Media Tashfiyah
5.69K subscribers
263 photos
5 videos
4 files
548 links
Ini adalah saluran telegram resmi Media Tashfiyah. Silakan menyebarkan isi dari saluran ini tanpa mengubah isinya.

Admin: @red_tashfiyah
Download Telegram
🌻||🔥 JAUHKAN BUAH HATI ANDA DARI MAKSIAT
•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•

🍼 Anak kecil yang belum baligh belum dibebani hukum syariat.

🔦 Walau demikian keadaannya, bukan berarti kita membebaskan mereka berlaku semaunya. Justru kita sebagai orang tua, dituntut untuk senantiasa mengajari dan mendidik mereka agar mengenal dan terbiasa dengan ajaran Islam. Inilah salah satu tanggung jawab kita para orang tua.

Sayangnya, kita saksikan banyak orang tua yang nampaknya belum melaksanakan hal ini. Tak sedikit orang tua yang justru mengajari anak untuk melanggar ajaran agama. Pernah kita mendengar anak kecil di bawah umur sudah kecanduan rokok. Atau di antara mereka ada yang berbuat asusila karena terpengaruh tontonan yang biasa ia lihat di rumahnya. Banyak juga yang terbiasa berdusta, curang dan perbuatan tercela lainnya. Semoga Allah melindungi kita dan anak keturunan kita dari perbuatan buruk tersebut.

⁉️ Tahukah mereka, kalaulah anak-anak tidak berdosa karena belum mukallaf, maka dosa itu ditanggung mereka yang mengajarinya.

✍🏻 Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

... وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لاَ يَعْرِفُ حَلاَلَهُ مِنْ حَرَامِهِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ

"... dan barang siapa meminumkan khamr kepada anak kecil, sementara anak kecil tidak tahu mana yang halal dan yang haram, maka Allah berhak memberinya minum dari thinatul khabal (nanahnya penduduk neraka).”

📚 [H. R. Abu Dawud dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2039]

✍🏻 Ibnul Qayyim berkata dalam kitab beliau Tuhfatul Maudud,

“Anak-anak, walaupun mereka belum mukallaf, namun walinya adalah mukallaf. Sehingga tidak halal bagi wali untuk membiarkan anaknya melakukan perbuatan haram.

📌 Karena (jika orang tua membiarkan hal itu) berarti dia telah membiasakan anak melakukannya dan mempersulit anak untuk berhenti dari perbuatan tersebut (apabila telah menjadi kebiasaan). Inilah yang paling benar dari dua pendapat ulama.”

🔎 Sehingga, sebagaimana pada umumnya orang tua sangat menjaga anak-anak dari hal-hal yang buruk bagi kesehatan fisik mereka, kita harus lebih menjauhkan mereka dari hal-hal yang buruk bagi akhirat mereka. Yaitu dari perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat. Allahu a’lam bish shawab.

[Ustadzah Ummu Umar]

Simak selengkapnya di http://tashfiyah.com/menjauhkan-buah-hati-dari-maksiat/

Tag: #buahhati #tarbiyah #maksiat #IbnulQoyyim

•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•
🌎 Kunjungi website kami tashfiyah.com

📱 Mari bergabung di
Channel Resmi Majalah Tashfiyah
bit.ly/tashfiyah