Forwarded from WarisanSalaf.Com
⛔️⚠️🔥BAHAYA TIDAK MENGINGKARI PERBUATAN MUNKAR
➖➖➖➖
📝 Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,
ومن رضي بالذنب، واطمأن إليه، فهو كفاعله
⚠️ "Barangsiapa yang ridho dengan perbuatan dosa dan merasa tenang dengannya, maka ia seperti pelaku dosa tersebut." (
........................
✅ Seorang muslim wajib mengingkari kemunkaran walaupun hanya dengan hatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
☑️ "Barangsiapa dari kalian melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka (ubahlah) dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka (ingkarilah) dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya keimanan." (
Dalam hadits Abdullah bin Mas'ud Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
⚠️ "dan tidak ada lagi setelah itu keimanan walaupun sebesar biji sawi." (
🔵 Ulama' kita menjelaskan,
إن من ترك إنكار كل منكر بقلبه، فهو كافر
💢 "Barangsiapa yang tidak mengingkari dengan hatinya setiap kemunkaran yang terjadi, maka ia kafir." (
......................
📝 Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #inkarulmunkar
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,
ومن رضي بالذنب، واطمأن إليه، فهو كفاعله
⚠️ "Barangsiapa yang ridho dengan perbuatan dosa dan merasa tenang dengannya, maka ia seperti pelaku dosa tersebut." (
Al Muntaqa min Faraidul Fawaid hal.7
)........................
✅ Seorang muslim wajib mengingkari kemunkaran walaupun hanya dengan hatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
☑️ "Barangsiapa dari kalian melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka (ubahlah) dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka (ingkarilah) dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya keimanan." (
HR. Muslim no.78
)Dalam hadits Abdullah bin Mas'ud Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
⚠️ "dan tidak ada lagi setelah itu keimanan walaupun sebesar biji sawi." (
HR. Muslim no.80
)🔵 Ulama' kita menjelaskan,
إن من ترك إنكار كل منكر بقلبه، فهو كافر
💢 "Barangsiapa yang tidak mengingkari dengan hatinya setiap kemunkaran yang terjadi, maka ia kafir." (
Al Muntaqa min Faraidul Fawaid hal.7
)......................
📝 Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #inkarulmunkar
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍃🌙 WAHAI AHLI IBADAH MENDEKATLAH, BULAN SYA'BAN TELAH TIBA !! 2️⃣
➖➖➖➖
Baca bagian pertama (klik di sini)
☀️ Puasa di bulan Sya'ban memiliki keutamaan yang agung disebabkan waktunya yang berdekatan dengan puasa Ramadhan. Para ulama' menyebutnya sebagai puasa rowatib bagi Ramadhan
🌴 Ibadah rowatib adalah ibadah sunnah yang dilakukan sebelum dan setelah ibadah fardhu. Fungsinya adalah menyempurnakan kekurangan yang ada pada ibadah wajib tersebut.
💢 Tidak dipungkiri, ketika berpuasa Ramadhan sering kali seseorang terjatuh ke dalam perbuatan yang mengurangi nilai pahalanya, sehingga dengan berpuasa di bulan Sya'ban maka kekurangan-kekurangan tersebut akan tertutupi.
🍃 Sebagian ulama' berpendapat, bahwasanya ibadah sunnah rowatib (yang mengiringi ibadah fardhu) lebih afdhal daripada ibadah sunnah yang waktunya berjauhan dengan ibadah fardhu. Sebagai contoh, shalat sunnah rowatib (shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan setelah shalat fardhu, pen) lebih afdhal daripada shalat sunnah lainnya yang waktunya berjauhan dengan shalat fardhu.
🌻 Demikian pula dengan puasa Sya'ban, karena kedudukannya sebagai ibadah rowatib bagi Ramadhan, maka ia lebih afdhal ketimbang puasa sunnah lainnya. Bahkan sebagian Ulama' mengutamakannya daripada puasa di bulan Muharram (dan dalam masalah ini ada khilaf di antara ulama',pen).
🔵 WAKTU MANUSIA LALAI BERIBADAH
Di antara yang membuat lebih istimewanya puasa Sya'ban adalah karena di bulan ini banyak manusia yang lalai dari ibadah. Dan beribadah di waktu manusia lalai lebih utama daripada melakukannya di saat manusia giat beribadah.
Sebagai contoh shalat tahajjud di akhir malam, ia memiliki keistemawaan yang luar biasa disebabkan waktu pelaksanaannya di saat banyak manusia tertidur lelap (lalai dari ibadah).
📝 Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhu, "Aku bertanya (kepada Rasulullah),
يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ، قَالَ: «ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ»
'Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau (banyak) berpuasa di bulan-bulan yang lain seperti (banyaknya) puasa engkau di bulan Sya'ban?'
🔊 Beliau menjawab,
'Ini adalah bulan yang banyak manusia lalai darinya, yaitu (bulan sya'ban) yang terletak antara bulan Rajab dan bulan Ramadhan.
di bulan ini pula amalan manusia diangkat (dihadapkan,pen) kepada Rabbul 'alamin, dan aku senang amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa."
▶️
bersambung insya Allah
🌍 Sumber Panduan:
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #syaban #musimkebaikan
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
Baca bagian pertama (klik di sini)
☀️ Puasa di bulan Sya'ban memiliki keutamaan yang agung disebabkan waktunya yang berdekatan dengan puasa Ramadhan. Para ulama' menyebutnya sebagai puasa rowatib bagi Ramadhan
🌴 Ibadah rowatib adalah ibadah sunnah yang dilakukan sebelum dan setelah ibadah fardhu. Fungsinya adalah menyempurnakan kekurangan yang ada pada ibadah wajib tersebut.
💢 Tidak dipungkiri, ketika berpuasa Ramadhan sering kali seseorang terjatuh ke dalam perbuatan yang mengurangi nilai pahalanya, sehingga dengan berpuasa di bulan Sya'ban maka kekurangan-kekurangan tersebut akan tertutupi.
🍃 Sebagian ulama' berpendapat, bahwasanya ibadah sunnah rowatib (yang mengiringi ibadah fardhu) lebih afdhal daripada ibadah sunnah yang waktunya berjauhan dengan ibadah fardhu. Sebagai contoh, shalat sunnah rowatib (shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan setelah shalat fardhu, pen) lebih afdhal daripada shalat sunnah lainnya yang waktunya berjauhan dengan shalat fardhu.
🌻 Demikian pula dengan puasa Sya'ban, karena kedudukannya sebagai ibadah rowatib bagi Ramadhan, maka ia lebih afdhal ketimbang puasa sunnah lainnya. Bahkan sebagian Ulama' mengutamakannya daripada puasa di bulan Muharram (dan dalam masalah ini ada khilaf di antara ulama',pen).
🔵 WAKTU MANUSIA LALAI BERIBADAH
Di antara yang membuat lebih istimewanya puasa Sya'ban adalah karena di bulan ini banyak manusia yang lalai dari ibadah. Dan beribadah di waktu manusia lalai lebih utama daripada melakukannya di saat manusia giat beribadah.
Sebagai contoh shalat tahajjud di akhir malam, ia memiliki keistemawaan yang luar biasa disebabkan waktu pelaksanaannya di saat banyak manusia tertidur lelap (lalai dari ibadah).
📝 Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhu, "Aku bertanya (kepada Rasulullah),
يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ، قَالَ: «ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ»
'Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau (banyak) berpuasa di bulan-bulan yang lain seperti (banyaknya) puasa engkau di bulan Sya'ban?'
🔊 Beliau menjawab,
'Ini adalah bulan yang banyak manusia lalai darinya, yaitu (bulan sya'ban) yang terletak antara bulan Rajab dan bulan Ramadhan.
di bulan ini pula amalan manusia diangkat (dihadapkan,pen) kepada Rabbul 'alamin, dan aku senang amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa."
▶️
(HR. an-Nasaa'i no.2357, dihasankan Syaikh al-Albani rahimahulla)
bersambung insya Allah
🌍 Sumber Panduan:
Khutbah Syaikh Khalid azh-Zhafiri yang berjudul شعبان أقبل فأين العابدون؟
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #syaban #musimkebaikan
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
🍃🌙 WAHAI AHLI IBADAH MENDEKATLAH, BULAN SYA'BAN TELAH TIBA !! 1️⃣
➖➖➖➖
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه، أما بعد
🕋 Alhamdulillah, senantiasa seorang mukmin dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta'ala…
➖➖➖➖
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه، أما بعد
🕋 Alhamdulillah, senantiasa seorang mukmin dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta'ala…
👍1
🍃🌙 WAHAI AHLI IBADAH MENDEKATLAH, BULAN SYA'BAN TELAH TIBA !! 3️⃣
➖➖➖➖
🔵 MEMBIASAKAN DIRI SEBELUM RAMADHAN
Di antara tujuan puasa di bulan Sya'ban untuk melatih dan membiasakan diri dengan puasa, agar ketika memasuki bulan Ramadhan tidak merasa berat dengan puasa selama sebulan penuh.
💪🏻 Di saat jiwa terbiasa dengan puasa di bulan Sya'ban, maka bila tiba Ramadhan, ia dalam keadaan kuat dan bersemangat, sehingga ia benar-benar merasakan manisnya ibadah Ramadhan.
Oleh karena itu, bulan Sya'ban ini seperti pendahuluan (muqoddimah) bagi Ramadhan. Akan Tetapi tidak disukai berpuasa satu atau dua hari menjelang Ramadhan bagi orang yang tidak biasa berpuasa sebelumnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
«لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا، فَلْيَصُمْهُ»
"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa satu hari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang berpuasa sebelum itu, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya."
▶️
🔵 BULAN MEMBACA AL-QUR'AN
Sebagian salaf, sebagaimana disebutkan Ibnu Rajab rahimahullah, menyebut bulan Sya'ban sebagai bulannya para pembaca al-Qur'an. Karena di bulan ini, selain berpuasa, mereka juga menyibukkan diri dengan membaca al-Qur'anul karim.
☑️ Salamah bin Kuhail (wafat 121H) rahimahullah berkata,
كان يقال شهر شعبان شهر القراء
"Dahulu dikatakan, bulan Sya'ban adalah bulannya Qurro' (para pembaca al-Qur'an)."
☑️ dan Habib bin Abi Tsabit (wafat tahun 119H) rahimahullah, apabila memasuki bulan Sya'ban beliau mengatakan, "Ini adalah bulannya para pembaca al-Qur'an."
☑️ Disebutkan bahwasanya Qois bin Amr al-Mula'i (wafat tahun 146 H) rahimahullah apabila memasuki bulan Sya'ban, beliau mengunci tokonya dan menyibukkan diri dengan membaca al-Qur'an.
Maka di bulan Sya'ban yang mulia ini sudah sepatutnya kita menyibukkan diri dengan ibadah. Dunia adalah tempat bagi seorang mukmin untuk menanam benih-benih ibadah. Jika seseorang berhasil dalam cocok tanam ini maka ia akan memanennya di akhirat dengan laba yang berlipat ganda, akan tetapi jika gagal, dia akan celaka dan merugi. Wallahul musta'an
wallahu a'lam bish showab...
bersambung insya Allah
🌍 Sumber Panduan:
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #syaban #musimkebaikan
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
🔵 MEMBIASAKAN DIRI SEBELUM RAMADHAN
Di antara tujuan puasa di bulan Sya'ban untuk melatih dan membiasakan diri dengan puasa, agar ketika memasuki bulan Ramadhan tidak merasa berat dengan puasa selama sebulan penuh.
💪🏻 Di saat jiwa terbiasa dengan puasa di bulan Sya'ban, maka bila tiba Ramadhan, ia dalam keadaan kuat dan bersemangat, sehingga ia benar-benar merasakan manisnya ibadah Ramadhan.
Oleh karena itu, bulan Sya'ban ini seperti pendahuluan (muqoddimah) bagi Ramadhan. Akan Tetapi tidak disukai berpuasa satu atau dua hari menjelang Ramadhan bagi orang yang tidak biasa berpuasa sebelumnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
«لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا، فَلْيَصُمْهُ»
"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa satu hari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang berpuasa sebelum itu, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya."
▶️
(HR. al-Bukhari no. 1914 dan Muslim no.1082)
🔵 BULAN MEMBACA AL-QUR'AN
Sebagian salaf, sebagaimana disebutkan Ibnu Rajab rahimahullah, menyebut bulan Sya'ban sebagai bulannya para pembaca al-Qur'an. Karena di bulan ini, selain berpuasa, mereka juga menyibukkan diri dengan membaca al-Qur'anul karim.
☑️ Salamah bin Kuhail (wafat 121H) rahimahullah berkata,
كان يقال شهر شعبان شهر القراء
"Dahulu dikatakan, bulan Sya'ban adalah bulannya Qurro' (para pembaca al-Qur'an)."
☑️ dan Habib bin Abi Tsabit (wafat tahun 119H) rahimahullah, apabila memasuki bulan Sya'ban beliau mengatakan, "Ini adalah bulannya para pembaca al-Qur'an."
☑️ Disebutkan bahwasanya Qois bin Amr al-Mula'i (wafat tahun 146 H) rahimahullah apabila memasuki bulan Sya'ban, beliau mengunci tokonya dan menyibukkan diri dengan membaca al-Qur'an.
Maka di bulan Sya'ban yang mulia ini sudah sepatutnya kita menyibukkan diri dengan ibadah. Dunia adalah tempat bagi seorang mukmin untuk menanam benih-benih ibadah. Jika seseorang berhasil dalam cocok tanam ini maka ia akan memanennya di akhirat dengan laba yang berlipat ganda, akan tetapi jika gagal, dia akan celaka dan merugi. Wallahul musta'an
wallahu a'lam bish showab...
bersambung insya Allah
🌍 Sumber Panduan:
Khutbah Syaikh Khalid azh-Zhafiri yang berjudul شعبان أقبل فأين العابدون؟
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #syaban #musimkebaikan
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
👍1
🍃🌙 WAHAI AHLI IBADAH MENDEKATLAH, BULAN SYA'BAN TELAH TIBA !! 4️⃣
-selesai-
➖➖➖➖
🔵 MENGQADHA' PUASA RAMADHAN
🍃 Perkara yang juga wajib diperhatikan di bulan Sya'ban ini adalah melunasi hutang puasa Ramadhan sebelumnya.
💢 Bagi kaum muslimin dan muslimat yang masih memiliki tanggungan puasa hendaknya bersegera melunasi hutangnya sebelum bulan Ramadhan tiba.
⚠️ Karena banyak dari kaum muslimin yang bermudah-mudahan dalam perkara ini, dimana mereka tidak bersegera melunasi hutang puasanya hingga masuk Ramadhan berikutnya.
✅ Abu Salamah berkata,
سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، تَقُولُ: «كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ»
"Aku mendengar 'Aisyah radhiallahu 'anha berkata, 'dahulu aku memiliki hutang puasa Ramadhan, dan aku tidak mampu melunasinya melainkan di bulan Sya'ban."
▶️
✅ Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,
وَيُؤْخَذُ مِنْ حِرْصِهَا عَلَى ذَلِكَ فِي شَعْبَانَ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ تَأْخِيرُ الْقَضَاءِ حَتَّى يَدْخُلَ رَمَضَانُ آخَرُ
"Diambil faedah dari semangat beliau yang mengqodho' puasanya di bulan Sya'ban, yaitu tidak bolehnya menunda qodho' (melunasi hutang puasa) hingga memasuki Ramadhan berikutnya."
▶️
Sebagai penutup...
🍃 Kaum muslimin rahimakumullah.... Kesempatan hidup hanya sesaat, sedangkan hari berlalu begitu cepat. Setiap kali berlalu satu hari maka bertambah dekat ajal menyapa.
🌻 Orang yang beruntung adalah orang yang mampu memanfaatkan waktu dengan melakukan kebaikan...
⚠️ Sedangkan orang yang lalai adalah yang melupakan dzikrullah dan menyibukkan diri dengan perkara yang sia-sia..
🌴 Usia adalah tempat bercocok tanam, jika yang ditanam adalah kebaikan maka yang dipanen juga kebaikan...
🔥 Namun jika yang ditanam adalah kejelekan maka jangan menyalahkan melainkan dirimu sendiri...
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-Mu yang taat dan bersyukur, dan bantulah kami untuk selalu berdzikir mengingat-Mu, mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik..
Ya Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka..
Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan, dan jadikanlah kami pada bulan tersebut termasuk hamba-Mu yang diterima amalannya....
Amin ya Rabbal 'alamin
Wallahu a'lam bish showab..
-SELESAI-
—------------—
Baca Juga Bagian Sebelumnya di bawah ini:
Bagian 1 : Baca di sini
Bagian 2 : Baca di sini
Bagian 3 : Baca di sini
—------------—
🌍 Sumber Panduan:
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #syaban #musimkebaikan
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
-selesai-
➖➖➖➖
🔵 MENGQADHA' PUASA RAMADHAN
🍃 Perkara yang juga wajib diperhatikan di bulan Sya'ban ini adalah melunasi hutang puasa Ramadhan sebelumnya.
💢 Bagi kaum muslimin dan muslimat yang masih memiliki tanggungan puasa hendaknya bersegera melunasi hutangnya sebelum bulan Ramadhan tiba.
⚠️ Karena banyak dari kaum muslimin yang bermudah-mudahan dalam perkara ini, dimana mereka tidak bersegera melunasi hutang puasanya hingga masuk Ramadhan berikutnya.
✅ Abu Salamah berkata,
سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، تَقُولُ: «كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ»
"Aku mendengar 'Aisyah radhiallahu 'anha berkata, 'dahulu aku memiliki hutang puasa Ramadhan, dan aku tidak mampu melunasinya melainkan di bulan Sya'ban."
▶️
(HR. al-Bukhari no.1950 dan Muslim no.1146)
✅ Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan,
وَيُؤْخَذُ مِنْ حِرْصِهَا عَلَى ذَلِكَ فِي شَعْبَانَ أَنَّهُ لَا يَجُوزُ تَأْخِيرُ الْقَضَاءِ حَتَّى يَدْخُلَ رَمَضَانُ آخَرُ
"Diambil faedah dari semangat beliau yang mengqodho' puasanya di bulan Sya'ban, yaitu tidak bolehnya menunda qodho' (melunasi hutang puasa) hingga memasuki Ramadhan berikutnya."
▶️
(Fathul Baari 4/191)
Sebagai penutup...
🍃 Kaum muslimin rahimakumullah.... Kesempatan hidup hanya sesaat, sedangkan hari berlalu begitu cepat. Setiap kali berlalu satu hari maka bertambah dekat ajal menyapa.
🌻 Orang yang beruntung adalah orang yang mampu memanfaatkan waktu dengan melakukan kebaikan...
⚠️ Sedangkan orang yang lalai adalah yang melupakan dzikrullah dan menyibukkan diri dengan perkara yang sia-sia..
🌴 Usia adalah tempat bercocok tanam, jika yang ditanam adalah kebaikan maka yang dipanen juga kebaikan...
🔥 Namun jika yang ditanam adalah kejelekan maka jangan menyalahkan melainkan dirimu sendiri...
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-Mu yang taat dan bersyukur, dan bantulah kami untuk selalu berdzikir mengingat-Mu, mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik..
Ya Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari siksa neraka..
Ya Allah, pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan, dan jadikanlah kami pada bulan tersebut termasuk hamba-Mu yang diterima amalannya....
Amin ya Rabbal 'alamin
Wallahu a'lam bish showab..
-SELESAI-
—------------—
Baca Juga Bagian Sebelumnya di bawah ini:
Bagian 1 : Baca di sini
Bagian 2 : Baca di sini
Bagian 3 : Baca di sini
—------------—
🌍 Sumber Panduan:
Khutbah Syaikh Khalid azh-Zhafiri yang berjudul شعبان أقبل فأين العابدون؟
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #syaban #musimkebaikan
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
🍃🌙 WAHAI AHLI IBADAH MENDEKATLAH, BULAN SYA'BAN TELAH TIBA !! 1️⃣
➖➖➖➖
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه، أما بعد
🕋 Alhamdulillah, senantiasa seorang mukmin dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta'ala…
➖➖➖➖
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه، أما بعد
🕋 Alhamdulillah, senantiasa seorang mukmin dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta'ala…
👍1
Forwarded from WarisanSalaf.Com
✅💢 HUKUM MERAYAKAN MALAM NISHFU SYA'BAN
▶️ Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya:
🌸 "Apakah boleh merayakan malam nishfu (pertengahan) sya'ban dan menghidupkan malam tersebut (dengan ibadah, pen) ? "
✳️ Beliau menjawab, "Tidak boleh merayakan malam nishfu sya'ban, ia tdk ada asalnya (dalam agama,pen), dan tidak pula (merayakan) malam 27 rajab yg mereka namakan malam isra' mi'raj, semua itu adalah bid'ah.
‼️ Tidak dilakukan perayaan malam nishfu sya'ban, tidak pula malam 27 rajab, ini semua termasuk bid'ah yang diada-adakan oleh manusia.
⛔️ Demikian pula perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah bid'ah, tidak boleh merayakan maulid nabi, tidak pula malam nishfu sya'ban, dan tidak pula malam 27 rajab yg mereka namakan dgn malam isra' mi'raj, INI SEMUA ADALAH BID'AH.
☑️ (amalan tersebut,pen) tidak diamalkan oleh Rasulullah dan khulafa ar rasyidun, serta para sahabat nabi (yang lainnya). dan tidak pula diamalkan oleh salafus sholih pada tiga generasi utama. Bahkan ini adalah sesuatu yg diada-adakan oleh manusia. Kita memohon kepada Allah keselamatan."
🌍 Sumber: http://cutt.us/TFdC
📝 Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Ja'far Jember hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
▶️ Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya:
🌸 "Apakah boleh merayakan malam nishfu (pertengahan) sya'ban dan menghidupkan malam tersebut (dengan ibadah, pen) ? "
✳️ Beliau menjawab, "Tidak boleh merayakan malam nishfu sya'ban, ia tdk ada asalnya (dalam agama,pen), dan tidak pula (merayakan) malam 27 rajab yg mereka namakan malam isra' mi'raj, semua itu adalah bid'ah.
‼️ Tidak dilakukan perayaan malam nishfu sya'ban, tidak pula malam 27 rajab, ini semua termasuk bid'ah yang diada-adakan oleh manusia.
⛔️ Demikian pula perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah bid'ah, tidak boleh merayakan maulid nabi, tidak pula malam nishfu sya'ban, dan tidak pula malam 27 rajab yg mereka namakan dgn malam isra' mi'raj, INI SEMUA ADALAH BID'AH.
☑️ (amalan tersebut,pen) tidak diamalkan oleh Rasulullah dan khulafa ar rasyidun, serta para sahabat nabi (yang lainnya). dan tidak pula diamalkan oleh salafus sholih pada tiga generasi utama. Bahkan ini adalah sesuatu yg diada-adakan oleh manusia. Kita memohon kepada Allah keselamatan."
🌍 Sumber: http://cutt.us/TFdC
📝 Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Ja'far Jember hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🕋🍃 FIQIH SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH SHALAT FARDHU 5️⃣
➖➖➖➖
✅ DUA RAKA’AT SEBELUM MAGHRIB DAN ISYA’
🍃 Para Ulama’ sepakat disunnahkannya shalat nafilah di antara adzan dan iqomat. Berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثَلاَثًا لِمَنْ شَاءَ
“Di antara dua adzan itu ada shalat,” beliau mengulanginya sebanyak tiga kali, “Bagi yang mau melakukannya.” Lanjut beliau.”
⏺ Kecuali shalat sunnah sebelum maghrib, maka ada perbedaan pendapat di antara Ulama. Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari (2/106) menukil ucapan Ibnu Bathol rahimahumallah,
“Para ulama tidak berbeda pendapat tentang shalat sunnah di antara adzan dan iqomat kecuali pada shalat maghrib.”
☑️ Maka dalam permasalahan ini ada dua pendapat:
1️⃣ Pendapat Pertama: tidak disunnahkan shalat nafilah sebelum maghrib. Pendapat ini dinukil dari khalifah yang empat; Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib, dan juga sebagian sahabat yang lainnya.
▶️ Ibrahim an-Nakhai berkata,
“Abu Bakar, Umar, dan Utsman, tidak melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib.”
▶️ Sa’id bin al-Musayyib berkata,
“Dahulu sahabat muhajirin tidak melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib, sedangkan sahabat anshor melakukannya.”
💢 Ini adalah pendapat Imam Malik, sebagian besar madzhab Syafi’i, dan mayoritas Ahli Fikih (fuqoha).
⚠️ Bahkan Ibrahim an-Nakho’i dengan tegas mengatakan, “Shalat nafilah sebelum maghrib adalah bid’ah.”
🔰 Di antara alasan pendapat ini adalah, shalat maghrib diperintahkan untuk dikerjakan di awal waktu, sementara melakukan shalat sunnah sebelumnya akan menundanya dari awal waktu.
🔰 Pendapat ini juga menyatakan bahwa hadits-hadits yang menerangkan tentang shalat sunnah sebelum maghrib telah dimansukh (dihapus hukumnya).
2️⃣ Pendapat Kedua: Disunnahkan shalat dua raka’at sebelum maghrib. Ini adalah pendapat sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian tabi’in, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Ibrahim bin Rahawaih.
🍃 Dan pendapat ini yang dipilih oleh Imam an-Nawawi rahimahullah.
🔵 Dalil yang menguatkan pendapat ini adalah:
📌 Dalil Pertama: Keumuman hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثَلاَثًا لِمَنْ شَاءَ
"Di antara dua adzan itu ada shalat,’ beliau mengulanginya sebanyak tiga kali, ‘Bagi yang mau melakukannya.’ Lanjut beliau.”
📌 Dalil Kedua: Persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu menuturkan:
وَكُنَّا نُصَلِّي عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ»، فَقُلْتُ لَهُ: أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّاهُمَا؟ قَالَ: «كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا، وَلَمْ يَنْهَنَا»
"Dahulu kami melakukan shalat dua raka’at setelah matahari terbenam, sebelum shalat maghrib.’
Aku (Mukhtar bin Fulful murid Anas bin Malik) bertanya, ‘apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga melakukannya?’
Ia menjawab, ‘Beliau melihat kami melakukannya, beliau tidak memerintahkan kami dan juga tidak melarang.”
Bersambung insyaallah....
📝 Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikihshalat #sholatsunnah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://t.me/warisansalaf
☀️ Twitter: https://twitter.com/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
✅ DUA RAKA’AT SEBELUM MAGHRIB DAN ISYA’
🍃 Para Ulama’ sepakat disunnahkannya shalat nafilah di antara adzan dan iqomat. Berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثَلاَثًا لِمَنْ شَاءَ
“Di antara dua adzan itu ada shalat,” beliau mengulanginya sebanyak tiga kali, “Bagi yang mau melakukannya.” Lanjut beliau.”
(HR. al-Bukhari no.624 dan Muslim no.838)
⏺ Kecuali shalat sunnah sebelum maghrib, maka ada perbedaan pendapat di antara Ulama. Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari (2/106) menukil ucapan Ibnu Bathol rahimahumallah,
“Para ulama tidak berbeda pendapat tentang shalat sunnah di antara adzan dan iqomat kecuali pada shalat maghrib.”
☑️ Maka dalam permasalahan ini ada dua pendapat:
1️⃣ Pendapat Pertama: tidak disunnahkan shalat nafilah sebelum maghrib. Pendapat ini dinukil dari khalifah yang empat; Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib, dan juga sebagian sahabat yang lainnya.
▶️ Ibrahim an-Nakhai berkata,
“Abu Bakar, Umar, dan Utsman, tidak melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib.”
(Mushannaf Abdurrazaq no.3985)
▶️ Sa’id bin al-Musayyib berkata,
“Dahulu sahabat muhajirin tidak melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib, sedangkan sahabat anshor melakukannya.”
(Diriwayatkan Abdurrazaq dalam al-Mushonnaf no.3984)
💢 Ini adalah pendapat Imam Malik, sebagian besar madzhab Syafi’i, dan mayoritas Ahli Fikih (fuqoha).
⚠️ Bahkan Ibrahim an-Nakho’i dengan tegas mengatakan, “Shalat nafilah sebelum maghrib adalah bid’ah.”
(Lihat Syarhu an-Nawawi ‘ala Muslim 6/124)
🔰 Di antara alasan pendapat ini adalah, shalat maghrib diperintahkan untuk dikerjakan di awal waktu, sementara melakukan shalat sunnah sebelumnya akan menundanya dari awal waktu.
🔰 Pendapat ini juga menyatakan bahwa hadits-hadits yang menerangkan tentang shalat sunnah sebelum maghrib telah dimansukh (dihapus hukumnya).
2️⃣ Pendapat Kedua: Disunnahkan shalat dua raka’at sebelum maghrib. Ini adalah pendapat sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagian tabi’in, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Ibrahim bin Rahawaih.
🍃 Dan pendapat ini yang dipilih oleh Imam an-Nawawi rahimahullah.
🔵 Dalil yang menguatkan pendapat ini adalah:
📌 Dalil Pertama: Keumuman hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثَلاَثًا لِمَنْ شَاءَ
"Di antara dua adzan itu ada shalat,’ beliau mengulanginya sebanyak tiga kali, ‘Bagi yang mau melakukannya.’ Lanjut beliau.”
(HR. al-Bukhari no.624 dan Muslim no.838)
📌 Dalil Kedua: Persetujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu menuturkan:
وَكُنَّا نُصَلِّي عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ»، فَقُلْتُ لَهُ: أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّاهُمَا؟ قَالَ: «كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا، وَلَمْ يَنْهَنَا»
"Dahulu kami melakukan shalat dua raka’at setelah matahari terbenam, sebelum shalat maghrib.’
Aku (Mukhtar bin Fulful murid Anas bin Malik) bertanya, ‘apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga melakukannya?’
Ia menjawab, ‘Beliau melihat kami melakukannya, beliau tidak memerintahkan kami dan juga tidak melarang.”
(HR. Muslim no.836)
Bersambung insyaallah....
📝 Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikihshalat #sholatsunnah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://t.me/warisansalaf
☀️ Twitter: https://twitter.com/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🕋🍃 FIQIH SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH SHALAT FARDHU 6️⃣
➖➖➖➖
🔺 Sambungan bagian ke 5 tentang Shalat Sunnah sebelum Maghrib
✅ Dalam lafazh lain,
كَانَ المُؤَذِّنُ إِذَا أَذَّنَ قَامَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْتَدِرُونَ السَّوَارِيَ، حَتَّى يَخْرُجَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلم وَهُمْ كَذَلِكَ، يُصَلُّونَ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ المَغْرِبِ، وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ شَيْءٌ»، قَالَ عُثْمَانُ بْنُ جَبَلَةَ، وَأَبُو دَاوُدَ: عَنْ شُعْبَةَ، لَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا قَلِيلٌ.
“Dahulu apabila seorang muadzin telah mengundangkan adzannya, maka banyak dari sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersegera menuju tiang-tiang (masjid) untuk melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib, hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang. Dan ketika itu jarak antara adzan dan iqomat hanya sebentar saja.”
🔵 Adapun dalam riwayat Muslim (no.837) dan Ibnu Majah (no.1163) dengan lafazh:
“Dahulu kami di Madinah apabila seorang muadzin telah mengundangkan adzannya, maka (para sahabat) bersegera menuju tiang-tiang masjid, mereka pun shalat dua raka’at (dibalik tiang tersebut). Hingga seseorang yang asing bila masuk masjid akan mengira bahwa shalat sudah selesai dikerjakan, disebabkan banyaknya sahabat yang melakukan shalat tersebut.”
📌 Dalil Ketiga: Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Abdullah al-Muzani radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ المَغْرِبِ»، قَالَ: «فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً»
“Shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, bagi yang ingin melakukannya.’ Beliau tidak suka manusia menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan terus menerus dan mengingkari orang yang meninggalkannya, pen).”
✅ ATSAR SAHABAT
🍃 Berikut beberapa atsar dari Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abdurrazaq ash-Shan’ani rahimahullah dalam Mushonnafnya,
عَنْ أَنَسٍ، أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْمَغْرِبِ قَالَ: «رَأَيْتُ اللُّبَابَ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلُّونَهُمَا»
📌 Anas bin Malik ditanya tentang shalat dua raka’at sebelum maghrib, maka beliau menjawab, “Aku melihat para Penggawa dari sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya.”
عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ: «كَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ يُصَلِّيَانِ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْمَغْرِبِ»
📌 Dari Zir bin Hubaisy ia berkata, “Dahulu Abdurrahman bin ‘Auf dan Ubay bin Ka’ab melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib.”
📌 Sa’id bin al-Musayyib berkata,
“Dahulu sahabat anshor melakukannya (yaitu dua raka'at sebelum maghrib).”
Bersambung insya Allah...
📝 Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikihshalat #sholatsunnah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://t.me/warisansalaf
☀️ Twitter: https://twitter.com/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
🔺 Sambungan bagian ke 5 tentang Shalat Sunnah sebelum Maghrib
✅ Dalam lafazh lain,
كَانَ المُؤَذِّنُ إِذَا أَذَّنَ قَامَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْتَدِرُونَ السَّوَارِيَ، حَتَّى يَخْرُجَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلم وَهُمْ كَذَلِكَ، يُصَلُّونَ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ المَغْرِبِ، وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ شَيْءٌ»، قَالَ عُثْمَانُ بْنُ جَبَلَةَ، وَأَبُو دَاوُدَ: عَنْ شُعْبَةَ، لَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا قَلِيلٌ.
“Dahulu apabila seorang muadzin telah mengundangkan adzannya, maka banyak dari sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersegera menuju tiang-tiang (masjid) untuk melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib, hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang. Dan ketika itu jarak antara adzan dan iqomat hanya sebentar saja.”
(HR. al-Bukhari no.625)
🔵 Adapun dalam riwayat Muslim (no.837) dan Ibnu Majah (no.1163) dengan lafazh:
“Dahulu kami di Madinah apabila seorang muadzin telah mengundangkan adzannya, maka (para sahabat) bersegera menuju tiang-tiang masjid, mereka pun shalat dua raka’at (dibalik tiang tersebut). Hingga seseorang yang asing bila masuk masjid akan mengira bahwa shalat sudah selesai dikerjakan, disebabkan banyaknya sahabat yang melakukan shalat tersebut.”
📌 Dalil Ketiga: Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari Abdullah al-Muzani radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ المَغْرِبِ»، قَالَ: «فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً»
“Shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, bagi yang ingin melakukannya.’ Beliau tidak suka manusia menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan terus menerus dan mengingkari orang yang meninggalkannya, pen).”
(HR. Al-Bukhari no.1183, Abu Daud no.1281, dan Ahmad no.20552)
✅ ATSAR SAHABAT
🍃 Berikut beberapa atsar dari Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abdurrazaq ash-Shan’ani rahimahullah dalam Mushonnafnya,
عَنْ أَنَسٍ، أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْمَغْرِبِ قَالَ: «رَأَيْتُ اللُّبَابَ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلُّونَهُمَا»
📌 Anas bin Malik ditanya tentang shalat dua raka’at sebelum maghrib, maka beliau menjawab, “Aku melihat para Penggawa dari sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya.”
(No.3980)
عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ: «كَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ يُصَلِّيَانِ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْمَغْرِبِ»
📌 Dari Zir bin Hubaisy ia berkata, “Dahulu Abdurrahman bin ‘Auf dan Ubay bin Ka’ab melakukan shalat dua raka’at sebelum maghrib.”
(No.3981)
📌 Sa’id bin al-Musayyib berkata,
“Dahulu sahabat anshor melakukannya (yaitu dua raka'at sebelum maghrib).”
(No.3984)
Bersambung insya Allah...
📝 Dirangkum oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #fikihshalat #sholatsunnah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://t.me/warisansalaf
☀️ Twitter: https://twitter.com/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
🔊⚠️ BERSABARLAH KETIKA KAMU DIOLOK-OLOK
➖➖➖➖
📝 Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,
واصبر على ما يقال فيك من استهزاء وسخرية؛ لأن أعداء الدين كثيرون
🔵 "Bersabarlah atas ejekan dan penghinaan yang diarahkan kepadamu, karena sesungguhnya musuh-musuh agama itu banyak."
🌍 Sumber:
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #nasehat #ilmu
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,
واصبر على ما يقال فيك من استهزاء وسخرية؛ لأن أعداء الدين كثيرون
🔵 "Bersabarlah atas ejekan dan penghinaan yang diarahkan kepadamu, karena sesungguhnya musuh-musuh agama itu banyak."
🌍 Sumber:
Syarah al 'Aqidah al Wasithiyyah 2/377
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #nasehat #ilmu
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
🍂🌻 ANUGERAH TERBESAR SEORANG MUKMIN
➖➖➖➖
📝 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ} [سورة الحجرات: 7 - 8] .
🍃 "Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.
Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,
Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (
✅ Syaikh Abdurrahman as Sa'di rahimahullah berkata,
فهذه أكبر المنن: أن يحبب الله الإيمان للعبد، ويزينه في قلبه، ويذيقه حلاوته، وتنقاد جوارحه للعمل بشرائع الإسلام، ويبغض الله إليه أصناف المحرمات.
🍂 "Ini merupakan anugerah terbesar, yaitu disaat Allah menjadikan seorang hamba cinta kepada keimanan, dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatinya, serta merasakan kepadanya manisnya keimanan tersebut.
🌱 Begitu juga anggota tubuhnya tunduk melaksanakan syari'at-syari'at Islam, dan Allah menjadikannya benci melakukan perbuatan yang diharamkan."
🌎 Sumber:
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #akhlak #tafsir #alquran
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
➖➖➖➖
📝 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ} [سورة الحجرات: 7 - 8] .
🍃 "Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.
Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,
Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (
QS. Al Hujurot:7-8
)✅ Syaikh Abdurrahman as Sa'di rahimahullah berkata,
فهذه أكبر المنن: أن يحبب الله الإيمان للعبد، ويزينه في قلبه، ويذيقه حلاوته، وتنقاد جوارحه للعمل بشرائع الإسلام، ويبغض الله إليه أصناف المحرمات.
🍂 "Ini merupakan anugerah terbesar, yaitu disaat Allah menjadikan seorang hamba cinta kepada keimanan, dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatinya, serta merasakan kepadanya manisnya keimanan tersebut.
🌱 Begitu juga anggota tubuhnya tunduk melaksanakan syari'at-syari'at Islam, dan Allah menjadikannya benci melakukan perbuatan yang diharamkan."
🌎 Sumber:
At-Taudhihu wal Bayan li Syajarotil Iman, hal.55
📝 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #akhlak #tafsir #alquran
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
✅📡 MENGINGKARI BID'AH DI MAJLIS
☑️ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihi hafizhahullah berkata,
💢 Apabila seseorang duduk di suatu majlis yang di situ ada MUBTADI' (pelaku bid'ah) dan ia menampakkan kebid'ahannya, sementara orang yg duduk tersebut diam tdk mengingkari, tidak pula berdiri (meninggalkannya) padahal ia sanggup, maka dia (digolongkan sebagai) MUBTADI' (pelaku bid'ah) sepertinya. Maka yg wajib atasnya adalah:
⭕️ dia mengingkari bid'ah
⭕️ atau ia berdiri (meninggalkannya).
▶️ (Al-I'anah ala Taqribis Syarhi wal Ibanah, hal 258)
إنكار البدع في المجالس )
إذا جلس الإنسان في مجلس فيه صاحب بدعة، وهو يظهر بدعته، وسكت الجالس ولم ينكر، ولم يقم وهو يستطيع، فهو مبتدع مثله، فالواجب عليه، إما ينكر البدعة أو يقوم.
( الإعانة على تقريب الشرح والإبانة )ص258
📝 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abu Ja'far Hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
☑️ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajihi hafizhahullah berkata,
💢 Apabila seseorang duduk di suatu majlis yang di situ ada MUBTADI' (pelaku bid'ah) dan ia menampakkan kebid'ahannya, sementara orang yg duduk tersebut diam tdk mengingkari, tidak pula berdiri (meninggalkannya) padahal ia sanggup, maka dia (digolongkan sebagai) MUBTADI' (pelaku bid'ah) sepertinya. Maka yg wajib atasnya adalah:
⭕️ dia mengingkari bid'ah
⭕️ atau ia berdiri (meninggalkannya).
▶️ (Al-I'anah ala Taqribis Syarhi wal Ibanah, hal 258)
إنكار البدع في المجالس )
إذا جلس الإنسان في مجلس فيه صاحب بدعة، وهو يظهر بدعته، وسكت الجالس ولم ينكر، ولم يقم وهو يستطيع، فهو مبتدع مثله، فالواجب عليه، إما ينكر البدعة أو يقوم.
( الإعانة على تقريب الشرح والإبانة )ص258
📝 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abu Ja'far Hafizhahullah
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (1⃣): DEFENISI SHIYAM (PUASA)
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah ditanya tentang defenisi shiyam (puasa)?
✳️ Maka beliau menjawab, “Shiyam secara bahasa artinya “menahan diri”, di antaranya (yang menunjukkan makna ini) adalah firman Allah Ta’ala,
🔗 “Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabb yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (QS. Maryam:26)
👉🏻 Yakni “aku bernadzar untuk menahan diri dari berbicara.”
🔘 Dan di antaranya pula ucapan seorang penyair,
"Ada kuda yang berpuasa (tidak bekerja) dan ada pula kuda yang tidak berpuasa"
"Di bawah debu ia meringik dan yang lainnya mengunyah tali kekangnya.”
✳️ Adapun (makna shiyam) secara syari’at adalah, “Beribadah kepada Allah dengan cara menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dimulai terbitnya fajar dan berakhir hingga terbenamnya matahari.”
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/11)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah ditanya tentang defenisi shiyam (puasa)?
✳️ Maka beliau menjawab, “Shiyam secara bahasa artinya “menahan diri”, di antaranya (yang menunjukkan makna ini) adalah firman Allah Ta’ala,
🔗 “Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Rabb yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (QS. Maryam:26)
👉🏻 Yakni “aku bernadzar untuk menahan diri dari berbicara.”
🔘 Dan di antaranya pula ucapan seorang penyair,
"Ada kuda yang berpuasa (tidak bekerja) dan ada pula kuda yang tidak berpuasa"
"Di bawah debu ia meringik dan yang lainnya mengunyah tali kekangnya.”
✳️ Adapun (makna shiyam) secara syari’at adalah, “Beribadah kepada Allah dengan cara menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dimulai terbitnya fajar dan berakhir hingga terbenamnya matahari.”
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/11)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (2⃣): HUKUM PUASA RAMADHAN
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum berpuasa pada bulan ramadhan?
✳️ Maka beliau menjawab, "Berpuasa di bulan ramadhan hukumnya wajib dengan ketetapan Al-Qur'an, As Sunnah, dan kesepakatan kaum muslimin.
📖 Allah ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:183)
Sampai firman Allah, “bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah:185)
📡 Nabi Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda,
“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak diibadahi selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakan sholat, menunaikan zakat, shaum di bulan ramadhan dan haji ke baitullah al harom.”
📡 Beliau Shalallahu alaihi wa Sallam juga bersabda, “Jika kalian melihat (hilal ramadhan) maka berpuasalah.”
💢 Dan kaum muslimin bersepakat bahwasanya puasa ramadhan hukumnya wajib, dan merupakan salah satu dari rukun Islam.
☑️ Maka barangsiapa mengingkari kewajiban puasa ramadhan, dia kafir. Kecuali jika dia hidup di negeri terpencil, sehingga tidak mengenal hukum-hukum Islam, maka ia harus dikenalkan terlebih dahulu, tapi bila ia terus (mengingkarinya) setelah ditegakkan hujah atasnya maka ia kafir.
🔘 Dan barangsiapa meninggalkan puasa ramadhan karena meremehkan kewajibannya maka dia di atas sesuatu yang membahayakan, karena sebagian ulama menganggapnya telah kafir keluar dari Islam. Tetapi pendapat yang kuat dia tidak kafir keluar dari Islam, hanyasaja digolongkan sebagai orang-orang yang fasik. Akan tetapi dia berada dalam bahaya yang sangat besar
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/11)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdulloh Majalengka hafizhahullahu Ta'ala
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum berpuasa pada bulan ramadhan?
✳️ Maka beliau menjawab, "Berpuasa di bulan ramadhan hukumnya wajib dengan ketetapan Al-Qur'an, As Sunnah, dan kesepakatan kaum muslimin.
📖 Allah ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:183)
Sampai firman Allah, “bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah:185)
📡 Nabi Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda,
“Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak diibadahi selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakan sholat, menunaikan zakat, shaum di bulan ramadhan dan haji ke baitullah al harom.”
📡 Beliau Shalallahu alaihi wa Sallam juga bersabda, “Jika kalian melihat (hilal ramadhan) maka berpuasalah.”
💢 Dan kaum muslimin bersepakat bahwasanya puasa ramadhan hukumnya wajib, dan merupakan salah satu dari rukun Islam.
☑️ Maka barangsiapa mengingkari kewajiban puasa ramadhan, dia kafir. Kecuali jika dia hidup di negeri terpencil, sehingga tidak mengenal hukum-hukum Islam, maka ia harus dikenalkan terlebih dahulu, tapi bila ia terus (mengingkarinya) setelah ditegakkan hujah atasnya maka ia kafir.
🔘 Dan barangsiapa meninggalkan puasa ramadhan karena meremehkan kewajibannya maka dia di atas sesuatu yang membahayakan, karena sebagian ulama menganggapnya telah kafir keluar dari Islam. Tetapi pendapat yang kuat dia tidak kafir keluar dari Islam, hanyasaja digolongkan sebagai orang-orang yang fasik. Akan tetapi dia berada dalam bahaya yang sangat besar
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/11)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdulloh Majalengka hafizhahullahu Ta'ala
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (3⃣): KEDUDUKAN PUASA DALAM ISLAM
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang kedudukan puasa dalam Islam ?
✳️ Maka beliau menjawab: "Kedudukan puasa di dalam Islam ialah puasa termasuk salah satu rukunnya yang agung, yang mana Islam tidak akan tegak kecuali dengannya dan tidak akan sempurna kecuali dengannya.
🌻 Adapun keutamaannya dalam Islam, maka telah shahih bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
من صام رمضان إيماناً واحتساباً غفر الله له ما تقدم من ذنبه
“Barangsiapa berpuasa ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.”
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/12)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang kedudukan puasa dalam Islam ?
✳️ Maka beliau menjawab: "Kedudukan puasa di dalam Islam ialah puasa termasuk salah satu rukunnya yang agung, yang mana Islam tidak akan tegak kecuali dengannya dan tidak akan sempurna kecuali dengannya.
🌻 Adapun keutamaannya dalam Islam, maka telah shahih bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
من صام رمضان إيماناً واحتساباً غفر الله له ما تقدم من ذنبه
“Barangsiapa berpuasa ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.”
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/12)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (4⃣): RUKUN-RUKUN PUASA
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang rukun-rukun puasa?
✳️ Maka beliau menjawab: "Puasa memiliki satu rukun, yaitu beribadah kepada Allah dengan cara menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, dimulai sejak terbitnya fajar dan berakhir hingga terbenamnya matahari.
📡 Fajar yang dimaksud adalah fajar yang kedua, bukan pertama.
🔎 Ada 3 ciri pembeda antara fajar pertama dan kedua, yaitu;
1⃣ Pertama: Fajar kedua bentuknya melebar di ufuk, terbentang dari arah utara hingga ke selatan. Sedangkan fajar pertama mencuat vertikal dari arah timur hingga ke barat.
2⃣ Kedua: (Cahaya yang muncul) pada fajar kedua tidak akan kembali gelap, namun cahaya tersebut akan terus bertambah terang hingga terbit matahari. Adapun fajar pertama, cahaya yang muncul akan kembali gelap.
3⃣ Ketiga: cahaya putih yang muncul pada fajar kedua menyatu dengan ufuk. Sementara pada fajar pertama, antara cahaya dan ufuk terpisah oleh warna gelap langit.
💢 Pada fajar pertama, tidak ada hukum syariat (yang wajib dilakukan),
👉 belum dibolehkan melaksanakan shalat subuh,
👉 dan tidak dilarang bagi seorang yang hendak berpuasa untuk makan, berbeda dengan fajar kedua.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/13)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang rukun-rukun puasa?
✳️ Maka beliau menjawab: "Puasa memiliki satu rukun, yaitu beribadah kepada Allah dengan cara menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, dimulai sejak terbitnya fajar dan berakhir hingga terbenamnya matahari.
📡 Fajar yang dimaksud adalah fajar yang kedua, bukan pertama.
🔎 Ada 3 ciri pembeda antara fajar pertama dan kedua, yaitu;
1⃣ Pertama: Fajar kedua bentuknya melebar di ufuk, terbentang dari arah utara hingga ke selatan. Sedangkan fajar pertama mencuat vertikal dari arah timur hingga ke barat.
2⃣ Kedua: (Cahaya yang muncul) pada fajar kedua tidak akan kembali gelap, namun cahaya tersebut akan terus bertambah terang hingga terbit matahari. Adapun fajar pertama, cahaya yang muncul akan kembali gelap.
3⃣ Ketiga: cahaya putih yang muncul pada fajar kedua menyatu dengan ufuk. Sementara pada fajar pertama, antara cahaya dan ufuk terpisah oleh warna gelap langit.
💢 Pada fajar pertama, tidak ada hukum syariat (yang wajib dilakukan),
👉 belum dibolehkan melaksanakan shalat subuh,
👉 dan tidak dilarang bagi seorang yang hendak berpuasa untuk makan, berbeda dengan fajar kedua.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/13)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-ustadz Abdul Wahid bin Faiz at-Tamimi
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (5⃣): HIKMAH DIWAJIBKANNYA PUASA
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya tentang hikmah diwajibkannya puasa?
✳️ Maka beliau menjawab: Apabila kita membaca firman Allah Azza wa Jalla,
📖 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:183)
💢 Kita akan mengetahui apa hikmah diwajibkannya puasa,
📡 yaitu takwa dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
👉🏻 Takwa adalah meninggalkan keharaman-keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه
“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengerjakan kedustaan itu, maka Allah tidak butuh pada upayanya dalam meninggalkan makan dan minumnya.”
🌴 Berdasarkan dalil ini, akan lebih menegaskan bagi orang yang berpuasa agar mengerjakan kewajiban-kewajiban, dan juga menjauhi hal-hal yang haram baik berupa perkataan maupun perbuatan.
✔️ Hendaknya dia tidak menggunjing orang lain,
✔️ tidak berdusta,
✔️ tidak mengadu domba antara mereka,
✔️ tidak menjual barang jualan yang haram,
✔️ dan menjauhi segala bentuk keharaman.
🌻 Apabila seseorang mengerjakan itu semua selama satu bulan penuh maka itu akan memudahkannya kelak untuk berprilaku baik (istiqomah) di bulan-bulan yg tersisa dalam setahun.
‼️ Akan tetapi sangat disayangkan, banyak orang yang berpuasa tidak membedakan antara hari puasa dengan hari biasa,
🚫 mereka tetap menjalani kebiasaan yang biasa dijalaninya yakni meninggalkan kewajiban,
📛 mengerjakan pebuatan haram,
📛 dan tidak merasakan keagungan puasa;
💢 perbuatan ini tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya,
❌ seringkali kesalahan yang seperti itu merusak pahala puasa sehingga menjadi sia-sialah pahalanya.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/14)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Muhammad Nur (Jember) Hafizhahullah
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya tentang hikmah diwajibkannya puasa?
✳️ Maka beliau menjawab: Apabila kita membaca firman Allah Azza wa Jalla,
📖 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:183)
💢 Kita akan mengetahui apa hikmah diwajibkannya puasa,
📡 yaitu takwa dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
👉🏻 Takwa adalah meninggalkan keharaman-keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه
“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengerjakan kedustaan itu, maka Allah tidak butuh pada upayanya dalam meninggalkan makan dan minumnya.”
🌴 Berdasarkan dalil ini, akan lebih menegaskan bagi orang yang berpuasa agar mengerjakan kewajiban-kewajiban, dan juga menjauhi hal-hal yang haram baik berupa perkataan maupun perbuatan.
✔️ Hendaknya dia tidak menggunjing orang lain,
✔️ tidak berdusta,
✔️ tidak mengadu domba antara mereka,
✔️ tidak menjual barang jualan yang haram,
✔️ dan menjauhi segala bentuk keharaman.
🌻 Apabila seseorang mengerjakan itu semua selama satu bulan penuh maka itu akan memudahkannya kelak untuk berprilaku baik (istiqomah) di bulan-bulan yg tersisa dalam setahun.
‼️ Akan tetapi sangat disayangkan, banyak orang yang berpuasa tidak membedakan antara hari puasa dengan hari biasa,
🚫 mereka tetap menjalani kebiasaan yang biasa dijalaninya yakni meninggalkan kewajiban,
📛 mengerjakan pebuatan haram,
📛 dan tidak merasakan keagungan puasa;
💢 perbuatan ini tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya,
❌ seringkali kesalahan yang seperti itu merusak pahala puasa sehingga menjadi sia-sialah pahalanya.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/14)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Muhammad Nur (Jember) Hafizhahullah
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
👍1
Forwarded from WarisanSalaf.Com
📚 RANGKAIAN FATWA PUASA (6⃣): TIGA TAHAPAN KEWAJIBAN PUASA
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya,
📡 "Apakah ada tahapan-tahapan pada (kewajiban) puasa ramadhan sebagaimana terjadi (tahapan) pada pengharaman khamr?
✳️ Maka beliau menjawab,
👉🏻 "Ya, terdapat beberapa tahapan.
1⃣ Awal kali turunnya (syari’at) puasa, (ada kebebasan) siapa yang mau boleh berpuasa dan siapa yang mau boleh memberi makan (orang miskin).
3⃣ Kemudian setelah itu puasa (ramadhan) menjadi wajib, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
📖 “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah:185)
2⃣ Bentuk tahapan lainnya adalah, mereka dahulu apabila tertidur di waktu berbuka atau (terbangun ketika) shalat isya’, maka tidak boleh lagi makan, minum, dan jima’ kecuali setelah matahari terbenam di hari berikutnya. Kemudian diringankan bagi mereka, Allah Ta’ala berfirman,
📖 “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:187)
‼️ Dahulu (makan, minum, dan jima’) termasuk perkara yang dilarang bagi orang yang berpuasa bila ia tidur (saat berbuka) atau (terbangun saat) shalat isya’,
💯 kemudian hukum itu dihapus sehingga boleh (makan, minum, dan jima’) hingga munculnya waktu fajr.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/16)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
〰〰⚪️〰〰
▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya,
📡 "Apakah ada tahapan-tahapan pada (kewajiban) puasa ramadhan sebagaimana terjadi (tahapan) pada pengharaman khamr?
✳️ Maka beliau menjawab,
👉🏻 "Ya, terdapat beberapa tahapan.
1⃣ Awal kali turunnya (syari’at) puasa, (ada kebebasan) siapa yang mau boleh berpuasa dan siapa yang mau boleh memberi makan (orang miskin).
3⃣ Kemudian setelah itu puasa (ramadhan) menjadi wajib, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
📖 “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah:185)
2⃣ Bentuk tahapan lainnya adalah, mereka dahulu apabila tertidur di waktu berbuka atau (terbangun ketika) shalat isya’, maka tidak boleh lagi makan, minum, dan jima’ kecuali setelah matahari terbenam di hari berikutnya. Kemudian diringankan bagi mereka, Allah Ta’ala berfirman,
📖 “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah:187)
‼️ Dahulu (makan, minum, dan jima’) termasuk perkara yang dilarang bagi orang yang berpuasa bila ia tidur (saat berbuka) atau (terbangun saat) shalat isya’,
💯 kemudian hukum itu dihapus sehingga boleh (makan, minum, dan jima’) hingga munculnya waktu fajr.
🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/16)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf
#silsilahfatawashiyam #shiyam #puasa
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah