๐ข Disebabkan ada bbrp kesibukan, kami mohon maaf hari ini pelajaran tentang "Adab Menuntut Ilmu" blm bisa dimulai. Insya Allah akan dimulai hari sabtu depan. al'afwu minkum wa Jazakumullau Khairan
๐ธ HAKEKAT ILMU ๐น๐๐ป
๐ฅ Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata,
โ (hakekat) ilmu bukanlah karena banyaknya penukilan, penelitian, dan berbicara.
โ Akan tetapi (hakekat ilmu) adalah cahaya yang dengannya dapat dibedakan:
๐ Ucapan yang baik atau yang jelek
๐ (ucapan) yang benar atau yang batil
๐ dan (ucapan) yang bersumber dari lentera kenabian atau hanya pendapat-pendapat manusia.
๐ IJTIMA' AL-JUYUSY AL-ISLAMIYYAH (80)
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ฅ Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata,
โ (hakekat) ilmu bukanlah karena banyaknya penukilan, penelitian, dan berbicara.
โ Akan tetapi (hakekat ilmu) adalah cahaya yang dengannya dapat dibedakan:
๐ Ucapan yang baik atau yang jelek
๐ (ucapan) yang benar atau yang batil
๐ dan (ucapan) yang bersumber dari lentera kenabian atau hanya pendapat-pendapat manusia.
๐ IJTIMA' AL-JUYUSY AL-ISLAMIYYAH (80)
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ SEMPATKAN MEMBACA DZIKIR INI SEBELUM TIDUR.... โต๏ธ
๐ Dari Ali Radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya dan kepada Fathimah Radhiallahu 'anhuma,
โ๏ธ "Apabila kalian telah berbaring di tempat tidur kalian maka BERTAKBIRLAH 33 kali, BERTASBIHLAH 33 kali, dan BERTAHMIDLAH 33 KALI"
๐ Sumber: HR. Al-Bukhari dan Muslim (dinukil dari Riyadus Shalihin hal.403)
๐ Faedah penutup malam, smg bermanfaat.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ Dari Ali Radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya dan kepada Fathimah Radhiallahu 'anhuma,
โ๏ธ "Apabila kalian telah berbaring di tempat tidur kalian maka BERTAKBIRLAH 33 kali, BERTASBIHLAH 33 kali, dan BERTAHMIDLAH 33 KALI"
๐ Sumber: HR. Al-Bukhari dan Muslim (dinukil dari Riyadus Shalihin hal.403)
๐ Faedah penutup malam, smg bermanfaat.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐๐ปEBOOK PDF TUNTUNAN RINGKAS SHALAT DHUHA ๐๐ป
๐ Di dalam Ebook ini dijelaskan beberapa Perkara tentang Shalat Dhuha:
๐ Kedudukan Shalat Dhuha
๐ Waktunya
๐ Jumlah Raka'atnya
๐ Tatacara Pelaksanaannya
๐ Melakukannya Setiap Hari
๐ Keutamaan Shalat Dhuha dibarengi Shalat Shubuh
๐ Shalat Dhuha Berjama'ah
๐Dikumpulkan Oleh: Admin Warisan Salaf
๐ Semoga Bermanfaat.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ Di dalam Ebook ini dijelaskan beberapa Perkara tentang Shalat Dhuha:
๐ Kedudukan Shalat Dhuha
๐ Waktunya
๐ Jumlah Raka'atnya
๐ Tatacara Pelaksanaannya
๐ Melakukannya Setiap Hari
๐ Keutamaan Shalat Dhuha dibarengi Shalat Shubuh
๐ Shalat Dhuha Berjama'ah
๐Dikumpulkan Oleh: Admin Warisan Salaf
๐ Semoga Bermanfaat.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ฏ JADWAL HARI AHAD: "HADITS-HADITS PILIHAN ๐
โณ๏ธ Insya Allah Pelajaran kita pada siang hari ini adalah "HADITS-HADITS PILIHAN" disertai penjelasan kalimat dan beberapa faedahnya.
โ Sebagian member ada yang mengusulkan untuk membahas kitab Arba'in Nawawi.
๐ Jika antum setuju atau memiliki usulan lain, tafadhol kirimkan wa/tele ke nomor 085276328934
๐ฏ ADMIN WARISAN SALAF
โณ๏ธ Insya Allah Pelajaran kita pada siang hari ini adalah "HADITS-HADITS PILIHAN" disertai penjelasan kalimat dan beberapa faedahnya.
โ Sebagian member ada yang mengusulkan untuk membahas kitab Arba'in Nawawi.
๐ Jika antum setuju atau memiliki usulan lain, tafadhol kirimkan wa/tele ke nomor 085276328934
๐ฏ ADMIN WARISAN SALAF
โ
โ PELAJARAN 1: SEBAGAIMANA ENGKAU BERBUAT MAKA SEPERTI ITULAH ENGKAU AKAN DIBALAS
ุนููู ุฃูุจูู ุตูุฑูู ูุฉูุ ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู: ยซู ููู ุถูุงุฑูู ุถูุงุฑูู ุงูููููู ุจูููุ ููู ููู ุดูุงููู ุดูููู ุงูููููู ุนูููููููยป
๐ Dari Abu Shirmah Radhiallahu โanhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
โBarangsiapa memberi mudharat (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya. Dan barangsiapa memberi kesulitan (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan kesulitan kepadanya.โ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
๐ Kedudukan Hadits:
๐ Hadits ini hasan, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah
๐ Makna Kalimat:
โ๏ธ Mudharat dan kesulitan sebenarnya dua kata yang memiliki keserupaan makna. Hanyasaja mudharat lebih cenderung kepada kerusakan/kehilangan harta benda, sedangkan kesulitan umumnya pada gangguan badan, misalnya membebankan pekerjaan yang berat.
๐ข Faedah Hadits:
๐ Di dalam hadits ini setidaknya terkandung tiga faedah besar:
1โฃ Bahwasanya balasan amalan akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan, baik dan buruknya.
๐๐ป Ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Taโala. Orang yang melakukan perbuatan baik maka akan dicintai oleh Allah, dan orang yang melakukan perbuatan jelek, maka dia akan dimurkai oleh Allah.
๐๐ป Orang yang meringankan beban orang lain di dunia, maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan di akhirat. Dan orang yang membantu orang lain dari kesulitan dunia, maka Allah akan membantunya menghadapi kesulitan dunia dan akhirat. Allah akan selalu membantu hamba-Nya, selama hamba tersebut selalu membantu saudaranya.
๐๐ป Maka demikian juga orang yang memberikan mudharat kepada orang lain, maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya, dan orang yang memberikan kesulitan kepada orang lain, maka Allah akan memberikan kepadanya kesulitan pula.
2โฃ Larangan Memberikan Mudharat atau Kesulitan kepada orang lain.
๐๐ป Tercakup padanya semua jenis kemudharatan dan kesulitan.
๐๐ป Kemudharatan kembali kepada dua hal, yaitu Hilangnya maslahat atau memberikan mudharat dengan cara apapun. Seperti:
๐น Tidak berterus terang, curang, dan menyembunyikan cacat di dalam bermuamalah.
๐น Membuat makar dan tipu daya.
๐น Berjual beli barang yang masih ditawar saudaranya.
๐น Dalam hal persewaan
๐น Melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya.
๐น Mengganggu tetangga dengan ucapan dan perbuatan.
๐น Orang yang dihutangi kepada orang yang menghutangi
๐น Dalam hal berwasiat
๐น Seorang suami kepada isterinya atau sebaliknya
โ๏ธ Dan contoh-contoh lainnya yang sekarang sedang dibudidayakan oleh sebagian masyarakat kita. Allahul musta'an.
3โฃ Dapat dipahami dari hadits ini bahwasanya seorang yang menghilangkan kemudharatan dan kesulitan dari orang lain, maka Allah akan menghilangkan kemudharatan dan kesulitan darinya di dunia dan akhirat.
๐ธ Wallahu aโlam
๐ Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
๐ Sumber Panduan:
๐ Sunan Tirmidzi dan Takhrij Syaikh Al-Albani
๐ Tuhfatul Ahwadzi Syarah Tirmidzi
๐ Bahjatu Qulubil Abror Karya Syaikh As-Saโdi
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ุนููู ุฃูุจูู ุตูุฑูู ูุฉูุ ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุงูู: ยซู ููู ุถูุงุฑูู ุถูุงุฑูู ุงูููููู ุจูููุ ููู ููู ุดูุงููู ุดูููู ุงูููููู ุนูููููููยป
๐ Dari Abu Shirmah Radhiallahu โanhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
โBarangsiapa memberi mudharat (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya. Dan barangsiapa memberi kesulitan (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan kesulitan kepadanya.โ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
๐ Kedudukan Hadits:
๐ Hadits ini hasan, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah
๐ Makna Kalimat:
โ๏ธ Mudharat dan kesulitan sebenarnya dua kata yang memiliki keserupaan makna. Hanyasaja mudharat lebih cenderung kepada kerusakan/kehilangan harta benda, sedangkan kesulitan umumnya pada gangguan badan, misalnya membebankan pekerjaan yang berat.
๐ข Faedah Hadits:
๐ Di dalam hadits ini setidaknya terkandung tiga faedah besar:
1โฃ Bahwasanya balasan amalan akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan, baik dan buruknya.
๐๐ป Ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Taโala. Orang yang melakukan perbuatan baik maka akan dicintai oleh Allah, dan orang yang melakukan perbuatan jelek, maka dia akan dimurkai oleh Allah.
๐๐ป Orang yang meringankan beban orang lain di dunia, maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan di akhirat. Dan orang yang membantu orang lain dari kesulitan dunia, maka Allah akan membantunya menghadapi kesulitan dunia dan akhirat. Allah akan selalu membantu hamba-Nya, selama hamba tersebut selalu membantu saudaranya.
๐๐ป Maka demikian juga orang yang memberikan mudharat kepada orang lain, maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya, dan orang yang memberikan kesulitan kepada orang lain, maka Allah akan memberikan kepadanya kesulitan pula.
2โฃ Larangan Memberikan Mudharat atau Kesulitan kepada orang lain.
๐๐ป Tercakup padanya semua jenis kemudharatan dan kesulitan.
๐๐ป Kemudharatan kembali kepada dua hal, yaitu Hilangnya maslahat atau memberikan mudharat dengan cara apapun. Seperti:
๐น Tidak berterus terang, curang, dan menyembunyikan cacat di dalam bermuamalah.
๐น Membuat makar dan tipu daya.
๐น Berjual beli barang yang masih ditawar saudaranya.
๐น Dalam hal persewaan
๐น Melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya.
๐น Mengganggu tetangga dengan ucapan dan perbuatan.
๐น Orang yang dihutangi kepada orang yang menghutangi
๐น Dalam hal berwasiat
๐น Seorang suami kepada isterinya atau sebaliknya
โ๏ธ Dan contoh-contoh lainnya yang sekarang sedang dibudidayakan oleh sebagian masyarakat kita. Allahul musta'an.
3โฃ Dapat dipahami dari hadits ini bahwasanya seorang yang menghilangkan kemudharatan dan kesulitan dari orang lain, maka Allah akan menghilangkan kemudharatan dan kesulitan darinya di dunia dan akhirat.
๐ธ Wallahu aโlam
๐ Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
๐ Sumber Panduan:
๐ Sunan Tirmidzi dan Takhrij Syaikh Al-Albani
๐ Tuhfatul Ahwadzi Syarah Tirmidzi
๐ Bahjatu Qulubil Abror Karya Syaikh As-Saโdi
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Pelajaran 2: ๐ข SIFAT PENDUDUK SURGA ๐ผ๐ธ
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ุฑุถู ุงููู ุนูู ููุงูู "ุฃูุชูู ุฃูุนูุฑูุงุจูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุ ููููุงูู: ุฏูููููู ุนูููู ุนูู ููู ุฅูุฐูุง ุนูู ูููุชููู ุฏูุฎูููุชู ุงููุฌููููุฉู. ููุงูู: ุชูุนูุจูุฏู ุงูููููู ููููุง ุชูุดูุฑููู ุจููู ุดูููุฆูุงุ ููุชููููู ู ุงูุตููููุงุฉู ุงููู ูููุชููุจูุฉูุ ูุชูุคุฏููู ุงูุฒููููุงุฉู ุงููู ูููุฑููุถูุฉูุ ููุชูุตููู ู ุฑูู ูุถูุงูู. ููุงูู: ููุงูููุฐูู ููููุณูู ุจูููุฏูููุ ููุง ุฃูุฒููุฏู ุนูููู ููุฐุง ุดูููุฆูุง ููููุง ุฃููููุตู ู ููููู. ููููู ููุง ููููููุ ููุงูู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู : ู ููู ุณูุฑููู ุฃููู ููููุธูุฑู ุฅูููู ุฑูุฌููู ู ููู ุฃููููู ุงููุฌููููุฉู ููููููููุธูุฑู ุฅูููู ููุฐูุง" ู ุชูู ุนููู1.
โณ๏ธ Dari Abu Hurairah Radhiallahu โanhu ia berkata
๐๐ป โSeorang arab badui mendatangi Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam lalu berkata, โTunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka aku akan masuk jannah (surga).
๐ง Maka Beliau bersabda,
๐๐ปโKamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, menegakkan shalat yang diwajibkan, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.โ
๐ Orang itu pun menimpali, โDemi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, aku tidak akan menambah dari amalan ini sedikit pun dan tidak akan menguranginya.โ
๐ฅ Ketika orang itu berlalu pergi, Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam berkata,
โBarangsiapa ingin melihat seseorang dari penduduk surga maka lihatlah kepada orang ini.โ
(HR. AL-BUKHARI DAN MUSLIM)
๐ PENJELASAN:
๐ Barangsiapa melaksanakan apa yang telah Allah wajibkan atasnya dan meninggalkan apa yang telah Allah larang, maka dia berhak masuk surga dan selamat dari adzab neraka.
๐ Jika ada yang mengatakan, bukankah dalam hadits ini tidak disebutkan semua amalan yang wajib dan amalan yang dilarang?
๐ท Maka dapat dijawab, bahwa dalam riwayat al-Bukhari disebutkan dengan lafazh, โMaka Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam mengkhabarkan kepadanya syariโat-syariโat Islam.โ Syariโat Islam di sini mencakup amalan-amalan yang telah Allah wajibkan.
๐ธ Wallahu a'lam, smg bermanfaat
๐ Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
๐ Sumber Panduan:
๐ Bahjatu Qulubil Abror
๐ Syarah Muslim
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ุฑุถู ุงููู ุนูู ููุงูู "ุฃูุชูู ุฃูุนูุฑูุงุจูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุ ููููุงูู: ุฏูููููู ุนูููู ุนูู ููู ุฅูุฐูุง ุนูู ูููุชููู ุฏูุฎูููุชู ุงููุฌููููุฉู. ููุงูู: ุชูุนูุจูุฏู ุงูููููู ููููุง ุชูุดูุฑููู ุจููู ุดูููุฆูุงุ ููุชููููู ู ุงูุตููููุงุฉู ุงููู ูููุชููุจูุฉูุ ูุชูุคุฏููู ุงูุฒููููุงุฉู ุงููู ูููุฑููุถูุฉูุ ููุชูุตููู ู ุฑูู ูุถูุงูู. ููุงูู: ููุงูููุฐูู ููููุณูู ุจูููุฏูููุ ููุง ุฃูุฒููุฏู ุนูููู ููุฐุง ุดูููุฆูุง ููููุง ุฃููููุตู ู ููููู. ููููู ููุง ููููููุ ููุงูู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู : ู ููู ุณูุฑููู ุฃููู ููููุธูุฑู ุฅูููู ุฑูุฌููู ู ููู ุฃููููู ุงููุฌููููุฉู ููููููููุธูุฑู ุฅูููู ููุฐูุง" ู ุชูู ุนููู1.
โณ๏ธ Dari Abu Hurairah Radhiallahu โanhu ia berkata
๐๐ป โSeorang arab badui mendatangi Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam lalu berkata, โTunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka aku akan masuk jannah (surga).
๐ง Maka Beliau bersabda,
๐๐ปโKamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, menegakkan shalat yang diwajibkan, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.โ
๐ Orang itu pun menimpali, โDemi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, aku tidak akan menambah dari amalan ini sedikit pun dan tidak akan menguranginya.โ
๐ฅ Ketika orang itu berlalu pergi, Nabi Shallallahu โalaihi wa Sallam berkata,
โBarangsiapa ingin melihat seseorang dari penduduk surga maka lihatlah kepada orang ini.โ
(HR. AL-BUKHARI DAN MUSLIM)
๐ PENJELASAN:
๐ Barangsiapa melaksanakan apa yang telah Allah wajibkan atasnya dan meninggalkan apa yang telah Allah larang, maka dia berhak masuk surga dan selamat dari adzab neraka.
๐ Jika ada yang mengatakan, bukankah dalam hadits ini tidak disebutkan semua amalan yang wajib dan amalan yang dilarang?
๐ท Maka dapat dijawab, bahwa dalam riwayat al-Bukhari disebutkan dengan lafazh, โMaka Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam mengkhabarkan kepadanya syariโat-syariโat Islam.โ Syariโat Islam di sini mencakup amalan-amalan yang telah Allah wajibkan.
๐ธ Wallahu a'lam, smg bermanfaat
๐ Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
๐ Sumber Panduan:
๐ Bahjatu Qulubil Abror
๐ Syarah Muslim
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Kebahagiaan Itu Ada Pada Mengikuti Ulama Salaf ๐ป๐น
ูุงู ุงูุญุงูุธ ุงุจู ุญุฌุฑ ุงูุนุณููุงูู ุฑุญู ู ุงููู ุชุนุงูู:
ูุงูุณุนูุฏ ู ู ุชู ุณู ุจู ุง ูุงู ุนููู ุงูุณูู ูุงุฌุชูุจ ู ุง ุฃุญุฏุซู ุงูุฎูู
๐ท Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:
๐ "Orang yang bahagia adalah mereka yang berpegang teguh dengan apa yang para salaf berada di atasnya, dan menjauhi apa yang diada-adakan oleh orang belakangan."
๐ Fathul Baari 13/143
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ูุงู ุงูุญุงูุธ ุงุจู ุญุฌุฑ ุงูุนุณููุงูู ุฑุญู ู ุงููู ุชุนุงูู:
ูุงูุณุนูุฏ ู ู ุชู ุณู ุจู ุง ูุงู ุนููู ุงูุณูู ูุงุฌุชูุจ ู ุง ุฃุญุฏุซู ุงูุฎูู
๐ท Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:
๐ "Orang yang bahagia adalah mereka yang berpegang teguh dengan apa yang para salaf berada di atasnya, dan menjauhi apa yang diada-adakan oleh orang belakangan."
๐ Fathul Baari 13/143
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โต๏ธ MEMULAI HARI dengan Membenahi Niat ๐ป
๐ Permasalahannya bukan hanya pada besarnya amalan yang dikerjakan, tapi lebih kepada kesucian niat..
โ๏ธ Sebesar apa pun amalan yang dikerjakan tanpa diimbangi dengan niat yang lurus maka tidak akan berguna..
โ tapi sebaliknya, amalan yang terlihat remeh, bila dibarengi niat yang tulus, maka akan menjadi besar...
โณ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami berkata,
๐ข Terkadang seseorang itu...
โ๏ธ Berinfaq dengan sesuatu yang besar...
โ๏ธmempelajari ilmu dan mengajarkannya...
โ๏ธ berjihad dan terbunuh...
โ semua itu jika tercampuri dengan RIYA' maka menjadi sia-sia dan BATIL
Sumber: Qurratu 'Uyun Al-Muwahhidin hal.20 (menukil)
ใฐ๐ใฐ
๐ธ Sebelum memulai aktivitas di hari yang berkah ini, mari kita luruskan niat-niat kita, menjaganya dan selalu memeriksanya. Terkhusus ketika akan melakukan amalan di hadapan orang banyak. Semoga Allah memberikan kpd kita keikhlasan dan menjauhkan kita dari Riya dan kotoran lainnya.
๐ Nutrisi Pagi disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ Permasalahannya bukan hanya pada besarnya amalan yang dikerjakan, tapi lebih kepada kesucian niat..
โ๏ธ Sebesar apa pun amalan yang dikerjakan tanpa diimbangi dengan niat yang lurus maka tidak akan berguna..
โ tapi sebaliknya, amalan yang terlihat remeh, bila dibarengi niat yang tulus, maka akan menjadi besar...
โณ๏ธ Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami berkata,
๐ข Terkadang seseorang itu...
โ๏ธ Berinfaq dengan sesuatu yang besar...
โ๏ธmempelajari ilmu dan mengajarkannya...
โ๏ธ berjihad dan terbunuh...
โ semua itu jika tercampuri dengan RIYA' maka menjadi sia-sia dan BATIL
Sumber: Qurratu 'Uyun Al-Muwahhidin hal.20 (menukil)
ใฐ๐ใฐ
๐ธ Sebelum memulai aktivitas di hari yang berkah ini, mari kita luruskan niat-niat kita, menjaganya dan selalu memeriksanya. Terkhusus ketika akan melakukan amalan di hadapan orang banyak. Semoga Allah memberikan kpd kita keikhlasan dan menjauhkan kita dari Riya dan kotoran lainnya.
๐ Nutrisi Pagi disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ๏ธ Insya Allah, pelajaran kita Hari ini adalah Kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah.
๐ฏ untuk Matan Kitab bisa didownlod di atas ini โ๐ป๏ธ
๐ฏ untuk Matan Kitab bisa didownlod di atas ini โ๐ป๏ธ
TAUHID (1): ๐ธ Sekilas Tentang Kitab Tsalatsatul Ushul ๐บ
๐ Sebelum mempelajari kitab ini, alangkah baiknya kita mengetahui beberapa hal yang berkaitan tentangnya.
๐ข Penulis
๐๐ป Beliau adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Musyarof At-Tamimi. Beliau lahir tahun 1115 H dan meninggal pada tahun 1206 H atau sekitar dua ratusan tahun yang lalu.
๐ข Nama Kitab
๐๐ป Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki dua kitab yang berbeda, yaitu:
1โฃ Al-Ushul Tsalatsah ุงูุฃุตูู ุงูุซูุงุซุฉ
2โฃ dan Tsalatsatul Ushul ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู
๐น Al-Ushul Tsalatsah merupakan kitab yang beliau tulis untuk anak-anak kecil, dimana secara kandungan sangat berbeda dengan kitab yang kedua.
๐น Adapun Tsalatsatul Ushul adalah kitab yang kita kenal selama ini; yang dipelajari di maโhad-maโhad Ahlussunnah dan dimajelis taklim. Dan kitab inilah yang akan kita pelajari insya Allah.
๐ Banyak di antara kita yang beranggapan bahwa dua judul ini untuk kitab yang sama, sehingga terkadang menyebutnya Ushul Tsalatsah dan terkadang Tsalatsatul Ushul. Padahal hakekatnya berbeda, wallahu aโlam.
(Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhahullah)
๐ข Kandungan Kitab
๐ Secara ringkas yang akan dibahas dalam kitab ini adalah:
1โฃ Tauhid Rububiyah
2โฃ Tauhid Uluhiyah
3โฃ al-Wala wal Baro
4โฃ dan tiga pokok yang wajib diketahui oleh manusia, yaitu pengetahuan tentang Allah, agama Islam, dan Nabi Muhammad Shallallahu โalaihi wa Sallam.
๐ข Kedudukan Kitab
๐๐ป Sepantasny bagi kita untuk bersemangat mempelajari dan mengajarkan kitab yang ringkas ini kepada keluarga di rumah dan kepada kaum muslimin.
๐๐ป Sebagaimana Para ulama kita sejak dahulu sangat berantusias mengajarkan kitab ini di halaqoh halaqoh mereka. Bahkan ulamaโ kita di abad ini hampir semuanya telah mengajarkannya kepada para penuntut ilmu.
๐ข Terbitan Kitab
Kitab ini telah berulang kali diterbitkan secara resmi di Saudi Arabia. Di antara cetakan tersebut ada yang ditashih langsung oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim, mufti Arab Saudi dahulu, beliau adalah guru Syaikh Abdul Aziz bin Baaz. dan ada juga yang ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Humaid, guru dari beberapa masyayikh kita saat ini.
๐ข Syarah Kitab
๐๐ป Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, hampir seluruh Ulama kita telah mengajarkan kitab ini kepada para penuntut ilmu, sehingga dengan mudah kita mendapatkan penjelasan mereka baik yang telah diterbitkan dalam bentuk buku atau masih berupa rekaman kaset. Di antara Syarah-Syarah tersebut adalah:
๐น At-Taโliqot โala Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi
๐น Thariqul Wushul ila Idhohi Ats-Tsalatsah Al-Ushul karya Syaikh Zaid Al-Madkhali
๐น Hasyiyah Al-Ushul Tsalatsah karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim
๐น Syarah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
๐น Syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-โUtsaimin
๐น Syarah Syaikh Muhammad Aman Al-Jami
๐น Syarah Syaikh Shalih AL-Fauzan
๐น Syarah Syaikh Shalih Al-Luhaidan
๐น Syarah Syaikh Ubaid AL-Jabiri
๐น Syarah Syaikh Shalih Alu Syaikh, menteri agama Arab Saudi
๐น Syarah Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, mufti Arab Saudi
โ Inilah beberapa hal terkait dengan kitab Tsalatsatul Ushul sebagai muqoddimah untuk pertemuan pertama ini. Semoga bermanfaat
๐ Pada pertemuan ke 2, Insya Allah kita akan masuk mempalajari matan kitab.
โฒ Ikuti Terus Pelajaran Tauhid Setiap Senin dan Rabu
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
๐ Sumber Panduan Artikel Berjudul: Haula Matan Tsalatsatul Ushul wa Adillatuha
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ Sebelum mempelajari kitab ini, alangkah baiknya kita mengetahui beberapa hal yang berkaitan tentangnya.
๐ข Penulis
๐๐ป Beliau adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Musyarof At-Tamimi. Beliau lahir tahun 1115 H dan meninggal pada tahun 1206 H atau sekitar dua ratusan tahun yang lalu.
๐ข Nama Kitab
๐๐ป Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki dua kitab yang berbeda, yaitu:
1โฃ Al-Ushul Tsalatsah ุงูุฃุตูู ุงูุซูุงุซุฉ
2โฃ dan Tsalatsatul Ushul ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู
๐น Al-Ushul Tsalatsah merupakan kitab yang beliau tulis untuk anak-anak kecil, dimana secara kandungan sangat berbeda dengan kitab yang kedua.
๐น Adapun Tsalatsatul Ushul adalah kitab yang kita kenal selama ini; yang dipelajari di maโhad-maโhad Ahlussunnah dan dimajelis taklim. Dan kitab inilah yang akan kita pelajari insya Allah.
๐ Banyak di antara kita yang beranggapan bahwa dua judul ini untuk kitab yang sama, sehingga terkadang menyebutnya Ushul Tsalatsah dan terkadang Tsalatsatul Ushul. Padahal hakekatnya berbeda, wallahu aโlam.
(Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhahullah)
๐ข Kandungan Kitab
๐ Secara ringkas yang akan dibahas dalam kitab ini adalah:
1โฃ Tauhid Rububiyah
2โฃ Tauhid Uluhiyah
3โฃ al-Wala wal Baro
4โฃ dan tiga pokok yang wajib diketahui oleh manusia, yaitu pengetahuan tentang Allah, agama Islam, dan Nabi Muhammad Shallallahu โalaihi wa Sallam.
๐ข Kedudukan Kitab
๐๐ป Sepantasny bagi kita untuk bersemangat mempelajari dan mengajarkan kitab yang ringkas ini kepada keluarga di rumah dan kepada kaum muslimin.
๐๐ป Sebagaimana Para ulama kita sejak dahulu sangat berantusias mengajarkan kitab ini di halaqoh halaqoh mereka. Bahkan ulamaโ kita di abad ini hampir semuanya telah mengajarkannya kepada para penuntut ilmu.
๐ข Terbitan Kitab
Kitab ini telah berulang kali diterbitkan secara resmi di Saudi Arabia. Di antara cetakan tersebut ada yang ditashih langsung oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim, mufti Arab Saudi dahulu, beliau adalah guru Syaikh Abdul Aziz bin Baaz. dan ada juga yang ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Humaid, guru dari beberapa masyayikh kita saat ini.
๐ข Syarah Kitab
๐๐ป Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, hampir seluruh Ulama kita telah mengajarkan kitab ini kepada para penuntut ilmu, sehingga dengan mudah kita mendapatkan penjelasan mereka baik yang telah diterbitkan dalam bentuk buku atau masih berupa rekaman kaset. Di antara Syarah-Syarah tersebut adalah:
๐น At-Taโliqot โala Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi
๐น Thariqul Wushul ila Idhohi Ats-Tsalatsah Al-Ushul karya Syaikh Zaid Al-Madkhali
๐น Hasyiyah Al-Ushul Tsalatsah karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim
๐น Syarah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
๐น Syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-โUtsaimin
๐น Syarah Syaikh Muhammad Aman Al-Jami
๐น Syarah Syaikh Shalih AL-Fauzan
๐น Syarah Syaikh Shalih Al-Luhaidan
๐น Syarah Syaikh Ubaid AL-Jabiri
๐น Syarah Syaikh Shalih Alu Syaikh, menteri agama Arab Saudi
๐น Syarah Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, mufti Arab Saudi
โ Inilah beberapa hal terkait dengan kitab Tsalatsatul Ushul sebagai muqoddimah untuk pertemuan pertama ini. Semoga bermanfaat
๐ Pada pertemuan ke 2, Insya Allah kita akan masuk mempalajari matan kitab.
โฒ Ikuti Terus Pelajaran Tauhid Setiap Senin dan Rabu
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
๐ Sumber Panduan Artikel Berjudul: Haula Matan Tsalatsatul Ushul wa Adillatuha
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ฅ ๐ป MENUTUP MALAM DENGAN DO'A PERLINDUNGAN DARI ADZAB๐ท
๐ Dari Hafshah isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam apabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya (dalam riwayat lain, beliau menjadikan tangan kanannya sebagai bantal), kemudian beliau berdo'a,
ุงููููููู ูู ููููู ุนูุฐูุงุจููู ููููู ู ุชูุจูุนูุซูุ ุนูุจูุงุฏููู
๐ ALLOHUMMA QINI ADZABAKA YAUMA TAB'ATSU IBADAKA
๐๐ป "Ya Allah, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu."
โ๏ธ Dalam beberapa riwayat terdapat tambahan "Diucapkan sebanyak 3 kali" akan tetapi Syaikh Al-Albani menegaskan bahwa tambahan tersebut adalah munkar syadz (yakni tambahan lemah).
๐ HR. Abu Daud (no.5045) dan Tirmidzi (no.3398), Lihat Ash-Shahihah (no.2754) dan Ta'liq Adabul Mufrod (hal.470)
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ Dari Hafshah isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam apabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya (dalam riwayat lain, beliau menjadikan tangan kanannya sebagai bantal), kemudian beliau berdo'a,
ุงููููููู ูู ููููู ุนูุฐูุงุจููู ููููู ู ุชูุจูุนูุซูุ ุนูุจูุงุฏููู
๐ ALLOHUMMA QINI ADZABAKA YAUMA TAB'ATSU IBADAKA
๐๐ป "Ya Allah, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu."
โ๏ธ Dalam beberapa riwayat terdapat tambahan "Diucapkan sebanyak 3 kali" akan tetapi Syaikh Al-Albani menegaskan bahwa tambahan tersebut adalah munkar syadz (yakni tambahan lemah).
๐ HR. Abu Daud (no.5045) dan Tirmidzi (no.3398), Lihat Ash-Shahihah (no.2754) dan Ta'liq Adabul Mufrod (hal.470)
๐ Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ๏ธ MAAF.. LISANKU BUKAN UNTUK MELAKNAT โณ
๐ด Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ยซููููุณู ุงูู ูุคูู ููู ุจูุงูุทููุนููุงูู ููููุง ุงููููุนููุงูู ููููุง ุงูููุงุญูุดู ููููุง ุงูุจูุฐููุกูยป
๐ก "Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, (berkata dan berbuat) keji, dan mengucapkan kata-kata kotor."
๐ HR. Tirmidzi (no.1977) dan dishahihkan Syaikh Al-Albani.
๐ Disajikan Oleh: Tim WarisanSalaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ด Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
ยซููููุณู ุงูู ูุคูู ููู ุจูุงูุทููุนููุงูู ููููุง ุงููููุนููุงูู ููููุง ุงูููุงุญูุดู ููููุง ุงูุจูุฐููุกูยป
๐ก "Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, (berkata dan berbuat) keji, dan mengucapkan kata-kata kotor."
๐ HR. Tirmidzi (no.1977) dan dishahihkan Syaikh Al-Albani.
๐ Disajikan Oleh: Tim WarisanSalaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ralat: Mohon maaf, tema kita hari ini adalah FIQIH MUYASSAR.
๐ Pada pertemuan terakhir kita sampai pada BAB PERTAMA dari KITAB THOHAROH.
๐ด Insya Allah siang hari ini kita akan memasuki Bab Kedua, yaitu BAB TENTANG BEJANA
๐ Admin Warisan Salaf
๐ Pada pertemuan terakhir kita sampai pada BAB PERTAMA dari KITAB THOHAROH.
๐ด Insya Allah siang hari ini kita akan memasuki Bab Kedua, yaitu BAB TENTANG BEJANA
๐ Admin Warisan Salaf
โต๏ธ PELAJAR FIKIH (2): BAB TENTANG BEJANA ๐ป
โ BAB TENTANG BEJANA, yaitu bab yang menjelaskan hukum menggunakan bejana untuk bersuci.
๐ข Bejana yang dimaksud di sini ialah wadah yang biasa dipakai untuk menyimpan air dan selainnya. Ada yang terbuat dari besi dan juga dari benda lainnya.
๐๐ป Sebenarnya hukum asal menggunakan bejana adalah mubah. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Taโala, โDialah (Allah) yang telah menciptakan bagi kalian apa yang ada di bumi seluruhnya.โ (QS. Al-Baqarah:29)
๐๐ป Hanya saja, dalam Bab Bejana ini akan diuraikan 4 permasalahan yang samar bagi kebanyakan orang.
1โฃ MENGGUNAKAN BEJANA YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK UNTUK BERSUCI
๐น Seperti yang kami singgung sebelumnya, bahwa hukum asal menggunakan bejana untuk semua keperluan adalah boleh. Baik bejana itu terbuat dari besi atau dari benda lainnya. Bahkan bejana yang mewah sekali pun.
๐น Akan tetapi timbul permasalahan jika bejana tersebut terbuat dari Emas dan Perak. Di dalam beberapa haditsnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melarang makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak. Beliau Shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
โJanganlah kalian minum dari bejana emas dan perak. Jangan pula makan dari piring-piring emas dan perak. Karena sesungguhnya bejana-bejana tersebut untuk mereka (yakni orang kafir,pen) di dunia, dan untuk kalian di akhirat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐ธ Dalam hadits lain beliau bersabda, โOrang yang minum dari bejana perak, maka hakekatnya ia mengalirkan dalam perutnya api neraka jahannam.โ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐ด๐ด Sekarang permasalahannya adalah, apakah larangan tersebut untuk makan dan minum saja atau berlaku juga untuk penggunaan lain seperti bersuci dan yang selainnya?
๐ต Dalam hal ini ada 2 pendapat Ulama,
๐ Pendapat Pertama: Mayoritas ulama berpandangan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua penggunaan seperti makan, minum, bersuci, dan lainnya. Bahkan Al-Iman An-Nawawi dan al-Mundziri menegaskan telah terjadi kesepakatan ulama dalam hal ini.
๐ Pendapat Kedua: Sebagian ulama seperti Al-Imam Asy-Syaukani sebagaimana dalam Nailul Authar (1/91) menyatakan, "Larangan tersebut hanya berlaku untuk makan dan minum saja. Adapun penggunaan lainnya seperti bersuci maka tidak termasuk dalam larangan. "
โ๏ธ Pendapat kedua inilah yang dikuatkan oleh para ulama yang menulis kitab Al-Fiqhul Muyassar dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram (1/119). Beliau berkata,
๐ "Boleh menggunakan bejana emas dan perak pada selain makan dan minum. Dikarenakan larangan tersebut pada makan dan minum saja. Seandainya seseorang menggunakan bejana emas dan perak sebagai tempat menyimpan barangnya, atau uang logam, atau untuk kebutuhan-kebutuhan selain makan dan minum maka tidak mengapa. Hal itu disebabkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling fashih, pemberi nasehat, dan paling mengetahui. Seandainya menggunakan (bejana) emas dan perak pada selain makan dan minum adalah haram pasti sudah dijelaskan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penjelasan yang gamblang hingga tidak terjadi kesamaran."
2โฃ BEJANA YANG DIPATRI DENGAN EMAS DAN PERAK
โ๏ธ Mematri adalah melekatkan dua belahan bejana atau menambal bejana yang bolong.
๐น Jika mematrinya memakai emas maka dilarang menggunakannya untuk makan dan minum, karena masuk dalam keumuman hadits pada bab sebelumnya. Adapun jika memakai perak yang sedikit maka diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu, ia berkata
ุงููุณุฑ ูุฏุญ ุฑุณูู ุงููู - ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู - ูุงุชุฎุฐ ู ูุงู ุงูุดุนูุจ ุณูุณูุฉ ู ู ูุถุฉ
"Bahwasanya gelas Nabi shollallaahu โalaihi wasallam retak (sedikit pecah) maka beliau (menambal) tempat yang retak itu dengan jalinan dari perak (H.R al-Bukhari)
3โฃ BEJANA ORANG KAFIR
โณ๏ธ Hukum asal menggunakan bejana orang kafir adalah halal, kecuali bila diketahui kenajisannya maka tidak boleh digunakan sampai dicuci. Hal ini sebagaimana hadits Abu Tsa'labah Al-Khusyani ia berkata, ๐๐ป๐๐ป Lanjut..
โ BAB TENTANG BEJANA, yaitu bab yang menjelaskan hukum menggunakan bejana untuk bersuci.
๐ข Bejana yang dimaksud di sini ialah wadah yang biasa dipakai untuk menyimpan air dan selainnya. Ada yang terbuat dari besi dan juga dari benda lainnya.
๐๐ป Sebenarnya hukum asal menggunakan bejana adalah mubah. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Taโala, โDialah (Allah) yang telah menciptakan bagi kalian apa yang ada di bumi seluruhnya.โ (QS. Al-Baqarah:29)
๐๐ป Hanya saja, dalam Bab Bejana ini akan diuraikan 4 permasalahan yang samar bagi kebanyakan orang.
1โฃ MENGGUNAKAN BEJANA YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK UNTUK BERSUCI
๐น Seperti yang kami singgung sebelumnya, bahwa hukum asal menggunakan bejana untuk semua keperluan adalah boleh. Baik bejana itu terbuat dari besi atau dari benda lainnya. Bahkan bejana yang mewah sekali pun.
๐น Akan tetapi timbul permasalahan jika bejana tersebut terbuat dari Emas dan Perak. Di dalam beberapa haditsnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melarang makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak. Beliau Shallallahu โalaihi wa Sallam bersabda,
โJanganlah kalian minum dari bejana emas dan perak. Jangan pula makan dari piring-piring emas dan perak. Karena sesungguhnya bejana-bejana tersebut untuk mereka (yakni orang kafir,pen) di dunia, dan untuk kalian di akhirat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐ธ Dalam hadits lain beliau bersabda, โOrang yang minum dari bejana perak, maka hakekatnya ia mengalirkan dalam perutnya api neraka jahannam.โ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐ด๐ด Sekarang permasalahannya adalah, apakah larangan tersebut untuk makan dan minum saja atau berlaku juga untuk penggunaan lain seperti bersuci dan yang selainnya?
๐ต Dalam hal ini ada 2 pendapat Ulama,
๐ Pendapat Pertama: Mayoritas ulama berpandangan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua penggunaan seperti makan, minum, bersuci, dan lainnya. Bahkan Al-Iman An-Nawawi dan al-Mundziri menegaskan telah terjadi kesepakatan ulama dalam hal ini.
๐ Pendapat Kedua: Sebagian ulama seperti Al-Imam Asy-Syaukani sebagaimana dalam Nailul Authar (1/91) menyatakan, "Larangan tersebut hanya berlaku untuk makan dan minum saja. Adapun penggunaan lainnya seperti bersuci maka tidak termasuk dalam larangan. "
โ๏ธ Pendapat kedua inilah yang dikuatkan oleh para ulama yang menulis kitab Al-Fiqhul Muyassar dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram (1/119). Beliau berkata,
๐ "Boleh menggunakan bejana emas dan perak pada selain makan dan minum. Dikarenakan larangan tersebut pada makan dan minum saja. Seandainya seseorang menggunakan bejana emas dan perak sebagai tempat menyimpan barangnya, atau uang logam, atau untuk kebutuhan-kebutuhan selain makan dan minum maka tidak mengapa. Hal itu disebabkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling fashih, pemberi nasehat, dan paling mengetahui. Seandainya menggunakan (bejana) emas dan perak pada selain makan dan minum adalah haram pasti sudah dijelaskan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penjelasan yang gamblang hingga tidak terjadi kesamaran."
2โฃ BEJANA YANG DIPATRI DENGAN EMAS DAN PERAK
โ๏ธ Mematri adalah melekatkan dua belahan bejana atau menambal bejana yang bolong.
๐น Jika mematrinya memakai emas maka dilarang menggunakannya untuk makan dan minum, karena masuk dalam keumuman hadits pada bab sebelumnya. Adapun jika memakai perak yang sedikit maka diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu, ia berkata
ุงููุณุฑ ูุฏุญ ุฑุณูู ุงููู - ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู - ูุงุชุฎุฐ ู ูุงู ุงูุดุนูุจ ุณูุณูุฉ ู ู ูุถุฉ
"Bahwasanya gelas Nabi shollallaahu โalaihi wasallam retak (sedikit pecah) maka beliau (menambal) tempat yang retak itu dengan jalinan dari perak (H.R al-Bukhari)
3โฃ BEJANA ORANG KAFIR
โณ๏ธ Hukum asal menggunakan bejana orang kafir adalah halal, kecuali bila diketahui kenajisannya maka tidak boleh digunakan sampai dicuci. Hal ini sebagaimana hadits Abu Tsa'labah Al-Khusyani ia berkata, ๐๐ป๐๐ป Lanjut..
๐๐ป๐๐ป๐๐ป (Lanjutan Sebelumnya)๐น "Aku berkata, wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami hidup dilingkungan ahli kitab. Bolehkah kami makan dengan bejana mereka?"
๐ธ Beliau menjawab, "Jangan kalian makan darinya kecuali tidak didapati selainnya, maka cucilah (bejana tersebut) dan makanlah darinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐น Jika diyakini bejana tersebut bersih dari najis dikarenakan pemiliknya tidak suka berinteraksi dengan najis, maka boleh langsung digunakan tanpa harus dicuci terlebih dahulu. ูSebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya pernah mengambil air wudhu' dari gentong air milik seorang wanita musyrik (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4โฃ BERSUCI DENGAN BEJANA YANG DIBUAT DARI KULIT HEWAN
โณ๏ธ Kulit hewat apabila telah disamak maka menjadi suci dan boleh dipakai. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
ุฃูู ุง ุฅูุงุจ ุฏุจุบ ููุฏ ุทูุฑ
๐ธ"Manasaja kulit hewan yang telah disamak maka sungguh ia telah suci." (HR. Tirmidzi)
๐ธ Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah melewati seekor domba yang telah mati, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkata, "Tidakkah mereka mengambil kulitnya dan menyamaknya, lalu mereka bisa memanfaatkannya?"
๐ธ Para shahabat menjawab, "Sesungguhnya hewan itu sudah mati."
๐ธ Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya." (HR. Muslim)
โ Catatan: kulit hewan yang dimaksud di sini adalah hewan yang halal dimakan dagingnya ketika ia hidup. Adapun hewan yang haram dimakan dagingnya ketika hidup, seperti kucing dan yang lainnya, maka kulitnya tetap najis walaupun sudah disamak.
๐ Wallahu a'lam bish shawwab
๐ Sumber Panduan:
๐ Al-Fiqhul Muyassar
๐ Fathu Dzil Jalali wal Ikram
๐ Nailul Authar
๐ Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ธ Beliau menjawab, "Jangan kalian makan darinya kecuali tidak didapati selainnya, maka cucilah (bejana tersebut) dan makanlah darinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐น Jika diyakini bejana tersebut bersih dari najis dikarenakan pemiliknya tidak suka berinteraksi dengan najis, maka boleh langsung digunakan tanpa harus dicuci terlebih dahulu. ูSebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya pernah mengambil air wudhu' dari gentong air milik seorang wanita musyrik (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4โฃ BERSUCI DENGAN BEJANA YANG DIBUAT DARI KULIT HEWAN
โณ๏ธ Kulit hewat apabila telah disamak maka menjadi suci dan boleh dipakai. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
ุฃูู ุง ุฅูุงุจ ุฏุจุบ ููุฏ ุทูุฑ
๐ธ"Manasaja kulit hewan yang telah disamak maka sungguh ia telah suci." (HR. Tirmidzi)
๐ธ Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah melewati seekor domba yang telah mati, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkata, "Tidakkah mereka mengambil kulitnya dan menyamaknya, lalu mereka bisa memanfaatkannya?"
๐ธ Para shahabat menjawab, "Sesungguhnya hewan itu sudah mati."
๐ธ Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya." (HR. Muslim)
โ Catatan: kulit hewan yang dimaksud di sini adalah hewan yang halal dimakan dagingnya ketika ia hidup. Adapun hewan yang haram dimakan dagingnya ketika hidup, seperti kucing dan yang lainnya, maka kulitnya tetap najis walaupun sudah disamak.
๐ Wallahu a'lam bish shawwab
๐ Sumber Panduan:
๐ Al-Fiqhul Muyassar
๐ Fathu Dzil Jalali wal Ikram
๐ Nailul Authar
๐ Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah