🚇SUNNAHNYA MENGERASKAN DZIKIR SEUSAI SHALAT FARDHU & BID'AHNYA DZIKIR SECARA BERJAMAAH
❱ Fadhilatus Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rohimahullohu ta'ala
[ Pertanyaan ]
[•] Fadhilatus syaikh, anda mengatakan bahwa mengeraskan suara tatkala berdzikir setelah sholat wajib diperbolehkan, akan tetapi jika dengan mengeraskan dzikir tersebut bisa menyebabkan terjadinya dzikir berjamaah di antara orang-orang shalat maka apakah yg demikian itu diperbolehkan?
[ jawaban ]
ⓞ Pada kenyataannya saya tidak mengatakan boleh, bahkan saya katakan bahwa hal itu termasuk dari SUNNAH.
[✔️] Yang lebih utama adalah mengeraskan dzikir setelah shalat.
→ Karena itu termasuk sunnah dan tidak perlu diragukan lagi.
[✘] Adapun melakukan dzikir ini secara berjamaah, maka itu adalah BID'AH.
→ Karena Rasul -ﷺ- dan para sahabatnya TIDAK PERNAH melakukan hal tersebut.
[↑] Masing-masing dari mereka berdzikir sendiri-sendiri tidak berjamaah namun dengan mengeraskan suara.
📚[Silsilah Liqoaat Al Bab al-Maftuh 62]
🚇 حكم الذكر الجماعي أدبار الصلوات
❱ لفضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح العثيمين رحمه الله
[ السؤال ]
[•] فضيلة الشيخ، قلتم: إنه يجوز أن يرفع الصوت بالذكر بعد الصلاة، ولكن إن أدى هذا إلى أن يكون الذكر جماعياً بين المصلين فهل يجوز؟
[ الجواب ]
◎ أنا في الواقع لم أقل: يجوز، بل قلت: إنه من السنة،
[✔️] يعني: الأفضل،
← فإنه من السنة ولا شك.
[✘] وأما أداء هذا الذكر جماعة فهذا بدعة؛
← لأن الرسول -ﷺ- وأصحابه لم يكونوا يفعلون ذلك،
[↑] كلُّ يذكر على نفسه لكنهم يجهرون.
📚[سلسلة لقاءات الباب المفتوح > لقاء الباب المفتوح 62]
₪ Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung
Judul dari Admin
💽http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
ⓣ https://telegram.me/ukhuwahsalaf
➥ #Fiqih #ibadah #mengeraskan #dzikir #ba_da_shalat_fardhu #bid_ah #dzikir_berjamaah
❱ Fadhilatus Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rohimahullohu ta'ala
[ Pertanyaan ]
[•] Fadhilatus syaikh, anda mengatakan bahwa mengeraskan suara tatkala berdzikir setelah sholat wajib diperbolehkan, akan tetapi jika dengan mengeraskan dzikir tersebut bisa menyebabkan terjadinya dzikir berjamaah di antara orang-orang shalat maka apakah yg demikian itu diperbolehkan?
[ jawaban ]
ⓞ Pada kenyataannya saya tidak mengatakan boleh, bahkan saya katakan bahwa hal itu termasuk dari SUNNAH.
[✔️] Yang lebih utama adalah mengeraskan dzikir setelah shalat.
→ Karena itu termasuk sunnah dan tidak perlu diragukan lagi.
[✘] Adapun melakukan dzikir ini secara berjamaah, maka itu adalah BID'AH.
→ Karena Rasul -ﷺ- dan para sahabatnya TIDAK PERNAH melakukan hal tersebut.
[↑] Masing-masing dari mereka berdzikir sendiri-sendiri tidak berjamaah namun dengan mengeraskan suara.
📚[Silsilah Liqoaat Al Bab al-Maftuh 62]
🚇 حكم الذكر الجماعي أدبار الصلوات
❱ لفضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح العثيمين رحمه الله
[ السؤال ]
[•] فضيلة الشيخ، قلتم: إنه يجوز أن يرفع الصوت بالذكر بعد الصلاة، ولكن إن أدى هذا إلى أن يكون الذكر جماعياً بين المصلين فهل يجوز؟
[ الجواب ]
◎ أنا في الواقع لم أقل: يجوز، بل قلت: إنه من السنة،
[✔️] يعني: الأفضل،
← فإنه من السنة ولا شك.
[✘] وأما أداء هذا الذكر جماعة فهذا بدعة؛
← لأن الرسول -ﷺ- وأصحابه لم يكونوا يفعلون ذلك،
[↑] كلُّ يذكر على نفسه لكنهم يجهرون.
📚[سلسلة لقاءات الباب المفتوح > لقاء الباب المفتوح 62]
₪ Dari Channel Telegram @KajianIslamTemanggung
Judul dari Admin
💽http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
ⓣ https://telegram.me/ukhuwahsalaf
➥ #Fiqih #ibadah #mengeraskan #dzikir #ba_da_shalat_fardhu #bid_ah #dzikir_berjamaah