LD-PCNU Kab KEDIRI
1.61K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 41

قال المؤلف رحمه الله تعالى
الظهر وأول وقتها زوال الشمس وأخره إذا صار ظل كل شيء مثله بعد ظل الزوال والعصر وأول وقتها الزيادة على ظل المثل وأخره في الاختيار إلى ظل المثلين وفي الجواز إلى غروب الشمس
"Dhuhur, awal waktunya tergelincirmya matahari dan akhirnya ketika bayangan setiap sesuatu menjadi seperti sesuatu tersebut setelah bayangan zawal. Ashar awal waktunya ketika bayangan suatu benda melebihi dari panjang benda tersebut. Akhir waktu ikhtiyarnya adalah sampai bayangan suatu benda dua kali lipat panjang benda tersebut. Akhir waktu jawaznya adalah sampai tenggelamnya matahari"

Penjelasan
Waktu-waktu shalat lima waktu:
1⃣ Dhuhur
♦️Awal waktunya adalah bergesernya matahari dari tengah langit, berdasarkan yang terlihat oleh kita
👆Ini dapat diketahui dengan berpindahnya bayangan suatu benda ke arah timur setelah mencapai puncak terpendek, yaitu ketika matahari berada di puncak tertinggi

♦️Akhir waktu dhuhur adalah ketika bayangan suatu benda menjadi sama panjang dengan benda tersebut
👆Ini selain bayangan zawal (bayangan ketika matahari bergesar pertama kali dari tengah langit).

♦️Jika waktu dhuhur tiba ketika cahaya matahari sangat panas maka disunnahkan untuk mengakhirkan pelaksanaan shalat dhuhur sampai datang waktu dingin.

2⃣ Ashar
♦️Awal waktunya adalah ketika bayangan suatu benda melebihi dari panjang benda tersebut.

♦️Akhir waktu ikhtiar pada waktu Ashar adalah sampai bayangan suatu benda dua kali lipat panjang benda tersebut.

♦️Akhir waktu diperbolehkannya shalat Ashar adalah sampai tenggelamnya matahari.

♦️Ashar memiliki lima waktu, yaitu:
1⃣ Waktu fadlilah, yaitu mengerjakan shalat Ashar di awal waktu

2⃣ Waktu ikhtiar, yaitu sampai bayangan suatu benda dua kali lipat panjang benda tersebut

3⃣ Waktu Jawaz bila karahah (boleh tanpa ada kemakruhan), yaitu mulai dari bayangan suatu benda dua kali lipat panjang benda tersebut sampai ishfirar (langit menguning)

4️⃣ Waktu Jawaz Ma'al Karahah, yaitu mulai dari ishfirar sampai waktu tahrim.

5⃣ Waktu at Tahrim, yaitu mengakhirkan pelaksanaan shalat sehingga tersisa waktu yang tidak mencukupi untuk melaksanakannya.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
❤️ Membina Keluarga Shalihah (14)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah

Mahar/Shodaq
Mahar adalah benda yang menjadi wajib diberikan kepada istri dengan adanya pernikahan atau persetubuhan.
♦️Dalil tentang disyariatkannya mahar adalah firman Allah ta'ala:

وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَاۤءَ صَدُقَـٰتِهِنَّ نِحۡلَةࣰۚ

[Surat An-Nisa' 4]
"Berilah perempuan-perempuan mahar mereka sebagai pemberian".
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
التمس ولو خاتما من حديد
"Carilah mahar meskipun berupa cincin dari besi" HR al Bukhori

♦️Mahar harus berupa benda yang bernilai dan memiliki manfaat.
👆Mahar juga harus berupa benda ma'lum (sudah diketahui), jika benda tersebut majhul (belum diketahui) maka tidak sah, misalnya berupa salah satu dari rumah yang dimiliki suami.
👆Menyebutkan mahar dalam akad hukumnya adalah sunnah, dan tidak menyebutnya adalah makruh
👆Apabila kadar mahar tidak disebutkan dalam akad nikah maka ketentuan besarannya adalah sebagai berikut:
1⃣ Berdasarkan kesepakan antara suami istri

2⃣ Ditentukan oleh hakim, yaitu apabila ada perselisihan di antara suami dan istri tentang besaran mahal

3⃣ Jika sudah di-dukhul maka wajib mahar mitsil (yaitu mahar dengan ukuran saudari atau kerabatnya yang telah menikah)
👆Mahar ditentukan dengan mempertimbangkan umur, kecerdasan akalnya, kecantikan, gadis atau jandanya.

Apabila suami menceraikan istrinya sebelum dia menjima'nya maka gugurlah separo maharnya, yaitu jika maharnya dihutang, dan apabila sudah dibayarkan maka dikembalikan kepada suami seprohnya.

Boleh bagi seorang istri untuk menahan diri, menolak untuk dijima' jika suami belum membayar maharnya, yakni jika maharnya mahar hal (kontan).
👆Adapun jika dihutang sampai waktu tertentu maka perempuan tersebut boleh memintanya jika sudah jatuh tempo, sebelum itu perempuan tersebut tidak boleh menolak untuk dijima'.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
#MedsosulKarimah #LDNUKABKEDIRI t.me/ldnupckediri
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 14
https://youtu.be/CPBNZGlSyKQ

♦️ Keabadian Allah itu dzatiy, sedangkan keabadian surga dan neraka itu bukan dzatiy, tetapi Allah yang menjadikannya abadi.
Berdasarkan ayat:
لا بثين فيها أحقابا
Ibnu Taimiyah meyakini neraka akan punah.
👆Bagaimana membantahnya?

Temukan jawabanya dalam link YouTube di atas 👆

Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami

#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 42*

قال المؤلف رحمه الله:
والمغربُ ووقُتها واحدٌ وهو غروبُ الشمسِ وبمقدار ما يؤذِن ويتوضأُ ويسترُ العورةَ ويقيمُ الصلاةَ ويصلى خمسَ ركعات. والعشاء وأولُ وقتِها اذا غاب الشفقُ الأحمرُ وءاخرُه فى الاختيار إلى ثلثِ الليل وفى الجوازِ إلى طلوعِ الفجر الثانى .

Dan maghrib waktunya satu yaitu tenggelamnya matahari dan dengan ukuran seseorang adzan, wudlu, menutup aurat, melaksanakan shalat dan shalat lima rekaat. Isya', awal waktunya ketika mega merah telah hilang dan akhir waktu ikhtiar sampai sepertiga malam dan untuk waktu Jawaz sampai terbit fajar yang kedua"

Penjelasan**
3⃣ Maghrib
♦️Waktu maghrib hanya satu
👆Maksudnya tidak terbagi menjadi waktu fadlilah, waktu ikhtiar dan waktu jawaz
👆Yaitu tenggelamnya seluruh bulatan matahari, waktu tersebut berjalan kira-kira cukup untuk adzan, iqamah, menutup aurat dan shalat lima rekaat.
👆Jika waktu ini telah habis maka habis juga waktu maghrib
♦️Waktu maghrib yang disebutkan oleh al Qadli Abu Syuja' dalam kitab ini adalah pendapat yang lemah dalam madzhab Syafi'i.
👆Al Imam as Syafi’iy memiliki dua Qoul (pendapat). Qoul qodim menyatakan bahwa waktu maghrib sampai hilangnya mega merah, sedangkan Qoul jadid seperti yang disebutkan dalam kitab ini.
👆Para ulama madzhab Syafi'i dalam masalah ini mengikuti madzhab qadim al Imam as Syafi’iy, karena Qoul qadim dianggap yang lebih sesuai dengan dalil.
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
وقتُ المغرب ما لم يَغِبِ الشفق"
" Waktu maghrib selama belum hilang mega (merah)" HR Muslim
👆Apabila seseorang berada di daerah yang di situ ada gunung dan semacamnya, maka dia melihat ke puncak gunung, jika cahayanya belum hilang maka waktu maghrib belum masuk
4⃣ Isya'
♦️Awal waktu Isya' adalah ketika mega merah telah hilang
👆Artinya begitu habis waktu maghrib langsung masuk waktu Isya'.
👆Ini pendapat yang mu'tamad dalam madzhab Syafi'i berdasarkan Qoul qodim. Sedangkan dalam Qoul jadid ada pemisah waktu antara waktu maghrib dan Isya'. Artinya ada waktu yang bukan waktu maghrib dan bukan waktu Isya'.
♦️Waktu Isya' terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1⃣ Waktu fadlilah, yaitu pada awal waktu
2⃣ Waktu ikhtiar, yaitu sampai sepertiga malam
3⃣ Waktu Jawaz sampai terbit fajar kadzib.
4⃣Waktu karohah, yaitu waktu dia antara fajar kadzib dan fajar shodiq.
5⃣ Waktu Hurmah, yaitu waktu yang tidak mencukupi untuk shalat satu rekaat.

Waktu Idrak (ada'), yaitu waktu yang mencukupi untuk shalat satu rekaat dalam akhir waktu shalat.

Waktu Udzur, yaitu waktu maghrib yang dilakukan di situ shalat Isya' karena dijama' taqdim dengan shalat maghrib.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
❤️ Membina Keluarga Shalihah (15)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah

Kewajiban Istri Terhadap Suami
♦️Perempuan yang shalihah adalah perempuan yang bertakwa; menjalankan hal-hal yang diwajibkan Allah dan menjauhi hal-hal yang diharamkannya, memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada Allah dan suaminya.
👆Rasulullah shalllallahu ‘alaihi asallam bersabda:
لَاتُؤَدِّي اْلَمرْأَةُ حَقَّ اللهِ حَتَّى تُؤَدِّي حَقَّ الزَّوْجِ
“Seorang perempuan tidak akan bisa memenuhi hak Allah selama ia tidak memenuhi hak suaminya”
♦️Diantara kewajiban istri kepada suaminya adalah sebagai berikut:
1⃣ Tidak menolak suami untuk bersenang-senang (jima’) dengannya kecuali dalam hal yang diharamkan Allah seperti jima’ di waktu haidl atau nifas.
👆Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيها لَعَنَتْهَا اْلمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya kemudian ia (istri) enggan sehingga suami bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai tiba waktu subuh” HR al Bukhori
👆Dalam hadits lain Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِذَا بَاتَتْ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ
“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya (menolak suaminya untuk jima’) maka para malaikat melaknatnya sampai pagi” HR al Bukhori
Perhatian: Wajib bagi si istri untuk berhias jika suami memintanya.

Bersambung..
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 15
https://youtu.be/p15TXlY9jdc

♦️Malaikat adalah penduduk langit.
Waspadai Wahhabi yang menyerupakan Allah dengan para malaikat dengan mengatakan bahwa Allah tinggal di langit
♦️Para malaikat tidak pernah bermaksiat kepada Allah.
Waspadalah terhadap kisah israiliyah seputar Harut dan Marut
♦️Iblis bukan malaikat, karena Iblis diciptakan dari api, sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya.
Waspadalah terhadap keyakinan yang menyatakan Iblis adalah malaikat.

Temukan rincian penjelasannya dalam link YouTube di atas 👆

Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami

#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 43

قال المؤلف رحمه الله
والصبحُ وأولُ وقتِها طلوعُ الفجرِ الثانى وءاخرُه فى الاختيارِ إلى الإسفار وفى الجوازِ إلى طلوعِ الشمس
"Dan Shubuh, awal waktunya adalah terbitnya fajar yang kedua dan akhir waktu ikhtiyarnya adalah sampai isfar dan waktu Jawaz sampai terbitnya matahari"

Penjelasan
5⃣ Shubuh
👆Disebut juga dengan shalat fajar sebagaimana disebutkan dalam hadits
♦️Awal waktunya adalah terbitnya fajar yang kedua
👆Dengan habisnya waktu shalat Isya' maka langsung masuk waktu Shubuh, tanpa ada pemisah antara waktu Isya' dan Shubuh.
👆Maksud dari fajar yang kedua adalah fajar shodiq, yaitu cahaya putih yang melintang di ufuq timur, pada awal kemunculannya sangat tipis dan bercampur dengan kemerahan yang tipis dan pada akhirnya warna kemerahannya semakin kuat.
👆Fajar pertama disebut fajar kadzib, yaitu cahaya putih yang berbentuk vertikal, memanjang ke atas seperti ekor serigala, terlihat sebentar kemudian hilang dan diiringi dengan kegelapan.
♦️Waktu Shubuh dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1⃣ Waktu fadlilah, yaitu pada awal waktu
2⃣ Waktu Ikhtiar, yaitu diakhirkan sampai isfar (menyebarnya cahaya, sekira ketika seseorang berada dijarak sekitar 100 hasta dia dapat melihat dan mengenalinya)
3⃣ Al Karahah, yaitu mengakhirkan shalat Shubuh sampai warna merahnya menjadi sangat merah.
4⃣ Waktu idrak adalah waktu yang mencukupi untuk shalat satu rekaat pada akhir waktu Shubuh
5⃣Waktu hurmah, yaitu waktu yang tidak mencukupi untuk shalat satu rekaat.
♦️Shalat Shubuh berakhir sampai matahari terbit
👆Yakni ketika munculnya bagian dari lingkaran matahari, tidak harus seluruh lingkaran matahari.
👆Yakni terlihatnya bagian lingkaran matahari bagi seseorang yang berada di tanah yang datar

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 44

قال المؤلف رحمه الله تعالى
وشرائطُ وجوبِ الصلاةِ ثلاثةُ أشياء الإسلامُ والبلوغُ والعقلُ وهو حدُّ التكليف
"Syarat-syarat wajibnya shalat itu ada tiga perkara, Islam, baligh dan berakal, dan dia adalah definisi taklif"

Penjelasan
Pada pasal ini al Muallif menjelaskan tentang syarat wajibnya shalat.
♦️Syarat wajibnya shalat ada tiga, yaitu:
1⃣ Islam
👆Selain seorang muslim tidak wajib shalat, artinya tidak wajib diminta untuk mengerjakan shalat di dunia (wujub mutholabah). Namun di akhirat dia akan diadzab dengan sebab meninggalkan shalat, sebagaimana dia diadzab karena kekufurannya
👆Karena menurut pendapat yang mu'tamad, orang-orang kafir diminta untuk mengerjakan cabang-cabang syariat, artinya mereka akan diadzab dengan sebab meninggalkan shalat dan semacamnya yang jika dia telah masuk Islam wajib menjalankannya.
❤️Allah ta'ala berfirman:
مَا سَلَكَكُمۡ فِی سَقَرَ ۝ قَالُوا۟ لَمۡ نَكُ مِنَ ٱلۡمُصَلِّینَ
[Surat Al-Muddatstsir 42 - 43]
"Orang-orang kafir ditanya, apa yang memasukkan kalian ke dalam neraka Saqor, mereka berkata, dahulu kami bukan orang-orang yang menjalankan shalat"
👆Kita tidak memerintahkan orang kafir untuk melakukan shalat, karena shalat yang dilakukan oleh orang kafir tidak sah. Akan tetapi kita memerintahkan dia masuk islam terlebih dahulu kemudian memerintahkan shalat.

2⃣ Baligh
👆Anak yang belum baligh bukan mukallaf berdasarkan hadits Nabi:

رُفِعَ القلمُ عن ثلاثٍ عن الصبىِ حتى يبلُغ وعن المجنونِ حتى يُفيق وعن النائمِ حتى يستيقظ
" Pena kemukallafan diangkat dari tiga orang, dari anak kecil sampai dia baligh, dari orang gila sampai dia sembuh, dan dari orang yang tidur sampai dia bangun" HR Abu Dawud dan Ahmad.
👆Namun jika seorang anak telah berumur tujuh tahun dan telah mumayyiz maka wajib bagi walinya untuk memerintahkannya untuk shalat, dan wajib memukulnya jika anak tersebut meninggalkan shalat ketika telah berumur sepuluh tahun.

3⃣ Berakal
👆Karena orang gila tidak mukallaf, berdasarkan hadits di atas.
👆Orang yang pingsan sama dengan orang yang gila

Catatan:
✔️Orang yang murtad tidak diminta untuk shalat, tetapi diminta untuk kembali masuk islam. Dan jika telah kembali ke dalam Islam maka wajib baginya untuk menqodlo' shalat-shalat pada saat Riddah.
✔️Sedangkan orang kafir asli, jika dia masuk Islam maka dia tidak diminta untuk mengqadla shalat selama dia dalam kekufurannya.
👆Ini untuk memotivasi orang kafir untuk masuk Islam

Selain tiga syarat di atas, syarat wajib shalat lainnya adalah suci dari haidl dan nifas. Karena perempuan yang sedang haidl dan nifas tidak wajib untuk mengerjakan shalat.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
❤️ Membina Keluarga Shalihah (16)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah

Kewajiban Istri Terhadap Suami

2⃣ Tidak memasukkan orang ke dalam rumah suami tanpa seizin suami

3⃣ Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan seizin suami
👆Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Haram bagi istri berpuasa sunnah sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizin suami”

5⃣Tidak keluar rumah atau beperpergian bersama salah satu mahramnya kecuali dengan seizin suami.
👆Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَقْرَبُ مَا تَكُوْنُ اْلمَرْأَةُ إِلَى وَجْهِ اللهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهِ
“Perempuan yang paling taat kepada Allah adalah perempuan yang senantiasa berada di dalam rumahnya”

5⃣ Mendahulukan hak suami dari pada hak kerabat yang lain.
👆Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَحَقُّ النَّاسِ بِالْمَرْأَةِ زَوْجُهَا
“Orang yang paling berhak terhadap seorang perempuan adalah suaminya"
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ldnupckediri
❤️ Membina Keluarga Shalihah (17)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah

Kewajiban Istri Terhadap Suami

7⃣ Tidak merasa bosan dan tidak pula marah hanya karena sulit penghidupan dan tidak banyak mengeluh yang dapat menyakitkan hati suami.
👆Seorang istri harus senantiasa menampakkan kerelaan dan sifat qona’ah (menerima) terhadap rizki yang ada.
👆Seorang istri harus menghargai jerih payah suami dalam mencari rizki dan tidak meminta sesuatu yang yang melebihi keperluan, karena dikhawatirkan suami akan terseret untuk mencari rizki yang haram.
👆Seorang perempuan shalihah hendaknya selalu berpesan pada suaminya setiap kali berangkat kerja dengan berkata:
“janganlah engkau mencari rizki haram karena aku sabar menanggung lapar dan dahaga, dan sebaliknya aku tidak sabar dan tidak kuat menanggung api neraka”.

7⃣ Bergaul dengan suami dengan pergaulan yang baik
👆 karena ini adalah penyebab utama kebahagian rumah tangga.

8⃣ Menjaga adab dan perkataan di hadapan suami

9⃣ Bersedia melakukan apa saja yang bisa menyebabkan kenikmatan dan istimta’, seperti memakai wangi-wangian sesuai dengan yang dikehendaki dan disukai suami.

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ldnupckediri
❤️ Membina Keluarga Shalihah (18)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah

Kewajiban Istri Terhadap Suami
1⃣0⃣ Istri tidak boleh sombong dengan kecantikan yang dimilikinya dan tidak boleh merendahkan suami jika kebetulan suaminya orang yang jelek rupa

1⃣1⃣ Istri juga tidak boleh sombong dengan nasab dan kekayaannya, jika kebetulan ia orang yang kaya dan berdarah biru

1⃣2⃣ Tidak mengingkari kelebihan dan kebaikan suami.
👆Ketika sebagian sahabat perempuan bertanya kepada Rasulullah tentang penyebab kaum perempuan menjadi mayoritas penduduk neraka beliau bersabda:
لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الَّلعْنَ وَتَكْفُرْنَ اْلعَشِيْرَ
“Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami”

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ldnupckediri
Forwarded from عبد المالك
DAKWAH DENGAN TULISAN
(KH Busyro Karim, Rois Syuriyah PCNU Kab Kediri)

Sebagaimana diketahui, Dakwah adalah mengajak manusia baik dengan lesan, tulisan maupun lainnya dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan didunia dan akhirat.
Kegiatan Dakwah, mengantarkan umat Islam menjadi umat terbaik seperti yang tersebuntukan dalam Al Quran Ali Imran: 110. Disitu ditegaskan bahwa umat Islam dijadikan sebagai umat yang terbaik dengan tugas melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan beriman kepada Allah ta'ala.
Sementara itu, keutamaan dakwah disebuntukan oleh Nabi ﷺ dalam hadits lainya sebagai berikut:
من دعا الى هدى كان له من الاجر مثل اجور من تبعه لا ينقص ذلك من اجور هم شيئا.
"Barangsiapa yang mengajak pada kebenaran, maka ia juga mendapatkan pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tanpa kurang sedikitpun dari pahala mereka". (HR Muslim dari Abi Hurairah r.a.).
Hadits Nabi ﷺ ini bermakna betapa dahsyatnya nilai positif secara sosiologis yang ditimbulkan dari aktivitas memberikan petunjuk kepada orang lain. Karena bila sesorang memberikan petunjuk tentang kebaikan kepada dua orang saja, kemudian dari mereka itu masing² memberikan petunjuk tentang hal yang sama kepada beberapa orang, maka pada level² berikutnya, bisa menjadi puluhan bahkan ratusan orang. Betapa dahsyat pahala yang diperoleh orang pertama yang memberi petunjuk kebaikan tersebut. Ini belum memperhitungkan dampak positif dari "Nahi munkar" nya.
Meski artinya adalah menyeru pada kebaikan, tetapi dakwah harus dilakukan oleh para da'i dengan cara yang benar. Apa yang dilakukan Nabi ﷺ dalam menyebarkan Islam dahulu, merupakan aktualisasi dakwah merangkul, bukan dakwah memukul. Islam tak memperbolehkan segala bentuk tindak kekerasan, baik melalui ucapan apalagi dengan tindakan. Agama yang dibawa Nabi ﷺ ini menjadi agama yang bisa membuat umat manusia merasa nyaman dan tenang, tidak membuat gaduh, tidak merendahkan, mengejek, menghina dan menghasut apalagi memfitnah.
Ketika Nabi ﷺ masih hidup bersama kaum Quraisy di Mekah, beliau dalam keadaan penuh bahaya, mulai dari teror mental hingga ancaman pembunuhan, bahkan karena ulah mereka, akhirnya Nabi harus terusir dari kota kelahirannya sendiri dan hijrah ke Madinah yang diikuti oleh para sahabatnya, untuk kemudian mendirikan pemerintahan di kota yang penduduknya sudah banyak memeluk Islam itu. Setelah Nabi hijrah, kaum Qiraisy Mekkah sempat beberapa kali melakukan peperangan dengan Nabi dan pernah pula kedua belah pihak mengadakan suatu perjanjian perdamaian yang disepakati bersama.
Delapan tahun kemudian, lantaran karena kaum Quraisy melanggar suatu yang telah mereka sepakati, Nabi ﷺ yang telah memiliki pasukan yang kuat, memasuki kota Mekkah dengan 10.000 pasukan bermaksud menaklukkan kota kelahirannya itu menjadi wilayah kekuasaan beliau. Ketika Nabi ﷺ telah memasuki kota Mekkah, pada saat itu kaum Quraisy sangat ketakutan, termasuk Abu Sufyan bin Harb, petinggi kaum Quraisy yang selama ini termasuk orang yang paling keras dalam memusuhi Nabi ﷺ. karena mereka belum pernah melihat pasukan sehebat itu sebelumnya. Mereka takut atas balas dendam yang diyakini akan dilakukan Nabi ﷺ kepada mereka. Apalagi saat itu dahabat Nabi, Sa'ad bin Ubadah berkata keras: "Hari ini adalah hari pembantaian". Namun Nabi ﷺ kemudian berkata: "Tidak ! Hari ini adalah hari kasih sayang". Lalu beliau langsung mengumumkan kepada penduduk Mekkah:
"Barangsiapa yang berlindung di Ka'bah, dijamin aman dan yang tetap diam dirumahnya, dijamin aman dan siapa yang berlindung dirumah Abu Sufyan bin Harb, dijamin keamanannya". Saat itu tidak ada dendam dan sumpah serapah, apalagi pertumpahan darah.
Lantaran karena kelembutan Nabi ﷺ itu, orang² yang tadinya sangat memusuhinya, pada akhirnya justru takluk dan banyak pula yang masuk Islam, termasuk Abu Sufyan bin Harb, petinggi kaum Quraisy yang sebelumnya menjadi salah seorang yang keras dalam memusuhi Nabi ﷺ.
Islam dapat menyebar kepelosok dunia
Forwarded from عبد المالك
termasuk Indonesia dan kemudian sebagai agama mayoritas dinegeri ini, tak lain juga karena ajaran dan aktualisasi keluhuran akhlak yang dahulunya dilakukan oleh para da'i sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Inilah sesunghuhnya modal bagi para da'i dalam menyampaikan risalah Islam.
Maka beramar ma'ruf nahi munkar bagi para da'i sudah seharusnya dilakukan dengan cara yang ma'ruf, jangan sampai kemuliaan beramar ma'ruf nahi munkar justru menimbulkan kemunkaran yang baru, sehingga pada akhirnya, yang tercoreng adalah kemuliaan Islam itu sendiri.
Negara kita sebagai negeri yang mayoritas penduduknya adalah kaum muslim, sudah barang tentu kebanyakan dari mereka membutuhkan pengetahuan agama Islam. Kebanyakan dari kaum muslim yang tidak belajar mendalami ilmu agama di Lembaga pendidikan agama seperti Pesantren dan semacamnya, biasanya mereka mendatangi majlis² ilmu agama seperti forum² pengajian, ceramah agama dan lain-lain. Sedangkan mereka yang tidak dapat mendatangi majlis² ilmu agama dengan berbagai alasan, banyak yang suka mencari informasi dari bacaan². Dalam hal ini, buku² agama Islam dan juga media sosial diera sekarang ini menjadi suatu pilihan.
Disinilah mereka yang dari kalangan kaum Aswaja yang belum mendalami ajaran Aswaja, apabila tak cermat, bisa salah dalam memilih buku yang dibelinya dan tulisan dimedsos yang didapatkannya.
Mengenai buku² Agama, yang harus dicermati adalah bahwa diantara sekian banyak pilihan buku² agama Islam yang ada ditoko-toko buku, disitu banyak pula buku² yang ditulis oleh orang² dari kelompok luar Aswaja yang beraliran keras dalam memahami agama yang sering menimbulkan konflik antar golongan Islam sendiri.
Upaya menjelaskan tentang ajaran Aswaja dan mengcounter atas pandangan² kelompok diluar Aswaja melalui buku² tulisan mereka itu, sebetulnya sudah dilakukan oleh para tokoh Aswaja sejak dulu seperti KH Sirajudin Abbas (w. 1980), tokoh ulama Perti dari Sumatra Barat, KH Ali Maksum (w. 1989) yang pernah menjabat sebagai Rais Am PBNU dan juga tokoh² generasi berikutnya. Hanya saja, jumlah buku² yang bertemakan seperti itu dikalangan Nahdliyin masih terbilang minim.
Kekurangan itu disebabkan karena kebanyakan orang NU selama ini sukanya menulis buku² tentang tema² akademik dan tema² berat, meski basic akademik dan keilmuan itu juga penting. Masih kurang banyak kader NU yang membidik para pembaca yang tidak pernah mendalami ilmu Agama di Pesantren. Padahal kelompok ini merupakan mayotitas dari warga Nahdliyin yang tentunya butuh buku² ringan seperti amaliyah NU sehari-hari untuk dijadikan pedoman. Karena tidak punya akses atau kesempatan kepesantren, maka mereka yang belajar agama melalui buku yang hanya berupa pengetahuan satu arah saja, ketika membaca buku dari kelompok luar Aswaja, akhirnya bisa larut menjadi militan.
Sedangkan dimedsos, para da'i dari kelompok ini bahkan tidak kalah banyaknya, sehingga bagi kebanyakan warga Nahdliyin, lebih sulit lagi untuk mengetahui dari golongan manakah penyusun tulisan yang dibacanya, sehingga si pembaca sering menelan mentah² begitu saja apa yang disampaikan oleh penulisnya itu. Bahkan bagi yang telah mengetahui identitas si penulis, lantaran karena kurangnya pengetahuan tentang ajaran Aswaja, tak sedikit dari mereka yang terpikut oleh isi tulisan yang dibacanya itu.
Oleh karena itulah, LDNU khususnya di Kab. Kediri yang selama ini telah melakukan gerakan dakwahnya lewat medsos dengan tulisan dan kemudian beberapa diantaranya diterbitkan pula menjadi buku, sangat bermanfaat bagi kaum Nahdliyin. Sebab tulisan baik di medsos maupun buku, sebetulnya merupakan salah satu dari sekian banyak macam media dakwah yang tak boleh dilewatkan. Karena kebiasan membaca dapat memacu otak untuk berfikir dan berkonsentrasi melatih otak untuk dapat berfikir lebih kritis maupun menganalisis adanya masalah yang tersaji dalam apa yang mereka baca. Sedangkan kelebihan manfaat buku, selain tidak bisa terhapus, juga tidak terkait dengan waktu dalam mencapai khalayak, sehingga pembaca dapat secara bebas melihat ke
Forwarded from عبد المالك
mbali materi yang telah dibacanya diwaktu kapanpun.
Manfaat lain yang tak tak kalah besarnya, yakni setelah beberapa lama LDNU Kab. Kediri melaksanakan gerakan membaca diberbagai grup WA yang dibentuknya itu, masyarakat Nahdliyin khususnya mereka yang tergabung dalam grup, rupanya telah menjadi masyarakat yang gemar membaca dan tradisi baca dikalangan mereka sudah mulai membudaya. Padahal sebagaimana kita ketahui, bahwa secara umum, budaya baca dikalangan Nahdliyin itu masih belum seperti yang kita harapkan, apalagi dengan adanya media yang lebih praktis untuk mendapatkan informasi dengan menonton dan mendengar di TV, Radio ataupun lainnya.
Gerakan LDNU seperti itu, sudah barang tentu diharapkan bisa terus berlanjut dan berkesinambungan
agar supaya warga NU banyak yang menyerap ilmu Agama dari ajaran Aswaja yang wawasannya begitu longgar dan luas sehingga mereka tidak akan mudah terseret kedalam faham-faham yang keras dimasa seperti sekarang ini.

#LDNUKABKEDIRI
t.me/refleksikenuan
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 16
https://youtu.be/70AuR4bG2aE

♦️Nabi dan Rasul yang pertama adalah nabi Adam 'alayhissalam dan yang terakhir adalah nabi Muhammad shallallahu alayhi wasallam.
Waspadalah terhadap kelompok Wahhabi yang mengingkari kenabian dan kerasulan nabi Adam 'alayhissalam.
👆Apa dalil bahwa Adam adalah seorang Nabi dan Rasul?
👆Apa pula makna hadits yang dzahirnya menyatakan bahwa nabi Nuh adalah awal Rasul?

Temukan jawabanya dalam link YouTube di atas 👆

Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami

#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 45

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
والصلوات المسنوناتُ خمسٌ العيدانِ والكسوفانِ والاستسقاءِ.
والسننُ التابعةُ للفرائضِ سبعةَ عشرَ ركعة. ركعتا الفجر .وأربعٌ قبلَ الظهر وركعتانِ بعدَه وأربعٌ قبلَ العصر وركعتانِ بعدَ المغرب. وثلاثٌ بعد العِشاء يُوترُ بواحدةٍ منهُن
"Shalat yang disunnahkan ada lima, yaitu shalat dua hari raya, shalat dua gerhana dan shalat Istisqa'. Dan shalat yang mengikuti shalat-shalat fardlu itu ada tujuh belas, yaitu dua rekaat sebelum shalat Shubuh, empat rekaat sebelum shalat Dhuhur dan dua rekaat setelahnya, empat rekaat sebelum Ashar dan dua rekaat setelah Maghrib dan tiga rekaat setelah Isya', melakukan witir dengan salah satunya"

Penjelasan
Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang shalat-shalat yang disunnahkan.
♦️Shalat sunnah ada lima, yaitu shalat dua hari raya, shalat dua gerhana dan shalat istisqa'
👆Yang dikehendaki oleh al Muallif adalah shalat sunnah yang disyariatkan untuk dilakukan dengan berjama'ah.
♦️Shalat yang mengikuti shalat-shalat fardlu itu ada tujuh belas.
👆Ini termasuk shalat witir, karena pelaksanaan shalat witir tergantung pada pelaksanaan shalat Isya'. Orang yang belum shalat Isya' tidak bisa melakukan shalat witir.
1⃣ Dua rekaat sebelum fajar (Shubuh)

2⃣ Empat rekaat sebelum shalat Dzuhur dan dua rekaat setelahnya.
👆Ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim:
أن النبىَ كان يصلى قبلَ الظهرِ أربعاً وبعدَه ركعتين
"Bahwa Nabi dahulu mengerjakan shalat sebelum dzuhur sebanyak empat rekaat dan setelahnya dua rekaat"

3⃣ Empat rekaat sebelum shalat Ashar
👆Ini sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:
رحِمَ اللهُ امْرَأً صلَّى قبلَ العَصْرِ أربعاً
"Allah merahmati orang shalat sebelum Ashar empat rekaat"

4⃣ Dua rekaat setelah maghrib
👆Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:
أن النبىَ كان يصلى ركعتينِ بعد المغرب
"Bahwa Nabi dahulu mengerjakan shalat dua rekaat setelah maghrib"

5⃣ Tiga rekaat setelah Isya', melakukan shalat witir dengan satu dari tiga rekaat tersebut.
👆Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
أن النبى كان يصلى بعد العشاءِ ركعتين
"Bahwa nabi dahulu mengerjakan shalat dua rekaat setelah shalat Isya
👆Sedangkan shalat witir, terdapat hadits-hadits yang memerintahkannya, sehingga imam Abu Hanifah berpendapat bahwa witir itu wajib.
👆 Al Imam as Syafi’iy berpendapat bahwa shalat witir itu sunnah muakkad, dan ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).

♦️Shalat witir minimal satu rekaat, tetapi yang lebih utama tiga rekaat.
👆Tiga rekaat bukanlah batas tertinggi, boleh bagi seseorang menambah rekaat sampai lima, tujuh atau lebih
👆Waktu shalat witir mulai setelah shalat Isya' sampai terbit fajar. Jika seseorang shalat witir sebelum shalat Isya' meskipun lupa, tetap tidak sah.

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Keutamaan Ilmu dan Ulama (38)
Rasulullah bersabda:
مَنْ أَفْتَى بغَيرِ عِلمٍ لعَنَتْه ملائكةُ السمواتِ والأرضِ
Hadits ini menjelaskan tentang bahaya berfatwa tanpa ilmu. Para malaikat yang berada di langit dan bumi yang tidak pernah bermaksiat kepada Allah melaknatnya.
👆Mereka berdo'a kepada Allah agar orang yang berfatwa tanpa ilmu dijauhkan dari rahmat Allah ta'ala
Seseorang dikatakan berfatwa tanpa ilmu jika berkata tentang agama (1) berdasarkan pendapatnya sendiri atau (2) hanya berdasarkan hawa nafsunya, atau (3) berdasarkan pesanan para penguasa dan semacamnya atau (4) berdasarkan pemahaman dia sendiri terhadap kitab-kitab dan buku-buku bacaan dia.
❤️ Berfatwa dengan ilmu adalah berfatwa berdasarkan apa yang telah dia dengar dari seorang guru yang tsiqoh yang telah mendengarnya dari guru yang tsiqoh juga dan seterusnya sampai kepada nabi.
👆Karena ajaran agama itu dengan naql (mengutip dari nabi melalui jalur sanad) bukan dengan ra'yu (pendapat dan pemikiran seseorang)
http://t.me/ldnupckediri
Keutamaan Ilmu dan Ulama 39
Rasulullah bersabda:
لَنْ يَشْبَعَ الْمُؤْمِنُ مِنْ خَيْرٍ يَسْمَعُهُ حَتَّى يَكُونَ مُنْتَهَاهُ الْجَنَّةُ
Hadits menjelaskan tentang sifat seorang mukmin yang sempurna, bahwa dia tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang telah didengarnya.
👆Tidak selayaknya seorang mukmin berkata: "sudah cukup ilmu yang telah aku pelajari, tidak perlu aku belajar lagi".
👆Konsekuensi dari ketidak puasan terhadap ilmu yang telah dipelajari adalah terus menerus berusaha untuk hadir dalam majlis ilmu agama, dan tidak pernah bosan, bahkan meskipun ilmu yang didengar tersebut adalah pengulangan dari yang pernah didengarnya.
👆Karena muroja'ah dan takrar (mengulang kembali apa yang dipelajari) membantu seseorang untuk menancapkan ilmu yang telah dipelajarinya ke dalam hati
بالتكرار نال القرار
"dengan mengulang-ulang maka seseorang akan mendapatkan ketetapan ilmu"
🙏Maka prinsip kita adalah menjadi santri sampai mati, meskipun kita telah menjadi guru, kyai dan seterusnya.
http://t.me/ldnupckediri
Keutamaan Ilmu dan Ulama (40)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Hadits ini menjelaskan bahwa di antara orang yang terbaik adalah orang yang belajar dan mengajarkan al Qur'an, baik dari segi membacanya maupun memahaminya.
👆Hadits ini mengisyaratkan bahwa belajar al Qur'an harus dengan talaqqi, yakni belajar langsung kepada seorang guru al Qur'an yang bersanad sampai dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
👆Belajar membaca surat al Fatihah adalah fardlu 'Ain. Karena membaca al Fatihah adalah rukun shalat yang shalat tidak sah tanpanya. Sedangkan belajar membaca al Qur'an selain al Fatihah adalah fardlu kifayah.
Tidak boleh dalam belajar membaca al Qur'an, seseorang hanya belajar mengeja dengan metode tertentu, kemudian membaca al Qur'an sendiri, tanpa diperdengarkan pada seorang guru bersanad, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang pada masa sekarang.
http://t.me/ldnupckediri