Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 12-1
قال المؤلف رحمه الله
ويجتنب استقبال القبلة واستدبارها في الصحراء ويجتنب البول في الماء الراكد وتحت الشجرة المثمرة وفي الطريق والظل
"(Adab buang hajat adalah) menjauhi menghadap kiblat dan membelakanginya di tanah lapang, dan menjauhi kencing di air yang tenang (diam, tidak mengalir), di bawah pohon yang berbuah dan di jalan serta di bayangan (tempat berteduh)"
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang adab dalam buang hajat (berak dan kencing), yaitu:
1⃣ Tidak menghadap kiblat dan tidak membelakanginya
👆Maksud dari kiblat adalah al Ka'bah al Musyarrofah.
♦️Hukum buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat adalah haram.
👆Yaitu jika:
(1) tidak ada penutup yang memenuhi syarat antara orang yang buang hajat dan antara kiblat
(2) di tanah lapang
☝️Apabila buang hajat dilakukan di tempat yang memang disiapkan untuk buang hajat maka tidak haram secara mutlak.
👍Syarat penutup yang memenuhi syarat untuk mencegah keharaman menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat di tanah lapang adalah:
(1) tinggi penutup 2/3 hasta atau lebih
(2) jarak antara orang yang buang hajat dan penutup tersebut tidak lebih dari 3 hasta
📝1 hasta = 46 cm
💛Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تستقبلوا القبلة ببول أو غائط ولا تستدبروها
"Janganlah kalian menghadap kiblat dengan kencing atau berak dan janganlah kalian membelakanginya"
2⃣ Tidak buang hajat di air yang diam, tidak mengalir
👆Ini hukumnya sunnah bukan wajib
👍Jika air tersebut milik seorang muslim lain yang tidak rela terhadap hal itu maka haram seseorang kencing atau berak dalam air tersebut.
3⃣ Tidak berak atau kencing di bawah pohon yang berbuah
👆Baik di saat pohon tersebut sedang berbuah atau tidak sedang berbuah.
👆Ini hukumnya makruh, yakni jika pohon tersebut milik dia sendiri atau tidak ada umat Islam yang memilikinya
👆Namun jika pohon tersebut milik orang lain, maka haram melakukan berak dan kencing di bawahnya kecuali setelah dia minta izin.
💛Hikmah dari itu adalah dikhawatirkan buah yang jatuh dari pohonnya akan terkena najis.
4⃣ Tidak buang hajat di jalan yang biasa dilewati orang.
👆Karena perbuatan itu bisa menyebabkan laknat dari orang lain
5⃣ Tidak buang hajat di bawah bayangan, yakni di tempat yang biasa digunakan untuk istirahat dan berteduh bagi para musafir di musim panas.
👆Karena perbuatan ini juga menyebabkan laknat dari orang lain
♦️Demikian juga makruh buang hajat di tempat-tempat yang dituju orang karena cahaya mataharinya di saat musim dingin
💛Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
"Takutlah terhadap dua orang yang terlaknat." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah dua orang yang terlaknat itu?" Beliau menjawab: "Orang yang buang hajat di jalanan atau di tempat berteduhnya mereka." HR al Bukhori dan Muslim dan lainnya
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله
ويجتنب استقبال القبلة واستدبارها في الصحراء ويجتنب البول في الماء الراكد وتحت الشجرة المثمرة وفي الطريق والظل
"(Adab buang hajat adalah) menjauhi menghadap kiblat dan membelakanginya di tanah lapang, dan menjauhi kencing di air yang tenang (diam, tidak mengalir), di bawah pohon yang berbuah dan di jalan serta di bayangan (tempat berteduh)"
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang adab dalam buang hajat (berak dan kencing), yaitu:
1⃣ Tidak menghadap kiblat dan tidak membelakanginya
👆Maksud dari kiblat adalah al Ka'bah al Musyarrofah.
♦️Hukum buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat adalah haram.
👆Yaitu jika:
(1) tidak ada penutup yang memenuhi syarat antara orang yang buang hajat dan antara kiblat
(2) di tanah lapang
☝️Apabila buang hajat dilakukan di tempat yang memang disiapkan untuk buang hajat maka tidak haram secara mutlak.
👍Syarat penutup yang memenuhi syarat untuk mencegah keharaman menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat di tanah lapang adalah:
(1) tinggi penutup 2/3 hasta atau lebih
(2) jarak antara orang yang buang hajat dan penutup tersebut tidak lebih dari 3 hasta
📝1 hasta = 46 cm
💛Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تستقبلوا القبلة ببول أو غائط ولا تستدبروها
"Janganlah kalian menghadap kiblat dengan kencing atau berak dan janganlah kalian membelakanginya"
2⃣ Tidak buang hajat di air yang diam, tidak mengalir
👆Ini hukumnya sunnah bukan wajib
👍Jika air tersebut milik seorang muslim lain yang tidak rela terhadap hal itu maka haram seseorang kencing atau berak dalam air tersebut.
3⃣ Tidak berak atau kencing di bawah pohon yang berbuah
👆Baik di saat pohon tersebut sedang berbuah atau tidak sedang berbuah.
👆Ini hukumnya makruh, yakni jika pohon tersebut milik dia sendiri atau tidak ada umat Islam yang memilikinya
👆Namun jika pohon tersebut milik orang lain, maka haram melakukan berak dan kencing di bawahnya kecuali setelah dia minta izin.
💛Hikmah dari itu adalah dikhawatirkan buah yang jatuh dari pohonnya akan terkena najis.
4⃣ Tidak buang hajat di jalan yang biasa dilewati orang.
👆Karena perbuatan itu bisa menyebabkan laknat dari orang lain
5⃣ Tidak buang hajat di bawah bayangan, yakni di tempat yang biasa digunakan untuk istirahat dan berteduh bagi para musafir di musim panas.
👆Karena perbuatan ini juga menyebabkan laknat dari orang lain
♦️Demikian juga makruh buang hajat di tempat-tempat yang dituju orang karena cahaya mataharinya di saat musim dingin
💛Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
"Takutlah terhadap dua orang yang terlaknat." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah dua orang yang terlaknat itu?" Beliau menjawab: "Orang yang buang hajat di jalanan atau di tempat berteduhnya mereka." HR al Bukhori dan Muslim dan lainnya
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Refleksi ke-NU-an KH Busyrol Karim Abdul Mughni
TAWAKAL
Oleh
KH Busyro Karim
Rois Syuriyah PCNU Kab Kediri
Menurut terminologi/istilah agama, Tawakal diartikan sebagai sikap bersandar dan mempercayakan diri kepada Allah ta'ala. Perilaku ini merupakan buah keimanan, karena seorang mukmin harus meyakini bahwa segala urusan harus diserahkan kepada Allah ta'ala dan ridla atas segala kehendakNya.
Hanya saja, ulama membagi tawakal menjadi beberapa tingkatan. Tawakal pada tingkat yang paling tinggi, ialah menyandarkan diri semua urusan hanya kepada Allah ta'ala tanpa melakukan ikhtiar dan usaha apapun. Tingkatan Tawakal yang seperti ini hanya bisa dilakukan oleh para Muqarrabin yakni orang-orang khusus yang lantaran karena banyaknya amalan-amalan shaleh yang dilakukan, mereka menjadi orang-orang yang sangat dekat dengan Allah ta'ala. sehingga tidak heran jika ada diantara mereka yang tanpa rasa takut, masuk sendirian kedalam hutan belantara yang penuh dengan binatang buas tanpa membawa senjata apapun
dan ketika disitu bertemu dengan seekor singa liar, ia malah menungganginya, bahkan justru singa itu yang takut kepadanya, sebagaimana yang diceritakan oleh imam Al Ghazali.
Adapun terhadap orang-orang
kebanyakan, Tawakal bagi mereka sebagaimana yang diajarkan Nabi ﷺ, adalah mempercayakan diri kepada Allah ta'ala sesudah segala daya upaya dan ikhtiyarnya telah dijalankan, tidak sekedar mempercayakan diri kepada Allah tanpa melakukan ikhtiar apapun.
Dimasa Nabi ﷺ, sebagaimana diriwayatkan oleh Al Buhkari dari Ibnu Abbas, pada saat itu orang-orang Yaman punya kebiasaan pergi haji tanpa membawa perbekalan sedikit pun. Mereka mencukupkannya dengan sikap tawakal. Bahkan dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa mereka sempat berucap: "Bukankah kita ini lagi pergi haji ke Baitullah? Mana mungkin Allah ta'ala menelantarkan kita dengan tidak memberi makan".
Namun ternyata nasib mereka pada akhirnya cukup mengenaskan. Ketika sampai di Mekkah, mereka kelaparan, hingga terpaksa meminta-minta belas kasihan orang lain, bahkan tekadang berakibat sampai berbuat ghashab atau mengambil harta orang tanpa seizin pemiliknya. Lalu turunlah ayat sebagai berikut:
"Berbekallah kalian. Dan sesungguhnya, sebaik-baik bekal adalah taqwa". (Al Baqarah: 197).
Para ahli tafsir banyak yang mengartikan bahwa bekal "taqwa" dalam ayat ini adalah menjaga diri dari sikap meminta-minta kepada sesamanya yang dapat mengantarkan kepada kehinaan diri.
Nabi ﷺ sendiri kepada para sahabatnya selalu memberi contoh melakukan ikhtiar, baru kemudian bertawakal, setiap kali menginginkan sesuatu untuk dapat meraihnya. Kita pun diberi tahu oleh Nabi ﷺ untuk memahami sunnatullah atau hukum sebab akibat, seperti meraih rezeki dengan bekerja, perang harus angkat senjata dan lain sebagainya.
Ketika hendak melawan kaum Quraisy yang sedang menuju bukit Uhud yang akan menyerbu kaum muslimin di Madinah pada tahun kedua Hijriyah, Nabi ﷺ pun berikhtiar agar pertempuran yang kemudian dikenal dengan "perang Uhud" itu bisa dimenangkan pihak kaum muslimin dengan mengatur strategi yang diantaranya agar kaum muslimin menunggu saja didalam kota Madinah. Bila mereka menyerang memasuki kota, maka seluruh kekuatan yang ada akan melakukan serangan balas. Strategi ini didukung sebagian terbesar sahabat Nabi, karena menurut pengalaman, bahwa dalam setiap penyerbuan musuh ke kota Madinah, senantiasa musuh menghadapi kekalahan karena mereka tidak menguasai medan kota Madinah. Namun kalangan muda yang penuh semangat, memaksakan kehendak agar kaum muslimin mengadakan perlawanan ditempat pasukan Quraisy berada, yakni dikawasan gunung Uhud. "Jangan sampai terkesan bahwa mereke telah mengepung benteng Muhammad ﷺ". Kata mereka. Nabi ﷺ kemudian menyetujui usulan dari kalangan anak-anak muda yang menyatakan tekat siap gugur dimedan perang ini.
Nabi ﷺ juga menugaskan para juru panah yang berjaga diatas bukit Uhud. Ia berpesan jangan sampai pasukan panah yang ditugaskan diatas bukit itu nanti meniggalkan tempat mereka, apapun yang terjadi. Dan ketika berangkat kemedan perang, beliaupun berikhtiar me
Oleh
KH Busyro Karim
Rois Syuriyah PCNU Kab Kediri
Menurut terminologi/istilah agama, Tawakal diartikan sebagai sikap bersandar dan mempercayakan diri kepada Allah ta'ala. Perilaku ini merupakan buah keimanan, karena seorang mukmin harus meyakini bahwa segala urusan harus diserahkan kepada Allah ta'ala dan ridla atas segala kehendakNya.
Hanya saja, ulama membagi tawakal menjadi beberapa tingkatan. Tawakal pada tingkat yang paling tinggi, ialah menyandarkan diri semua urusan hanya kepada Allah ta'ala tanpa melakukan ikhtiar dan usaha apapun. Tingkatan Tawakal yang seperti ini hanya bisa dilakukan oleh para Muqarrabin yakni orang-orang khusus yang lantaran karena banyaknya amalan-amalan shaleh yang dilakukan, mereka menjadi orang-orang yang sangat dekat dengan Allah ta'ala. sehingga tidak heran jika ada diantara mereka yang tanpa rasa takut, masuk sendirian kedalam hutan belantara yang penuh dengan binatang buas tanpa membawa senjata apapun
dan ketika disitu bertemu dengan seekor singa liar, ia malah menungganginya, bahkan justru singa itu yang takut kepadanya, sebagaimana yang diceritakan oleh imam Al Ghazali.
Adapun terhadap orang-orang
kebanyakan, Tawakal bagi mereka sebagaimana yang diajarkan Nabi ﷺ, adalah mempercayakan diri kepada Allah ta'ala sesudah segala daya upaya dan ikhtiyarnya telah dijalankan, tidak sekedar mempercayakan diri kepada Allah tanpa melakukan ikhtiar apapun.
Dimasa Nabi ﷺ, sebagaimana diriwayatkan oleh Al Buhkari dari Ibnu Abbas, pada saat itu orang-orang Yaman punya kebiasaan pergi haji tanpa membawa perbekalan sedikit pun. Mereka mencukupkannya dengan sikap tawakal. Bahkan dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa mereka sempat berucap: "Bukankah kita ini lagi pergi haji ke Baitullah? Mana mungkin Allah ta'ala menelantarkan kita dengan tidak memberi makan".
Namun ternyata nasib mereka pada akhirnya cukup mengenaskan. Ketika sampai di Mekkah, mereka kelaparan, hingga terpaksa meminta-minta belas kasihan orang lain, bahkan tekadang berakibat sampai berbuat ghashab atau mengambil harta orang tanpa seizin pemiliknya. Lalu turunlah ayat sebagai berikut:
"Berbekallah kalian. Dan sesungguhnya, sebaik-baik bekal adalah taqwa". (Al Baqarah: 197).
Para ahli tafsir banyak yang mengartikan bahwa bekal "taqwa" dalam ayat ini adalah menjaga diri dari sikap meminta-minta kepada sesamanya yang dapat mengantarkan kepada kehinaan diri.
Nabi ﷺ sendiri kepada para sahabatnya selalu memberi contoh melakukan ikhtiar, baru kemudian bertawakal, setiap kali menginginkan sesuatu untuk dapat meraihnya. Kita pun diberi tahu oleh Nabi ﷺ untuk memahami sunnatullah atau hukum sebab akibat, seperti meraih rezeki dengan bekerja, perang harus angkat senjata dan lain sebagainya.
Ketika hendak melawan kaum Quraisy yang sedang menuju bukit Uhud yang akan menyerbu kaum muslimin di Madinah pada tahun kedua Hijriyah, Nabi ﷺ pun berikhtiar agar pertempuran yang kemudian dikenal dengan "perang Uhud" itu bisa dimenangkan pihak kaum muslimin dengan mengatur strategi yang diantaranya agar kaum muslimin menunggu saja didalam kota Madinah. Bila mereka menyerang memasuki kota, maka seluruh kekuatan yang ada akan melakukan serangan balas. Strategi ini didukung sebagian terbesar sahabat Nabi, karena menurut pengalaman, bahwa dalam setiap penyerbuan musuh ke kota Madinah, senantiasa musuh menghadapi kekalahan karena mereka tidak menguasai medan kota Madinah. Namun kalangan muda yang penuh semangat, memaksakan kehendak agar kaum muslimin mengadakan perlawanan ditempat pasukan Quraisy berada, yakni dikawasan gunung Uhud. "Jangan sampai terkesan bahwa mereke telah mengepung benteng Muhammad ﷺ". Kata mereka. Nabi ﷺ kemudian menyetujui usulan dari kalangan anak-anak muda yang menyatakan tekat siap gugur dimedan perang ini.
Nabi ﷺ juga menugaskan para juru panah yang berjaga diatas bukit Uhud. Ia berpesan jangan sampai pasukan panah yang ditugaskan diatas bukit itu nanti meniggalkan tempat mereka, apapun yang terjadi. Dan ketika berangkat kemedan perang, beliaupun berikhtiar me
Forwarded from Refleksi ke-NU-an KH Busyrol Karim Abdul Mughni
makai dan mengenakan perlengkapan perang seperti baju besi dan perangkat perang lainnya.
Namun ketika peperangan telah berlangsung dan kemenangan hampir diraih oleh kaum muslimin, sebagian besar dari para juru panah yang berjaga dibukit, turun dari pos penjagaan mereka lantaran ikut berebut harta jarahan yang ditinggalkan musuh dengan pasukan muslim lainnya yang ada dibawah. Mengetahui keadaan seperti itu, maka tentara musuh yang semula kocar kacir melarikan diri, menjadi berbalik arah memutar ke posisi belakang pasukan muslim untuk kemudian menyerang dari belakang. Lantaran kejadian ini, akhirnya dalam peperangan itu kaum muslimin menderita kekalahan telak.
Tindakan preventif juga dianjurkan Islam ketika terjadi wabah penyakit menular, sebagaimana pernah disabdakan Nabi ﷺ:
اذاسمعتم بالطاعون بارض فلاتدخلوها، واذا وقع بارض وانتم بها فلاتخرجوامنها.
"Apabila kamu mendengar ada wabah penyakit disuatu tempat, maka janganlah kamu memasuki daerah itu. Dan apabila wabah telah menjangkit pada suatu daerah, sedang kamu berada didalamnya, maka jangan keluar dari tempat itu". (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid r.a.).
Hadis ini merupakan petunjuk praktis bila ditinjau dari dunia kedokteran. Ketika disuatu daerah terjangkit wabah menular, sesorang tidak boleh masuk kedaerah itu karena dikhawatirkan ia akan tertular wabah tersebut.
Hanya saja didalam hadits ini diatas terlihat ada kontradiksi, yakni dalam hadis diatas dinyatakan, bahwa orang tidak boleh masuk kedaerah yang telah terkiangkiti wabah menular, tetapi bagi orang-orang yang berada didaerah yang telah terkena wabah, tidak boleh keluar dari wilayah mereka. Padahal larangan masuk wilayah yang terjangkit wabah itu, dimakdsudkan untuk menghindari penularan. Jadi, orang-orang yang keluar dari wilayah yang telah terkena wabah dengan tujuan menghidari penularan, semetinya mereka tak di larang atau bahkan diperintahkan.
Dalam hal ini, dikalangan para ulama terdapat berbagai pendapat. Ada yang menyatakan bahwa larangan keluar itu hanya menunjukkan pada hukum makruh. Namun kebanyakan ulama menyatakan bahwa apabila tidak bertujuan menghindari wabah, seperti keluar untuk berdagang atau lainnya, hukumnya boleh, sedangkan apabila bertujuan menghindar dari wabah, hukumnya haram.
Menurut pendapat ini, dibedakan antara mendatangi tempat wabah dengan keluar dari tempat wabah. Kalau orang mendatangi wilayah yang terkena wabah, itu sama dengan ia menyorongkan diri ketempat yang berbahaya.
Tidak demikian halnya dengan orang-orang yang keluar dari wilayah yang telah terkena wabah.
Sebab wabah yang menimpa daerahnya itu bukanlah kehendak dan kemauan warganya, sehingga apabila keluar dari wilayah tersebut, dengan tujuan menghindari wabah, berarti mereka tidak bertawakal kepada Allah ta'ala.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa larangan orang-orang keluar dari wilayah yang telah terkena wabah itu bukan disebabkan karena meninggalkan tawakal, karena berikhtiar menghindarkan diri dari bahaya itu diperintahkan oleh agama. Menurut pendapat ini, tidak doperbolehkannya keluar itu, merupakan larangan yang bersifat ibadah/"Ta'abbudi". Yakni larangan agama yang tidak diketahui motivasi yang sebenarnya. Larangan seperti ini, memang sering dijumpai dalam ajaran Islam, khususnya dalam persoalan-persoalan ibadah.
Kemuduan meskipun haram keluar dari wilayah wabah, namun bagi mereka yang ada diwilayah itu, menjalankan berbagai aturan yang menjadi sarana memutus rantai penularan seperti physical distancing dan lain-lainnya, tetap juga harus dilakukan, karena berikhtiar memghindarkan diri dari bahaya apapun, merupakan kewajiban agama.
Jadi, pada intinya, pengertian tawakal untuk masyarakat muslim secara umum, sesungguhnya adalah penyerahan seorang hamba kepada Allah ta'ala dalam perkara yang berada diluar kemampuannya sesudah ia melakukan usaha dan ikhtiar sebagaimana mestinya. Adapun dalam perkara yang masih berada dalam batas usaha dan kemampuannya yang sanggup ia lakukan, maka dalam keadaan ini, ia harus berikhtiar, lalu bertawakal.
Jadi
Namun ketika peperangan telah berlangsung dan kemenangan hampir diraih oleh kaum muslimin, sebagian besar dari para juru panah yang berjaga dibukit, turun dari pos penjagaan mereka lantaran ikut berebut harta jarahan yang ditinggalkan musuh dengan pasukan muslim lainnya yang ada dibawah. Mengetahui keadaan seperti itu, maka tentara musuh yang semula kocar kacir melarikan diri, menjadi berbalik arah memutar ke posisi belakang pasukan muslim untuk kemudian menyerang dari belakang. Lantaran kejadian ini, akhirnya dalam peperangan itu kaum muslimin menderita kekalahan telak.
Tindakan preventif juga dianjurkan Islam ketika terjadi wabah penyakit menular, sebagaimana pernah disabdakan Nabi ﷺ:
اذاسمعتم بالطاعون بارض فلاتدخلوها، واذا وقع بارض وانتم بها فلاتخرجوامنها.
"Apabila kamu mendengar ada wabah penyakit disuatu tempat, maka janganlah kamu memasuki daerah itu. Dan apabila wabah telah menjangkit pada suatu daerah, sedang kamu berada didalamnya, maka jangan keluar dari tempat itu". (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid r.a.).
Hadis ini merupakan petunjuk praktis bila ditinjau dari dunia kedokteran. Ketika disuatu daerah terjangkit wabah menular, sesorang tidak boleh masuk kedaerah itu karena dikhawatirkan ia akan tertular wabah tersebut.
Hanya saja didalam hadits ini diatas terlihat ada kontradiksi, yakni dalam hadis diatas dinyatakan, bahwa orang tidak boleh masuk kedaerah yang telah terkiangkiti wabah menular, tetapi bagi orang-orang yang berada didaerah yang telah terkena wabah, tidak boleh keluar dari wilayah mereka. Padahal larangan masuk wilayah yang terjangkit wabah itu, dimakdsudkan untuk menghindari penularan. Jadi, orang-orang yang keluar dari wilayah yang telah terkena wabah dengan tujuan menghidari penularan, semetinya mereka tak di larang atau bahkan diperintahkan.
Dalam hal ini, dikalangan para ulama terdapat berbagai pendapat. Ada yang menyatakan bahwa larangan keluar itu hanya menunjukkan pada hukum makruh. Namun kebanyakan ulama menyatakan bahwa apabila tidak bertujuan menghindari wabah, seperti keluar untuk berdagang atau lainnya, hukumnya boleh, sedangkan apabila bertujuan menghindar dari wabah, hukumnya haram.
Menurut pendapat ini, dibedakan antara mendatangi tempat wabah dengan keluar dari tempat wabah. Kalau orang mendatangi wilayah yang terkena wabah, itu sama dengan ia menyorongkan diri ketempat yang berbahaya.
Tidak demikian halnya dengan orang-orang yang keluar dari wilayah yang telah terkena wabah.
Sebab wabah yang menimpa daerahnya itu bukanlah kehendak dan kemauan warganya, sehingga apabila keluar dari wilayah tersebut, dengan tujuan menghindari wabah, berarti mereka tidak bertawakal kepada Allah ta'ala.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa larangan orang-orang keluar dari wilayah yang telah terkena wabah itu bukan disebabkan karena meninggalkan tawakal, karena berikhtiar menghindarkan diri dari bahaya itu diperintahkan oleh agama. Menurut pendapat ini, tidak doperbolehkannya keluar itu, merupakan larangan yang bersifat ibadah/"Ta'abbudi". Yakni larangan agama yang tidak diketahui motivasi yang sebenarnya. Larangan seperti ini, memang sering dijumpai dalam ajaran Islam, khususnya dalam persoalan-persoalan ibadah.
Kemuduan meskipun haram keluar dari wilayah wabah, namun bagi mereka yang ada diwilayah itu, menjalankan berbagai aturan yang menjadi sarana memutus rantai penularan seperti physical distancing dan lain-lainnya, tetap juga harus dilakukan, karena berikhtiar memghindarkan diri dari bahaya apapun, merupakan kewajiban agama.
Jadi, pada intinya, pengertian tawakal untuk masyarakat muslim secara umum, sesungguhnya adalah penyerahan seorang hamba kepada Allah ta'ala dalam perkara yang berada diluar kemampuannya sesudah ia melakukan usaha dan ikhtiar sebagaimana mestinya. Adapun dalam perkara yang masih berada dalam batas usaha dan kemampuannya yang sanggup ia lakukan, maka dalam keadaan ini, ia harus berikhtiar, lalu bertawakal.
Jadi
Forwarded from Refleksi ke-NU-an KH Busyrol Karim Abdul Mughni
untuk kita, tidak boleh hanya bertawakal saja tanpa ikhtiar, karena dihadapan kita ada sunnatullah atau sebab dan akibat dan juga tidak boleh hanya mengandalkan ikhtiar saja, karena ikhtiar bukan satu-satunya yang menyebabkan tercapainya suatu tujuan. Ihktiar yang merupakan penyebab, adalah wujud dari menunaikan kewajiban sebagai seorang hamba. Menggantungkan sesuatu hanya pada penyebab saja, akan menimbulkan kesombongan. Pada Surat At Taubah: 25, Allah ta'ala telah mengingatkan kepada umat Islam pada perang "Hunain" tahun 8 H. Ketika itu, tentara Islam membanggakan diri dengan jumlah tentara mereka yang banyak, sampai mereka berucap: "Dengan banyaknya pasukan yang kita miliki dalam perang ini, kini kita tak akan bisa kalah" Namun ternyata mereka menelan pil pahit. Pasukan mereka kocar kacir diawal-awal peperangan itu, meski kemudian berakhir dengan kemenangan dipihak pasukan Islam.
#LDNUKABKEDIRI
t.me/refleksikenuan
#LDNUKABKEDIRI
t.me/refleksikenuan
Telegram
Refleksi ke-NU-an KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Kumpulan literasi KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri
Keutamaan Ilmu dan Ulama (7)
Allah ta'ala berfirman:
وَفِیۤ أَنفُسِكُمۡۚ أَفَلَا تُبۡصِرُونَ
✅ Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada manusia agar berfikir tentang dirinya sendiri.
♦️Seseorang yang berfikir tentang dirinya akan memperoleh pengetahuan (Ilmu) yang sangat banyak:
✔️ Ketika dia tahu bahwa dirinya makhluk, maka dia akan tahu bahwa ada pencipta yang menciptakannya dan Dia pasti tidak serupa dengan dirinya.
✔️ Ketika dia tahu kesempurnaan fisik dan anggota badan yang diciptakan Allah pada dirinya, maka dia akan tahu bahwa Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
♦️Seseorang yang tahu bahwa dirinya tidak mampu untuk memikirkan sebagian yang ada pada dirinya, seperti ruh yang ada pada dirinya, bagaimana makanan dan minuman berubah menjadi daging, darah, tulang dan kotoran dan seterusnya, maka dia akan tahu bahwa ilmu seseorang itu terbatas, dan dia tidak akan mampu untuk memikirkan dan membayangkan Allah.
http://t.me/ldnupckediri
Allah ta'ala berfirman:
وَفِیۤ أَنفُسِكُمۡۚ أَفَلَا تُبۡصِرُونَ
✅ Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada manusia agar berfikir tentang dirinya sendiri.
♦️Seseorang yang berfikir tentang dirinya akan memperoleh pengetahuan (Ilmu) yang sangat banyak:
✔️ Ketika dia tahu bahwa dirinya makhluk, maka dia akan tahu bahwa ada pencipta yang menciptakannya dan Dia pasti tidak serupa dengan dirinya.
✔️ Ketika dia tahu kesempurnaan fisik dan anggota badan yang diciptakan Allah pada dirinya, maka dia akan tahu bahwa Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
♦️Seseorang yang tahu bahwa dirinya tidak mampu untuk memikirkan sebagian yang ada pada dirinya, seperti ruh yang ada pada dirinya, bagaimana makanan dan minuman berubah menjadi daging, darah, tulang dan kotoran dan seterusnya, maka dia akan tahu bahwa ilmu seseorang itu terbatas, dan dia tidak akan mampu untuk memikirkan dan membayangkan Allah.
http://t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 13
قال المؤلف رحمه الله
والثُّقب ولا يتكلم على البول والغائطِ ولا يستقبل الشمس والقمر ولا يستدبرهما
"(Tidak kencing) di lobang, tidak berbicara ketika kencing dan berak dan tidak menghadap ke matahari dan bulan serta tidak membelakangi keduanya".
Penjelasan
✅ Al Muallif melanjutkan penjelasan tentang adab buang hajat, yaitu:
6⃣Tidak kencing di lobang yang ada di tanah, baik lobang kecil atau besar
👆Karena bisa jadi lobang tersebut adalah tempat tinggal binatang-binatang tanah atau rumahnya jin, sehingga bisa membahayakan orang tersebut.
7⃣Tidak berbicara ketika kencing atau berak
👆Baik perkataan yang berupa dzikir atau selainnya, tanpa ada kedaruratan.
👆Jika seseorang berbicara di saat kencing atau berak karena darurat, seperti ketika melihat ada ular menuju seseorang maka tidak dimakruhkan baginya untuk berbicara.
8⃣ Tidak menghadap matahari dan bulan serta tidak membelakangi keduanya
👆Tidak ada hadits yang menunjukkan kemakruhan perbuatan tersebut. Karenanya hukum melakukannya lebih ringan dari hukum makruh.
👆Sebagian ulama menegaskan bahwa hukumnya boleh
Catatan
✔️ Berak dan kencing di atas kuburan seorang muslim hukumnya haram
✔️Kencing di masjid meskipun di dalam sebuah wadah hukumnya haram
✔️Kencing di tempat-tempat untuk ibadah haji yang sempit seperti jamarot hukumnya juga haram
👆Adapun kencing di tempat ibadah haji yang luas seperti Arafah maka tidak haram.
✔️ Kencing dengan berdiri tanpa ada udzur hukumnya makruh.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
قال المؤلف رحمه الله
والثُّقب ولا يتكلم على البول والغائطِ ولا يستقبل الشمس والقمر ولا يستدبرهما
"(Tidak kencing) di lobang, tidak berbicara ketika kencing dan berak dan tidak menghadap ke matahari dan bulan serta tidak membelakangi keduanya".
Penjelasan
✅ Al Muallif melanjutkan penjelasan tentang adab buang hajat, yaitu:
6⃣Tidak kencing di lobang yang ada di tanah, baik lobang kecil atau besar
👆Karena bisa jadi lobang tersebut adalah tempat tinggal binatang-binatang tanah atau rumahnya jin, sehingga bisa membahayakan orang tersebut.
7⃣Tidak berbicara ketika kencing atau berak
👆Baik perkataan yang berupa dzikir atau selainnya, tanpa ada kedaruratan.
👆Jika seseorang berbicara di saat kencing atau berak karena darurat, seperti ketika melihat ada ular menuju seseorang maka tidak dimakruhkan baginya untuk berbicara.
8⃣ Tidak menghadap matahari dan bulan serta tidak membelakangi keduanya
👆Tidak ada hadits yang menunjukkan kemakruhan perbuatan tersebut. Karenanya hukum melakukannya lebih ringan dari hukum makruh.
👆Sebagian ulama menegaskan bahwa hukumnya boleh
Catatan
✔️ Berak dan kencing di atas kuburan seorang muslim hukumnya haram
✔️Kencing di masjid meskipun di dalam sebuah wadah hukumnya haram
✔️Kencing di tempat-tempat untuk ibadah haji yang sempit seperti jamarot hukumnya juga haram
👆Adapun kencing di tempat ibadah haji yang luas seperti Arafah maka tidak haram.
✔️ Kencing dengan berdiri tanpa ada udzur hukumnya makruh.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Ngaji Kitab Aqidatul Awam 22
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
اربعة من كتب تفصيلها # توراة موسى بالهدى تنزيلها
"Empat kitab rinciannya adalah Tauratnya nabi Musa yang turunnya dengan memberi hidayah".
Penjelasan
✅ As Syaikh Ahmad al Marzuki menjelaskan tentang kewajiban beriman terhadap kitab-kitab Allah.
♦️Beriman kepada kitab-kitab Allah artinya meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab kepada sebagian para nabi-Nya.
♦️Kitab-kitab yang telah Allah turunkan adalah kalam Allah dengan pengertian ibaroh (ungkapan) dari sifat kalam Allah yang azali dan abadi, bukan bahasa, huruf atau suara.
☝️Karena kalam Allah yang merupakan sifat Dzat-Nya itu azali (tidak berpermulaan) dan abadi (tidak berpenghabisan), bukan berupa bahasa, huruf dan suara.
♦️Kitab-kitab yang telah Allah turunkan ada 104 kitab, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:
عَنْ أبِي ذَرٍّ قَالَ: قلْتُ: يَا رَسُولَ الله! كَمْ كِتَاباً أنْزَلَهُ الله؟ قَالَ: مِئَةُ كِتَابٍ، وَأَرْبَعَةُ كُتُبٍ: أُنْزِلَ عَلَى شِيثَ خَمْسُونَ صَحِيفَةً، وَأُنْزِلَ عَلَى أخْنُوخَ ثَلاثُونَ صَحِيفَةً، وَأُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَشْرُ صَحَائِفَ، وَأُنْزِلَ عَلَى مُوسَى قَبْلَ التَّوْرَاةِ عَشْرُ صَحَائِفَ، وَأُنْزِلَ التَّوْرَاةُ وَالإنْجِيلُ وَالزَّبُورُ وَالْفُرْقَانُ
Diriwayatkan dari Abu Dzarr, beliau berkata: Wahai Rasulullah berapakah kitab yang telah Allah turunkan?, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: seratus kitab dan empat kitab, 50 shuhuf telah diturunkan pada nabi Syits, 30 shuhuf telah diturunkan pada nabi Akhnukh (Idris), 10 shuhuf telah diturunkan pada nabi Ibrahim, 10 shuhuf telah diturunkan kepada nabi Musa sebelum turunnya kitab Taurat, dan telah diturunkan Taurat, Zabur, Injil dan al Qur'an". HR Ibnu Hibban.
☝️Wahb ibn Munabbih mengatakan: Aku telah membaca 70 kitab dari kitab-kitab yang telah Allah turunkan. Diriwayatkan oleh al Ashbahani dalam Hikyah al Awliya'.
♦️Dari 104 kitab di atas yang paling terkenal ada empat yaitu:
1⃣ Taurat, diturunkan pada nabi Musa 'alayhissalam.
☝️Taurat diturunkan dengan menggunakan bahasa Ibrani.
☝️Allah ta'ala berfirman:
إِنَّاۤ أَنزَلۡنَا ٱلتَّوۡرَىٰةَ فِیهَا هُدࣰى وَنُورࣱۚ
[Surat Al-Ma'idah 44]
"Sesungguhnya Kami (Allah) telah menurunkan Taurat, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya".
☝️Taurat mengajarkan Aqidah Islam, menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Taurat juga mengajarkan syariat nabi Musa 'alayhissalam untuk kaumnya Bani Israil.
☝️Taurat tidak mengajarkan paham tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) sebagaimana diyakini oleh orang-orang Yahudi pada masa sekarang, Taurat juga tidak mengajarkan bahwa nabi Uzair adalah anak Allah.
وَقَالَتِ ٱلۡیَهُودُ عُزَیۡرٌ ٱبۡنُ ٱللَّهِ
[Surat At-Taubah 30]
"Orang Yahudi mengatakan, Uzair adalah anak Allah".
👆Taurat saat ini telah dipalsukan, tidak ada satupun taurat yang asli.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
اربعة من كتب تفصيلها # توراة موسى بالهدى تنزيلها
"Empat kitab rinciannya adalah Tauratnya nabi Musa yang turunnya dengan memberi hidayah".
Penjelasan
✅ As Syaikh Ahmad al Marzuki menjelaskan tentang kewajiban beriman terhadap kitab-kitab Allah.
♦️Beriman kepada kitab-kitab Allah artinya meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab kepada sebagian para nabi-Nya.
♦️Kitab-kitab yang telah Allah turunkan adalah kalam Allah dengan pengertian ibaroh (ungkapan) dari sifat kalam Allah yang azali dan abadi, bukan bahasa, huruf atau suara.
☝️Karena kalam Allah yang merupakan sifat Dzat-Nya itu azali (tidak berpermulaan) dan abadi (tidak berpenghabisan), bukan berupa bahasa, huruf dan suara.
♦️Kitab-kitab yang telah Allah turunkan ada 104 kitab, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:
عَنْ أبِي ذَرٍّ قَالَ: قلْتُ: يَا رَسُولَ الله! كَمْ كِتَاباً أنْزَلَهُ الله؟ قَالَ: مِئَةُ كِتَابٍ، وَأَرْبَعَةُ كُتُبٍ: أُنْزِلَ عَلَى شِيثَ خَمْسُونَ صَحِيفَةً، وَأُنْزِلَ عَلَى أخْنُوخَ ثَلاثُونَ صَحِيفَةً، وَأُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَشْرُ صَحَائِفَ، وَأُنْزِلَ عَلَى مُوسَى قَبْلَ التَّوْرَاةِ عَشْرُ صَحَائِفَ، وَأُنْزِلَ التَّوْرَاةُ وَالإنْجِيلُ وَالزَّبُورُ وَالْفُرْقَانُ
Diriwayatkan dari Abu Dzarr, beliau berkata: Wahai Rasulullah berapakah kitab yang telah Allah turunkan?, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: seratus kitab dan empat kitab, 50 shuhuf telah diturunkan pada nabi Syits, 30 shuhuf telah diturunkan pada nabi Akhnukh (Idris), 10 shuhuf telah diturunkan pada nabi Ibrahim, 10 shuhuf telah diturunkan kepada nabi Musa sebelum turunnya kitab Taurat, dan telah diturunkan Taurat, Zabur, Injil dan al Qur'an". HR Ibnu Hibban.
☝️Wahb ibn Munabbih mengatakan: Aku telah membaca 70 kitab dari kitab-kitab yang telah Allah turunkan. Diriwayatkan oleh al Ashbahani dalam Hikyah al Awliya'.
♦️Dari 104 kitab di atas yang paling terkenal ada empat yaitu:
1⃣ Taurat, diturunkan pada nabi Musa 'alayhissalam.
☝️Taurat diturunkan dengan menggunakan bahasa Ibrani.
☝️Allah ta'ala berfirman:
إِنَّاۤ أَنزَلۡنَا ٱلتَّوۡرَىٰةَ فِیهَا هُدࣰى وَنُورࣱۚ
[Surat Al-Ma'idah 44]
"Sesungguhnya Kami (Allah) telah menurunkan Taurat, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya".
☝️Taurat mengajarkan Aqidah Islam, menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Taurat juga mengajarkan syariat nabi Musa 'alayhissalam untuk kaumnya Bani Israil.
☝️Taurat tidak mengajarkan paham tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) sebagaimana diyakini oleh orang-orang Yahudi pada masa sekarang, Taurat juga tidak mengajarkan bahwa nabi Uzair adalah anak Allah.
وَقَالَتِ ٱلۡیَهُودُ عُزَیۡرٌ ٱبۡنُ ٱللَّهِ
[Surat At-Taubah 30]
"Orang Yahudi mengatakan, Uzair adalah anak Allah".
👆Taurat saat ini telah dipalsukan, tidak ada satupun taurat yang asli.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
Telegram
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Buku Penjelasan Ringkas bisa dibeli di SHOPEE 👇
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
Forwarded from Ngaji Kitab Aqidatul Awam
brahim, 10 shuhuf telah diturunkan kepada nabi Musa sebelum turunnya kitab Taurat. HR Ibnu Hibban.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
t.me/ldnupckediri
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
t.me/ldnupckediri
Telegram
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Buku Penjelasan Ringkas bisa dibeli di SHOPEE 👇
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
Forwarded from Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Ngaji Kitab Aqidatul Awam 24-1
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
وكل ما أتى به الرسول # فحقه التسليم والقبول
"Setiap sesuatu yang datang dibawa oleh Rasul, maka haknya adalah menerimanya".
Penjelasan
✅As Syaikh Ahmad al Marzuki menjelaskan bahwa wajib bagi setiap mukallaf - sebagai bagian dari iman kepada Rasulullah - untuk membenarkan dan menerima setiap yang dibawa dan disampaikan Rasulullah.
👆Karena setiap yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya adalah wahyu dari Allah ta'ala.
❤️Allah ta'ala berfirman:
وَمَا یَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰۤ إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡیࣱ یُوحَىٰ
[Surat An-Najm 3 - 4]
"Dan (Muhammad) tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tidak ada yang dia ucapkan kecuali wahyu yang telah diwahyukan".
♦️Secara garis besar sesuai yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada tiga, yaitu:
1⃣At tahlil wa at tahrim; menghalalkan sebagian perbuatan dan mengharamkan sebagain perbuatan.
👆Sesuatu yang diharamkan oleh Rasulullah maka wajib bagi kita untuk meyakininya haram, dan sesuatu yang dihalalkan oleh Rasulullah maka wajib bagi kita untuk meyakininya halal.
⛔Peringatan:
✔️Mengharamkan sesuatu yang halal secara ijma' (kesepakatan semua ulama mujtahid) yang kehalalannya sudah ma'lum min addin bi addlaruroh (sudah diketahui oleh semua umat Islam baik yang alim maupun Awam) adalah kekufuran.
👆Seperti orang yang mengharamkan nikah dan jual beli.
✔️Menghalalkan sesuatu yang haram secara ijma' (kesepakatan semua ulama mujtahid) yang keharamannya sudah ma'lum min addin bi ad dlaruroh (sudah diketahui oleh semua umat Islam baik yang alim maupun Awam) adalah kekufuran.
👆Seperti orang yang menghalalkan zina, liwath (anal seks) dan mencuri.
2⃣Berita tentang sesuatu yang telah terjadi pada masa lalu
👆Seperti awal mula penciptaan makhluk, kisah para nabi dan Rasul dan kisah umat-umat terdahulu, seperti kaum 'Ad, kaum Tsamud dan seterusnya.
👆Wajib bagi kita untuk membenarkan semua yang telah diceritakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang hal-hal di atas, meskipun kita belum mengetahui buktinya yang berupa makam, prasasti, artefak atau semacamnya.
*⛔Perhatian*
✔️Alam semesta ini diciptakan oleh Allah ta'ala dari tidak ada menjadi ada selama enam hari, di antara makhluk yang pertama kali diciptakan adalah air, Arsy, al Qolam al A'la, al Lauh al Mahfudz.
❤️Allah ta'ala berfirman:
إِنَّ رَبَّكُمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ فِی سِتَّةِ أَیَّامࣲ
[Surat Al-A'raf 54]
"Sesungguhnya Tuhan kalian (Allah) telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari".
*👆Waspadalah* terhadap teori big bang yang mengatakan bahwa alam semesta ini tidak diciptakan, tetapi terjadi dengan sendirinya, akibat dari ledakan gas yang sangat dahsyat.
👆Teori ini selain bertentangan dengan al Qur'an juga telah dibantah oleh para ilmuwan, karena sangat lemah argumentasinya.
Bersambung
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
وكل ما أتى به الرسول # فحقه التسليم والقبول
"Setiap sesuatu yang datang dibawa oleh Rasul, maka haknya adalah menerimanya".
Penjelasan
✅As Syaikh Ahmad al Marzuki menjelaskan bahwa wajib bagi setiap mukallaf - sebagai bagian dari iman kepada Rasulullah - untuk membenarkan dan menerima setiap yang dibawa dan disampaikan Rasulullah.
👆Karena setiap yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya adalah wahyu dari Allah ta'ala.
❤️Allah ta'ala berfirman:
وَمَا یَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰۤ إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡیࣱ یُوحَىٰ
[Surat An-Najm 3 - 4]
"Dan (Muhammad) tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tidak ada yang dia ucapkan kecuali wahyu yang telah diwahyukan".
♦️Secara garis besar sesuai yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada tiga, yaitu:
1⃣At tahlil wa at tahrim; menghalalkan sebagian perbuatan dan mengharamkan sebagain perbuatan.
👆Sesuatu yang diharamkan oleh Rasulullah maka wajib bagi kita untuk meyakininya haram, dan sesuatu yang dihalalkan oleh Rasulullah maka wajib bagi kita untuk meyakininya halal.
⛔Peringatan:
✔️Mengharamkan sesuatu yang halal secara ijma' (kesepakatan semua ulama mujtahid) yang kehalalannya sudah ma'lum min addin bi addlaruroh (sudah diketahui oleh semua umat Islam baik yang alim maupun Awam) adalah kekufuran.
👆Seperti orang yang mengharamkan nikah dan jual beli.
✔️Menghalalkan sesuatu yang haram secara ijma' (kesepakatan semua ulama mujtahid) yang keharamannya sudah ma'lum min addin bi ad dlaruroh (sudah diketahui oleh semua umat Islam baik yang alim maupun Awam) adalah kekufuran.
👆Seperti orang yang menghalalkan zina, liwath (anal seks) dan mencuri.
2⃣Berita tentang sesuatu yang telah terjadi pada masa lalu
👆Seperti awal mula penciptaan makhluk, kisah para nabi dan Rasul dan kisah umat-umat terdahulu, seperti kaum 'Ad, kaum Tsamud dan seterusnya.
👆Wajib bagi kita untuk membenarkan semua yang telah diceritakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang hal-hal di atas, meskipun kita belum mengetahui buktinya yang berupa makam, prasasti, artefak atau semacamnya.
*⛔Perhatian*
✔️Alam semesta ini diciptakan oleh Allah ta'ala dari tidak ada menjadi ada selama enam hari, di antara makhluk yang pertama kali diciptakan adalah air, Arsy, al Qolam al A'la, al Lauh al Mahfudz.
❤️Allah ta'ala berfirman:
إِنَّ رَبَّكُمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ فِی سِتَّةِ أَیَّامࣲ
[Surat Al-A'raf 54]
"Sesungguhnya Tuhan kalian (Allah) telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari".
*👆Waspadalah* terhadap teori big bang yang mengatakan bahwa alam semesta ini tidak diciptakan, tetapi terjadi dengan sendirinya, akibat dari ledakan gas yang sangat dahsyat.
👆Teori ini selain bertentangan dengan al Qur'an juga telah dibantah oleh para ilmuwan, karena sangat lemah argumentasinya.
Bersambung
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
t.me/ldnupckediri
Telegram
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Buku Penjelasan Ringkas bisa dibeli di SHOPEE 👇
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
Forwarded from Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Ngaji Kitab Aqidatul Awam 24-2
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
وكل ما أتى به الرسول # فحقه التسليم والقبول
"Setiap sesuatu yang datang dibawa oleh Rasul, maka haknya adalah menerimanya".
Penjelasan
♦️Secara garis besar sesuai yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada tiga, yaitu:
3⃣Kejadian yang akan terjadi di masa yang akan datang, baik di dunia, alam kubur maupun akhirat.
👍Kejadian yang akan terjadi di dunia seperti tanda-tanda kecil dan tanda-tanda besar kiamat.
♦️Tanda kiamat kecil kiamat yang dikabarkan oleh Nabi sudah seluruhnya terjadi kecuali satu, yaitu lahir dan munculnya al Mahdi, yang namanya sama dengan nama Rasulullah dan nama ayahnya sama dengan nama ayah Rasulullah (Muhammad bin Abdullah), beliau berasal dari keturunan Rasulullah dan akan memenuhi bumi dengan keadilan.
👆Di antara tanda kiamat kecil yang sudah terjadi adalah ditakhlukkannya Baitul Maqdis, munculnya banyak fitnah, terjadinya banyak pembunuhan, munculnya orang-orang yang mengaku menjadi nabi, keluarnya api dari bumi di tanah Hijaz, meluasnya kebodohan terhadap agama, menyebarnya riba, minum khomr dan perzinaan, banyaknya perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlomba dalam meninggikan bangunan, berdekatannya waktu dan pasar, banyaknya gempa bumi, menyebarnya perdagangan, munculnya para penceramah pembawa fitnah dan masih banyak lagi.
♦️Tanda besar kiamat ada 10 sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ
"Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya." Beliau menyebut dukhon (asap) , Dajjal, dabbatul Ardl (binatang bumi), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam Shallallahu 'alaihi wa Salam, Ya'juj dan ma'juj, amblesnya bumi di tiga tempat; longsor di timur, longsor di barat dan longsor di jazirah arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka. HR Muslim.
*⛔ Perhatian*: Dalam hadits di atas, Rasulullah tidak menyebutkan tanda-tanda besar kiamat secara berurutan. Sedangkan tanda kiamat secara berurutan adalah keluarnya Dajjal, turunnya nabi Isa, keluarnya Ya'juj Ma'juj, amblesnya bumi di tiga tempat, terbitnya matahari dari barat, keluarnya Dabbatul Ardli, keluarnya Dukhon, keluarnya api yang sangat besar di Adn Yaman.
👍Kejadian yang akan terjadi di alam kubur seperti pertanyaan dua malaikat munkar dan Nakir, adanya nikmat kubur dan siksa kubur.
⛔Waspadalah terhadap kelompok Hizbut Tahrir yang mendustakan adanya adzab kubur.
👆Padahal adanya adzab kubur telah dijelaskan dalam Al Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sangat banyak, mencapai derajat mutawatir maknawi.
👍Kejadian yang akan terjadi di akhirat seperti al Ba'tsu, al Hasyr, al Hisab, al Mizan, as Shirath, al Hawdl, surga, neraka dan lainnya.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
وكل ما أتى به الرسول # فحقه التسليم والقبول
"Setiap sesuatu yang datang dibawa oleh Rasul, maka haknya adalah menerimanya".
Penjelasan
♦️Secara garis besar sesuai yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada tiga, yaitu:
3⃣Kejadian yang akan terjadi di masa yang akan datang, baik di dunia, alam kubur maupun akhirat.
👍Kejadian yang akan terjadi di dunia seperti tanda-tanda kecil dan tanda-tanda besar kiamat.
♦️Tanda kiamat kecil kiamat yang dikabarkan oleh Nabi sudah seluruhnya terjadi kecuali satu, yaitu lahir dan munculnya al Mahdi, yang namanya sama dengan nama Rasulullah dan nama ayahnya sama dengan nama ayah Rasulullah (Muhammad bin Abdullah), beliau berasal dari keturunan Rasulullah dan akan memenuhi bumi dengan keadilan.
👆Di antara tanda kiamat kecil yang sudah terjadi adalah ditakhlukkannya Baitul Maqdis, munculnya banyak fitnah, terjadinya banyak pembunuhan, munculnya orang-orang yang mengaku menjadi nabi, keluarnya api dari bumi di tanah Hijaz, meluasnya kebodohan terhadap agama, menyebarnya riba, minum khomr dan perzinaan, banyaknya perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlomba dalam meninggikan bangunan, berdekatannya waktu dan pasar, banyaknya gempa bumi, menyebarnya perdagangan, munculnya para penceramah pembawa fitnah dan masih banyak lagi.
♦️Tanda besar kiamat ada 10 sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأَجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ
"Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya." Beliau menyebut dukhon (asap) , Dajjal, dabbatul Ardl (binatang bumi), terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam Shallallahu 'alaihi wa Salam, Ya'juj dan ma'juj, amblesnya bumi di tiga tempat; longsor di timur, longsor di barat dan longsor di jazirah arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka. HR Muslim.
*⛔ Perhatian*: Dalam hadits di atas, Rasulullah tidak menyebutkan tanda-tanda besar kiamat secara berurutan. Sedangkan tanda kiamat secara berurutan adalah keluarnya Dajjal, turunnya nabi Isa, keluarnya Ya'juj Ma'juj, amblesnya bumi di tiga tempat, terbitnya matahari dari barat, keluarnya Dabbatul Ardli, keluarnya Dukhon, keluarnya api yang sangat besar di Adn Yaman.
👍Kejadian yang akan terjadi di alam kubur seperti pertanyaan dua malaikat munkar dan Nakir, adanya nikmat kubur dan siksa kubur.
⛔Waspadalah terhadap kelompok Hizbut Tahrir yang mendustakan adanya adzab kubur.
👆Padahal adanya adzab kubur telah dijelaskan dalam Al Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sangat banyak, mencapai derajat mutawatir maknawi.
👍Kejadian yang akan terjadi di akhirat seperti al Ba'tsu, al Hasyr, al Hisab, al Mizan, as Shirath, al Hawdl, surga, neraka dan lainnya.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
t.me/ldnupckediri
Telegram
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Buku Penjelasan Ringkas bisa dibeli di SHOPEE 👇
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
https://shopee.co.id/product/212278520/6037308075?smtt=0.0.9
Aqidatil Awam karya as Syaikh Abu al Fawz Ahmad ibn Muhammad Al Marzuqi rahimahullah
Keutamaan Ilmu dan Ulama (8)
Allah ta'ala berfirman:
وَقَالُوا۟ لَوۡ كُنَّا نَسۡمَعُ أَوۡ نَعۡقِلُ مَا كُنَّا فِیۤ أَصۡحَـٰبِ ٱلسَّعِیرِ
[Surat Al-Mulk 10]
❤️ Ayat ini menjelaskan keutamaan orang yang mau menggunakan akal untuk berfikir, bahwa dia akan mendapatkan keselamatan di akhirat.
👆Ayat di atas menjelaskan, akibat dari seseorang tidak menggunakan akalnya untuk berfikir maka dia menjadi penduduk neraka.
⛔ Orang yang berfikir akan mengetahui bahwa Allah itu ada dan dia tidak serupa dengan makhluk-Nya
👆Karena adanya alam semesta dengan segala keajaiban dan keteraturannya memaksa akal yang mau berfikir untuk mengakui adanya sang Pencipta dan kemahakuasaanNya.
⛔ Orang yang berfikir akan mengetahui bahwa Muhammad bin Abdullah adalah utusan Allah pada seluruh manusia dan jin, bahwa semua yang dia sampaikan adalah kebenaran.
👆Karena mu'jizat yang ada pada diri beliau memaksa akal yang mau berfikir untuk membenarkan dan mengimani kerasulan nabi Muhammad shallallahu alayhi wasallam
http://t.me/ldnupckedir
Allah ta'ala berfirman:
وَقَالُوا۟ لَوۡ كُنَّا نَسۡمَعُ أَوۡ نَعۡقِلُ مَا كُنَّا فِیۤ أَصۡحَـٰبِ ٱلسَّعِیرِ
[Surat Al-Mulk 10]
❤️ Ayat ini menjelaskan keutamaan orang yang mau menggunakan akal untuk berfikir, bahwa dia akan mendapatkan keselamatan di akhirat.
👆Ayat di atas menjelaskan, akibat dari seseorang tidak menggunakan akalnya untuk berfikir maka dia menjadi penduduk neraka.
⛔ Orang yang berfikir akan mengetahui bahwa Allah itu ada dan dia tidak serupa dengan makhluk-Nya
👆Karena adanya alam semesta dengan segala keajaiban dan keteraturannya memaksa akal yang mau berfikir untuk mengakui adanya sang Pencipta dan kemahakuasaanNya.
⛔ Orang yang berfikir akan mengetahui bahwa Muhammad bin Abdullah adalah utusan Allah pada seluruh manusia dan jin, bahwa semua yang dia sampaikan adalah kebenaran.
👆Karena mu'jizat yang ada pada diri beliau memaksa akal yang mau berfikir untuk membenarkan dan mengimani kerasulan nabi Muhammad shallallahu alayhi wasallam
http://t.me/ldnupckedir
#Repost @ldnu1926
• • • • • •
Ijazah Tolak Bala (Covid-19) Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari - Rais Akbar PBNU
Mari rutin membaca setiap hari, tiap pagi dan petang, diutamakan setiap sholat 5 waktu.
Li Khomsatun, uthfi biha
Harrol waba-il hathimah
Almusthofa, wal murtadlo
Wabnahuma wa Fathimah
Artinya: “Aku berharap diselamatkan dari panas derita wabah yang bikin sengsara dengan wasilah derajat luhur lima pribadi mulia yang aku punya: Baginda Nabi Muhammad al-Mushthafa ﷺ, Sayyidina Ali al-Murtadla dan kedua putra (Hasan dan Husain), serta Sayyidatina Fathimah Azzahra, binti Rasulillah ﷺ’."
http://t.me/ldnupckediri
#LDNUKABKEDIRI #NU #NahdlatulUlama #GenerasiMudaNU #ipnuippnu #ansor #pesantren #madrasah #aswaja @lembaga_dakwah_pbnu @pbnu @164channel.pbnu @nuonline_id @generasi_muda_nu @nahdlatululama @gp.ansor @ansorkediri @pp_rminu @rminujatim @madutvtulungagung
@radio_mdsfmtulungagung #dakwahaswaja #dakwahnusantara #dakwahsunnah #dakwahtauhid #dakwahislam #PCNU #LDNU #aswajanucenter #Repost
• • • • • •
Ijazah Tolak Bala (Covid-19) Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari - Rais Akbar PBNU
Mari rutin membaca setiap hari, tiap pagi dan petang, diutamakan setiap sholat 5 waktu.
Li Khomsatun, uthfi biha
Harrol waba-il hathimah
Almusthofa, wal murtadlo
Wabnahuma wa Fathimah
Artinya: “Aku berharap diselamatkan dari panas derita wabah yang bikin sengsara dengan wasilah derajat luhur lima pribadi mulia yang aku punya: Baginda Nabi Muhammad al-Mushthafa ﷺ, Sayyidina Ali al-Murtadla dan kedua putra (Hasan dan Husain), serta Sayyidatina Fathimah Azzahra, binti Rasulillah ﷺ’."
http://t.me/ldnupckediri
#LDNUKABKEDIRI #NU #NahdlatulUlama #GenerasiMudaNU #ipnuippnu #ansor #pesantren #madrasah #aswaja @lembaga_dakwah_pbnu @pbnu @164channel.pbnu @nuonline_id @generasi_muda_nu @nahdlatululama @gp.ansor @ansorkediri @pp_rminu @rminujatim @madutvtulungagung
@radio_mdsfmtulungagung #dakwahaswaja #dakwahnusantara #dakwahsunnah #dakwahtauhid #dakwahislam #PCNU #LDNU #aswajanucenter #Repost
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 14
قال المؤلف رحمه الله
فصلٌ والذي يَنقُضُ الوضُوءَ سِتّةُ أشياءَ: مَا خَرجَ مِنَ السّبِيلَين والنّومُ على غَيرِ هَيئَةِ المُتمَكِّنِ وزَوالُ العَقلِ بسُكْرٍ أو مَرضٍ ولمسُ الرّجلِ المرأةَ الأجنبِيّةَ مِن غَيرِ حَائلٍ ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد
"Pasal: Perkara yang membatalkan wudlu ada 6, yaitu sesuatu yang keluar dari dua jalan, tidur dalam kondisi tidak menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya pada tempat duduknya, hilangnya akal dengan sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya seorang laki-laki pada kulit seorang perempuan ajnabiyah tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam dan menyentuh lingkaran duburnya menurut Qoul jadid"
Penjelasan
✅ Al Muallif menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan wudlu, yaitu ada 6 perkara:
1⃣ Sesuatu yang keluar dari dua jalan (kubul dan dubur)
👍Baik sesuatu yang keluar tersebut berupa sesuatu yang biasa keluar seperti air kencing dan berak, maupun berupa sesuatu yang tidak biasa keluar seperti darah atau kerikil
👍Baik sesuatu yang keluar itu berupa sesuatu yang najis seperti kencing dan berak, maupun berupa sesuatu yang suci seperti ulat
👆Selain jika yang keluar adalah air mani yang keluar dengan sebab bermimpi basah dari orang telah berwudlu dan tidur dalam kondisi menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya ke tempat duduknya.
*Catatan*
✔️Al Imam Malik berpendapat bahwa jika yang keluar dari kubul dubur adalah ulat maka tidak membatalkan wudlu
2⃣ Tidur tanpa menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya ke tempat duduknya.
👆Apabila seseorang tidur dalam keadaan masih memiliki wudlu, dengan menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya pada tanah atau semacamnya maka wudlunya tidak batal
👆Tidur dengan berdiri, terlentang, tengkurap, miring ke kiri atau ke kanan membatalkan wudlu
*Catatan:*
✔️Tidur tidak membatalkan wudlu para nabi, karena hati mereka tidak tidur
✔️Tidur pada hakekatnya adalah mengistirahatkan badan dan hilangnya rasa badan dan tidak terdengarnya perkataan orang yang di dekatnya.
👆Tidur meskipun sebentar membatalkan wudlu
👆Ngantuk berbeda dengan tidur, orang yang mengantuk masih mendengar obrolan orang sekitarnya meskipun kurang jelas, karenanya ngantuk tidak membatalkan wudlu.
3⃣ Hilangnya akal dengan sebab mabuk atau sakit
👆Atau hilang akal dengan sebab gila atau pingsan.
👆Orang yang hilang akalnya, termasuk seorang wali yang majdzub (hilang akalnya karena wajd) batal wudlunya, karena ketika itu dia seperti orang yang gila
👆Seorang wali majdzub jika melakukan perbuatan yang buruk atau mengucapkan perkataan yang buruk di tengah jadzabnya maka tidak dicatat sebagai keburukan baginya. Adapun jika perkataan dan perbuatan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar maka dicatat sebagai keburukan baginya.
4⃣Menyentuhnya seorang laki-laki pada kulit perempuan ajnabiyah
👆 Perempuan ajnabiyah adalah perempuan yang bukan mahram. Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena nasab, susuan maupun perkawinan.
👍Meskipun perempuan yang disentuh adalah seorang mayit
👆Menyentuh perempuan mahram, baik dengan nasab, persusuan atau perkawinan tidak membatalkan wudlu.
👆Yang dimaksud dengan laki-laki atau perempuan adalah jika keduanya telah sampai pada umur yang pada umumnya sudah bisa menimbulkan syahwat
♦️Yang membatalkan wudlu adalah jika yang disentuh *kulit perempuan* ajnabiyah
👆Jika yang disentuh adalah gigi, rambut atau kuku maka tidak membatalkan wudlu meskipun hukumnya haram.
♦️Orang yang menyentuh dan orang yang disentuh kulitnya sama-sama batal wudlunya
♦️Yang membatalkan wudlu adalah jika menyentuh kulit perempuan ajnabiyah *tanpa penghalang*
👆Jika seseorang menyentuh kulit perempuan ajnabiyah dengan penutup maka tidak membatalkan wudlu.
5⃣ Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam
👍Baik kemaluan sendiri maupun kemaluan orang lain,
👍Baik milik laki-laki atau perempuan
👍Baik kemaluan anak kecil atau kemaluan orang dewasa
👍Baik kemaluan orang yang hidup atau mati
6⃣Meny
قال المؤلف رحمه الله
فصلٌ والذي يَنقُضُ الوضُوءَ سِتّةُ أشياءَ: مَا خَرجَ مِنَ السّبِيلَين والنّومُ على غَيرِ هَيئَةِ المُتمَكِّنِ وزَوالُ العَقلِ بسُكْرٍ أو مَرضٍ ولمسُ الرّجلِ المرأةَ الأجنبِيّةَ مِن غَيرِ حَائلٍ ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد
"Pasal: Perkara yang membatalkan wudlu ada 6, yaitu sesuatu yang keluar dari dua jalan, tidur dalam kondisi tidak menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya pada tempat duduknya, hilangnya akal dengan sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya seorang laki-laki pada kulit seorang perempuan ajnabiyah tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam dan menyentuh lingkaran duburnya menurut Qoul jadid"
Penjelasan
✅ Al Muallif menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan wudlu, yaitu ada 6 perkara:
1⃣ Sesuatu yang keluar dari dua jalan (kubul dan dubur)
👍Baik sesuatu yang keluar tersebut berupa sesuatu yang biasa keluar seperti air kencing dan berak, maupun berupa sesuatu yang tidak biasa keluar seperti darah atau kerikil
👍Baik sesuatu yang keluar itu berupa sesuatu yang najis seperti kencing dan berak, maupun berupa sesuatu yang suci seperti ulat
👆Selain jika yang keluar adalah air mani yang keluar dengan sebab bermimpi basah dari orang telah berwudlu dan tidur dalam kondisi menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya ke tempat duduknya.
*Catatan*
✔️Al Imam Malik berpendapat bahwa jika yang keluar dari kubul dubur adalah ulat maka tidak membatalkan wudlu
2⃣ Tidur tanpa menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya ke tempat duduknya.
👆Apabila seseorang tidur dalam keadaan masih memiliki wudlu, dengan menetapkan bagian dari lubang dubur dan sekitarnya pada tanah atau semacamnya maka wudlunya tidak batal
👆Tidur dengan berdiri, terlentang, tengkurap, miring ke kiri atau ke kanan membatalkan wudlu
*Catatan:*
✔️Tidur tidak membatalkan wudlu para nabi, karena hati mereka tidak tidur
✔️Tidur pada hakekatnya adalah mengistirahatkan badan dan hilangnya rasa badan dan tidak terdengarnya perkataan orang yang di dekatnya.
👆Tidur meskipun sebentar membatalkan wudlu
👆Ngantuk berbeda dengan tidur, orang yang mengantuk masih mendengar obrolan orang sekitarnya meskipun kurang jelas, karenanya ngantuk tidak membatalkan wudlu.
3⃣ Hilangnya akal dengan sebab mabuk atau sakit
👆Atau hilang akal dengan sebab gila atau pingsan.
👆Orang yang hilang akalnya, termasuk seorang wali yang majdzub (hilang akalnya karena wajd) batal wudlunya, karena ketika itu dia seperti orang yang gila
👆Seorang wali majdzub jika melakukan perbuatan yang buruk atau mengucapkan perkataan yang buruk di tengah jadzabnya maka tidak dicatat sebagai keburukan baginya. Adapun jika perkataan dan perbuatan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar maka dicatat sebagai keburukan baginya.
4⃣Menyentuhnya seorang laki-laki pada kulit perempuan ajnabiyah
👆 Perempuan ajnabiyah adalah perempuan yang bukan mahram. Mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena nasab, susuan maupun perkawinan.
👍Meskipun perempuan yang disentuh adalah seorang mayit
👆Menyentuh perempuan mahram, baik dengan nasab, persusuan atau perkawinan tidak membatalkan wudlu.
👆Yang dimaksud dengan laki-laki atau perempuan adalah jika keduanya telah sampai pada umur yang pada umumnya sudah bisa menimbulkan syahwat
♦️Yang membatalkan wudlu adalah jika yang disentuh *kulit perempuan* ajnabiyah
👆Jika yang disentuh adalah gigi, rambut atau kuku maka tidak membatalkan wudlu meskipun hukumnya haram.
♦️Orang yang menyentuh dan orang yang disentuh kulitnya sama-sama batal wudlunya
♦️Yang membatalkan wudlu adalah jika menyentuh kulit perempuan ajnabiyah *tanpa penghalang*
👆Jika seseorang menyentuh kulit perempuan ajnabiyah dengan penutup maka tidak membatalkan wudlu.
5⃣ Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam
👍Baik kemaluan sendiri maupun kemaluan orang lain,
👍Baik milik laki-laki atau perempuan
👍Baik kemaluan anak kecil atau kemaluan orang dewasa
👍Baik kemaluan orang yang hidup atau mati
6⃣Meny
Forwarded from Matan Aby Syuja'
entuh lingkaran dubur manusia menurut Qoul jadid
👆Menurut al Qoul al Qodim tidak batal
👆Yaitu apabila menyentuhnya dengan telapak tangan bagian dalam tanpa penghalang
*Catatan*
✔️Telapak tangan bagian dalam adalah bagian yang tidak terlihat saat dua telapak tangan dikatupkan disertai merenggangkan antara jari-jari dan sedikit menekannya.
👆Menyentuh qubul dan dubur dengan bagian luar telapak tangan, ujung jari-jari dan bagian di antara jari-jari tidak membatalkan wudlu
✔️Bagian kemaluan laki-laki yang membatalkan wudlu jika disentuh adalah bagian batang kemaluannya. Sedangkan kemaluan perempuan yang membatalkan wudlu jika disentuh adalah bagian yang bertemu dari dua bibir kemaluan di atas lubang
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
👆Menurut al Qoul al Qodim tidak batal
👆Yaitu apabila menyentuhnya dengan telapak tangan bagian dalam tanpa penghalang
*Catatan*
✔️Telapak tangan bagian dalam adalah bagian yang tidak terlihat saat dua telapak tangan dikatupkan disertai merenggangkan antara jari-jari dan sedikit menekannya.
👆Menyentuh qubul dan dubur dengan bagian luar telapak tangan, ujung jari-jari dan bagian di antara jari-jari tidak membatalkan wudlu
✔️Bagian kemaluan laki-laki yang membatalkan wudlu jika disentuh adalah bagian batang kemaluannya. Sedangkan kemaluan perempuan yang membatalkan wudlu jika disentuh adalah bagian yang bertemu dari dua bibir kemaluan di atas lubang
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
LD-PCNU Kab KEDIRI
Photo
Keutamaan Ilmu dan Ulama (9)
Allah ta'ala berfirman:
وَلَـٰكِن كُونُوا۟ رَبَّـٰنِیِّـۧنَ
[Surat Ali 'Imran 79]
✅ Ayat ini memerintahkan kepada kita agar menjadi seorang alim rabbani
❤️Seorang alim Rabbani adalah seorang alim yang mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat, mulai dari ilmu-ilmu dasar yang sederhana sampai pada ilmu-ilmu yang panjang lebar.
👆Ayat ini mengisyaratkan salah satu metode dalam mengajarkan ilmu agama. Bahwa ilmu agama itu harus diajarkan dan dipelajari secara bertahap, sedikit demi sedikit.
👆Ilmu agama tidak diperoleh dengan sekaligus banyak, atau langsung pada ilmu yang panjang lebar tanpa mempelajari ilmu yang dasar terlebih dahulu.
👆Karena itu dalam mengarang kitab pada semua disiplin ilmu agama selalu dimulai dengan kitab mukhtashorot.
👍Dalam belajar dan mengajarkan ilmu agama hendaknya juga dimulai dari ilmu-ilmu yang paling penting kemudian baru ilmu-ilmu yang penting, mulai dari ilmu-ilmu fardlu Ain kemudian dilanjutkan pada ilmu-ilmu yang fardlu kifayah
Https://t.me/ldnupckediri
Allah ta'ala berfirman:
وَلَـٰكِن كُونُوا۟ رَبَّـٰنِیِّـۧنَ
[Surat Ali 'Imran 79]
✅ Ayat ini memerintahkan kepada kita agar menjadi seorang alim rabbani
❤️Seorang alim Rabbani adalah seorang alim yang mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat, mulai dari ilmu-ilmu dasar yang sederhana sampai pada ilmu-ilmu yang panjang lebar.
👆Ayat ini mengisyaratkan salah satu metode dalam mengajarkan ilmu agama. Bahwa ilmu agama itu harus diajarkan dan dipelajari secara bertahap, sedikit demi sedikit.
👆Ilmu agama tidak diperoleh dengan sekaligus banyak, atau langsung pada ilmu yang panjang lebar tanpa mempelajari ilmu yang dasar terlebih dahulu.
👆Karena itu dalam mengarang kitab pada semua disiplin ilmu agama selalu dimulai dengan kitab mukhtashorot.
👍Dalam belajar dan mengajarkan ilmu agama hendaknya juga dimulai dari ilmu-ilmu yang paling penting kemudian baru ilmu-ilmu yang penting, mulai dari ilmu-ilmu fardlu Ain kemudian dilanjutkan pada ilmu-ilmu yang fardlu kifayah
Https://t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 15
قال المؤلف رحمه الله
فصل والذي يوجب الغسل ستة أشياء ثلاثةٌ تشتركُ فيها الرجالُ والنساءُ وهي التقاء الختانين وإنزالُ المنى والموت
Pasal: dan sesuatu yang mewajibkan mandi itu ada enam perkara, tiga perkara sama-sama terjadi pada laki-laki dan perempuan, yaitu bertemunya dua alat khitan (kemaluan), keluarnya mani dan mati"
Penjelasan
✅ Dalam pasal ini al Muallif menjelaskan tentang hal-hal yang mewajibkan mandi.
♦️Mandi (al ghusl) secara bahasa adalah mengalirnya air pada sesuatu. Sedangkan secara syara' mandi adalah mengalirnya air pada seluruh badan dengan disertai niat
♦️Kewajiban mandi adalah ketika seseorang akan melaksanakan sholat
👆Mandi tidak wajib dilakukan secara langsung ketika terjadi enam perkara yang mewajibkan mandi, sebagaimana yang akan disebutkan.
☝️Apabila seseorang junub setelah terbitnya matahari dan dia sebelumnya tidur sehingga dia belum melakukan shalat Shubuh maka dia wajib mandi ketika akan melakukan shalat.
Catatan:
✔️Boleh bagi orang yang junub untuk hadir dalam Majlis ilmu, dan dia mendapatkan pahalanya. Tetapi dia tidak boleh berdiam diri di dalam masjid sebelum mandi.
✅Hal-hal yang mewajibkan mandi ada enam.
☝️Tiga perkara terjadi pada laki-laki dan perempuan dan tiga perkara khusus terjadi pada perempuan, yaitu:
1⃣ Bertemunya dua kemaluan (jima')
☝️Yakni masuknya kepala dzakar (hasyafah) atau seukuran hasyafah untuk dzakar yang terpotong ke dalam farji
☝️Sekedar bersentuhannya dzakar dan farji tidak mewajibkan mandi.
☝️Wajib bagi seorang perempuan untuk mandi jika masuk ke dalam fajinya dzakar binatang.
2⃣ Keluarnya mani
☝️Baik keluarnya mani tersebut dengan sebab berfikir, memandang, bersentuhan dengan jima' atau lainnya, dalam keadaan sadar atau tidur, dengan syahwat atau tanpa syahwat.
Catatan
✔️Mani dapat diketahui dengan salah satu dari empat tanda, yaitu:
👍Lezat ketika keluarnya
👍Bau adonan ketika masih basah
👍Warna putih telur ketika sudah kering
👍Keluarnya dengan memancar kuat dan diiringi dengan lemahnya dzakar dan hilangnya syahwat.
☝️Tidak disyaratkan berkumpulnya tanda-tanda tersebut, satu tanda saja ditemukan maka disebut mani.
☝️Sedangkan madzi dan wadi maka keduanya tidak mewajibkan mandi, namun keduanya membatalkan wudlu dan najis, wajib membasuh tempat keluarnya.
3⃣Mati
☝️Jika ada seorang muslim meninggal dunia maka wajib memandikannya, kecuali jika mati syahid dalam peperangan
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله
فصل والذي يوجب الغسل ستة أشياء ثلاثةٌ تشتركُ فيها الرجالُ والنساءُ وهي التقاء الختانين وإنزالُ المنى والموت
Pasal: dan sesuatu yang mewajibkan mandi itu ada enam perkara, tiga perkara sama-sama terjadi pada laki-laki dan perempuan, yaitu bertemunya dua alat khitan (kemaluan), keluarnya mani dan mati"
Penjelasan
✅ Dalam pasal ini al Muallif menjelaskan tentang hal-hal yang mewajibkan mandi.
♦️Mandi (al ghusl) secara bahasa adalah mengalirnya air pada sesuatu. Sedangkan secara syara' mandi adalah mengalirnya air pada seluruh badan dengan disertai niat
♦️Kewajiban mandi adalah ketika seseorang akan melaksanakan sholat
👆Mandi tidak wajib dilakukan secara langsung ketika terjadi enam perkara yang mewajibkan mandi, sebagaimana yang akan disebutkan.
☝️Apabila seseorang junub setelah terbitnya matahari dan dia sebelumnya tidur sehingga dia belum melakukan shalat Shubuh maka dia wajib mandi ketika akan melakukan shalat.
Catatan:
✔️Boleh bagi orang yang junub untuk hadir dalam Majlis ilmu, dan dia mendapatkan pahalanya. Tetapi dia tidak boleh berdiam diri di dalam masjid sebelum mandi.
✅Hal-hal yang mewajibkan mandi ada enam.
☝️Tiga perkara terjadi pada laki-laki dan perempuan dan tiga perkara khusus terjadi pada perempuan, yaitu:
1⃣ Bertemunya dua kemaluan (jima')
☝️Yakni masuknya kepala dzakar (hasyafah) atau seukuran hasyafah untuk dzakar yang terpotong ke dalam farji
☝️Sekedar bersentuhannya dzakar dan farji tidak mewajibkan mandi.
☝️Wajib bagi seorang perempuan untuk mandi jika masuk ke dalam fajinya dzakar binatang.
2⃣ Keluarnya mani
☝️Baik keluarnya mani tersebut dengan sebab berfikir, memandang, bersentuhan dengan jima' atau lainnya, dalam keadaan sadar atau tidur, dengan syahwat atau tanpa syahwat.
Catatan
✔️Mani dapat diketahui dengan salah satu dari empat tanda, yaitu:
👍Lezat ketika keluarnya
👍Bau adonan ketika masih basah
👍Warna putih telur ketika sudah kering
👍Keluarnya dengan memancar kuat dan diiringi dengan lemahnya dzakar dan hilangnya syahwat.
☝️Tidak disyaratkan berkumpulnya tanda-tanda tersebut, satu tanda saja ditemukan maka disebut mani.
☝️Sedangkan madzi dan wadi maka keduanya tidak mewajibkan mandi, namun keduanya membatalkan wudlu dan najis, wajib membasuh tempat keluarnya.
3⃣Mati
☝️Jika ada seorang muslim meninggal dunia maka wajib memandikannya, kecuali jika mati syahid dalam peperangan
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Keutamaan Ilmu dan Ulama (10)
Allah ta'ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِینَ یَكۡتُمُونَ مَاۤ أَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡبَیِّنَـٰتِ وَٱلۡهُدَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا بَیَّنَّـٰهُ لِلنَّاسِ فِی ٱلۡكِتَـٰبِ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ یَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَیَلۡعَنُهُمُ ٱللَّـٰعِنُونَ
✅Ayat ini menjelaskan tentang larangan menyembunyikan ilmu agama. Orang yang menyembunyikan ilmu agama akan dilaknat oleh Allah ta'ala, dia jatuh pada dosa besar.
⛔ Menyembunyikan ilmu diharamkan adalah:
1⃣Jika ilmu yang disembunyikan adalah ilmu yang wajib dipelajari
☝️Jika ada seseorang datang untuk belajar bahasa Inggris misalnya, maka tidak berdosa jika kita tidak mengajarkannya
2⃣ Jika ada orang yang ingin belajar
☝️Jika tidak ada seorangpun yang mau belajar, maka tidak berdosa jika kita tidak mengajarkan ilmu tersebut kepada orang lain.
3⃣ Tidak ada orang lain yang bisa mengajarkan ilmu tersebut
☝️Jika ada orang lain yang bisa mengajarkan ilmu tersebut, maka boleh kita berkata "belajarlah kepada si fulan".
http://t.me/ldnupckediri
Allah ta'ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِینَ یَكۡتُمُونَ مَاۤ أَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡبَیِّنَـٰتِ وَٱلۡهُدَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا بَیَّنَّـٰهُ لِلنَّاسِ فِی ٱلۡكِتَـٰبِ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ یَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَیَلۡعَنُهُمُ ٱللَّـٰعِنُونَ
✅Ayat ini menjelaskan tentang larangan menyembunyikan ilmu agama. Orang yang menyembunyikan ilmu agama akan dilaknat oleh Allah ta'ala, dia jatuh pada dosa besar.
⛔ Menyembunyikan ilmu diharamkan adalah:
1⃣Jika ilmu yang disembunyikan adalah ilmu yang wajib dipelajari
☝️Jika ada seseorang datang untuk belajar bahasa Inggris misalnya, maka tidak berdosa jika kita tidak mengajarkannya
2⃣ Jika ada orang yang ingin belajar
☝️Jika tidak ada seorangpun yang mau belajar, maka tidak berdosa jika kita tidak mengajarkan ilmu tersebut kepada orang lain.
3⃣ Tidak ada orang lain yang bisa mengajarkan ilmu tersebut
☝️Jika ada orang lain yang bisa mengajarkan ilmu tersebut, maka boleh kita berkata "belajarlah kepada si fulan".
http://t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 16
قال المؤلف رحمه الله:
وثلاثة تختص بها النساء وهي: الحيض والنفاس والولادة
"Dan tiga perkara khusus terjadi pada kaum perempuan, yaitu haidl, nifas dan melahirkan".
Penjelasan
✅ Al Muallif melanjutkan penjelasan tentang hal-hal yang mewajibkan mandi yang khusus terjadi pada perempuan, yaitu:
4⃣ Haidl
♦️Haidl adalah darah yang keluar dari seorang perempuan yang telah berumur 9 tahun Qomariyah atau 9 tahun kurang 15 hari.
☝️Yaitu darah yang keluar dari rahim seorang perempuan dalam keadaan sehat tanpa sebab melahirkan.
☝️Haidl minimal satu hari satu malam dan maksimal 15 hari.
♦️Mandi diwajibkan jika darah telah berhenti keluar.
5⃣ Nifas
♦️Nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan setelah melahirkan.
☝️Bukan darah yang keluar pada saat melahirkan bersamaan dengan bayi.
☝️Nifas minimal sekadar satu kali ludahan dan paling lama 60 hari
♦️Mandi diwajibkan jika darah telah berhenti keluar dan ingin mengerjakan shalat.
6⃣ Melahirkan
♦️Melahirkan yang disertai dengan basah mewajibkan mandi secara pasti
♦️Melahirkan yang tidak disertai dengan basah menurut pendapat yang lebih shahih juga mewajibkan mandi.
☝️Karena bayi adalah gumpalan air mani.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله:
وثلاثة تختص بها النساء وهي: الحيض والنفاس والولادة
"Dan tiga perkara khusus terjadi pada kaum perempuan, yaitu haidl, nifas dan melahirkan".
Penjelasan
✅ Al Muallif melanjutkan penjelasan tentang hal-hal yang mewajibkan mandi yang khusus terjadi pada perempuan, yaitu:
4⃣ Haidl
♦️Haidl adalah darah yang keluar dari seorang perempuan yang telah berumur 9 tahun Qomariyah atau 9 tahun kurang 15 hari.
☝️Yaitu darah yang keluar dari rahim seorang perempuan dalam keadaan sehat tanpa sebab melahirkan.
☝️Haidl minimal satu hari satu malam dan maksimal 15 hari.
♦️Mandi diwajibkan jika darah telah berhenti keluar.
5⃣ Nifas
♦️Nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan setelah melahirkan.
☝️Bukan darah yang keluar pada saat melahirkan bersamaan dengan bayi.
☝️Nifas minimal sekadar satu kali ludahan dan paling lama 60 hari
♦️Mandi diwajibkan jika darah telah berhenti keluar dan ingin mengerjakan shalat.
6⃣ Melahirkan
♦️Melahirkan yang disertai dengan basah mewajibkan mandi secara pasti
♦️Melahirkan yang tidak disertai dengan basah menurut pendapat yang lebih shahih juga mewajibkan mandi.
☝️Karena bayi adalah gumpalan air mani.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri