menampakkannya.

โ›”๏ธ Tentu saja ini merupakan kemunkaran dan kebid'ahan di dalam Dinul Islam. Tidaklah melakukan perbuatan tersebut melainkan seorang yang sedikit agama dan imannya. Dan ia masuk dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

ู…ู† ุชุดุจู‡ ุจู‚ูˆู… ูู‡ูˆ ู…ู†ู‡ู…

"Barangsiapa meniru-niru suatu kaum maka ia bagian dari mereka."

โœ… Dan Allah telah memuji orang-orang yang tidak menyaksikan dan menghadiri hari raya orang-orang kafir, Allah berfirman,

ูˆุงู„ุฐูŠู† ู„ุง ูŠุดู‡ุฏูˆู† ุงู„ุฒูˆุฑ

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur ." (QS. Al Furqon:72)

๐Ÿ‘‰๐Ÿป (lihat makna az-zuur pada postingan kami sebelumnya,pen)

๐Ÿ“› Dipahami dari ayat ini bahwasanya orang-orang yang menyaksikannya dan menghadirinya, ia adalah orang yang tercela dan dimurkai."

๐ŸŒ Sumber: Tasyabbuhul Khasiis bi Ahli al Khomiis (hal:34-35)
๐Ÿ“ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #hari_raya
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com