๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐... SEMPURNAKANLAH IBADAH QURBAN KITA DENGAN MENCOCOKI SUNNAH NABI...๐
๐ต**********๐ช**********๐ต
โAda faedah penting bagi yg mau berqurban besok....
Bagaimana Hukum memindah sesembelihan ke luar daerah tempat tinggal...โ
โ Bersama Ulama kita :
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-utsaimin rahimahullah
๐ Pertanyaan :
โApakah boleh seseorang menyembelih hewan kurban di luar daerah tempat tinggalnya...
โ Jawaban :
๐ช Penyembelihan dilakukan di negeri tempat tinggal orang yang berkurban. Inilah yang sunnah dan disyariatkan serta lebih afdhal lagi sempurna.โ
๐ Adapun memindahkan penyembelihan ke negeri lain : Jika kita berpendapat "WAJIBNYA" makan sebagian dagingnya, maka "TIDAK BOLEH" memindahkannya ke negeri lain. Kecuali jika kita bisa menjamin adanya daging darinya yang bisa kita makan.
โ๐ฝNamun jika kita berpendapat hal di atas "TIDAK WAJIB",
maka "BOLEH" memindahkannya. namun hal ini bertentangan dengan sunnah.
๐๐ฝ Oleh sebab itu kita katakan dan berulang kali kita sampaikan kepada saudara-saudara kita, "HENDAKANYA MEREKA TIDAK MELAKUKAN HAL INI."
โ๐ฝ Janganlah mereka mengirim sesembelihan mereka ke luar. Namun hendaknya mereka menyembelih di rumah mereka sendiri dan di tengah-tengah keluarga sehingga akan terlihat syiarnya.
๐ฐโ Adapun mengirim sejumlah uang lalu menyembelih di sana, maka hendaknya jangan dilakukan.
Jika seseorang ingin memberikan manfaat kepada saudaranya di negeri lain, maka dia bisa mengirim uang ke sana. Terkadang uang lebih bermanfaat bagi mereka daripada daging.
๐ Sumber : Liqa al-Bab al-Maftuh 4
ุงูุณุคุงู:
ูู ูุฌูุฒ ุฐุจุญ ุงูุฃุถุญูุฉ ูู ุจูุฏ ุบูุฑ ุจูุฏ ุงูู ุถุญูุ ุ
ุงูุฌูุงุจ:
ุงูุฃุถุญูุฉ ุชููู ูู ุจูุฏ ุงูู ุถุญู ูุฐู ูู ุงูุณูุฉุ ููู ุงูู ุดุฑูุนุ ููู ุงูุฃูุถู ูุงูุฃูู ูุ ูุฃู ุง ููููุง ุฅูู ุจูุฏู ุขุฎุฑ ูุฅููุง ูููุง: ุจูุฌูุจ ุงูุฃูู ู ููุงุ ูุฅูู ูุง ูุฌูุฒ ููููุง ุฅูู ุจูุฏ ุขุฎุฑุ ุฅูุง ุฅุฐุง ุถู ูุง ุฃูู ุณูุฃุชููุง ู ู ูุฐุง ุงููุญู ู ุง ูุฃูููุ ูุฅู ูููุง: ุจุนุฏู ุงููุฌูุจ ุฌุงุฒุ ูููู ุฎูุงู ุงูุณูุฉุ ูููุฐุง ูููู ูููุฑุฑ ูุฅุฎูุงููุง: ุฃูุง ููุนููุง ูุฐุงุ ุฃู ูุง ูุจุนุซูุง ุจุถุญุงูุงูู ุฅูู ุงูุฎุงุฑุฌุ ุจู ูุถุญูู ูู ุจููุชูู ุ ูุจูู ุฃููููู ุญุชู ุชุธูุฑ ูุฐู ุงูุดุนูุฑุฉุ ูุฃู ุง ุฃู ุชุฑุณู ุฏุฑุงูู ูุชุฐุจุญ ููุง ููุงุ ูุฅุฐุง ูุงู ูุฑูุฏ ููุน ุฅุฎูุงูู ูู ุจูุงุฏ ุฃุฎุฑู ูุฑุณู ุฅูููู ุฏุฑุงูู ุ ููุฏ ุชููู ุงูุฏุฑุงูู ุฃููุน ููู ู ู ุงููุญู .
ุงูู ุตุฏุฑ: ููุงุก ุงูุจุงุจ ุงูู ูุชูุญ [4]
๐ป Dengarkan al-Quran setiap saat di Radio Qur'an
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radioislam
โ๐ปWhatsApp โโโฃโ๐โขโโฃโค
Ayo Senantiasa memperbaiki ibadah kita dengan ikhlas dan mencocoki sunnah nabi....ayo segera gabung.
๐ Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggungl
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐... SEMPURNAKANLAH IBADAH QURBAN KITA DENGAN MENCOCOKI SUNNAH NABI...๐
๐ต**********๐ช**********๐ต
โAda faedah penting bagi yg mau berqurban besok....
Bagaimana Hukum memindah sesembelihan ke luar daerah tempat tinggal...โ
โ Bersama Ulama kita :
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-utsaimin rahimahullah
๐ Pertanyaan :
โApakah boleh seseorang menyembelih hewan kurban di luar daerah tempat tinggalnya...
โ Jawaban :
๐ช Penyembelihan dilakukan di negeri tempat tinggal orang yang berkurban. Inilah yang sunnah dan disyariatkan serta lebih afdhal lagi sempurna.โ
๐ Adapun memindahkan penyembelihan ke negeri lain : Jika kita berpendapat "WAJIBNYA" makan sebagian dagingnya, maka "TIDAK BOLEH" memindahkannya ke negeri lain. Kecuali jika kita bisa menjamin adanya daging darinya yang bisa kita makan.
โ๐ฝNamun jika kita berpendapat hal di atas "TIDAK WAJIB",
maka "BOLEH" memindahkannya. namun hal ini bertentangan dengan sunnah.
๐๐ฝ Oleh sebab itu kita katakan dan berulang kali kita sampaikan kepada saudara-saudara kita, "HENDAKANYA MEREKA TIDAK MELAKUKAN HAL INI."
โ๐ฝ Janganlah mereka mengirim sesembelihan mereka ke luar. Namun hendaknya mereka menyembelih di rumah mereka sendiri dan di tengah-tengah keluarga sehingga akan terlihat syiarnya.
๐ฐโ Adapun mengirim sejumlah uang lalu menyembelih di sana, maka hendaknya jangan dilakukan.
Jika seseorang ingin memberikan manfaat kepada saudaranya di negeri lain, maka dia bisa mengirim uang ke sana. Terkadang uang lebih bermanfaat bagi mereka daripada daging.
๐ Sumber : Liqa al-Bab al-Maftuh 4
ุงูุณุคุงู:
ูู ูุฌูุฒ ุฐุจุญ ุงูุฃุถุญูุฉ ูู ุจูุฏ ุบูุฑ ุจูุฏ ุงูู ุถุญูุ ุ
ุงูุฌูุงุจ:
ุงูุฃุถุญูุฉ ุชููู ูู ุจูุฏ ุงูู ุถุญู ูุฐู ูู ุงูุณูุฉุ ููู ุงูู ุดุฑูุนุ ููู ุงูุฃูุถู ูุงูุฃูู ูุ ูุฃู ุง ููููุง ุฅูู ุจูุฏู ุขุฎุฑ ูุฅููุง ูููุง: ุจูุฌูุจ ุงูุฃูู ู ููุงุ ูุฅูู ูุง ูุฌูุฒ ููููุง ุฅูู ุจูุฏ ุขุฎุฑุ ุฅูุง ุฅุฐุง ุถู ูุง ุฃูู ุณูุฃุชููุง ู ู ูุฐุง ุงููุญู ู ุง ูุฃูููุ ูุฅู ูููุง: ุจุนุฏู ุงููุฌูุจ ุฌุงุฒุ ูููู ุฎูุงู ุงูุณูุฉุ ูููุฐุง ูููู ูููุฑุฑ ูุฅุฎูุงููุง: ุฃูุง ููุนููุง ูุฐุงุ ุฃู ูุง ูุจุนุซูุง ุจุถุญุงูุงูู ุฅูู ุงูุฎุงุฑุฌุ ุจู ูุถุญูู ูู ุจููุชูู ุ ูุจูู ุฃููููู ุญุชู ุชุธูุฑ ูุฐู ุงูุดุนูุฑุฉุ ูุฃู ุง ุฃู ุชุฑุณู ุฏุฑุงูู ูุชุฐุจุญ ููุง ููุงุ ูุฅุฐุง ูุงู ูุฑูุฏ ููุน ุฅุฎูุงูู ูู ุจูุงุฏ ุฃุฎุฑู ูุฑุณู ุฅูููู ุฏุฑุงูู ุ ููุฏ ุชููู ุงูุฏุฑุงูู ุฃููุน ููู ู ู ุงููุญู .
ุงูู ุตุฏุฑ: ููุงุก ุงูุจุงุจ ุงูู ูุชูุญ [4]
๐ป Dengarkan al-Quran setiap saat di Radio Qur'an
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radioislam
โ๐ปWhatsApp โโโฃโ๐โขโโฃโค
Ayo Senantiasa memperbaiki ibadah kita dengan ikhlas dan mencocoki sunnah nabi....ayo segera gabung.
๐ Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggungl
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ฅโโ๐ฅ DUA PENYAKIT YANG MEMBINASAKAN ORANG-ORANG DAHULU DAN BELAKANGAN
๐ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
ูุงููุจุฑ ูุงูุญุณุฏ ูู ุง ุฏุงุกุงู ุฃูููุง ุงูุฃูููู ูุงูุขุฎุฑููุ ููู ุง ุฃุนุธู ุงูุฐููุจ ุงูุชู ุจูุง ุนุตู ุงููู ุฃููุงุ ูุฅู ุฅุจููุณ ุงุณุชูุจุฑ ูุญุณุฏ ุขุฏู .
"Sombong dan dengki merupakan dua penyakit yang telah membinasakan orang-orang terdahulu dan belakangan, dan keduanya merupakan dosa terbesar yang Allah pertama kali didurhakai dengannya, karena Iblis menyombongkan diri dan dengki terhadap Adam."
๐ Jami'ur Rasail, jilid 1 hlm. 233
๐ Sumber || https://twitter.com/ibn_taymiia/status/765954097178669056
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐ฅโโ๐ฅ DUA PENYAKIT YANG MEMBINASAKAN ORANG-ORANG DAHULU DAN BELAKANGAN
๐ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
ูุงููุจุฑ ูุงูุญุณุฏ ูู ุง ุฏุงุกุงู ุฃูููุง ุงูุฃูููู ูุงูุขุฎุฑููุ ููู ุง ุฃุนุธู ุงูุฐููุจ ุงูุชู ุจูุง ุนุตู ุงููู ุฃููุงุ ูุฅู ุฅุจููุณ ุงุณุชูุจุฑ ูุญุณุฏ ุขุฏู .
"Sombong dan dengki merupakan dua penyakit yang telah membinasakan orang-orang terdahulu dan belakangan, dan keduanya merupakan dosa terbesar yang Allah pertama kali didurhakai dengannya, karena Iblis menyombongkan diri dan dengki terhadap Adam."
๐ Jami'ur Rasail, jilid 1 hlm. 233
๐ Sumber || https://twitter.com/ibn_taymiia/status/765954097178669056
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ ๐ฅ๐บ๐ BOLEHKAH MENGUMPULKAN KULIT HEWAN QURBAN UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DAN SEMISALNYA
๐ Asy-Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah
๐ช Pertanyaan: Kepada Fadhilatus Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah. Assalamualaikum warahmatullah.
๐ Kami adalah panitia pembangunan masjid di kota Sidi Balโabbas (sebuah kota di Aljazair โpent). Bertepatan dengan Idhul Adha yang penuh berkah ini, kami mengumpulkan kulit hewan qurban dari penduduk kampung. Dan sebelumnya kami telah memberitahu mereka bahwa kami melakukan kegiatan ini dalam rangka meminta mereka untuk menyedekahkan kulit yang masih bagus untuk masjid. Panitia akan mengumpulkannya dan menjualnya, lalu menggunakan uang dari hasil penjualan tersebut untuk pembangunan masjid. Dan memang demikianlah yang dilakukan. Maka kami bertanya kepada Samahatus Syaikh apakah perbuatan ini mengandung penyelisihan terhadap syariโat? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
๐ Jawaban:
ุงููุญูู ูุฏู ูููู ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู ููููู ููุงูุตููููุงุฉู ููุงูุณููููุงู ู ุนูููู ู ููู ุฃูุฑูุณููููู ุงูููู ุฑูุญูู ูุฉู ููููุนูุงููู ูููููุ ููุนูููู ุขูููู ููุตูุญูุจููู ููุฅูุฎูููุงูููู ุฅูููู ููููู ู ุงูุฏููููููุ ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู:
๐ Hukum dari pengelolaan semacam ini untuk menentukan boleh tidaknya maka dasarnya adalah kembali kepada hukum menjual kulit hewan qurban. Para ahli fikih berbeda pendapat tentang hukumnya. Pendapat yang paling kuat adalah tidak boleh menjual sedikitpun dari bagian hewan qurban, baik kulitnya maupun yang lain. Dan ini merupakan pendapat madzhab Malik, Asy-Syafiโiy, Ahmad pada riwayat yang mayshur, dan juga pendapat Abu Yusuf shahabat Abu Hanifah rahimahumullah.
๐ Hal ini berdasarkan riwayat yang shahih dari Ali radhiyallahu anhu dia berkata: โRasulullah shallallahu alaihi was sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi onta beliau yang dijadikan sebagai qurban dan agar membagi-bagikan perlengkapannya (pelananya, bekas tali kekang, sepatunya dll โpent) dan kulitnya, dan beliau memerintahkan agar saya tidak memberi orang yang menyembelihnya sedikitpun darinya. Dan beliau mengatakan:
ููุญููู ููุนูุทููููู ู ููู ุนูููุฏูููุง.
โKami akan memberi upah tersendiri dari kami.โ [1]
โ Atas dasar ini maka tidak boleh mengelola kulit hewan qurban kecuali sebatas yang dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi was sallam, yaitu dengan memanfaatkan kulitnya dengan dibuat sandal, sepatu, pakaian, tas, dan semisalnya. Jadi kedudukannya seperti waqaf.
โ Demikianlah, dan jika telah jelas bahwa pengelolaan semacam ini tidak boleh dilakukan sendiri, maka tidak boleh juga dengan cara digantikan oleh orang lain. Dan sebuah tujuan tidak boleh membenarkan cara (yang diharamkan โpent).
๐ต Jadi kesucian masjid dalam hal memakmurkan, membangun, dan memperbagusnya, yang ini semua merupakan salah satu dua bentuk kesucian, sepantasnya untuk selalu disertai dengan saudaranya, yaitu berupa kesucian iman, bahkan kesucian pertama tadi bersumber darinya.
ููุงููุนูููู ู ุนูููุฏู ุงููููุ ููุขุฎูุฑู ุฏูุนูููุงููุง ุฃููู ุงููุญูู ูุฏู ูููู ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู ูููููุ ููุตููููู ุงูููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนูููู ุขูููู ููุตูุญูุจููู ููุฅูุฎูููุงูููู ุฅูููู ููููู ู ุงูุฏูููููู.
๐ Aljazair
12 Rabiโuts Tsani 1422 H yang bertepatan dengan 22 Juni 2002
โโโโโโโโ
Catatan Kaki:
[1] HR. Al-Bukhary no. 1716, Muslim no. 1317, Ahmad I/69, dan Ad-Darimy II/74 dari hadits Ali radhiyallahu anhu. Lihat juga: Irwaaโul Ghaliil no. 1161.
๐ Sumber artikel: http://www.ferkous.com/site/rep/Bi11.php
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-mengumpulkan-kulit-hewan-qurban-untuk-pembangunan-masjid-dan-semisalnya/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ ๐ฅ๐บ๐ BOLEHKAH MENGUMPULKAN KULIT HEWAN QURBAN UNTUK PEMBANGUNAN MASJID DAN SEMISALNYA
๐ Asy-Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah
๐ช Pertanyaan: Kepada Fadhilatus Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah. Assalamualaikum warahmatullah.
๐ Kami adalah panitia pembangunan masjid di kota Sidi Balโabbas (sebuah kota di Aljazair โpent). Bertepatan dengan Idhul Adha yang penuh berkah ini, kami mengumpulkan kulit hewan qurban dari penduduk kampung. Dan sebelumnya kami telah memberitahu mereka bahwa kami melakukan kegiatan ini dalam rangka meminta mereka untuk menyedekahkan kulit yang masih bagus untuk masjid. Panitia akan mengumpulkannya dan menjualnya, lalu menggunakan uang dari hasil penjualan tersebut untuk pembangunan masjid. Dan memang demikianlah yang dilakukan. Maka kami bertanya kepada Samahatus Syaikh apakah perbuatan ini mengandung penyelisihan terhadap syariโat? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
๐ Jawaban:
ุงููุญูู ูุฏู ูููู ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู ููููู ููุงูุตููููุงุฉู ููุงูุณููููุงู ู ุนูููู ู ููู ุฃูุฑูุณููููู ุงูููู ุฑูุญูู ูุฉู ููููุนูุงููู ูููููุ ููุนูููู ุขูููู ููุตูุญูุจููู ููุฅูุฎูููุงูููู ุฅูููู ููููู ู ุงูุฏููููููุ ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู:
๐ Hukum dari pengelolaan semacam ini untuk menentukan boleh tidaknya maka dasarnya adalah kembali kepada hukum menjual kulit hewan qurban. Para ahli fikih berbeda pendapat tentang hukumnya. Pendapat yang paling kuat adalah tidak boleh menjual sedikitpun dari bagian hewan qurban, baik kulitnya maupun yang lain. Dan ini merupakan pendapat madzhab Malik, Asy-Syafiโiy, Ahmad pada riwayat yang mayshur, dan juga pendapat Abu Yusuf shahabat Abu Hanifah rahimahumullah.
๐ Hal ini berdasarkan riwayat yang shahih dari Ali radhiyallahu anhu dia berkata: โRasulullah shallallahu alaihi was sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi onta beliau yang dijadikan sebagai qurban dan agar membagi-bagikan perlengkapannya (pelananya, bekas tali kekang, sepatunya dll โpent) dan kulitnya, dan beliau memerintahkan agar saya tidak memberi orang yang menyembelihnya sedikitpun darinya. Dan beliau mengatakan:
ููุญููู ููุนูุทููููู ู ููู ุนูููุฏูููุง.
โKami akan memberi upah tersendiri dari kami.โ [1]
โ Atas dasar ini maka tidak boleh mengelola kulit hewan qurban kecuali sebatas yang dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi was sallam, yaitu dengan memanfaatkan kulitnya dengan dibuat sandal, sepatu, pakaian, tas, dan semisalnya. Jadi kedudukannya seperti waqaf.
โ Demikianlah, dan jika telah jelas bahwa pengelolaan semacam ini tidak boleh dilakukan sendiri, maka tidak boleh juga dengan cara digantikan oleh orang lain. Dan sebuah tujuan tidak boleh membenarkan cara (yang diharamkan โpent).
๐ต Jadi kesucian masjid dalam hal memakmurkan, membangun, dan memperbagusnya, yang ini semua merupakan salah satu dua bentuk kesucian, sepantasnya untuk selalu disertai dengan saudaranya, yaitu berupa kesucian iman, bahkan kesucian pertama tadi bersumber darinya.
ููุงููุนูููู ู ุนูููุฏู ุงููููุ ููุขุฎูุฑู ุฏูุนูููุงููุง ุฃููู ุงููุญูู ูุฏู ูููู ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู ูููููุ ููุตููููู ุงูููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนูููู ุขูููู ููุตูุญูุจููู ููุฅูุฎูููุงูููู ุฅูููู ููููู ู ุงูุฏูููููู.
๐ Aljazair
12 Rabiโuts Tsani 1422 H yang bertepatan dengan 22 Juni 2002
โโโโโโโโ
Catatan Kaki:
[1] HR. Al-Bukhary no. 1716, Muslim no. 1317, Ahmad I/69, dan Ad-Darimy II/74 dari hadits Ali radhiyallahu anhu. Lihat juga: Irwaaโul Ghaliil no. 1161.
๐ Sumber artikel: http://www.ferkous.com/site/rep/Bi11.php
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/bolehkah-mengumpulkan-kulit-hewan-qurban-untuk-pembangunan-masjid-dan-semisalnya/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐บ๐๐ฅ๐ HUKUM MEMBERIKAN DAGING KURBAN KEPADA ORANG KAFIR
๐ช Pertanyaan: Apa hukum memberikan hadiah daging kurban kepada orang kafir? Orang yang berilmu ditempat kami ada yang membolehkan. Dan di kampung kami, kaum muslimin tinggal bertetangga dengan orang-oranh kafir. Kami tidak mengetahui hukumnya, apakah boleh bagi kami memberikan daging kurban dan sedekah kami kepada mereka?
๐ Jawaban: Boleh hukumnya seorang muslim memberikan hadiah kepada kerabatnya dan tetangganya yang kafir* sesuatu dari makanan dan pakaian walaupun daging kurban.
โ๐ป Kalau mereka faqir dalam rangka shadaqah, kalau mereka kerabat dalam rangka menyambung persaudaraan, kalau mereka tetangga dalam rangka menunaikan dan berbuat baik kepada tetangga dan melembutkan hati-hati mereka.
โญ Allah berfirman:
โDan apabila keduanya memerintahkan kamu untuk berbuat syirik yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, maka jangan kamu patuhi keduanya. Dan Pergauilah keduanya di dunia dengan baik" (QS. Luqman 15).
โญ Allah berfirman:
" Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan adil kepda orang-orang kafir yang tidak memerangi agama kalian dan mengeluarkan kalian dari tempat tinggal kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil" (QS. al-Mumtahanah 8).
๐ต Di dalam hadits Asmaโ bintu Abi Bakr, Nabi memerintahkan beliau untuk menyambung tali persaudaraan dengan ibunya yang ketika itu kafir.
๐ต Demikan juga Umar bin Khattab pernah memberikan pakain kepada kerabatnya yang kafir.
โ๐ป Dan didalam syariat tidak ada dalil yang melarang perbuatan tersebut, sehingga hukum asalnya boleh.
๐ Adapun zakat/ shadaqah yang wajib, maka tidak boleh diberikan kepada orang-orang kafir kecuali dalam rangka melembutkan hati-hati mereka.
* Selain kafir harbi (kafir yang memerangi kaum muslimin)
๐ Fatawa Lajnah Daimah no 2618
โ๐ป Ketua :Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil :Syaikh Abdurrozaq โAfifi
Anggota: Abdullah bin Ghudaiyan, Abdullah bin Quโud
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-memberikan-daging-kurban-kepada-orang-kafir/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐บ๐๐ฅ๐ HUKUM MEMBERIKAN DAGING KURBAN KEPADA ORANG KAFIR
๐ช Pertanyaan: Apa hukum memberikan hadiah daging kurban kepada orang kafir? Orang yang berilmu ditempat kami ada yang membolehkan. Dan di kampung kami, kaum muslimin tinggal bertetangga dengan orang-oranh kafir. Kami tidak mengetahui hukumnya, apakah boleh bagi kami memberikan daging kurban dan sedekah kami kepada mereka?
๐ Jawaban: Boleh hukumnya seorang muslim memberikan hadiah kepada kerabatnya dan tetangganya yang kafir* sesuatu dari makanan dan pakaian walaupun daging kurban.
โ๐ป Kalau mereka faqir dalam rangka shadaqah, kalau mereka kerabat dalam rangka menyambung persaudaraan, kalau mereka tetangga dalam rangka menunaikan dan berbuat baik kepada tetangga dan melembutkan hati-hati mereka.
โญ Allah berfirman:
โDan apabila keduanya memerintahkan kamu untuk berbuat syirik yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, maka jangan kamu patuhi keduanya. Dan Pergauilah keduanya di dunia dengan baik" (QS. Luqman 15).
โญ Allah berfirman:
" Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan adil kepda orang-orang kafir yang tidak memerangi agama kalian dan mengeluarkan kalian dari tempat tinggal kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil" (QS. al-Mumtahanah 8).
๐ต Di dalam hadits Asmaโ bintu Abi Bakr, Nabi memerintahkan beliau untuk menyambung tali persaudaraan dengan ibunya yang ketika itu kafir.
๐ต Demikan juga Umar bin Khattab pernah memberikan pakain kepada kerabatnya yang kafir.
โ๐ป Dan didalam syariat tidak ada dalil yang melarang perbuatan tersebut, sehingga hukum asalnya boleh.
๐ Adapun zakat/ shadaqah yang wajib, maka tidak boleh diberikan kepada orang-orang kafir kecuali dalam rangka melembutkan hati-hati mereka.
* Selain kafir harbi (kafir yang memerangi kaum muslimin)
๐ Fatawa Lajnah Daimah no 2618
โ๐ป Ketua :Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil :Syaikh Abdurrozaq โAfifi
Anggota: Abdullah bin Ghudaiyan, Abdullah bin Quโud
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-memberikan-daging-kurban-kepada-orang-kafir/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐๐พ โช TURUT BERBAGI โฉ ๐ฐ
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ โฃ โ โ ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐๐บ๐ต TEMPAT MENYEMBELIH HEWAN KURBAN
โ๐ป Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin hafizhahullah
โ๐ป Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau shalallahu 'alaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan. Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu โUmar Radhiyallahu 'anhu :
ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู n ููุฐูุจูุญู ููููููุญูุฑู ุจูุงูููู ูุตููููู
โญ โRasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih (sapi/kambing, pen.) dan me-nahr unta di tanah lapang.โ (HR Al-Bukhari no. 982 dan 5552)
โ๐ป Begitu pula tatkala beliau sedang melaksanakan ibadah haji, beliau menyembelih hewan al-hadyu di di tempat beliau berada, yaitu Makkah dan Mina. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ููุญูุฑูุชู ููููููุง ููู ูููู ูููููููุง ู ูููุญูุฑู ููุงููุญูุฑููุง ููู ุฑูุญูุงููููู ู
โญ โAku menyembelih di sini, dan Mina semuanya adalah tempat penyembelihan. Hendaklah kalian menyembelih di rumah-rumah kalian.โ (HR. Muslim, no. 1218 dan 149)
โ Tidak dinukil dari beliau dan para sahabatnya satu haditspun yang shahih bahwa mereka mengirimkan hewan al-hadyu ke kota Madinah atau tempat lainnya untuk disembelih di sana. Begitu pula beliau tidak mengirimkan hewan qurban saat di Madinah ke kota Makkah atau yang lain untuk disembelih di sana.
๐ฅ Adapun yang sering terjadi di masa kini, yaitu adanya sebagian kaum muslimin yang yang mentransfer sejumlah uang ke sebuah wilayah untuk dibelikan hewan qurban dan disembelih di sana, merupakan tindakan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Adapun menyembelih qurban di tempat domisili, kemudian membagikan dagingnya ke luar wilayah, maka hal tersebut diperbolehkan bila wilayah dia tidak ada lagi yang menerima atau jumlah daging sangat melimpah.
๐ Inilah fatwa ulama masa kini, di antaranya adalah Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin dalam banyak karyanya, seperti Syarh Bulughul Maram (6/73), Liqa`at Babil Maftuh (1/128, 2/58-59, 85-87). Juga Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi dalam Fathur Rabbil Wadud (1/372-373), Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan sebagaimana dalam Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan (3/113-116). Lihat Fatawa Ramadhan (hal. 919-922).
๐ Di antara perkara yang akan luput bila qurban disembelih di tempat lain adalah:
โญ 1. Ibadah qurban sebagai upaya taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah ta'ala dan syiโar Islam tidak terasa di keluarga pelaku atau masyarakatnya. Padahal inilah sisi terpenting dalam ibadah qurban.
โญ 2. Syariat menyembelih dengan tangan sendiri seperti yang dilakukan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam atau diwakilkan serta dia menyaksikannya, akan terluput.
โญ 3. Syariat untuk memakan sebagiannya dan menyimpan sebagiannya juga akan luput.
Wallahu aโlam bish-shawab.
๐ Sumber : http://asysyariah.com/tempat-menyembelih-hewan-qurban/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐๐บ๐ต TEMPAT MENYEMBELIH HEWAN KURBAN
โ๐ป Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin hafizhahullah
โ๐ป Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau shalallahu 'alaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan. Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu โUmar Radhiyallahu 'anhu :
ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู n ููุฐูุจูุญู ููููููุญูุฑู ุจูุงูููู ูุตููููู
โญ โRasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih (sapi/kambing, pen.) dan me-nahr unta di tanah lapang.โ (HR Al-Bukhari no. 982 dan 5552)
โ๐ป Begitu pula tatkala beliau sedang melaksanakan ibadah haji, beliau menyembelih hewan al-hadyu di di tempat beliau berada, yaitu Makkah dan Mina. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ููุญูุฑูุชู ููููููุง ููู ูููู ูููููููุง ู ูููุญูุฑู ููุงููุญูุฑููุง ููู ุฑูุญูุงููููู ู
โญ โAku menyembelih di sini, dan Mina semuanya adalah tempat penyembelihan. Hendaklah kalian menyembelih di rumah-rumah kalian.โ (HR. Muslim, no. 1218 dan 149)
โ Tidak dinukil dari beliau dan para sahabatnya satu haditspun yang shahih bahwa mereka mengirimkan hewan al-hadyu ke kota Madinah atau tempat lainnya untuk disembelih di sana. Begitu pula beliau tidak mengirimkan hewan qurban saat di Madinah ke kota Makkah atau yang lain untuk disembelih di sana.
๐ฅ Adapun yang sering terjadi di masa kini, yaitu adanya sebagian kaum muslimin yang yang mentransfer sejumlah uang ke sebuah wilayah untuk dibelikan hewan qurban dan disembelih di sana, merupakan tindakan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Adapun menyembelih qurban di tempat domisili, kemudian membagikan dagingnya ke luar wilayah, maka hal tersebut diperbolehkan bila wilayah dia tidak ada lagi yang menerima atau jumlah daging sangat melimpah.
๐ Inilah fatwa ulama masa kini, di antaranya adalah Asy-Syaikh Ibnu โUtsaimin dalam banyak karyanya, seperti Syarh Bulughul Maram (6/73), Liqa`at Babil Maftuh (1/128, 2/58-59, 85-87). Juga Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi dalam Fathur Rabbil Wadud (1/372-373), Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan sebagaimana dalam Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan (3/113-116). Lihat Fatawa Ramadhan (hal. 919-922).
๐ Di antara perkara yang akan luput bila qurban disembelih di tempat lain adalah:
โญ 1. Ibadah qurban sebagai upaya taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah ta'ala dan syiโar Islam tidak terasa di keluarga pelaku atau masyarakatnya. Padahal inilah sisi terpenting dalam ibadah qurban.
โญ 2. Syariat menyembelih dengan tangan sendiri seperti yang dilakukan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam atau diwakilkan serta dia menyaksikannya, akan terluput.
โญ 3. Syariat untuk memakan sebagiannya dan menyimpan sebagiannya juga akan luput.
Wallahu aโlam bish-shawab.
๐ Sumber : http://asysyariah.com/tempat-menyembelih-hewan-qurban/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๐ป๐ฅ๐บ๐ ESENSI KURBAN ITU ADALAH IBADAH DAN MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH.
๐ Pandangan tujuan berkurban itu adalah mengambil manfaat dengan dagingnya, maka ini adalah prasangka yang pendek yang bersumber dari kebodohan. Maka (yang benar) yang dimaksud dengan berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Taala dengan penyembelihan. Dan ingatlah firman Allah Taala:
{ูููู ููููุงูู ุงูููููู ููุญููู ูููุง ูููุง ุฏูู ูุงุคูููุง ูููููููู ููููุงูููู ุงูุชููููููู ู ูููููู ู} [ุงูุญุฌ:37]
"Sekali-kali daging-daging dan darahnya itu tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj 37)
โ Hanya saja saya mengingatkan hal ini, karena sebagian saudara kita yang penghiba lagi penyantun (biasa) mengirimkan uang dirham ke berbagai negeri Islam yang miskin, untuk berkurban di sana. Ini bersumber dari kebodohan, meremehkan (ilmu) dan juga pendeknya akal.
โ๐ป Karena hakekat tujuan berkurban itu adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan penyembelihan. Dan jika engkau telah menyembelih maka engkau bisa bagikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, baik di negerimu ataupun di luar negerimu.
โ Adapun sebelum menyembelih, maka jangan. Janganlah engkau menyembelih kecuali di negerimu. Dan yang afdhal di rumahmu, agar keluargamu bisa menyaksikan hal itu dan mereka mengerti syiar Islam yang agung ini.
โญ Adapun mengirim uang (keluar negeri) untuk menyembelih di sana, maka padanya akan terluput beberapa kemaslahatan, padanya akan dihadapkan bahaya.
โ๐ป Adapun kemaslahatan yang terluput adalah nampaknya syiar yang agung ini. Karena terkadang seiring lamanya waktu, syiar ini akan bisa dilupakan, sehingga kebiasaan mengirim uang dirham ke berbagai negeri Islam yang miskin, menjadikan negeri Islam kosong dari syiar yang agung ini.
๐ฅ Dan dengan itu terluput juga kalau seorang itu diperintahkan menyembelih dengan tangannya dan menyebut Nama Allah atasnya, dan ini akan terluput.
๐ Sumber || Liqaa al-bab al-maftuh karya Syaikh Utsaimin 4/228.
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/esensi-kurban-itu-adalah-ibadah-dan-mendekatkan-diri-kepada-allah/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๐ป๐ฅ๐บ๐ ESENSI KURBAN ITU ADALAH IBADAH DAN MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH.
๐ Pandangan tujuan berkurban itu adalah mengambil manfaat dengan dagingnya, maka ini adalah prasangka yang pendek yang bersumber dari kebodohan. Maka (yang benar) yang dimaksud dengan berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Taala dengan penyembelihan. Dan ingatlah firman Allah Taala:
{ูููู ููููุงูู ุงูููููู ููุญููู ูููุง ูููุง ุฏูู ูุงุคูููุง ูููููููู ููููุงูููู ุงูุชููููููู ู ูููููู ู} [ุงูุญุฌ:37]
"Sekali-kali daging-daging dan darahnya itu tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj 37)
โ Hanya saja saya mengingatkan hal ini, karena sebagian saudara kita yang penghiba lagi penyantun (biasa) mengirimkan uang dirham ke berbagai negeri Islam yang miskin, untuk berkurban di sana. Ini bersumber dari kebodohan, meremehkan (ilmu) dan juga pendeknya akal.
โ๐ป Karena hakekat tujuan berkurban itu adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan penyembelihan. Dan jika engkau telah menyembelih maka engkau bisa bagikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, baik di negerimu ataupun di luar negerimu.
โ Adapun sebelum menyembelih, maka jangan. Janganlah engkau menyembelih kecuali di negerimu. Dan yang afdhal di rumahmu, agar keluargamu bisa menyaksikan hal itu dan mereka mengerti syiar Islam yang agung ini.
โญ Adapun mengirim uang (keluar negeri) untuk menyembelih di sana, maka padanya akan terluput beberapa kemaslahatan, padanya akan dihadapkan bahaya.
โ๐ป Adapun kemaslahatan yang terluput adalah nampaknya syiar yang agung ini. Karena terkadang seiring lamanya waktu, syiar ini akan bisa dilupakan, sehingga kebiasaan mengirim uang dirham ke berbagai negeri Islam yang miskin, menjadikan negeri Islam kosong dari syiar yang agung ini.
๐ฅ Dan dengan itu terluput juga kalau seorang itu diperintahkan menyembelih dengan tangannya dan menyebut Nama Allah atasnya, dan ini akan terluput.
๐ Sumber || Liqaa al-bab al-maftuh karya Syaikh Utsaimin 4/228.
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/esensi-kurban-itu-adalah-ibadah-dan-mendekatkan-diri-kepada-allah/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐บ๐ฅโญ KURBAN ATAU AKIKAH YANG DIDAHULULUKAN
๐ Oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidy Lc hafizhahullah
๐ช Pertanyaan : Diantara berkurban dan akikah waktunya bersamaan/ berdekatan, dan kemampuan kita hanya bisa melakukan salah satu dari kedua dari ibadah tersebut. Mana yang harus didahulukan?
๐ Jawab: Wallahu aโlam, ibadah kurban yang. Didahulukan, karena akikah waktunya memanjang. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa hari ketujuh adalah sunnah, dan Nabi mengakikahi dirinya setelah menjadi Nabi/ setelah berumur empatpuluh tahun, dari riwayat yang dishahikan Syaikh al-Bani
๐ Tanya-Jawab Muhadharah Maโhad Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqaโdah 1435H | 21 September 2014M
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐บ๐ฅโญ KURBAN ATAU AKIKAH YANG DIDAHULULUKAN
๐ Oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidy Lc hafizhahullah
๐ช Pertanyaan : Diantara berkurban dan akikah waktunya bersamaan/ berdekatan, dan kemampuan kita hanya bisa melakukan salah satu dari kedua dari ibadah tersebut. Mana yang harus didahulukan?
๐ Jawab: Wallahu aโlam, ibadah kurban yang. Didahulukan, karena akikah waktunya memanjang. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa hari ketujuh adalah sunnah, dan Nabi mengakikahi dirinya setelah menjadi Nabi/ setelah berumur empatpuluh tahun, dari riwayat yang dishahikan Syaikh al-Bani
๐ Tanya-Jawab Muhadharah Maโhad Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqaโdah 1435H | 21 September 2014M
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๐ป๐๐บโญ SATU EKOR KAMBING MENCUKUPI UNTUK SEORANG DAN KELUARGANYA
โ๐ป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
๐ช Pertanyaan: Berikanlah faedah kepada kami, sesungguhnya saya seorang yang suda menikah, milik Allah-lah segala puji, dan saya memiliki beberapa orang anak. Saya tinggal di sebuah kota yang berbeda dengan kota tempat tinggal keluargaku. Dan dalam musim liburan, kami mendatangi kota tempat tinggal keluargaku. Dan pada iedul Adha ini saya dan anak-anak saya datang lima hari sebelum ied dan kami tidak berkurban meskipun saya mampu (berkurban), segala puji milik Allah.
โช Apakah saya boleh berkurban?
โช Apakah satu hewan kurban orang tua itu cukup untuk diriku, istriku dan anak-anakku?
โช Apa hukum berkurban bagi orang yang mampu?
โช Dan apakah wajib juga atas orang yang tidak mampu?
โช Apakah boleh berkurban dengan berhutang dengan jaminan gaji?
๐ Jawaban: Berkurban itu sunnah hukumnya tidak waib. Dan satu ekor kambing itu mencukupi untuk seorang dan keluarganya.
โ๐ป Karena Nabi shallallahu โalaihi wa sallam dahulu berkurban setiap tahun dua ekor kambing berwarna hitam putih dan bertanduk. Beliau menyembelih satu ekornya untuk beliau dan keluarga beliau, dan satu ekor lainnya untuk orang-orang yang bertauhid dari kalangan umat beliau shallallahu โalaihi wa sallam.
๐ฅ Dan jika engkau tinggal di rumah sendiri wahai penanya, maka disyariatkan bagimu untuk berkurban untukmu dan keluargamu, dan tidak cukup hewan kurban orang tuamu untuk dirinya dan keluargamu, karena engkau tidak tinggal bersama mereka dalam satu rumah. Bahkan engkau di rumah sendiri. Dan tidak mengapa seorang muslim berhutang untuk berkurban jika ia memiliki kemampuan membayarnya. Semoga Allah memberikan taufiq untuk semuanya.
๐ Majmu fatawa Ibnu Baaz 18/37.
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/satu-ekor-kambing-mencukupi-untuk-seorang-dan-keluarganya/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๐ป๐๐บโญ SATU EKOR KAMBING MENCUKUPI UNTUK SEORANG DAN KELUARGANYA
โ๐ป Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
๐ช Pertanyaan: Berikanlah faedah kepada kami, sesungguhnya saya seorang yang suda menikah, milik Allah-lah segala puji, dan saya memiliki beberapa orang anak. Saya tinggal di sebuah kota yang berbeda dengan kota tempat tinggal keluargaku. Dan dalam musim liburan, kami mendatangi kota tempat tinggal keluargaku. Dan pada iedul Adha ini saya dan anak-anak saya datang lima hari sebelum ied dan kami tidak berkurban meskipun saya mampu (berkurban), segala puji milik Allah.
โช Apakah saya boleh berkurban?
โช Apakah satu hewan kurban orang tua itu cukup untuk diriku, istriku dan anak-anakku?
โช Apa hukum berkurban bagi orang yang mampu?
โช Dan apakah wajib juga atas orang yang tidak mampu?
โช Apakah boleh berkurban dengan berhutang dengan jaminan gaji?
๐ Jawaban: Berkurban itu sunnah hukumnya tidak waib. Dan satu ekor kambing itu mencukupi untuk seorang dan keluarganya.
โ๐ป Karena Nabi shallallahu โalaihi wa sallam dahulu berkurban setiap tahun dua ekor kambing berwarna hitam putih dan bertanduk. Beliau menyembelih satu ekornya untuk beliau dan keluarga beliau, dan satu ekor lainnya untuk orang-orang yang bertauhid dari kalangan umat beliau shallallahu โalaihi wa sallam.
๐ฅ Dan jika engkau tinggal di rumah sendiri wahai penanya, maka disyariatkan bagimu untuk berkurban untukmu dan keluargamu, dan tidak cukup hewan kurban orang tuamu untuk dirinya dan keluargamu, karena engkau tidak tinggal bersama mereka dalam satu rumah. Bahkan engkau di rumah sendiri. Dan tidak mengapa seorang muslim berhutang untuk berkurban jika ia memiliki kemampuan membayarnya. Semoga Allah memberikan taufiq untuk semuanya.
๐ Majmu fatawa Ibnu Baaz 18/37.
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/satu-ekor-kambing-mencukupi-untuk-seorang-dan-keluarganya/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๐ป๐๐บโญ BERKURBAN ITU DISYARIATKAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENIKAH ATAUPUN YANG BELUM MENIKAH
โ๐ป Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhutsi Al-Ilmiyah Wal Ifta'
๐ช Pertanyaan: Jika saya menikahi salah satu anak bibi saya dan saya telah resmi jadi suaminya dan saya belum masuk padanya, dalam keadaan dia masih tinggal di rumah ayahnya. Apakah saya mesti mengulangi kurban atau tidak?
๐ Jawaban: Mengerjakan sunnah berkurban itu tidak tergantung pada kondisi sudah menikah atau memiliki budak. Maka melaksanakan kurban itu disyariatkan bagi orang yang suda menikah atapun yang belum menikah. Dan kurban satu ekor telah mencukupi untuk dirimu dan isterimu.
โ๐ป Hanya Allahlah tempat meminta taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepda Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan sahabat beliau.
๐ Komite tetap untuk Pembahasan Ilmiyah Fatwa no 4382.
๐ Anggota: Abdullah bin Quโud
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.
๐ Sumber : http://tinyurl.com/zwqyov7
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/berkurban-itu-di-syariatkan-bagi-yang-sudah-menikah-ataupun-belum-menikah/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
โ๐ป๐๐บโญ BERKURBAN ITU DISYARIATKAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENIKAH ATAUPUN YANG BELUM MENIKAH
โ๐ป Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhutsi Al-Ilmiyah Wal Ifta'
๐ช Pertanyaan: Jika saya menikahi salah satu anak bibi saya dan saya telah resmi jadi suaminya dan saya belum masuk padanya, dalam keadaan dia masih tinggal di rumah ayahnya. Apakah saya mesti mengulangi kurban atau tidak?
๐ Jawaban: Mengerjakan sunnah berkurban itu tidak tergantung pada kondisi sudah menikah atau memiliki budak. Maka melaksanakan kurban itu disyariatkan bagi orang yang suda menikah atapun yang belum menikah. Dan kurban satu ekor telah mencukupi untuk dirimu dan isterimu.
โ๐ป Hanya Allahlah tempat meminta taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepda Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan sahabat beliau.
๐ Komite tetap untuk Pembahasan Ilmiyah Fatwa no 4382.
๐ Anggota: Abdullah bin Quโud
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.
๐ Sumber : http://tinyurl.com/zwqyov7
๐ Kunjungi || http://forumsalafy.net/berkurban-itu-di-syariatkan-bagi-yang-sudah-menikah-ataupun-belum-menikah/
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐โญ๐บ๐ฅ BERKURBAN SATU EKOR SAPI ATAS NAMA SENDIRI
โ๐ป Oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidi Lc hafizhahullah
๐ช Pertanyaan: Satu orang berkurban dengan satu ekor sapi atas nama sendiri?
๐ Jawab: Boleh
๐ช Tanya: Satu orang berkurban dengan satu ekor sapi dengan atas namakan dia dan enam orang ikhwan, yang satu diniatkan sedekah oleh satu orang pemiliknya dengan biaya yang satu orang yang enam tadi?
๐ Jawab: Boleh
๐ Tanya-Jawab Muhadharah Maโhad Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqaโdah 1435H | 21 September 2014M
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐โญ๐บ๐ฅ BERKURBAN SATU EKOR SAPI ATAS NAMA SENDIRI
โ๐ป Oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidi Lc hafizhahullah
๐ช Pertanyaan: Satu orang berkurban dengan satu ekor sapi atas nama sendiri?
๐ Jawab: Boleh
๐ช Tanya: Satu orang berkurban dengan satu ekor sapi dengan atas namakan dia dan enam orang ikhwan, yang satu diniatkan sedekah oleh satu orang pemiliknya dengan biaya yang satu orang yang enam tadi?
๐ Jawab: Boleh
๐ Tanya-Jawab Muhadharah Maโhad Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqaโdah 1435H | 21 September 2014M
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ http://bit.ly/telegramTIC ๐
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ MENGKHUSUSKAN QURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL, BOLEHKAH?
โ Tidak boleh mengkhususkan qurban untuk orang yang telah meninggal, walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat beliau radhiyallahu 'anhum.
โถ๏ธ Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal, maka yang seperti ini TIDAK MENGAPA.
๐ (Lihat Liqa` Al-Bab al-Maftuh Ibnu โUtsaimin 92/2)
โช Sumber http://manhajul-anbiya.net
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ ๐๐ก Majmu'ah Manhajul Anbiya
๐โถ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
๐ป Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
โโโโโโโโโโโโโโโโโโ
๐๐ MENGKHUSUSKAN QURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL, BOLEHKAH?
โ Tidak boleh mengkhususkan qurban untuk orang yang telah meninggal, walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat beliau radhiyallahu 'anhum.
โถ๏ธ Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal, maka yang seperti ini TIDAK MENGAPA.
๐ (Lihat Liqa` Al-Bab al-Maftuh Ibnu โUtsaimin 92/2)
โช Sumber http://manhajul-anbiya.net
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ ๐๐ก Majmu'ah Manhajul Anbiya
๐โถ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
๐ป Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
#qurban
๐ฐ *ฤฤฎ าแปลลคฤฎลฤ แปคฤนรลฤ แปฤนแบธฤค* :
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ *โฆโ โฃโโ* ๐
________________________________
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
*INGIN BERKURBAN, JANGAN POTONG RAMBUT, KUKU, DAN KULIT MULAI 1 DZULHIJJAH*
--------------------------------
โ๐ป Al Lajnah Ad Daimah lil Buhutsil Ilmiyah wal Ifta'
(Komite tetap Urusan Pembahasan Ilmu dan Fatwa)
diketuai Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
โ Tanya:
Hadis, "Siapa yang ingin untuk menyembelih atau disembelihkan, maka sejak awal bulan Dzulhijjah, dia tidak mengambil sedikit pun dari rambut, kulit, dan kukunya hingga dia menyembelih." Apakah larangan ini mencakup seluruh penghuni rumah, tua dan muda, ataukah hanya mencakup yang tua saja, tidak yang muda?
๐ก Jawab:
ูุง ูุนูู ุฃู ููุธ ุงูุญุฏูุซ ูู ุง ุฐูุฑู ุงูุณุงุฆูุ ูุงูููุธ ุงูุฐู ูุนูู ุฃูู ุซุงุจุช ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูู ู ุง ุฑูุงู ุงูุฌู ุงุนุฉ ุฅูุง ุงูุจุฎุงุฑูุ ุนู ุฃู ุณูู ุฉ ุฑุถู ุงููู ุนููุงุ ุฃู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู: ยซ ุฅุฐุง ุฑุฃูุชู ููุงู ุฐู ุงูุญุฌุฉ ูุฃุฑุงุฏ ุฃุญุฏูู ุฃู ูุถุญู ูููู ุณู ุนู ุดุนุฑู ูุฃุธูุงุฑู ยป ุ ูููุธ ุฃุจู ุฏุงูุฏ ููู ูู ุณูู ูุงููุณุงุฆู ุฃูุถุง: ยซ ู ู ูุงู ูู ุฐุจุญ ูุฐุจุญู ูุฅุฐุง ุฃูู ููุงู ุฐู ุงูุญุฌุฉ ููุง ูุฃุฎุฐ ู ู ุดุนุฑู ูุฃุธูุงุฑู ุญุชู ูุถุญู ยป
๐พ Kami tidak mengetahui bahwa lafazh hadis seperti yang disebutkan oleh penanya.
Lafazh yang kami ketahui tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadis yang diriwayatkan oleh Al Jama'ah, kecuali Al Bukhari, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya,
_"Jika kalian melihat hilal (bulan sabit pertama) Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin untuk berkurban, maka jagalah rambut dan kukunya."_
Dan lafazh Abu Dawud, yang diriwayatkan pula oleh Muslim, dan An Nasai pula,
_"Siapa yang memiliki hewan sembelihan untuk dia sembelih, jika telah tampak hilal Dzulhijjah, maka dia tidak mengambil rambut dan kukunya hingga menyembelih."_
ููุฐุง ุงูุญุฏูุซ ุฏุงู ุนูู ุงูู ูุน ู ู ุฃุฎุฐ ุงูุดุนุฑ ูุงูุฃุธูุงุฑ ุจุนุฏ ุฏุฎูู ุนุดุฑ ุฐู ุงูุญุฌุฉ ูู ู ุฃุฑุงุฏ ุฃู ูุถุญูุ ูุงูุฑูุงูุฉ ุงูุฃููู ูููุง ุงูุฃู ุฑ ูุงูุชุฑูุ ูุฃุตูู ุฃูู ููุชุถู ุงููุฌูุจุ ููุง ูุนูู ูู ุตุงุฑูุง ุนู ูุฐุง ุงูุฃุตูุ ูุงูุฑูุงูุฉ ุงูุซุงููุฉ ูููุง ุงูููู ุนู ุงูุฃุฎุฐุ ูุฃุตูู ุฃูู ููุชุถู ุงูุชุญุฑูู ุ ุฃู: ุชุญุฑูู ุงูุฃุฎุฐุ ููุง ูุนูู ุตุงุฑูุง ูุตุฑูู ุนู ุฐููุ
๐ป Hadis ini menunjukkan dilarangnya mengambil rambut dan kuku setelah masuknya sepuluh awal Dzulhijjah bagi yang ingin menyembelih.
Riwayat pertama mengandung perintah dan tidak melakukan. Secara asal, konsekuensinya adalah wajib. Sedang riwayat kedua mengandung larangan mengambil. Secara asal, konsekuensinya adalah haram, yakni haram untuk mengambil. Kami tidak mengetahui dalil yang memalingkan dari hal hukum asal tersebut.
ูุชุจูู ุจูุฐุง: ุฃู ูุฐุง ุงูุญุฏูุซ ุฎุงุต ุจู ู ุฃุฑุงุฏ ุฃู ูุถุญู ููุทุ ุฃู ุง ุงูู ุถุญู ุนูู ูุณูุงุก ูุงู ูุจูุฑุง ุฃู ุตุบูุฑุง ููุง ู ุงูุน ู ู ุฃู ูุฃุฎุฐ ู ู ุดุนุฑู ุฃู ุจุดุฑุชู ุฃู ุฃุธูุงุฑู ุจูุงุก ุนูู ุงูุฃุตู ููู ุงูุฌูุงุฒุ ููุง ูุนูู ุฏูููุง ูุฏู ุนูู ุฎูุงู ุงูุฃุตู.
โ๏ธMaka, jelaslah dengan ini, bahwa hadis ini khusus bagi orang yang ingin menyembelih saja, adapun orang yang disembelihkan, sama saja tua maupun muda, maka tidak mengapa mengambil rambut, kulit, atau kukunya, dengan berpijak kepada hukum asalnya, yakni boleh. Kami tidak mengetahui dalil yang menunjukkan lawan dari asal ini.
Wabillahit taufiq wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.
๐ Majmu' Fatawa Al Lajnah Ad Daimah fatwa no 1407
โขโโโขโโโขโฐโฟ๐โฟโฑโขโโโขโโโข
#kurban #fatwa #lajnah #IdulAdha
๐ Dikutip dari channel @majalahtashfiyah
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
29 Dzulqodah 1438 H / 22 Agustus 2017 M
#qurban #rambut #kuku
--------------------------------
โ๐ป Al Lajnah Ad Daimah lil Buhutsil Ilmiyah wal Ifta'
(Komite tetap Urusan Pembahasan Ilmu dan Fatwa)
diketuai Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
โ Tanya:
Hadis, "Siapa yang ingin untuk menyembelih atau disembelihkan, maka sejak awal bulan Dzulhijjah, dia tidak mengambil sedikit pun dari rambut, kulit, dan kukunya hingga dia menyembelih." Apakah larangan ini mencakup seluruh penghuni rumah, tua dan muda, ataukah hanya mencakup yang tua saja, tidak yang muda?
๐ก Jawab:
ูุง ูุนูู ุฃู ููุธ ุงูุญุฏูุซ ูู ุง ุฐูุฑู ุงูุณุงุฆูุ ูุงูููุธ ุงูุฐู ูุนูู ุฃูู ุซุงุจุช ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูู ู ุง ุฑูุงู ุงูุฌู ุงุนุฉ ุฅูุง ุงูุจุฎุงุฑูุ ุนู ุฃู ุณูู ุฉ ุฑุถู ุงููู ุนููุงุ ุฃู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู: ยซ ุฅุฐุง ุฑุฃูุชู ููุงู ุฐู ุงูุญุฌุฉ ูุฃุฑุงุฏ ุฃุญุฏูู ุฃู ูุถุญู ูููู ุณู ุนู ุดุนุฑู ูุฃุธูุงุฑู ยป ุ ูููุธ ุฃุจู ุฏุงูุฏ ููู ูู ุณูู ูุงููุณุงุฆู ุฃูุถุง: ยซ ู ู ูุงู ูู ุฐุจุญ ูุฐุจุญู ูุฅุฐุง ุฃูู ููุงู ุฐู ุงูุญุฌุฉ ููุง ูุฃุฎุฐ ู ู ุดุนุฑู ูุฃุธูุงุฑู ุญุชู ูุถุญู ยป
๐พ Kami tidak mengetahui bahwa lafazh hadis seperti yang disebutkan oleh penanya.
Lafazh yang kami ketahui tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadis yang diriwayatkan oleh Al Jama'ah, kecuali Al Bukhari, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya,
_"Jika kalian melihat hilal (bulan sabit pertama) Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin untuk berkurban, maka jagalah rambut dan kukunya."_
Dan lafazh Abu Dawud, yang diriwayatkan pula oleh Muslim, dan An Nasai pula,
_"Siapa yang memiliki hewan sembelihan untuk dia sembelih, jika telah tampak hilal Dzulhijjah, maka dia tidak mengambil rambut dan kukunya hingga menyembelih."_
ููุฐุง ุงูุญุฏูุซ ุฏุงู ุนูู ุงูู ูุน ู ู ุฃุฎุฐ ุงูุดุนุฑ ูุงูุฃุธูุงุฑ ุจุนุฏ ุฏุฎูู ุนุดุฑ ุฐู ุงูุญุฌุฉ ูู ู ุฃุฑุงุฏ ุฃู ูุถุญูุ ูุงูุฑูุงูุฉ ุงูุฃููู ูููุง ุงูุฃู ุฑ ูุงูุชุฑูุ ูุฃุตูู ุฃูู ููุชุถู ุงููุฌูุจุ ููุง ูุนูู ูู ุตุงุฑูุง ุนู ูุฐุง ุงูุฃุตูุ ูุงูุฑูุงูุฉ ุงูุซุงููุฉ ูููุง ุงูููู ุนู ุงูุฃุฎุฐุ ูุฃุตูู ุฃูู ููุชุถู ุงูุชุญุฑูู ุ ุฃู: ุชุญุฑูู ุงูุฃุฎุฐุ ููุง ูุนูู ุตุงุฑูุง ูุตุฑูู ุนู ุฐููุ
๐ป Hadis ini menunjukkan dilarangnya mengambil rambut dan kuku setelah masuknya sepuluh awal Dzulhijjah bagi yang ingin menyembelih.
Riwayat pertama mengandung perintah dan tidak melakukan. Secara asal, konsekuensinya adalah wajib. Sedang riwayat kedua mengandung larangan mengambil. Secara asal, konsekuensinya adalah haram, yakni haram untuk mengambil. Kami tidak mengetahui dalil yang memalingkan dari hal hukum asal tersebut.
ูุชุจูู ุจูุฐุง: ุฃู ูุฐุง ุงูุญุฏูุซ ุฎุงุต ุจู ู ุฃุฑุงุฏ ุฃู ูุถุญู ููุทุ ุฃู ุง ุงูู ุถุญู ุนูู ูุณูุงุก ูุงู ูุจูุฑุง ุฃู ุตุบูุฑุง ููุง ู ุงูุน ู ู ุฃู ูุฃุฎุฐ ู ู ุดุนุฑู ุฃู ุจุดุฑุชู ุฃู ุฃุธูุงุฑู ุจูุงุก ุนูู ุงูุฃุตู ููู ุงูุฌูุงุฒุ ููุง ูุนูู ุฏูููุง ูุฏู ุนูู ุฎูุงู ุงูุฃุตู.
โ๏ธMaka, jelaslah dengan ini, bahwa hadis ini khusus bagi orang yang ingin menyembelih saja, adapun orang yang disembelihkan, sama saja tua maupun muda, maka tidak mengapa mengambil rambut, kulit, atau kukunya, dengan berpijak kepada hukum asalnya, yakni boleh. Kami tidak mengetahui dalil yang menunjukkan lawan dari asal ini.
Wabillahit taufiq wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.
๐ Majmu' Fatawa Al Lajnah Ad Daimah fatwa no 1407
โขโโโขโโโขโฐโฟ๐โฟโฑโขโโโขโโโข
#kurban #fatwa #lajnah #IdulAdha
๐ Dikutip dari channel @majalahtashfiyah
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
29 Dzulqodah 1438 H / 22 Agustus 2017 M
#qurban #rambut #kuku
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
โ *Persembahkan yg TERBAIK di 10 dzulhijjah ini* โ
โ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh menjelaskan Firman Alloh ta'ala berikut:
{"Dalam rangka *menguji kalian*, siapa yg *paling bagus amalannya*."} Al-mulk 2
๐ Berkata Imam Fudhoil bin 'Iyadh :
Yg paling bagus adalah *yg paling ikhlas & yg paling benar*.
Sahabat-sahabat beliaupun bertanya " wahai Abu 'Ali : kenapa harus ikhlas & harus benar ...???
๐ Beliau menjawab :
โSesungguhnya amalan ketika dilakukan dng ikhlas tapi tdk benar, maka Alloh tidak akan menerimanya.
โSebaliknya ketika dilakukan dng benar akan tetapi tdk ikhlas. Alloh pun tidak akan menerimanya.
๐Yang diterima hanyalah amalan yg ikhlas dan benar.
โSeseorang yg ikhlas memaksudkan amalannya hanya untuk Alloh.
โAdapun benar adalah sesuai dng sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Dan itulah pengamalan Firman Alloh ;
โBarang siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Alloh , maka hendaklah ia mengerjakan amal sholih *(yg benar)* dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Alloh *(ikhlas)* .โ
โฌ๐๐ฎ๐โฌ
ููุงู ุดูุฎ ุงูุฅุณูุงู ุงุจู ุชูู ูุฉ ุฑุญู ู ุงููู :
" ( ููููุจูููููููู ู ุฃููููููู ู ุฃูุญูุณููู ุนูู ูููุง ) ุ ููุงูู ุงููููุถูููู ุจููู ุนูููุงุถู : ุฃูุฎูููุตููู ููุฃูุตูููุจููู ุ ููุงูููุง : ููุง ุฃูุจูุง ุนูููููู ู ูุง ุฃูุฎูููุตููู ููุฃูุตูููุจููู ุ ููุงูู : ุฅููู ุงููุนูู ููู ุฅุฐูุง ููุงูู ุฎูุงููุตูุง ุ ููููู ู ูููููู ุตูููุงุจูุง ุ ููู ู ููููุจููู ุ ููุฅูุฐูุง ููุงูู ุตูููุงุจูุง ููููู ู ูููููู ุฎูุงููุตูุง ููู ู ููููุจููู ุ ุญูุชููู ููููููู ุฎูุงููุตูุง ุตูููุงุจูุง.
ููุงููุฎูุงููุตู : ุฃููู ููููููู ููููููู ุ ููุงูุตููููุงุจู : ุฃููู ููููููู ุนูููู ุงูุณูููููุฉูุ ููุฐููููู ุชูุญูููููู ูููููู ุชูุนูุงููู (ููู ููู ููุงูู ููุฑูุฌููุง ููููุงุกู ุฑูุจูููู ููููููุนูู ููู ุนูู ูููุง ุตูุงููุญูุง ููููุง ููุดูุฑููู ุจูุนูุจูุงุฏูุฉู ุฑูุจูููู ุฃูุญูุฏูุง ) " ุงูุชูู ู ู "ู ุฌู ูุน ุงููุชุงูู" (1/ 333) .
===================
๐ Dikutip dari channel @GroupPAH
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
01 Dzulhijjah 1438 H / 23 Agustus 2017 M
#qurban #terbaik
โ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh menjelaskan Firman Alloh ta'ala berikut:
{"Dalam rangka *menguji kalian*, siapa yg *paling bagus amalannya*."} Al-mulk 2
๐ Berkata Imam Fudhoil bin 'Iyadh :
Yg paling bagus adalah *yg paling ikhlas & yg paling benar*.
Sahabat-sahabat beliaupun bertanya " wahai Abu 'Ali : kenapa harus ikhlas & harus benar ...???
๐ Beliau menjawab :
โSesungguhnya amalan ketika dilakukan dng ikhlas tapi tdk benar, maka Alloh tidak akan menerimanya.
โSebaliknya ketika dilakukan dng benar akan tetapi tdk ikhlas. Alloh pun tidak akan menerimanya.
๐Yang diterima hanyalah amalan yg ikhlas dan benar.
โSeseorang yg ikhlas memaksudkan amalannya hanya untuk Alloh.
โAdapun benar adalah sesuai dng sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Dan itulah pengamalan Firman Alloh ;
โBarang siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Alloh , maka hendaklah ia mengerjakan amal sholih *(yg benar)* dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Alloh *(ikhlas)* .โ
โฌ๐๐ฎ๐โฌ
ููุงู ุดูุฎ ุงูุฅุณูุงู ุงุจู ุชูู ูุฉ ุฑุญู ู ุงููู :
" ( ููููุจูููููููู ู ุฃููููููู ู ุฃูุญูุณููู ุนูู ูููุง ) ุ ููุงูู ุงููููุถูููู ุจููู ุนูููุงุถู : ุฃูุฎูููุตููู ููุฃูุตูููุจููู ุ ููุงูููุง : ููุง ุฃูุจูุง ุนูููููู ู ูุง ุฃูุฎูููุตููู ููุฃูุตูููุจููู ุ ููุงูู : ุฅููู ุงููุนูู ููู ุฅุฐูุง ููุงูู ุฎูุงููุตูุง ุ ููููู ู ูููููู ุตูููุงุจูุง ุ ููู ู ููููุจููู ุ ููุฅูุฐูุง ููุงูู ุตูููุงุจูุง ููููู ู ูููููู ุฎูุงููุตูุง ููู ู ููููุจููู ุ ุญูุชููู ููููููู ุฎูุงููุตูุง ุตูููุงุจูุง.
ููุงููุฎูุงููุตู : ุฃููู ููููููู ููููููู ุ ููุงูุตููููุงุจู : ุฃููู ููููููู ุนูููู ุงูุณูููููุฉูุ ููุฐููููู ุชูุญูููููู ูููููู ุชูุนูุงููู (ููู ููู ููุงูู ููุฑูุฌููุง ููููุงุกู ุฑูุจูููู ููููููุนูู ููู ุนูู ูููุง ุตูุงููุญูุง ููููุง ููุดูุฑููู ุจูุนูุจูุงุฏูุฉู ุฑูุจูููู ุฃูุญูุฏูุง ) " ุงูุชูู ู ู "ู ุฌู ูุน ุงููุชุงูู" (1/ 333) .
===================
๐ Dikutip dari channel @GroupPAH
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
01 Dzulhijjah 1438 H / 23 Agustus 2017 M
#qurban #terbaik
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Forwarded from GALERI TIC
TAKBIR MUTHLAQ DAN TAKBIR MUQAYYAD
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
#takbir #dzulhijah #qurban
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
#takbir #dzulhijah #qurban
โ๐ผโ๏ธ๐โ ๏ธ BOLEHKAH MEMBERIKAN DAGING QURBAN KEPADA ORANG KAFIR?
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ยซูุฌูุฒ ููุฅูุณุงู ุฃู ููุนุทู ุงููุงูุฑู ู ู ูุญู ุฃูุถุญูุชู ุตุฏูุฉ ุจุดุฑุท ุฃู ูุง ูููู ูุฐุง ุงููุงูุฑู ู ู ู ููุชููู ุงูู ุณูู ููยป
"Boleh bagi seseorang untuk memberi orang kafir daging qurbannya sebagai shadaqah, dengan syarat orang kafir tersebut bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum Muslimin."
๐ Majmu'ul Fatawa, jilid 2 hlm. 663
๐ Sumber || https://twitter.com/alsalafy/status/771776791052713984
๐ Dikutip dari channel @ForumSalafy
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
05 Dzulhijjah 1438 H / 27 Agustus 2017 M
#dzulhijjah #daging #qurban #untuk #orang #kafir
โ๐ป Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ยซูุฌูุฒ ููุฅูุณุงู ุฃู ููุนุทู ุงููุงูุฑู ู ู ูุญู ุฃูุถุญูุชู ุตุฏูุฉ ุจุดุฑุท ุฃู ูุง ูููู ูุฐุง ุงููุงูุฑู ู ู ู ููุชููู ุงูู ุณูู ููยป
"Boleh bagi seseorang untuk memberi orang kafir daging qurbannya sebagai shadaqah, dengan syarat orang kafir tersebut bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum Muslimin."
๐ Majmu'ul Fatawa, jilid 2 hlm. 663
๐ Sumber || https://twitter.com/alsalafy/status/771776791052713984
๐ Dikutip dari channel @ForumSalafy
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
05 Dzulhijjah 1438 H / 27 Agustus 2017 M
#dzulhijjah #daging #qurban #untuk #orang #kafir
Twitter
ุฅุจุฑุงููู
ุงูุชู
ูู
ู
ูุงู ุงูุนูุงู
ุฉู ุงูุนุซูู
ูู: ยซูุฌูุฒ ููุฅูุณุงู ุฃู ููุนุทู ุงููุงูุฑู ู
ู ูุญู
ุฃูุถุญูุชู ุตุฏูุฉ ุจุดุฑุท ุฃู ูุง ูููู ูุฐุง ุงููุงูุฑู ู
ู
ู ููุชููู ุงูู
ุณูู
ููยป. [ูุชุงูุงู (ูฆูฆูฃ/ูข)]
โ๐ป๐ธ๐๐บ MENGAKHIRKAN MAKAN PADA HARI IDUL ADHA SAMPAI SESEORANG KEMBALI DARI SHOLATNYA HANYALAH KHUSUS BAGI SESEORANG YANG BERKURBAN
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan selain keduanya dari Ibnu Buraidah dari bapaknya bahwasanya Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam, beliau tidaklah keluar menuju sholat Idul Fitri hingga beliau makan dan beliau tidak makan pada hari Nahr (Idul Adha) sampai beliau pulang dari sholat.
โ๐ป Berkata Ibnu Qudamah dalam kitab Mugni (2/275):
Yang sunnah adalah seseorang makan pada hari Idul Fitri sebelum keluar sholat dan pada sholat Idul Adha tidak makan sampai pulang dari sholat, dan ini pendapat mayoritas ulama, di antaranya: Ali, Ibnu Abbas, dan Malik, Syafii dan selainnya. Kita tidak mengetahui adanya perselisihan. . .
Sampai pada ucapan beliau:
berkata Ahmad: dan pada hari Idul Adha, tidaklah dia makan sampai dia pulang dari sholat, dan ini bagi yang berkurban dikarenakan Nabi shallallahu โalaihi wasallam, beliau makan dari kurban beliau. Adapun kalau dia tidak mempunyai kurban, maka tidak mengapa dia makan (sebelum selesai sholat).
Dan pada kitab Tuhfatul Ahwadzi (3/81) :
Sungguh Imam Ahmad telah mengkhususkan sunnah pengakhiran makan pada Idul Adha hanya bagi orang yang berkurban.
Berkata Azzailai dalam kitab Tabyiinul Haqoiq Syarh Kanzul Daqoiq (1/226) :
(sunnah pengakhiran makan ini) hanya bagi yang berkurban agar dia memakan hasil kurbannya. Adapun selainnya, maka tidak.
Ditulis oleh: Syaikh Abul Abbas Yasin Al Adeni hafidzahullah
hari Selasa 8 Dzulhijjah 1436.
๐ Kunjungi || http://bit.ly/2gmDDTy
๐ Dikutip dari channel @ForumSalafy
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Jum'at 10 Dzulhijjah 1438 H || 01 September 2017 M || #qurban #
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan selain keduanya dari Ibnu Buraidah dari bapaknya bahwasanya Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam, beliau tidaklah keluar menuju sholat Idul Fitri hingga beliau makan dan beliau tidak makan pada hari Nahr (Idul Adha) sampai beliau pulang dari sholat.
โ๐ป Berkata Ibnu Qudamah dalam kitab Mugni (2/275):
Yang sunnah adalah seseorang makan pada hari Idul Fitri sebelum keluar sholat dan pada sholat Idul Adha tidak makan sampai pulang dari sholat, dan ini pendapat mayoritas ulama, di antaranya: Ali, Ibnu Abbas, dan Malik, Syafii dan selainnya. Kita tidak mengetahui adanya perselisihan. . .
Sampai pada ucapan beliau:
berkata Ahmad: dan pada hari Idul Adha, tidaklah dia makan sampai dia pulang dari sholat, dan ini bagi yang berkurban dikarenakan Nabi shallallahu โalaihi wasallam, beliau makan dari kurban beliau. Adapun kalau dia tidak mempunyai kurban, maka tidak mengapa dia makan (sebelum selesai sholat).
Dan pada kitab Tuhfatul Ahwadzi (3/81) :
Sungguh Imam Ahmad telah mengkhususkan sunnah pengakhiran makan pada Idul Adha hanya bagi orang yang berkurban.
Berkata Azzailai dalam kitab Tabyiinul Haqoiq Syarh Kanzul Daqoiq (1/226) :
(sunnah pengakhiran makan ini) hanya bagi yang berkurban agar dia memakan hasil kurbannya. Adapun selainnya, maka tidak.
Ditulis oleh: Syaikh Abul Abbas Yasin Al Adeni hafidzahullah
hari Selasa 8 Dzulhijjah 1436.
๐ Kunjungi || http://bit.ly/2gmDDTy
๐ Dikutip dari channel @ForumSalafy
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Jum'at 10 Dzulhijjah 1438 H || 01 September 2017 M || #qurban #
Forum Salafy
MENGAKHIRKAN MAKAN PADA HARI IDUL ADHA SAMPAI SESEORANG KEMBALI DARI SHOLATNYA HANYALAH KHUSUS BAGI SESEORANG YANG BERKURBAN
MENGAKHIRKAN MAKAN PADA HARI IDUL ADHA SAMPAI SESEORANG KEMBALI DARI SHOLATNYA HANYALAH KHUSUS BAGI SESEORANG YANG BERKURBAN Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan selain keduanya dari Ibnu Burโฆ
*๐๐HUKUM SHALAT JUM'AT APABILA BERTEPATAN DENGAN HARI 'IED*
_๐ธFadhilatus Syaikh Abdul โAziz bin Baz rohimahulloh._
*โPertanyaan :*
Apa hukumnya sholat jumโat apabila bertepatan dengan hari โied?
Apakah wajib menegakannya bagi seluruh kaum muslimin ataukah untuk golongan tertentu, hal itu dikarenakan sebagian kaum muslimin meyakini bahwasanya apabila โied bertepatan dengan hari jumโat maka kalau begitu tidak ada jumโat.
*๐Jawaban :*
Yang wajib bagi imam dan khotib sholat jumโat untuk menegakan sholat jumโat, hadir di masjid dan sholat memimpin manusia yang hadir.
๐กMaka sungguh dahulu Rosululloh shollallohu โalaihi wa sallam menegakan sholat jumโat pada hari โied, beliau sholat โied dan jumโat โalaihis sholatu was salaam.
๐Dan bisa jadi dia membaca pada sholat โied dan jumโat seluruhnya dengan surat โsabbihโ (al aโla) dan al ghosyiyah, sebagaimana dikatakan oleh Nuโman bin Basyir rodhiyallohu โanhuma pada apa yang telah tsabit darinya dalam kitab SHOHIH.
๐Akan tetapi barang siapa yang telah menghadiri sholat โied, โชboleh baginya untuk tidak sholat jumโat dan dia sholat dzuhur di rumahnya atau bersama sebagian saudaranya apabila mereka telah menghadiri sholat โied.
โDan apabila dia sholat jumโat bersama manusia maka itu lebih utama dan lebih sempurna.
โ Dan jika dia meninggalkan sholat jumโat karena dia telah hadir dan sholat โied maka tidak mengapa,
โAkan tetapi wajib atasnya untuk sholat dzuhur baik sendirian atau berjamaah.
๐ทWallohu waliyyut taufiq.
๐Sumber http://www.binbaz.org.sa/fatawa/1314
========
๐ Dikutip dari channel @ForumSalafyPurbalingga
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Jum'at 10 Dzulhijjah 1438 H || 01 September 2017 M || #qurban #ied #jumat
_๐ธFadhilatus Syaikh Abdul โAziz bin Baz rohimahulloh._
*โPertanyaan :*
Apa hukumnya sholat jumโat apabila bertepatan dengan hari โied?
Apakah wajib menegakannya bagi seluruh kaum muslimin ataukah untuk golongan tertentu, hal itu dikarenakan sebagian kaum muslimin meyakini bahwasanya apabila โied bertepatan dengan hari jumโat maka kalau begitu tidak ada jumโat.
*๐Jawaban :*
Yang wajib bagi imam dan khotib sholat jumโat untuk menegakan sholat jumโat, hadir di masjid dan sholat memimpin manusia yang hadir.
๐กMaka sungguh dahulu Rosululloh shollallohu โalaihi wa sallam menegakan sholat jumโat pada hari โied, beliau sholat โied dan jumโat โalaihis sholatu was salaam.
๐Dan bisa jadi dia membaca pada sholat โied dan jumโat seluruhnya dengan surat โsabbihโ (al aโla) dan al ghosyiyah, sebagaimana dikatakan oleh Nuโman bin Basyir rodhiyallohu โanhuma pada apa yang telah tsabit darinya dalam kitab SHOHIH.
๐Akan tetapi barang siapa yang telah menghadiri sholat โied, โชboleh baginya untuk tidak sholat jumโat dan dia sholat dzuhur di rumahnya atau bersama sebagian saudaranya apabila mereka telah menghadiri sholat โied.
โDan apabila dia sholat jumโat bersama manusia maka itu lebih utama dan lebih sempurna.
โ Dan jika dia meninggalkan sholat jumโat karena dia telah hadir dan sholat โied maka tidak mengapa,
โAkan tetapi wajib atasnya untuk sholat dzuhur baik sendirian atau berjamaah.
๐ทWallohu waliyyut taufiq.
๐Sumber http://www.binbaz.org.sa/fatawa/1314
========
๐ Dikutip dari channel @ForumSalafyPurbalingga
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Jum'at 10 Dzulhijjah 1438 H || 01 September 2017 M || #qurban #ied #jumat
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐๐บ TAQOBBALALLAHU MINNA WAMINKUM ๐บ๐
โSemoga Allah โTaโala- menerima amal sholeh kita seluruhnya.โ
โ---------------------
๐ฐ Dari shahabat Jubair bin Nufair -rodhiyallahu โanhu- (Dengan bentuk 'tashghir', beliau termasuk โKibar Tabiโinโ, pen), Beliau mengatakan:
ููุงูู ุฃูุตูุญูุงุจู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฅูุฐูุง ุงููุชููููุง ูููู ู ุงูุนููุฏู ููููููู ุจูุนูุถูููู ู ููุจูุนูุถู:
ุชูููุจูููู ุงูููู ู ููููุง ููู ููููู
"Dahulu shahabat-shahabat Nabi -shollallahu โalaihi wasallam- apabila saling berjumpa di saat hari raya; sebagian mereka dengan sebagian yang lain saling mengucapkan:
๐ "Taqobballahu minna wa minkaโ.
โSemoga Allah โTaโala- menerima (amal sholeh) dari kami dan dari kamuโ.
๐ [ Disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam โFathul Bariโ (2/446);
Beliau mengatakan: "Telah diriwayatkan kepada kami dengan sanad yang hasan (baik) ,โฆ (kemudian beliau menyebutkan riwayat di atas, pen). ]
๐ Sumber asal: Tamamul Minnah (Hal. 354).
๐ Lihat pula Adh-Dhoifah (12/387) di bawah pembahasan hadits dhoif no. 5666, Di sini Asy-Syaikh Al-Albani -rohimahullah- menguatkan riwayat tersebut.
Wallahu aโlamu bisshowab. (AH)
#UcapanHariRaya
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @yookngaji
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Jum'at 10 Dzulhijjah 1438 H || 01 September 2017 M || #ied #qurban #tahniah #fithri #adha
โSemoga Allah โTaโala- menerima amal sholeh kita seluruhnya.โ
โ---------------------
๐ฐ Dari shahabat Jubair bin Nufair -rodhiyallahu โanhu- (Dengan bentuk 'tashghir', beliau termasuk โKibar Tabiโinโ, pen), Beliau mengatakan:
ููุงูู ุฃูุตูุญูุงุจู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุฅูุฐูุง ุงููุชููููุง ูููู ู ุงูุนููุฏู ููููููู ุจูุนูุถูููู ู ููุจูุนูุถู:
ุชูููุจูููู ุงูููู ู ููููุง ููู ููููู
"Dahulu shahabat-shahabat Nabi -shollallahu โalaihi wasallam- apabila saling berjumpa di saat hari raya; sebagian mereka dengan sebagian yang lain saling mengucapkan:
๐ "Taqobballahu minna wa minkaโ.
โSemoga Allah โTaโala- menerima (amal sholeh) dari kami dan dari kamuโ.
๐ [ Disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam โFathul Bariโ (2/446);
Beliau mengatakan: "Telah diriwayatkan kepada kami dengan sanad yang hasan (baik) ,โฆ (kemudian beliau menyebutkan riwayat di atas, pen). ]
๐ Sumber asal: Tamamul Minnah (Hal. 354).
๐ Lihat pula Adh-Dhoifah (12/387) di bawah pembahasan hadits dhoif no. 5666, Di sini Asy-Syaikh Al-Albani -rohimahullah- menguatkan riwayat tersebut.
Wallahu aโlamu bisshowab. (AH)
#UcapanHariRaya
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @yookngaji
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Jum'at 10 Dzulhijjah 1438 H || 01 September 2017 M || #ied #qurban #tahniah #fithri #adha
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐๐ HUKUM BERPUASA PADA HARI TASYRIQ
โโโโ
๐ข Hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
โ Dalam permasalahan ini para ulama terbagi menjadi tiga pendapat:
1๏ธโฃ Haram berpuasa pada hari tasyriq bagi siapa pun. Larangan ini mencakup puasa sunnah maupun puasa wajib.
๐๐ป Demikian pendapat Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, Hasan al-Bashri, Atho', Abu Hanifah, Ibnul Mundzir, dan pendapat yang terkenal dalam madzhab Syafi'i.
๐ Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Ma'alimus Sunan 2/128
2๏ธโฃ Boleh berpuasa bagi seorang yang haji tamatu' atau qiran bila tidak mendapati hewan sembelihan (hadyu). Adapun selain mereka dilarang.
๐๐ป Demikian pendapat Malik bin Anas, al-Auza'i, Ishaq bin Rahawaih, Imam Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, dan Imam al-Bukhari
๐ Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Fathul Baari 4/242
3๏ธโฃ Boleh berpuasa bagi siapa saja, baik puasa wajib maupun puasa sunnah.
๐๐ป Pendapat ini dinukilkan dari Zubair bin 'Awam, Abdullah bin Umar, Abu Talhah, dan Muhammad bin Sirin.
๐ Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Fathul Baari 4/242
๐ป๐ป๐ป
๐ข Dalil pendapat pertama adalah hadits Nubaisyah al-Hudzali radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shalahu alaihi wasallam bersabda,
ุฃููููุงู ู ุงูุชููุดูุฑูููู ุฃููููุงู ู ุฃููููู ููุดูุฑูุจู
"Hari tasyriq merupakan hari makan dan minum." (HR. Muslim no.1141)
๐ dan hadits Amr bin Ash, ketika ia memerintahkan anaknya yang sedang berpuasa pada hari tasyriq untuk berbuka,
ููููุฐููู ุงููุฃููููุงู ู ุงูููุชูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุฃูู ูุฑูููุง ุจูุฅูููุทูุงุฑูููุงุ ููููููููุงููุง ุนููู ุตูููุงู ูููุงยปุ ููุงูู ู ูุงูููู: ยซูููููู ุฃููููุงู ู ุงูุชููุดูุฑููููยป
"Hari-hari ini yang dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang kami berpuasa padanya."
Imam Malik menyatakan, "yaitu hari-hari tasyriq." (HR. Abu Daud no.2418, dishahihkan Syaikh al-Albani)
๐ข โ Adapun dalil pendapat kedua adalah keterangan Aisyah dan Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhum,
ููู ู ููุฑูุฎููุตู ููู ุฃููููุงู ู ุงูุชููุดูุฑูููู ุฃููู ููุตูู ูููุ ุฅููููุง ููู ููู ููู ู ููุฌูุฏู ุงูููุฏููู
"Tidak diberi keringanan untuk berpuasa pada hari tasyriq kecuali bagi seorang yang tidak mendapati hewan hadyu (hewan sembelihan bagi jama'ah haji,pen)." (HR. al-Bukhari no.1997)
โ๏ธ Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahumullah.
๐ข Adapun pendapat ketiga, mereka menyatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh saja tidak sampai tingkatan haram.
Namun pendapat ini tidak dilandasai dalil yang kuat. Imam ash-Shan'ani dalam Subulus Salam berkata,
ูููููู ูููููู ููุง ููููููุถู ุนููููููู ุฏูููููู.
"Ini merupakan pendapat yang tidak tegak di atas dalil."
โ PENDAPAT YANG KUAT
๐ Jika melihat kepada kaedah "Mengamalkan dua dalil lebih baik ketimbang membuang salah satunya." maka yang lebih baik dalam permasalahan ini adalah pendapat kedua yang menggabungkan antara hadits larangan dengan hadits rukhsah.
โ๏ธ Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
"Seorang yang sedang haji qiran dan tamatu' bila tidak mendapati hewan sembelihan boleh baginya berpuasa pada tiga hari ini (yaitu 3 hari tasyriq,pen) agar tidak terlewatkan musim haji sebelum ia berpuasa.
Adapun selain itu maka tidak boleh berpuasa padanya. Bahkan, seorang yang memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut (puasa kaffaroh,pen) maka ia harus berbuka pada hari 'id dan tiga hari setelahnya, lalu setelah itu ia melanjutkan puasanya lagi." (Fatawa Ramadhan hal.727)
wallahu a'lam bish showab
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #dzulhijjah #keutamaan #amalan #10dzulhijjah #tasyriq
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @warisansalaf
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Sabtu 11 Dzulhijjah 1438 H || 02 September 2017 M || #dzulhijjah #tasyriq #puasa #qurban
โโโโ
๐ข Hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
โ Dalam permasalahan ini para ulama terbagi menjadi tiga pendapat:
1๏ธโฃ Haram berpuasa pada hari tasyriq bagi siapa pun. Larangan ini mencakup puasa sunnah maupun puasa wajib.
๐๐ป Demikian pendapat Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, Hasan al-Bashri, Atho', Abu Hanifah, Ibnul Mundzir, dan pendapat yang terkenal dalam madzhab Syafi'i.
๐ Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Ma'alimus Sunan 2/128
2๏ธโฃ Boleh berpuasa bagi seorang yang haji tamatu' atau qiran bila tidak mendapati hewan sembelihan (hadyu). Adapun selain mereka dilarang.
๐๐ป Demikian pendapat Malik bin Anas, al-Auza'i, Ishaq bin Rahawaih, Imam Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, dan Imam al-Bukhari
๐ Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Fathul Baari 4/242
3๏ธโฃ Boleh berpuasa bagi siapa saja, baik puasa wajib maupun puasa sunnah.
๐๐ป Pendapat ini dinukilkan dari Zubair bin 'Awam, Abdullah bin Umar, Abu Talhah, dan Muhammad bin Sirin.
๐ Lihat Syarah Muslim 8/17 dan Fathul Baari 4/242
๐ป๐ป๐ป
๐ข Dalil pendapat pertama adalah hadits Nubaisyah al-Hudzali radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shalahu alaihi wasallam bersabda,
ุฃููููุงู ู ุงูุชููุดูุฑูููู ุฃููููุงู ู ุฃููููู ููุดูุฑูุจู
"Hari tasyriq merupakan hari makan dan minum." (HR. Muslim no.1141)
๐ dan hadits Amr bin Ash, ketika ia memerintahkan anaknya yang sedang berpuasa pada hari tasyriq untuk berbuka,
ููููุฐููู ุงููุฃููููุงู ู ุงูููุชูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุฃูู ูุฑูููุง ุจูุฅูููุทูุงุฑูููุงุ ููููููููุงููุง ุนููู ุตูููุงู ูููุงยปุ ููุงูู ู ูุงูููู: ยซูููููู ุฃููููุงู ู ุงูุชููุดูุฑููููยป
"Hari-hari ini yang dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang kami berpuasa padanya."
Imam Malik menyatakan, "yaitu hari-hari tasyriq." (HR. Abu Daud no.2418, dishahihkan Syaikh al-Albani)
๐ข โ Adapun dalil pendapat kedua adalah keterangan Aisyah dan Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhum,
ููู ู ููุฑูุฎููุตู ููู ุฃููููุงู ู ุงูุชููุดูุฑูููู ุฃููู ููุตูู ูููุ ุฅููููุง ููู ููู ููู ู ููุฌูุฏู ุงูููุฏููู
"Tidak diberi keringanan untuk berpuasa pada hari tasyriq kecuali bagi seorang yang tidak mendapati hewan hadyu (hewan sembelihan bagi jama'ah haji,pen)." (HR. al-Bukhari no.1997)
โ๏ธ Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahumullah.
๐ข Adapun pendapat ketiga, mereka menyatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh saja tidak sampai tingkatan haram.
Namun pendapat ini tidak dilandasai dalil yang kuat. Imam ash-Shan'ani dalam Subulus Salam berkata,
ูููููู ูููููู ููุง ููููููุถู ุนููููููู ุฏูููููู.
"Ini merupakan pendapat yang tidak tegak di atas dalil."
โ PENDAPAT YANG KUAT
๐ Jika melihat kepada kaedah "Mengamalkan dua dalil lebih baik ketimbang membuang salah satunya." maka yang lebih baik dalam permasalahan ini adalah pendapat kedua yang menggabungkan antara hadits larangan dengan hadits rukhsah.
โ๏ธ Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
"Seorang yang sedang haji qiran dan tamatu' bila tidak mendapati hewan sembelihan boleh baginya berpuasa pada tiga hari ini (yaitu 3 hari tasyriq,pen) agar tidak terlewatkan musim haji sebelum ia berpuasa.
Adapun selain itu maka tidak boleh berpuasa padanya. Bahkan, seorang yang memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut (puasa kaffaroh,pen) maka ia harus berbuka pada hari 'id dan tiga hari setelahnya, lalu setelah itu ia melanjutkan puasanya lagi." (Fatawa Ramadhan hal.727)
wallahu a'lam bish showab
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #dzulhijjah #keutamaan #amalan #10dzulhijjah #tasyriq
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Dikutip dari channel @warisansalaf
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
Pada Sabtu 11 Dzulhijjah 1438 H || 02 September 2017 M || #dzulhijjah #tasyriq #puasa #qurban
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]