Media Tashfiyah
5.69K subscribers
263 photos
5 videos
4 files
548 links
Ini adalah saluran telegram resmi Media Tashfiyah. Silakan menyebarkan isi dari saluran ini tanpa mengubah isinya.

Admin: @red_tashfiyah
Download Telegram
๐Ÿ‘’ Hukum Memakai Wig (Rambut Palsu) untuk
Berhias Bagi Suami

~~~~~~~~~~~~~

Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami?

Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu โ€˜ala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa baโ€™du;

๐Ÿ‘๐Ÿป Sepantasnya masing-masing suami istri berhias untuk pasangannya dengan sesuatu yang merekatkan jalinan kasih sayang. Namun, tentu dalam batasan apa yang dibolehkan oleh syariat Islam. Tidak dengan yang haram.

โŒ Adapun memakai wig (rambut palsu), sebenarnya ini berawal dari orang kafir. Mereka terkenal memakai dan berhias dengannya sehingga jadilah ciri khas mereka.

๐Ÿ—ผ Maka berhias dengannya, walaupun untuk suami, tidak boleh karena termasuk tasyabbuh dengan wanita kafir. Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya dengan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam yang artinya, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.โ€ [H.R. Abu Dawud]

๐Ÿ”— Alasan yang lain, memakai wig (rambut palsu) hukumnya sama dengan menyambung rambut, bahkan lebih parah. Sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam larang dan beliau laknat pelakunya.

Wa billahit taufiq wa shalallahu โ€˜ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam.

[Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhutsi Al โ€˜Ilmiyati Wal Iftaโ€™].

Disalin dari http://tashfiyah.com/fatwa-hukum-memakai-wig-rambut-palsu/

Tag: #wig #rambutpalsu #berhias #berdandan #fatwa #lajnah #pasangan

๐Ÿ“– B A C A Ambil pelajarannya!
โ˜๐Ÿป A M A L K A N Raih pahalanya!
๐Ÿ“ฒ B A G I K A N Lipatkan ganjarannya!

Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
telegram.me/majalahtashfiyah

Tertarik berlangganan atau menjadi agen? Hubungi telegram.me/pemasarantashfiyah
atau hubungi +62 852 9311 4488
๐Ÿ”ฅ Silsilah Orang Yang Terlaknat
๐Ÿ“š dalam hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
โ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโŠฐโœฟ๐Ÿ”ฅโœฟโŠฑโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ข

9๏ธโƒฃ ORANG YANG MENYAMBUNG RAMBUT
๐Ÿ•ฏDari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ู„ูŽุนูŽู†ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุงู„ู’ูˆูŽุงุตูู„ูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุณู’ุชูŽูˆู’ุตูู„ูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ูˆูŽุงุดูู…ูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุณู’ุชูŽูˆู’ุดูู…ูŽุฉูŽ

"Allah melaknat:
1๏ธโƒฃ wanita yang menyambung rambut,
2๏ธโƒฃ wanita yang meminta disambung rambutnya
3๏ธโƒฃ wanita yang menato
4๏ธโƒฃ wanita yang meminta ditato

๐Ÿ“š [H.R. Al Bukhari dan Muslim]

MENYAMBUNG RAMBUT (HAIR EXTENSION) ADALAH DOSA BESAR

๐Ÿ‘’ Termasuk menyambung rambut adalah memakai WIG (RAMBUT PALSU)
๐Ÿ“š SIMAK FATWA LAJNAH DAIMAH TENTANG WIG DI SINI https://t.me/majalahtashfiyah/60

๐Ÿ“ Catatan:
โ–ถ๏ธ Yang dimaksud dengan wasym (tato) adalah menusuk bagian kulit dengan jarum hingga keluar darahnya, lalu menaburinya dengan suatu bahan berwarna. (๐Ÿ“š Adabuz Zifaf, Syaikh Al Albani)
โ–ถ๏ธ Hukum-hukum di atas berlaku bagi laki-laki dan wanita. (๐Ÿ“š Syarh An Nawawi 'ala Shahih Muslim, 14/106]
Penyebutan wanita dalam hadis tersebut karena mayoritas yang melakukannya wanita pada zaman itu.

BERHIASLAH HANYA UNTUK SUAMI
DAN JANGAN BERHIAS DENGAN MENGUBAH CIPTAAN ALLAH!


BERSAMBUNG Insya Allah...
Siapa lagi orang-orang terlaknat?
Ikuti terus channel kami...
โ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโŠฐโœฟ๐Ÿ“šโœฟโŠฑโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ขโ”ˆโ”ˆโ€ข

Tag: #silsilah #laknat #pasangan #rumahtangga #wig #rambutpalsu #berhias #berdandan #pasangan

๐ŸŒŽ Kunjungi website kami tashfiyah.com

๐Ÿ“ฑ Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
bit.ly/tashfiyah