❤️ Membina Keluarga Shalihah (9)
✅ Dari sisi yang lain, thalaq juga terbagi menjadi tiga, yaitu:
1⃣ Thalaq sunniy
♦️Yaitu thalaq yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang telah didukhul (jima’) ketika istri dalam keadaan suci dan belum dijima’ pada waktu suci tersebut serta tidak dalam keadaan hamil atau menopause.
👆Masa menopause adalah masa dimana seorang perempuan sudah tidak subur lagi dengan ditandai dengan tidak lagi mengeluarkan darah haid setiap bulannya
2⃣ Thalaq Bid’iy
♦️ Yaitu thalaq yang dijatuhkan oleh seorang suami pada istri (yang telah didukhul) (1) ketika sang istri dalam keadaan haid atau nifas atau (2) ketika istri dalam keadaan suci setelah dijima’ pada waktu suci tersebut
👆Disebut dengan thalaq bid’iy karena thalaq semacam itu dapat menyakitkan hati sang istri dan dapat menimbulkan penyesalan bagi suami di kemudian hari.
3⃣ Thalaq la wa la (tidak sunniy tidak bid’iy)
♦️Yaitu thalaq yang dijatuhkan oleh suami ketika:
✔️ istri dalam keadaan hamil
✔️istri dalam keadaan menopause
✔️ ditujukan pada istri yang belum baligh
✔️ ditujukan pada istri yang belum didukhul.
✅ Tiga macam thalaq di atas apabila dijatuhkan oleh suami maka jatuhlah thalaqnya.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/BinaKeluargaShalihah
t.me/ldnupckediri
✅ Dari sisi yang lain, thalaq juga terbagi menjadi tiga, yaitu:
1⃣ Thalaq sunniy
♦️Yaitu thalaq yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang telah didukhul (jima’) ketika istri dalam keadaan suci dan belum dijima’ pada waktu suci tersebut serta tidak dalam keadaan hamil atau menopause.
👆Masa menopause adalah masa dimana seorang perempuan sudah tidak subur lagi dengan ditandai dengan tidak lagi mengeluarkan darah haid setiap bulannya
2⃣ Thalaq Bid’iy
♦️ Yaitu thalaq yang dijatuhkan oleh seorang suami pada istri (yang telah didukhul) (1) ketika sang istri dalam keadaan haid atau nifas atau (2) ketika istri dalam keadaan suci setelah dijima’ pada waktu suci tersebut
👆Disebut dengan thalaq bid’iy karena thalaq semacam itu dapat menyakitkan hati sang istri dan dapat menimbulkan penyesalan bagi suami di kemudian hari.
3⃣ Thalaq la wa la (tidak sunniy tidak bid’iy)
♦️Yaitu thalaq yang dijatuhkan oleh suami ketika:
✔️ istri dalam keadaan hamil
✔️istri dalam keadaan menopause
✔️ ditujukan pada istri yang belum baligh
✔️ ditujukan pada istri yang belum didukhul.
✅ Tiga macam thalaq di atas apabila dijatuhkan oleh suami maka jatuhlah thalaqnya.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/BinaKeluargaShalihah
t.me/ldnupckediri
Telegram
Membina Keluarga Shalihah
Materi keluarga sakinah
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 37
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بين السرة والركبة
"Haram dengan sebab haidl dan nifas delapan perkara, yaitu shalat, puasa, membaca Al Qur'an, menyentuh mushhaf dan membawanya, masuk ke dalam masjid, thowaf, jima', bernikmat-nikmat dengan bagian tubuh yang di antara pusar dan lutut".
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang perkara-perkara yang haram dilakukan oleh perempuan yang sedang haidl dan nifas, ada 8 perkara, yaitu:
1⃣shalat
👆baik shalat wajib maupun shalat sunnah
2⃣ puasa
👆baik puasa wajib maupun puasa sunnah
👆dengan niat puasa, sekedar seseorang menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa tanpa berniat puasa tidak diharamkan.
3⃣ membaca Al Qur'an
👆Yakni membaca sebagian dari al Qur'an dengan niat membaca al Qur'an
👆Sekedar menggerakkan lisan dan bibir tanpa mengeluarkan suara tidak haram
👆Dzikir, membaca shalawat nabi, berdo'a dan membaca kitab-kitab syara' tidak haram.
4⃣ menyentuh mushhaf dan membawanya
👆Pada asalnya mushaf adalah nama dari sesuatu yang tertulis dari kalam Allah yang ada di antara daffatain, tetapi di sini yang dimaksud adalah semua tulisan ayat al Qur'an dengan tujuan untuk dipelajari, meskipun hanya satu ayat.
👆Ayat al Qur'an yang ditulis sebagai hirz (semacam jimat) tidak haram untuk disentuh dan dibawa
👆Ayat yang tertulis uang dirham juga tidak haram disentuh dan dibawa.
5⃣masuk ke dalam masjid
👆Yakni berdiam diri di dalam masjid atau mondar mandir keluar masuk masjid
👆Masjid adalah tempat yang diwakafkan untuk shalat.
👆Sekadar lewat dari satu pintu yang lain, dan tidak dikhawatirkan akan mengotori masjid maka tidak haram bagi perempuan yang haidl. Namun jika khawatir akan mengotori masjid maka haram.
6⃣ thowaf
👆Baik thowaf wajib maupun thowaf sunnah.
👆Karena thowaf itu seperti shalat, hanya saja dalam thowaf seseorang boleh berbicara.
7⃣ jima'
👆Memjima' istri yang sedang haidl atau nifas haram
8⃣bernikmat-nikmat dengan bagian tubuh yang di antara pusar dan lutut
👆Meskipun hanya dengan menyentuh, jika tanpa penghalang.
👆Istimta' dengan ada penghalang tidak haram, demikian juga istimta' dengan bagian badan di atas pusar dan di bawah lutut.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بين السرة والركبة
"Haram dengan sebab haidl dan nifas delapan perkara, yaitu shalat, puasa, membaca Al Qur'an, menyentuh mushhaf dan membawanya, masuk ke dalam masjid, thowaf, jima', bernikmat-nikmat dengan bagian tubuh yang di antara pusar dan lutut".
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang perkara-perkara yang haram dilakukan oleh perempuan yang sedang haidl dan nifas, ada 8 perkara, yaitu:
1⃣shalat
👆baik shalat wajib maupun shalat sunnah
2⃣ puasa
👆baik puasa wajib maupun puasa sunnah
👆dengan niat puasa, sekedar seseorang menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa tanpa berniat puasa tidak diharamkan.
3⃣ membaca Al Qur'an
👆Yakni membaca sebagian dari al Qur'an dengan niat membaca al Qur'an
👆Sekedar menggerakkan lisan dan bibir tanpa mengeluarkan suara tidak haram
👆Dzikir, membaca shalawat nabi, berdo'a dan membaca kitab-kitab syara' tidak haram.
4⃣ menyentuh mushhaf dan membawanya
👆Pada asalnya mushaf adalah nama dari sesuatu yang tertulis dari kalam Allah yang ada di antara daffatain, tetapi di sini yang dimaksud adalah semua tulisan ayat al Qur'an dengan tujuan untuk dipelajari, meskipun hanya satu ayat.
👆Ayat al Qur'an yang ditulis sebagai hirz (semacam jimat) tidak haram untuk disentuh dan dibawa
👆Ayat yang tertulis uang dirham juga tidak haram disentuh dan dibawa.
5⃣masuk ke dalam masjid
👆Yakni berdiam diri di dalam masjid atau mondar mandir keluar masuk masjid
👆Masjid adalah tempat yang diwakafkan untuk shalat.
👆Sekadar lewat dari satu pintu yang lain, dan tidak dikhawatirkan akan mengotori masjid maka tidak haram bagi perempuan yang haidl. Namun jika khawatir akan mengotori masjid maka haram.
6⃣ thowaf
👆Baik thowaf wajib maupun thowaf sunnah.
👆Karena thowaf itu seperti shalat, hanya saja dalam thowaf seseorang boleh berbicara.
7⃣ jima'
👆Memjima' istri yang sedang haidl atau nifas haram
8⃣bernikmat-nikmat dengan bagian tubuh yang di antara pusar dan lutut
👆Meskipun hanya dengan menyentuh, jika tanpa penghalang.
👆Istimta' dengan ada penghalang tidak haram, demikian juga istimta' dengan bagian badan di atas pusar dan di bawah lutut.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
*Keutamaan Ilmu dan Ulama (33)*
وَلَقَدۡ ذَرَأۡنَا لِجَهَنَّمَ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلۡجِنِّ وَٱلۡإِنسِۖ لَهُمۡ قُلُوبࣱ لَّا یَفۡقَهُونَ بِهَا وَلَهُمۡ أَعۡیُنࣱ لَّا یُبۡصِرُونَ بِهَا وَلَهُمۡ ءَاذَانࣱ لَّا یَسۡمَعُونَ بِهَاۤۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَٱلۡأَنۡعَـٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلۡغَـٰفِلُونَ
✅ Ayat ini menjelaskan bahwa di antara penyebab seseorang masuk ke dalam neraka adalah tidak menggunakan inderanya untuk mengetahui hal-hal yg membawa kemaslahatan agamanya.
⛔ Tidak menggunakan hatinya untuk memahami ajaran-ajaran Islam.
⛔ Tidak menggunakan matanya untuk melihat hal-hal yg seharusnya dilihat dngan penglihatan i'tibar (mengambil pelajaran).
⛔ Tidak menggunakan telinganya untuk mendengarkan hal-hal semestinya didengar dngan pendengaran yg disertai dngan angan-angan dan renungan.
✅Orang yg tidak memanfaatkan inderanya dngan baik sperti binatang ternak, bhkan lebih sesat.
👆Keduanya sama-sama tdak menggunakannya utuk mengetahui hal-hal yg membawa kemaslahatan baginya.
http://t.me/ldnupckedir
وَلَقَدۡ ذَرَأۡنَا لِجَهَنَّمَ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلۡجِنِّ وَٱلۡإِنسِۖ لَهُمۡ قُلُوبࣱ لَّا یَفۡقَهُونَ بِهَا وَلَهُمۡ أَعۡیُنࣱ لَّا یُبۡصِرُونَ بِهَا وَلَهُمۡ ءَاذَانࣱ لَّا یَسۡمَعُونَ بِهَاۤۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَٱلۡأَنۡعَـٰمِ بَلۡ هُمۡ أَضَلُّۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلۡغَـٰفِلُونَ
✅ Ayat ini menjelaskan bahwa di antara penyebab seseorang masuk ke dalam neraka adalah tidak menggunakan inderanya untuk mengetahui hal-hal yg membawa kemaslahatan agamanya.
⛔ Tidak menggunakan hatinya untuk memahami ajaran-ajaran Islam.
⛔ Tidak menggunakan matanya untuk melihat hal-hal yg seharusnya dilihat dngan penglihatan i'tibar (mengambil pelajaran).
⛔ Tidak menggunakan telinganya untuk mendengarkan hal-hal semestinya didengar dngan pendengaran yg disertai dngan angan-angan dan renungan.
✅Orang yg tidak memanfaatkan inderanya dngan baik sperti binatang ternak, bhkan lebih sesat.
👆Keduanya sama-sama tdak menggunakannya utuk mengetahui hal-hal yg membawa kemaslahatan baginya.
http://t.me/ldnupckedir
Forwarded from Membina Keluarga Shalihah
❤️ Membina Keluarga Shalihah (10)
✅ Dari sisi yang lain thalaq juga di bagi menjadi dua, yaitu:
1⃣ Thalaq raj’i
♦️ Yaitu thalaq yang masih memberikan kesempatan kepada suami untuk ruju’ (kembali) merajut kembali tali pernikahan tanpa menggunakan akad baru dalam masa iddah.
👆Thalaq ini adalah thalaq satu dan dua.
👆Namun apabila suami tidak ruju’ sampai masa iddah habis, maka thalaq tersebut menjadi thalaq bain shughra; artinya suami tidak boleh merajut pernikahannya kembali kecuali dengan akad nikah baru.
2⃣ Thalaq ba’in
♦️ Yaitu thalaq yang tidak memberikan kesempatan kepada suami untuk ruju’ kecuali dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
👆Thalaq ini adalah thalaq tiga (baik tiga secara berulang-ulang maupun tiga dengan satu kalimat, misalnya sang suami mengatakan pada istrinya: “aku thalaq kamu dengan thalaq tiga”).
♦️Seorang suami dapat kembali kepada mantan istrinya yang telah dithalaq tiga dengan ketentuan sebagai berikut:
1⃣Telah habis iddah dari suami pertama
2⃣ Istri telah menikah dengan laki-laki lain
3⃣ Istri telah didukhul oleh suami kedua
4⃣ Istri telah dicerai oleh suami kedua
5⃣Telah habis iddah dari suami kedua
6⃣ Nikah dilakukan dengan akad nikah yang baru.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/BinaKeluargaShalihah
t.me/ldnupckediri
✅ Dari sisi yang lain thalaq juga di bagi menjadi dua, yaitu:
1⃣ Thalaq raj’i
♦️ Yaitu thalaq yang masih memberikan kesempatan kepada suami untuk ruju’ (kembali) merajut kembali tali pernikahan tanpa menggunakan akad baru dalam masa iddah.
👆Thalaq ini adalah thalaq satu dan dua.
👆Namun apabila suami tidak ruju’ sampai masa iddah habis, maka thalaq tersebut menjadi thalaq bain shughra; artinya suami tidak boleh merajut pernikahannya kembali kecuali dengan akad nikah baru.
2⃣ Thalaq ba’in
♦️ Yaitu thalaq yang tidak memberikan kesempatan kepada suami untuk ruju’ kecuali dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
👆Thalaq ini adalah thalaq tiga (baik tiga secara berulang-ulang maupun tiga dengan satu kalimat, misalnya sang suami mengatakan pada istrinya: “aku thalaq kamu dengan thalaq tiga”).
♦️Seorang suami dapat kembali kepada mantan istrinya yang telah dithalaq tiga dengan ketentuan sebagai berikut:
1⃣Telah habis iddah dari suami pertama
2⃣ Istri telah menikah dengan laki-laki lain
3⃣ Istri telah didukhul oleh suami kedua
4⃣ Istri telah dicerai oleh suami kedua
5⃣Telah habis iddah dari suami kedua
6⃣ Nikah dilakukan dengan akad nikah yang baru.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/BinaKeluargaShalihah
t.me/ldnupckediri
Telegram
Membina Keluarga Shalihah
Materi keluarga sakinah
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
Forwarded from Ngaji Kitab Sullam at-Taufiq
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 08
https://youtu.be/aDNUkhZerUw
☑️ Dzat Allah artinya hakekat Allah, dan tidak ada yang mengetahui hakekat Allah kecuali hanya Allah, karena hekekat Allah bukanlah jisim, sementara yang ada dalam pikiran kita pasti berupa jisim.
☝️Karena itu, kita dilarang berfikir, membayangkan, menggambarkan dan mengkhayalkan Allah.
♦️ Wajib bagi setiap mukallaf untuk mengetahui dan meyakini sifat wajib bagi Allah yang 13 atau 20.
👍Sifat wajib bagi Allah artinya sifat yang secara akal pasti Allah bersifatan dengan sifat itu.
⛔ Apabila orang Wahhabi mengatakan, sifat Allah kok dibatasi 13/20, apa jawaban kamu?
☝️Jawablah, kami tidak membatasi sifat Allah, tetapi sifat yang 13/20 tersebut adalah sifat yang disebutkan dalam al Qur'an, baik secara lafadz maupun makna dan sifat-sifat tersebut dapat diketahui dengan akal.
Ikuti ulasannya dalam link YouTube di atas
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
https://youtu.be/aDNUkhZerUw
☑️ Dzat Allah artinya hakekat Allah, dan tidak ada yang mengetahui hakekat Allah kecuali hanya Allah, karena hekekat Allah bukanlah jisim, sementara yang ada dalam pikiran kita pasti berupa jisim.
☝️Karena itu, kita dilarang berfikir, membayangkan, menggambarkan dan mengkhayalkan Allah.
♦️ Wajib bagi setiap mukallaf untuk mengetahui dan meyakini sifat wajib bagi Allah yang 13 atau 20.
👍Sifat wajib bagi Allah artinya sifat yang secara akal pasti Allah bersifatan dengan sifat itu.
⛔ Apabila orang Wahhabi mengatakan, sifat Allah kok dibatasi 13/20, apa jawaban kamu?
☝️Jawablah, kami tidak membatasi sifat Allah, tetapi sifat yang 13/20 tersebut adalah sifat yang disebutkan dalam al Qur'an, baik secara lafadz maupun makna dan sifat-sifat tersebut dapat diketahui dengan akal.
Ikuti ulasannya dalam link YouTube di atas
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
YouTube
🔴 Kajian Rutin Kitab Sullamut Taufiq Eps08 Sifat Wajib Bagi Allah
Ustadz Dr Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps08 "Sifat Wajib Bagi Allah"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 08
☑️ Dzat Allah artinya hakekat Allah, dan tidak ada yang mengetahui hakekat Allah kecuali hanya Allah, karena…
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps08 "Sifat Wajib Bagi Allah"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 08
☑️ Dzat Allah artinya hakekat Allah, dan tidak ada yang mengetahui hakekat Allah kecuali hanya Allah, karena…
Forwarded from Ngaji Kitab Sullam at-Taufiq
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 10
https://youtu.be/pKMBK6d6ILI
♦️Wajib meyakini adanya adzab dan nikmat kubur, serta pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
👆Karena adanya ketiga hal tersebut telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.
⛔ Hizbut Tahrir mengingkari adanya adzab kubur, dengan dalih bahwa hadits yang menjelaskan tentang adanya adzab kubur itu hadits Ahad.
👆Bagaimana cara membantahnya?
Temukan jawabnnya dalam link YouTube di atas
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
https://youtu.be/pKMBK6d6ILI
♦️Wajib meyakini adanya adzab dan nikmat kubur, serta pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
👆Karena adanya ketiga hal tersebut telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.
⛔ Hizbut Tahrir mengingkari adanya adzab kubur, dengan dalih bahwa hadits yang menjelaskan tentang adanya adzab kubur itu hadits Ahad.
👆Bagaimana cara membantahnya?
Temukan jawabnnya dalam link YouTube di atas
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
YouTube
🔴 Kajian Rutin Kitab Sullamut Taufiq Eps10 Adzab dan Nikmat Kubur, Pertanyaan Munkar Nakir
Ustadz Dr Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.10 "Adzab Kubur, Nikmat Kubur dan Pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 10
♦️Wajib meyakini adanya adzab dan nikmat kubur, serta pertanyaan…
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.10 "Adzab Kubur, Nikmat Kubur dan Pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 10
♦️Wajib meyakini adanya adzab dan nikmat kubur, serta pertanyaan…
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 38
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ويحرم على الجنب خمسة أشياء الصلاة وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله والطواف واللبث في المسجد
"Dan haram bagi orang yang junub lima perkara, yaitu shalat, membaca Al Qur'an, menyentuh mushhaf dan membawanya, thawaf dan berdiam diri di dalam masjid"
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang hal-hal yang diharamkan bagi orang yang junub, yaitu ada lima perkara:
1⃣ Shalat
👆Baik shalat wajib maupun shalat sunnah
2⃣ Membaca al Qur'an
👆Yaitu sekira memperdengarkan bacaan pada dirinya sendiri
👆Sekedar menggerakkan lisan dan bibir tanpa mengeluarkan suara dalam membaca al Qur'an tidak haram bagi orang yang junub.
👆Keharaman membaca al Qur'an bagi orang yang junub adalah jika dengan niat membaca al Qur'an. Sedangkan jika dengan niat dzikir atau wirid maka tidak haram.
3⃣ Menyentuh mushhaf dan membawanya
4⃣ Thawaf
👆Baik thawaf wajib maupun thawaf sunnah
5⃣ Berdiam diri di dalam masjid
👆Sekedar lewat dari satu pintu ke pintu lain, tanpa mondar-mandir tidak haram bagi orang yang junub, bahkan juga tidak makruh.
👆Mondar mandir di dalam masjid hukumnya sama dengan berdiam diri di dalam masjid.
👆Keharaman berdiam diri di dalam masjid dikecualikan bagi orang yang bermimpi mengeluarkan mani di dalam masjid, kemudian ada udzur baginya untuk keluar dari masjid karena takut keselamatan dirinya atau hartanya.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ويحرم على الجنب خمسة أشياء الصلاة وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله والطواف واللبث في المسجد
"Dan haram bagi orang yang junub lima perkara, yaitu shalat, membaca Al Qur'an, menyentuh mushhaf dan membawanya, thawaf dan berdiam diri di dalam masjid"
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang hal-hal yang diharamkan bagi orang yang junub, yaitu ada lima perkara:
1⃣ Shalat
👆Baik shalat wajib maupun shalat sunnah
2⃣ Membaca al Qur'an
👆Yaitu sekira memperdengarkan bacaan pada dirinya sendiri
👆Sekedar menggerakkan lisan dan bibir tanpa mengeluarkan suara dalam membaca al Qur'an tidak haram bagi orang yang junub.
👆Keharaman membaca al Qur'an bagi orang yang junub adalah jika dengan niat membaca al Qur'an. Sedangkan jika dengan niat dzikir atau wirid maka tidak haram.
3⃣ Menyentuh mushhaf dan membawanya
4⃣ Thawaf
👆Baik thawaf wajib maupun thawaf sunnah
5⃣ Berdiam diri di dalam masjid
👆Sekedar lewat dari satu pintu ke pintu lain, tanpa mondar-mandir tidak haram bagi orang yang junub, bahkan juga tidak makruh.
👆Mondar mandir di dalam masjid hukumnya sama dengan berdiam diri di dalam masjid.
👆Keharaman berdiam diri di dalam masjid dikecualikan bagi orang yang bermimpi mengeluarkan mani di dalam masjid, kemudian ada udzur baginya untuk keluar dari masjid karena takut keselamatan dirinya atau hartanya.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Keutamaan Ilmu dan Ulama 34
شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
✅ Ayat ini menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang berilmu.
👆Bahwa orang-orang yang berilmu berdasarkan dalil-dalil yang qoth'iy (pasti dan jelas serta tidak terbantahkan) mampu mengetahui ketauhidan Allah ta'ala, bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya baik pada Dzat, sifat maupun perbuatan-Nya.
👆Sehingga dengan pengetahuan tersebut orang-orang yang berilmu dan juga para malaikat bersaksi (meyakini dan mengakui dengan lisan mereka) terhadap ketauhidan Allah ta'ala, bahwa tidak ada yang berhak disembah selain hanya Allah.
👆Syahadah (persaksian) tidak akan diterima jika tidak didasari oleh ilmu, karena itulah maka orang-orang yang berilmulah yang mengakui keesaan Allah ta'ala. Sedangkan orang-orang yang bodoh tidak akan mungkin mengakui keesaan Allah ta'ala.
http://t.me/ldnupckediri
#MedsosulKarimah #NgajiDaring
شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
✅ Ayat ini menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang berilmu.
👆Bahwa orang-orang yang berilmu berdasarkan dalil-dalil yang qoth'iy (pasti dan jelas serta tidak terbantahkan) mampu mengetahui ketauhidan Allah ta'ala, bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya baik pada Dzat, sifat maupun perbuatan-Nya.
👆Sehingga dengan pengetahuan tersebut orang-orang yang berilmu dan juga para malaikat bersaksi (meyakini dan mengakui dengan lisan mereka) terhadap ketauhidan Allah ta'ala, bahwa tidak ada yang berhak disembah selain hanya Allah.
👆Syahadah (persaksian) tidak akan diterima jika tidak didasari oleh ilmu, karena itulah maka orang-orang yang berilmulah yang mengakui keesaan Allah ta'ala. Sedangkan orang-orang yang bodoh tidak akan mungkin mengakui keesaan Allah ta'ala.
http://t.me/ldnupckediri
#MedsosulKarimah #NgajiDaring
Forwarded from Membina Keluarga Shalihah
❤️ Membina Keluarga Shalihah (11)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
Khulu’ 01
✅ Khulu’ secara bahasa adalah melepaskan. Karena masing-masing dari suami istri bagaikan pakaian bagi yang lainnya.
👆Sedangkan secara syara’ khulu’ adalah perceraian dengan adanya tebusan dari istri atau orang lain yang diberikan kepada suaminya.
✅ Para ulama berbeda pendapat tentang status khulu’.
👍 Sebagian ulama berpendapat bahwa khulu’ adalah thalaq.
👍 Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa khulu’ adalah fasakh (terhapusnya hubungan pernikahan)
👆Al Imam as Syafi’iy juga memiliki dua pendapat, dalam Qoul jadid beliau berpendapat khulu' adalah tholaq, sedangkan dalam Qoul qodim, beliau berpendapat khulu' adalah fasakh.
✅ Khulu' hukumnya makruh kecuali dalam beberapa kondisi berikut:
1⃣ Terjadi perselisihan di antara keduanya
2⃣ Salah satu dari keduanya takut tidak mampu memenuhi hak pasangannya
3⃣Istri benci terhadap suaminya, karena akhlaknya yang buruk atau agamanya yang buruk.
4⃣ Suami benci pada istrinya, karena si istri melakukan zina atau semacamnya, meninggalkan shalat.
5⃣ Untuk menghindari jatuhnya tholaq tiga, yaitu apabila suami bersumpah untuk menthalaq tiga istrinya jika melakukan sesuatu yang pasti akan dilakukan oleh si istri.
👆Yaitu jika mengikuti pendapat yang mengatakan khulu' itu fasakh.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
Khulu’ 01
✅ Khulu’ secara bahasa adalah melepaskan. Karena masing-masing dari suami istri bagaikan pakaian bagi yang lainnya.
👆Sedangkan secara syara’ khulu’ adalah perceraian dengan adanya tebusan dari istri atau orang lain yang diberikan kepada suaminya.
✅ Para ulama berbeda pendapat tentang status khulu’.
👍 Sebagian ulama berpendapat bahwa khulu’ adalah thalaq.
👍 Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa khulu’ adalah fasakh (terhapusnya hubungan pernikahan)
👆Al Imam as Syafi’iy juga memiliki dua pendapat, dalam Qoul jadid beliau berpendapat khulu' adalah tholaq, sedangkan dalam Qoul qodim, beliau berpendapat khulu' adalah fasakh.
✅ Khulu' hukumnya makruh kecuali dalam beberapa kondisi berikut:
1⃣ Terjadi perselisihan di antara keduanya
2⃣ Salah satu dari keduanya takut tidak mampu memenuhi hak pasangannya
3⃣Istri benci terhadap suaminya, karena akhlaknya yang buruk atau agamanya yang buruk.
4⃣ Suami benci pada istrinya, karena si istri melakukan zina atau semacamnya, meninggalkan shalat.
5⃣ Untuk menghindari jatuhnya tholaq tiga, yaitu apabila suami bersumpah untuk menthalaq tiga istrinya jika melakukan sesuatu yang pasti akan dilakukan oleh si istri.
👆Yaitu jika mengikuti pendapat yang mengatakan khulu' itu fasakh.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
Telegram
Membina Keluarga Shalihah
Materi keluarga sakinah
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
Forwarded from Ngaji Kitab Sullam at-Taufiq
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 11-1
https://youtu.be/WRb5SOrv3jI
♦️Al Ba'tsu adalah keluarnya orang-orang yang mati dari dalam kuburnya.
❤️ Orang-orang yang jasadnya tidak rusak dimakan di tanah adalah:
1⃣ Jasad para nabi
2⃣ Jasad orang-orang yang mati syahid
3⃣ Jasad sebagian wali Allah
Simak ulasannya dalam link YouTube di atas👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
https://youtu.be/WRb5SOrv3jI
♦️Al Ba'tsu adalah keluarnya orang-orang yang mati dari dalam kuburnya.
❤️ Orang-orang yang jasadnya tidak rusak dimakan di tanah adalah:
1⃣ Jasad para nabi
2⃣ Jasad orang-orang yang mati syahid
3⃣ Jasad sebagian wali Allah
Simak ulasannya dalam link YouTube di atas👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
YouTube
🔴 Kajian Rutin Kitab Sullamut Taufiq Eps11 Part01 Al Ba'tsu ( Kebangkitan Dari Kubur )
Ustadz Dr Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.11 "Al Ba'tsu al Hasyar al Qiyamah al Hisab at Tsawab dan al Adzab"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 11-1
♦️Al Ba'tsu adalah keluarnya orang-orang yang mati dari dalam kuburnya.…
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.11 "Al Ba'tsu al Hasyar al Qiyamah al Hisab at Tsawab dan al Adzab"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 11-1
♦️Al Ba'tsu adalah keluarnya orang-orang yang mati dari dalam kuburnya.…
Keutamaan Ilmu dan Ulama 35
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن خَرج في طَلبِ العِلم فهوَ في سَبِيلِ اللهِ حتى يَرجِعَ
✅ Hadits ini menjelaskan bahwa kedudukan orang yang keluar rumah untuk menuntut ilmu agama itu seperti orang sedang berjihad fi sabilillah (berperang melawan orang-orang kafir)
👆Artinya, pahala keduanya serupa.
👆Karena keduanya sama-sama keluar rumah untuk menghidupkan agama Allah ta'ala, sama-sama harus berjuang melawan hawa nafsunya dan sama-sama harus menanggung kesulitan-kesulitan.
✅ Hadits ini juga menjelaskan keutamaan dari rihlah ilmiyah, melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu ulama ke ulama lain untuk menuntut ilmu agama.
👆Rihlah ilmiah seperti ini telah dilakukan oleh seluruh para kyai kita, bahkan sebagian ada yang melakukan perjalanan yang sangat jauh, sampai ke timur tengah untuk belajar kepada seorang ulama sunniy yang alim dan tsiqoh (terpercaya)
http://t.me/ldnupckediri
#MedsosulKarimah
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن خَرج في طَلبِ العِلم فهوَ في سَبِيلِ اللهِ حتى يَرجِعَ
✅ Hadits ini menjelaskan bahwa kedudukan orang yang keluar rumah untuk menuntut ilmu agama itu seperti orang sedang berjihad fi sabilillah (berperang melawan orang-orang kafir)
👆Artinya, pahala keduanya serupa.
👆Karena keduanya sama-sama keluar rumah untuk menghidupkan agama Allah ta'ala, sama-sama harus berjuang melawan hawa nafsunya dan sama-sama harus menanggung kesulitan-kesulitan.
✅ Hadits ini juga menjelaskan keutamaan dari rihlah ilmiyah, melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu ulama ke ulama lain untuk menuntut ilmu agama.
👆Rihlah ilmiah seperti ini telah dilakukan oleh seluruh para kyai kita, bahkan sebagian ada yang melakukan perjalanan yang sangat jauh, sampai ke timur tengah untuk belajar kepada seorang ulama sunniy yang alim dan tsiqoh (terpercaya)
http://t.me/ldnupckediri
#MedsosulKarimah
Forwarded from Membina Keluarga Shalihah
❤️ Membina Keluarga Shalihah (11)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
Khulu’ 02
✅ Rukun khulu' ada lima, yaitu:
1⃣ Orang yang menanggung 'iwadl (harta pengganti) baik itu istri maupun yang lain
👆Disyaratkan dia adalah seorang yang dibolehkan untuk membelanjakan hartanya (bukan anak kecil, orang gila atau idiot).
2⃣ Al Budl'u (farji)
👆Disyaratkan milik suami, termasuk ketika istri masih dalam dalam tholaq Raj'i.
👆Adapun jika perempuan tersebut telah ditholaq bain, maka farjinya sudah bukan milik suami.
3⃣ Al 'Iwadl (harta pengganti)
👆Baik sedikit maupun banyak, dihutang atau kontan dan berupa sesuatu yang bermanfaat.
👆Yaitu yang bisa dijadikan sebagai mahar
4⃣ As Shighoh
👆Ijab dari istri kemudian dijawab oleh suami (qobul)
👆Misalnya Istri mengatakan kepada suaminya: khulu'lah aku, sebagia gantinya aku akan membayarmu 1 jutu rupiah, kemudian suami berkata: aku khulu' kamu dengan membayar 1jut rupiah.
👆Boleh bagi suami istri untuk mewakilkan orang lain dalam ijab dan qobul
5⃣ Suami
👆Ketika suami boleh mengambil manfaat farji seorang perempuan dengan iwadl, demikian juga dia boleh menghilangkan kepemilikan tersebut dengan iwadl
👆Seperti membeli dan menjual, nikah seperti beli dan khulu' seperti menjual.
👆Disyaratkan untuk suami, dia seorang suami yang sah tholaqnya (yaitu baligh, berakal dan tidak dipaksa)
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
Khulu’ 02
✅ Rukun khulu' ada lima, yaitu:
1⃣ Orang yang menanggung 'iwadl (harta pengganti) baik itu istri maupun yang lain
👆Disyaratkan dia adalah seorang yang dibolehkan untuk membelanjakan hartanya (bukan anak kecil, orang gila atau idiot).
2⃣ Al Budl'u (farji)
👆Disyaratkan milik suami, termasuk ketika istri masih dalam dalam tholaq Raj'i.
👆Adapun jika perempuan tersebut telah ditholaq bain, maka farjinya sudah bukan milik suami.
3⃣ Al 'Iwadl (harta pengganti)
👆Baik sedikit maupun banyak, dihutang atau kontan dan berupa sesuatu yang bermanfaat.
👆Yaitu yang bisa dijadikan sebagai mahar
4⃣ As Shighoh
👆Ijab dari istri kemudian dijawab oleh suami (qobul)
👆Misalnya Istri mengatakan kepada suaminya: khulu'lah aku, sebagia gantinya aku akan membayarmu 1 jutu rupiah, kemudian suami berkata: aku khulu' kamu dengan membayar 1jut rupiah.
👆Boleh bagi suami istri untuk mewakilkan orang lain dalam ijab dan qobul
5⃣ Suami
👆Ketika suami boleh mengambil manfaat farji seorang perempuan dengan iwadl, demikian juga dia boleh menghilangkan kepemilikan tersebut dengan iwadl
👆Seperti membeli dan menjual, nikah seperti beli dan khulu' seperti menjual.
👆Disyaratkan untuk suami, dia seorang suami yang sah tholaqnya (yaitu baligh, berakal dan tidak dipaksa)
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
Telegram
Membina Keluarga Shalihah
Materi keluarga sakinah
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
Forwarded from Ngaji Kitab Sullam at-Taufiq
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 11-2
https://youtu.be/pjAQ2HVH2dI
♦️Hari kiamat berlangsung selama 50 ribu tahun, dimulai dari bangkitnya penduduk kubur sampai penduduk surga masuk surga dan penduduk neraka masuk neraka.
👆Ada 50 tahapan yang akan dilalui manusia pada hari kiamat, masing masing tahapan membutuhkan waktu seribu tahun.
♦️Pada hari kiamat manusia akan menerima balasan atas amal perbuatannya di dunia, adakalanya pahala atau adzab.
👍Apakah pahala itu? dan apa pula adzab itu?
Simak ulasannya dalam link YouTube di atas👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
https://youtu.be/pjAQ2HVH2dI
♦️Hari kiamat berlangsung selama 50 ribu tahun, dimulai dari bangkitnya penduduk kubur sampai penduduk surga masuk surga dan penduduk neraka masuk neraka.
👆Ada 50 tahapan yang akan dilalui manusia pada hari kiamat, masing masing tahapan membutuhkan waktu seribu tahun.
♦️Pada hari kiamat manusia akan menerima balasan atas amal perbuatannya di dunia, adakalanya pahala atau adzab.
👍Apakah pahala itu? dan apa pula adzab itu?
Simak ulasannya dalam link YouTube di atas👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
YouTube
🔴 Kajian Rutin Kitab Sullamut Taufiq Eps11 Part02 Kiamat, Hisab, Pahala dan Siksa
Ustadz Dr Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.11 "Al Ba'tsu al Hasyar al Qiyamah al Hisab at Tsawab dan al Adzab"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 11-2
♦️Hari kiamat berlangsung selama 50 ribu tahun, dimulai dari bangkitnya…
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.11 "Al Ba'tsu al Hasyar al Qiyamah al Hisab at Tsawab dan al Adzab"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 11-2
♦️Hari kiamat berlangsung selama 50 ribu tahun, dimulai dari bangkitnya…
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 39
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ويحرم على المحدث ثلاثة أشياء الصلاة والطواف ومس المصحف وحمله
"Dan haram bagi orang yang berhadats kecil tiga perkara, yaitu shalat, thawaf dan menyentuh mushaf serta membawanya"
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang 3 perkara yang diharamkan bagi orang yang berhadats kecil, yaitu:
1⃣ Shalat
👆Baik shalat wajib maupun shalat sunnah
2⃣ Thawaf
👆Baik thawaf wajib maupun thawaf sunnah.
3⃣ Menyentuh mushaf serta membawanya
👆Menyentuh mushhaf yang dimaksud di sini bukan hanya menyentuh tulisan al Qur'annya saja, tetapi juga menyentuh pinggirnya yang tidak ada tulisannya dan juga covernya.
👆Termasuk membawa mushaf juga membawa tas atau kotak yang berisi mushhaf
👆Apabila di dalam tas, selain mushhaf juga ada benda lain seperti pakaian maka hukumnya dirinci:
👍Apabila berniat membawa mushhaf maka haram
👍Apabila berniat membawa pakaian maka tidak haram.
♦️Menyentuh dan membawa kitab tafsir yang tafsirnya lebih banyak dari ayatnya dan antara ayat dan tafsirnya itu bercampur maka tidak haram.
👆Sedangkan jika ayat dan tafsirnya dipisahkan, misalnya ayatnya di atas dan tafsirnya di bawah, atau ayatnya di tengah dan tafsirnya di pinggir maka tetap haram disentuh dan dibawa oleh orang yang berhadats kecil.
♦️Cincin atau uang Dinar maupun dirham yang padanya dipahat ayat Al Qur'an boleh disentuh dan dibawa oleh orang yang berhadats
⛔ Catatan
☑️ Anak kecil yang mumayyiz yang berhadats tidak dilarang untuk menyentuh mushhaf dengan tujuan untuk belajar al Qur'an.
👆Tidak boleh baginya menyentuh mushaf, apabila tujuannya selain untuk belajar al Qur'an.
👆Tidak boleh bagi seseorang misalnya mengatakan kepada anak kecil yang sudah mumayyiz dan berhadats, "ambilkan mushhaf saya karena saya mau membaca al Qur'an"
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ويحرم على المحدث ثلاثة أشياء الصلاة والطواف ومس المصحف وحمله
"Dan haram bagi orang yang berhadats kecil tiga perkara, yaitu shalat, thawaf dan menyentuh mushaf serta membawanya"
Penjelasan
✅ Al Muallif selanjutnya menjelaskan tentang 3 perkara yang diharamkan bagi orang yang berhadats kecil, yaitu:
1⃣ Shalat
👆Baik shalat wajib maupun shalat sunnah
2⃣ Thawaf
👆Baik thawaf wajib maupun thawaf sunnah.
3⃣ Menyentuh mushaf serta membawanya
👆Menyentuh mushhaf yang dimaksud di sini bukan hanya menyentuh tulisan al Qur'annya saja, tetapi juga menyentuh pinggirnya yang tidak ada tulisannya dan juga covernya.
👆Termasuk membawa mushaf juga membawa tas atau kotak yang berisi mushhaf
👆Apabila di dalam tas, selain mushhaf juga ada benda lain seperti pakaian maka hukumnya dirinci:
👍Apabila berniat membawa mushhaf maka haram
👍Apabila berniat membawa pakaian maka tidak haram.
♦️Menyentuh dan membawa kitab tafsir yang tafsirnya lebih banyak dari ayatnya dan antara ayat dan tafsirnya itu bercampur maka tidak haram.
👆Sedangkan jika ayat dan tafsirnya dipisahkan, misalnya ayatnya di atas dan tafsirnya di bawah, atau ayatnya di tengah dan tafsirnya di pinggir maka tetap haram disentuh dan dibawa oleh orang yang berhadats kecil.
♦️Cincin atau uang Dinar maupun dirham yang padanya dipahat ayat Al Qur'an boleh disentuh dan dibawa oleh orang yang berhadats
⛔ Catatan
☑️ Anak kecil yang mumayyiz yang berhadats tidak dilarang untuk menyentuh mushhaf dengan tujuan untuk belajar al Qur'an.
👆Tidak boleh baginya menyentuh mushaf, apabila tujuannya selain untuk belajar al Qur'an.
👆Tidak boleh bagi seseorang misalnya mengatakan kepada anak kecil yang sudah mumayyiz dan berhadats, "ambilkan mushhaf saya karena saya mau membaca al Qur'an"
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Membina Keluarga Shalihah
❤️ Membina Keluarga Shalihah (12)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
Fasakh
✅ Faskh secara umum digunakan untuk istilah merusak akad pernikahan.
♦️Faskh ini bisa terjadi dari kedua suami dan istri, salah satu suami dan istri atau keputusan hakim.
👆Sedangkan infisakh adalah rusaknya akad pernikahan disebabkan oleh hal-hal tertentu.
♦️Sebab-sebab faskh antara lain:
1⃣ Furqoh I’sar Fi Mahr Aw Nafaqah
👆Yaitu perceraian yang disebabkan oleh sulitnya sang suami membayar mahar atau memenuhi nafkah sehari-hari.
👆Termasuk dari bagian ini adalah sulitnya suami memenuhi kebutuhan sandang (pakaian) dan papan (rumah, walau sederhana sekali) untuk istri.
2⃣ Furqah al ‘uyuub
👆Adalah perceraian yang disebabkan adanya cacat salah satu pihak pasutri yang memperbolehkan keduanya melakukan faskh (perceraian) seperti gila, penyakit judzam, penyakit barosh, tertutupnya lubang vagina dengan daging, terpotongnya dzakar dan impotensi.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
#MedsosulKarimah #LDNUKABKEDIRI
t.me/ldnupckediri
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
Fasakh
✅ Faskh secara umum digunakan untuk istilah merusak akad pernikahan.
♦️Faskh ini bisa terjadi dari kedua suami dan istri, salah satu suami dan istri atau keputusan hakim.
👆Sedangkan infisakh adalah rusaknya akad pernikahan disebabkan oleh hal-hal tertentu.
♦️Sebab-sebab faskh antara lain:
1⃣ Furqoh I’sar Fi Mahr Aw Nafaqah
👆Yaitu perceraian yang disebabkan oleh sulitnya sang suami membayar mahar atau memenuhi nafkah sehari-hari.
👆Termasuk dari bagian ini adalah sulitnya suami memenuhi kebutuhan sandang (pakaian) dan papan (rumah, walau sederhana sekali) untuk istri.
2⃣ Furqah al ‘uyuub
👆Adalah perceraian yang disebabkan adanya cacat salah satu pihak pasutri yang memperbolehkan keduanya melakukan faskh (perceraian) seperti gila, penyakit judzam, penyakit barosh, tertutupnya lubang vagina dengan daging, terpotongnya dzakar dan impotensi.
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
#MedsosulKarimah #LDNUKABKEDIRI
t.me/ldnupckediri
Telegram
Membina Keluarga Shalihah
Materi keluarga sakinah
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
Keutamaan Ilmu dan Ulama (2)
Allah ta'ala berfirman:
وَقُل رَّبِّ زِدۡنِی عِلۡمࣰا
[Surat Tha-Ha 114]
❤️Di dalam al Qur'an tidak ada ayat yang memerintahkan kepada nabi Muhammad shallallahu alayhi wasallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali meminta tambahan ilmu.
♦️Allah tidak memerintahkan nabi Muhammad untuk meminta tambahan harta, meminta tambahan jabatan, meminta tambahan anak dan seterusnya.
☝️ Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu lebih utama dari pada harta, jabatan, anak keturunan dan lainnya.
☝️Karena ilmu adalah kunci keselamatan dan keberuntungan.
❤️Asy Syaikh Abdullah Al Harari rahimahullah berkata:
علامة الفلاح في الشخص طلب المزيد من العلم
"tanda keberuntungan bagi seseorang adalah mencari tambahan ilmu"
http://t.me/ldnupckediri
#Medsosulkarimah
#LDNUKABKEDIRI #JawaTimur
Allah ta'ala berfirman:
وَقُل رَّبِّ زِدۡنِی عِلۡمࣰا
[Surat Tha-Ha 114]
❤️Di dalam al Qur'an tidak ada ayat yang memerintahkan kepada nabi Muhammad shallallahu alayhi wasallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali meminta tambahan ilmu.
♦️Allah tidak memerintahkan nabi Muhammad untuk meminta tambahan harta, meminta tambahan jabatan, meminta tambahan anak dan seterusnya.
☝️ Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu lebih utama dari pada harta, jabatan, anak keturunan dan lainnya.
☝️Karena ilmu adalah kunci keselamatan dan keberuntungan.
❤️Asy Syaikh Abdullah Al Harari rahimahullah berkata:
علامة الفلاح في الشخص طلب المزيد من العلم
"tanda keberuntungan bagi seseorang adalah mencari tambahan ilmu"
http://t.me/ldnupckediri
#Medsosulkarimah
#LDNUKABKEDIRI #JawaTimur
Forwarded from Ngaji Kitab Sullam at-Taufiq
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 12
https://youtu.be/Jok7z5GV0n4
♦️Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa surga dan neraka itu abadi, tidak akan punah.
👆Keyakinan ini berdasarkan pulahun ayat Al Qur'an, hadits serta ijma' seluruh umat Islam.
⛔ Waspadalah terhadap Ibnu Taimiyah (tokoh panutan kelompok Wahhabi)!!
👆Mengikuti separo akidah Jahm bin Shofwan, dia mengatakan bahwa neraka akan punah, penduduknya (orang kafir) akan keluar darinya.
👆Bagaimana cara membantah pendapat menyimpang Ibnu Taimiyah ini?
👆Apa juga perbedaan keabadian Allah dan keabadian surga dan neraka?
Temukan jawabanya dalam link YouTube di atas 👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
https://youtu.be/Jok7z5GV0n4
♦️Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa surga dan neraka itu abadi, tidak akan punah.
👆Keyakinan ini berdasarkan pulahun ayat Al Qur'an, hadits serta ijma' seluruh umat Islam.
⛔ Waspadalah terhadap Ibnu Taimiyah (tokoh panutan kelompok Wahhabi)!!
👆Mengikuti separo akidah Jahm bin Shofwan, dia mengatakan bahwa neraka akan punah, penduduknya (orang kafir) akan keluar darinya.
👆Bagaimana cara membantah pendapat menyimpang Ibnu Taimiyah ini?
👆Apa juga perbedaan keabadian Allah dan keabadian surga dan neraka?
Temukan jawabanya dalam link YouTube di atas 👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
YouTube
🔴 Kajian Rutin Kitab Sullamut Taufiq Eps12 Timbangan Amal, Neraka, Shirath dan Haudl
Ustadz Dr Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.12 "Timbangan Amal, Neraka, Shirath dan Haudl"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 12
♦️Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa surga dan neraka itu abadi, tidak akan punah.
👆Keyakinan…
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps.12 "Timbangan Amal, Neraka, Shirath dan Haudl"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 12
♦️Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa surga dan neraka itu abadi, tidak akan punah.
👆Keyakinan…
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 40
قال المؤلف رحمه الله تعالى
كتاب الصلاة. الصلاة المفروضة خمس
"Kitab Shalat. Shalat yang diwajibkan itu ada lima"
Penjelasan
✅ Setelah menyelesaikan pembahasan tentang thaharah, Muallif melanjutkan penjelasan tentang shalat.
♦️Secara bahasa shalat artinya do'a. Sedangkan secara syara', shalat adalah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
♦️Dasar kewajiban shalat adalah firman Allah ta'ala:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ كِتَـٰبࣰا مَّوۡقُوتࣰا
[Surat An-Nisa' 103]
"Sesungguhnya shalat itu wajib atas orang-orang yang beriman dengan kewajiban yang ditentukan waktunya"
👆Demikian juga hadits Rasulullah ﷺ:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan". HR al Bukhori dan Muslim.
✅Shalat yang diwajibkan atas orang-orang yang beriman ada lima.
👆Ini berdasarkan hadits:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُهُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
"Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah ﷺ lalu dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Lima kali shalat dalam sehari semalam". Lalu orang itu berkata: "Apakah untukku ada lagi selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak ada, kecuali jika kamu mau mengerjakan yang tathowwu' (sunnat)" HR al Bukhori
👆Lima shalat tersebut adalah Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh.
👆Selain lima shalat di atas, shalat-shalat seperti shalat witir, shalat hari raya, shalat tahajjud dan lainnya adalah sunnah.
👆Sedangkan shalat Jum'at hukumnya wajib, tetapi dia adalah pengganti dari shalat dhuhur.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
قال المؤلف رحمه الله تعالى
كتاب الصلاة. الصلاة المفروضة خمس
"Kitab Shalat. Shalat yang diwajibkan itu ada lima"
Penjelasan
✅ Setelah menyelesaikan pembahasan tentang thaharah, Muallif melanjutkan penjelasan tentang shalat.
♦️Secara bahasa shalat artinya do'a. Sedangkan secara syara', shalat adalah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
♦️Dasar kewajiban shalat adalah firman Allah ta'ala:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِینَ كِتَـٰبࣰا مَّوۡقُوتࣰا
[Surat An-Nisa' 103]
"Sesungguhnya shalat itu wajib atas orang-orang yang beriman dengan kewajiban yang ditentukan waktunya"
👆Demikian juga hadits Rasulullah ﷺ:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan". HR al Bukhori dan Muslim.
✅Shalat yang diwajibkan atas orang-orang yang beriman ada lima.
👆Ini berdasarkan hadits:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُهُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
"Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah ﷺ lalu dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Lima kali shalat dalam sehari semalam". Lalu orang itu berkata: "Apakah untukku ada lagi selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak ada, kecuali jika kamu mau mengerjakan yang tathowwu' (sunnat)" HR al Bukhori
👆Lima shalat tersebut adalah Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh.
👆Selain lima shalat di atas, shalat-shalat seperti shalat witir, shalat hari raya, shalat tahajjud dan lainnya adalah sunnah.
👆Sedangkan shalat Jum'at hukumnya wajib, tetapi dia adalah pengganti dari shalat dhuhur.
والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Membina Keluarga Shalihah
Membina Keluarga Shalihah (13)
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
✅ Beberapa macam furqah (perpisahan) akibat fasakh:
1⃣ Furqah wathi syubhah
👆Yaitu perpisahan karena suami melakukan wathi syubhah, semisal dengan ibu istrinya (mertua) dan anak istrinya (anak tiri) karena dikira istrinya.
2⃣ Furqah Islam
👆Yaitu perpisahan karena masuk islamnya salah satu pasutri yang sebelumnya sama-sama kafir
3⃣ Furqah riddah
👆Yaitu perpisahan karena murtadnya salah satu pasutri baik dengan keyakinan, perkataan maupun perbuatan kufur seperti salah satu dari keduanya berkeyakinan bahwa Allah itu jisim, atau mengkafirkan seluruh sahabat nabi atau keluar dari agama Islam
4⃣ Furqah ukhtain
👆Yaitu perpisahan yang dilatar belakangi ketika suami mempunyai dua istri yang saudara kandung
5⃣ Perpisahan karena ternyata suami-istri adalah saudara satu susuan
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
#MedsosulKarimah #LDNUKABKEDIRI t.me/ldnupckediri
https://t.me/BinaKeluargaShalihah
✅ Beberapa macam furqah (perpisahan) akibat fasakh:
1⃣ Furqah wathi syubhah
👆Yaitu perpisahan karena suami melakukan wathi syubhah, semisal dengan ibu istrinya (mertua) dan anak istrinya (anak tiri) karena dikira istrinya.
2⃣ Furqah Islam
👆Yaitu perpisahan karena masuk islamnya salah satu pasutri yang sebelumnya sama-sama kafir
3⃣ Furqah riddah
👆Yaitu perpisahan karena murtadnya salah satu pasutri baik dengan keyakinan, perkataan maupun perbuatan kufur seperti salah satu dari keduanya berkeyakinan bahwa Allah itu jisim, atau mengkafirkan seluruh sahabat nabi atau keluar dari agama Islam
4⃣ Furqah ukhtain
👆Yaitu perpisahan yang dilatar belakangi ketika suami mempunyai dua istri yang saudara kandung
5⃣ Perpisahan karena ternyata suami-istri adalah saudara satu susuan
والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
#MedsosulKarimah #LDNUKABKEDIRI t.me/ldnupckediri
Telegram
Membina Keluarga Shalihah
Materi keluarga sakinah
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
oleh Ustadz Dr. Asy'ari Masduki SH.I., MA
Forwarded from Ngaji Kitab Sullam at-Taufiq
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 13
https://youtu.be/hgXoAmbZq0s
♦️Syafa'at diperuntukkan untuk para pelaku dosa besar dari umat Islam
👆Apakah Syafa'at itu dan bagaimana cara memperolehnya?
♦️Surga adalah tempat yang penuh dengan kenikmatan yang abadi bagi orang-orang muslim.
👆Apakah kunci surga?
👆Dan bagaimana agar dapat masuk surga tanpa adzab?
Temukan jawabanya dalam link YouTube di atas 👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
https://youtu.be/hgXoAmbZq0s
♦️Syafa'at diperuntukkan untuk para pelaku dosa besar dari umat Islam
👆Apakah Syafa'at itu dan bagaimana cara memperolehnya?
♦️Surga adalah tempat yang penuh dengan kenikmatan yang abadi bagi orang-orang muslim.
👆Apakah kunci surga?
👆Dan bagaimana agar dapat masuk surga tanpa adzab?
Temukan jawabanya dalam link YouTube di atas 👆
Jangan lupa Klik SUBSCRIBE & aktifkan icon LONCENG 🔔
Agar tidak terlewat update kajian kami
#LDNUKABKEDIRI
Follow Medsosulkarimah
Facebook : fb.me/ldnupckediri
Twitter : twitter.com/ldnukabkediri
Instagram : instagram.com/ldnupckediri
Telegram : t.me/ldnupckediri
YouTube
🔴 Kajian Rutin Kitab Sullamut Taufiq Eps13 Syafaat dan Surga
Ustadz Dr Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps. 13 "Syafa'at dan Surga"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 13
https://youtu.be/hgXoAmbZq0s
♦️Syafa'at diperuntukkan untuk para pelaku dosa besar dari umat Islam
👆Apakah Syafa'at…
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri
Eps. 13 "Syafa'at dan Surga"
♦️ RINGKASAN NGAJI ONLINE SULLAMUT TAUFIQ 13
https://youtu.be/hgXoAmbZq0s
♦️Syafa'at diperuntukkan untuk para pelaku dosa besar dari umat Islam
👆Apakah Syafa'at…