Salafy Palembang 🇮🇩
5.89K subscribers
5.38K photos
445 videos
309 files
14.4K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Download Telegram
"APA PENDAPAT AGAMA DALAM MASALAH INI?"

🎙Al-allamah Muhammad Aman Al-jami rahimahullah berkata:

"Tidak boleh dikatakan: apa pendapat agama (tentang perkara tertentu). Agama tidak mengeluarkan pendapat. Namun yang ditanya adalah tentang hukum syar'i (tentang perkara tersebut), tentang hukum agama. Apa hukum dalam masalah ini?

Ungkapan 'apa pendapat agama' adalah kesalahan yang (sudah) tersebar dikalangan manusia (secara umum).


• - قـالَ العـلاّمــةُ محمد أمان الجامي - رحمه الله تبارك و تعالىٰ - ⁩:

‌‌‌‏لا يقال: ما رأي الدين، الدين لا يبدي رأيا، إنما يُسأل عن الحكم الشرعي، حكم الدين، ما الحكم في كذا؟

‌‌‌‏التعبير برأي الدين من الأخطاء المنتشرة بين الناس.

【 شريط حقوق الإنسان في الإسلام ( ٠٢ ) 】


💽 Rekaman Huququl Insan fil Islam 20
Alihbahasa:
Ustadz Abu Laits Fuad Hafizhahullah

Sumber:
@fawaidsolo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✋🏻📢 BERSUNGGUH-SUNGGUH UNTUK TIDAK TERTIPU DARI GEMERLAP DUNIA

✍🏻 Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah berkata,

واعلم أن قطع حب الدنيا من القلب أمر صعب، وزواله بالكلية عزيز، فينبغي الاجتهاد في الممكن منه، والله الموفق المعين.

"Ketahuilah, memutus kecintaan terhadap dunia dari kalbu adalah perkara yang sulit.

Menghilangkannya secara keseluruhan merupakan perkara yang langka.

Oleh karena itu, hendaknya seorang bersungguh-sungguh (memutus kecintaannya terhadap dunia) semaksimal kemampuannya.

Hanya Allah-lah Yang Maha Pemberi Taufik dan Maha Penolong."

📚 Mukhtashar Minhajul Qashidin hlm. 23

Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
✋🏻📢📑 KEUTAMAAN BERZIKIR


✍🏻 Dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الحَيِّ وَالمَيِّتِ

"Permisalan antara orang yang berzikir kepada Rabbnya dan yang tidak berzikir kepada Rabbnya adalah seperti orang yang hidup dan yang mati."

📚 HR. al-Bukhari no. 6407

Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
💦🔥💨 HASAD BISA MEMBAWA KEPADA GHIBAH

💬 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

"ومنهم من يحمله الحسد على الغيبة، فيجمع بين أمرين قبيحين: الغيبة والحسد"

"Diantara mereka terdapat orang yang sifat hasad menggiringnya kepada ghibah, sehingga dia mengumpulkan dua perkara yang jelek, yaitu ghibah dan hasad."

Majmu Fatawa 28/238

Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
بسم الله الرحمن الرحيم

✋🏻📢 Apakah Tidak Mengucapkan ‘Selamat Natal’ Berarti Intoleransi?

Setiap menjelang tahun baru masehi dan bulan Desember, kaum muslimin selalu diributkan dengan toleransi atau intoleransi terhadap nonmuslim. Pasalnya, ada saja pihak tertentu yang seolah-olah memaksa kaum muslimin untuk mengucapkan selamat hari Natal kepada kaum Nasrani. Padahal perayaan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran Islam, artinya bukan bagian dari Islam sama sekali.

Lantas mengapa seolah-olah ucapan selamat Natal begitu dipaksakan? Bukankah urusan agama dan keyakinan, setiap kita meyakini keyakinannya sendiri-sendiri? Bukankan hal itu sudah ditegaskan dalam ayat yang hampir setiap muslim menghafalnya?

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” (al-Kafirun: 6)

Tidak Mengucapkan Selamat Natal, Sikap Intoleran?

Apabila seorang muslim berkeyakinan bahwa dalam agamanya tidak boleh mengucapkan selamat Natal, tentu saja ini bukan bagian dari intoleransi. Sebab, undang-undang negara telah mengesahkan setiap pemeluk agama untuk melaksanakan syariat agamanya.

Di sisi lain, tidak mengucapkan selamat Natal tidak lantas berkonsekuensi sikap radikal atau teror. Sebab, Islam telah mengajarkan toleransi, tetapi dalam bidang lain. Toleransi yang diajarkan Islam adalah dalam hal perilaku sosial, bukan dalam urusan akidah yang mengorbankan keyakinan dan prinsip agama.

Oleh karena itu, seorang muslim dibolehkan menjenguk tetangga nonmuslim yang sakit, memberinya hadiah, menjawab salamnya bila mengucapkan salam Islam kepada kita, dan tidak boleh mengganggu serta menyakitinya. Perhatikan firman Allah subhanahu wa taa’la,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8)

Adapun mengikuti acara hari raya nonmuslim, mengucapkan selamat atas perayaan hari raya tersebut, memberikan kartu ucapan selamat atau hadiah dalam rangka perayaannya, ini bukan toleransi yang diajarkan oleh Islam. Sebab, melakukan perbuatan-perbuatan tersebut berarti telah ikut serta dan larut dalam prosesi hari raya mereka, yang sangat erat dengan keyakinan dan akidah yang mereka yakini.

Anda muslim? Coba ingat kembali sejarah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam buku-buku sirah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diajak bertoleransi dengan orang-orang kafir dalam keyakinan mereka. Nabi kita diajak untuk beribadah kepada Tuhan mereka satu tahun, lalu pada tahun berikutnya mereka yang beribadah kepada Tuhan Nabi kita, Muhammad. Inilah ide orang-orang musyrik.

Apakah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima tawaran itu?
Tentu saja tidak. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam justru menolak dengan keras. Meskipun demikian, pada saat yang sama beliau berinteraksi sosial dengan baik dengan pihak-pihak yang tidak memusuhi Islam, seperti pamannya sendiri yang masih musyrik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap menjaga amanat-amanat musyrikin yang dititipkan kepada beliau, demikian pula berbagai bentuk hubungan sosial yang lain.


Meskipun tidak sama persis dengan toleransi gaya musyrikin, masalah mengucapkan selamat Natal mengandung beberapa hal yang mendekati kemiripan dengannya. Sebab, bila kita tinjau dari sisi ‘ucapan selamat Natal’ saja, terkandung suatu keridhaan terhadap parayaan Natal tersebut. Tinjauan ini terlepas dari apa yang ada dalam keyakinan saat mengucapkannya karena urusan keyakinan hanya Allah yang Mahatahu.

Yang jelas, pada dasarnya, suatu ucapan atau amalan yang tidak benar tidak akan menjadi benar saat dilakukan atau diucapkan dengan niat yang benar sekalipun. Ia tetap salah, hanya saja berbeda tingkat kesalahannya. Ibarat
orang yang mencuri untuk disedekahkan dengan orang yang mencuri untuk berjudi, keduanya salah tetapi nilai salahnya berbeda.

Makna Perayaan Natal dan Konsekuensinya
Sesungguhnya perayaan Natal sendiri apa maknanya?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Natal adalah hari raya untuk memperingati kelahiran Isa Almasih (tanggal 25 Desember).


Atas dasar itu, kita sebagai seorang muslim semestinya memandang Natal menurut keyakinan Nasrani saat ini. Bukankah Natal artinya “hari raya untuk memperingati kelahiran Isa Almasih, sebagai anak Tuhan, dan salah satu Tuhan”?

Jika demikian, apakah hal ini tidak terkait dengan keyakinan atau akidah yang asasi dalam agama kita, Islam? Sebab, kaum muslimin meyakini bahwa Isa adalah utusan Allah, salah seorang nabi dan rasul yang mulia, termasuk Ulul Azmi dari para rasul. Beliau bukan anak Tuhan atau Tuhan.

Nah, kalau begitu, apa makna ucapan seseorang “Selamat Hari Natal” kepada seorang Nasrani?

Kalau bermakna seperti yang mereka yakini bahwa Isa adalah anak Tuhan, berarti kita telah ridha dengan keyakinan itu. Semoga Allah melindungi kita dan segenap kaum muslimin dari keridhaan terhadap keyakinan tersebut.

Jelas, ini menyangkut dan berpengaruh buruk kepada akidah seorang muslim. Salah fatal apabila dikatakan, “Ucapan selamat Natal tidak mempengaruhi akidah.”

Kemungkinan lain, orang yang mengucapkan “Selamat Natal” berkeyakinan seperti keyakinan muslimin bahwa Isa bukan anak Tuhan. Dengan keyakinan ini, orang yang mengucapkan “Selamat Natal” kepada seorang Nasrani telah bersikap munafik terhadapnya. Bukankah begitu? Tolong cermati.

Karena itu, tidak dibenarkan kalau ada yang beralasan dan mengatakan bahwa yang mengatakan selamat Natal adalah Nabi Isa karena dalam ayat Al-Qur’an disebutkan,

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

"Dan keselamatan dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (Maryam: 33)

Ucapan selamat yang tersebut dalam ayat di atas adalah keselamatan atas kelahiran beliau sebagai hamba Allah dan Nabi-Nya, selamat dari gangguan setan. Bukankah dalam rangkaian ayat-ayat pada Surah Maryam itu disebutkan bahwa Nabi Isa mengatakan,

قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا

“Sesungguhnya aku adalah hamba Allah. Allah telah memberiku kitab dan menjadikan aku sebagai nabi.” (Maryam: 30)

Dalam Surah Maryam ayat 88—93, Allah mengecam mereka yang meyakini bahwa Isa adalah anak Allah Subhanallah.

Pembaca muslim….
Belum lagi kalau kita menengok kepada perbuatan apa saja yang dilakukan saat perayaan hari Natal diselenggarakan. Tentu saja ada penyembahan terhadap salib, panjatan doa kepada selain Allah, dan lain-lain; yang dalam ajaran agama kita, Islam, hal-hal tersebut tidak diperbolehkan. Bahkan, hal tersebut merupakan larangan terbesar. Apakah kita akan mengucapkan selamat atas semua perbuatan itu?!


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنّأ عبداً بمعصية أو بدعة ، أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه. (أحکام أهل الذمة 1/44)

“Adapun memberi ucapan selamat pada syiar-syiar kekufuran orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat Natal, -pent.) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan) ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat atas hari raya dan puasa mereka, seperti mengatakan, ‘Ied mubarak atasmu,’ atau dengan ucapan, ‘Selamat hari raya,’ dan semacamnya. Seandainya orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran, minimalnya dia terjatuh pada perkara yang haram. Ucapan selamat hari raya kepada mereka seperti ini sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan kepada salib. Bahkan,
ucapan selamat hari raya tersebut lebih besar dosanya dan lebih dibenci oleh Allah daripada seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang menghargai agama Islam terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barang siapa memberi ucapan selamat atas perbuatan maksiat, bid’ah, atau kekufuran; dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah.” (Ahkamu Ahlidz Dzimmah 1/441)

Berpikirlah sejenak. Jangan pening karena masalah ini. Tetaplah pada prinsip agama Anda sebagai muslim. Anda dijamin benar oleh Islam dan undang-undang negara. Anda tidak jatuh dalam INTOLERANSI hanya karena tidak mengucapkan “Selamat Natal”, dengan tetap menjaga hubungan sosial yang benar dan baik.

Selanjutnya, sebagai sebuah renungan, perhatikan firman Allah ketika mensifati hamba-hamba-Nya yang disebut “’Ibadur Rahman” berikut ini,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan....” (al-Furqan: 72)

Ulama ahli tafsir dari kalangan tabi’in dan yang lain, seperti Abul ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirin, adh-Dhahhak, dan Rabi’ bin Anas menafsirkan bahwa yang dimaksud ayat di atas adalah menyaksikan hari-hari raya orang musyrik. ( Tafsir Ibnu Katsir 3/341)

Sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Jauhilah musuh Allah pada hari raya mereka.” ( Sunan al-Baihaqi 9/234)

Sahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
“Siapa saja yang tinggal di negeri non-Arab dan ikut serta dalam hari raya Nairuz dan Muhrajan mereka, dan menyerupai mereka sampai matinya, ia akan dikumpulkan di Padang Mahsyar bersama mereka.” ( Sunan al-Baihaqi 9/234)

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan taufik dan petunjuk-Nya kepada kita dalam beribadah dan bermuamalah.

Ditulis oleh:
al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Selasa, 27 Rabi’ulakhir 1441 H, bertepatan dengan 24 Desember 2019 M

Sumber:
@KajianIslamTemanggung
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
💡📖 PEMAHAMAN YANG BENAR TENTANG AYAT TERAKHIR DALAM SURAH AL-KAFIRUN

Menurut Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah,** salah seorang ulama terkemuka di Kerajaan Saudi Arabia, ayat terakhir Surah al-Kafirun bukan sebagaimana dipahami sebagian orang sesat dan bodoh yang menyebutkan ayat tersebut bukan pengingkaran terhadap keyakinan musyrikin.__

Ayat itu tidak menunjukkan sikap saling meridhai antara kita dan orang-orang kafir, ridha dengan keyakinan kaum musyrikin. Tidak pula menunjukkan sikap persamaan antara kita dan kaum kafir.

Ayat itu justru memberi penegasan sikap bara'ah (benci dan memusuhi) terhadap agama (keyakinan) kaum musyrikin. Sikap tegas, tidak mencari muka di hadapan mereka. Tidak memuji agama (keyakinan) kaum musyrikin. Tidak pula saling menolong dalam urusan keyakinan. Ini terkait urusan agama. Urusan keyakinan.

Adapun urusan keduniaan, dalam urusan yang mubah, seperti jual beli, tentu boleh.

لَّا یَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِینَ لَمۡ یُقَـٰتِلُوكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَلَمۡ یُخۡرِجُوكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوۤا۟ إِلَیۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِینَ

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (al-Mumtahanah: 8) (Tafsir Juz 'Amma, hlm. 654-655)

Dengan alasan agar hubungan baik (ishlah: toleransi beragama) terjalin antara pemeluk Islam dan pemeluk agama paganis, kaum musyrikin Quraisy menawarkan kesepakatan untuk saling menghormati dalam peribadahan. Namun, semua itu ditepis. Sebab, seorang muslim tidak boleh membenarkan keyakinan yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kesyirikan harus tetap diperangi.

Adapun berbuat baik dalam perkara-perkara kemanusiaan dan dibolehkan syariat, seorang muslim boleh menunaikannya. Misalnya, seorang muslim mengantar tetangganya non-Islam yang sakit untuk berobat ke rumah sakit.

📗 Majalah Asy Syariah edisi 123 ISLAM AGAMA TOLERAN

Sumber:
www.asysyariah.com
@asysyariah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com