Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ يُحْشَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ (رَوَاهُ التِّـرْمِذِيُّ)
Maknanya: “Seorang pedagang yang jujur akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama para nabi, para wali yang berderajat tinggi dan orang-orang yang mati syahid” (HR at-Tirmidzi).
3. Apabila suatu kaum enggan membayar zakat, maka langit akan berhenti meneteskan air hujan untuk mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam hadits ini, seandainya bukan karena binatang-binatang, maka Allah tidak akan menurunkan air hujan sama sekali kepada mereka.
Sebagaimana kita tahu bahwa membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, hukumnya adalah wajib bagi yang mampu. Keengganan membayar zakat bagi orang yang mampu adalah dosa besar yang mengundang murka Allah subhanahu wa ta’ala.
4. Apabila suatu kaum telah meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya serta melakukan larangan Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan menjadikan mereka dikalahkan dan dikuasai oleh musuh-musuh mereka dari luar kalangan mereka, lalu musuh-musuh itu akan mengambil paksa apa yang mereka miliki, harta mereka bahkan tanah air mereka.
Hal ini, hadirin sekalian, telah terjadi di kalangan umat Islam sejak ratusan tahun terakhir. Umat Islam secara kuantitas sangat banyak jumlahnya, tapi secara kualitas mereka sangat jauh dari nilai-nilai keislaman sehingga hal itu membuat mereka tidak berdaya di hadapan umat-umat yang lain. Memegang teguh aqidah dan ajaran Islam adalah sebuah kekuatan dahsyat yang tidak akan terkalahkan oleh siapa pun sebagaimana dibuktikan oleh umat Islam pada masa-masa kejayaan mereka. Sebaliknya, menjauh dari nilai-nilai keislaman dan banyak berbuat maksiat adalah kelemahan yang membuat musuh-musuh Islam dengan mudah mengalahkan mereka. Sayyidina Umar radliyallahu ‘anhu menegaskan:
إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللَّهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللَّهُ (رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِي الْمُسْتَدْرَكِ)
Maknanya: “Sesungguhnya kita dulu (sebelum masuk Islam) adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan kita dengan Islam, maka jika kita ingin mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka kita akan kembali dihinakan oleh-Nya.” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak).
5. Apabila suatu kaum, penguasa dan pemimpin mereka tidak lagi memerintah dengan adil sesuai petunjuk al-Qur’an dan lebih menuruti hawa nafsu mereka, maka Allah akan menjadikan kaum tersebut saling bertengkar, saling berperang dan saling menyerang, sehingga akhirnya mereka binasa bukan karena serangan musuh dari luar, tapi karena perang saudara sesama mereka sendiri.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah yang singkat ini. Semoga bermanfaat, dan mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala tidak menggolongkan kita sebagai kaum yang disebutkan dalam hadits di atas.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah II
إِنَّ الْحَـمْدَ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَشْكُرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الصَّادِقِ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ، وَعَلٰى إِخْوَانِهِ النَّبِيِّيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَرَضِيَ اللهُ عَنْ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَآلِ الْبَيْتِ الطَّاهِرِيْنَ، وَعَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الْأَئِمَّةِ الْمُهْتَدِيْنَ، أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَعَنِ الْأَوْلِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ فَاتَّقُوْهُ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلٰى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ص
التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ يُحْشَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ (رَوَاهُ التِّـرْمِذِيُّ)
Maknanya: “Seorang pedagang yang jujur akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama para nabi, para wali yang berderajat tinggi dan orang-orang yang mati syahid” (HR at-Tirmidzi).
3. Apabila suatu kaum enggan membayar zakat, maka langit akan berhenti meneteskan air hujan untuk mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam hadits ini, seandainya bukan karena binatang-binatang, maka Allah tidak akan menurunkan air hujan sama sekali kepada mereka.
Sebagaimana kita tahu bahwa membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, hukumnya adalah wajib bagi yang mampu. Keengganan membayar zakat bagi orang yang mampu adalah dosa besar yang mengundang murka Allah subhanahu wa ta’ala.
4. Apabila suatu kaum telah meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya serta melakukan larangan Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan menjadikan mereka dikalahkan dan dikuasai oleh musuh-musuh mereka dari luar kalangan mereka, lalu musuh-musuh itu akan mengambil paksa apa yang mereka miliki, harta mereka bahkan tanah air mereka.
Hal ini, hadirin sekalian, telah terjadi di kalangan umat Islam sejak ratusan tahun terakhir. Umat Islam secara kuantitas sangat banyak jumlahnya, tapi secara kualitas mereka sangat jauh dari nilai-nilai keislaman sehingga hal itu membuat mereka tidak berdaya di hadapan umat-umat yang lain. Memegang teguh aqidah dan ajaran Islam adalah sebuah kekuatan dahsyat yang tidak akan terkalahkan oleh siapa pun sebagaimana dibuktikan oleh umat Islam pada masa-masa kejayaan mereka. Sebaliknya, menjauh dari nilai-nilai keislaman dan banyak berbuat maksiat adalah kelemahan yang membuat musuh-musuh Islam dengan mudah mengalahkan mereka. Sayyidina Umar radliyallahu ‘anhu menegaskan:
إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللَّهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللَّهُ (رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِي الْمُسْتَدْرَكِ)
Maknanya: “Sesungguhnya kita dulu (sebelum masuk Islam) adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan kita dengan Islam, maka jika kita ingin mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka kita akan kembali dihinakan oleh-Nya.” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak).
5. Apabila suatu kaum, penguasa dan pemimpin mereka tidak lagi memerintah dengan adil sesuai petunjuk al-Qur’an dan lebih menuruti hawa nafsu mereka, maka Allah akan menjadikan kaum tersebut saling bertengkar, saling berperang dan saling menyerang, sehingga akhirnya mereka binasa bukan karena serangan musuh dari luar, tapi karena perang saudara sesama mereka sendiri.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah yang singkat ini. Semoga bermanfaat, dan mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala tidak menggolongkan kita sebagai kaum yang disebutkan dalam hadits di atas.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah II
إِنَّ الْحَـمْدَ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَشْكُرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الصَّادِقِ الْوَعْدِ الْأَمِيْنِ، وَعَلٰى إِخْوَانِهِ النَّبِيِّيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَرَضِيَ اللهُ عَنْ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَآلِ الْبَيْتِ الطَّاهِرِيْنَ، وَعَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الْأَئِمَّةِ الْمُهْتَدِيْنَ، أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَعَنِ الْأَوْلِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ فَاتَّقُوْهُ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلٰى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ص
َلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضٰالِّيْنَ وَلاَ مُضِلِّيْنَ، اَللّٰهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا وآمِنْ رَّوْعَاتِنَا وَاكْفِنَا مَا أَهَمَّنَا وَقِنَا شَرَّ ما نَتَخوَّفُ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى ويَنْهٰى عَنِ الفَحْشٰاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَاتَّقُوْهُ يَجْعَلْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مَخْرَجًا، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبٰى ويَنْهٰى عَنِ الفَحْشٰاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَاتَّقُوْهُ يَجْعَلْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مَخْرَجًا، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
Ke NU an (16)
Anggaran Dasar NU
Pasal 16
(1) Masa khidmat Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2
(dua) tahun.
(2) Masa jabatan pengurus Lembaga dan Badan Khusus disesuaikan dengan masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat masing-masing.
(3) Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.
Catatan
✔️Badan Otonom yang berbasis usia adalah IPNU, IPPNU, GP Ansor NU dan Fatayat NU.
☝️Pembatasan masa khidmat 1 periode kepengurusan untuk Banom berbasis usia dengan tujuan mempercepat regenerasi Kader, karena Banom-Banom tersebut adalah Banom Pengkaderan.
☝️Masa jabatan kepengurusan Banom tersebut adalah tiga tahun.
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
Anggaran Dasar NU
Pasal 16
(1) Masa khidmat Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2
(dua) tahun.
(2) Masa jabatan pengurus Lembaga dan Badan Khusus disesuaikan dengan masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat masing-masing.
(3) Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.
Catatan
✔️Badan Otonom yang berbasis usia adalah IPNU, IPPNU, GP Ansor NU dan Fatayat NU.
☝️Pembatasan masa khidmat 1 periode kepengurusan untuk Banom berbasis usia dengan tujuan mempercepat regenerasi Kader, karena Banom-Banom tersebut adalah Banom Pengkaderan.
☝️Masa jabatan kepengurusan Banom tersebut adalah tiga tahun.
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
Ke NU an (17)
Anggaran Dasar NU
BAB VIII
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 17
Mustasyar bertugas dan berwenang memberikan
nasehat kepada Pengurus Nahdlatul Ulama menurut tingkatannya baik diminta ataupun tidak.
Pasal 18
Syuriyah bertugas dan berwenang membina dan
mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya.
Pasal 19
Tanfidziyah mempunyai tugas dan wewenang menjalankan pelaksanaan keputusan-keputusan
organisasi sesuai tingkatannya.
Pasal 20
Ketentuan tentang rincian wewenang dan tugas sesuai pasal 17, 18 dan 19 diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Catatan:
✔️Lebih rinci dalam Anggaran Rumah Tangga NU disebutkan sebagai berikut:
(1) Mustasyar bertugas memberikan arahan, pertimbangan dan/atau nasehat diminta atau tidak baik secara perorangan maupun kolektif kepada Pengurus menurut tingkatannya.
(2) Syuriyah bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi, mengarahkan dan menga wasi Tanfidziyah serta melakukan konsolidasi Syuriyah pada tingkat dibawahnya.
(3) Tanfidziyah bertugas merencanakan, melak sanakan dan mengendalikan kegiatan organisasi berdasarkan kebijakan umum organisasi yang ditetapkan oleh Muktamar dan Syuriyah.
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
Anggaran Dasar NU
BAB VIII
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 17
Mustasyar bertugas dan berwenang memberikan
nasehat kepada Pengurus Nahdlatul Ulama menurut tingkatannya baik diminta ataupun tidak.
Pasal 18
Syuriyah bertugas dan berwenang membina dan
mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi sesuai tingkatannya.
Pasal 19
Tanfidziyah mempunyai tugas dan wewenang menjalankan pelaksanaan keputusan-keputusan
organisasi sesuai tingkatannya.
Pasal 20
Ketentuan tentang rincian wewenang dan tugas sesuai pasal 17, 18 dan 19 diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Catatan:
✔️Lebih rinci dalam Anggaran Rumah Tangga NU disebutkan sebagai berikut:
(1) Mustasyar bertugas memberikan arahan, pertimbangan dan/atau nasehat diminta atau tidak baik secara perorangan maupun kolektif kepada Pengurus menurut tingkatannya.
(2) Syuriyah bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi, mengarahkan dan menga wasi Tanfidziyah serta melakukan konsolidasi Syuriyah pada tingkat dibawahnya.
(3) Tanfidziyah bertugas merencanakan, melak sanakan dan mengendalikan kegiatan organisasi berdasarkan kebijakan umum organisasi yang ditetapkan oleh Muktamar dan Syuriyah.
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bersama ini insyaallah setiap sore akan dipaparkan materi penafsiran Ayat-ayat Aqidah perspektif Ahlussunnah wal Jama’ah.
Pemateri
Ust Dr. Asy'ari Masduki, SHI, MA
(Narasumber dan Tim Peneliti Bidang Aqidah Asnuter Jatim)
Semoga bermanfaat
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bersama ini insyaallah setiap sore akan dipaparkan materi penafsiran Ayat-ayat Aqidah perspektif Ahlussunnah wal Jama’ah.
Pemateri
Ust Dr. Asy'ari Masduki, SHI, MA
(Narasumber dan Tim Peneliti Bidang Aqidah Asnuter Jatim)
Semoga bermanfaat
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
TAFSIR AYAT AQIDAH bag01
لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ
[Surat Asy-Syura 11]
"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah baik dari satu segi maupun semua segi, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat".
Penjelasan
✅ Ayat ini adalah ayat yang paling jelas di dalam al Qur'an yang menjelaskan tentang kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya secara total.
⛔Lafadz شىء dalam ayat di atas berbentuk nakiroh dan berada dalam struktur kalimat nafi (negatif), dalam ilmu balaghoh berfaidah syumul (menyeluruh); tanpa ada pengecualian.
☝️Sehingga 'شيء' dalam ayat ini berarti segala sesuatu selain Allah (alam/makhluk), tanpa ada pengecualian.
⛔Segala sesuatu selain Allah (alam) secara umum terklasifikasi menjadi dua bagian, yaitu Benda (Jauhar) dan Sifat benda ('aradl).
☝️Benda ada dua macam, yaitu:
1. Jauhar al Fard, yaitu benda yang tidak bisa dibagi-bagi, karena telah mencapai batas terkecil.
2. Jisim, yaitu benda yang tersusun dari dua Jauhar al Fard atau lebih atau benda yang memiliki panjang, lebar dan kedalaman
☝️Selanjutnya jisim ada dua macam, yaitu:
1. Jisim katsif, yaitu jisim yang bisa disentuh dengan tangan seperti manusia, batu, pohon dan semisalnya
2. Jisim Lathif, yaitu jisim yang tidak bisa disentuh dengan tangan, seperti udara, cahaya, kegelapan dan semacamnya.
Kesimpulan
Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya
Artinya:
➡️ Allah bukan benda (jawhar) dan tidak disifati dengan sifat benda ('aradl).
➡️Allah bukan jawhar al fardl dan juga bukan jisim.
➡️Allah bukan jisim katsif dan bukan jisim lathif.
➡️Allah tidak disifati dengan sifat benda seperti berubah, berada pada arah dan tempat, memiliki bentuk dan ukuran, memiliki warna dan sifat benda lainya.
⛔Allah maha mendengar dan maha melihat
☝️Karena telah ditegaskan sebelumnya bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk maka:
⭕Pendengaran Allah tidak sama dengan pendengaran makhluk
☝️Allah mendengar segala sesuatu tanpa membutuhkan pada telinga atau piranti lainya, berbeda dengan pendengaran makhluk yang membutuhkan pada piranti-piranti tersebut dan terbatas.
⭕Pengelihatan Allah tidak sama dengan penglihatan makhluk
☝️Allah melihat segala sesuatu tanpa membutuhkan pada mata, cahaya dan piranti lainya, berbeda dengan penglihatan kita yang membutuhkan pada piranti-piranti tersebut, dan terbatas.
#Asnuter Jatim
t.me/ldnupckediri
لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ
[Surat Asy-Syura 11]
"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah baik dari satu segi maupun semua segi, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat".
Penjelasan
✅ Ayat ini adalah ayat yang paling jelas di dalam al Qur'an yang menjelaskan tentang kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya secara total.
⛔Lafadz شىء dalam ayat di atas berbentuk nakiroh dan berada dalam struktur kalimat nafi (negatif), dalam ilmu balaghoh berfaidah syumul (menyeluruh); tanpa ada pengecualian.
☝️Sehingga 'شيء' dalam ayat ini berarti segala sesuatu selain Allah (alam/makhluk), tanpa ada pengecualian.
⛔Segala sesuatu selain Allah (alam) secara umum terklasifikasi menjadi dua bagian, yaitu Benda (Jauhar) dan Sifat benda ('aradl).
☝️Benda ada dua macam, yaitu:
1. Jauhar al Fard, yaitu benda yang tidak bisa dibagi-bagi, karena telah mencapai batas terkecil.
2. Jisim, yaitu benda yang tersusun dari dua Jauhar al Fard atau lebih atau benda yang memiliki panjang, lebar dan kedalaman
☝️Selanjutnya jisim ada dua macam, yaitu:
1. Jisim katsif, yaitu jisim yang bisa disentuh dengan tangan seperti manusia, batu, pohon dan semisalnya
2. Jisim Lathif, yaitu jisim yang tidak bisa disentuh dengan tangan, seperti udara, cahaya, kegelapan dan semacamnya.
Kesimpulan
Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya
Artinya:
➡️ Allah bukan benda (jawhar) dan tidak disifati dengan sifat benda ('aradl).
➡️Allah bukan jawhar al fardl dan juga bukan jisim.
➡️Allah bukan jisim katsif dan bukan jisim lathif.
➡️Allah tidak disifati dengan sifat benda seperti berubah, berada pada arah dan tempat, memiliki bentuk dan ukuran, memiliki warna dan sifat benda lainya.
⛔Allah maha mendengar dan maha melihat
☝️Karena telah ditegaskan sebelumnya bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk maka:
⭕Pendengaran Allah tidak sama dengan pendengaran makhluk
☝️Allah mendengar segala sesuatu tanpa membutuhkan pada telinga atau piranti lainya, berbeda dengan pendengaran makhluk yang membutuhkan pada piranti-piranti tersebut dan terbatas.
⭕Pengelihatan Allah tidak sama dengan penglihatan makhluk
☝️Allah melihat segala sesuatu tanpa membutuhkan pada mata, cahaya dan piranti lainya, berbeda dengan penglihatan kita yang membutuhkan pada piranti-piranti tersebut, dan terbatas.
#Asnuter Jatim
t.me/ldnupckediri
Ke NU an (18)
Anggaran Dasar NU
BAB IX
PERMUSYAWARATAN
Pasal 21
(1) Permusyawaratan adalah suatu pertemuan
yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang diikuti oleh struktur organisasi di bawahnya.
(2) Permusyawaratan di lingkungan Nahdlatul Ulama meliputi Permusyawaratan Tingkat Nasional dan Permusyawaratan Tingkat Daerah.
Catatan
✔️Adanya permusyawarahan dalam NU mengacu pada firman Allah ta'ala:
وَٱلَّذِینَ ٱسۡتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَیۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ
[Surat Asy-Syura 38]
فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِی ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِینَ
[Surat Ali 'Imran 159]
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Anggaran Dasar NU
BAB IX
PERMUSYAWARATAN
Pasal 21
(1) Permusyawaratan adalah suatu pertemuan
yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang diikuti oleh struktur organisasi di bawahnya.
(2) Permusyawaratan di lingkungan Nahdlatul Ulama meliputi Permusyawaratan Tingkat Nasional dan Permusyawaratan Tingkat Daerah.
Catatan
✔️Adanya permusyawarahan dalam NU mengacu pada firman Allah ta'ala:
وَٱلَّذِینَ ٱسۡتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَیۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ
[Surat Asy-Syura 38]
فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِی ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِینَ
[Surat Ali 'Imran 159]
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
LDNU Kab KEDIRI:
NU: STRUKTURAL DAN KULTURAL
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jamiyah Diniyah atau organisasi keagamaan, fungsi utamanya adalah sebagai wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya dengan tujuan pokok memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlis Sunnah wal Jamaah dan mempersatukan langkah para ulama dan para pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, NU tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia yang memegang teguh prinsip persaudaraan dan toleransi, hidup berdampingan, baik sesama umat Islam maupun sesama warga negara yang mempunyai keyakinan berbeda.
Pada pokoknya, persoalan yang ditangani NU terdiri dari empat bidang, yaitu:
1. Dakwah, dengan menitik beratkan kepada ajakan untuk berbuat kebaikan dan kebajikan dan melarang segala kemungkaran dengan cara bijaksana.
2. Bidang pendidikan yang mengurus pembinaan dan mengembangkan Madrasah dan sekolah dalam lingkungan NU sebagai kewajiban yang diperintahkan agama.
3. Bidang sosial dengan menitik beratkan kepada usaha2 sosial seperti pendirian Rumah sakit, klinik, panti asuhan dan lain-lain.
4. Bidang ekonomi dengan memeberikan bimbingan dan dorongan kepada warga nya serta memberikan pendidikan dalam usaha meningkatkan kegiatan dan kemampuan ekonomi bagi mereka dan juga memberikan bimbingan agar supaya dalam berekonomi, mereka selalu mentaati dan mengikuti ajaran Islam sehingga jika telah berhasil dalam ekonomi, mereka tidak melalaikan kewajiban dan anjuran agama seperti zakat infak dan lain-lain.
Tidak sebagaimana organisasi2 lain yang pada umumnya pada saat2 menjelang dibentuk, calon para pendirinya mengadakan pembicaraan2 untuk mencari kesamaan dalam cita2, program dan lain sebagainya, para kiyai dan ulama NU, pada saat hendak membentuk Jamiyah Nahdlatul Ulama, tidak melakukan hal tersebut. Karena kesamaan2 seperti termaksud diatas, sudah dimiliki oleh para calon anggotanya yaitu faham Ahlis Sunnah wal jamaah (Aswaja) dimana para calon anggotanya pada umumnya merupakan orang2 yang berada dibawa bimbingan para ulama pesantren yang mendirikan Jamiyah itu.
Perkembangan jumlah warga NU yang begitu cepat yang kini mancapai sekitar 30 persen dari penduduk muslim ditanah air, dari satu sisi sangat menggembirakan, tetapi disisi lain agak memprihatinkan. Karena sekian banyak orang yang bergabung dalam jam'iyah, ternyata tidak mudah untuk diurus secara organisatoris administratif, karena tenaga yang mengurus, yakni para kiyai dan tokoh2 NU yang ada dalam "NU Struktural", tidak sebanding dengan besarnya jumlah mereka yang harus diurus, sehingga pengendalian terhadap warga atau anggota, dilakukan melalui para kiyai yang tidak berada didalam kepengurusan di NU yang lazim disebut dengan ulama "NU Kultural". Ulama2 inilah yang selama ini membina warga dan anggota yang kepatuhan mereka masih tertuju kepada kiyai panutan mereka masing2 dan bukan kepada lembaga atau organisasi. Para kiyai ini biasanya memang masih menyimpan sisa2 kemandiriannya dan belum dapat meleburkan diri sebagai, anggota organisasi, sehingga menyulitkan pengendalian yang dilakukan oleh pengurus Struktural, mulai dari Ranting sampai PBNU.
Lemahnya pengelolaan organisatoris administratif ini menyebabkan sebagian besar warga NU yang ada di "Jamaah Kultural", tidak bisa ditangani secara organisatoris administratif seperti yang berada di "Jam'iyah Struktural". Padahal kedua-duanyanya merupakan potensi yang sama pentingnya bagi NU yang harus dikelola secara proposional menurut kondisinya masing2.
Tetapi disisi lain, ada hikmah yang besar dibalik kondisi organisasi NU seperti itu, yaitu dengan banyaknya ulama kultural, NU memiliki kekuatan dahsyat jika dikelola secara terarah dan terpadu, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. "NU Jam'iyah" tanpa "NU Jama'ah", menjadikan NU sebagai organisasi yang tidak berakar, sedangkan NU Jama'ah tanpa NU Jam'iyah, menjadikan NU hanya sebagai sebuah paguyuban. Agar NU
NU: STRUKTURAL DAN KULTURAL
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jamiyah Diniyah atau organisasi keagamaan, fungsi utamanya adalah sebagai wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya dengan tujuan pokok memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlis Sunnah wal Jamaah dan mempersatukan langkah para ulama dan para pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatannya yang bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, NU tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia yang memegang teguh prinsip persaudaraan dan toleransi, hidup berdampingan, baik sesama umat Islam maupun sesama warga negara yang mempunyai keyakinan berbeda.
Pada pokoknya, persoalan yang ditangani NU terdiri dari empat bidang, yaitu:
1. Dakwah, dengan menitik beratkan kepada ajakan untuk berbuat kebaikan dan kebajikan dan melarang segala kemungkaran dengan cara bijaksana.
2. Bidang pendidikan yang mengurus pembinaan dan mengembangkan Madrasah dan sekolah dalam lingkungan NU sebagai kewajiban yang diperintahkan agama.
3. Bidang sosial dengan menitik beratkan kepada usaha2 sosial seperti pendirian Rumah sakit, klinik, panti asuhan dan lain-lain.
4. Bidang ekonomi dengan memeberikan bimbingan dan dorongan kepada warga nya serta memberikan pendidikan dalam usaha meningkatkan kegiatan dan kemampuan ekonomi bagi mereka dan juga memberikan bimbingan agar supaya dalam berekonomi, mereka selalu mentaati dan mengikuti ajaran Islam sehingga jika telah berhasil dalam ekonomi, mereka tidak melalaikan kewajiban dan anjuran agama seperti zakat infak dan lain-lain.
Tidak sebagaimana organisasi2 lain yang pada umumnya pada saat2 menjelang dibentuk, calon para pendirinya mengadakan pembicaraan2 untuk mencari kesamaan dalam cita2, program dan lain sebagainya, para kiyai dan ulama NU, pada saat hendak membentuk Jamiyah Nahdlatul Ulama, tidak melakukan hal tersebut. Karena kesamaan2 seperti termaksud diatas, sudah dimiliki oleh para calon anggotanya yaitu faham Ahlis Sunnah wal jamaah (Aswaja) dimana para calon anggotanya pada umumnya merupakan orang2 yang berada dibawa bimbingan para ulama pesantren yang mendirikan Jamiyah itu.
Perkembangan jumlah warga NU yang begitu cepat yang kini mancapai sekitar 30 persen dari penduduk muslim ditanah air, dari satu sisi sangat menggembirakan, tetapi disisi lain agak memprihatinkan. Karena sekian banyak orang yang bergabung dalam jam'iyah, ternyata tidak mudah untuk diurus secara organisatoris administratif, karena tenaga yang mengurus, yakni para kiyai dan tokoh2 NU yang ada dalam "NU Struktural", tidak sebanding dengan besarnya jumlah mereka yang harus diurus, sehingga pengendalian terhadap warga atau anggota, dilakukan melalui para kiyai yang tidak berada didalam kepengurusan di NU yang lazim disebut dengan ulama "NU Kultural". Ulama2 inilah yang selama ini membina warga dan anggota yang kepatuhan mereka masih tertuju kepada kiyai panutan mereka masing2 dan bukan kepada lembaga atau organisasi. Para kiyai ini biasanya memang masih menyimpan sisa2 kemandiriannya dan belum dapat meleburkan diri sebagai, anggota organisasi, sehingga menyulitkan pengendalian yang dilakukan oleh pengurus Struktural, mulai dari Ranting sampai PBNU.
Lemahnya pengelolaan organisatoris administratif ini menyebabkan sebagian besar warga NU yang ada di "Jamaah Kultural", tidak bisa ditangani secara organisatoris administratif seperti yang berada di "Jam'iyah Struktural". Padahal kedua-duanyanya merupakan potensi yang sama pentingnya bagi NU yang harus dikelola secara proposional menurut kondisinya masing2.
Tetapi disisi lain, ada hikmah yang besar dibalik kondisi organisasi NU seperti itu, yaitu dengan banyaknya ulama kultural, NU memiliki kekuatan dahsyat jika dikelola secara terarah dan terpadu, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. "NU Jam'iyah" tanpa "NU Jama'ah", menjadikan NU sebagai organisasi yang tidak berakar, sedangkan NU Jama'ah tanpa NU Jam'iyah, menjadikan NU hanya sebagai sebuah paguyuban. Agar NU
benar2 bisa menjadi besar, maka antara keduanya tak boleh berselisih jalan.
Selain itu, NU Jam'iyah dapat menjadi pengikat NU Jama'ah dan diharapkan bisa menjadi tempat berkumpulnya para tokoh NU Jama'ah untuk mempersatukan berbagai pendapat dan langkah agar seluruh warga NU dapat diarahkan menuju cita2 bersama. Hikmah lainnya, ketika NU struktural tak mampu mengatasi masalah besar, biasanya para kiyai kultural inilah yang mengatasinya. Oleh karena itu, selain ada rapat2 organisasi disetiap tingkatan, pengurus NU struktural, juga mengadakan musyawarah NU dengan mengikuntukan para ulama kultural, yang ditingkat PBNU dikenal dengan "Munas Alim Ulama".
Kader2 NU Jam'iyah biasanya dijadikan sebagai kader2 militan dengan tugas2 yang kebih berat yang antara lain membimbing kelompok2 NU Jama'ah dimana semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri
#LDNU #Kediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com
♻ Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron
•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 Joint Group WA
http://bit.ly/JoinGroupLDNU
📖 Ngaji Sullamut Taufik berseri
http://s.id/NgajiSullamTaufik
Selain itu, NU Jam'iyah dapat menjadi pengikat NU Jama'ah dan diharapkan bisa menjadi tempat berkumpulnya para tokoh NU Jama'ah untuk mempersatukan berbagai pendapat dan langkah agar seluruh warga NU dapat diarahkan menuju cita2 bersama. Hikmah lainnya, ketika NU struktural tak mampu mengatasi masalah besar, biasanya para kiyai kultural inilah yang mengatasinya. Oleh karena itu, selain ada rapat2 organisasi disetiap tingkatan, pengurus NU struktural, juga mengadakan musyawarah NU dengan mengikuntukan para ulama kultural, yang ditingkat PBNU dikenal dengan "Munas Alim Ulama".
Kader2 NU Jam'iyah biasanya dijadikan sebagai kader2 militan dengan tugas2 yang kebih berat yang antara lain membimbing kelompok2 NU Jama'ah dimana semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri
#LDNU #Kediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/
📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com
♻ Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron
•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
http://twitter.com/ldnukabkediri
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 Joint Group WA
http://bit.ly/JoinGroupLDNU
📖 Ngaji Sullamut Taufik berseri
http://s.id/NgajiSullamTaufik
Facebook
Log in or sign up to view
See posts, photos and more on Facebook.
TAFSIR AYAT AQIDAH bag02
قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ لَمۡ یَلِدۡ وَلَمۡ یُولَدۡ وَلَمۡ یَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ
[Surat Al-Ikhlas 1 - 4]
Penjelasan
✅ Surat ini menjelaskan tentang sifat-sifat Allah ta'ala.
☝️Karena sabab an nuzul (sebab turun)nya surat ini, bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah ﷺ, mereka meminta kepada Nabi untuk menunjukkan sifat-sifat Allah, kemudian turunlah surat al Ikhlas menjawab permintaan orang-orang Yahudi tersebut. Setelah membacakan surat ini di hadapan orang-orang Yahudi tersebut, Nabi bersabda:
هذه صفة ربي
"Inilah sifat tuhanku"
☝️Surat ini adalah bantahan terhadap kelompok mu'tazilah yang menafikan sifat-sifat Allah, sehingga mereka disebut dengan kelompok mu'aththilah.
✅Berikut penafsiran singkat surat al Ikhlas:
⛔قل هو الله احد
✔️Para ulama menafsirkan nama Allah Ahad dengan dua makna, yaitu:
1️⃣Dzat yang tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada serupa bagi-Nya. Makna ini sama dengan makna nama Allah 'al Waahid'.
2⃣Dzat yang tidak menerima untuk dibagi, karena Ia bukan jisim.
☝️Allah Esa bukan dari segi bilangan, al Imam Abu Hanifah berkata:
إن الله واحد لا من طريق العدد ولكن من طريق أنه لا شريك له.
"Sesungguhnya Allah itu Esa tidak dari segi bilangan, tetapi dari segi bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya".
⛔الله الصمد
✔️Allah adalah Dzat yang segala sesuatu membutuhkan kepada-Nya.
☝️Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan) terhadap alam semesta. Allah tidak membutuhkan pada manusia, malaikat, jin, bumi, langit, Arsy dan lainya.
❤️ Allah ta'ala berfirman:
فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِیٌّ عَنِ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
[Surat Ali 'Imran 97]
❤️Allah ta'ala juga berfirman:
وَٱللَّهُ ٱلۡغَنِیُّ وَأَنتُمُ ٱلۡفُقَرَاۤءُۚ
[Surat Muhammad 38]
⛔لم يلد ولم يولد
✔️Allah tidak melahirkan dan tidak dilahirkan.
✔️Allah adalah Dzat yang tidak ada sesuatu yang terpisah dari-Nya, dan Dzat yang tidak menyatu dengan sesuatupun dari makhluk-Nya.
☝️Ayat ini membantah paham hulul yang meyakini bahwa Allah menyatu pada sebagian wali-Nya dan juga membantah paham al wahdah al muthlaqoh yang meyakini bahwa Allah adalah alam semesta ini, setiap bagian dari alam adalah bagian dari Allah.
⛔ولم يكن له كفوا أحد
✔️Tidak ada sesuatu yang menyerupai Allah, tidak ada sesuatu yang menandingi dan menyamai Allah.
☝️Ayat ini semakna dengan Q.S As Syura: 11 sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
#Asnuter Jatim
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ لَمۡ یَلِدۡ وَلَمۡ یُولَدۡ وَلَمۡ یَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ
[Surat Al-Ikhlas 1 - 4]
Penjelasan
✅ Surat ini menjelaskan tentang sifat-sifat Allah ta'ala.
☝️Karena sabab an nuzul (sebab turun)nya surat ini, bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah ﷺ, mereka meminta kepada Nabi untuk menunjukkan sifat-sifat Allah, kemudian turunlah surat al Ikhlas menjawab permintaan orang-orang Yahudi tersebut. Setelah membacakan surat ini di hadapan orang-orang Yahudi tersebut, Nabi bersabda:
هذه صفة ربي
"Inilah sifat tuhanku"
☝️Surat ini adalah bantahan terhadap kelompok mu'tazilah yang menafikan sifat-sifat Allah, sehingga mereka disebut dengan kelompok mu'aththilah.
✅Berikut penafsiran singkat surat al Ikhlas:
⛔قل هو الله احد
✔️Para ulama menafsirkan nama Allah Ahad dengan dua makna, yaitu:
1️⃣Dzat yang tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada serupa bagi-Nya. Makna ini sama dengan makna nama Allah 'al Waahid'.
2⃣Dzat yang tidak menerima untuk dibagi, karena Ia bukan jisim.
☝️Allah Esa bukan dari segi bilangan, al Imam Abu Hanifah berkata:
إن الله واحد لا من طريق العدد ولكن من طريق أنه لا شريك له.
"Sesungguhnya Allah itu Esa tidak dari segi bilangan, tetapi dari segi bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya".
⛔الله الصمد
✔️Allah adalah Dzat yang segala sesuatu membutuhkan kepada-Nya.
☝️Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan) terhadap alam semesta. Allah tidak membutuhkan pada manusia, malaikat, jin, bumi, langit, Arsy dan lainya.
❤️ Allah ta'ala berfirman:
فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِیٌّ عَنِ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
[Surat Ali 'Imran 97]
❤️Allah ta'ala juga berfirman:
وَٱللَّهُ ٱلۡغَنِیُّ وَأَنتُمُ ٱلۡفُقَرَاۤءُۚ
[Surat Muhammad 38]
⛔لم يلد ولم يولد
✔️Allah tidak melahirkan dan tidak dilahirkan.
✔️Allah adalah Dzat yang tidak ada sesuatu yang terpisah dari-Nya, dan Dzat yang tidak menyatu dengan sesuatupun dari makhluk-Nya.
☝️Ayat ini membantah paham hulul yang meyakini bahwa Allah menyatu pada sebagian wali-Nya dan juga membantah paham al wahdah al muthlaqoh yang meyakini bahwa Allah adalah alam semesta ini, setiap bagian dari alam adalah bagian dari Allah.
⛔ولم يكن له كفوا أحد
✔️Tidak ada sesuatu yang menyerupai Allah, tidak ada sesuatu yang menandingi dan menyamai Allah.
☝️Ayat ini semakna dengan Q.S As Syura: 11 sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
#Asnuter Jatim
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
⛔Islam Moderat adalah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah, Asy’ariyah dan Maturidiyah.
☝️Ciri khas Islam Moderat adalah mereka senantiasa menjadi mayoritas umat Islam di seluruh dunia dari dulu hingga sekarang
فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الاعظم
Pendidikan Kader Penggerak Islam Moderat
Ma'had Darul Hikmah
IAIN KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
☝️Ciri khas Islam Moderat adalah mereka senantiasa menjadi mayoritas umat Islam di seluruh dunia dari dulu hingga sekarang
فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الاعظم
Pendidikan Kader Penggerak Islam Moderat
Ma'had Darul Hikmah
IAIN KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Ke NU an (19)
Anggaran Dasar NU
Pasal 22
Permusyawaratan tingkat nasional yang dimaksud pada pasal 21 terdiri dari:
a. Muktamar
b. Muktamar Luar Biasa
c. Musyawarah Nasional Alim Ulama
d. Konferensi Besar
Catatan
✔️Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi di dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
☝️Muktamar di antaranya membicarakan dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
✔️Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
✔️Musyawarah Nasional Alim Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.
☝️Musyawarah Nasional Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
✔️Konferensi Besar merupakan forum per musyawaratan tertinggi setelah Muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.
☝️Konferensi Besar membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan dan memutuskan Peraturan Organisasi.
#LDNU KAB KEDIRI
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Anggaran Dasar NU
Pasal 22
Permusyawaratan tingkat nasional yang dimaksud pada pasal 21 terdiri dari:
a. Muktamar
b. Muktamar Luar Biasa
c. Musyawarah Nasional Alim Ulama
d. Konferensi Besar
Catatan
✔️Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi di dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
☝️Muktamar di antaranya membicarakan dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
✔️Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
✔️Musyawarah Nasional Alim Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.
☝️Musyawarah Nasional Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
✔️Konferensi Besar merupakan forum per musyawaratan tertinggi setelah Muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.
☝️Konferensi Besar membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan dan memutuskan Peraturan Organisasi.
#LDNU KAB KEDIRI
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
TAFSIR AYAT AQIDAH bag3-1
Ayat Kursi
ٱللَّهُ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَیُّ ٱلۡقَیُّومُۚ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةࣱ وَلَا نَوۡمࣱۚ لَّهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۗ مَن ذَا ٱلَّذِی یَشۡفَعُ عِندَهُۥۤ إِلَّا بِإِذۡنِهِۦۚ یَعۡلَمُ مَا بَیۡنَ أَیۡدِیهِمۡ وَمَا خَلۡفَهُمۡۖ وَلَا یُحِیطُونَ بِشَیۡءࣲ مِّنۡ عِلۡمِهِۦۤ إِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرۡسِیُّهُ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَۖ وَلَا یَـُٔودُهُۥ حِفۡظُهُمَاۚ وَهُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡعَظِیمُ)
[Surat Al-Baqarah 255]
Penjelasan
✅Ayat kursiy adalah ayat yang paling agung di dalam al Qur'an, karena ayat ini berisi tentang tauhidullah dan menjelaskan sifat-sifat Allah.
☝️Orang yang membacanya pada malam hari maka Allah akan menjaganya dari gangguan manusia atau jin.
⛔ٱللَّهُ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ
✔️Kalimat ini disebut dengan kalimah at tauhid atau kalimah at Tahlil.
✔️Kalimah inilah yang diajarkan oleh seluruh para Nabi dari Nabi Adam sampai dengan nabi Muhammad. Kalimah ini adalah kalimah dzikir yang paling mulia.
💛Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَأَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
"Sebaik-baik doa adalah doa pada Hari Arafah, sebaik-baik yang pernah aku baca dan juga nabi-nabi sebelumku adalah: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH". HR Malik
✔️Makna ayat ini adalah:
لا معبود بحق الا الله
"Tidak ada yang di-ibadahi dengan haq kecuali hanya Allah".
☝️Ilaah secara bahasa artinya yang disembah (diibadahi) dengan benar, sehingga jika dimutlakkan, ketika disebut Ilaah maka yang dimaksud adalah Allah.
✔️Pembatasan (qoid) dengan kata 'bihaqqin' (dengan haq/benar) dalam makna kalimah tauhid di atas, karena ada sesuatu selain Allah yang disembah oleh orang-orang musyrik, semua itu disembah/diibadahi secara batil/salah.
✔️Allah satu-satunya Dzat yang berhak disembah karena Dia adalah satu-satunya khaaliq (Dzat yang mengadakan makhluk dari tidak ada menjadi ada).
☝️Karena ini pula al Imam Abul Hasan al Asy’ari (Imam Ahlussunnah wal Jama’ah) memaknai kalimah ini dengan:
لا خالق الا الله
"Tidak ada pencipta selain hanya Allah"
✔️Ibadah menurut para Ahli bahasa seperti as Subkiy, al Azhariy, Az Zajaj, al Farra', Az Zabidi dan lainya memaknai ibadah dengan:
نهاية التذلل
"puncak perendahan diri"
atau
الطاعة مع الخضوع
"ketaatan yang disertai dengan ketundukan".
☝️Ibadah di sini maknanya bukan sekedar taat, sekedar tunduk, sekedar doa atau memanggil, sekedar tawassul, istighotsah seperti yang dikatakan oleh kelompok Wahhabi.
☝️Wahhabi mensyirikkan orang yang bertawassul dengan nabi atau wali dengan dalih bahwa itu beribadah kepada selain Allah, bertentangan dengan kalimah tauhid.
☝️Ini adalah akibat dari kebodohan orang-orang Wahhabi terhadap makna ibadah.
🙏Maksud dari kalimah tauhid adalah menafikan sifat ketuhanan dari selain Allah dan menetapkannya hanya pada Allah ta'ala saja.
والله أعلم بالصواب
#Asnuter Jatim
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Ayat Kursi
ٱللَّهُ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَیُّ ٱلۡقَیُّومُۚ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةࣱ وَلَا نَوۡمࣱۚ لَّهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۗ مَن ذَا ٱلَّذِی یَشۡفَعُ عِندَهُۥۤ إِلَّا بِإِذۡنِهِۦۚ یَعۡلَمُ مَا بَیۡنَ أَیۡدِیهِمۡ وَمَا خَلۡفَهُمۡۖ وَلَا یُحِیطُونَ بِشَیۡءࣲ مِّنۡ عِلۡمِهِۦۤ إِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرۡسِیُّهُ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَۖ وَلَا یَـُٔودُهُۥ حِفۡظُهُمَاۚ وَهُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡعَظِیمُ)
[Surat Al-Baqarah 255]
Penjelasan
✅Ayat kursiy adalah ayat yang paling agung di dalam al Qur'an, karena ayat ini berisi tentang tauhidullah dan menjelaskan sifat-sifat Allah.
☝️Orang yang membacanya pada malam hari maka Allah akan menjaganya dari gangguan manusia atau jin.
⛔ٱللَّهُ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ
✔️Kalimat ini disebut dengan kalimah at tauhid atau kalimah at Tahlil.
✔️Kalimah inilah yang diajarkan oleh seluruh para Nabi dari Nabi Adam sampai dengan nabi Muhammad. Kalimah ini adalah kalimah dzikir yang paling mulia.
💛Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَأَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
"Sebaik-baik doa adalah doa pada Hari Arafah, sebaik-baik yang pernah aku baca dan juga nabi-nabi sebelumku adalah: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH". HR Malik
✔️Makna ayat ini adalah:
لا معبود بحق الا الله
"Tidak ada yang di-ibadahi dengan haq kecuali hanya Allah".
☝️Ilaah secara bahasa artinya yang disembah (diibadahi) dengan benar, sehingga jika dimutlakkan, ketika disebut Ilaah maka yang dimaksud adalah Allah.
✔️Pembatasan (qoid) dengan kata 'bihaqqin' (dengan haq/benar) dalam makna kalimah tauhid di atas, karena ada sesuatu selain Allah yang disembah oleh orang-orang musyrik, semua itu disembah/diibadahi secara batil/salah.
✔️Allah satu-satunya Dzat yang berhak disembah karena Dia adalah satu-satunya khaaliq (Dzat yang mengadakan makhluk dari tidak ada menjadi ada).
☝️Karena ini pula al Imam Abul Hasan al Asy’ari (Imam Ahlussunnah wal Jama’ah) memaknai kalimah ini dengan:
لا خالق الا الله
"Tidak ada pencipta selain hanya Allah"
✔️Ibadah menurut para Ahli bahasa seperti as Subkiy, al Azhariy, Az Zajaj, al Farra', Az Zabidi dan lainya memaknai ibadah dengan:
نهاية التذلل
"puncak perendahan diri"
atau
الطاعة مع الخضوع
"ketaatan yang disertai dengan ketundukan".
☝️Ibadah di sini maknanya bukan sekedar taat, sekedar tunduk, sekedar doa atau memanggil, sekedar tawassul, istighotsah seperti yang dikatakan oleh kelompok Wahhabi.
☝️Wahhabi mensyirikkan orang yang bertawassul dengan nabi atau wali dengan dalih bahwa itu beribadah kepada selain Allah, bertentangan dengan kalimah tauhid.
☝️Ini adalah akibat dari kebodohan orang-orang Wahhabi terhadap makna ibadah.
🙏Maksud dari kalimah tauhid adalah menafikan sifat ketuhanan dari selain Allah dan menetapkannya hanya pada Allah ta'ala saja.
والله أعلم بالصواب
#Asnuter Jatim
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
Ke NU an (20)
Anggaran Dasar NU
Pasal 23
Permusyawaratan tingkat daerah yang dimaksud pada pasal 21 terdiri:
a. Konferensi Wilayah
b. Musyawarah Kerja Wilayah
c. Konferensi Cabang/Konferensi Cabang
Instimewa
d. Musyawarah Kerja Cabang/Musyawarah
Kerja Cabang Istimewa
e. Konferensi Majelis Wakil Cabang
f. Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang
g. Musyawarah Ranting
h. Musyawarah Kerja Ranting
i. Musyawarah Anak Ranting
j. Musyawarah Kerja Anak Ranting
Catatan
✔️Reformasi kepengurusan di tingkat wilayah, Kabupaten dan kecamatan dilakukan dalam Konferensi PWNU, PCNU/PCINU dan MWCNU, setiap lima tahun sekali.
✔️Sedangkan reformasi kepengurusan di tingkat desa dan dusun dilakukan dalam musyawarah ranting dan musyawarah anak ranting yang juga dilakukan 5 tahun sekali.
✔️Musyawarah Kerja (Musyker) dilakukan di semua tingkatan untuk merumuskan program yang garis-garis besarnya telah ditetapkan dalam konferensi atau musyawarah.
#LDNU KAB KEDIRI
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Anggaran Dasar NU
Pasal 23
Permusyawaratan tingkat daerah yang dimaksud pada pasal 21 terdiri:
a. Konferensi Wilayah
b. Musyawarah Kerja Wilayah
c. Konferensi Cabang/Konferensi Cabang
Instimewa
d. Musyawarah Kerja Cabang/Musyawarah
Kerja Cabang Istimewa
e. Konferensi Majelis Wakil Cabang
f. Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang
g. Musyawarah Ranting
h. Musyawarah Kerja Ranting
i. Musyawarah Anak Ranting
j. Musyawarah Kerja Anak Ranting
Catatan
✔️Reformasi kepengurusan di tingkat wilayah, Kabupaten dan kecamatan dilakukan dalam Konferensi PWNU, PCNU/PCINU dan MWCNU, setiap lima tahun sekali.
✔️Sedangkan reformasi kepengurusan di tingkat desa dan dusun dilakukan dalam musyawarah ranting dan musyawarah anak ranting yang juga dilakukan 5 tahun sekali.
✔️Musyawarah Kerja (Musyker) dilakukan di semua tingkatan untuk merumuskan program yang garis-garis besarnya telah ditetapkan dalam konferensi atau musyawarah.
#LDNU KAB KEDIRI
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
Ke NU an (21)
Anggaran Dasar NU
Pasal 24
(1) Permusyaratan di lingkungan Badan Otonom Nahdlatul Ulama meliputi permusyawaratan
Tingkat Nasional dan Tingkat Daerah.
(2) Permusyawaratan sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 (satu) pasal ini terdiri dari:
a. Kongres
b. Rapat Kerja
(3) Permusyawaratan Badan Otonom merujuk
kepada dan tidak boleh bertentangan dengan
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan-Peraturan Organisasi Nahdlatul
Ulama dan Peraturan-Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
(4) Badan Otonom harus meratifikasi hasil
permusyawaratan Nahdlatul Ulama.
Catatan
✔️Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) yang dibuat Banom NU dalam kongres tidak boleh bertentangan dengan AD dan ART NU.
#LDNU KAB KEDIRI
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Anggaran Dasar NU
Pasal 24
(1) Permusyaratan di lingkungan Badan Otonom Nahdlatul Ulama meliputi permusyawaratan
Tingkat Nasional dan Tingkat Daerah.
(2) Permusyawaratan sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 (satu) pasal ini terdiri dari:
a. Kongres
b. Rapat Kerja
(3) Permusyawaratan Badan Otonom merujuk
kepada dan tidak boleh bertentangan dengan
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan-Peraturan Organisasi Nahdlatul
Ulama dan Peraturan-Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
(4) Badan Otonom harus meratifikasi hasil
permusyawaratan Nahdlatul Ulama.
Catatan
✔️Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) yang dibuat Banom NU dalam kongres tidak boleh bertentangan dengan AD dan ART NU.
#LDNU KAB KEDIRI
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
Ke NU an (22)
Anggaran Dasar NU
BAB X
RAPAT-RAPAT
Pasal 26
Rapat adalah suatu pertemuan yang dapat
membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang dilakukan di masing-masing tingkat kepengurusan.
Pasal 27
Rapat-rapat di lingkungan Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a. Rapat Kerja
b. Rapat Pleno
c. Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah
d. Rapat Harian Syuriyah
e. Rapat Harian Tanfidziyah
f. Rapat-rapat lain yang dianggap perlu
Pasal 28
Ketentuan lebih lanjut tentang rapat-rapat sebagaimana tersebut pada pasal 27 akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Catatan
✔️Rapat Pleno adalah rapat yang dihadiri oleh Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lajnah, Ketua Lembaga dan Ketua Badan Otonom.
✔️Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah dihadiri oleh Pengurus Besar Harian Syuriyah dan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah
✔️Rapat Harian Syuriyah dihadiri oleh Pengurus Harian Syuriyah dengan mengikutsertakan Mustasyar
✔️Rapat Harian Tanfidziyah dihadiri oleh Pengurus Harian Tanfidziyah.
#LDNU KAB KEDIRI
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
http://t.me/ldnupckediri
Anggaran Dasar NU
BAB X
RAPAT-RAPAT
Pasal 26
Rapat adalah suatu pertemuan yang dapat
membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang dilakukan di masing-masing tingkat kepengurusan.
Pasal 27
Rapat-rapat di lingkungan Nahdlatul Ulama terdiri dari:
a. Rapat Kerja
b. Rapat Pleno
c. Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah
d. Rapat Harian Syuriyah
e. Rapat Harian Tanfidziyah
f. Rapat-rapat lain yang dianggap perlu
Pasal 28
Ketentuan lebih lanjut tentang rapat-rapat sebagaimana tersebut pada pasal 27 akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Catatan
✔️Rapat Pleno adalah rapat yang dihadiri oleh Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lajnah, Ketua Lembaga dan Ketua Badan Otonom.
✔️Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah dihadiri oleh Pengurus Besar Harian Syuriyah dan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah
✔️Rapat Harian Syuriyah dihadiri oleh Pengurus Harian Syuriyah dengan mengikutsertakan Mustasyar
✔️Rapat Harian Tanfidziyah dihadiri oleh Pengurus Harian Tanfidziyah.
#LDNU KAB KEDIRI
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
http://t.me/ldnupckediri
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
"Belajar ilmu agama itu harus bertahab, sedikit demi sedikit"
من أخذ العلم جملة فاته جملة
https://www.instagram.com/p/B8ui2EigZuk/?igshid=6nw9o31nnjrt
من أخذ العلم جملة فاته جملة
https://www.instagram.com/p/B8ui2EigZuk/?igshid=6nw9o31nnjrt
Instagram
Dakwah NU Kab KEDIRI
Belajar ilmu agama itu harus bertahab, sedikit demi sedikit من أخذ العلم جملة فاته جملة #LDNUKABKEDIRI #NU #NahdlatulUlama #GenerasiMudaNU #ipnuippnu #ansor #pesantren #madrasah #aswaja @lembaga_dakwah_pbnu @pbnu @164channel.pbnu @nuonline_id @generasi_muda_nu…
اِنّالِلّهِ وَاِنّااِلَيْهِ رَاِجِعُوْنَ
Telah berpulang ke Rahmatulloh
KH. GHOZALIE MASROERI
(KETUA LEMBAGA FALAKIYAH PBNU)
Pada pukul 10:45 Di RS. Suyoto, Bintaro
Teriring doa,
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَه وَارْحَمه وَعَاِفه وَاعْفُ عَنْه
وَأَكْرِمْ نُزُلَه وَوَسِّعْ مَدْخَلَه وَاغْسِلْه
بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّه مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَس وَأَبْدِلْه
دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِه وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِه
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِه وَأَدْخِلْه الْجَنَّةَ وَأَعِذْه
مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا
وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثاَنَا. اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى
اْلِإسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى
اْلِإيْمَانِ. اَللَّهُمَّ لَاتََحْرِمْنَا أَجْرَهُ
وَلاَ تَُضِلَّنَا بَعْدَهُ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
أَمِِيْن يَا رَبَّ العَالَمِينَ
#kabarduka
#NU #NahdlatulUlama #LFNU
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1047973202235887&substory_index=0&id=572485679784644
Telah berpulang ke Rahmatulloh
KH. GHOZALIE MASROERI
(KETUA LEMBAGA FALAKIYAH PBNU)
Pada pukul 10:45 Di RS. Suyoto, Bintaro
Teriring doa,
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَه وَارْحَمه وَعَاِفه وَاعْفُ عَنْه
وَأَكْرِمْ نُزُلَه وَوَسِّعْ مَدْخَلَه وَاغْسِلْه
بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّه مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَس وَأَبْدِلْه
دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِه وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِه
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِه وَأَدْخِلْه الْجَنَّةَ وَأَعِذْه
مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا
وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثاَنَا. اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى
اْلِإسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى
اْلِإيْمَانِ. اَللَّهُمَّ لَاتََحْرِمْنَا أَجْرَهُ
وَلاَ تَُضِلَّنَا بَعْدَهُ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
أَمِِيْن يَا رَبَّ العَالَمِينَ
#kabarduka
#NU #NahdlatulUlama #LFNU
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1047973202235887&substory_index=0&id=572485679784644
TAFSIR AYAT AQIDAH bag03-2
Ayat Kursi
ٱللَّهُ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَیُّ ٱلۡقَیُّومُۚ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةࣱ وَلَا نَوۡمࣱۚ لَّهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۗ مَن ذَا ٱلَّذِی یَشۡفَعُ عِندَهُۥۤ إِلَّا بِإِذۡنِهِۦۚ یَعۡلَمُ مَا بَیۡنَ أَیۡدِیهِمۡ وَمَا خَلۡفَهُمۡۖ وَلَا یُحِیطُونَ بِشَیۡءࣲ مِّنۡ عِلۡمِهِۦۤ إِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرۡسِیُّهُ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَۖ وَلَا یَـُٔودُهُۥ حِفۡظُهُمَاۚ وَهُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡعَظِیمُ)
[Surat Al-Baqarah 255]
Penjelasan
⛔ٱلۡحَیُّ ٱلۡقَیُّومُۚ
✔️Allah itu al Hayyu artinya Allah adalah Dzat yang bersifat hidup yang azaliyah (tanpa permulaan) dan abadiyah (tanpa penghabisan), berbeda dengan hidup makhluk yang haaditsah (berpermulaan).
☝️Hidup makhluk membutuhkan roh, darah, daging dan tulang, sedangkan hidupnya Allah tidak membutuhkan pada roh, darah, daging dan tulang.
✔️Allah itu al Qoyyum. Para ulama menafsirkan al Qoyyum dengan dua makna, yaitu:
1. Dzat yang abadi, Dzat yang tidak berubah
2. Dzat yang mengatur urusan makhluk-Nya
⛔ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةࣱ وَلَا نَوۡمࣱۚ لَّهُۥ
✔️Allah adalah Dzat yang tidak terkenai oleh ngantuk dan tidur.
☝️Perbedaan nawm (tidur) dan sinah (ngantuk), bahwa orang yang tidur itu hilang akalnya dan tidak mendengar perkataan orang yang ada di dekatnya. Sedangkan orang yang ngantuk masih bisa mendengar perkataan orang yang ada di dekatnya tetapi dia tidak bisa memahaminya.
⛔ له مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۗ
✔️Allah adalah pemilik alam semesta, karena Allah yang telah menciptakannya (mengadakannya dari tidak ada menjadi ada)
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di langit yang tujuh
☝️Makhluk yang ada di langit adalah para malaikat, Sidratul al Muntaha, al Arsy, al Lauh al Mahfudz, al Qolam al A'la, surga dan lainnya.
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di bumi yang tujuh
☝️Makhluk yang ada di bumi adalah manusia, jin, binatang, tumbuh-tumbuhan, batu dan lainnya.
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di antara langit dan bumi.
☝️Makhluk yang ada di antara langit dan bumi adalah matahari, bulan, bintang, planet dan lainnya.
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di dalam bumi dan lautan
☝️Sesuatu yang ada di dalam perut bumi seperti minyak, emas, perak, besi, batu bara dan lainya.
لَهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِ وَمَا بَیۡنَهُمَا وَمَا تَحۡتَ ٱلثَّرَىٰ
[Surat Tha-Ha 6]
✔️Kepemilikan manusia terhadap harta benda adalah kepemilikan majaziy, kepemilikan yang tunduk pada aturan Allah ta'ala (Sang Pemilik yang haqiqiy).
#Asnuter Jatim
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Ayat Kursi
ٱللَّهُ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَیُّ ٱلۡقَیُّومُۚ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةࣱ وَلَا نَوۡمࣱۚ لَّهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۗ مَن ذَا ٱلَّذِی یَشۡفَعُ عِندَهُۥۤ إِلَّا بِإِذۡنِهِۦۚ یَعۡلَمُ مَا بَیۡنَ أَیۡدِیهِمۡ وَمَا خَلۡفَهُمۡۖ وَلَا یُحِیطُونَ بِشَیۡءࣲ مِّنۡ عِلۡمِهِۦۤ إِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرۡسِیُّهُ ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَٱلۡأَرۡضَۖ وَلَا یَـُٔودُهُۥ حِفۡظُهُمَاۚ وَهُوَ ٱلۡعَلِیُّ ٱلۡعَظِیمُ)
[Surat Al-Baqarah 255]
Penjelasan
⛔ٱلۡحَیُّ ٱلۡقَیُّومُۚ
✔️Allah itu al Hayyu artinya Allah adalah Dzat yang bersifat hidup yang azaliyah (tanpa permulaan) dan abadiyah (tanpa penghabisan), berbeda dengan hidup makhluk yang haaditsah (berpermulaan).
☝️Hidup makhluk membutuhkan roh, darah, daging dan tulang, sedangkan hidupnya Allah tidak membutuhkan pada roh, darah, daging dan tulang.
✔️Allah itu al Qoyyum. Para ulama menafsirkan al Qoyyum dengan dua makna, yaitu:
1. Dzat yang abadi, Dzat yang tidak berubah
2. Dzat yang mengatur urusan makhluk-Nya
⛔ لَا تَأۡخُذُهُۥ سِنَةࣱ وَلَا نَوۡمࣱۚ لَّهُۥ
✔️Allah adalah Dzat yang tidak terkenai oleh ngantuk dan tidur.
☝️Perbedaan nawm (tidur) dan sinah (ngantuk), bahwa orang yang tidur itu hilang akalnya dan tidak mendengar perkataan orang yang ada di dekatnya. Sedangkan orang yang ngantuk masih bisa mendengar perkataan orang yang ada di dekatnya tetapi dia tidak bisa memahaminya.
⛔ له مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِۗ
✔️Allah adalah pemilik alam semesta, karena Allah yang telah menciptakannya (mengadakannya dari tidak ada menjadi ada)
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di langit yang tujuh
☝️Makhluk yang ada di langit adalah para malaikat, Sidratul al Muntaha, al Arsy, al Lauh al Mahfudz, al Qolam al A'la, surga dan lainnya.
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di bumi yang tujuh
☝️Makhluk yang ada di bumi adalah manusia, jin, binatang, tumbuh-tumbuhan, batu dan lainnya.
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di antara langit dan bumi.
☝️Makhluk yang ada di antara langit dan bumi adalah matahari, bulan, bintang, planet dan lainnya.
➡️Allah pemilik segala sesuatu yang ada di dalam bumi dan lautan
☝️Sesuatu yang ada di dalam perut bumi seperti minyak, emas, perak, besi, batu bara dan lainya.
لَهُۥ مَا فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰتِ وَمَا فِی ٱلۡأَرۡضِ وَمَا بَیۡنَهُمَا وَمَا تَحۡتَ ٱلثَّرَىٰ
[Surat Tha-Ha 6]
✔️Kepemilikan manusia terhadap harta benda adalah kepemilikan majaziy, kepemilikan yang tunduk pada aturan Allah ta'ala (Sang Pemilik yang haqiqiy).
#Asnuter Jatim
http://t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education
Ke NU an (23)
Anggaran Dasar NU
BAB XI
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
(1) Keuangan Nahdlatul Ulama digali dari sumber-sumber dana di lingkungan Nahdlatul Ulama, umat Islam, maupun sumber-sumber lain yang halal dan tidak
mengikat.
(2) Sumber dana Nahdlatul Ulama diperoleh dari:
a. Uang pangkal
b. Uang I’anah Syahriyah
c. Sumbangan
d. Usaha-usaha lain yang halal.
(3) Ketentuan penerimaan dan pemanfaatan keuangan yang termaktub dalam ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) pasal ini diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 30
Kekayaan organisasi adalah inventaris dan aset organisasi yang berupa harta benda bergerak dan/atau harta benda tidak bergerak yang dimiliki/dikuasai oleh Organisasi Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Catatan
✔️Disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga NU bahwa uang pangkal dan uang i’anah syahriyah yang diterima dari anggota Nahdlatul Ulama digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi/perkumpulan dan dimanfaatkan dengan perimbangan sebagai berikut:
a. 40% untuk membiayai kegiatan Anak Ranting
b. 20% untuk membiayai kegiatan Ranting.
c. 15% untuk membiayai kegiatan Majelis Wakil Cabang.
d. 10% untuk membiayai kegiatan Cabang/ Cabang Istimewa.
e. 10% untuk membiayai kegiatan Wilayah.
f. 5% untuk membiayai kegiatan Pusat
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
Anggaran Dasar NU
BAB XI
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
(1) Keuangan Nahdlatul Ulama digali dari sumber-sumber dana di lingkungan Nahdlatul Ulama, umat Islam, maupun sumber-sumber lain yang halal dan tidak
mengikat.
(2) Sumber dana Nahdlatul Ulama diperoleh dari:
a. Uang pangkal
b. Uang I’anah Syahriyah
c. Sumbangan
d. Usaha-usaha lain yang halal.
(3) Ketentuan penerimaan dan pemanfaatan keuangan yang termaktub dalam ayat 1 (satu) dan ayat 2 (dua) pasal ini diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 30
Kekayaan organisasi adalah inventaris dan aset organisasi yang berupa harta benda bergerak dan/atau harta benda tidak bergerak yang dimiliki/dikuasai oleh Organisasi Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Catatan
✔️Disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga NU bahwa uang pangkal dan uang i’anah syahriyah yang diterima dari anggota Nahdlatul Ulama digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi/perkumpulan dan dimanfaatkan dengan perimbangan sebagai berikut:
a. 40% untuk membiayai kegiatan Anak Ranting
b. 20% untuk membiayai kegiatan Ranting.
c. 15% untuk membiayai kegiatan Majelis Wakil Cabang.
d. 10% untuk membiayai kegiatan Cabang/ Cabang Istimewa.
e. 10% untuk membiayai kegiatan Wilayah.
f. 5% untuk membiayai kegiatan Pusat
#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
http://www.youtube.com/ldnukabkediriofficial
YouTube
LD-PCNU KAB KEDIRI Official
Islamic education