WarisanSalaf.Com
9.67K subscribers
429 photos
14 videos
43 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
⚠️ LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT



Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan mencukur semua rambut yang tumbuh di tubuhnya.

📝 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

🍃 “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha)

📝 Dalam riwayat lain,

فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعْرًا، وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا

🍃 “Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”

📖 Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

🍃 “Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.” (Al-Minhaj 6/472)

🔎 Terlepas yang kuat dalam permasalahan ini hukumnya haram atau makruh, namun hendaknya seorang muslim benar-benar berupaya menjauhi larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

wallahu a'lam bish showab


📝 Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikihkurban #fikih #berkurban

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Forwarded from WarisanSalaf.Com
⚠️ LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN MENCUKUR RAMBUT



Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan mencukur semua rambut yang tumbuh di tubuhnya.

📝 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

🍃 “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha)

📝 Dalam riwayat lain,

فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعْرًا، وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا

🍃 “Janganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.”

📖 Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

🍃 “Yang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.” (Al-Minhaj 6/472)

🔎 Terlepas yang kuat dalam permasalahan ini hukumnya haram atau makruh, namun hendaknya seorang muslim benar-benar berupaya menjauhi larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

wallahu a'lam bish showab


📝 Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikihkurban #fikih #berkurban

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com