Salafy Palembang 🇮🇩
5.86K subscribers
5.45K photos
445 videos
309 files
14.5K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Download Telegram
Oleh karena itulah maka dari sisi pemikiran dan pengamalan engkau tidak akan menjumpai orang yang tidak sependapat dan menyelisihimu dalam hal bahwa cara asal dalam dakwah adalah dengan kelembutan dan nasehat yang baik. Tetapi yang penting adalah penerapannya.

Dan penerapan ini membutuhkan pembimbing dan pendidik yang mendidik puluhan para penuntut ilmu. Dan mereka inilah yang akan lulus dari bimbingan pendidiknya untuk menjadi para pendidik yang akan mendidik orang lain. Demikianlah cara tersebarnya pendidikan Islam yaitu sedikit demi sedikit melalui didikan para pembimbing yang membimbing murid-muridnya. Dan tentunya tidak diragukan lagi bahwa perkaranya adalah seperti yang Allah firmankan:

وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ.

“Dan sifat-sifat yang mulia itu tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar, dan tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mendapatkan karunia yang besar.”
(QS. Fushshilat: 35)

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk umat yang adil tanpa sikap berlebihan dan tanpa meremehkan.

INSYAALLAH BERSAMBUNG
WAHAI SAUDARIKU
BERHIJABLAH
KARENA ITU
PERINTAH RABB
KITA


#saudariku
#perintah
#rabb

Join Us
@salafypalembang
🔥 MEMBUNGKAM ORANG YANG MENGINGKARI SIKAP KERAS DALAM MEMBANTAH KESALAHAN
(Bagian 5)

🎙Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah


🅾Penanya: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan wahai Syaikh. Terkadang seorang Sunni menjumpai ahli bid’ah yang memusuhinya bersikap sombong, dan perkaranya sebagaimana yang Allah perintahkan kepada Musa agar bersikap lembut kepada Fir’aun. Namun akhirnya Musa berkata kepadanya:

وَإِنِّيْ لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُوْراً.

Dan sungguh saya menyangka engkau akan binasa wahai Fir’aun. (QS. Al-Isra’: 102)

Ada seorang doktor di kuliah mengejek kami ketika kami mengatakan kepada mereka: “Rasulullah bersabda…” Mereka mengejek dengan menyebutkan contoh shalat yang dilakukan oleh Salafiyyun dan beberapa hal yang lainnya. Maka ada seseorang yang langsung tidak bisa menahan emosi dan bersikap keras terhadap mereka. Dan saya kagum dengan permisalan yang pernah saya dengar dari Anda wahai Syaikh, yaitu:

قَالَ الْحَائِطُ لِلْوَتدِ: لِمَ تَشُقُّنِيْ؟! قَالَ: سَلْ مَنْ يَدُقُّنِيْ؟!

“Dinding berkata kepada pasak: “Kenapa engkau melobangi diriku?! Pasak menjawab: “Tanyalah siapa yang menancapkan diriku?!”

Demikian juga suatu kali kami pernah diskusi dengan salah seorang pengikut Hizbut Tahrir yang mana sebagaimana telah Anda ketahui bahwa tujuan mereka adalah meraih kekuasaan, adapun kita alhamdulillah tujuan utama kita adalah tauhid. Ketika kami memulai pembahasan ilmiah tentang masalah mendasar –sebagaimana yang kami pelajari dari Anda– lalu sampai ke masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah, salah seorang dari mereka yang merupakan tokoh mereka mengatakan: “Kami sepanjang malam menunggu jari dan kaki-Nya.” Maksudnya dia mengolok-olok sifat-sifat Allah Azza wa Jalla. Maka apa yang kami katakan kepadanya?

Asy-Syaikh al-Albany: Bagaimana pun keadaannya, kita memohon kepada Allah agar mengaruniakan sikap hikmah kepada kita, yaitu dengan kita meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.

🅾 Penanya: Umar ketika ada orang yang berkata kepada beliau: “Mintakanlah ampunan untuk saudara Anda.” Namun beliau justru menjawab: Semoga Allah tidak mengampuninya.

Asy-Syaikh al-Albany: Saya memiliki banyak sekali contoh, dan al-Akh Abu Abdillah mengingatkan kita dengan riwayat dari Umar yang menceritakan bahwa ada orang yang berkata kepada beliau: “Mintakanlah ampunan untuk saudara Anda.” Namun beliau justru menjawab: “Semoga Allah tidak mengampuninya.” Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?

Tidak diragukan lagi bahwa seandainya engkau melihatku mengatakan kalimat ini, pasti engkau akan mengatakan: “Asy-Syaikh adalah orang yang keras.”

TETAPI DI SINI DALAM HATI ORANG YANG MENGINGKARI KEMUNGKARAN TERDAPAT RASA MARAH KARENA ALLAH DI DALAM MEMBELA SYARIAT, SEHINGGA MENDORONGNYA UNTUK MENYATAKAN UNGKAPAN YANG KERAS, SEBALIKNYA ORANG YANG MENYAKSIKAN TERSEBUT PADA DIRINYA TIDAK ADA KEMARAHAN YANG BERKOBAR DI HATI ORANG INI, SEHINGGA MUNCUL PERKATAAN TERSEBUT.

Di Suriah ada orang-orang yang mengatakan: “Ini adalah sikap keras wahai Rasulullah.” Ini dialek Suriah yang salah, mereka mengajak bicara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan-akan ada sikap keras yang dilakukan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal mereka memaksudkan orang tertentu.”

Subhanallah, masalah ini perlu diperhatikan dari semua sisinya agar seseorang adil dalam menghukumi.

Kemudian juga yang sekarang nampak bagi saya adalah bahwa termasuk sebab menyebarnya tuduhan ini –jika benar itu ada tuduhan– tentang Salafiyyun, engkau tahu bahwa siapa yang banyak bicara maka akan banyak salahnya.

Jadi orang-orang yang berbicara dalam masalah-masalah syariat adalah Salafiyyun. Oleh karena itulah mereka pasti terjatuh pada kesalahan karena banyaknya yang mereka bicarakan sehingga kesalahan mereka nampak jelas.

Dan termasuk kesalahan ini adalah sikap keras menurut penilaian pihak lain yang mereka tidak terlalu dalam membicarakan masalah ini.
Padahal jika engkau perhatikan sifat keras ini pada keumuman yang muncul dari mereka berupa nasehat agar adil dan bersikap lembut, niscaya kita jumpai dari sebagian contoh seperti yang kita sebutkan dari sebagian Salaf dan terjadi di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padanya sikap keras. Hanya saja sikap keras ini tidak membolehkan kita untuk mensifati para shahabat yang terjatuh pada sikap keras dalam hal tertentu bahwa mereka adalah orang-orang yang keras.

KITA SENDIRI TERKADANG –SEBAGAIMANA YANG TELAH KITA KATAKAN– YAITU SAYA, ENGKAU, DAN ORANG LAIN, TERJATUH PADA SEBAGIAN DARI SIKAP KERAS.

🅾 Penanya: Ciri yang menonjol pada kepribadian beliau adalah kelembutan dan kehalusan. Walaupun beliau pernah mengatakan: “Si fulan dusta.” Atau: “Apakah engkau menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah?!” Dan yang semisalnya.

Asy-Syaikh al -Albany: __Ya.__

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
http://ajurry.com/vb/showthread.php?t=35290

Sumber : http://t.me/jujurlahselamanya

SELESAI
✋🏼‼️🌅📢 TANPA ILMU, TIDAK AKAN MUNGKIN WANITA MENJADI SHALIHAH

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

لتعلم كل امرأة أنها لن تصل إلى الصلاح إﻻ بالعلم، وما أعنيه بالعلم هو العلم الشرعي.

"Hendaklah semua wanita mengetahui bahwa dia tidak akan bisa mencapai keshalihan (tidak mungkin menjadi wanita shalihah) kecuali dengan ilmu, dan yang saya maksud dengan ilmu adalah ilmu syar'i."

📚 Dauratul Mar'ah, hal. 7.

🌍 Sumber || https://telegram.me/fawaz_almadkali

WhatsApp Salafy Indonesia
http://telegram.me/ForumSalafy
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

💎💎💎💎💎💎💎💎💎
💎 SALAF BUKANLAH KELOMPOK HIZBIYYAH TETAPI MANHAJ DARI NABI ﷺ

✍🏻 Al Allamah Ahmad An Najmi -rahimahullah ta'ala- berkata :

💬 Orang yang mengatakan :

"Sesungguhnya salaf merupakan salah satu hizib (kelompok) dari kelompok-kelompok yang ada, maka dia benar-benar telah berdusta dan telah menzhalimi dirinya.

Karena sesungguhnya hizbiyah itu hanya terdapat pada kelompok bid'ah yang baru muncul, yang mereka ini mengambil sebagian dari yang haq dan sebagian dari yang batil.

🛣 Adapun salaf maka dia adalah manhaj dari nabi ﷺ yang beliau wariskan kepada para sahabatnya yang kemudian generasi-generasi yang setelahnya berjalan di atas jalan mereka...

📕📘 Fathul Rabil Abid : 129
_____

‌‎#قال العلامة_أحمد_النجمي رحمه الله تعالى :

الذي يقول : إنَّ السلف حزبٌ من الأحزاب، فهذا قد كذب وظلم نفسه، إنما الحزبية في الأحزاب المبتدعة الجديدة التي أخذت شيئاً من الحق وشيئاً من الباطل، أما السلف فهو المنهج النبوي الذي ترك النبي ﷺ عليه أصحابه، وسار من بعدهم على نهجهم …

📚 [فتح رب العبيد : ١٢٩]


💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
https://t.me/salafy_cirebon
✔️🏷DO'A NABI YUSUF 'ALAIHI SALLAM

▫️Berkata Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu:

✔️"Allah ta'ala berfirman tentang Nabi-Nya, Nabi Yusuf 'alaihi wa sallam tatkala berdo'a:

{أَنْتَ وَلِيِّي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ}

📂"Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang yang shalih.”

-Surat Yusuf, Ayat 101.

"جمعت هذه الدعوة الإقرار بالتوحيد والاستسلام للرب وإظهار الافتقار إليه، والبراءة من موالاة غيره سبحانه، وكون الوفاة على الإسلام أجل غايات العبد، وأن ذلك بيد الله لا بيد العبد والاعتراف بالمعاد وطلب مرافقة السعداء."

📜Dalam do'a ini terkumpul padanya; pengikraran tauhid, berserah diri kepada Allah dan merasa butuh kepada-Nya, berlepas diri dari kecintaan kepada selain-Nya subhanallahu wa ta'ala.

↪️ Dan meninggal di atas Islam merupakan tujuan termulia seorang hamba, dan yang demikian di tangan Allah semata, tidak di tangan hamba.

💢 Serta mengakui adanya hari berbangkit, dan permohonan untuk digabungkan dengan orang-orang yang beruntung."

📚Kitab Al Fawaid hal. 192, Cet. Darul Aqidah.

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga
✋🏻💎🕘 SIFAT SEORANG MUSLIM

✍🏻 Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

فليـس عند المسلم فراغ أبداً، بل يشغل وقتـه بما ينفعـه عند الله سبحانه وتعالى، فكما يُؤمّن مستقبله في الدنيا كما يقولون، يُؤمّن مستقبلـه في الآخرة.

"Seorang muslim tidak memiliki waktu kosong sama sekali, bahkan dia selalu menyibukkan waktunya dengan hal-hal yang bermanfaat baginya di sisi Allah subhanahu wata'ala. Jadi sebagaimana dia berusaha menjamin masa depannya di dunia seperti yang mereka katakan, dia juga berusaha menjamin masa depannya di akhirat."

📚 Syarh Risalah al-Ubudiyyah, hal. 132.

WhatsApp Salafy Indonesia
http://telegram.me/ForumSalafy
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🗄🥙 SAAT TIDAK ADA YANG MAKAN; PASTIKAN SEMUA WADAH MAKAN DAN MINUM DALAM KEADAAN TERTUTUP

🗒️ Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda :

غَطُّوا الْإِنَاءَ،وَأَوْكُوا السِّقَاءَ ؛ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ يَوْمًا يَنْزِلُ فِيهِ وَبَاوٌ لَا يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلَّا نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ 

"Tutupilah tempat makan dan minum kalian. Karena tiap setahun ada satu hari yang di sana turun wabah penyakit berbahaya. Tidak ada satu wadah makanan atau minuman pun yang dilewatinya dalam keadaan terbuka; melainkan wabah itu akan turun ke sana."
HR. Muslim (2014)

☑️ TUTUP SAMBIL MENGUCAPKAN BISMILLAH, MESKIPUN DENGAN SESUATU APAPUN YANG DIBENTANG DI ATASNYA

🗒️ Juga dari Jabir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ menyatakan :

وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا

"Tutuplah tempat minum kalian sembari menyebut nama Allah. Dan tutuplah wadah makan kalian juga sembari menyebut nama Allah. Meski hanya dengan sesuatu apapun kalian letakkan di atasnya."
HR. Muslim (2012)

🗒️ Dalam riwayat lain,

فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا

"Bila kalian tidak menemukan sesuatu yang bisa digunakan untuk menutupi; maka lakukanlah meski hanya dengan meletakkan sebilah kayu di atasnya."
HR. Muslim (2012)

✍🏼 Ustadz Hari Ahadi حفظه الله

🕌 “Tetap hadir di majelis ilmu syar'i (tempat pengajian) untuk meraih pahala dan barokah lebih banyak dan lebih besar, insyaa Allah.”

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
📚 Faedah: t.me/Riyadhus_Salafiyyin
بسم الله الرحمن الرحيم

💽 Audio Taklim Rutin

🕌 Masjid Annur, Ma'had Dzunnur'ain, Limo Depok - Jawa Barat

📚 Kitab Lamudduril Mantsur Minal Qoulil Matsur
Bab : (Diantara wasiat-wasiat Salaf)

🎙 Al-Ustadz Muhammad Umar as Sewed حفظه الله

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafyPalembang.com
🖥 http://dzunnurain.net
📂 Update Audio Kajian: @salafydepoklimo

⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
NASEHAT BAGI ORANG YANG MENGETAHUI PENDAPAT SYAIKH AL ALBANI MASALAH MENUTUP WAJAH BAGI WANITA

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah

"Saya katakan: seandainya apa yang menjadi pendapat Syaikh al Albani itu benar, maka ini termasuk kebenaran yang sepantasnya disembunyikan dan tidak antusias menampakkannya. Karena menampakkannya hanyalah akan menimbulkan madharat. Sebab perkataan beliau dalam menerangkan bahwa menutup wajah bagi wanita itu bukan hal yang wajib, banyak mendorong di antara kaum wanita untuk bermudah-mudahan tidak mengenakan hijab. Yang seperti ini tentunya lebih utama untuk tidak ditampakkan dan dijelaskan, ketika hal ini tidak bermashlahat, tetapi bermadharat. Sebab Telah terdorong sebagian kaum wanita yang menginginkan ketidakteraturan dan menginginkan keluar dari perkara yang wajib bagi para wanita untuk mewujudkannya, dikarenakan terdapatnya orang yang memfatwakannya dan berpegang dengannya, membebaskan kaum wanita dengan sebab fatwa seperti ini dari sesuatu yang di dalamnya ada kehormatan dan keselamatannya serta menjauhkan dari kejelekan. Telah diketahui jika syariat islam memerintahkan wanita mengulurkan pakaiannya hingga menutup kedua kakinya, bagaimana bisa syariat ini memerintahkan menutup kaki kemudian membolehkan membuka wajah?! Padahal wajahlah yang padanya mengandung kecantikan, sedangkan kaki tidak ada padanya kecantikan seperti yang ada pada wajah. Orang yang mencari kecantikan, tidaklah mencarinya pada kedua kaki, akan tetapi ia mencarinya pada wajah. Sepanjang syariat ini memerintahkan menutup kedua kaki, tentunya menutup wajah lebih utama, karena pada wajah terdapat keelokan dan kecantikan serta bisa menjadi fitnah. Kecantikan dan kehormatan terlihat pada wajah bukan pada kaki. Oleh karenanya saya katakan masalah ini yang sebenarnya tidak saya inginkan untuk Syaikh rahimahullah menyibukkan dan melelahkan diri dengannya serta
memasukkan manusia pada perkara yang berakibat madharat. Seandainya perkaranya seperti yang beliau katakan, bahwasannya menutup wajah bukan kewajiban,
maka tidak mementingkan dan menampakkannya tidaklah membuat suatu hal terluput dengan meninggalkannya.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم, saat sahabat Muadz berkata kepada beliau:

: يا رسول الله أفلا أبشر الناس ؟ قال : لا تبشرهم فيتكلوا ” .

“Wahai Rasuulullaah, apa tidak aku sebarkan kabar ini kepada orang-orang?” Beliau bersabda: “Jangan kau kabarkan kepada mereka, (karena nantinya) mereka malah akan menggantungkan (amalnya pada itu)”.
Hadits Riwayat Imam al-Bukhaariy, kitab Al-Libas, Bab: “Irdaf ar-Rajul Khalfa ar-Rajul”, 4/84; Imam Muslim, kitab al-iimaan, Bab: “ad-Dalil ‘ala anna man maata ala at-tawhiid dakhala al-jannah”, 1/58

📘Syarh al Arba'in an Nawawiyah 19

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
📱http://t.me/ukhwh

أقول: لو كان ما يقوله الألباني هو الصواب، فإن هذا من الحق الذي ينبغي إخفاؤه ولا يحرص على إظهاره؛ لأنه لا يترتب على إظهاره إلا المضرة، وذلك أن كلامه في تقرير أن ستر الوجه ليس بواجب جرأ كثيراً من النساء إلى التساهل بالحجاب، ولا شك أن مثل هذا عدم إظهاره وعدم تقريره أولى؛ لما يترتب عليه من فوات مصلحة؛ بل يترتب عليه مضرة؛ لأنه جرأ بعض النساء اللاتي يردن التفلت، ويردن الخروج عن الشيء الذي يجب على النساء أن تكون عليه؛ لأنها تجد من يفتيها ومن تعتمد عليه في انطلاقها من الشيء الذي فيه حشمتها وسلامتها، وفيه البعد عن الشرور بسبب مثل هذه الفتوى.
ومن المعلوم أنه إذا كانت الشريعة الإسلامية تأمر المرأة بأن ترخي ثوبها حتى تغطي رجليها، فكيف تأمر هذه الشريعة بتغطية الرجل ثم تبيح كشف الوجه؟! والوجه هو الذي يكون فيه الجمال، والرجل ليس فيها جمال مثل ما في الوجه، والذي يبحث عن الجمال لا يبحث عنه في الرجلين، إنما يبحث عنه في الوجه، فمادام أن الشريعة أمرت بتغطية الرجلين وسترهما فلا شك أن تغطية الوجه هو أولى؛ لأن فيه الحسن والجمال، وفيه تكون الفتنة، والجمال والدمامة ترى في الوجوه لا في الأرجل.
لذلك أقول: هذه المسألة في الحقيقة ما كنت أود أن الشيخ رحمه الله أشغل نفسه بها وأتعب نفسه بها، وأراح الناس مما يترتب عليها من مضرة، ولو كان الأمر كما يقول وأنه ليس بواجب، فإن عدم الاهتمام به وعدم إظهاره لا يفوت بتركه شيء، والرسول صلى
الله عليه وسلم لما قال له معاذ: (يا رسول الله! أفلا أبشر الناس؟ قال: لا تبشرهم فيتكلوا)
FAIDAH BESAR TENTANG ASI

Berkata Asy Syaikh Al-Allamah Shalih Al Fauzan hafizhahullah :

Ketika penyusuan memiliki pengaruh terhadap anak susuan, maka sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang meminta penyusuan kepada wanita-wanita yang dungu.

Berkata Ibnu Qasim rahimahullah dalam Hasyiyah Ar Raudh sebagai ta'liq terhadap hadits ini :

Karena sesungguhnya penyusuan memiliki pengaruh terhadap tabiat.
Kemudian beliau berkata :


Dan Al Qadhi menceritakan bahwa barangsiapa yang menyusu kepada seorang wanita yang dungu, maka anak tersebut akan menjadi dungu (pula).

Dan barangsiapa menyusu kepada wanita yang berakhlak buruk, maka akan berpengaruh kepadanya. Dan barangsiapa menyusu kepada binatang ternak, maka akan menjadi dungu seperti binatang ternak.

Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah dalam Al Mughni:
Maka dikatakan : sesungguhnya penyusuan dapat merubah tabiat.

Maka bagaimana dengan pengonsumsi susu formula yang dia tidak tahu dari mana sumbernya dan siapa pembuatnya?

Sumber :
Kitab Tarbiyyatul Aulad fi Dhauil Kitab was Sunnah : 28

Alih Bahasa : Al Ustadz Abu Ismail hafizhahullah
Muroja'ah     : Al Ustadz Syafi'i Al Aydrus hafizhahullah


Forum Ahlussunnah Ngawi © 1438 H | 2017 M

Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
Telegram : t.me/atsarid
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
TOLONGLAH
SAUDARAMU
YANG BERBUAT
ZHALIM


#tolonglah
#zhalim

Join Us
#salafypalembang
🌹🌹KEUTAMAAN MENDOAKAN SAUDARANYA TANPA SEPENGETAHUANNYA

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuannya, maka malaikat yang menjadi wakil baginya akan mengatakan "Aamiin dan untukmu yang serupa dengannya".

[HR. Muslim 2732]

📌 ‏قال رسول الله ﷺ :
❐ من دعا لأخيـــہ بظهر الغيب ، قال الملكـ الموكل بــہ : أمين . ولكـ بمثل .
📓📔 الراوي: أبو الدرداء المحدث: مسلم المصدر: صحيح مسلم الصفحة أو الرقم: 2732 خلاصة حكم المحدث: صحيح


🕌 “Tetap hadir di majelis ilmu syar'i (tempat pengajian) untuk meraih pahala dan barokah lebih banyak dan lebih besar, insyaa Allah.”

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
📚 Faedah:
t.me/Riyadhus_Salafiyyin
8*kajian fiqih**

Hukum Qunut Subuh

BAGIAN 1

Apa hukumnya qunut subuh? Syukran.
j_syarif@….com

Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi Lc hafizhahullah

Pembahasan qunut subuh yang dimaksud di sini adalah yang dilakukan secara terus-menerus, dengan doa yang khusus, seperti ( اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ )… dst.

Terjadi perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini.

Sebagian ulama mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat disyariatkannya qunut subuh.

Sementara itu, ulama dari mazhab yang lain berpendapat bahwa qunut tersebut tidak disyariatkan.

Mereka yang berpendapat disyariatkannya qunut tersebut berdalil dengan beberapa riwayat, yang paling inti adalah hadits berikut ini.

مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنَتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap melakukan qunut pada shalat subuh sampai berpisah dengan dunia.”

Untuk mengetahui manakah pendapat yang terkuat dalam hal ini, tentu kita harus mempelajari derajat hadits ini, apakah sahih atau dha’if. Beberapa ulama, seperti az-Zaila’i, Ibnu Hajar, dan asy-Syaikh al-Albani telah membahas hadits tersebut dalam buku-buku takhrij mereka. Demikian pula Ibnul Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad. Berikut ini rangkuman pembahasan mereka.

Hadits ini diriwayatkan melalui jalan Abu Ja’far ar-Razi, dari Rabi’ bin Anas, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Rabi’ rahimahullah bercerita, “Aku duduk di sisi Anas bin Malik. Ada yang mengatakan kepada beliau, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan qunut selama satu bulan.’ Beliau pun mengatakan seperti yang tersebut di atas.” Mari kita pelajari sanad hadits ini.

1. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu Beliau adalah seorang sahabat yang terkenal, termasuk salah seorang sahabat yang meriwayatkan banyak hadits.

2. Rabi’ bin Anas rahimahullah Beliau adalah seorang tabi’in. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, Taqribut Tahdzib, “Shaduq lahu auham (Jujur namun memiliki kekeliruankekeliruan).” Adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitabnya, al-Kasyif, menukil ucapan Abu Hatim tentangnya, “Shaduq.”

3. Abu Ja’far ar-Razi Namanya ialah Isa bin Abi Isa Abdullah bin Mahan. Ibnu Hajar Rohimahulloh menilainya, “Shaduq sayyi’ul hifzh (jujur tetapi hafalannya lemah), terkhusus kalau meriwayatkan dari Mughirah.” (Taqrib at-Tahdzib 8077)

Adz-Dzahabi rahimahullah menukilkan penilaian Abu Zur’ah rahimahullah terhadapnya, “Yahimu katsiran (sering keliru).” Adapun penilaian an-Nasa’i terhadapnya, “Laisa bil qawi (tidak kuat betul).” Sementara itu, Abu Hatim rahimahullah menganggapnya tsiqah (tepercaya). (al-Kasyif 6563)

Alhasil, para ulama hadits dalam bidang jarh wa ta’dil berbeda pendapat tentang keadaannya. Nukilan penilaian para ulama terhadapnya bisa dilihat dalam kitab Tahdzibut Tahdzib pada biografi beliau. Bisa disimpulkan bahwa di antara mereka ada yang menyebutnya sebagai tsiqah, shaduq, ada kelemahan, melakukan kekeliruan, jelek hafalannya, tidak kuat, dan seputar itu.

Maknanya, ada sisi kebaikan pada kepribadian dan keagamaannya, serta punya kemampuan dalam hal hafalan, namun bukan pada derajat orang-orang yang tsiqah atau shaduq secara mutlak. Ini terbukti dengan adanya kekeliruan-kekeliruannya ketika meriwayatkan. Kesimpulan rawi yang seperti ini adalah apabila meriwayatkan sesuatu tanpa ada dukungan, riwayatnya tertolak. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, “Dia bersendiri dalam meriwayatkan dari orang orang yang terkenal dengan sesuatu yang diingkari oleh para ulama. Tidak mengagumkan saya untuk berhujah dengan haditsnya kecuali apabila sesuai dengan hadits orang-orang yang tsiqah. Riwayatnya tidak boleh dianggap kecuali yang tidak menyelisihi para perawi yang tsiqah.”
(al-Majruhin 2/120).

Bersambung...

Sumber,
http://asysyariah.com/problem-anda-hukum-qunut-subuh/

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🔎 salafymedia.com
kajian fiqih

Hukum Qunut Subuh

BAGIAN 2

Dengan demikian, kita tidak boleh menyatakan haditsnya sahih kecuali apabila sesuai dengan riwayat perawi lain yang tsiqah, atau didukung oleh para perawi lain yang tsiqah. Dan dalam hal ini, keduanya tidak ada. Dukungan dari perawi lain, yang diistilahkan dengan mutaba’ah dan syawahid, tidak terwujud sebagaimana telah dikaji oleh Ibnu Hajar Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kitabnya, at-Talkhishul Habir, dan asy- Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah adh- Dha’ifah. Demikian pula kesesuaiannya dengan hadits tsiqah yang lain juga tidak terwujud, justru yang terjadi adalah bertentangan dengan hadits yang lain, di antaranya:

Pertama, hadits dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu sendiri.

قَنَتَ رَسُولُ اللهِ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنَ الْعَرَبِ

“Selama satu bulan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan qunut setelah ruku’, mendoakan kecelakaan terhadap beberapa kabilah Arab.” (Muttafaqun alaihi)

Dalam riwayat Muslim rahimahullah terdapat tambahan, “Lalu beliau tidak melakukannya lagi.”

أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يَقْنُتُ إلّاَ إذَا دَعَى لِقَوْمٍ أَوْ دَعَى عَلَى قَوْمٍ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan qunut kecuali ketika mendoakan kebaikan atau kejelekan atas suatu kaum.” (HR. al-Khathib al-Baghdadi)

Kedua, hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

كَانَ رَسُولُ اللهِ لَا يَقْنَتُ فِي صَ ةَالِ الصُّبْحِ إِلّاَ أَنْ يَدْعُوَ لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika mendoakan kebaikan atau kejelekan atas suatu kaum.” (HR. Ibnu Hibban)

Sanad kedua hadits tersebut dinyatakan sahih oleh Ibnu Hajar al- Asqalani rahimahullah dan penulis kitab at- Tanqih, Ibnu Abdil Hadi rahimahullah. Dengan demikian, hadits yang kita bahas di atas memiliki sisi kelemahan dan bertentangan dengan kandungan hadits yang sahih. Dalam ilmu mushthalah hadits, hadits yang semacam ini disebut sebagai hadits mungkar. Di antara ulama yang menghukumi lemahnya hadits ini adalah Ibnu Hajar al- Asqalani rahimahullah. Beliau adalah salah seorang ahli hadits dari kalangan mazhab Syafi’i. Beliau mengatakan dalam kitabnya, at-Talkhishul Habir (hadits no. 370),

“Riwayat-riwayat hadits berbeda-beda dalam periwayatannya dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu dan telah goncang. Maka dari itu, hujah tidak tegak dengan hadits yang ini.” Sebelumnya, Ibnul Jauzi rahimahullah juga melemahkannya dalam kitab at-Tahqiq dan al-‘Ilal al-Mutanahiyah. Demikian pula asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini mungkar dalam kitab Silsilah al-Ahadits adh- Dha’ifah (no. 1238).

Setelah kita mengetahui kedudukan hadits di atas, kita bahkan mendapati adanya pengingkaran dari sebagian sahabat terhadap qunut subuh. Dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar al- Asqalani rahimahullah menyampaikan hadits berikut.

عَنْ سَعْدِ بْنِ طَارِقٍ قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي: يَا أَبَتِ، إِنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللهِ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ فَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِى الْفَجْرِ؟ فَقَالَ: أَيْ بُنَيَّ، مُحْدَثٌ.

Dari Sa’d bin Thariq al-Asyja’i, ia mengatakan, “Aku bertanya kepada ayahku, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Ali radhiallahu ‘anhum. Apakah mereka melakukan qunut pada shalat subuh?’ Ia menjawab, “Wahai anakku, itu sesuatu yang baru.” (HR. al-Khamsah selain Abu Dawud dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani) Dalam kitab Ithaful Kiram (hlm. 90), sebuah syarah ringkas terhadap Bulughul Maram, disebutkan, “Maksudnya adalah bid’ah, sesuatu yang diada-adakan, dan tidak ada di zaman mereka. Yang ada adalah qunut nazilah yang terkadang dilakukan dan tidak terus-menerus.”

Bersambung...

Sumber,
http://asysyariah.com/problem-anda-hukum-qunut-subuh/
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🔎 salafymedia.com
kajian fiqih

Hukum Qunut Subuh

BAGIAN 3

Tinjauan Makna Qunut

Apabila ditinjau dari sisi makna, hadits Anas radhiyallahu ‘anhu tentang qunut subuh di atas juga tidak secara tegas menunjukkan disyariatkannya pelaksanaan qunut subuh dengan doa seperti yang lazim dilakukan sekarang oleh orang-orang. Sebab, dalam riwayat tersebut tidak disebutkan demikian, bahkan dalam riwayat itu disebutkan, “Beliau tetap melakukan qunut pada shalat fajar….”

Di manakah keterangan bahwa maksud dari qunut tersebut adalah doa seperti yang dilakukan oleh orangorang? Doa yang biasa dibaca tersebut justru merupakan doa qunut witir yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada cucunya, al-Hasan radhiyallahu ‘anhu, bukan doa qunut subuh. Riwayat berikut ini menjelaskannya.

قَالَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ عَلَّمَنِي رَسُولُ اللهِ :كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ-قَالَ ابْنُ جَوَّاسٍ: فِى قُنُوتِ الْوِتْرِ-: اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ
هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajariku beberapa kalimat yang aku baca dalam shalat witir,—Ibnu Jawwas mengatakan, “Dalam qunut witir”—, ‘Allahummah-dina fiman hadait…’.” dst. (Sahih, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, ad-Darimi, dan Ibnu Hibban, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al- Albani)

Demikian pula kata qunut dalam ungkapan ayat ataupun hadits, terkadang memiliki makna lain selain bacaan doa, yaitu taat, berdiri, khusyuk, diam, selalu dalam ibadah, dan tasbih. Makna-makna tersebut bisa dikaji dalam ayat-ayat berikut ini, ar-Rum: 26, az-Zumar: 9, at-Tahrim: 12, al- Baqarah: 238, an-Nahl: 16, al-Ahzab: 31, dan Ali Imran: 43. Selain itu makna tersebut juga terdapat dalam hadits,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ

“Sebaik-baik shalat adalah yang qunutnya panjang.” (Sahih, HR. Muslim). Maksudnya, yang lama berdirinya. Inilah maknanya berdasarkan kesepakatan ulama, sebagaimana kata an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim. (lihat Nashbur Rayah, 2/132, dan Zadul Ma’ad, 1/267—268)

Dengan demikian, bisa jadi makna hadits di atas—apabila dikatakan sahih— ialah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap melakukan qunut, yakni berdiri lama, dalam shalat subuh sampai beliau meninggal dunia. Sebab, memang shalat subuh yang beliau lakukan selalu panjang/lama. Ayat yang beliau baca sekitar 60—100 ayat. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan (Zadul Ma’ad, 1/262),“Di antara hal yang sangat diketahui, seandainya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan qunut setiap subuh dan berdoa dengan doa ini (Allahummah-dina fiman hadait) serta para sahabat mengaminkannya, tentu penukilan umat semuanya pada perbuatan tersebut sama dengan penukilan mereka dalam hal mengeraskan bacaan dalam shalat.”

Beliau juga mengatakan, “Selalu melakukan qunut pada shalat subuh bukan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Termasuk hal yang mustahil apabila setiap subuh, setelah i’tidal dari ruku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca, ‘Allahummah-dina… dst.’, dan mengeraskan suaranya lantas para sahabat selalu mengaminkannya sampai beliau meninggal, kemudian hal tersebut kurang diketahui oleh umat, lalu mayoritas umatnya tidak melakukannya, demikian pula mayoritas para sahabatnya, bahkan semuanya. Justru sebagian sahabat menyebutnya sebagai bid’ah, seperti yang dikatakan oleh Sa’ad bin Thariq al-Asyja’i (dari ayahnya).” (Zadul Ma’ad, 1/262— 263, bisa dilihat pembahasannya secara luas pada kitab tersebut)
Telah difatwakan pula oleh al -Lajnah ad-Daimah dan Ibnu Utsaimin bahwa hal itu termasuk bid’ah. Semoga Allah Subhanahu wata’ala memberikan taufik-Nya kepada kita semua dan kaum muslimin untuk semakin menyesuaikan cara ibadah kita dengan cara ibadah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Allahu a’lam.

Selesai...

Sumber,
http://asysyariah.com/problem-anda-hukum-qunut-subuh/
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🔎 salafymedia.com