اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما اغلق والخاتم لما سبق ناصرالحق بالحق والهادى الى صراطك المستقيم. وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم
BANYAK SHALAWAT TAPI TIDAK MENDAPAT SYAFA'AT.
Manusia yang pertama-tama yang diberi wewenang oleh Allah ﷻ memberi syafa'at untuk menolong umatnya kelak dihari kiamat adalah Nabi Muhammad ﷺ
Imam Al-Busiri dalam kubahan syairnya berkata:
يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَالِيْ مَنْ أَلُـــوذُ بِه.ِ # سِوَاكَ عِنْدَ حُلُولِ الحَادِثِ العَمَم ِ.
Wahai makhluk paling mulia, tiada orang tempat perlindungan hamba
Selain engkau baginda, dikala huru-hara kiamat melanda semua manusia.
Syair tersebut sesuai dengan firman Allah ﷻ dalam surat Ad-dhuha yang artinya :
Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas.(Qs Ad-dhuha: 5)
Di riwayatkan dari Atha' yang bersumber dari Ibnu Abbas, ia berkata : yang dimaksud pemberian Allah ﷻ dalam ayat tersebut adalah Allah ﷻ memberi izin kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk memberi syafa'at kepada umatnya sampai beliau puas.
Mari kita perbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ agar kita mendapatkan syafaat beliau kelak di negeri akhirat.
Di dalam hadis-hadis tentang keutamaan shalawat di antaranya;
Rasulullah ﷺ bersabda:
من صلي علي كنت شفيعه يوم القيامة
Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka aku akan memberinya syafa'at pada hari kiamat. (HR. Ibnu Syahin ).
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
فمن كان أكثرهم علي صلاة كان أقربهم مني منزلة
Barangsiapa yang paling banyak bershalawat atasku,maka ia adalah orang yang paling dekat kedudukannya (disurga) denganku (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra)
Dari Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
" أولى الناس بي يوم القيامة أكثرهم علي صلاة " .
Orang yang paling berhak mendapat syafa'atku kelak di hari kiamat adalah orang yang paling banyak membaca salawat untukku. (HR. At-Tirmidzi )
Ada manusia yang sewaktu di dunia rajin membaca shalawat namun di akhirat tidak mendapatkan syafa'at !!
siapakah manusia tersebut ?
Manusia yang rajin bershalawat namun tidak mendapat syafa'at salah satunya yaitu manusia yang meninggalkan kewajiban shalat, walaupun dia banyak-banyak bersholawat kepada Nabi Muhammad ﷺ tapi kalau dia meninggalkan shalat maka dia tidak akan mendapatkan syafa'at dari Nabi Muhammad ﷺ
Allah ﷻ berfirman : tidak akan mendapatkan pertolongan/syafa'at kecuali manusia yang telah mengadakan perjanjian dengan Allah ﷻ
لا يملكون الشفاعة إلا من اتخذ عند الرحمن عهدا
Mereka tidak berhak mendapat syafa'at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.
(Qs: Maryam; 87)
Perjanjian yang dimaksud dalam ayat tersebut di antaranya adalah shalat lima waktu.
Disebutkan didalam kitab Arbaur Rosaail sesungguhnya Malaikat Jibril pernah datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan berkata :
يا محمد , تارك الصلاة ماله نصيب من حظوظك ولا فى شفاعتك ولا هو من أمتك.
Wahai Muhammad, orang yang meninggalkan shalat, tidak ada bagian untuk dia dari bagian-bagianmu dan dia tidak mendapatkan syafa'atmu bahkan dia dikeluarkan dari golongan umat-Mu.
والله أعلم....
✒___ Ja'fu Haddar
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Manusia yang pertama-tama yang diberi wewenang oleh Allah ﷻ memberi syafa'at untuk menolong umatnya kelak dihari kiamat adalah Nabi Muhammad ﷺ
Imam Al-Busiri dalam kubahan syairnya berkata:
يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَالِيْ مَنْ أَلُـــوذُ بِه.ِ # سِوَاكَ عِنْدَ حُلُولِ الحَادِثِ العَمَم ِ.
Wahai makhluk paling mulia, tiada orang tempat perlindungan hamba
Selain engkau baginda, dikala huru-hara kiamat melanda semua manusia.
Syair tersebut sesuai dengan firman Allah ﷻ dalam surat Ad-dhuha yang artinya :
Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu , lalu (hati) kamu menjadi puas.(Qs Ad-dhuha: 5)
Di riwayatkan dari Atha' yang bersumber dari Ibnu Abbas, ia berkata : yang dimaksud pemberian Allah ﷻ dalam ayat tersebut adalah Allah ﷻ memberi izin kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk memberi syafa'at kepada umatnya sampai beliau puas.
Mari kita perbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ agar kita mendapatkan syafaat beliau kelak di negeri akhirat.
Di dalam hadis-hadis tentang keutamaan shalawat di antaranya;
Rasulullah ﷺ bersabda:
من صلي علي كنت شفيعه يوم القيامة
Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka aku akan memberinya syafa'at pada hari kiamat. (HR. Ibnu Syahin ).
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
فمن كان أكثرهم علي صلاة كان أقربهم مني منزلة
Barangsiapa yang paling banyak bershalawat atasku,maka ia adalah orang yang paling dekat kedudukannya (disurga) denganku (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra)
Dari Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
" أولى الناس بي يوم القيامة أكثرهم علي صلاة " .
Orang yang paling berhak mendapat syafa'atku kelak di hari kiamat adalah orang yang paling banyak membaca salawat untukku. (HR. At-Tirmidzi )
Ada manusia yang sewaktu di dunia rajin membaca shalawat namun di akhirat tidak mendapatkan syafa'at !!
siapakah manusia tersebut ?
Manusia yang rajin bershalawat namun tidak mendapat syafa'at salah satunya yaitu manusia yang meninggalkan kewajiban shalat, walaupun dia banyak-banyak bersholawat kepada Nabi Muhammad ﷺ tapi kalau dia meninggalkan shalat maka dia tidak akan mendapatkan syafa'at dari Nabi Muhammad ﷺ
Allah ﷻ berfirman : tidak akan mendapatkan pertolongan/syafa'at kecuali manusia yang telah mengadakan perjanjian dengan Allah ﷻ
لا يملكون الشفاعة إلا من اتخذ عند الرحمن عهدا
Mereka tidak berhak mendapat syafa'at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.
(Qs: Maryam; 87)
Perjanjian yang dimaksud dalam ayat tersebut di antaranya adalah shalat lima waktu.
Disebutkan didalam kitab Arbaur Rosaail sesungguhnya Malaikat Jibril pernah datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan berkata :
يا محمد , تارك الصلاة ماله نصيب من حظوظك ولا فى شفاعتك ولا هو من أمتك.
Wahai Muhammad, orang yang meninggalkan shalat, tidak ada bagian untuk dia dari bagian-bagianmu dan dia tidak mendapatkan syafa'atmu bahkan dia dikeluarkan dari golongan umat-Mu.
والله أعلم....
✒___ Ja'fu Haddar
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
KESALAHAN AL-BANI TENTANG PENILAIAN HADIS TAWASSUL
Di dalam buku karya Al-bani yang berjudul At-Tawassul Anwaa’uhu wa ahkamuhu, buku ini merupakan pedoman dasar serta rujukan utama, bagi wahabi untuk menolak dan mengkritisi tawassul, bahkan sampai mensyrikkan pelaku tawassul.
Berikut ini bukti dan fakta terjadinya pertentangan/tanaqudh pada penilaian Al-bani dalam meneliti perawinya satu persatu (menjarh dan menta'dil) salah satu perawi hadis tentang tawassul yang ada di dalam kitabnya anwaa’uhu wa ahkamuhu, yaitu Al-bani menilai Sa’id bin Zaid sebagai cacat dan tidak tsiqah (tidak dapat dipercaya).
Perhatikan penilaian Al-bani dalam kitab “At-Tawassul Anwaa’uhu wa Ahkamuhu”: tentang astar sayyidah Aisyah رضي الله عنها yang menganjurkan penduduk madinah bertawassul dan tabarruk di makam Nabi ﷺ.
– أثر فتح الكوى فوق قبر الرسول صلى الله عليه وسلم إلى السماء:
روى الدارمي في (سننه)
... وهذا سند ضعيف لا تقوم به حجة لأمور ثلاثة:
أولها: أن سعيد بن زيد وهو أخو حماد بن زيد فيه ضعف. قال فيه الحافظ في (التقريب): صدوق له أوهام. وقال الذهبي في (الميزان): (قال يحيى بن سعيد: ضعيف، وقال السعدي: ليس بحجة، يضعفون حديثه، وقال النسائي وغيره: ليس بالقوي، وقال أحمد: ليس به بأس، كان يحيى بن سعيد لا يستمرئه).
Al-bani berkata: Sanad ini dinyatakan lemah, tidak selayaknya dijadikan hujjah/dalil disebabkan oleh tiga hal:
Pertama: Sa’id bin Zaid adalah saudara Hammad bin Zaid yang lemah. Telah berkata al-Hafidz di dalam At-Taqrib: "Dia adalah perawi jujur yang suka berhalusinasi". Adz-dzahabi berkata di dalam di dalam Al-Mizaan: Yahya bin Sa’id: "Dia lemah", As-Sa’di berkata: "Tidak dapat dijadikan hujjah." Mereka melemahkan hadis-hadisnya, an-Nasa’i dan yang lain berkata: "Dia tidak kuat". Dan imam Ahmad berkata: "Tidak ada masalah dengan Sa’id bin Zaid, sedangkan Yahya bin Sa’id tidak memakainya".
Menurut pernyataan Al-bani di atas, dia menilai bahwa Sa’id bin Zaid adalah perawi lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Namun di kitab Al-bani yang lain yaitu kitab Irwa’ Al-Ghalil dikatakan bahwa Sa’id bin Zaid dinilai baik sanadnya.
Berikut keterangan Irwa’ Al-Ghalil jilid 5 halaman 338:
شاهد يرويه سعيد بن زيد: حدثني الزبير بن الخريت عن أبي لبيد قال:
" أجريت الخيل في زمن الحجاج، والحكم بن أيوب على البصرة، فأتينا الرهان، فلما جاءت الخيل، قال: قلنا: لو ملنا إلى أنس بن مالك فسألناه:
أكانوا يراهنون على عهد رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، قال: فأتيناه، وهو في قصره في الزاوية، فسألناه، فقلنا له: يا أبا حمزة أكنتم تراهنون على عهد رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم؟ أكان رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يراهن؟ قال: نعم لقد راهن والله على فرس يقال له: (سبحة) فسبق الناس فأبهش لذلك وأعجبه. ".
أخرجه الدارمي (2 / 212 - 213) والدارقطني (551 - 552) والبيهقي وأحمد (3 / 160 و 256).
قلت: وهذا إسناد حسن، رجاله كلهم ثقات، وفي سعيد بن زيد - وهو أخو حماد بن زيد - كلام لا ينزل به حديثه عن رتبة الحسن إن شاء الله تعالى، وقال ابن القيم في " الفروسية " (20): " وهو حديث جيد الإسناد ".
Perhatikan perkataan Al-bani :
“Dan ini adalah sanad yang hasan/baik. Semua perawinya adalah orang-orang yang terpercaya (tsiqah). Mengenai Sa’id bin Zaid (saudara Hammad bin Zaid), hadis-hadisnya tidak turun dari darajat hasan, insyaAlloh Ta’ala. Dan telah berkata ibnu Qayyim di dalam (Al-Farusiyah): "Dia sanad hadisnya baik".
Hal ini merupakan salah satu contoh kecil pertentang/tanaqudh, yang sering terjadi dalam menjarh dan menta'dil seorang perawi yang di lakukan oleh Al-bani, dan masih sangat banyak lagi pertentang/tanaqudh yang lain, seperti salah satu contoh pada kitab “taraju’ul al’allamah al-albani fima nashsha ‘alaiyh tashhihan wa tadi’fan” kitab ini di tulis oleh Abul Hasan Muhammad Hasan Al-Syaikh, salah satu pengikut dan pengagum Al-bani di dalam kitab tersebut terdapat 621 hadis hasil penilaian Al-bani yang bertentangan .
Jadi sangat di sanyangkan jika wahabi ngotot menolak tawassul, bahkan sampai mensyirikkan dan memvonis pelaku tawassul sebagai penyembah kuburan, dengan hanya taqlid dan fanatik buta terhadap penilaian Al-bani tanpa mau menerima penilaian-penilaian ulama dan ahli hadis yang lain.
الله المستعان...
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
Di dalam buku karya Al-bani yang berjudul At-Tawassul Anwaa’uhu wa ahkamuhu, buku ini merupakan pedoman dasar serta rujukan utama, bagi wahabi untuk menolak dan mengkritisi tawassul, bahkan sampai mensyrikkan pelaku tawassul.
Berikut ini bukti dan fakta terjadinya pertentangan/tanaqudh pada penilaian Al-bani dalam meneliti perawinya satu persatu (menjarh dan menta'dil) salah satu perawi hadis tentang tawassul yang ada di dalam kitabnya anwaa’uhu wa ahkamuhu, yaitu Al-bani menilai Sa’id bin Zaid sebagai cacat dan tidak tsiqah (tidak dapat dipercaya).
Perhatikan penilaian Al-bani dalam kitab “At-Tawassul Anwaa’uhu wa Ahkamuhu”: tentang astar sayyidah Aisyah رضي الله عنها yang menganjurkan penduduk madinah bertawassul dan tabarruk di makam Nabi ﷺ.
– أثر فتح الكوى فوق قبر الرسول صلى الله عليه وسلم إلى السماء:
روى الدارمي في (سننه)
... وهذا سند ضعيف لا تقوم به حجة لأمور ثلاثة:
أولها: أن سعيد بن زيد وهو أخو حماد بن زيد فيه ضعف. قال فيه الحافظ في (التقريب): صدوق له أوهام. وقال الذهبي في (الميزان): (قال يحيى بن سعيد: ضعيف، وقال السعدي: ليس بحجة، يضعفون حديثه، وقال النسائي وغيره: ليس بالقوي، وقال أحمد: ليس به بأس، كان يحيى بن سعيد لا يستمرئه).
Al-bani berkata: Sanad ini dinyatakan lemah, tidak selayaknya dijadikan hujjah/dalil disebabkan oleh tiga hal:
Pertama: Sa’id bin Zaid adalah saudara Hammad bin Zaid yang lemah. Telah berkata al-Hafidz di dalam At-Taqrib: "Dia adalah perawi jujur yang suka berhalusinasi". Adz-dzahabi berkata di dalam di dalam Al-Mizaan: Yahya bin Sa’id: "Dia lemah", As-Sa’di berkata: "Tidak dapat dijadikan hujjah." Mereka melemahkan hadis-hadisnya, an-Nasa’i dan yang lain berkata: "Dia tidak kuat". Dan imam Ahmad berkata: "Tidak ada masalah dengan Sa’id bin Zaid, sedangkan Yahya bin Sa’id tidak memakainya".
Menurut pernyataan Al-bani di atas, dia menilai bahwa Sa’id bin Zaid adalah perawi lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Namun di kitab Al-bani yang lain yaitu kitab Irwa’ Al-Ghalil dikatakan bahwa Sa’id bin Zaid dinilai baik sanadnya.
Berikut keterangan Irwa’ Al-Ghalil jilid 5 halaman 338:
شاهد يرويه سعيد بن زيد: حدثني الزبير بن الخريت عن أبي لبيد قال:
" أجريت الخيل في زمن الحجاج، والحكم بن أيوب على البصرة، فأتينا الرهان، فلما جاءت الخيل، قال: قلنا: لو ملنا إلى أنس بن مالك فسألناه:
أكانوا يراهنون على عهد رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم، قال: فأتيناه، وهو في قصره في الزاوية، فسألناه، فقلنا له: يا أبا حمزة أكنتم تراهنون على عهد رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم؟ أكان رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يراهن؟ قال: نعم لقد راهن والله على فرس يقال له: (سبحة) فسبق الناس فأبهش لذلك وأعجبه. ".
أخرجه الدارمي (2 / 212 - 213) والدارقطني (551 - 552) والبيهقي وأحمد (3 / 160 و 256).
قلت: وهذا إسناد حسن، رجاله كلهم ثقات، وفي سعيد بن زيد - وهو أخو حماد بن زيد - كلام لا ينزل به حديثه عن رتبة الحسن إن شاء الله تعالى، وقال ابن القيم في " الفروسية " (20): " وهو حديث جيد الإسناد ".
Perhatikan perkataan Al-bani :
“Dan ini adalah sanad yang hasan/baik. Semua perawinya adalah orang-orang yang terpercaya (tsiqah). Mengenai Sa’id bin Zaid (saudara Hammad bin Zaid), hadis-hadisnya tidak turun dari darajat hasan, insyaAlloh Ta’ala. Dan telah berkata ibnu Qayyim di dalam (Al-Farusiyah): "Dia sanad hadisnya baik".
Hal ini merupakan salah satu contoh kecil pertentang/tanaqudh, yang sering terjadi dalam menjarh dan menta'dil seorang perawi yang di lakukan oleh Al-bani, dan masih sangat banyak lagi pertentang/tanaqudh yang lain, seperti salah satu contoh pada kitab “taraju’ul al’allamah al-albani fima nashsha ‘alaiyh tashhihan wa tadi’fan” kitab ini di tulis oleh Abul Hasan Muhammad Hasan Al-Syaikh, salah satu pengikut dan pengagum Al-bani di dalam kitab tersebut terdapat 621 hadis hasil penilaian Al-bani yang bertentangan .
Jadi sangat di sanyangkan jika wahabi ngotot menolak tawassul, bahkan sampai mensyirikkan dan memvonis pelaku tawassul sebagai penyembah kuburan, dengan hanya taqlid dan fanatik buta terhadap penilaian Al-bani tanpa mau menerima penilaian-penilaian ulama dan ahli hadis yang lain.
الله المستعان...
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
SHALAT DI MASJID/ TEMPAT SHALAT YANG ADA KUBURANYA.
Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha mengerjakan shalat dalam kamarnya yang menyimpan tiga makam, yaitu makam Rasulullah ﷺ , sahabat Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Ibnu Syabbah meriwayatkan dalam Tarikh al-Madinah:
عَنْ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَدْخُلُوْنَ حُجَرَ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلُّوْنَ فِيْهَا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بَعْدَ وَفَاةِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ الْمَسْجِدُ يَضِيْقُ بِأَهْلِهِ.
“Imam Malik berkata: “Orang-orang memasuki kamar-kamar istri-istri Nabi ﷺ , mengerjakan shalat di dalamnya, setelah wafatnya Nabi ﷺ , dan Masjid sesak dengan yang menghadirinya.”
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu an-Najjar (152) dan dikutip oleh Ibnu Taimiyah dalam ar-Radd ‘ala al-Akhna’i (121) dan mendiamkannya.
Beberapa nabi ‘alaihimus-salam, telah dimakamkan di dalam Masjid al-Khaif.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فِيْ مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَبْرُ سَبْعِيْنَ نَبِيًّا. رَوَاهُ البَزَّارُ فِيْ مُسْنَدِهِ (كشف الأستار 1177، وَالطَّبَرَانِيُّ فِيْ الُمُعْجَمِ الْكَبِيْرِ 12/316.
“Dari Ibnu Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Di Masjid al-Khaif, telah dimakamkan tujuh puluh nabi.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnad-nya [Kasyf al-Astar, 1177], dan al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir (12/316 [13525]). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Mukhtashar Zawaid al-Bazzar [813]: “Sanad hadits tersebut shahih”. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid (3/297): “Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan para perawinya dipercaya.”
والله أعلم....
📝 Di kutib dari tulisan Ustadz Idrus Ramli حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha mengerjakan shalat dalam kamarnya yang menyimpan tiga makam, yaitu makam Rasulullah ﷺ , sahabat Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Ibnu Syabbah meriwayatkan dalam Tarikh al-Madinah:
عَنْ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَدْخُلُوْنَ حُجَرَ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلُّوْنَ فِيْهَا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بَعْدَ وَفَاةِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ الْمَسْجِدُ يَضِيْقُ بِأَهْلِهِ.
“Imam Malik berkata: “Orang-orang memasuki kamar-kamar istri-istri Nabi ﷺ , mengerjakan shalat di dalamnya, setelah wafatnya Nabi ﷺ , dan Masjid sesak dengan yang menghadirinya.”
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu an-Najjar (152) dan dikutip oleh Ibnu Taimiyah dalam ar-Radd ‘ala al-Akhna’i (121) dan mendiamkannya.
Beberapa nabi ‘alaihimus-salam, telah dimakamkan di dalam Masjid al-Khaif.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فِيْ مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَبْرُ سَبْعِيْنَ نَبِيًّا. رَوَاهُ البَزَّارُ فِيْ مُسْنَدِهِ (كشف الأستار 1177، وَالطَّبَرَانِيُّ فِيْ الُمُعْجَمِ الْكَبِيْرِ 12/316.
“Dari Ibnu Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Di Masjid al-Khaif, telah dimakamkan tujuh puluh nabi.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnad-nya [Kasyf al-Astar, 1177], dan al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir (12/316 [13525]). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Mukhtashar Zawaid al-Bazzar [813]: “Sanad hadits tersebut shahih”. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid (3/297): “Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan para perawinya dipercaya.”
والله أعلم....
📝 Di kutib dari tulisan Ustadz Idrus Ramli حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
PERBEDAAN ANTARA WAHBIYYAH الوهبية DAN WAHABI وهابي/ وهابية
Loqob yang di nisbatkan kepada Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum adalah WAHBIYYAH bukan WAHABI
Wahabi hendak memutar balikkan fakta, sungguh tipu daya yang nyaris sempurna, segala cara mereka halalkan untuk membodohi umat dan anehnya dalam kitab-kitab, buku-buku, situs dan blog milik wahabi, dan para pengikut wahabi hanya membebek dan tidak pernah mempertanyakan atau membuktikan kebenaran-nya,
Perhatikan nama-nama kitab Wahbiyyah berikut ini :
كتـاب ( تلخيص عقائد الوَهْبِيَّة في نكتة توحيد خالق البرية ) * للشيخ إبراهيم بن بيحمان اليسجني من علماء وادي مِيزَاب بالجزائر ( ت : 1232هـ / 1817م )
كتاب ( العقيدة الوَهْبِيَّة ) * للشيخ أبي مسلم ناصر بن سالم البَهْلانِي من علماء عُمَان ( ت : 1339هـ / 1920م )
كتاب ( دفع شبه الباطل عن الإباضية الوَهْبِيَّة المحقة ) * للشيخ أبي اليقظان إبراهيم من علماء وادي مِيزَاب بالجزائر ( ت : 1393هـ / 1973م )
Perhatikan, ini pengakuan dan pernyataan dari mereka sendiri bahwa faham mereka bernama “Wahbiyyah- الوَهْبِيَّة” bukan Wahabi, semua mata pun bisa melihat dengan sangat jelas, hanya hati yang ingkar yang masih mempertahankan cerita yang tidak bisa dibuktikan kebenaran-nya, ketika cerita atau sejarah sudah tidak lagi sesuai dengan fakta, maka pantaslah cerita itu masuk dalam kategori dongeng, silahkan saja bercerita, tapi bukan untuk di percaya, tapi seharusnya seorang ustadz tidak mengelabui murid-murid-nya dengan cerita dusta, apalagi setingkat ustadz lulusan luar negeri , sungguh hal ini sangat disayangkan.
Sedangkan Laqob wahabi adalah laqob yang dinisbatkan kepada Muhammad Bin Abdul Wahhab. seperti yang di jelaskan oleh Syekh bin Baz (Mufti Saudi Arabia) ketika ditanya:
س 6 – يقول السائل: فضيلة الشيخ، يسمي بعض الناس عندنا العلماء في المملكة العربية السعودية بالوهابية فهل ترضون بهذه التسمية؟ وما هوالرد على من يسميكم بهذا الاسم؟
Soal ke-6, seseorang bertanya kepada Syaikh: “Sebagian manusia menamakan ulama-ulama di Arab Saudi dengan nama Wahabi (Wahabiyyah), adakah Anda ridha dengan nama tersebut? Dan apa jawaban untuk mereka yang menamakan Anda dengan nama tersebut?”
Syaikh Bin Baz menjawab sebagai berikut:
الجواب: هذا لقب مشهور لعلماء التوحيد علماء نجد ينسبونهم إلى الشيخ الإمام محمد بن عبد الوهاب رحمة الله عليه
Jawaban Bin Baz: “Penamaan tersebut masyhur untuk ulama tauhid, yakni ulama Najd. Mereka menisbatkan para ulama tersebut kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.”
Bahkan Bin Baz memuji nama tersebut, ia berkata:
فهو لقب شريف عظيم
“Nama itu (Wahabi) adalah panggilan yang sangat mulia dan sangat agung.”
الله المستعان..
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Loqob yang di nisbatkan kepada Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum adalah WAHBIYYAH bukan WAHABI
Wahabi hendak memutar balikkan fakta, sungguh tipu daya yang nyaris sempurna, segala cara mereka halalkan untuk membodohi umat dan anehnya dalam kitab-kitab, buku-buku, situs dan blog milik wahabi, dan para pengikut wahabi hanya membebek dan tidak pernah mempertanyakan atau membuktikan kebenaran-nya,
Perhatikan nama-nama kitab Wahbiyyah berikut ini :
كتـاب ( تلخيص عقائد الوَهْبِيَّة في نكتة توحيد خالق البرية ) * للشيخ إبراهيم بن بيحمان اليسجني من علماء وادي مِيزَاب بالجزائر ( ت : 1232هـ / 1817م )
كتاب ( العقيدة الوَهْبِيَّة ) * للشيخ أبي مسلم ناصر بن سالم البَهْلانِي من علماء عُمَان ( ت : 1339هـ / 1920م )
كتاب ( دفع شبه الباطل عن الإباضية الوَهْبِيَّة المحقة ) * للشيخ أبي اليقظان إبراهيم من علماء وادي مِيزَاب بالجزائر ( ت : 1393هـ / 1973م )
Perhatikan, ini pengakuan dan pernyataan dari mereka sendiri bahwa faham mereka bernama “Wahbiyyah- الوَهْبِيَّة” bukan Wahabi, semua mata pun bisa melihat dengan sangat jelas, hanya hati yang ingkar yang masih mempertahankan cerita yang tidak bisa dibuktikan kebenaran-nya, ketika cerita atau sejarah sudah tidak lagi sesuai dengan fakta, maka pantaslah cerita itu masuk dalam kategori dongeng, silahkan saja bercerita, tapi bukan untuk di percaya, tapi seharusnya seorang ustadz tidak mengelabui murid-murid-nya dengan cerita dusta, apalagi setingkat ustadz lulusan luar negeri , sungguh hal ini sangat disayangkan.
Sedangkan Laqob wahabi adalah laqob yang dinisbatkan kepada Muhammad Bin Abdul Wahhab. seperti yang di jelaskan oleh Syekh bin Baz (Mufti Saudi Arabia) ketika ditanya:
س 6 – يقول السائل: فضيلة الشيخ، يسمي بعض الناس عندنا العلماء في المملكة العربية السعودية بالوهابية فهل ترضون بهذه التسمية؟ وما هوالرد على من يسميكم بهذا الاسم؟
Soal ke-6, seseorang bertanya kepada Syaikh: “Sebagian manusia menamakan ulama-ulama di Arab Saudi dengan nama Wahabi (Wahabiyyah), adakah Anda ridha dengan nama tersebut? Dan apa jawaban untuk mereka yang menamakan Anda dengan nama tersebut?”
Syaikh Bin Baz menjawab sebagai berikut:
الجواب: هذا لقب مشهور لعلماء التوحيد علماء نجد ينسبونهم إلى الشيخ الإمام محمد بن عبد الوهاب رحمة الله عليه
Jawaban Bin Baz: “Penamaan tersebut masyhur untuk ulama tauhid, yakni ulama Najd. Mereka menisbatkan para ulama tersebut kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.”
Bahkan Bin Baz memuji nama tersebut, ia berkata:
فهو لقب شريف عظيم
“Nama itu (Wahabi) adalah panggilan yang sangat mulia dan sangat agung.”
الله المستعان..
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Menurut dedengkot Wahabi bahwasanya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani dan Al-Imam Muhyiddin Abi Zakariya An-Nawawi bukan ulama Ahlu-Sunnah Wal-Jama’ah
Perlu di ketahui Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani adalah penulis kitab yang sangat terkenal yaitu kitab Fathul Bari (Syarakh Shahih Al-Bukhari)
Al-Imam Muhyiddin Abi Zakariya An-Nawawi adalah penulis Syarakh sahih Muslim, Arbain Nawawi, Riyadhus shalihin .
Dan masih banyak lagi karya-karya kedua ulama Aswaja bermadzhab syafi'i tersebut.
Tokoh wahabi Ibnu Utsaimin dalam bukunya yang berjudul "Liqa’ al-Bab al-Maftuh" ketika di tanya tentang Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani dan Al-Imam Muhyiddin Abi Zakariya An-Nawawi ??
Dedengkot wahabi itu mengatakan bahwa kedua imam tersebut bukan ulama Ahlu-Sunnah Wal-Jama’ah.
Berikut kutiban dalam kitab wahabi tersebut;
Soal: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah wal jama’ah atau bukan?”.
Jawab (Ibnu Utsaimin): “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah wal jama’ah ”.
Soal: “Apakah secara mutlak bahwa keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah wal jama’ah?”.
Jawab (Ibnu Utsaimin): “ tidak mutlak” tapi saya katakan kepadamu bahwa siapa yang berbeda dengan salaf dalam penetapan Asma’ dan Shifat tidak secara mutlak dikatakan bahwa dia termasuk ahlus sunnah wal jama’ah. Tapi dikatakan dia ahlus sunnah wal jama’ah seandainya dalam bidang fiqh tapi dalam bidang bid’iyyah (penisbatan ahli bid’ah) bukan ahlus sunnah wal jama’ah. (Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al- Maftuh, cetakan Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Ibnu Utsaimin dengan berlagak hebat dan sok ahli fatwa kok berani mengatakan dua ulama besar Aswaja yang menulis syarakh terhadap dua kitab hadits shahihain yang menjadi rujukan mayoritas umat islam, di katakan sebagai Bukan Ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, sungguh ini merupakan fatwa yang menyesatkan.
الله المستعان....
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Perlu di ketahui Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani adalah penulis kitab yang sangat terkenal yaitu kitab Fathul Bari (Syarakh Shahih Al-Bukhari)
Al-Imam Muhyiddin Abi Zakariya An-Nawawi adalah penulis Syarakh sahih Muslim, Arbain Nawawi, Riyadhus shalihin .
Dan masih banyak lagi karya-karya kedua ulama Aswaja bermadzhab syafi'i tersebut.
Tokoh wahabi Ibnu Utsaimin dalam bukunya yang berjudul "Liqa’ al-Bab al-Maftuh" ketika di tanya tentang Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani dan Al-Imam Muhyiddin Abi Zakariya An-Nawawi ??
Dedengkot wahabi itu mengatakan bahwa kedua imam tersebut bukan ulama Ahlu-Sunnah Wal-Jama’ah.
Berikut kutiban dalam kitab wahabi tersebut;
Soal: “Apakah Ibn Hajar al-‘Asqalani dan an-Nawawi dari golongan Ahlussunnah wal jama’ah atau bukan?”.
Jawab (Ibnu Utsaimin): “Dilihat dari metode keduanya dalam menetapkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah maka keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah wal jama’ah ”.
Soal: “Apakah secara mutlak bahwa keduanya bukan dari golongan Ahlussunnah wal jama’ah?”.
Jawab (Ibnu Utsaimin): “ tidak mutlak” tapi saya katakan kepadamu bahwa siapa yang berbeda dengan salaf dalam penetapan Asma’ dan Shifat tidak secara mutlak dikatakan bahwa dia termasuk ahlus sunnah wal jama’ah. Tapi dikatakan dia ahlus sunnah wal jama’ah seandainya dalam bidang fiqh tapi dalam bidang bid’iyyah (penisbatan ahli bid’ah) bukan ahlus sunnah wal jama’ah. (Lihat buku dengan judul Liqa al-Bab al- Maftuh, cetakan Dar al-Wathan, Riyadl, 1414 H, h. 42).
Ibnu Utsaimin dengan berlagak hebat dan sok ahli fatwa kok berani mengatakan dua ulama besar Aswaja yang menulis syarakh terhadap dua kitab hadits shahihain yang menjadi rujukan mayoritas umat islam, di katakan sebagai Bukan Ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, sungguh ini merupakan fatwa yang menyesatkan.
الله المستعان....
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Kontradiktif Al-Bani dalam memberi penilaian dhaif dan sahih suatu hadits.
# Bagian:1
Tulisan ini bukan untuk melecehkan atau menghina Al-Bani sebab kami tahu setiap manusia pasti bisa salah dan lupa, tidak ada manusia yang ma'sum kecuali para nabi, namun kami kutibkan ini agar saudara-saudara kita yang beraliran Wahabi bisa sedikit berpikir jernih dan tidak fanatik dan taqlid hanya terhada penilai Al-Bani semata sehingga menolak penilaian Ahli hadis lain yang mu'tabar.
Berikut episode pertama contoh hadits yang bertentangan dalam penilaian Al-Bani;
Hadits riwayat At-tirmidzi, Al-hakim dan Abu Nuaim dari Ibnu Umar....
"ما كان الله لا يجمع هذه الأمة على ضلالة أبداً، وإن يد الله مع الجماعة هكذا، فعليكم السواد الأعظم، فإن من شذ في النار"
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummat ini diatas kesesatan selamanya. Dan tangan Allah bersama al jama’ah. maka hendakllah kalian bersama sawudul a'dzam(kelompok muslimin terbanyak) dan barangsiapa yang menyimpang, maka ia menyimpang ke neraka“
Al-bani dalam kitabnya Zhilal Al-Jannah mengatakan sanad hadits ini dhaif.
Namun dalam kitabnya yang lain yaitu kitab Silsilah Al-Hadits Ash-Sahihah Al-Bani mengatakan sahih.
Ini salah satu bukti dan fakta banyaknya pertentangan dalam penilaian derajat hadits yang di lakukan oleh Al-bani.
الله المستعان....
Bersambung InsyaAllah....
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
# Bagian:1
Tulisan ini bukan untuk melecehkan atau menghina Al-Bani sebab kami tahu setiap manusia pasti bisa salah dan lupa, tidak ada manusia yang ma'sum kecuali para nabi, namun kami kutibkan ini agar saudara-saudara kita yang beraliran Wahabi bisa sedikit berpikir jernih dan tidak fanatik dan taqlid hanya terhada penilai Al-Bani semata sehingga menolak penilaian Ahli hadis lain yang mu'tabar.
Berikut episode pertama contoh hadits yang bertentangan dalam penilaian Al-Bani;
Hadits riwayat At-tirmidzi, Al-hakim dan Abu Nuaim dari Ibnu Umar....
"ما كان الله لا يجمع هذه الأمة على ضلالة أبداً، وإن يد الله مع الجماعة هكذا، فعليكم السواد الأعظم، فإن من شذ في النار"
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummat ini diatas kesesatan selamanya. Dan tangan Allah bersama al jama’ah. maka hendakllah kalian bersama sawudul a'dzam(kelompok muslimin terbanyak) dan barangsiapa yang menyimpang, maka ia menyimpang ke neraka“
Al-bani dalam kitabnya Zhilal Al-Jannah mengatakan sanad hadits ini dhaif.
Namun dalam kitabnya yang lain yaitu kitab Silsilah Al-Hadits Ash-Sahihah Al-Bani mengatakan sahih.
Ini salah satu bukti dan fakta banyaknya pertentangan dalam penilaian derajat hadits yang di lakukan oleh Al-bani.
الله المستعان....
Bersambung InsyaAllah....
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Kontradiktif Al-Bani dalam memberi penilaian dhaif dan sahih suatu hadits.
#Bagian: 2
Tujuan tulisan ini bukan untuk melecehkan atau menghina tokoh tertentu dan sudah kami jelaskan pada tulisan #Bagian: 1
jadi tidak perlu kami jelaskan kembali.
Berikut ini contoh lain penilaian Al-Bani pada suatu hadits, yang bertentangan penilaiannya di dalam 3 kitab yang berbeda karyanya sendiri.
حديث عليّ رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إن الله وتر يحب الوتر فأوتِرُوا يا أهل القرآن . رواه الترمذي وأبو داود و والنسائي.
Hadits Sayyidina Ali Bin Abi Thalib.
Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya Allah itu ganjil, mencintai yang ganjil (witir), maka shalat witirlah kalian hai Ahli Qur'an. (HR. At-hirmidzi, Abu Daud dan Nasa'i )
Dalam kitab Al-misykah karya Al-bani mengatakan ; perawi hadis ini tsiqah kecuali Abu Ishaq (As-suba'i) yang mengalami perubahan.
Dalam kitab karya Albani yang lain yaitu kitab shahih Ibnu Majah, Al-Bani mengatakan hadits shahih.
Dalam kitab karya Al-Bani yang lainnya lagi yaitu kitab Shahih Al'Jami, Al-Bani mengatakan hadits hasan .
Ini baru sebagian contoh kecil pertentangan demi pertentangan yang terjadi dalam penilaian derajat suatu hadits yang di lakukan oleh Al-Bani dan masih sangat banyak lagi bahkan jumlahnya ratusan dan juga ada pendapat yang mengatakan ribuan pertentangan yang di alami oleh Al-Bani, dan insyaallah akan kami BC secara bertahap.
الله المستعان....
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
#Bagian: 2
Tujuan tulisan ini bukan untuk melecehkan atau menghina tokoh tertentu dan sudah kami jelaskan pada tulisan #Bagian: 1
jadi tidak perlu kami jelaskan kembali.
Berikut ini contoh lain penilaian Al-Bani pada suatu hadits, yang bertentangan penilaiannya di dalam 3 kitab yang berbeda karyanya sendiri.
حديث عليّ رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إن الله وتر يحب الوتر فأوتِرُوا يا أهل القرآن . رواه الترمذي وأبو داود و والنسائي.
Hadits Sayyidina Ali Bin Abi Thalib.
Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya Allah itu ganjil, mencintai yang ganjil (witir), maka shalat witirlah kalian hai Ahli Qur'an. (HR. At-hirmidzi, Abu Daud dan Nasa'i )
Dalam kitab Al-misykah karya Al-bani mengatakan ; perawi hadis ini tsiqah kecuali Abu Ishaq (As-suba'i) yang mengalami perubahan.
Dalam kitab karya Albani yang lain yaitu kitab shahih Ibnu Majah, Al-Bani mengatakan hadits shahih.
Dalam kitab karya Al-Bani yang lainnya lagi yaitu kitab Shahih Al'Jami, Al-Bani mengatakan hadits hasan .
Ini baru sebagian contoh kecil pertentangan demi pertentangan yang terjadi dalam penilaian derajat suatu hadits yang di lakukan oleh Al-Bani dan masih sangat banyak lagi bahkan jumlahnya ratusan dan juga ada pendapat yang mengatakan ribuan pertentangan yang di alami oleh Al-Bani, dan insyaallah akan kami BC secara bertahap.
الله المستعان....
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
🍃 TAWASSUL DAN ISTIGHATSAH
3⃣ Tiga Orang Hafizh; Al-Thabarani, Abu Al-Syaikh dan Abu Bakar Ibn Al-Muqri’
🌹 Tiga orang hafizh dan muhaddits terkemuka pada masanya yaitu al-Hafizh Abu al-Qasim al-Thabarani (260-360 H/874-971 M) pengarang al-Mu’jam al-Kabir, al-Mu’jam al-Ausath, al-Mu’jam al-Shaghir dan lain-lain, al-Hafizh Abu al-Syaikh al-Ashbihani (274-369 H/897-979 M) pengarang Kitab al-Tsawab dan al-Hafizh Abu Bakar bin al-Muqri’ al-Ashbihani (273-381 H/896-991 M) melakukan tawassul dan istighatsah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kisah berikut:
قَالَ اْلإِمَامُ أَبُوْ بَكْرٍ بْنِ الْمُقْرِئِ: كُنْتُ أَنَا وَالطَّبَرَانِيُّ وَأَبُو الشَّيْخِ فِيْ حَرَمِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكُنَّا عَلَى حَالَةٍ وَأَثَّرَ فِيْنَا الْجُوْعُ وَوَاصَلْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ، فَلَمَّا كَانَ وَقْتُ الْعِشَاءِ حَضَرْتُ قَبْرَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْجُوْعَ الْجُوْعَ، وَانْصَرَفْتُ. فَقَالَ لِيْ أَبُو الْقَاسِمِ: اِجْلِسْ إِمَّا أَنْ يَكُوْنَ الرِّزْقُ أَوْ الْمَوْتُ، قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: فَنِمْتُ أَنَا وَأَبُو الشَّيْخِ وَالطَّبَرَانِيُّ جَالِسٌ يَنْظُرُ فِيْ شَيْءٍ فَحَضَرَ فِي الْبَابِ عَلَوِيٌّ فَدَقَّ فَفَتَحْنَا لَهُ فَإِذًا مَعَهُ غُلاَمَانِ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا زَنْبِيْلٌ فِيْ شَيْءٍ كَثِيْرٍ، فَجَلَسْنَا وَأَكَلْنَا، قَالَ الْعَلَوِيُّ: يَا قَوْمُ أَشَكَوْتُمْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنِّيْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَنَامِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَحْمِلَ بِشَيْءٍ إِلَيْكُمْ. رواه الحافظ ابن الجوزي في الوفا بأحوال المصطفى (ص/818)، والحافظ الذهبي في تذكرة الحفاظ (3/973) وتاريخ الإسلام (ص/2808).
🌴 “Al-Imam Abu Bakar bin al-Muqri’ berkata: “Saya berada di Madinah bersama al-Hafizh al-Thabarani dan al-Hafizh Abu al-Syaikh. Kami dalam kondisi prihatin dan sangat lapar, selama satu hari satu malam belum makan. Setelah waktu isya’ tiba, saya mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu saya berkata: “Ya Rasulullah, kami lapar, kami lapar”. Dan saya segera pulang. Lalu al-Hafizh Abu al-Qasim al-Thabarani bertaka: “Duduklah, kita tunggu datangnya rezeki atau kematian”. Abu Bakar berkata: “Lalu aku dan Abu al-Syaikh tidur. Sedangkan al-Thabarani duduk sambil melihat sesuatu. Tiba-tiba datanglah laki-laki ‘Alawi (keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) dan mengetuk pintu. Kami membukakan pintu untuknya. Ternyata ia bersama dua orang budaknya yang masing-masing membawa keranjang penuh dengan makanan. Lalu kami duduk dan makan bersama. Lalu laki-laki ‘Alawi itu berkata; “Hai kaum, apakah kalian mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ? Aku bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyuruhku membawakan makanan untuk kalian”.
🌾 Kisah ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibn al-Jauzi (508-597 H/1114-1201 M) dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa (hal. 818), al-Hafizh al-Dzahabi dalam Tadzkirat al-Huffazh (3/973), dalam Tarikh al-Islam (hal. 2808) dan disebutkan oleh Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani dalam Hujjatullah ‘ala al-‘Alamin (hal. 805)...
والله أعلم....
📝 Di kutib dari tulisan Ustadz Idrus Ramli حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
3⃣ Tiga Orang Hafizh; Al-Thabarani, Abu Al-Syaikh dan Abu Bakar Ibn Al-Muqri’
🌹 Tiga orang hafizh dan muhaddits terkemuka pada masanya yaitu al-Hafizh Abu al-Qasim al-Thabarani (260-360 H/874-971 M) pengarang al-Mu’jam al-Kabir, al-Mu’jam al-Ausath, al-Mu’jam al-Shaghir dan lain-lain, al-Hafizh Abu al-Syaikh al-Ashbihani (274-369 H/897-979 M) pengarang Kitab al-Tsawab dan al-Hafizh Abu Bakar bin al-Muqri’ al-Ashbihani (273-381 H/896-991 M) melakukan tawassul dan istighatsah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kisah berikut:
قَالَ اْلإِمَامُ أَبُوْ بَكْرٍ بْنِ الْمُقْرِئِ: كُنْتُ أَنَا وَالطَّبَرَانِيُّ وَأَبُو الشَّيْخِ فِيْ حَرَمِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَكُنَّا عَلَى حَالَةٍ وَأَثَّرَ فِيْنَا الْجُوْعُ وَوَاصَلْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ، فَلَمَّا كَانَ وَقْتُ الْعِشَاءِ حَضَرْتُ قَبْرَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْجُوْعَ الْجُوْعَ، وَانْصَرَفْتُ. فَقَالَ لِيْ أَبُو الْقَاسِمِ: اِجْلِسْ إِمَّا أَنْ يَكُوْنَ الرِّزْقُ أَوْ الْمَوْتُ، قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: فَنِمْتُ أَنَا وَأَبُو الشَّيْخِ وَالطَّبَرَانِيُّ جَالِسٌ يَنْظُرُ فِيْ شَيْءٍ فَحَضَرَ فِي الْبَابِ عَلَوِيٌّ فَدَقَّ فَفَتَحْنَا لَهُ فَإِذًا مَعَهُ غُلاَمَانِ مَعَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا زَنْبِيْلٌ فِيْ شَيْءٍ كَثِيْرٍ، فَجَلَسْنَا وَأَكَلْنَا، قَالَ الْعَلَوِيُّ: يَا قَوْمُ أَشَكَوْتُمْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنِّيْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَنَامِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَحْمِلَ بِشَيْءٍ إِلَيْكُمْ. رواه الحافظ ابن الجوزي في الوفا بأحوال المصطفى (ص/818)، والحافظ الذهبي في تذكرة الحفاظ (3/973) وتاريخ الإسلام (ص/2808).
🌴 “Al-Imam Abu Bakar bin al-Muqri’ berkata: “Saya berada di Madinah bersama al-Hafizh al-Thabarani dan al-Hafizh Abu al-Syaikh. Kami dalam kondisi prihatin dan sangat lapar, selama satu hari satu malam belum makan. Setelah waktu isya’ tiba, saya mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu saya berkata: “Ya Rasulullah, kami lapar, kami lapar”. Dan saya segera pulang. Lalu al-Hafizh Abu al-Qasim al-Thabarani bertaka: “Duduklah, kita tunggu datangnya rezeki atau kematian”. Abu Bakar berkata: “Lalu aku dan Abu al-Syaikh tidur. Sedangkan al-Thabarani duduk sambil melihat sesuatu. Tiba-tiba datanglah laki-laki ‘Alawi (keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) dan mengetuk pintu. Kami membukakan pintu untuknya. Ternyata ia bersama dua orang budaknya yang masing-masing membawa keranjang penuh dengan makanan. Lalu kami duduk dan makan bersama. Lalu laki-laki ‘Alawi itu berkata; “Hai kaum, apakah kalian mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ? Aku bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyuruhku membawakan makanan untuk kalian”.
🌾 Kisah ini diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibn al-Jauzi (508-597 H/1114-1201 M) dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa (hal. 818), al-Hafizh al-Dzahabi dalam Tadzkirat al-Huffazh (3/973), dalam Tarikh al-Islam (hal. 2808) dan disebutkan oleh Syaikh Yusuf bin Ismail al-Nabhani dalam Hujjatullah ‘ala al-‘Alamin (hal. 805)...
والله أعلم....
📝 Di kutib dari tulisan Ustadz Idrus Ramli حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
LEGALITAS MEMBUNUH MUSLIMIN ALA SALAFI WAHABI
Wahabiyah -Para Pengikut Muhammad Bin Abdul Wahhab- Sesuai Manhajnya dalam Mengkafirkan dan Menghalalkan Darah Umat Islam
Al-Qanuji dalam bukunya yang berjudul Ad-Din Al-Khalish jilid pertama halaman 140 menjelaskan;
Taqlid terhadap madzhab termasuk bagian dari kesyirikan.
Dengan demikian berdasarkan pernyataannya itu, umat islam saat ini secara keseluruhan kafir karena mengikuti empat madzhab yang menurut wahabiyah kafir.
Ali bin Muhammad bin Sinan, seorang pengajar Masjid Nabawi dan kelompok wahhabiyah yang disebut Al-Jami’ah Al-Islamiyah menyatakan dalam bukunya yang berjudul Al-Majmu’ Al-Mufid min ‘Aqidat At-Tauhid halaman 55;
Wahai seluruh kaum muslimin, keislaman kalian tidak akan membawa guna kecuali jika kalian mengumandangkan perang secara total terhadap thariqat-thariqat tasawuf hingga lenyap, perangi mereka sebelum kalian memerangi Yahudi dan Majusi.
Wahabiyah mengkafirkan penduduk dan ulama semua negara-negara islam seperti disebutkan dalam kitab mereka yang berjudul Fath Al-Majid halaman 190;
Terlebih jika sebagian besar ulama berbagai kawasan saat ini yang tidak mengenal tauhid selain yang diakui kaum musyrik(Aswaja).
Disebutkan dalam kitab lain yang berjudul I’shar At-Tauhid karya Nabil Muhammad, tasawuf, para pengikut thariqat dan para penduduk negara-negara islam seperti Mesir, Libya, Maroko, India, Iran, Asia barat, Syam, Nigeria, Turki, Romawi, Afganistan, Turkistan, Cina, Sudan, Tunisia dan Jazair adalah orang-orang kafir.
Disebutkan dalam kitab lain berjudul Halaqat Mamnu’ah karya Hassam Al-Aqqad halaman 25;
Kafir lah orang yang membaca shalawat untuk nabi ﷺ
sebanyak seribu kali atau mengucapkan la ilaha illallah sebanyak seribu kali.
الله المستعان....
✒️_____ (ABU HASAN 313)
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Wahabiyah -Para Pengikut Muhammad Bin Abdul Wahhab- Sesuai Manhajnya dalam Mengkafirkan dan Menghalalkan Darah Umat Islam
Al-Qanuji dalam bukunya yang berjudul Ad-Din Al-Khalish jilid pertama halaman 140 menjelaskan;
Taqlid terhadap madzhab termasuk bagian dari kesyirikan.
Dengan demikian berdasarkan pernyataannya itu, umat islam saat ini secara keseluruhan kafir karena mengikuti empat madzhab yang menurut wahabiyah kafir.
Ali bin Muhammad bin Sinan, seorang pengajar Masjid Nabawi dan kelompok wahhabiyah yang disebut Al-Jami’ah Al-Islamiyah menyatakan dalam bukunya yang berjudul Al-Majmu’ Al-Mufid min ‘Aqidat At-Tauhid halaman 55;
Wahai seluruh kaum muslimin, keislaman kalian tidak akan membawa guna kecuali jika kalian mengumandangkan perang secara total terhadap thariqat-thariqat tasawuf hingga lenyap, perangi mereka sebelum kalian memerangi Yahudi dan Majusi.
Wahabiyah mengkafirkan penduduk dan ulama semua negara-negara islam seperti disebutkan dalam kitab mereka yang berjudul Fath Al-Majid halaman 190;
Terlebih jika sebagian besar ulama berbagai kawasan saat ini yang tidak mengenal tauhid selain yang diakui kaum musyrik(Aswaja).
Disebutkan dalam kitab lain yang berjudul I’shar At-Tauhid karya Nabil Muhammad, tasawuf, para pengikut thariqat dan para penduduk negara-negara islam seperti Mesir, Libya, Maroko, India, Iran, Asia barat, Syam, Nigeria, Turki, Romawi, Afganistan, Turkistan, Cina, Sudan, Tunisia dan Jazair adalah orang-orang kafir.
Disebutkan dalam kitab lain berjudul Halaqat Mamnu’ah karya Hassam Al-Aqqad halaman 25;
Kafir lah orang yang membaca shalawat untuk nabi ﷺ
sebanyak seribu kali atau mengucapkan la ilaha illallah sebanyak seribu kali.
الله المستعان....
✒️_____ (ABU HASAN 313)
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
🌾 KEUTAMAAN BACAAN DZIKIR YANG BIASA DI BACA DI MAJELIS DZIKIR DAN MAJELIS TAHLILAN
Di antara keutamaan dan keagungan bacaan- bacaan yang biasa di lantunkan dalam acara majelis dzikir dan mejelis tahlilan yaitu:
إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik (Fathir: 10)
Yang di maksud dengan perkataan-perkataan yang baik
adalah dzikir, shalawat dan doa.
Di riwayatkan dari Al-Mukhariq bin Salim yang mengatakan bahwa Abdullah Ibnu Mas'ud pernah berkata kepadanya, "Apabila aku ceritakan kepadamu sebuah hadits, maka akan aku datangkan kepada kalian sesuatu yang dibenarkan dari Kitabullah. Yaitu apabila seorang muslim jika mengucapkan;
سبحان الله وبحمده ، والحمد لله ، ولا إله إلا الله ، والله أكبر ، تبارك الله "
"Mahasuci Allah, dan memuji kepada-Nya, dan segala puji hanya bagi Allah, dan tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar, semoga Allah memberkahi."
Maka ada malaikat yang mengambilnya, lalu meletakkannya di bawah sayapnya, kemudian ia membawanya naik ke langit. Maka tidak sekali-kali ia berjumpa dengan sekumpulan malaikat, melainkan mereka memohonkan ampunan bagi yang mengucapkannya, hingga sampailah ia di hadapan Tuhan Yang Mahaagung lagi Mahamulia."
Dari Abdullah ibnu Syaqiq yang mengatakan bahwa Ka'bul Ahbar pernah mengatakan, "Sesungguhnya bagi kalimah, 'Mahasuci Allah, segala puji bagi-Nya, dan tidak ada Tuhan selain Dia benar-benar ada gemanya di sekitar Arsy sebagaimana bunyi lebah yang menyebutkan pelakunya, dan amal saleh yang disimpan di dalam perbendaharaan-perbendaharaan (untuk pelakunya kelak)."
Sanad asar ini berpredikat sahih sampai kepada Ka'bul Ahbar rahimahullah.
Pada hadits lain yang semisal
Rasulullah ﷺ bersabda:
" الذين يذكرون من جلال الله ، من تسبيحه وتكبيره وتحميده وتهليله ، يتعاطفن حول العرش ، لهن دوي كدوي النحل ، يذكرون بصاحبهن ألا يحب أحدكم ألا يزال له عند الله شيء يذكر به ؟ " .
Orang-orang yang berzikir menyebut nama Allah Yang Mahaagung, bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan bertahlil. Maka terdengarlah di sekitar Arsy gema suara menyambutnya sebagaimana suara lebah menuturkan orang yang mengucapkannya (dan memohon belas kasihan dan ampunan bagi pelakunya). Tidakkah seseorang di antara kalian suka bila ada sesuatu dari amalnya yang terus-menerus disebutkan di sisi Allah? (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
والله أعلم....
📚 Di kutib dari Tafsir Ibnu Katsir Surat Fathir : 10
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Di antara keutamaan dan keagungan bacaan- bacaan yang biasa di lantunkan dalam acara majelis dzikir dan mejelis tahlilan yaitu:
إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik (Fathir: 10)
Yang di maksud dengan perkataan-perkataan yang baik
adalah dzikir, shalawat dan doa.
Di riwayatkan dari Al-Mukhariq bin Salim yang mengatakan bahwa Abdullah Ibnu Mas'ud pernah berkata kepadanya, "Apabila aku ceritakan kepadamu sebuah hadits, maka akan aku datangkan kepada kalian sesuatu yang dibenarkan dari Kitabullah. Yaitu apabila seorang muslim jika mengucapkan;
سبحان الله وبحمده ، والحمد لله ، ولا إله إلا الله ، والله أكبر ، تبارك الله "
"Mahasuci Allah, dan memuji kepada-Nya, dan segala puji hanya bagi Allah, dan tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Mahabesar, semoga Allah memberkahi."
Maka ada malaikat yang mengambilnya, lalu meletakkannya di bawah sayapnya, kemudian ia membawanya naik ke langit. Maka tidak sekali-kali ia berjumpa dengan sekumpulan malaikat, melainkan mereka memohonkan ampunan bagi yang mengucapkannya, hingga sampailah ia di hadapan Tuhan Yang Mahaagung lagi Mahamulia."
Dari Abdullah ibnu Syaqiq yang mengatakan bahwa Ka'bul Ahbar pernah mengatakan, "Sesungguhnya bagi kalimah, 'Mahasuci Allah, segala puji bagi-Nya, dan tidak ada Tuhan selain Dia benar-benar ada gemanya di sekitar Arsy sebagaimana bunyi lebah yang menyebutkan pelakunya, dan amal saleh yang disimpan di dalam perbendaharaan-perbendaharaan (untuk pelakunya kelak)."
Sanad asar ini berpredikat sahih sampai kepada Ka'bul Ahbar rahimahullah.
Pada hadits lain yang semisal
Rasulullah ﷺ bersabda:
" الذين يذكرون من جلال الله ، من تسبيحه وتكبيره وتحميده وتهليله ، يتعاطفن حول العرش ، لهن دوي كدوي النحل ، يذكرون بصاحبهن ألا يحب أحدكم ألا يزال له عند الله شيء يذكر به ؟ " .
Orang-orang yang berzikir menyebut nama Allah Yang Mahaagung, bertasbih, bertakbir, bertahmid, dan bertahlil. Maka terdengarlah di sekitar Arsy gema suara menyambutnya sebagaimana suara lebah menuturkan orang yang mengucapkannya (dan memohon belas kasihan dan ampunan bagi pelakunya). Tidakkah seseorang di antara kalian suka bila ada sesuatu dari amalnya yang terus-menerus disebutkan di sisi Allah? (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
والله أعلم....
📚 Di kutib dari Tafsir Ibnu Katsir Surat Fathir : 10
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 https://goo.gl/b5HMgB
@SahabatAswaja
Kontradiktif Al-Bani dalam memberi penilaian dhaif dan sahih suatu hadits.
# Bagian: 3
Pada bagian ke tiga ini kami akan membawakan salah satu contoh dari ratusan bahkan ada pendapat yang mengatakan ribuan, penilaian derajat suatu hadits yang mengalami pertentangan demi pertentangan pada kitab-kitab Al-Bani
عن سلمان الفارسي رضي الله عنه ، : سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّم عَنِ السَّمنِ وَالجبنِ والفِراءِ فَقَالَ : الحَلالُ مَا أَحَلَّ اللهُ فِي كِتَابِهِ ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللهُ فِي كِتَابِه ، وَمَا سَكَتَ عَنهُ فَهوَ مِمَّا عَفَا عَنهُ . أخرجه الترمذي وابن ماجه
Dari Salman Al Farisi رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ ditanya tentang Lemak, keju dan keledai liar, maka beliau bersabda; Yang halal apa yang telah di halalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya, dan yang haram adalah apa yang telah di haramkan Allah dalam kitab-Nya dan apa-apa yang di diamkan-Nya, maka itu di maafkan bagi kalian .(Hr. At Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Al-Bani menilai hadis ini hasan dalam kitabnya Shahih Sunan At-Tirmidzi .
Namun dalam kitab yang lain yaitu kitab Ghayat Al-Maram, Al-Bani mengatakan hadits dhaif ..
الله المستعان....
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
# Bagian: 3
Pada bagian ke tiga ini kami akan membawakan salah satu contoh dari ratusan bahkan ada pendapat yang mengatakan ribuan, penilaian derajat suatu hadits yang mengalami pertentangan demi pertentangan pada kitab-kitab Al-Bani
عن سلمان الفارسي رضي الله عنه ، : سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّم عَنِ السَّمنِ وَالجبنِ والفِراءِ فَقَالَ : الحَلالُ مَا أَحَلَّ اللهُ فِي كِتَابِهِ ، وَالحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللهُ فِي كِتَابِه ، وَمَا سَكَتَ عَنهُ فَهوَ مِمَّا عَفَا عَنهُ . أخرجه الترمذي وابن ماجه
Dari Salman Al Farisi رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ ditanya tentang Lemak, keju dan keledai liar, maka beliau bersabda; Yang halal apa yang telah di halalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya, dan yang haram adalah apa yang telah di haramkan Allah dalam kitab-Nya dan apa-apa yang di diamkan-Nya, maka itu di maafkan bagi kalian .(Hr. At Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Al-Bani menilai hadis ini hasan dalam kitabnya Shahih Sunan At-Tirmidzi .
Namun dalam kitab yang lain yaitu kitab Ghayat Al-Maram, Al-Bani mengatakan hadits dhaif ..
الله المستعان....
📌 Abu Muhammad Al-Maduri حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
ISTIGHATSAH DENGAN UCAPAN “Ya Muhammad”
Di antara dalil yang menganjurkan dan membolehkan istighatsah adalah hadits mauquf dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad. ;
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه أَنَّهُ خَدِرَتْ رِجْلُهُ فَقِيْلَ لَهُ: اُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa suatu ketika kaki beliau terkena mati rasa, maka salah seorang yang hadir mengatakan kepada beliau: “Sebutkanlah orang yang paling Anda cintai!” Lalu Ibnu Umar berkata: “Ya Muhammad”. Maka seketika itu kaki beliau sembuh.”
Hadits di atas diriwayatkan melalui lima jalur dari Abi Ishaq al-Sabi’i.
Pertama, diriwayatkan oleh Sufyan al-Tsauri dari Abi Ishaq, dari Abdurrahman bin Sa’ad. Jalur ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (al-Adab al-Mufrad, [964, h. 346]).
Kedua, diriwayatkan oleh Zuhair bin Muawiyah dari Abi Ishaq, dari Abdurrhman bin Sa’ad. Jalur ini diriwayatkan oleh Ali bin al-Ja’d (al-Musnad, [2539, h. 369]), Ibnu Sa’ad (al-Thabaqat, [IV/154]), Ibrahim al-Harbi (Gharib al-Hadits [II/674]), Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [172, h. 115]), Ibnu Asakir (Tarikh Madinah Dimasyq, [XXXI/177]), dan al-Mizzi (Tahdzib al-Kamal, [XVII/142]).
Ketiga, diriwayatkan oleh Israil dari Abi Ishaq dari al-Haitsam bin Hanasy. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [170, h. 115]).
Keempat, diriwayatkan oleh Abu Bakar bin ‘Ayyasy dari Abi Ishaq, dari Abi Syu’bah. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [168, h. 114]).
Kelima, diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abi Ishaq, dari laki-laki yang mendengar Ibnu Umar. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibrahim al-Harbi (Gharib al-Hadits, [h. 674]).
Derajat Hadits
Al-Bukhari meriwayatkan hadits Ibnu Umar di atas (al-Adab al-Mufrad, [964, h. 346]), dari Abu Nu’aim al-Fadhl bin Dukain, dari Sufyan al-Tsauri, dari Abu Ishaq al-Sabi’i, dari Abdurrahman bin Sa’ad al-Qurasyi al-‘Adawi. Semua perawi hadits ini tsiqah, dipercaya. Sufyan al-Tsauri mendengar hadits tersebut dari Abu Ishaq sebelum Abu Ishaq mengalami ikhtilath (berubah hafalannya). Sedangkan Abdurrahman bin Sa’ad, dinilai tsiqah oleh al-Nasa’i (Taqrib al-Tahdzib, [3877]) dan Ibnu Hibban (al-Tsiqat, [4026, V/99]). Dengan demikian hadits di atas bernilai shahih tanpa keraguan. Bahkan Ibnu Taimiyah (al-Kalim al-Thayyib, [h. 173]) dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah (al-Wabil al-Shayyib, [h. 302]) menganggap istighatsah “Ya Muhammad”, sebagai ucapan yang baik (kalimah thayyibah). Beliau juga menganjurkan agar ucapan istighatsah “Ya Muhammad” tersebut diamalkan oleh orang yang kakinya terkena mati rasa.
والله أعلم.....
📝 Di kutib dari tulisan Ustadz Idrus Ramli حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
Di antara dalil yang menganjurkan dan membolehkan istighatsah adalah hadits mauquf dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad. ;
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه أَنَّهُ خَدِرَتْ رِجْلُهُ فَقِيْلَ لَهُ: اُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa suatu ketika kaki beliau terkena mati rasa, maka salah seorang yang hadir mengatakan kepada beliau: “Sebutkanlah orang yang paling Anda cintai!” Lalu Ibnu Umar berkata: “Ya Muhammad”. Maka seketika itu kaki beliau sembuh.”
Hadits di atas diriwayatkan melalui lima jalur dari Abi Ishaq al-Sabi’i.
Pertama, diriwayatkan oleh Sufyan al-Tsauri dari Abi Ishaq, dari Abdurrahman bin Sa’ad. Jalur ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (al-Adab al-Mufrad, [964, h. 346]).
Kedua, diriwayatkan oleh Zuhair bin Muawiyah dari Abi Ishaq, dari Abdurrhman bin Sa’ad. Jalur ini diriwayatkan oleh Ali bin al-Ja’d (al-Musnad, [2539, h. 369]), Ibnu Sa’ad (al-Thabaqat, [IV/154]), Ibrahim al-Harbi (Gharib al-Hadits [II/674]), Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [172, h. 115]), Ibnu Asakir (Tarikh Madinah Dimasyq, [XXXI/177]), dan al-Mizzi (Tahdzib al-Kamal, [XVII/142]).
Ketiga, diriwayatkan oleh Israil dari Abi Ishaq dari al-Haitsam bin Hanasy. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [170, h. 115]).
Keempat, diriwayatkan oleh Abu Bakar bin ‘Ayyasy dari Abi Ishaq, dari Abi Syu’bah. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibnu al-Sunni (‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, [168, h. 114]).
Kelima, diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abi Ishaq, dari laki-laki yang mendengar Ibnu Umar. Jalur ini diriwayatkan oleh Ibrahim al-Harbi (Gharib al-Hadits, [h. 674]).
Derajat Hadits
Al-Bukhari meriwayatkan hadits Ibnu Umar di atas (al-Adab al-Mufrad, [964, h. 346]), dari Abu Nu’aim al-Fadhl bin Dukain, dari Sufyan al-Tsauri, dari Abu Ishaq al-Sabi’i, dari Abdurrahman bin Sa’ad al-Qurasyi al-‘Adawi. Semua perawi hadits ini tsiqah, dipercaya. Sufyan al-Tsauri mendengar hadits tersebut dari Abu Ishaq sebelum Abu Ishaq mengalami ikhtilath (berubah hafalannya). Sedangkan Abdurrahman bin Sa’ad, dinilai tsiqah oleh al-Nasa’i (Taqrib al-Tahdzib, [3877]) dan Ibnu Hibban (al-Tsiqat, [4026, V/99]). Dengan demikian hadits di atas bernilai shahih tanpa keraguan. Bahkan Ibnu Taimiyah (al-Kalim al-Thayyib, [h. 173]) dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah (al-Wabil al-Shayyib, [h. 302]) menganggap istighatsah “Ya Muhammad”, sebagai ucapan yang baik (kalimah thayyibah). Beliau juga menganjurkan agar ucapan istighatsah “Ya Muhammad” tersebut diamalkan oleh orang yang kakinya terkena mati rasa.
والله أعلم.....
📝 Di kutib dari tulisan Ustadz Idrus Ramli حفظه الله
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
BERTAWASSUL DENGAN NABI ﷺ
SEBELUM NABI WUJUD DI DUNIA
Di dalam sebuah hadits terdapat keterangan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam bertawassul dengan Nabi Muhammad ﷺ .
Dari Umar radhiyallah ‘anhu, ia berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda: ”Ketika Adam melakukan kesalahan, ia berkata Ya Tuhanku, Aku mohon kepada-Mu dengan haqqnya Muhammad agar Engkau mengampuniku.” Allah ﷻ berkata; Wahai Adam bagaimana engkau mengenal Muhammad padahal Aku belum menciptakanya. “ Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan kekuatanMu dan Engkau tiupkan nyawa pada tubuhku dari roh-Mu, maka aku tengadahkan kepalaku lalu saya melihat di Tiang-tiang ‘Arsy terdapat tulisan “Laa Ilaha illa Allahu Muhammadur Rasulullah”, maka saya yakin Engkau tidak menyandarkan namaMu kecuali nama makhluk yang paling Engkau cintai,” jawab nabi Adam. “Benar kamu wahai Adam, Muhammad adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdo’alah kepadaKu dengan haqqnya Muhammad maka Aku ampuni kamu. Seandainya tanpa Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu,” lanjut Allah.
Imam al-Hakim meriwayatkan hadits tersebut di dalam kitab Al Mustadrok dan menilainya sebagai hadits shahih ( juz 2 hal. 615 ). Al Hafidh As Suyuthi meriwayatkan dalam kitab Al-Khashais An-Nabawiyah dan mengategorikan sebagai hadits shahih. Imam Al Baihaqi meriwayatkanya dalam kitab Dala’il an-Nubuwah, dan beliau tidak meriwayatkan hadits palsu sebagaimana telah ia jelaskan dalam pengantar kitabnya. Al Qasthalani dan Az Zurqani dalam Al Mawahib Al Laduniyah juga menilainya sebagai hadits shahih. juz 1 hal. 62. As Subuki dalam kitabnya Syifaussaqaam juga menilainya sebagai hadits shahih.
والله أعلم....
📚 Di kutib dari kitab Mafahim Yajibu an Tushohhah.
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
SEBELUM NABI WUJUD DI DUNIA
Di dalam sebuah hadits terdapat keterangan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam bertawassul dengan Nabi Muhammad ﷺ .
Dari Umar radhiyallah ‘anhu, ia berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda: ”Ketika Adam melakukan kesalahan, ia berkata Ya Tuhanku, Aku mohon kepada-Mu dengan haqqnya Muhammad agar Engkau mengampuniku.” Allah ﷻ berkata; Wahai Adam bagaimana engkau mengenal Muhammad padahal Aku belum menciptakanya. “ Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan kekuatanMu dan Engkau tiupkan nyawa pada tubuhku dari roh-Mu, maka aku tengadahkan kepalaku lalu saya melihat di Tiang-tiang ‘Arsy terdapat tulisan “Laa Ilaha illa Allahu Muhammadur Rasulullah”, maka saya yakin Engkau tidak menyandarkan namaMu kecuali nama makhluk yang paling Engkau cintai,” jawab nabi Adam. “Benar kamu wahai Adam, Muhammad adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdo’alah kepadaKu dengan haqqnya Muhammad maka Aku ampuni kamu. Seandainya tanpa Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu,” lanjut Allah.
Imam al-Hakim meriwayatkan hadits tersebut di dalam kitab Al Mustadrok dan menilainya sebagai hadits shahih ( juz 2 hal. 615 ). Al Hafidh As Suyuthi meriwayatkan dalam kitab Al-Khashais An-Nabawiyah dan mengategorikan sebagai hadits shahih. Imam Al Baihaqi meriwayatkanya dalam kitab Dala’il an-Nubuwah, dan beliau tidak meriwayatkan hadits palsu sebagaimana telah ia jelaskan dalam pengantar kitabnya. Al Qasthalani dan Az Zurqani dalam Al Mawahib Al Laduniyah juga menilainya sebagai hadits shahih. juz 1 hal. 62. As Subuki dalam kitabnya Syifaussaqaam juga menilainya sebagai hadits shahih.
والله أعلم....
📚 Di kutib dari kitab Mafahim Yajibu an Tushohhah.
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
SUNNAH UNTUK MENGIKUTI GOLONGAN MAYORITAS
Rasululullah ﷺ bersabda ;
"ما كان الله لا يجمع هذه الأمة على ضلالة أبداً، وإن يد الله مع الجماعة هكذا، فعليكم السواد الأعظم، فإن من شذ في النار"
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun umat ini diatas kesesatan selamanya. Dan tangan Allah bersama Al jama’ah. maka hendaklah kalian bersama As-Sawad Al-A’dzham [kelompok muslimin terbanyak] dan barangsiapa yang menyimpang, maka ia menyimpang ke neraka"(Hadist shahih riwayat Al-Hakim dan At-Tirmidzi )
Pada hadits lain disebutkan Rasululullah ﷺ bersabda ;
وَإنّ هَذِهِ الْمِلّةَ سَتـَفْترَِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَْ فِرْقَةً، ثِنْتَانِ وَسَبـْعُوْنَ فيِ النَّارِ وَوَاحِ دَةٌ فيِ الجَْنّةِ وَهِيَ الجَْمَاعَةُ (رَوَاهُ أبـُوْ دَاوُد)
“Dan sesungguhnya umat agama ini akan pecah menjadi tujuh puluh tiga golongan,
tujuh puluh dua di neraka, dan hanya satu di surga; dan dia adalah Al jama'ah [kelompok mayoritas]”.
(HR. Abu Dawud)
Rasululullah ﷺ bersabda ;
إن أمتي لا تجتمع على ضلالة . فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم...
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas [as-sawad al a’dzham].”
(HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shahih)
al-Imam as-Suyuthi rahimahullaah menafsirkan kata As-sawadul A’dzham sebagai sekelompok (jamaah) manusia yang mayoritas/terbanyak, yang bersatu dalam satu jalan manhaj yang lurus. (Lihat: Syarah Sunan Ibnu Majah: 1/283). Menurut al-Hafidz al-Muhaddits Imam Suyuthi, As-Sawad Al-A’dzham merupakan mayoritas umat Islam.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani menukil perkataan Imam Ath-Thabari mengenai makna kata “jama'ah” dalam hadits Bukhari yang berbunyi, “Hendaknya kalian bersama jamaah”, beliau berkata, “Jamaah adalah As-Sawad Al-A’dzham.” (Lihat Fathul Bari juz 13 hal. 37)
Ibnu Hajar al-Atsqolani pun memaknai “Jama’ah” sebagai As-Sawad Al-A’zhom (mayoritas umat Islam).
Jika kita perhatikan dimuka bumi ini golongan mayoritas adalah ahlussunnah wal jamaah bukan Wahabi, oleh sebab itu waspadalah terhadap tipu daya mereka dan harus berani melawan terhadap tirani kaum minoritas wahabi ini.
والله أعلم.....
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
Rasululullah ﷺ bersabda ;
"ما كان الله لا يجمع هذه الأمة على ضلالة أبداً، وإن يد الله مع الجماعة هكذا، فعليكم السواد الأعظم، فإن من شذ في النار"
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun umat ini diatas kesesatan selamanya. Dan tangan Allah bersama Al jama’ah. maka hendaklah kalian bersama As-Sawad Al-A’dzham [kelompok muslimin terbanyak] dan barangsiapa yang menyimpang, maka ia menyimpang ke neraka"(Hadist shahih riwayat Al-Hakim dan At-Tirmidzi )
Pada hadits lain disebutkan Rasululullah ﷺ bersabda ;
وَإنّ هَذِهِ الْمِلّةَ سَتـَفْترَِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَْ فِرْقَةً، ثِنْتَانِ وَسَبـْعُوْنَ فيِ النَّارِ وَوَاحِ دَةٌ فيِ الجَْنّةِ وَهِيَ الجَْمَاعَةُ (رَوَاهُ أبـُوْ دَاوُد)
“Dan sesungguhnya umat agama ini akan pecah menjadi tujuh puluh tiga golongan,
tujuh puluh dua di neraka, dan hanya satu di surga; dan dia adalah Al jama'ah [kelompok mayoritas]”.
(HR. Abu Dawud)
Rasululullah ﷺ bersabda ;
إن أمتي لا تجتمع على ضلالة . فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم...
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas [as-sawad al a’dzham].”
(HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shahih)
al-Imam as-Suyuthi rahimahullaah menafsirkan kata As-sawadul A’dzham sebagai sekelompok (jamaah) manusia yang mayoritas/terbanyak, yang bersatu dalam satu jalan manhaj yang lurus. (Lihat: Syarah Sunan Ibnu Majah: 1/283). Menurut al-Hafidz al-Muhaddits Imam Suyuthi, As-Sawad Al-A’dzham merupakan mayoritas umat Islam.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani menukil perkataan Imam Ath-Thabari mengenai makna kata “jama'ah” dalam hadits Bukhari yang berbunyi, “Hendaknya kalian bersama jamaah”, beliau berkata, “Jamaah adalah As-Sawad Al-A’dzham.” (Lihat Fathul Bari juz 13 hal. 37)
Ibnu Hajar al-Atsqolani pun memaknai “Jama’ah” sebagai As-Sawad Al-A’zhom (mayoritas umat Islam).
Jika kita perhatikan dimuka bumi ini golongan mayoritas adalah ahlussunnah wal jamaah bukan Wahabi, oleh sebab itu waspadalah terhadap tipu daya mereka dan harus berani melawan terhadap tirani kaum minoritas wahabi ini.
والله أعلم.....
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
🌴 KISAH WALI ALLAH YANG MEMILIKI KAROMAH/ KERAMAT
من خرق العوائد على يدي بعض الأولياء من قلب بعض الأعيان ذهبا أو فضة أو نحو ذلك ، فهذا أمر لا ينكره مسلم ، ولا يرده مؤمن ، ولكن هذا ليس من قبيل الصناعات وإنما هذا عن مشيئة رب الأرض والسموات ، واختياره وفعله ، كما روي عن حيوة بن شريح المصري ، رحمه الله ، أنه سأله سائل ، فلم يكن عنده ما يعطيه ، ورأى ضرورته ، فأخذ حصاة من الأرض فأجالها في كفه ، ثم ألقاها إلى ذلك السائل فإذا هي ذهب أحمر . والأحاديث والآثار [ في هذا ] كثيرة جدا يطول ذكرها .
Adapun mengenai peristiwa yang bertentangan dengan alam yang dilakukan oleh para wali (kekasih Allah), contohnya mengubah sesuatu benda menjadi emas atau perak, atau yang lainnya. Maka hal seperti itu tiada seorang muslim pun yang mengingkarinya dan tiada seorang mukmin yang membantah kebenarannya, karena kejadian tersebut berdasarkan kehendak dan seizin Allah ﷻ , Sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Haiwah bin Syuraih Al-Masri, seorang wali Allah.
Pada suatu hari ia kedatangan seorang pengemis yang meminta-minta kepadanya, sedangkan dia tidak memiliki sesuatu pun yang akan diberikannya kepada si pengemis tersebut. Maka ia mengambil batu kerikil dari tanah dan mengocoknya dengan telapak tangannya, kemudian ia berikan di tangan si pengemis itu, tiba-tiba batu kerikil tersebut berubah menjadi emas.
🌹 Hadits-hadits dan astar-astar yang menceritakan tentang hal tersebut (karomah) sangat banyak sekali dan memerlukan cerita yang sangat panjang.
والله أعلم....
📚 Di kutib dari Tafsir Ibnu Katsir surat Al-Qashash; 78
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja
من خرق العوائد على يدي بعض الأولياء من قلب بعض الأعيان ذهبا أو فضة أو نحو ذلك ، فهذا أمر لا ينكره مسلم ، ولا يرده مؤمن ، ولكن هذا ليس من قبيل الصناعات وإنما هذا عن مشيئة رب الأرض والسموات ، واختياره وفعله ، كما روي عن حيوة بن شريح المصري ، رحمه الله ، أنه سأله سائل ، فلم يكن عنده ما يعطيه ، ورأى ضرورته ، فأخذ حصاة من الأرض فأجالها في كفه ، ثم ألقاها إلى ذلك السائل فإذا هي ذهب أحمر . والأحاديث والآثار [ في هذا ] كثيرة جدا يطول ذكرها .
Adapun mengenai peristiwa yang bertentangan dengan alam yang dilakukan oleh para wali (kekasih Allah), contohnya mengubah sesuatu benda menjadi emas atau perak, atau yang lainnya. Maka hal seperti itu tiada seorang muslim pun yang mengingkarinya dan tiada seorang mukmin yang membantah kebenarannya, karena kejadian tersebut berdasarkan kehendak dan seizin Allah ﷻ , Sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Haiwah bin Syuraih Al-Masri, seorang wali Allah.
Pada suatu hari ia kedatangan seorang pengemis yang meminta-minta kepadanya, sedangkan dia tidak memiliki sesuatu pun yang akan diberikannya kepada si pengemis tersebut. Maka ia mengambil batu kerikil dari tanah dan mengocoknya dengan telapak tangannya, kemudian ia berikan di tangan si pengemis itu, tiba-tiba batu kerikil tersebut berubah menjadi emas.
🌹 Hadits-hadits dan astar-astar yang menceritakan tentang hal tersebut (karomah) sangat banyak sekali dan memerlukan cerita yang sangat panjang.
والله أعلم....
📚 Di kutib dari Tafsir Ibnu Katsir surat Al-Qashash; 78
👇🏼Ikutin channel telegram
SAHABAT ASWAJA
📥 http://bit.ly/sahabataswaja