Rektor Universitas NU Yogyakarta, Prof. Dr. Purwo Santoso: Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 memiliki banyak persoalan. Logika yang dibangun cenderung liberal, sehingga menjadi kontroversial. _"Itu logika liberal, yang jadi acuan itu perasaan dipaksa dan tidak dipaksa. _Consent,_ persetujuan. ... Rektor disuruh menjadi asisten polisi."_
Pengamat Pendidikan Islam UIN Jakarta, Jejen Musfah: _"Saya menduga, kritik dari banyak kalangan itu adalah karena frasa dalam Permendikbud ini seolah-olah membolehkan hubungan seks di lingkungan kampus, jika keduanya sama-sama suka."_
*#StopLegalisasiZina #StopLGBT*
*#CabutPermendikbudRistekNo30Tahun2021*
@supraha
Telegram: t.me/supraha
Pengamat Pendidikan Islam UIN Jakarta, Jejen Musfah: _"Saya menduga, kritik dari banyak kalangan itu adalah karena frasa dalam Permendikbud ini seolah-olah membolehkan hubungan seks di lingkungan kampus, jika keduanya sama-sama suka."_
*#StopLegalisasiZina #StopLGBT*
*#CabutPermendikbudRistekNo30Tahun2021*
@supraha
Telegram: t.me/supraha