๐โ SEBAB KERASNYA HATI
๐Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
ุฃุณุจุงุจ ูุณูุฉ ุงูููุจ ุงูุฅุนุฑุงุถ ุนู ุงููู ุนุฒ ูุฌู ูุงูุจุนุฏ ุนู ุชูุงูุฉ ุงููุฑุขู ูุงุดุชุบุงู ุงูุฅูุณุงู ุจุงูุฏููุง ู ุฃู ุชููู ุงูุฏููุง ุฃูุจุฑ ูู ู ููุง ููุชู ุจุฃู ูุฑ ุฏููู.
"Sebab-sebab kerasnya hati adalah berpaling dari Allah 'Azza wa Jalla , jauh dari membaca Alquran, sibuknya seseorang dengan dunia, menjadikan dunia sebagai tujuan terbesarnya, dan tidak memperhatikan urusan-urusan agamanya."
๐Fatฤwฤ Nลซrun 'Alฤ ad-Darb, jilid 24, hlm. 2.
๐ Sumber:
@alfudhail
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
ุฃุณุจุงุจ ูุณูุฉ ุงูููุจ ุงูุฅุนุฑุงุถ ุนู ุงููู ุนุฒ ูุฌู ูุงูุจุนุฏ ุนู ุชูุงูุฉ ุงููุฑุขู ูุงุดุชุบุงู ุงูุฅูุณุงู ุจุงูุฏููุง ู ุฃู ุชููู ุงูุฏููุง ุฃูุจุฑ ูู ู ููุง ููุชู ุจุฃู ูุฑ ุฏููู.
"Sebab-sebab kerasnya hati adalah berpaling dari Allah 'Azza wa Jalla , jauh dari membaca Alquran, sibuknya seseorang dengan dunia, menjadikan dunia sebagai tujuan terbesarnya, dan tidak memperhatikan urusan-urusan agamanya."
๐Fatฤwฤ Nลซrun 'Alฤ ad-Darb, jilid 24, hlm. 2.
๐ Sumber:
@alfudhail
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
๐๐ HUKUM MELIPAT PAKAIAN SAAT SHALAT
โช๏ธPertanyaan :
Apakah boleh melipat/menggulung pakaian saat shalat, baik itu bagian lengan maupun kaki ?
โช๏ธJawab :
Melipat atau menggulung lengan baju atau celana termasuk perkara yang makruh dalam shalat.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
ุฃูู ูุฑูููุง ุฃููู ููุณูุฌูุฏู ุนูููู ุณูุจูุนูุฉู ุฃูุนูุธูู ูุ ูููุงู ููููููู ุซูููุจูุง ูููุงู ุดูุนูุฑูุง
โKita diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang, tidak menyingsing baju dan (mengikat) rambut.โ
(HR. al-Bukhari no. 810, dan Muslim no. 490, dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma)
Abu Naja Musa bin Ahmad al-Hijawi al-Maqdisi menyebutkan dalam kitab Zadil Mustaqniโ, di antara yang dimakruhkan dalam shalat adalah menyingsing dan melipat lengan baju.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,
"Para ulama ahli fikih berkata, tidak ada bedanya antara melakukannya ketika sedang shalat untuk kepentingan shalat, dan melakukannya karena suatu pekerjaan sebelum shalat.
Misalnya, seseorang bekerja dalam keadaan menyingsing atau melipat lengan bajunya. Kemudian dia datang untuk shalat. Kita katakan kepadanya, โJulurkan lengan bajumu dan lepaskan lipatannya.โ
Ulama juga berkata bahwa larangan tersebut (dalam hadits) mencakup larangan menyingsing semua bagian baju, seperti menyingsing bagian bawah baju atau sebagiannya seperti lengan.
๐(asy-Syarhul Mumtiโ, 2/194)
Meski demikian, Syaikh Ibnu Utsaimin meminta orang yang celana panjangnya musbil (di bawa mata kaki) ketika shalat agar mengangkatnya sampai di atas mata kaki. (Fatawa Nur โalad Darb)
Wallahu aโlam bish-shawab.
๐ Sumber:
Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
@salafyonline
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
โช๏ธPertanyaan :
Apakah boleh melipat/menggulung pakaian saat shalat, baik itu bagian lengan maupun kaki ?
โช๏ธJawab :
Melipat atau menggulung lengan baju atau celana termasuk perkara yang makruh dalam shalat.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
ุฃูู ูุฑูููุง ุฃููู ููุณูุฌูุฏู ุนูููู ุณูุจูุนูุฉู ุฃูุนูุธูู ูุ ูููุงู ููููููู ุซูููุจูุง ูููุงู ุดูุนูุฑูุง
โKita diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang, tidak menyingsing baju dan (mengikat) rambut.โ
(HR. al-Bukhari no. 810, dan Muslim no. 490, dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma)
Abu Naja Musa bin Ahmad al-Hijawi al-Maqdisi menyebutkan dalam kitab Zadil Mustaqniโ, di antara yang dimakruhkan dalam shalat adalah menyingsing dan melipat lengan baju.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,
"Para ulama ahli fikih berkata, tidak ada bedanya antara melakukannya ketika sedang shalat untuk kepentingan shalat, dan melakukannya karena suatu pekerjaan sebelum shalat.
Misalnya, seseorang bekerja dalam keadaan menyingsing atau melipat lengan bajunya. Kemudian dia datang untuk shalat. Kita katakan kepadanya, โJulurkan lengan bajumu dan lepaskan lipatannya.โ
Ulama juga berkata bahwa larangan tersebut (dalam hadits) mencakup larangan menyingsing semua bagian baju, seperti menyingsing bagian bawah baju atau sebagiannya seperti lengan.
๐(asy-Syarhul Mumtiโ, 2/194)
Meski demikian, Syaikh Ibnu Utsaimin meminta orang yang celana panjangnya musbil (di bawa mata kaki) ketika shalat agar mengangkatnya sampai di atas mata kaki. (Fatawa Nur โalad Darb)
Wallahu aโlam bish-shawab.
๐ Sumber:
Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
@salafyonline
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
Forwarded from Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
ุจูุณูููููููููููููููููููู
ู ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูููููููููููููููู
๐INFO KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG
Alhamdulillah..
Insyaallah kajian rutin di kota Palembang dimulai kembali.
Hadirilah dengan mengharap ridha Allah subhanahu wa ta'ala semata, kajian islam ilmiah dengan tema
๐ BINGKISAN BAGI ORANG ORANG MULIA
(Pembahasan Adab dan Akhlak)
๐ Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram
โ๐ป Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah
๐๏ธBersama :
Al Ustadz Abul Abbas
Harits hafizhahullah
(Alumni Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon dan Mudir Rumah Belajar Al Ibanah Palembang)
๐ SETIAP HARI RABU MALAM KAMIS
๐ Waktu :
Mulai Setelah Shalat Maghrib s/d Menjelang Shalat Isya'
๐Tempat :
Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom
Jl. Kapt. Anwar Sastro Palembang
https://goo.gl/maps/jzeUm29VYw42
๐ KHUSUS IKHWAH
๐ป Insyaallah akan disiarkan secara langsung di Radio Al Ibanah Palembang
โ ๏ธ DIMOHON KEPADA PESERTA KAJIAN UNTUK MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN.
๐ฅ๏ธ Penyelenggara :
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
-------------------------
๐ฒ Join t.me/salafypalembang
๐ฒ Join t.me/RadioIbanah
๐ฒ Join t.me/galeri_pip
๐ www.salafypalembang.com
๐ฒ๐จHadir di Majelis Ilmu lebih utama
๐INFO KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG
Alhamdulillah..
Insyaallah kajian rutin di kota Palembang dimulai kembali.
Hadirilah dengan mengharap ridha Allah subhanahu wa ta'ala semata, kajian islam ilmiah dengan tema
๐ BINGKISAN BAGI ORANG ORANG MULIA
(Pembahasan Adab dan Akhlak)
๐ Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram
โ๐ป Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah
๐๏ธBersama :
Al Ustadz Abul Abbas
Harits hafizhahullah
(Alumni Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon dan Mudir Rumah Belajar Al Ibanah Palembang)
๐ SETIAP HARI RABU MALAM KAMIS
๐ Waktu :
Mulai Setelah Shalat Maghrib s/d Menjelang Shalat Isya'
๐Tempat :
Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom
Jl. Kapt. Anwar Sastro Palembang
https://goo.gl/maps/jzeUm29VYw42
๐ KHUSUS IKHWAH
๐ป Insyaallah akan disiarkan secara langsung di Radio Al Ibanah Palembang
โ ๏ธ DIMOHON KEPADA PESERTA KAJIAN UNTUK MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN.
๐ฅ๏ธ Penyelenggara :
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
-------------------------
๐ฒ Join t.me/salafypalembang
๐ฒ Join t.me/RadioIbanah
๐ฒ Join t.me/galeri_pip
๐ www.salafypalembang.com
๐ฒ๐จHadir di Majelis Ilmu lebih utama
Forwarded from Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
๐DILANJUTKAN SELEPAS SHALAT 'ISYA'
pelajaran
PRAKTEK MEMBACA AL-QUR'AN BAGI PEMULA
Pembahasan dari kitab AISAR
Insyaallah bersama:
Al-AKH ABU IBROHIM KHOLID Hafizhahullah
๐ Tempat :
๐MASJID BAITUL MI'ROJ PT.TELKOM
Jl. Anwar Sastro,di depan kantor disnaker, kota Palembang
๐ Peserta :
UMUM, GRATIS,
KHUSUS PRIA
๐ Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ูู ููู ุณููููู ุทูุฑููููุง ููููุชูู ูุณู ููู ุนูููู ูุง ุณูููููู ุงููู ูู ุจููู ุทูุฑููููุง ุฅูู ุงููุฌููููุฉู
โBarangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju jannah.โ
(HR.Muslim,2699)
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
๐Himbauan untuk menyampaikan informasi ini kepada saudara saudara kita yang belum mengetahui.
๐ Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ู ููู ุฏูููู ุนูููู ุฎูููุฑู ูููููู ู ูุซููู ุฃูุฌูุฑู ููุงุนูููู
"Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala semisal dengan orang yang melakukannya."
(Shahih, HR.Muslim dalam Shahihnya)
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
โ Info kajian :
081273333550
๐ฎTelegram Kami :
https://telegram.dog/salafypalembang
๐ Website kita:
www.salafypalembang.com
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ Pernyelenggara :
Majelis Ta'lim Al-Ibanah
kota Palembang
Baarakallahu fiikum
pelajaran
PRAKTEK MEMBACA AL-QUR'AN BAGI PEMULA
Pembahasan dari kitab AISAR
Insyaallah bersama:
Al-AKH ABU IBROHIM KHOLID Hafizhahullah
๐ Tempat :
๐MASJID BAITUL MI'ROJ PT.TELKOM
Jl. Anwar Sastro,di depan kantor disnaker, kota Palembang
๐ Peserta :
UMUM, GRATIS,
KHUSUS PRIA
๐ Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ูู ููู ุณููููู ุทูุฑููููุง ููููุชูู ูุณู ููู ุนูููู ูุง ุณูููููู ุงููู ูู ุจููู ุทูุฑููููุง ุฅูู ุงููุฌููููุฉู
โBarangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju jannah.โ
(HR.Muslim,2699)
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
๐Himbauan untuk menyampaikan informasi ini kepada saudara saudara kita yang belum mengetahui.
๐ Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ู ููู ุฏูููู ุนูููู ุฎูููุฑู ูููููู ู ูุซููู ุฃูุฌูุฑู ููุงุนูููู
"Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala semisal dengan orang yang melakukannya."
(Shahih, HR.Muslim dalam Shahihnya)
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
โ Info kajian :
081273333550
๐ฎTelegram Kami :
https://telegram.dog/salafypalembang
๐ Website kita:
www.salafypalembang.com
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ Pernyelenggara :
Majelis Ta'lim Al-Ibanah
kota Palembang
Baarakallahu fiikum
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
Forwarded from Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
๐ฃ โฌ๏ธ ๐ก SUDAH MULAI..
๐ถ ๐ KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG
๐ Bersama
Al-Ustadz Abul Abbas Harits hafizhahullah (Mudir Tahfidz Al Ibanah)
๐ BINGKISAN BAGI ORANG-ORANG MULIA
๐ Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram
โ๐ป Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah
๐ Langsung dari Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom Palembang
๐ป LIVE Radio Al Ibanah Palembang, radionyo wong kito
โ ๏ธ JANGAN TERLEWATKAN..!
๐๏ธ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
๐ Berdiam diri #diRumahAja bukan berarti tidak ta'lim
๐ง Rekaman bisa di unduh di:
๐ฒ t.me/RadioIbanah
๐ฒ t.me/salafypalembang
โซโซโซโซโซโซโซ๏ธโซ๏ธโซ๏ธ
๐ถ ๐ KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG
๐ Bersama
Al-Ustadz Abul Abbas Harits hafizhahullah (Mudir Tahfidz Al Ibanah)
๐ BINGKISAN BAGI ORANG-ORANG MULIA
๐ Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram
โ๐ป Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah
๐ Langsung dari Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom Palembang
๐ป LIVE Radio Al Ibanah Palembang, radionyo wong kito
โ ๏ธ JANGAN TERLEWATKAN..!
๐๏ธ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
๐ Berdiam diri #diRumahAja bukan berarti tidak ta'lim
๐ง Rekaman bisa di unduh di:
๐ฒ t.me/RadioIbanah
๐ฒ t.me/salafypalembang
โซโซโซโซโซโซโซ๏ธโซ๏ธโซ๏ธ
Telegram
Radio AL IBANAH Palembang
Arsip Rekaman Audio Kajian Radio Al Ibanah Palembang.
KAMIS, 07 DZULHIJAH 1443H
07 JULI 2022 M
๐ Gabung โข Simpan โข Bagikan
โก๏ธ https://t.me/galeri_pip
โก๏ธ https://t.me/salafypalembang
07 JULI 2022 M
๐ Gabung โข Simpan โข Bagikan
โก๏ธ https://t.me/galeri_pip
โก๏ธ https://t.me/salafypalembang
๐SIKAP KASIH SAYANG TERHADAP ANAK-ANAK
ุนูุฏ ุงูุฅู ุงู ู ุงูุจุฎุงุฑููู ูู ุงูุตูุญูุญ ุจุงุจุงู ุนู (ุฑุญู ุฉู ุงูููููุฏู ูุชูุจููููู ูู ูุนุงููุชูู) ุฃูุฑุฏู ููู ุนูุฏูุฉ ุฃุญุงุฏูุซ. ุนููู ุงูุญุงูุธู ุงุจูู ุจุทูุงูู ููุงู: ... ุฑุญู ุฉู ุงููููุฏู ุงูุตูุบูุฑ ูู ูุนูุงููุชูู ู ุชููุจูููู ูุงูุฑูููู ุจู ู ูู ุงูุฃุนู ุงู ุงููุชู ูุฑุถุงูุง ุงูููู ูููุฌุงุฒู ุนูููุง
Al-Imam Al-Bukhari telah menulis sebuah bab di dalam kitab Ash-Shahih tentang: "Sikap mengasihi anak, mencium, dan memeluknya."
Beliau membawakan beberapa hadits di dalam bab tersebut.
Al-Hafizh Ibnu Batthal memberikan komentar, beliau berkata:
"... Sikap kasih sayang terhadap anak kecil, memeluk, mencium, dan berlemah-lembut terhadapnya, itu semua merupakan amalan-amalan yang diridhai dan akan dibalas oleh Allah Ta'ala."
๐ Syarh Al-Bukhari (9/211)
๐ Sumber
Twitter Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizhahullah
https://twitter.com/dr_albukhary/status/1508764783335591942
@salafy_cirebon
www.salafycirebon.com
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
ุนูุฏ ุงูุฅู ุงู ู ุงูุจุฎุงุฑููู ูู ุงูุตูุญูุญ ุจุงุจุงู ุนู (ุฑุญู ุฉู ุงูููููุฏู ูุชูุจููููู ูู ูุนุงููุชูู) ุฃูุฑุฏู ููู ุนูุฏูุฉ ุฃุญุงุฏูุซ. ุนููู ุงูุญุงูุธู ุงุจูู ุจุทูุงูู ููุงู: ... ุฑุญู ุฉู ุงููููุฏู ุงูุตูุบูุฑ ูู ูุนูุงููุชูู ู ุชููุจูููู ูุงูุฑูููู ุจู ู ูู ุงูุฃุนู ุงู ุงููุชู ูุฑุถุงูุง ุงูููู ูููุฌุงุฒู ุนูููุง
Al-Imam Al-Bukhari telah menulis sebuah bab di dalam kitab Ash-Shahih tentang: "Sikap mengasihi anak, mencium, dan memeluknya."
Beliau membawakan beberapa hadits di dalam bab tersebut.
Al-Hafizh Ibnu Batthal memberikan komentar, beliau berkata:
"... Sikap kasih sayang terhadap anak kecil, memeluk, mencium, dan berlemah-lembut terhadapnya, itu semua merupakan amalan-amalan yang diridhai dan akan dibalas oleh Allah Ta'ala."
๐ Syarh Al-Bukhari (9/211)
๐ Sumber
Twitter Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizhahullah
https://twitter.com/dr_albukhary/status/1508764783335591942
@salafy_cirebon
www.salafycirebon.com
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐๐๐ฐ MIRIPKAH KONDISI ANDA DENGAN AYAT INI?
๐ฌ Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah menyatakan,
ุนูุฑุถุชู ููุณู ุนูู ุงููุฑุขู ููู ุฃุฌุฏ ููุณู ุจุดูุก ุฃุดุจู ู ูู ุจูุฐู ุงูุขูุฉ:
{ููุขุฎูุฑูููู ุงุนูุชูุฑููููุง ุจูุฐููููุจูููู ู ุฎูููุทููุง ุนูู ูููุง ุตูุงููุญูุง ููุขุฎูุฑู ุณููููุฆูุง ุนูุณูู ุงูููููู ุฃููู ููุชููุจู ุนูููููููู ู}.
"Aku mencocokkan diriku ini dengan ayat-ayat dalam Al-Qur'an, maka aku menjumpai kondisi diriku ini paling mirip dengan apa yang disebutkan dalam ayat ini,
ููุขุฎูุฑูููู ุงุนูุชูุฑููููุง ุจูุฐููููุจูููู ู ุฎูููุทููุง ุนูู ูููุง ุตูุงููุญูุง ููุขุฎูุฑู ุณููููุฆูุง ุนูุณูู ุงูููููู ุฃููู ููุชููุจู ุนูููููููู ู
"Dan (ada pula) orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan amalan yang baik dengan amalan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka."
QS. At-Taubah :102
โ๏ธ Az-Zuhd liahmad 1307
๐ Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐ฌ Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah menyatakan,
ุนูุฑุถุชู ููุณู ุนูู ุงููุฑุขู ููู ุฃุฌุฏ ููุณู ุจุดูุก ุฃุดุจู ู ูู ุจูุฐู ุงูุขูุฉ:
{ููุขุฎูุฑูููู ุงุนูุชูุฑููููุง ุจูุฐููููุจูููู ู ุฎูููุทููุง ุนูู ูููุง ุตูุงููุญูุง ููุขุฎูุฑู ุณููููุฆูุง ุนูุณูู ุงูููููู ุฃููู ููุชููุจู ุนูููููููู ู}.
"Aku mencocokkan diriku ini dengan ayat-ayat dalam Al-Qur'an, maka aku menjumpai kondisi diriku ini paling mirip dengan apa yang disebutkan dalam ayat ini,
ููุขุฎูุฑูููู ุงุนูุชูุฑููููุง ุจูุฐููููุจูููู ู ุฎูููุทููุง ุนูู ูููุง ุตูุงููุญูุง ููุขุฎูุฑู ุณููููุฆูุง ุนูุณูู ุงูููููู ุฃููู ููุชููุจู ุนูููููููู ู
"Dan (ada pula) orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan amalan yang baik dengan amalan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka."
QS. At-Taubah :102
โ๏ธ Az-Zuhd liahmad 1307
๐ Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
๐MENYEMBUNYIKAN PUJIAN ORANG LAIN UNTUK SAUDARAMU ADALAH BUKTI ENGKAU IRI KEPADANYA
๐Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah :
โSampaikanlah kepada saudara anda pujian orang kepadanya dengan menampakan kegembiraan,sebab menyembunyikan pujian orang lain kepadanya adalah murni rasa irimu kepadanyaโ
"ููุจุบู ุงู ุชุจูุบู ุซูุงุก ู ู ุฃุซูู ุนููู ู ุน ุงุธูุงุฑ ุงููุฑุญ ุจูุ ูุฅู ุงุฎูุงุก ุฐุงูู ู ุฎุถ ุงูุญุณุฏ"
๐Mukhtashor Minhajul Qashidin halaman 127
๐ Sumber:
@salafytitasik
www.salafytitasik.com
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah :
โSampaikanlah kepada saudara anda pujian orang kepadanya dengan menampakan kegembiraan,sebab menyembunyikan pujian orang lain kepadanya adalah murni rasa irimu kepadanyaโ
"ููุจุบู ุงู ุชุจูุบู ุซูุงุก ู ู ุฃุซูู ุนููู ู ุน ุงุธูุงุฑ ุงููุฑุญ ุจูุ ูุฅู ุงุฎูุงุก ุฐุงูู ู ุฎุถ ุงูุญุณุฏ"
๐Mukhtashor Minhajul Qashidin halaman 127
๐ Sumber:
@salafytitasik
www.salafytitasik.com
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
โ๏ธ PAKAIAN KHUSUS WANITA SAAT HAJI
Apakah diharuskan wanita mengenakan pakaian berwarna tertentu di saat melaksanakan manasik haji?
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
โTidak ada pakaian khusus yang harus dikenakan wanita saat berhaji.
Pakaian yang dikenakannya adalah yang biasa dia pakai (saat keluar rumah atau di hadapan yang bukan mahram -pen.), yaitu pakaian yang menutupi tubuhnya, tidak diberi hiasan, dan tidak menyerupai lelaki.
Yang dilarang bagi wanita yang sedang berihram hanyalah mengenakan burquโ dan niqab (cadar) yang dijahit atau ditenun untuk menutup wajah secara khusus, sebagaimana wanita dilarang mengenakan quffazain (kaos tangan) yang dijahit atau ditenun untuk menutup kedua telapak tangan secara khusus.
โช๏ธWanita diharuskan tetap menutup wajahnya (saat berihram) dengan selain burquโ dan niqab.
โช๏ธDia harus menutupi kedua telapak tangannya dengan selain quffazain.
Sebab, wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang harus ditutup.
๐ Kesimpulannya, wanita tidaklah dilarang secara mutlak menutupi wajah dan kedua telapak tangannya saat ihram. Yang dilarang hanyalah menutup keduanya dengan burquโ, niqab, dan quffazain.โ
๐ al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/184
๐ Sumber:
https://asysyariah.com/hajinya-wanita/
@syarhussunnahlinnisa
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Apakah diharuskan wanita mengenakan pakaian berwarna tertentu di saat melaksanakan manasik haji?
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
โTidak ada pakaian khusus yang harus dikenakan wanita saat berhaji.
Pakaian yang dikenakannya adalah yang biasa dia pakai (saat keluar rumah atau di hadapan yang bukan mahram -pen.), yaitu pakaian yang menutupi tubuhnya, tidak diberi hiasan, dan tidak menyerupai lelaki.
Yang dilarang bagi wanita yang sedang berihram hanyalah mengenakan burquโ dan niqab (cadar) yang dijahit atau ditenun untuk menutup wajah secara khusus, sebagaimana wanita dilarang mengenakan quffazain (kaos tangan) yang dijahit atau ditenun untuk menutup kedua telapak tangan secara khusus.
โช๏ธWanita diharuskan tetap menutup wajahnya (saat berihram) dengan selain burquโ dan niqab.
โช๏ธDia harus menutupi kedua telapak tangannya dengan selain quffazain.
Sebab, wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang harus ditutup.
๐ Kesimpulannya, wanita tidaklah dilarang secara mutlak menutupi wajah dan kedua telapak tangannya saat ihram. Yang dilarang hanyalah menutup keduanya dengan burquโ, niqab, dan quffazain.โ
๐ al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/184
๐ Sumber:
https://asysyariah.com/hajinya-wanita/
@syarhussunnahlinnisa
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
AsySyariah.com
Hajinya Wanita
Memakai Cincin Emas Saat Ihram Apa hukum mengenakan cincin emas dan selainnya bagi wanita ketika sedang berihram, sementara wanita tersebut akan sering terlihat atau berada di antara lelaki yang bukan mahramnya? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalihโฆ
โโโ๐ฆ๐ APA HUKUMNYA LAKI-LAKI MEMAKAI CINCIN?
๐Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Wahai syaikh yang mulia, apakah memakai cincin bagi laki-laki itu sunnah?
Jawaban :
Memakai cincin itu bukanlah sunnah yang dianjurkan, dalam artian tidak setiap orang diminta memakai cincin.
Akan tetapi jika hal itu diperlukan, maka Rasulullah ๏ทบ dulu ketika dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya para raja itu, bagi yang ingin menulis surat pada mereka, mereka tidak menerima surat kecuali jika distempel, maka beliau memakai cincin untuk menjadi menstempel surat-surat yang beliau kirimkan kepada mereka (para raja).
Maka barang siapa yang membutuhkan hal itu, seperti presidan, hakim dan selainnya, maka memakai cincinnya itu karena mengikuti Rasulullah ๏ทบ.
Dan barang siapa yang tidak membutuhkan hal itu, maka memakainya tidak dihukumi sunnah, bahkan sekedar mubah saja.
Kemudian jika dalam memakainya itu tidak ada hal yang dilarang syariat, maka tidak mengapa memakai cincin.
Dan jika dalam memakainya ada larangan syariat, maka hukumnya terlarang. Hendaknya dia tahu, sesungguhnya tidak halal bagi laki-laki memakai cincin emas, karena telah ada larangan dari Nabi ๏ทบ akan hal itu.
๐ Majmu Al-Fatawa 18/109
๐ Sumber:
@ahlussunnahposo
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Wahai syaikh yang mulia, apakah memakai cincin bagi laki-laki itu sunnah?
Jawaban :
Memakai cincin itu bukanlah sunnah yang dianjurkan, dalam artian tidak setiap orang diminta memakai cincin.
Akan tetapi jika hal itu diperlukan, maka Rasulullah ๏ทบ dulu ketika dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya para raja itu, bagi yang ingin menulis surat pada mereka, mereka tidak menerima surat kecuali jika distempel, maka beliau memakai cincin untuk menjadi menstempel surat-surat yang beliau kirimkan kepada mereka (para raja).
Maka barang siapa yang membutuhkan hal itu, seperti presidan, hakim dan selainnya, maka memakai cincinnya itu karena mengikuti Rasulullah ๏ทบ.
Dan barang siapa yang tidak membutuhkan hal itu, maka memakainya tidak dihukumi sunnah, bahkan sekedar mubah saja.
Kemudian jika dalam memakainya itu tidak ada hal yang dilarang syariat, maka tidak mengapa memakai cincin.
Dan jika dalam memakainya ada larangan syariat, maka hukumnya terlarang. Hendaknya dia tahu, sesungguhnya tidak halal bagi laki-laki memakai cincin emas, karena telah ada larangan dari Nabi ๏ทบ akan hal itu.
๐ Majmu Al-Fatawa 18/109
๐ Sumber:
@ahlussunnahposo
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
๐๐ผ๐๏ธ PENJELASAN TENTANG FATWA SYAIKH BIN BAZZ RAHIMAHULLAH TENTANG BOLEHNYA BERDAKWAH LEWAT VIDEO
โ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
Pertanyaan:
Bismillah.
Assalamu 'alaikum ustadz, semoga ustadz dan keluarga dilindungi Allah. aamiin
Izin bertanya ustadz terkait fatwa syaikh bin bazz tentang dibolehkannya berdakhwah/seminar dengan video krena mashlahatnya lebih besar menurut beliau dan akhirnya beliau membolehkan video gambar ceramah atau seminar.
Jazakallahulhoiron atas jawabannya ustadz
Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mendokumentasikan gambar mahluk yang bernyawa dengan alat perekam seperti video dan yang semisalnya.
Apakah masuk kedalam menyimpan gambar yang bernyawa ataukah tidak.
Ada sebagian yang berpandangan demikian sehingga hukumnya haram.
Ada pula yang tidak, sehingga hukumnya mubah.
Demikian juga pandangan As Syekh Bin Bazz rahimahullah. Yang awalnya beliau mengharamkannya namun tatkala beliau memandang maslahatnya besar, beliau membolehkan.
Ini ijtihad beliau rahimahullah. Bisa benar, bisa juga salah seperti halnya para ulama yang lainnya. Apabila ijtihadnya benar mendapatkan dua pahala dan jika salah mendapatkan satu pahala.
Praktek riil dari fatwa beliau adalah apa yang dialami oleh As Syekh Bin Bazz, Ibnu Utsaimin, Shaleh Al Fauzan direkam atau di shooting oleh pihak pemerintah saat berceramah dan inipun sifatnya insidental yaitu pada saat seminar dan waktu-waktu tertentu. Tidak setiap berceramah.
๐๏ธ Buktinya, rekaman video beliau-beliau rahimahumullah sangat jarang di jumpai dan bisa dihitung dengan jari.
Ini tentunya berbeda dengan orang-orang yang katanya "mengamalkan" fatwa As Syekh Bin Bazz rahimahullah. Mereka bermudah-mudah dalam masalah ini.
Lihatlah sururiyun rajdaiyun yang setiap kali "tampil" direkam. Dakwah di taman tanpa jama'ah direkam. Dakwah di hadapan para muslimah direkam. Tour travel ke beberapa tempat, direkam. Umroh bersama, direkam. Seakan-akan mereka tidak terlepas dari sorotan kamera.
Beginilah sikap para hizbiyun pengikut nafsu; tidak komitmen dan konsekuen dengan fatwa ulama.
Para ulama tersebut juga tidak punya stasiun TV atau hubungan khusus dengan yang memilikinya.
Namun lihatlah para hizbiyyun ini . Mereka punya stasiun televisi, seperti: rojda TV, waesal TV dll. Yang dulunya kaum muslimin sudah mensterilkan rumahnya dari TV, maka mereka berduyun-duyun membeli TV kembali dengan alasan mendengarkan "dakwah".
๐บ Tatkala dia bosan mendengar "dakwah" di chanel TV, tv tersebut. Atau anaknya ingin "hiburan", diapun memencet tombol Chanel TV RCTI, Indosiar dll yang tentunya penuh dengan musik dan lagu serta tayangan-tayangan haram lainnya. Maka terkumpul di rumahnya syubhat dan syahwat. Allahulmusta'an.
Maka hindarilah perbuatan yang semacam ini. Wallahu a'lam
๐ Sumber:
@qowwamussunnah
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
โ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
Pertanyaan:
Bismillah.
Assalamu 'alaikum ustadz, semoga ustadz dan keluarga dilindungi Allah. aamiin
Izin bertanya ustadz terkait fatwa syaikh bin bazz tentang dibolehkannya berdakhwah/seminar dengan video krena mashlahatnya lebih besar menurut beliau dan akhirnya beliau membolehkan video gambar ceramah atau seminar.
Jazakallahulhoiron atas jawabannya ustadz
Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mendokumentasikan gambar mahluk yang bernyawa dengan alat perekam seperti video dan yang semisalnya.
Apakah masuk kedalam menyimpan gambar yang bernyawa ataukah tidak.
Ada sebagian yang berpandangan demikian sehingga hukumnya haram.
Ada pula yang tidak, sehingga hukumnya mubah.
Demikian juga pandangan As Syekh Bin Bazz rahimahullah. Yang awalnya beliau mengharamkannya namun tatkala beliau memandang maslahatnya besar, beliau membolehkan.
Ini ijtihad beliau rahimahullah. Bisa benar, bisa juga salah seperti halnya para ulama yang lainnya. Apabila ijtihadnya benar mendapatkan dua pahala dan jika salah mendapatkan satu pahala.
Praktek riil dari fatwa beliau adalah apa yang dialami oleh As Syekh Bin Bazz, Ibnu Utsaimin, Shaleh Al Fauzan direkam atau di shooting oleh pihak pemerintah saat berceramah dan inipun sifatnya insidental yaitu pada saat seminar dan waktu-waktu tertentu. Tidak setiap berceramah.
๐๏ธ Buktinya, rekaman video beliau-beliau rahimahumullah sangat jarang di jumpai dan bisa dihitung dengan jari.
Ini tentunya berbeda dengan orang-orang yang katanya "mengamalkan" fatwa As Syekh Bin Bazz rahimahullah. Mereka bermudah-mudah dalam masalah ini.
Lihatlah sururiyun rajdaiyun yang setiap kali "tampil" direkam. Dakwah di taman tanpa jama'ah direkam. Dakwah di hadapan para muslimah direkam. Tour travel ke beberapa tempat, direkam. Umroh bersama, direkam. Seakan-akan mereka tidak terlepas dari sorotan kamera.
Beginilah sikap para hizbiyun pengikut nafsu; tidak komitmen dan konsekuen dengan fatwa ulama.
Para ulama tersebut juga tidak punya stasiun TV atau hubungan khusus dengan yang memilikinya.
Namun lihatlah para hizbiyyun ini . Mereka punya stasiun televisi, seperti: rojda TV, waesal TV dll. Yang dulunya kaum muslimin sudah mensterilkan rumahnya dari TV, maka mereka berduyun-duyun membeli TV kembali dengan alasan mendengarkan "dakwah".
๐บ Tatkala dia bosan mendengar "dakwah" di chanel TV, tv tersebut. Atau anaknya ingin "hiburan", diapun memencet tombol Chanel TV RCTI, Indosiar dll yang tentunya penuh dengan musik dan lagu serta tayangan-tayangan haram lainnya. Maka terkumpul di rumahnya syubhat dan syahwat. Allahulmusta'an.
Maka hindarilah perbuatan yang semacam ini. Wallahu a'lam
๐ Sumber:
@qowwamussunnah
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
๐PENGARUH BURUK MENDENGARKAN NYANYIAN
๐Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
- ุณู ุงุน ุงูุบูุงุก - ๏ปณ๏บ๏บ๏บฎ ๏ป๏ปฒ ุง๏ป๏ปจ๏ป๏ปฎ๏บฑ ุง๏ป๏ป๏ปข ๏ปฃ๏ปฆ ๏บ๏บ๏บ๏ปด๏บฎ ุง๏ป๏บจ๏ปค๏บฎ ุ ๏ปญ๏ป๏ปฌ๏บฌุง ๏บ๏บซุง ๏ป๏ปฎ๏ปณ๏บ ๏บณ๏ป๏บฎ๏บ ๏บ๏ปซ๏ป ๏ปช ุ ๏ปง๏บฐ๏ป๏บ ๏ป๏ป ๏ปด๏ปฌ๏ปข ุง๏ป๏บธ๏ปด๏บ๏ป๏ปด๏ปฆ .
โMendengarkan nyanyian akan memberikan pengaruh pada jiwa manusia lebih besar pengaruhnya daripada khomr (minuman yang memabukkan). Oleh karena itu, apabila semakin kuat daya mabuk yang ada pada para pendengar nyanyian maka para setan akan turun kepada mereka.โ
๐ Al-Furqan Baina Auliyair-Rahmani wa Auliyaisy-Syaithan, hal. 186
๐ Sumber
@salafymajalengka/2914
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
- ุณู ุงุน ุงูุบูุงุก - ๏ปณ๏บ๏บ๏บฎ ๏ป๏ปฒ ุง๏ป๏ปจ๏ป๏ปฎ๏บฑ ุง๏ป๏ป๏ปข ๏ปฃ๏ปฆ ๏บ๏บ๏บ๏ปด๏บฎ ุง๏ป๏บจ๏ปค๏บฎ ุ ๏ปญ๏ป๏ปฌ๏บฌุง ๏บ๏บซุง ๏ป๏ปฎ๏ปณ๏บ ๏บณ๏ป๏บฎ๏บ ๏บ๏ปซ๏ป ๏ปช ุ ๏ปง๏บฐ๏ป๏บ ๏ป๏ป ๏ปด๏ปฌ๏ปข ุง๏ป๏บธ๏ปด๏บ๏ป๏ปด๏ปฆ .
โMendengarkan nyanyian akan memberikan pengaruh pada jiwa manusia lebih besar pengaruhnya daripada khomr (minuman yang memabukkan). Oleh karena itu, apabila semakin kuat daya mabuk yang ada pada para pendengar nyanyian maka para setan akan turun kepada mereka.โ
๐ Al-Furqan Baina Auliyair-Rahmani wa Auliyaisy-Syaithan, hal. 186
๐ Sumber
@salafymajalengka/2914
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
๐๐๏ธ JANGAN MENJADI ORANG YANG SELALU INGIN TAHU!
๐Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah menyatakan,
" ููุฌุจู ุนููู ุฃูู ูุง ุชูููู ููุถููููููุง ูุฅููููุง ุตููุฉ ุณููุกุ
ูุฅูู ุฃุฌุงุจูู ุงูููุฐู ุณุฃูุชู ุจูู ุง ููููู ูููุงูุฉู ููู ูุงููุทูุนู ุงูููุงู ".
"Wajib bagimu untuk tidak menjadi orang yang selalu ingin tau karena itu adalah sifat yang buruk.
Jikalau seseorang telah menjawab pertanyaanmu dengan jawaban yang mencukupi, maka hentikanlah pembicaraan."
โ๏ธ al-Akhalq wa as-Siyar (93)
๐Sumber: @KajianIslamTemanggung/9862
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
๐Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah menyatakan,
" ููุฌุจู ุนููู ุฃูู ูุง ุชูููู ููุถููููููุง ูุฅููููุง ุตููุฉ ุณููุกุ
ูุฅูู ุฃุฌุงุจูู ุงูููุฐู ุณุฃูุชู ุจูู ุง ููููู ูููุงูุฉู ููู ูุงููุทูุนู ุงูููุงู ".
"Wajib bagimu untuk tidak menjadi orang yang selalu ingin tau karena itu adalah sifat yang buruk.
Jikalau seseorang telah menjawab pertanyaanmu dengan jawaban yang mencukupi, maka hentikanlah pembicaraan."
โ๏ธ al-Akhalq wa as-Siyar (93)
๐Sumber: @KajianIslamTemanggung/9862
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
๐๐๐ BERIBADAH SESUAI DENGAN AJARAN RASULULLAH
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa suatu ibadah tidaklah sah dan diterima kecuali jika ikhlas dan mutabaโah (sesuai dengan tuntunan syariat).
Sementara itu, mutabaโah tidaklah terpenuhi kecuali jika amalan ibadah tersebut sesuai dengan syariat dalam enam perkara:
1๏ธโฃ Sebab (sebab secara syariat pelaksanaan ibadah tersebut)
Misalnya, seseorang melakukan shalat dua rakaat setiap kali masuk rumahnya dan menjadikannya sebagai ritual setiap masuk ke dalam rumah. Yang seperti ini tidak ada tuntunannya sehingga ibadahnya tertolak.
2๏ธโฃ Jenis (jenisnya sesuai dengan tuntunan syariat)
Misalnya, seseorang berkurban dengan seekor kuda. Jenis hewan kurban yang dia lakukan menyelisihi jenis yang disyariatkan, yaitu unta, sapi, dan kambing.
3๏ธโฃ Kadar (jumlah atau ukuran)
Misalnya, seseorang berwudhu dengan cara membasuh setiap anggota wudhu sebanyak empat kali. Basuhan yang keempat ini tidak diterima/tertolak karena yang ada dalam tuntutan syariat paling banyak tiga kali.
4๏ธโฃ Kaifiat (tata cara)
Tata cara pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan kaifiat yang telah dituntunkan oleh syariat. Misalnya, ada seseorang yang mengerjakan shalat dengan urutan bersujud sebelum rukuk. Kaifiatnya tidak sesuai dengan tuntunan syariat sehingga ibadah shalatnya tertolak.
5๏ธโฃ Waktu
Artinya, waktu pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan yang disyariatkan. Seandainya ada seseorang menunaikan shalat Dhuha pada sore hari, maka ibadahnya tersebut tertolak. Sebab, dia telah menempatkan shalat tersebut bukan pada waktu yang telah disyariatkan.
6๏ธโฃ Tempat
Jika suatu ibadah memiliki tempat tertentu, ia tidak boleh dilakukan di selain tempat tersebut. Misalnya, tempat iktikaf adalah di masjid, maka iktikaf tidak sah jika dilakukan di selain masjid.
๐ Sumber:
https://asysyariah.com/doa-setelah-shalat-sunnah/
@asysyariah/1529
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa suatu ibadah tidaklah sah dan diterima kecuali jika ikhlas dan mutabaโah (sesuai dengan tuntunan syariat).
Sementara itu, mutabaโah tidaklah terpenuhi kecuali jika amalan ibadah tersebut sesuai dengan syariat dalam enam perkara:
1๏ธโฃ Sebab (sebab secara syariat pelaksanaan ibadah tersebut)
Misalnya, seseorang melakukan shalat dua rakaat setiap kali masuk rumahnya dan menjadikannya sebagai ritual setiap masuk ke dalam rumah. Yang seperti ini tidak ada tuntunannya sehingga ibadahnya tertolak.
2๏ธโฃ Jenis (jenisnya sesuai dengan tuntunan syariat)
Misalnya, seseorang berkurban dengan seekor kuda. Jenis hewan kurban yang dia lakukan menyelisihi jenis yang disyariatkan, yaitu unta, sapi, dan kambing.
3๏ธโฃ Kadar (jumlah atau ukuran)
Misalnya, seseorang berwudhu dengan cara membasuh setiap anggota wudhu sebanyak empat kali. Basuhan yang keempat ini tidak diterima/tertolak karena yang ada dalam tuntutan syariat paling banyak tiga kali.
4๏ธโฃ Kaifiat (tata cara)
Tata cara pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan kaifiat yang telah dituntunkan oleh syariat. Misalnya, ada seseorang yang mengerjakan shalat dengan urutan bersujud sebelum rukuk. Kaifiatnya tidak sesuai dengan tuntunan syariat sehingga ibadah shalatnya tertolak.
5๏ธโฃ Waktu
Artinya, waktu pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan yang disyariatkan. Seandainya ada seseorang menunaikan shalat Dhuha pada sore hari, maka ibadahnya tersebut tertolak. Sebab, dia telah menempatkan shalat tersebut bukan pada waktu yang telah disyariatkan.
6๏ธโฃ Tempat
Jika suatu ibadah memiliki tempat tertentu, ia tidak boleh dilakukan di selain tempat tersebut. Misalnya, tempat iktikaf adalah di masjid, maka iktikaf tidak sah jika dilakukan di selain masjid.
๐ Sumber:
https://asysyariah.com/doa-setelah-shalat-sunnah/
@asysyariah/1529
๐https://t.me/SalafyPalembang
๐งhttps://t.me/RadioIbanah
๐https://t.me/galeri_pip