LD-PCNU Kab KEDIRI
1.62K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
lah, K.H Bishri Syansuri, K.Raden Asnawi, K.H Ma’shum, K.H Nawawi, K.H Ridlwan, K.H Faqih dan K.H Abdul Halim.
Ketua Komite Hijaz dipimpin Hasan Gipo dibantu oleh mbah Shodiq, dan menetapkan utusan muktamar ke Makkah adalah K.H Abdul Wahhab Hasbullah.
Setelah melakukan proses dialog degan raja ibnu Sa’ud akhirnya permohonan komite Hijaz dipenuhi oleh raja Ibnu Sa’ud. Raja bersedia untuk menghormati tradisi beragama dan bermadzhab yang dianut oleh umat Islam.
Pada tanggal 31 Januari 1926 K.H Abdul Wahhab Hasbullah memperoleh restu dari K.H Hasyim Asy’ari, beliau mengundang para alim ulama di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut disepakatilah sebuah organisasi perjuangan dari kalangan pesantren bernama Nahdlatul Oelama (NO). Dengan EYD kemudian dikenal dengan nama Nahdlatul Ulama (NU).
Komite Hijaz inilah yang pada akhirnya oleh K.H Hasyim Asy’ari diubah namanya dengan Nahdlatul Ulama.
Pada bulan Oktober 1926 NU melakukan muktamarnya yang pertama, di sana diputuskan pengiriman delegasi ke Hijaz dengan membawa tuntutan:
1. Kemerdekaan bermadzhab
2. Dilakukan giliran imam masjid Jum’at di masjid al Haram
3. Tarif haji
4. Mempertahankan tempat-tempat bersejarah, termasuk makam Nabi dan sahabat
5. Penjelasan tentang hukum yang berlaku di Hijaz
Raja Sa’ud merespon tuntunan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan bermadzhab. Sedangkan tuntutan lainnya tidak disinggung sama sekali dalam surat balasan raja Sa’ud tersebut. Pada perkembangannya kemudian apalagi sekarang, kebebasan mengajarkan dan mengamalkan berbagai madzhab di Masjid al Haram dan masjid Nabawi hilang ketika ada penyeragaman di Haramain itu. Ulama yang mengajarkan dan mengamalkan madzhab Syafi’I misalnya hanya dapat dilakukan di rumah-rumah.
Pada muktamar NU tahun 1928 disusun anggaran dasar, dalam tujuan organisasi disebutkan untuk memegang teguh pada salah satu dari madzhabnya imam empat, imam Muhammad bin Idris al Syafi’iy, imam Malik bin Ans, imam Abu Hanifah an Nu’man dan imam Ahmad bin Hanbal dan mengerjakan apa saja yang menjadi kemashlahatan agama Islam.
Sedangkan usaha atau ikhtiyar yang akan dipilih disebutkan sebagai berikut:
1. Mengadakan perhubungan di antara ulama-ulama yang bermadzhab
2. Memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar, supaya diketahui apakah itu dari pada kitab Ahlussunnah Wal Jama’ah atau kitab-kitab ahli bid’ah
3. Menyiarkan agama Islam di atas madzhab dengan jalan apa saja yang baik
4. Berikhtiyar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasar agama Islam
5. Memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, langar-langgar, pondok-pondok, begitu juga dengan hal ihwalnya anak-anak yatim dan orang-orang fakir miskin
6. Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarang oleh syara’
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pendirian NU adalah untuk melindungi umat Islam di Indonesia yang sejak masuknya Islam di Indonesia telah menganut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dari serangan kaum modernis Wahhabi.
Sekarang kaum modernis Wahhabi dan kelompok-kelompok modernis lain kembali merongrong amaliyah NU. Sebagai kader NU akankan kita diam?, ataukah kita ikuti jejak K.H Abdul Wahhab Hasbullah, berjuang dengan NU membasmi mereka?.
Iman Kepada Para Nabi
Ust. Asy'ari Masduki, SHI, MA

Beriman kepada Rasulullah artinya mempercayai dengan sepenuhnya bahwa Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf al-Qurasyi adalah utusan Allah, serta membenarkan semua wahyu Allah yang telah disampaikan kepadanya baik berupa al-Qur'an atau hadits-haditsnya. Karena semua yang disampaikan Allah kepadanya merupakan wahyu Allah yang wajib diyakini kebenarannya. Allah ta’ala berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ اْلهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُّوْحَى
“Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara berdasarkan hawa nafsunya, tetapi dia adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”

Secara umum berita yang disampaikan oleh Rasulullah kepada umatnya dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu:
1) Berita tentang hal-hal yang telah terjadi pada masa lalu seperti tentang awal mula makhluk, cerita nabi-nabi dan umat-umat terdahulu
2) Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan dan ucapan manusia, bahwa perbuatan/ atau ucapan ini haram, halal, wajib dan seterusnya.
3) Berita tentang hal-hal yang akan terjadi pada masa yang akan datang, baik di dunia seperti tanda-tanda kiamat, di alam kubur seperti adanya siksa dan nikmat kubur dan di akhirat seperti hari kebangkitan (yaum al-ba'tsi), al-mahsyar, hari kiamat, hari pembalasan (yaum al-hisab), Mizan, neraka, surga, shirath, telaga, syafa'at, melihat Allah (ru'yatullah).
Iman Kepada Para Nabi
"Mewaspadai Beberapa Kisah Menyimpang Seputar Para Nabi"

Tidak benar cerita yang berkembang bahwa nabi Ibrahim ketika remaja pernah berpetualang mencari tuhan.
Sumber cerita dusta tersebut berasal dari tafsir fi Zilâl al-Qur'an karya Sayyid Qutb (w.1966 M). Menurutnya cerita tersebut diambil dari firman Allah ta’ala surat al An’am: 76-78:
(فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَىٰ كَوْكَبًا ۖ قَالَ هَٰذَا رَبِّي ۖ فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ * فَلَمَّا رَأَى الْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَٰذَا رَبِّي ۖ فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لَئِنْ لَمْ يَهْدِنِي رَبِّي لَأَكُونَنَّ مِنَ الْقَوْمِ الضَّالِّينَ * فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَٰذَا رَبِّي هَٰذَا أَكْبَرُ ۖ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ)
[Surat Al-An'am 76 - 78]
Ketika menafsirkan ayat di atas Sayid Qutb mengatakan bahwa Nabi Ibrâhim pernah ragu terhadap Tuhan-nya. Ia menceritakan bahwa ketika Nabi Ibrahim masih muda, ia memandang ke langit dan melihat sebuah bintang, lalu ia mengira bahwa itulah Tuhannya. Tetapi tatkala bintang itu lenyap, ia berkata: "saya tidak suka kepada yang tenggelam". Kemudian ia memandang ke langit lagi dan melihat bulan yang lebih terang cahayanya, lalu ia mengira bahwa itulah Tuhannya, tetapi ketika bulan itu terbenam ia pun meninggalkannya dan melanjutkan pengembaraan spiritualnya. Selanjutnya ia melihat matahari dan ia terkesima akan bentuknya yang besar dan tak ragu lagi bahwa pastilah itu Tuhannya, namun sekali lagi matahari itu tenggelam sehingga untuk kesekian kali dugaannya tentang Tuhannya salah.
Penafsiran Sayyid Qutb ini, kontradiktif dengan ayat-ayat al Qur’an yang lainnya. Di antaranya surat al-Anbiya: 51, Allah ta’ala berfirman:
(وَلَقَدْ آتَيْنَا إِبْرَاهِيمَ رُشْدَهُ مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا بِهِ عَالِمِينَ)
[Surat Al-Anbiya' 51]
“Dan Sesungguhnya Telah kami anugerahkan kepada Ibrahim hidayah kebenaran sebelumnya dan adalah kami mengetahui (keadaan)nya”
Ayat ini menjelaskan bahwa sebelum terjadi peristiwa perdebatan antara Nabi Ibrahim dan kabilah Haran yang menyembah bintang, Nabi Ibrahim telah mendapat petunjuk (mengetahui bahwa ketuhanan hanya berlaku bagi Allah dan tidak ada yang berhak disembah selain Allah).
Cerita di atas juga bertentangan dengan penjelasan dalam surat al-An'âm: 83, Allah berfirman:
(وَتِلْكَ حُجَّتُنَا آتَيْنَاهَا إِبْرَاهِيمَ عَلَىٰ قَوْمِهِ ۚ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ)
[Surat Al-An'am 83]
“Dan Itulah hujjah kami yang kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. kami tinggikan siapa yang kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa hujjah yang telah disampaikan oleh Nabi Ibrahim kepada kaumnya yang tidak beriman adalah hujah Allah yang telah diberikan kepada sang Nabi-Nya untuk mengahadapi kaumnya. Dengan demikian, pernyataan Nabi Ibrahim dalam surat al-An'am: 76 di atas, harus dipahami bahwa Nabi Ibrahim ketika itu, sedang berdebat dengan kaumnya, untuk menjelaskan kepada mereka bahwa bintang, bulan dan matahari yang mereka sembah tidak layak untuk dijadikan Tuhan. Sebab ketiganya senantiasa berubah-rubah, padahal secara akal sesuatu yang berubah pasti membutuhkan pada sesuatu yang lain yang merubahnya, dan sesuatu yang butuh berarti lemah, dan sesuatu yang lemah bukan Tuhan.
Bahkan dalam ayat yang lain, Allah ta’ala berfirman:
(مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَٰكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ)
[Surat Ali 'Imran 67]
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik”.

Dalam ayat di atas ditegaskan bahwa Nabi Ibrahim tidak pernah menjadi seorang Yahudi atau seorang Nasrani, akan tetapi ia adalah seorang muslim yang lurus (jauh dari kesyirikan dan kesesatan), dan dijelaskan juga dalam ayat tersebut bahwa Nabi Ibrahim tidak pernah menjadi seorang musyrik. Dari sini menjadi jelas bahwa Nab
i Ibrahim adalah seorang muslim yang tidak pernah mensekutukan Allah dengan sesuatupun dari makhluknya sejak ia belum di angkat sebagai utusan Allah.
Cerita bohong di atas juga bertentangan dengan akal sehat, sebab apabila seandainya seorang Nabi itu pernah melakukan kekufuran, tentu umatnya tidak akan mempercayainya. Karena mereka akan berfikir, bisa jadi suatu ketika ia akan menarik dakwahnya pada Islam dan kembali kepada kekufurannya.
Cerita yang sebenarnya adalah bahwa perkataan Nabi Ibrahim ketika melihat bintang: "hadza rabbî", mengandung arti istifhâm inkâri (pertanyaan yang berarti pengingkaran). Sehingga seakan-akan Nabi Ibrahim ingin mengatakan: "Inikah Tuhanku seperti yang kalian katakan?!". Kemudian ketika tenggelam, Ibrahim mengatakan: "lâ uhibbu al-âfilîn", aku tidak menyukai yang tenggelam, maksudnya bahwa bintang ini tidak layak untuk menjadi Tuhan, bagaimana kalian bisa meyakini bintang sebagai tuhan?!.
Dan tatkala kaum Nabi Ibrahim tidak menangkap maksud perkataan Nabi Ibrahim, dan bahkan mereka tetap pada keyakinan semula, maka Nabi Ibrahim mengulangi perkataannya tersebut, ketika melihat bulan. Dan ternyata mereka tetap bersikukuh dengan keyakinan mereka. Sehingga Nabi Ibrahim menegaskan kepada mereka bahwa dirinya terbebas dari penyembahan terhadap bulan, karena bulan bukanlah Tuhan. Kemudian ketika matahari terbit, beliaupun mengatakan hal serupa, tetapi mereka tidak juga insyaf, akhirnya tidak ada lagi harapan bagi Nabi Ibrahim bahwa kaumnya akan beriman, sehingga beliau tegaskan bahwa beliau terbebas dari penyembahan terhadap matahari.
Sifat wajib bagi Allah
Oleh: Asy'ari Masduki, S.HI., MA

Al Iradah
Artinya bahwa Allah ta’ala pasti memiliki sifat al iradah (maha berkehendak). Dengan sifat iradah, Allah menentukan makhluk-makhluk Nya dengan sebagian sifat tidak dengan sifat yang lainnya (tinggi tidak pendek, gemuk tidak kurus, tampan tidak jelek dan seterusnya). Dengan sifat iradah Allah juga menentukan makhluk dengan waktu tertentu tidak dengan waktu yang lain (dahulu tidak sekarang, besok tidak sekarang, hari ini tidak kemarin dan seterusnya). Dengan demikian, apapun yang terjadi di alam semesta ini adalah terjadi dengan kehendak Allah. Segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah pada azal pasti terjadi dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah pada azal pasti tidak terjadi. Allah ta’ala berfirman:
مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ
“Apapun yang Allah kehendaki pada azal maka pasti terjadi dan sesuatu yang tidak Allah kehendaki pada azal pasti tidak terjadi.
Secara akal, seandainya Allah tidak memiliki sifat iradah maka pastilah alam semesta ini tidak akan ada. Karena adanya alam semesta dengan segala bentuk dan sifat-sifatnya pasti membutuhkan pada dzat yang menentukannya pada bentuk dan sifat-sifatnya tersebut. Dan kita tahu persis, bahwa kita bukan orang yang menentukan bentuk dan sifat-sifat yang ada pada diri kita sekarang. Dengan demikian terbukti bahwa yang menentukannya adalah Allah ta’ala yang memiliki sifat iradah.

9. Al ‘Ilm
Artinya Allah disifati dengan sifat ilmu. Ilmu Allah tidak serupa dengan ilmu makhluk Nya. Ilmu Allah azali abadi (tanpa permulaan dan tanpa akhiran), tidak bertambah dan juga tidak berkurang, tidak berubah-ubah, tidak didahului dengan kebodohan. Dengan sifat ilmunya Allah ta’ala mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi, yang sedang terjadi, yang akan terjadi sampai tidak ada akhirnya dan mengetahui sesuatu yang tidak terjadi seandainya terjadi bagaimana terjadinya (Allah mengetahuinya). Allah ta’ala berfirman:
وَأَنَّ اللهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا
“Dan Sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu”.
Secara akal, seandainya Allah tidak disifati dengan sifat ilmu, berarti disifati dengan sifat sebaliknya yaitu bodoh. Padahal bodoh adalah sifat kurang yang tidak layak bagi Allah ta’ala.
Iman Kepada Para Nabi
"Mewaspadai Beberapa Kisah Menyimpang Seputar Para Nabi"
=====Nabi Yusuf=====

Diantara cerita yg patut diwaspadai adalah cerita yg mengatakan bahwa Nabi Yusuf berkeinginan dan telah bermaksud untuk melakukan zina. Bahkan dalam beberapa buku kisah Nabi, diceritakan bahwa Nabi Yusuf sudah sempat membuka pakaian dan telah siap untuk melakukan perzinaan. Sandaran dari cerita tersebut adalah surat Yûsuf: 24 yang ditafsirkan secara tidak tepat.
(وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ َ)
Pemahaman seperti itu tidak tepat, karena kontradiktif dengan kesucian para Nabi dari perbuatan radzâlah (perbuatan yang rendah). Mustahil bagi para Nabi memiliki keinginan melakukan zina sebagimana juga mustahil melakukannya. Penafsiran yang benar menurutnya adalah bahwa Zulaikha (istri 'Azîz) ingin mendorong Nabi Yusuf agar dia dapat berzina dengannya setelah Yusuf jatuh ke tanah. Sedangkan Nabi Yusuf bermaksud mendorang Zulaikha agar menjauh darinya dan bisa keluar dari pintu, tetapi tidak ia lakukan karena Allah memberikan ilham kepadanya bahwa apabila Nabi Yusuf mendorong Zulaikha, maka hal tersebut akan dijadikan bukti bagi keluarga Zulaikha bahwa Nabi Yusuf mendorong Zulaikha agar bisa berzina dengannya. Nabi Yusuf kemudian tidak mendorong Zulaikha, tetapi ia membalikkan badannya untuk lari ke arah pintu. Tetapi kemudian Zulaikha mengejarnya dan merobek pakaiannya dari belakang, sehingga ini menjadi bukti kebenaran Nabi Yusuf. Apabila Nabi Yusuf memukul atau mendorong Zulaikha meski hanya sekali, tentu ini akan menjadi alasan bagi Zulaikha bahwa Nabi Yusuf yang memaksanya berbuat zina. Ketika suami Zulaikha datang, dengan cepat, Zulaikha mengadu kepada suaminya, bahwa Nabi Yusuf telah berusaha memperkosanya, tetapi ia menolaknya dan melarikan diri darinya. Nabi Yusuf kemudian membela diri, dengan mengatakan bahwa Zulaikhalah yang memaksanya untuk melakukan zina (Q.S Yûsuf: 26).
(قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي ۚ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ)
“Yusuf berkata: "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)", dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: "Jika baju gamisnya koyak di muka, Maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta”.
Selanjutnya pada ayat ke 29,
(يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَٰذَا ۚ وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ ۖ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ)
(Hai) Yusuf: "Berpalinglah dari ini, dan (kamu Hai isteriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, Karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah."
Dijelaskan bahwa ketika Nabi Yusuf menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah, Allah menjadikan seorang bayi yang masih dalam ayunan dapat berbicara dan memberi persaksian. Bayi tersebut menjelaskan bahwa apabila baju Nabi Yusuf robek bagian depannya maka Zulaikha yang benar, dan apabila yang robek adalah bagian belakangnya, maka berarti Zulaikha berbohong dan Nabi Yusuf yang benar. Dan ketika diketahui bahwa bagian baju Nabi Yusuf yang robek berada di belakang, maka al-Aziz mengetahui bahwa istrinya yang salah dan Nabi Yusuf benar. Tetapi ia meminta kepada Yusuf agar masalah tersebut dirahasiakan, dan meminta kepada istrinya untuk bertaubat.
Dalam surat yang sama juga dijelaskan bahwa di belakang hari, Zulaikha mengakui bahwa dirinyalah yang memaksa Yusuf untuk melakukan zina, dan bahwa Nabi Yusuf sama sekali tidak bersalah dan bahwa ia adalah seorang yang jujur.
(قَالَ مَا خَطْبُكُنَّ إِذْ رَاوَدْتُنَّ يُوسُفَ عَنْ نَفْسِهِ ۚ قُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا عَلِمْنَا عَلَيْهِ مِنْ سُوءٍ ۚ قَالَتِ امْرَأَتُ الْعَزِيزِ الْآنَ حَصْحَصَ الْحَقُّ أَنَا رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ)
[Surat Yusuf 51]
“Raja Berkata (kepada wanita-wanita itu): "Bagaimana keadaanmu ketika kamu menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadamu)?" mereka berkata: "Maha Sempurna Allah, kami tiada mengetahui sesuatu keburukan dari padanya". Berkata isteri Al Aziz: "Sekarang jelaslah kebenaran itu, Akulah yang menggodanya untuk menundukkan dirinya (k
epadaku), dan Sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar."

Oleh: Ust Asy'ari Masduki, MA
Ringkasan Materi KISWAH Aswaja NU Center MWC NU Kecamatan Badas
oleh Ustadz Nur Rohmat (dari Aswaja NU Center Mojokerto)

*Ziarah Kubur Menjelang Ramadlan dan pada Hari Raya*

Kaum Wahhabi mengharamkan dan membid'ahkannya. Tapi para ulama Ahlussunnah membolehkannya dgn beberapa alasan sbb:
1. Tidak ada satupun hadits yg melarang hal tsb.
2. Hadits yg menganjurkan ziarah kubur adalah hadits yg umum tanpa ada batasan waktu yg diperbolehkan atau dilarang.
3. Jika Rasulullah tdk pernah melakukan hal itu secara khusus, apakah beliau pernah melarangnya!!?.
4. Sesuatu yg tdk dilakukan Rasulullah, tdk serta merta menunjukkan bahwa hal itu terlarang untuk kita lakukan.
الترك لا يدل على منعه
5. Tidak selalu ada dalil khusus mengenai kebolehan sesuatu. Jika suatu ayat atau hadits dgn keumumannya mencakup suatu perkara, itu menunjukkan bahwa sesuatu itu masyru'. Jadi keumuman ayat atau hadits adalah dalil syar'i. Dalil umum itu seperti surat al Hajj: 77 :
وافعلوا الخير لعلكم تفلحون
6. Sayyidina Ali berkata:
من السنة زيارة جبانة المسلمين يوم العيد وليلته (رواه البيهقي)
7. Ada fatwa dari banyak ulama, di antaranya Imam an Nawawi dalam kitab al Idlah bahwa kita dianjurkan berziarah kubur pada hari2 dan waktu2 tertentu yang memiliki keutamaan dan keberkahan, seperti hari jum'at, hari asyura', malam nishfu sya'ban, 10 hari pertama bln Dzulhijjah dan lain2.

Semoga bermanfaat
Ringkasan Materi KISWAH MWC NU KEPUNG :
*Mendahulukan Akhirat Dari Dunia*
- Seorang mukmin meyakini bahwa ada kehidupan setelah kematian, yaitu kehidupan akhirat yang abadi. Kehidupan dunia akan punah sementara kehidupan akhirat akan abadi.
(وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ)
[Surat Al-A'la 17]
- Orang berakal akan mengutamakan kehidupan akhirat dari pada kehidupan dunia. Yaitu dengan menggunakan dunia ini sebagai lahan untuk berbekal di kehidupan akhirat.
الدنيا مزرعة للآخرة
- Sayyidina Ali karramallahu wajhah berkata :
اليوم العمل وغدا الحساب
"Hari ini (dunia) adalah waktu beramal dan besuk (akhirat) waktu hisab (pertanggung jawaban amal) "
- Makna ayat
(وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ َ)
[Surat Al-Qashash 77]
agar kita berbekal untuk akhirat sejak di dunia
- Makna fiddunya hasanah dalam doa
(رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ)
adalah apabila seseorang diberi kemudahan dalam beramal sholeh.
- Cinta dunia (harta, wanita dan Tahta) adalah pangkal dari segala kesalahan dan kemaksiatan. Segala kemaksiatan bahkan kekufuran akan dilakukan seseorang demi mendaptakan dunia.
حب الدنيا رأس كل خطيئة
Semoga bermanfaat
MENSIKAPI BERITA HOAX

Dimasa sekarang ini sering terjadi pemberitaan dalam media, khusudnya media dosial tentang suatu peristiwa yang sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada atau berita bohong yang kini dikenal dengan berita hoax. Berita2 seperti itu mungkin saja bersumber dari orang2 yang memang sengaja membuat berita bohong mengenai orang tertentu dengan niat menghasud orang yang bersangkutan, atau mungkin juga memberitakan berdasarkan tanggapannya yang salah terhadap sesuatu peristiwa, atau mungkin juga berita2 tersebut disampaikan secara tidak lengkap seperri kenyataan yang ada, sehinhga menimbulkan salah paham bagi yang membaca atau mendengar berita tersebut.
Akan tetapi, secara tidak disadari, juga telah menimbulkan kebencian, perpecahan dan permusuhan diantara sesama umat Islam dan bangsa Indonesia.
Dalam hal menanggapi berita2 seperti itu, kita sebagai orang muslim telah diberi pedoman oleh Allah swt dalam Al Qur'an Surat Al Hujarat: 6, yang intinya bahwa: "Jika ada orang fasik memberi berita kepada kita, maka kita diperintah untuk memeriksa dengan teliti, agar kita tidak menimpakan musibah kepada suatu kelompok tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kita menyesal atas perbuatan itu".
Lalu siapakah orang yg fasik itu ?
Orang fasik ialah orang yang sering melakukan dosa2 kecil atau pernah melakukan dosa besar, meski orang tersebut adalah orang yang taat menjalankan ibadah. Kalau kita mengikuti definisi "fasik" seperti ini, maka siapakah kira2 diantara kita ini yang tidak termasuk golongan orang fasik dan berapa kira2 jumlah orang yang tidak fasik ?
Dari inti ayat diatas, maka tentulah kita harus memeriksa dengan lebih teliti lagi akan kebenaran berita yang sampai kepada kita yang dibawa oleh sipembawa berita yang belum kita ketahui identitasnya, apakah dia itu orang muslim atau bukan ataukah ia seorang muslim yg taat beragama atau tidak. Apa lagi kalau berita itu tanpa mencantumkan nama penulisnya. Sebab orang yang dijelek2 an itu, khususnya orang muslim, berhak untuk kita sangka baik selain kita berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama muslim dan sesama bangsa.
Orang yang membawa berita seperti itu, secara sengaja atau tidak, telah berbuat kerusakan dimuka bumi yang berhak kita anggap dusta. Dalam Hadits Riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah r.a, disebutkan bahwa Nabi pernah bersabda sebagai berikut: "Setiap orang muslim, bagi orang muslim yang lain, itu haram darahnya, kehormatannya dan hartanya".
Dari sabda Nabi tersebut, telah jelas bahwa kita dilarang merusak kehormatan seorang muslim dengan jalan menggunjing/ngrasani atau menyebar luaskan cacatnya atau kejelekannya, meski pun cacat atau kejelekan itu memang benar2 ada pada dirinya, apa lagi jika belum jelas kebenarannya.
Jadi ketika kita menerima berita yang tak jelas sumbernya, maka kita tidak boleh menelan mentah2 berita itu selama belum ada konfirmasi dan kejelasan dari pihak² yang bisa kita percaya. Fitnah yang ditimbulkan dari berita hoax sering kali menimbulkan fitnah yang meluas dan acap kali sulit pula untuk dipadamkan.

Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
#medsosulkarimah Channel Dakwah LDNU Kab Kediri =klik=> http://Telegram.me/LDNUPCKEDIRI
#kediri4negeri
Let's joint us on Facebook
http://t.co/kJk9mdo3Oy
MENGOPTIMALKAN PERAN MASJID

Orang NU itu senang sekali membangun masjid, tetapi untuk ngrumat dan ngramutnya, belum sesemangat seperti ketika mendirikannya, karena selama ini masih banyak masjid yang terkedang dikelola dengan menggunakan manajemen ketokohan/apa kata sesepuh saja, belum menerapkan manajemen secara profesional.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk memahami betul konsep manajemen masjid. Agar masjid berfungsi secara maksimal, maka setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus diperhatikan, oleh para Nadzir dan Ta'mir, yakni:
1- Pembinaan bidang Imaroh/memakmurkan masjid. Bidang ini menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan memperoleh bimbingan dan petunjuk Allah, sperti yang tersebutkan dalam firman Allah Surat Attaubah:18.
2-Pembinaan bidang Idaroh/ manajemen, dalam arti, masjid ditata dengan manajemen secara profesional.
3-Pembinaan bidang Ri'ayah/Pemeliharaan. Dengan adanya bidang ini, masjid akan tampak bersih dan indah sehingga dapat memberikan daya tarik dan.menyenangkan bagi siapa saja yang memasuki dan dan beribadah didalamnya.
Apabila ketiga bidang tersebut bisa diterapkan dalam mengelola masjid, maka masjid dapat ditingkatkan fungsinya bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga dapat berfungsi sebag tempat peningkatan intelektual dan lain sebagainya.
Kurang berfungsinya masjid secara maksimal disebabkan masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masjid. Bahkan sebagian masyarakat masih ada yang menganggap haram untuk melakukan aktifitas demikian itu dalam lingkungan masjid, sehingga masjid² kita, sering terlihat sepi dan bahkan ketika waktu shalat pun para jema'ah shalatnya bagitu minim. Pada hal idealnya, masjid itu dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat untuk mewujudkan tatanan sosial yang baik yang masih bersambungan dengan urusan kemaslahatan umat dipandang dari segi ajaran Islam. Jika selama ini pembinaan masyarakat masih berpusat dilembaga² formal seperti sekolah dan madrasah, maka masyarakat bisa mengembangkan lembaga masjid sebagai salah satu alternatif pembinaan umat dan masyarakat bangsa secara keseluruhan.
Dalam sejarah Islam, tercatat bahwa sejak periode pertama, masyarakat muslim dibawah pimpinan Nabi, beliau merintis terbentuknya satu model kehidupan masyarakat di masjid sebagai pusat kegiatannya. Mulai dari tempat pengajaran, silaturahmi, pertemuan dengan para tamu² dan kegiatan² sosial lain selain buat beribadah. Bukan saja karena masih terbatasnya fasilitas yang dimiliki, tetapi juga karena masjid memang merupakan pusat pembinaann masyarakat. Berkaitan dengan ini semua, maka Takmir masjid itu juga berarti Takmir umamah, dan dalam kerangka inilah Islam muncul dalam karakter "Rahmatan lil 'alamin".

Oleh: KH. Busyrol Karim Abdul Mughni
#medsosulkarimah Channel Dakwah LDNU Kab Kediri =klik=> http://Telegram.me/LDNUPCKEDIRI
#kediri4negeri
Let's joint us on Facebook
http://t.co/kJk9mdo3Oy
*MENYAMBUT RAMADLAN DENGAN AHKAM SHIYAM (3)*
🔴Apakah yang wajib dilakukan oleh orang yang sakit, hamil dan menyusui jika mereka tidak berpuasa?
🔵Boleh tidak berpuasa bagi orang yang sakit, hamil dan menyusui apabila puasa memberatkan mereka dengan keberatan yang tidak bisa ditahan dan wajib bagi mereka mengqadla'.
Boleh tidak berpuasa bagi orang yang sakit jika ia menemui masyaqqoh (keberatan) yang membolehkan tayammum seperti takut meninggal dunia, rusaknya anggota badan atau lamanya masa sakit.
Dan boleh juga tidak berpuasa bagi orang yang hamil dan menyusui jika puasa memberatkan mereka, yakni jika mereka takut terhadap keselamatan diri mereka, anak mereka atau keselamatan diri mereka dan juga anak mereka, seperti takut keguguran dan takut kehabisan atau berkurangnya ASI dengan sekira berbahaya bagi anak.
👉🏻Jika orang yang hamil dan menyusui tidak berpuasa karena takut terhadap anak mereka saja maka wajib bagi mereka mengqadla' dan membayar fidyah. Namun jika mengkhawatirkan diri sendiri saja (tidak anaknya) maka hanya wajib qodlo tdk fidyah.
👉🏻Fidyah adalah satu mudd makanan pokok yang paling banyak dikonsumsi di daerah setempat.
👉🏻Satu mudd adalah sekadar cakupan dua telapak tangan yang sedang.
*MENYAMBUT RAMADLAN DENGAN AHKAM SHIYAM(2)*
🔴Apakah boleh tidak berpuasa bagi musafir dengan safar yang membolehkan Qashr?
🔵Boleh tidak berpuasa bagi musafir dengan safar yang membolehkan Qashr, meskipun puasa tidak memberatkannya.
Safar (perjalanan) yang membolehkan tidak berpuasa adalah perjalanan yang jarak tempuhnya mencapai 80,64 Km menurut pendapat sebagian ulama.
Orang yang sedang dalam perjalanan yang membolehkan Qashr boleh baginya tidak berpuasa dengan ketentuan:
1⃣Safarnya tidak dengan tujuan untuk berbuat maksiat.
2⃣Telah melewati semua bangunan daerah di mana ia tinggal sebelum fajar.
*MENYAMBUT RAMADLAN DENGAN AHKAM SHIYAM (1)*
🔴Siapakah yang wajib puasa bulan Ramadlan
🔵 Wajib bagi setiap orang muslim yang telah baligh, berakal dan suci (dari haidl atau nifas) untuk melaksanakan puasa bulan Ramadlan.
👉Puasa Ramadlan adalah salah satu ibadah yang paling utama dalam agama islam.
👉Ramadlan adalah bulan yang paling mulia.
Puasa tidak wajib bagi anak kecil dan orang gila, hanya saja wajib bagi wali anak kecil laki-laki dan anak kecil perempuan yang telah mumayyiz untuk memerintah keduanya agar berpuasa setelah berumur tujuh tahun jika memang keduanya mampu berpuasa dan memukul keduanya jika meninggalkan puasa setelah berumur sepuluh tahun.
Puasa juga tidak wajib bagi seorang kafir asli, yakni tidak wajib dalam arti tidak dituntut untuk mengerjakannya didunia.
Tidak sah puasa bagi perempuan yang sedang haidl dan nifas meskipun tidak wajib baginya untuk melakukan hal-hal yang membatalkan puasa dihari Ramadlan. Perempuan yang sedang haidl atau nifas tidak boleh (haram) menahan diri dari hal-hal yang membatalkan dengan niatan puasa. Seandainya ia tidak makan dan tidak minum bukan dengan niatan puasa maka ia tidak berdosa. Dan wajib baginya mengqadla' hari-hari di mana ia tidak berpuasa, sebagaimana wajib mengqadla' juga bagi setiap orang yang tidak berpuasa karena udzur, kecuali orang yang tidak berpuasa karena tua renta atau sakit yang tidak ada harapan kesembuhannya maka tidak ada yang wajib baginya kecuali fidyah.
Wajib puasa bulan Ramadlan dengan kesaksian satu orang laki-laki yang adil bahwa ia melihat hilal Ramadlan atau dengan menyempurnakan sya'ban tiga puluh hari (jika hilal Ramadlan tidak terlihat).
MENYAMBUT RAMADLAN DENGAN AHKAM SHIYAM (4)
🔴Apakah hukumnya melakukan niat puasa di malam hari (tabyiit)?
🔵Hukum melakukan niat puasa wajib di malam hari adalah wajib.
👉🏻Malam hari dimulai dari terbenamnya matahari dan diakhiri dengan terbitnya fajar.
Jika seseorang ingin menjalankan ibadah puasa Ramadlan atau ibadah puasa wajib lainnya dan ia lupa melakukan niat di malam hari hingga fajar terbit maka puasanya pada hari itu tidak sah.
📌Jika seseorang sahur agar ia kuasa melakukan ibadah puasa maka hal ini sudah terbilang niat.
Adapun orang yang ingin mengerjakan puasa sunnah maka boleh baginya melakukan niat sebelum tergelincirnya matahari.

Semoga bermanfaat
*MENYAMBUT RAMADLAN DENGAN AHKAM SHIYAM (5)*
🔴Apakah hukumnya menentukan macam puasa (ta'yiin) dalam niat?
🔵Wajib bagi orang yang ingin melakukan puasa wajib untuk menentukan macam puasanya dalam niat bahwa puasanya adalah puasa Ramadlan, puasa nadzar atau puasa kaffarah, meskipun tidak wajib baginya menentukan sebab yang mewajibkan kaffarah atau jenis kaffarah.
Wajib menentukan macam puasa (ta'yiin) dalam niat setiap hari.
🔴Apakah hukum puasanya orang yang bersetubuh di siang hari bulan Ramadlan?
🔵Wajib bagi orang yang berpuasa untuk menahan diri dari bersetubuh.
Bersetubuh di farji, meskipun dubur, manusia atau selain manusia merusak puasa orang yang menyetubuhi dan orang yang disetubuhi dengan ketentuan:
1⃣Ingat bahwa ia sedang berpuasa.
2⃣Mengetahui keharamannya.
3⃣Sengaja melakukannya.
4⃣Tanpa dipaksa (ikhtiar) .
NU, ORMAS ISLAM YG TANGGUH

NU merupakan jam'iyah Islam ditanah air yg memiliki banyak kekuatan. Masing2 kekuatannya itu saling menunjang, shingga sebenarnya, NU bisa disebut sbg organisasi Islam yg tangguh.
Diantara kekuatan ormas Islam yg berdiri pada 1926 ini adalah pada pengalamannya.
Krn NU itu berdiri jauh sebelum kemerdekaan, maka Ormas ini memiliki segudang pengalaman. Punya pengalaman dimasa penjajahan, yakni penjajahan Belanda dan Jepang, punya pengalaman dimasa orde lama dan masa orde baru, yg mulanya NU sbg ormas keagamaan, kemudian menjadi partai politik yg berpengalaman ikut pemilu dua kali, yakni pada 1955 (era orde lama) dan 1971(era orde baru).
Dlm dua kali pemilu itu, NU tdk sekedar ikut, apa lagi hanya sbg penggembira, tetapi menjadi partai yg sangat diperhitungkan. Saat itu, perolehan suara NU sangat segnifikan.
Sebelum menjadi partai politik yg berdiri sendiri, NU adalah bagian dari Masyumi yg menjadi partai politik sejak 1945 bersama Muhamadiyah dan beberapa ormas lainnya. Lantaran krn kecewa dg perlakuan Masyumi, akhirnya NU keluar dari Partai ini dan berdiri sendiri sbg partai politik yg mandiri pada 1952.
Pada pemilu pertama di Indonesia 1955 yg diikuti 28 Parpol dan Ormas, NU berhasil meraih urutan nomor 3 dg 45 kursi di Parlemen (menduduki empat besar bersama PNI 57 kursi, Masyumi 57 kursi dan PKI 39 kursi). Keberhasilan seperti ini terulang pada pemilu 1971. Dari 10 partai yg mengikuti pemilu ditahun itu, NU berhasil meningkatkan suaranya dg menduduki urutan ke 2 dg 58 kursi, setelah Golkar 236 kursi.
Pada 1973, NU punya pengalaman berfusi atau dipaksa difusikan dg beberapa parpol Islam dlm wadah partai PPP yg kemudian mengikuti pemilu pada 1977 dan 1982 dan akhirnya menyatakan kembali ke khithah 1926 melalui muktamar ke 28 di Situbondo 1984.
Diera Reformasi 1998 setelah rezim Orde Baru runtuh, tokoh2 NU membidani lahirnya sebuah parti politik baru yg diberi nama PKB yg dideklarasikan pada 23 Juli 1998, yakni hanya sekitar dua bulan setelah rezim orde baru jatuh.
Itu hanya sebagian dari pengalaman NU dipanggung negeri ini yg bisa dijadikan modal besar bagi ormas kita ini utk terus maju dan berkembang. Dari pengalamannya yg berliku seperti tsb diatas dg kondisi jam'iyah yg masih tegar, bisa diartikan bhw NU adalah ormas Islam yg tdk hanya piawai beradaptasi dg zaman dan lingkungan, tetapi bisa menyiasati dan mengatasinya. Ini lantaran NU secara teguh berprinsip mengikuti ajaran Aswaja dlm semua perilakunya.
Selain punya kekuatan berupa pengalaman, NU juga punya kekuatan lain berupa jumlah massa yg besar yg kini sekitar 90 jt warga. Jumlah massa yg besar ini berpotensi besar utk penggalangan dana jam'iyah. Koinisasi yg baru digalakkan oleh NU itu misalnya, bisa menghimpun dana yg tdk sedikit buat organisasi dg tanpa rasa berat bagi para warganya, sehingga gagasan yg masih tergolong baru ini, akan terus di lakukan disemua kepengurusan NU disemua daerah dinusantara yg tentun saja termasuk daerah kita Kab Kediri ini.