๐ Hukum Memakai Wig (Rambut Palsu) untuk
Berhias Bagi Suami
~~~~~~~~~~~~~
Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami?
Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu โala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa baโdu;
๐๐ป Sepantasnya masing-masing suami istri berhias untuk pasangannya dengan sesuatu yang merekatkan jalinan kasih sayang. Namun, tentu dalam batasan apa yang dibolehkan oleh syariat Islam. Tidak dengan yang haram.
โ Adapun memakai wig (rambut palsu), sebenarnya ini berawal dari orang kafir. Mereka terkenal memakai dan berhias dengannya sehingga jadilah ciri khas mereka.
๐ผ Maka berhias dengannya, walaupun untuk suami, tidak boleh karena termasuk tasyabbuh dengan wanita kafir. Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya dengan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam yang artinya, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.โ [H.R. Abu Dawud]
๐ Alasan yang lain, memakai wig (rambut palsu) hukumnya sama dengan menyambung rambut, bahkan lebih parah. Sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam larang dan beliau laknat pelakunya.
Wa billahit taufiq wa shalallahu โala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
[Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhutsi Al โIlmiyati Wal Iftaโ].
Disalin dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-memakai-wig-rambut-palsu/
Tag: #wig #rambutpalsu #berhias #berdandan #fatwa #lajnah #pasangan
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah
Tertarik berlangganan atau menjadi agen? Hubungi telegram.me/pemasarantashfiyah
atau hubungi +62 852 9311 4488
Berhias Bagi Suami
~~~~~~~~~~~~~
Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami?
Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu โala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa baโdu;
๐๐ป Sepantasnya masing-masing suami istri berhias untuk pasangannya dengan sesuatu yang merekatkan jalinan kasih sayang. Namun, tentu dalam batasan apa yang dibolehkan oleh syariat Islam. Tidak dengan yang haram.
โ Adapun memakai wig (rambut palsu), sebenarnya ini berawal dari orang kafir. Mereka terkenal memakai dan berhias dengannya sehingga jadilah ciri khas mereka.
๐ผ Maka berhias dengannya, walaupun untuk suami, tidak boleh karena termasuk tasyabbuh dengan wanita kafir. Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya dengan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam yang artinya, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.โ [H.R. Abu Dawud]
๐ Alasan yang lain, memakai wig (rambut palsu) hukumnya sama dengan menyambung rambut, bahkan lebih parah. Sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam larang dan beliau laknat pelakunya.
Wa billahit taufiq wa shalallahu โala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.
[Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhutsi Al โIlmiyati Wal Iftaโ].
Disalin dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-memakai-wig-rambut-palsu/
Tag: #wig #rambutpalsu #berhias #berdandan #fatwa #lajnah #pasangan
๐ B A C A Ambil pelajarannya!
โ๐ป A M A L K A N Raih pahalanya!
๐ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!
Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah
Tertarik berlangganan atau menjadi agen? Hubungi telegram.me/pemasarantashfiyah
atau hubungi +62 852 9311 4488
Tashfiyah
Fatwa Hukum Memakai Wig (Rambut Palsu) | Majalah Muslim Tashfiyah
Fatwa Lajnah Ad Daimah diketuai Syaikh Bin Baz membahas tentang hukum wanita yang memakai wig (rambut palsu) untuk berhias di depan suaminya. Haram, tasyabuh.
๐ฅ Silsilah Orang Yang Terlaknat
๐ dalam hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
โขโโโขโโโขโฐโฟ๐ฅโฟโฑโขโโโขโโโข
9๏ธโฃ ORANG YANG MENYAMBUNG RAMBUT
๐ฏDari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ููุนููู ุงูููููู ุงููููุงุตูููุฉู ููุงููู ูุณูุชูููุตูููุฉู ููุงููููุงุดูู ูุฉู ููุงููู ูุณูุชูููุดูู ูุฉู
"Allah melaknat:
1๏ธโฃ wanita yang menyambung rambut,
2๏ธโฃ wanita yang meminta disambung rambutnya
3๏ธโฃ wanita yang menato
4๏ธโฃ wanita yang meminta ditato
๐ [H.R. Al Bukhari dan Muslim]
MENYAMBUNG RAMBUT (HAIR EXTENSION) ADALAH DOSA BESAR
๐ Termasuk menyambung rambut adalah memakai WIG (RAMBUT PALSU)
๐ SIMAK FATWA LAJNAH DAIMAH TENTANG WIG DI SINI https://t.me/majalahtashfiyah/60
๐ Catatan:
โถ๏ธ Yang dimaksud dengan wasym (tato) adalah menusuk bagian kulit dengan jarum hingga keluar darahnya, lalu menaburinya dengan suatu bahan berwarna. (๐ Adabuz Zifaf, Syaikh Al Albani)
โถ๏ธ Hukum-hukum di atas berlaku bagi laki-laki dan wanita. (๐ Syarh An Nawawi 'ala Shahih Muslim, 14/106]
Penyebutan wanita dalam hadis tersebut karena mayoritas yang melakukannya wanita pada zaman itu.
BERHIASLAH HANYA UNTUK SUAMI
DAN JANGAN BERHIAS DENGAN MENGUBAH CIPTAAN ALLAH!
BERSAMBUNG Insya Allah...
Siapa lagi orang-orang terlaknat?
Ikuti terus channel kami...
โขโโโขโโโขโฐโฟ๐โฟโฑโขโโโขโโโข
Tag: #silsilah #laknat #pasangan #rumahtangga #wig #rambutpalsu #berhias #berdandan #pasangan
๐ Kunjungi website kami tashfiyah.com
๐ฑ Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
bit.ly/tashfiyah
๐ dalam hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
โขโโโขโโโขโฐโฟ๐ฅโฟโฑโขโโโขโโโข
9๏ธโฃ ORANG YANG MENYAMBUNG RAMBUT
๐ฏDari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ููุนููู ุงูููููู ุงููููุงุตูููุฉู ููุงููู ูุณูุชูููุตูููุฉู ููุงููููุงุดูู ูุฉู ููุงููู ูุณูุชูููุดูู ูุฉู
"Allah melaknat:
1๏ธโฃ wanita yang menyambung rambut,
2๏ธโฃ wanita yang meminta disambung rambutnya
3๏ธโฃ wanita yang menato
4๏ธโฃ wanita yang meminta ditato
๐ [H.R. Al Bukhari dan Muslim]
MENYAMBUNG RAMBUT (HAIR EXTENSION) ADALAH DOSA BESAR
๐ Termasuk menyambung rambut adalah memakai WIG (RAMBUT PALSU)
๐ SIMAK FATWA LAJNAH DAIMAH TENTANG WIG DI SINI https://t.me/majalahtashfiyah/60
๐ Catatan:
โถ๏ธ Yang dimaksud dengan wasym (tato) adalah menusuk bagian kulit dengan jarum hingga keluar darahnya, lalu menaburinya dengan suatu bahan berwarna. (๐ Adabuz Zifaf, Syaikh Al Albani)
โถ๏ธ Hukum-hukum di atas berlaku bagi laki-laki dan wanita. (๐ Syarh An Nawawi 'ala Shahih Muslim, 14/106]
Penyebutan wanita dalam hadis tersebut karena mayoritas yang melakukannya wanita pada zaman itu.
BERHIASLAH HANYA UNTUK SUAMI
DAN JANGAN BERHIAS DENGAN MENGUBAH CIPTAAN ALLAH!
BERSAMBUNG Insya Allah...
Siapa lagi orang-orang terlaknat?
Ikuti terus channel kami...
โขโโโขโโโขโฐโฟ๐โฟโฑโขโโโขโโโข
Tag: #silsilah #laknat #pasangan #rumahtangga #wig #rambutpalsu #berhias #berdandan #pasangan
๐ Kunjungi website kami tashfiyah.com
๐ฑ Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
bit.ly/tashfiyah
Telegram
Majalah Tashfiyah
๐ Hukum Memakai Wig (Rambut Palsu) untuk
Berhias Bagi Suami
~~~~~~~~~~~~~
Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami?
Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu โala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa baโdu;
๐๐ป Sepantasnyaโฆ
Berhias Bagi Suami
~~~~~~~~~~~~~
Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami?
Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu โala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa baโdu;
๐๐ป Sepantasnyaโฆ