📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (5⃣1⃣): HUKUM MENYISIATI AGAR TIDAK TERKENA KAFFAROH
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah Ta’ala ditanya,
☎️ Pertanyaan dari Dammam: Kami bermajelis bersama beberapa teman, pembicaraan kami ketika itu adalah seputar puasa dan pembatal-pembatalnya. Ada seorang teman menyampaikan, bahwasanya dia mendengar temannya berkata,
"Seseorang yang berpuasa kalau terpaksa ingin berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadhan, jika dia berbuka terlebih dahulu dengan makan atau minum, maka dia tidak terkenai kaffaroh yang diwajibkan bagi orang yang melakukan hubungan di siang hari ramadhan."
Apakah yang diucapkan oleh orang ini benar? Kami mengharapkan penjelasan anda
✳️ Beliau menjawab,
❌📛 Ini adalah ucapan yang BATIL dan tentu saja TIDAK BENAR. Seorang muslim WAJIB BERHATI-HATI dari perbuatan jima' di siang hari Ramadhan apabila dia adalah seorang yang mukim dan sehat. Demikian pula seorang wanita apabila dia sedang mukim dan sehat.
🌴 Adapun seorang musafir, maka tidak mengapa dia berhubungan dengan istrinya yang musafir juga.
🌱 Demikian pula orang yang sedang sakit dengan istrinya yang sakit jika keduanya kesulitan melakukan puasa. Wallahu waliyyu at-taufiq
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/308-309)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah Ta’ala ditanya,
☎️ Pertanyaan dari Dammam: Kami bermajelis bersama beberapa teman, pembicaraan kami ketika itu adalah seputar puasa dan pembatal-pembatalnya. Ada seorang teman menyampaikan, bahwasanya dia mendengar temannya berkata,
"Seseorang yang berpuasa kalau terpaksa ingin berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadhan, jika dia berbuka terlebih dahulu dengan makan atau minum, maka dia tidak terkenai kaffaroh yang diwajibkan bagi orang yang melakukan hubungan di siang hari ramadhan."
Apakah yang diucapkan oleh orang ini benar? Kami mengharapkan penjelasan anda
✳️ Beliau menjawab,
❌📛 Ini adalah ucapan yang BATIL dan tentu saja TIDAK BENAR. Seorang muslim WAJIB BERHATI-HATI dari perbuatan jima' di siang hari Ramadhan apabila dia adalah seorang yang mukim dan sehat. Demikian pula seorang wanita apabila dia sedang mukim dan sehat.
🌴 Adapun seorang musafir, maka tidak mengapa dia berhubungan dengan istrinya yang musafir juga.
🌱 Demikian pula orang yang sedang sakit dengan istrinya yang sakit jika keduanya kesulitan melakukan puasa. Wallahu waliyyu at-taufiq
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/308-309)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (5⃣2⃣): HUKUM BERHUBUNGAN DENGAN ISTRI YANG SEDANG PUASA QODHO'
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah Ta’ala ditanya,
☎️ Pertanyaan dari Mesir: Seorang suami baru saja pulang dari safar yang panjang, dan dia mendapati istrinya sedang puasa qadha’. Karena ia tidak mampu mengekang dirinya, sehingga dia pun melakukan hubungan dengan istrinya tanpa keridhaan dari sang istri.
Apa yang harus dilakukan oleh keduanya? Berilah kami fatwa semoga Allah membalas anda dengan sebaik-baik balasan.
✳️ Beliau menjawab:
📡 "Wajib bagi laki-laki itu untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu, yaitu dengan menyesali apa yang telah dia perbuat dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah Subhanahu dan mewaspadai ancaman-Nya.
🌴 Adapun wanita tersebut, apabila karena terpaksa maka tidak ada denda atasnya dan puasanya sah. Sedangkan jika ia melakukannya karena bermudah-mudahan, maka ia wajib mengqadha’ hari tersebut dan bertaubat. Namun tidak membayar kaffaroh. Wallahu waliyyu at-taufiq
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/309)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah Ta’ala ditanya,
☎️ Pertanyaan dari Mesir: Seorang suami baru saja pulang dari safar yang panjang, dan dia mendapati istrinya sedang puasa qadha’. Karena ia tidak mampu mengekang dirinya, sehingga dia pun melakukan hubungan dengan istrinya tanpa keridhaan dari sang istri.
Apa yang harus dilakukan oleh keduanya? Berilah kami fatwa semoga Allah membalas anda dengan sebaik-baik balasan.
✳️ Beliau menjawab:
📡 "Wajib bagi laki-laki itu untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu, yaitu dengan menyesali apa yang telah dia perbuat dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, sebagai bentuk pengagungan terhadap Allah Subhanahu dan mewaspadai ancaman-Nya.
🌴 Adapun wanita tersebut, apabila karena terpaksa maka tidak ada denda atasnya dan puasanya sah. Sedangkan jika ia melakukannya karena bermudah-mudahan, maka ia wajib mengqadha’ hari tersebut dan bertaubat. Namun tidak membayar kaffaroh. Wallahu waliyyu at-taufiq
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/309)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (5⃣3⃣): APA YANG DILAKUKAN KETIKA MELIHAT SEORANG YANG MELAKUKAN PEMBATAL PUASA
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah Ta’ala ditanya,
☎️ "Sebagian orang berkata, apabila kamu melihat ada seorang muslim yang minum atau makan karena lupa di siang hari Ramadhan, maka engkau tidur perlu mengingatkannya, karena Allah yang memberinya makan dan minum sebagaimana disebutkan dalam hadits. Apakah ucapan ini benar?
✳️ Beliau menjawab:
📡 "Barangsiapa melihat ada seorang muslim yang minum, makan, atau melakukan salah satu pembatal puasa lainnya di siang hari Ramadhan karena lupa atau sengaja, maka WAJIB MENGINGKARINYA. Karena (melakukan perkara tersebut) di depan umum pada siang hari puasa merupakan bentuk kemunkaran; walaupun pelakunya adalah orang yang mendapat udzur ketika itu, (tujuannya adalah) agar orang-orang tidak berani secara terang-terangan melakukan pembatal puasa yang telah Allah haramkan pada siang hari puasa dengan alasan lupa.
☑️ Dan orang yang melakukan hal tersebut karena lupa maka dia tidak perlu mengganti puasanya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa yang lupa dalam keadaan ia berpuasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” Telah disepakati keshahihannya.
🌴 Demikian pula musafir, tidak boleh melakukan pembatal puasa secara terang-terangan di hadapan orang yang mukim yang tidak mengetahui keadaannya. Tetapi, hendaknya dia menyembunyikan hal tersebut agar dia tidak dituduh melakukan perkara yang Allah haramkan, dan agar tidak memancing orang lain melakukan hal tersebut.
📛 Demikian pula bagi orang kafir, mereka dilarang menampakkan makan dan minum atau yang lainnya di antara kaum muslimin, untuk mencegah adanya sikap bermudah-mudahan dalam perkara ini, dan dikarenakan juga mereka dilarang menampakkan syi’ar agama mereka yang batil di antara kaum muslimin.
والله ولي التوفيق
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/255-256)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ rahimahullah Ta’ala ditanya,
☎️ "Sebagian orang berkata, apabila kamu melihat ada seorang muslim yang minum atau makan karena lupa di siang hari Ramadhan, maka engkau tidur perlu mengingatkannya, karena Allah yang memberinya makan dan minum sebagaimana disebutkan dalam hadits. Apakah ucapan ini benar?
✳️ Beliau menjawab:
📡 "Barangsiapa melihat ada seorang muslim yang minum, makan, atau melakukan salah satu pembatal puasa lainnya di siang hari Ramadhan karena lupa atau sengaja, maka WAJIB MENGINGKARINYA. Karena (melakukan perkara tersebut) di depan umum pada siang hari puasa merupakan bentuk kemunkaran; walaupun pelakunya adalah orang yang mendapat udzur ketika itu, (tujuannya adalah) agar orang-orang tidak berani secara terang-terangan melakukan pembatal puasa yang telah Allah haramkan pada siang hari puasa dengan alasan lupa.
☑️ Dan orang yang melakukan hal tersebut karena lupa maka dia tidak perlu mengganti puasanya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa yang lupa dalam keadaan ia berpuasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” Telah disepakati keshahihannya.
🌴 Demikian pula musafir, tidak boleh melakukan pembatal puasa secara terang-terangan di hadapan orang yang mukim yang tidak mengetahui keadaannya. Tetapi, hendaknya dia menyembunyikan hal tersebut agar dia tidak dituduh melakukan perkara yang Allah haramkan, dan agar tidak memancing orang lain melakukan hal tersebut.
📛 Demikian pula bagi orang kafir, mereka dilarang menampakkan makan dan minum atau yang lainnya di antara kaum muslimin, untuk mencegah adanya sikap bermudah-mudahan dalam perkara ini, dan dikarenakan juga mereka dilarang menampakkan syi’ar agama mereka yang batil di antara kaum muslimin.
والله ولي التوفيق
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/255-256)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅🌻📡 KEUTAMAAN DAN TINGGINYA KEDUDUKAN SHAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
☑️ Harun al-Hammal berkata,
📡 "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ketika ada seorang yang mendatanginya dan bertanya,
🌱 "Wahai Abu Abdillah (kunyah Imam Ahmad,pen), sesungguhnya di sini ada orang yang lebih mengutamakan Umar bin Abdul Aziz di atas Mu'awiyah bin Abi Sufyan."
🔘 Maka Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan,
🌱 "Jangan engkau duduk dengannya, jangan makan dengannya, dan jangan minum dengannya. Dan jika ia sakit maka jangan engkau menjengkunya." (Dzailu Thabaqatil Hanabilah li Ibni Rojab 1/301)
[فِي فَضْلِ الصُحْبَة ومنزلتهم] عن هارون الحمال قال: سمعت أحمد بن حنبل، وأتاه رجل فقال: يا أبا عبد الله، إن ههنا رجل يُفضِّلُ عمر ابن عبد العزيز على معاوية بن أبي سفيان، فقال أحمد رحمه الله: لا تجالسه، ولا تؤاكله ولا تشاربه، وإذا مرض فلا تعُده. [ ذيل طبقات الحنابلة لابن رجب ٣٠١/١ ] ✍🏼 انتقاه : عرفات المحمديّ.
🌏 Sumber: Channel Syaikh 'Arofat al-Muhammadi
📝 Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
☑️ Harun al-Hammal berkata,
📡 "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ketika ada seorang yang mendatanginya dan bertanya,
🌱 "Wahai Abu Abdillah (kunyah Imam Ahmad,pen), sesungguhnya di sini ada orang yang lebih mengutamakan Umar bin Abdul Aziz di atas Mu'awiyah bin Abi Sufyan."
🔘 Maka Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan,
🌱 "Jangan engkau duduk dengannya, jangan makan dengannya, dan jangan minum dengannya. Dan jika ia sakit maka jangan engkau menjengkunya." (Dzailu Thabaqatil Hanabilah li Ibni Rojab 1/301)
[فِي فَضْلِ الصُحْبَة ومنزلتهم] عن هارون الحمال قال: سمعت أحمد بن حنبل، وأتاه رجل فقال: يا أبا عبد الله، إن ههنا رجل يُفضِّلُ عمر ابن عبد العزيز على معاوية بن أبي سفيان، فقال أحمد رحمه الله: لا تجالسه، ولا تؤاكله ولا تشاربه، وإذا مرض فلا تعُده. [ ذيل طبقات الحنابلة لابن رجب ٣٠١/١ ] ✍🏼 انتقاه : عرفات المحمديّ.
🌏 Sumber: Channel Syaikh 'Arofat al-Muhammadi
📝 Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📚 RANGKAIAN FATWA I'TIKAF (1⃣): DEFENISI I'TIKAF DAN PENJELASAN BEBERAPA HUKUMNYA
〰〰⚪️〰〰
📝 Dari Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz kepada saudara yang mulia ... Semoga Allah memberinya taufik kepada kebaikan, amin.
Salamun 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh, wa ba'du:
Telah sampai kepadaku surat anda yang mulia yang berisikan pertanyaan berikut ini:
☎️ Soal: apa hukum i'tikaf di masjid-masjid? dan apa makna i'tikaf secara syari'at? Dan apakah i'tikaf (di masjid) juga mencakup tidur dan makan di dalamnya atau tidak?
✳️ Jawab:
📡 "TIDAK DIRAGUKAN bahwa i'tikaf di masjid merupakan salah satu bentuk mendekat diri (kepada Allah), melakukannya di bulan Ramadhan lebih afdhal dari selainnya. Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
{وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ}
📖 "Dan janganlah kalian mencampuri mereka (istri-istri kalian) sedangkan kalian beri'tikaf dalam masjid." (QS. Al-Baqarah:187)
✔️ dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dahulu melakukan i'tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dan pernah sekali beliau meninggalkannya lalu beliau beri'tikaf di bulan Syawwal.
🔵 TUJUAN DARI I'TIKAF itu sendiri adalah meluangkan waktu dan menyendiri (kholwat) dalam rangka beribadah kepada Allah. Inilah bentuk kholwat yang syar'i (tidak seperti kholwatnya kaum Shufi,pen).
🔘 TENTANG DEFENISI I'TIKAF, sebagian mereka (ulama) mengatakan,
🌱 "I'tikaf ialah memutus segala hubungan dengan makhluk dalam rangka berkhidmat kepada Sang Pencipta."
👉🏻 maksudnya adalah memutus segala hubungan yang bisa menyibukkan diri dari keta'atan dan ibadah kepada Allah.
☑️ I'TIKAF DISYARI'ATKAN untuk dilakukan di bulan Ramadhan dan di selain bulan Ramadhan, sebagaimana (telah dijelaskan) tadi.
🔶 dan i'tikaf yang dilakukan (di selain bulan Ramadhan) jika disertai puasa itu lebih afdhal. tapi jika tidak disertai puasa maka tidak mengapa. Ini menurut pendapat yang benar dari dua pendapat 'ulama. Berdasarkan riwayat yang terdapat dalam Ash-Shahihain dari Umar radhiallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar melakukan i'tikaf satu malam di masjidil haram. (Nadzar) itu (diucapkan) sebelum masuk Islam."
Maka Rasulullah bersabda kepadanya, "Tunaikanlah nadzarmu."
💢 Sudah dimaklumi bahwa malam hari bukanlah tempatnya berpuasa, siang hari lah tempatnya puasa.
📡 TIDAK MENGAPA untuk makan dan tidur di masjid bagi orang yang i'tikaf dan selainnya, berdasarkan hadits-hadits dan riwayat dari shahabat tentang hal itu. demikian pula keadaan ahli shuffah (yang tinggal dan makan di masjid,pen).
👉🏻 Tentu saja dengan memperhatikan kebersihan masjid, dan berhati-hati dari sebab-sebab yang bisa mengotori masjid baik itu sisa makanan atau selainnya.
⏳ Dikarenakan telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Ditampakkan kepadaku pahala-pahala (yang dilakukan) umatku, hingga kotoran yang ia keluarkan dari masjid." (Diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi, dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah)
⏳ dan hadits 'Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung, dan agar membersihkannya juga memberinya wewangian." (diriwayatkan al-khomsah selain an-Nasai dengan sanad yang bagus)
🕋 Aku memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita taufik untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya, dan agar memperbaiki hati-hati dan perbuatan kita semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan.
📝 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/437-439)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#fatwa_itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
📝 Dari Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz kepada saudara yang mulia ... Semoga Allah memberinya taufik kepada kebaikan, amin.
Salamun 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh, wa ba'du:
Telah sampai kepadaku surat anda yang mulia yang berisikan pertanyaan berikut ini:
☎️ Soal: apa hukum i'tikaf di masjid-masjid? dan apa makna i'tikaf secara syari'at? Dan apakah i'tikaf (di masjid) juga mencakup tidur dan makan di dalamnya atau tidak?
✳️ Jawab:
📡 "TIDAK DIRAGUKAN bahwa i'tikaf di masjid merupakan salah satu bentuk mendekat diri (kepada Allah), melakukannya di bulan Ramadhan lebih afdhal dari selainnya. Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
{وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ}
📖 "Dan janganlah kalian mencampuri mereka (istri-istri kalian) sedangkan kalian beri'tikaf dalam masjid." (QS. Al-Baqarah:187)
✔️ dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dahulu melakukan i'tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dan pernah sekali beliau meninggalkannya lalu beliau beri'tikaf di bulan Syawwal.
🔵 TUJUAN DARI I'TIKAF itu sendiri adalah meluangkan waktu dan menyendiri (kholwat) dalam rangka beribadah kepada Allah. Inilah bentuk kholwat yang syar'i (tidak seperti kholwatnya kaum Shufi,pen).
🔘 TENTANG DEFENISI I'TIKAF, sebagian mereka (ulama) mengatakan,
🌱 "I'tikaf ialah memutus segala hubungan dengan makhluk dalam rangka berkhidmat kepada Sang Pencipta."
👉🏻 maksudnya adalah memutus segala hubungan yang bisa menyibukkan diri dari keta'atan dan ibadah kepada Allah.
☑️ I'TIKAF DISYARI'ATKAN untuk dilakukan di bulan Ramadhan dan di selain bulan Ramadhan, sebagaimana (telah dijelaskan) tadi.
🔶 dan i'tikaf yang dilakukan (di selain bulan Ramadhan) jika disertai puasa itu lebih afdhal. tapi jika tidak disertai puasa maka tidak mengapa. Ini menurut pendapat yang benar dari dua pendapat 'ulama. Berdasarkan riwayat yang terdapat dalam Ash-Shahihain dari Umar radhiallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar melakukan i'tikaf satu malam di masjidil haram. (Nadzar) itu (diucapkan) sebelum masuk Islam."
Maka Rasulullah bersabda kepadanya, "Tunaikanlah nadzarmu."
💢 Sudah dimaklumi bahwa malam hari bukanlah tempatnya berpuasa, siang hari lah tempatnya puasa.
📡 TIDAK MENGAPA untuk makan dan tidur di masjid bagi orang yang i'tikaf dan selainnya, berdasarkan hadits-hadits dan riwayat dari shahabat tentang hal itu. demikian pula keadaan ahli shuffah (yang tinggal dan makan di masjid,pen).
👉🏻 Tentu saja dengan memperhatikan kebersihan masjid, dan berhati-hati dari sebab-sebab yang bisa mengotori masjid baik itu sisa makanan atau selainnya.
⏳ Dikarenakan telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Ditampakkan kepadaku pahala-pahala (yang dilakukan) umatku, hingga kotoran yang ia keluarkan dari masjid." (Diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi, dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah)
⏳ dan hadits 'Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam "Memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung, dan agar membersihkannya juga memberinya wewangian." (diriwayatkan al-khomsah selain an-Nasai dengan sanad yang bagus)
🕋 Aku memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita taufik untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya, dan agar memperbaiki hati-hati dan perbuatan kita semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan.
📝 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (15/437-439)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#fatwa_itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🌴🌙🌻 MENYONGSONG 10 HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN
📝 Dari Aisyah Radhiallahu 'anha ia berkata,
🌱 "Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam apabila telah masuk 10 hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya." (HR. Al-Bukhari)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📝 Dari Aisyah Radhiallahu 'anha ia berkata,
🌱 "Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam apabila telah masuk 10 hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya." (HR. Al-Bukhari)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🌴🌙💢 I'TIKAF LEBIH DITEKANKAN DARIPADA UMROH DI AKHIR RAMADHAN
➖➖🕋➖➖
📡 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
🌱 "Sesungguhnya menghidupkan sunnah i'tikaf yang telah ditinggalkan di jaman ini lebih utama dari umroh. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan umroh di bulan (Ramadhan) ini , sementara beliau selalu beri'tikaf hingga bertemu Rabbnya.
🔎 Sekarang ini kamu melihat manusia berlomba-lomba dan bersemangat melakukan umroh (di bulan Ramadhan), ini adalah sesuatu yang baik. Tapi i'tikaf lebih ditekankan lagi."
🌏 Sumber: Al-Khuthobul Minbariyah (2/101)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖🕋➖➖
📡 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
🌱 "Sesungguhnya menghidupkan sunnah i'tikaf yang telah ditinggalkan di jaman ini lebih utama dari umroh. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan umroh di bulan (Ramadhan) ini , sementara beliau selalu beri'tikaf hingga bertemu Rabbnya.
🔎 Sekarang ini kamu melihat manusia berlomba-lomba dan bersemangat melakukan umroh (di bulan Ramadhan), ini adalah sesuatu yang baik. Tapi i'tikaf lebih ditekankan lagi."
🌏 Sumber: Al-Khuthobul Minbariyah (2/101)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡🌙✅ BAGI YANG TIDAK DIBERI KEMUDAHAN UNTUK I'TIKAF
➖➖🕋➖➖
☑️ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
📝 "Barangsiapa yang tidak memungkinkan untuk i'tikaf maka hendaknya ia selalu menjaga amal ketaatan yang lainnya baik itu (amalan) yang wajib atau yang sunnah, seperti bersegera menuju masjid dan duduk di dalamnya untuk membaca al-Qur'an, dzikir, dan ibadah,
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
"Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah:110)
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم.. بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
A'udzu billahi minasy syaithonir rajim
Bismillahirrahmanirrahim
1. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
2. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu?
3. malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
4. pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan.
5. malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.
🌏 Sumber: Al-Khuthobul Minbariyah (2/102)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖🕋➖➖
☑️ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata,
📝 "Barangsiapa yang tidak memungkinkan untuk i'tikaf maka hendaknya ia selalu menjaga amal ketaatan yang lainnya baik itu (amalan) yang wajib atau yang sunnah, seperti bersegera menuju masjid dan duduk di dalamnya untuk membaca al-Qur'an, dzikir, dan ibadah,
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
"Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah:110)
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم.. بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
A'udzu billahi minasy syaithonir rajim
Bismillahirrahmanirrahim
1. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
2. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu?
3. malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
4. pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan.
5. malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.
🌏 Sumber: Al-Khuthobul Minbariyah (2/102)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡🕋🌻 I'TIKAF WALAU SESAAT...
📝 Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullahu Ta'ala berkata,
🌱 "I'tikaf adalah menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Melakukannya tidak harus selama beberapa hari. Tetapi apa yang engkau niatkan dari dudukmu di masjid, atau tinggal di dalamnya selama satu hari, atau hanya sesaat, atau beberapa hari dengan niat i'tikaf, maka itu adalah i'tikaf."
🌏 Sumber: http://www.miraath.net/questions.php?cat=73&id=2258
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📝 Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullahu Ta'ala berkata,
🌱 "I'tikaf adalah menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Melakukannya tidak harus selama beberapa hari. Tetapi apa yang engkau niatkan dari dudukmu di masjid, atau tinggal di dalamnya selama satu hari, atau hanya sesaat, atau beberapa hari dengan niat i'tikaf, maka itu adalah i'tikaf."
🌏 Sumber: http://www.miraath.net/questions.php?cat=73&id=2258
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
☑️🌱📡HUKUM SHALAT MALAM DI RUMAH SETELAH TARAWIH BERSAMA IMAM
➖➖➖➖➖
✅ Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullah ditanya,
☎️ "Apabila seorang makmum telah menyelesaikan shalat tarawih dan dia ingin melaksanakan shalat malam di rumahnya sebagaimana kebiasaannya. apakah yang seperti ini diperbolehkan?"
📝 Beliau menjawab,
🌱 "Ya, dia boleh melakukan hal itu, akan tetapi dia tidak usah shalat witir jika telah shalat witir bersama imam. Dikarenakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
📛 "Tidak ada dua witir dalam satu malam."
🌏 Sumber: http://www.miraath.net/questions.php?cat=73&id=2348
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖➖
✅ Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullah ditanya,
☎️ "Apabila seorang makmum telah menyelesaikan shalat tarawih dan dia ingin melaksanakan shalat malam di rumahnya sebagaimana kebiasaannya. apakah yang seperti ini diperbolehkan?"
📝 Beliau menjawab,
🌱 "Ya, dia boleh melakukan hal itu, akan tetapi dia tidak usah shalat witir jika telah shalat witir bersama imam. Dikarenakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
📛 "Tidak ada dua witir dalam satu malam."
🌏 Sumber: http://www.miraath.net/questions.php?cat=73&id=2348
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🌱🌻💢 MENJENGUK ORANG YANG SAKIT BAGI MU'TAKIF
—---------------------
☑️ Asy-Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah berkata,
إذا خرج المعتكف لعيادة المريض أو شهود الجنازة أو النوم يبطل اعتكافه إلا إذا اشترط ذلك في ابتداء اعتكافه لم يبطل والاشتراط بالنية لا باللفظ
🌱 "Apabila mu'takif (orang yang i'tikaf) keluar untuk menjenguk orang yang sakit atau ta'ziyah atau tidur maka i'tikafnya batal. Kecuali jika dia mensyaratkan di awal i'tikafnya maka tidak batal. dan pensyaratan (dilakukan) dengan niat bukan dengan lafazh." Selesai.
▶️ Maksudnya adalah, ketika akan memulai i'tikaf dia meniatkan dalam hati jika ada orang sakit atau orang meninggal maka saya akan menjenguknya atau mengantarkan jenazahnya.
🌏 Sumber: Channel Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
—---------------------
☑️ Asy-Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah berkata,
إذا خرج المعتكف لعيادة المريض أو شهود الجنازة أو النوم يبطل اعتكافه إلا إذا اشترط ذلك في ابتداء اعتكافه لم يبطل والاشتراط بالنية لا باللفظ
🌱 "Apabila mu'takif (orang yang i'tikaf) keluar untuk menjenguk orang yang sakit atau ta'ziyah atau tidur maka i'tikafnya batal. Kecuali jika dia mensyaratkan di awal i'tikafnya maka tidak batal. dan pensyaratan (dilakukan) dengan niat bukan dengan lafazh." Selesai.
▶️ Maksudnya adalah, ketika akan memulai i'tikaf dia meniatkan dalam hati jika ada orang sakit atau orang meninggal maka saya akan menjenguknya atau mengantarkan jenazahnya.
🌏 Sumber: Channel Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #itikaf #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡🌙 SHALAT TARAWIH DI AKHIR MALAM 1⃣
➖➖🕋➖➖
📖 Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
☎️ Pertanyaan: Apakah boleh saya mengakhirkan shalat tarawih di akhir malam?
📝 Beliau menjawab:
🌱 "ya, tidak mengapa. Apabila memungkinkan di akhir malam maka itu LEBIH AFDHAL, jika memungkinkan maka itu afdhal. Melakukannya di akhir malam afdhal.
🌙 Akan tetapi kaum muslimin melaksanakannya di awal malam karena hal itu lebih membuat mereka bersemangat dan lebih mendekatkan mereka untuk melakukannya. Dimana banyak dari kaum muslimin bila sudah tidur maka akan sulit bangun di akhir malam.
🌻 Maksudnya adalah jika memungkinkan untuk dilaksanakan DI AKHIR MALAM maka itu LEBIH AFDHAL.
🌏 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/6590
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖🕋➖➖
📖 Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
☎️ Pertanyaan: Apakah boleh saya mengakhirkan shalat tarawih di akhir malam?
📝 Beliau menjawab:
🌱 "ya, tidak mengapa. Apabila memungkinkan di akhir malam maka itu LEBIH AFDHAL, jika memungkinkan maka itu afdhal. Melakukannya di akhir malam afdhal.
🌙 Akan tetapi kaum muslimin melaksanakannya di awal malam karena hal itu lebih membuat mereka bersemangat dan lebih mendekatkan mereka untuk melakukannya. Dimana banyak dari kaum muslimin bila sudah tidur maka akan sulit bangun di akhir malam.
🌻 Maksudnya adalah jika memungkinkan untuk dilaksanakan DI AKHIR MALAM maka itu LEBIH AFDHAL.
🌏 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/6590
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡🌻🌱 PENYESALAN ULAMA SALAF
➖➖➖➖
☑️ Suatu hari Abu ishaq as Sabii'i menangis.
❓ Lalu dikatakan kepadanya: "apa yang membuat anda menangis?"
🌻 Ia berkata: "telah pergi kekuatanku, dan telah pergi sholat dariku. Aku tidak sanggup lagi untuk sholat sambil berdiri kecuali hanya (sebatas bisa) membaca al Baqarah dan Ali Imran saja." selesai.
➖➖➖➖
🌱 Subhanallah, sungguh mengagumkan keadaan mereka. Mereka menyesali sesuatu yang mereka anggap kecil, padahal itu adalah sesuatu yang sangat berat untuk kita lakukan.
👉🏻 Sungguh benar bahwa mereka adalah tauladan kita dalam segala bentuk ibadah dan mu'amalah.
ﺑﻜﯽ ﺃﺑﻮ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺍﻟﺴﺒﻴﻌﻲ ﻓﻘﻴﻞ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﻳﺒﻜﻴﻚ؟ ﻗﺎﻝ : " ﺫﻫﺒﺖ ﻗﻮﺗﻲ ﻭﺫﻫﺒﺖ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻣﻨﻲ ﻣﺎﺃﺳﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺃﺻﻠﻲ ﻗﺎﺋﻤﺎ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﺒﻘﺮﺓ ﻭﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ ". [ ﺍﻟﺜﻘﺎﺕ ﻻﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ (76/8) ]
🌏 Sumber: Ats-Tsiqot li Ibni Hibban (8/76)
📝 Kisah diterjemahkan oleh: al-Ustadz Abu Ja'far (Jember)
#tauladan #permatasalaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
☑️ Suatu hari Abu ishaq as Sabii'i menangis.
❓ Lalu dikatakan kepadanya: "apa yang membuat anda menangis?"
🌻 Ia berkata: "telah pergi kekuatanku, dan telah pergi sholat dariku. Aku tidak sanggup lagi untuk sholat sambil berdiri kecuali hanya (sebatas bisa) membaca al Baqarah dan Ali Imran saja." selesai.
➖➖➖➖
🌱 Subhanallah, sungguh mengagumkan keadaan mereka. Mereka menyesali sesuatu yang mereka anggap kecil, padahal itu adalah sesuatu yang sangat berat untuk kita lakukan.
👉🏻 Sungguh benar bahwa mereka adalah tauladan kita dalam segala bentuk ibadah dan mu'amalah.
ﺑﻜﯽ ﺃﺑﻮ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺍﻟﺴﺒﻴﻌﻲ ﻓﻘﻴﻞ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﻳﺒﻜﻴﻚ؟ ﻗﺎﻝ : " ﺫﻫﺒﺖ ﻗﻮﺗﻲ ﻭﺫﻫﺒﺖ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻣﻨﻲ ﻣﺎﺃﺳﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺃﺻﻠﻲ ﻗﺎﺋﻤﺎ ﺇﻻ ﺑﺎﻟﺒﻘﺮﺓ ﻭﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ ". [ ﺍﻟﺜﻘﺎﺕ ﻻﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ (76/8) ]
🌏 Sumber: Ats-Tsiqot li Ibni Hibban (8/76)
📝 Kisah diterjemahkan oleh: al-Ustadz Abu Ja'far (Jember)
#tauladan #permatasalaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
📡🕋🌙 MEMAKSIMALKAN IBADAH DI 10 HARI TERAKHIR RAMADHAN
➖➖➖➖
📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata.
الواجب على الصائم أن يحفظ صيامه ويسن له الإكثار من قراءة القرآن ومن ذكر الله والصدقة والاجتهاد في العبادة وخاصة في العشر الأواخر.
🌴 "Wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjaga puasanya, dan disunnahkan memperbanyak membaca al-Qur'an, berdzikir mengingat Allah, sedekah, dan bersungguh-sungguh dalam ibadah. TERKHUSUS di sepuluh hari terakhir."
🌏 Sumber: https://twitter.com/imam_binbaz/status/747529551060811776
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata.
الواجب على الصائم أن يحفظ صيامه ويسن له الإكثار من قراءة القرآن ومن ذكر الله والصدقة والاجتهاد في العبادة وخاصة في العشر الأواخر.
🌴 "Wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjaga puasanya, dan disunnahkan memperbanyak membaca al-Qur'an, berdzikir mengingat Allah, sedekah, dan bersungguh-sungguh dalam ibadah. TERKHUSUS di sepuluh hari terakhir."
🌏 Sumber: https://twitter.com/imam_binbaz/status/747529551060811776
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Twitter
الإمام ابن باز
الواجب على الصائم أن يحفظ صيامه ويسن له الإكثار من قراءة القرآن ومن ذكر الله والصدقة والاجتهاد في العبادة وخاصة في العشر الأواخر.
🕋🌙🌻 MALAM LAILATUL QODAR
➖➖🔎➖➖
✅ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,
☑️ "Lailatul Qodar terdapat di sepuluh hari terakhir Ramadhan....
🌙 ia di malam-malam ganjil lebih memungkinkan untuk terjadi dari malam genapnya ...
🔎 dan ia di tujuh hari terakhir lebih dekat.
👉🏻 Dan dari tujuh malam terakhir itu yang lebih dekat lagi adalah malam ke 27..
⏳ Dan malam lailatul qodar terjadinya selalu berubah-ubah setiap tahunnya"
🌏 Diringkas dari Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin (20/346-347)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖🔎➖➖
✅ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,
☑️ "Lailatul Qodar terdapat di sepuluh hari terakhir Ramadhan....
🌙 ia di malam-malam ganjil lebih memungkinkan untuk terjadi dari malam genapnya ...
🔎 dan ia di tujuh hari terakhir lebih dekat.
👉🏻 Dan dari tujuh malam terakhir itu yang lebih dekat lagi adalah malam ke 27..
⏳ Dan malam lailatul qodar terjadinya selalu berubah-ubah setiap tahunnya"
🌏 Diringkas dari Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin (20/346-347)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidramadhan #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Segenap admin dan pengurus channel warisan salaf mengucapkan,
TAQOBBALLALLAHU MINNA WA MINKUM SHOLIHAL A'MAL
Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua.
Admin warisan salaf
Abu Rufaidah
TAQOBBALLALLAHU MINNA WA MINKUM SHOLIHAL A'MAL
Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua.
Admin warisan salaf
Abu Rufaidah
🗓☀️ HARI RAYA ITU BERAPA HARI?
🔺 asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
📆 "Banyak orang menambah jumlah hari raya. Apakah tambahan tersebut benar?
✅ Jawab :
Hari Pertama adalah 'Id, tidak ada masalah. Hari ke-2 dan ke-3 'ID (HARI RAYA) JUGA. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Biarkanlah mereka berdua." yakni dua budak perempuan kecil yang sedang bernyanyi, "Karena sekarang adalah HARI-HARI 'ID."
Kata "Hari-Hari" adalah bentuk jamak. Jumlah minimal untuk jamak adalah tiga.
Maka TIDAK MENGAPA jika seseorang menjadikan 3 HARI semuanya Hari 'Id (Hari Raya).
⛔ KECUALI pada satu masalah, yaitu MASALAH PUASA (SYAWWAL)
Masalah puasa, kalau dia mengatakan, bahwa dia tidak akan berpuasa (6 hari syawwal) pada hari ke-2 dan ke-3 Syawwal, karena berpuasa pada hari-hari itu haram seperti berpuasa pada hari 'Id (hari pertama), maka ini TIDAK BOLEH.
🏡 Adapun pada Dzulhijjah, maka maklum bahwa pada hari-hari Tasyriq (Hari ke-2, ke-3, dan ke-4, pen) tidak boleh berpuasa.
Apabila kita gabungkan tiga hari dengan hari 'id (hari pertama) berarti menjadi empat hari.
🗓 Mungkin yang kamu maksudkan adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang, yaitu bergembira.
Kami katakan, "Kegembiraan itu selama tiga hari pada 'Idul Adha dan 'Idul Fithri."
📖 Sumber : Fatawa Ibnu 'Utsaimin, Silsilah Liqa'aat al-Bab al-Maftuh » Liqa al-Bab al-Maftuh (117) » Shalat » Shalat al-'Idain
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 @manhajulanbiya
🔺 asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
📆 "Banyak orang menambah jumlah hari raya. Apakah tambahan tersebut benar?
✅ Jawab :
Hari Pertama adalah 'Id, tidak ada masalah. Hari ke-2 dan ke-3 'ID (HARI RAYA) JUGA. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Biarkanlah mereka berdua." yakni dua budak perempuan kecil yang sedang bernyanyi, "Karena sekarang adalah HARI-HARI 'ID."
Kata "Hari-Hari" adalah bentuk jamak. Jumlah minimal untuk jamak adalah tiga.
Maka TIDAK MENGAPA jika seseorang menjadikan 3 HARI semuanya Hari 'Id (Hari Raya).
⛔ KECUALI pada satu masalah, yaitu MASALAH PUASA (SYAWWAL)
Masalah puasa, kalau dia mengatakan, bahwa dia tidak akan berpuasa (6 hari syawwal) pada hari ke-2 dan ke-3 Syawwal, karena berpuasa pada hari-hari itu haram seperti berpuasa pada hari 'Id (hari pertama), maka ini TIDAK BOLEH.
🏡 Adapun pada Dzulhijjah, maka maklum bahwa pada hari-hari Tasyriq (Hari ke-2, ke-3, dan ke-4, pen) tidak boleh berpuasa.
Apabila kita gabungkan tiga hari dengan hari 'id (hari pertama) berarti menjadi empat hari.
🗓 Mungkin yang kamu maksudkan adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang, yaitu bergembira.
Kami katakan, "Kegembiraan itu selama tiga hari pada 'Idul Adha dan 'Idul Fithri."
📖 Sumber : Fatawa Ibnu 'Utsaimin, Silsilah Liqa'aat al-Bab al-Maftuh » Liqa al-Bab al-Maftuh (117) » Shalat » Shalat al-'Idain
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 @manhajulanbiya