LD-PCNU Kab KEDIRI
1.61K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' 4

قال القاضي ابو شجاع:
سَألَني بعضُ الأصْدِقاءِ - حَفِظهُمُ اللهُ تعالى- أنْ أعمَلَ مختَصَرًا في الفِقهِ عَلى مَذهَبِ الإمامِ الشّافِعيِّ- رَحْـمَةُ اللهِ تعالى عليه ورِضوانُهُ- في غَايةِ الاِختِصَارِ ونهايَةِ الإيجازِ ، لِيَقْرُبَ على الـمُتعلِّمِ درسُهُ، ويَسهُلَ على المُبتَدِي حِفظُهُ وأنْ أُكْثِرَ فيهِ مِنَ التّقْسيماتِ وحَصْرِ الخِـصَالِ .فَأَجَبتُهُ إلى ذلكَ طالبًا للثَّوابِ راغباً إلى اللهِ تعالى في التَّوفِيقِ للصَّوابِ إنَّهُ على ما يَشاءُ قَدير، وبِعِبادِهِ لَطِيفٌ خَبيرٌ.

Al Qadli Abu Syuja’ berkata: “Aku diminta oleh sebagian teman -semoga Allah menjaga mereka- untuk menyusun ringkasan fiqih menurut madzhab Imam asy Syafi’I -semoga rahmat Allah dan ridloNya selalu menyertainya- yang sangat ringkas dan sederhana agar mudah bagi pelajar untuk mempelajarinya dan mudah bagi pemula untuk menghafalnya dan aku diminta untuk memperbanyak bagian-bagian dan menyebutkannya satu-persatu. Aku penuhi permintaan itu untuk mencari pahala dan dengan mengharapkan taufiq Allah pada kebenaran, Allah Maha kuasa untuk menciptakan setiap yang Ia kehendaki dan dengan hamba-hamba-Nya, Ia Maha mengetahui.”

Penjelasan
Dalam Muqoddimah kitabnya al Qadli Abu Syuja' menjelaskan beberapa hal, yaitu:
1⃣ Kitab ini ditulis atas permintaan sebagian teman beliau.
👆Beliau mengarang kitab ini saat beliau masih muda dan saat beliau menuntut ilmu bukan setelah menjabat sebagai qadli mesir dan menjadi ulama besar disana. Meskipun begitu kitab beliau sarat akan faedah dan sangat terkenal dikalangan para penuntut ilmu fikih madzhab syafi’i.

2⃣ Kitab ini tergolong sebagai kita Mukhtashor.
👆Kitab Mukhtashar adalah kitab yang sedikit lafadznya dan luas maknanya.
👆Karakteristik kitab Mukhtashor adalah mudah dipahami dan dihafal, sehingga sangat cocok untuk para pemula dalam belajar agama.

3⃣Kitab ini adalah kitab fikih.
👆Fikih secara etimologi artinya paham.
Dikatakan فقهت المسألة artinya فهمتها "aku telah paham permasalahannya."
Allah ta’ala berfirman
فَمَالِ هَـٰۤؤُلَاۤءِ ٱلۡقَوۡمِ لَا یَكَادُونَ یَفۡقَهُونَ حَدِیثࣰا
[Surat An-Nisa' 78]
“Maka mengapa orang-orang itu (orang-orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (sedikit pun).”
👆Fikih secara terminology artinya pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci berupa nash al Qur'an dan al hadits serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan qiyas.

4⃣ Kitab mukhtashar ini dikarang untuk menjelaskan hukum-hukum fikih menurut madzhabnya Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Idris ibn al Abbas ibn ‘Utsman ibn Syafi’ ibn as Sa’ib ibn Ubaid ibn Abdi Yazid ibn Hasyim ibn Abdil Muththalib ibn ibn Abdi Manaf.
👍Nasab beliau bertemu dengan Nasab Rasulullah pada Abdu Manaf. Rasulullah itu keturunan dari Hasyim bin Abdi Manaf (Hasyimiy), sementara al Imam as Syafi’iy keturunan dari Abdul Mutholib bin Abdi Manaf (al Muththolibiy)
👆Imam Muhammad ibn Idris dipanggil asy Syafi’i karena dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Syafi’ yang merupakan seorang sahabat dan juga putra dari salah satu sahabat Rasulullah, yakni as Sa'ib.
👆Imam asy Syafi’i adalah seorang mujtahid muthlaq dan seorang mujaddid abad ke dua. Beliau dilahirkan di Gaza, Palestina pada tahun 150 H menurut pendapat yang kuat, kemudian beliau tumbuh besar di Hijaz dan menuntut ilmu di sana kepada Imam Malik dan lainnya, kemudian melanjutkan perjalanan studinya ke Yaman dan Irak. Di Irak Imam Syafi’i menulis madzhab qodimnya kemudian kembali ke Makkah, setelah dari Makkah beliau ke Bagdad kemudian ke Mesir dan disana beliau menulis madzhab jadidnya dan tidak lagi mengamalkan mazhab qodimnya dan berkata: “kalian jangan mengamalkan madzhab qodim.”
👆Beliau tetap tinggal di Mesir seraya mengajarkan ilmu agama dan membela madzhab Ahlussunnah wal jama’ah hingga beliau wafat pada hari Jum'at terakhir dari bulan Rajab tahun 204 H, jadi umur beliau 54 tahun.
👆Karena semangat beliau dalam mengajarkan madzhabnya sehingga pengikut madzhab beliau tersebar di penjuru dunia, sehingga para ulama me
Forwarded from Matan Aby Syuja'
nafsirkan hadits yang berbunyi:
عالم قريش يملأ طباق الأرض علما
“seorang yang alim dari suku Quraisy itu memenuhi berbagai belahan dunia dengan ilmu”
bahwa yang dimaksud dengan hadits diatas adalah Imam asy Syafi’i.

5⃣Beliau menulis kitab ini untuk mencari pahala dari Allah
👆Hal ini karena Allah tidak menerima amal sholih kecuali jika dilakukan dengan niat ikhlas.

❤️Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ مِنْ الْعَمَلِ إِلَّا مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ
"Allah tidak menerima amalan kecuali jika dilakukan dengan ikhlas dan mengharapkan ridlo-Nya."

6⃣ Beliau berharap taufiq Allah pada kebenaran.
👆Taufiq artinya menciptakan kemampuan untuk berbuat ketaatan.
👆Dzat yang memberi taufiq hanya Allah ta'ala. Allah ta'ala berfirman menyebutkan perkataan nabi Syu'aib kepada kaumnya:
وَمَا تَوۡفِیقِیۤ إِلَّا بِٱللَّهِۚ
[Surat Hud 88]

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Ngaji Kitab Aqidatul Awam 20

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
تفصيل عشر منهم جبريل # ميكال اسرافيل عزرائيل
"Rincian sepuluh dari para malaikat adalah Jibril, Miikal, Israfil, Azrail".

Penjelasan
As Syaikh Ahmad al Marzuki menyebutkan 10 nama malaikat, yaitu:
1⃣Jibril
♦️Nama malaikat Jibril disebutkan beberapa kali dalam al Qur'an, di antaranya firman Allah ta'ala:
قُلۡ مَن كَانَ عَدُوࣰّا لِّجِبۡرِیلَ فَإِنَّهُۥ نَزَّلَهُۥ عَلَىٰ قَلۡبِكَ بِإِذۡنِ ٱللَّهِ مُصَدِّقࣰا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیۡهِ وَهُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِینَ
[Surat Al-Baqarah 97]
"Katakanlah (Muhammad), barang siapa menjadi musuh Jibril, maka ketahuilah bahwa dialah yang telah menurunkan Al Qur'an ke dalam hatimu dengan izin Allah, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu, dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman".

♦️Nama lain Jibril adalah الروح sebagaimana firman Allah ta'ala:
تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ وَٱلرُّوحُ فِیهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرࣲ
[Surat Al-Qadar 4]
"Para malaikat dan ar Ruh (Jibril) turun di malam Qodr dengan izin tuhannya untuk mengatur semua urusan".

♦️Jibril adalah salah satu pemimpin para malaikat dan Rasul di antara mereka. Beliau adalah guru dari Rasulullah ﷺ. Allah ta'ala berfirman:
عَلَّمَهُۥ شَدِیدُ ٱلۡقُوَىٰ
[Surat An-Najm 5]
"(Jibril) yang sangat kuat telah mengajari Rasulullah".

♦️Jibril adalah Amiin al Wahyu, malaikat yang dipercaya untuk menurunkan wahyu, termasuk al Qur'an al Karim. Allah ta'ala berfirman:
وَإِنَّهُۥ لَتَنزِیلُ رَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ ۝ نَزَلَ بِهِ ٱلرُّوحُ ٱلۡأَمِینُ
[Surat Asy-Syu'ara 192 - 193]
"Sesungguhnya (al Qur'an) ini benar-benar di turunkan oleh Tuhan alam semesta, yang dibawa turun oleh ar Ruh al Amin (Jibril)"

♦️Malaikat Jibril memiliki 600 sayap, jika satu sayapnya dikibarkan maka seluruh ufuk Timur dan barat akan tertutup. Beliau adalah malaikat yang memiliki kekuatan yang sangat luar biasa. Allah ta'ala berfirman:
إِنَّهُۥ لَقَوۡلُ رَسُولࣲ كَرِیمࣲ ۝ ذِی قُوَّةٍ عِندَ ذِی ٱلۡعَرۡشِ مَكِینࣲ
[Surat At-Takwir 19 - 20]
"Sesungguhnya al Qur'an adalah bacaan utusan yang mulia (Jibril), yang memiliki kekuatan, yang memiliki kemuliaan menurut Dzat yang memiliki Arsy".

2⃣ Mikaal (Mikail)
♦️Nama malaikat Miikail disebutkan dalam firman Allah ta'ala:
مَن كَانَ عَدُوࣰّا لِّلَّهِ وَمَلَـٰۤىِٕكَتِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَجِبۡرِیلَ وَمِیكَىٰلَ فَإِنَّ ٱللَّهَ عَدُوࣱّ لِّلۡكَـٰفِرِینَ
[Surat Al-Baqarah 98]
"Barang siapa menjadi musuh Allah, malaikat - malaikatnya, Rasul-Rasul-Nya, Jibril dan Mikail maka sesungguhnya Allah adalah musuh bagi orang-orang yang kafir".

♦️Dalam hadits malaikat Miikaal disebut dengan Mikail, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي قَالَا الَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ.
"Aku bermimpi pada suatu malam, ada dua laki-laki yang datang kepadaku. Keduanya berkata; "Malaikat yang menyalakan api adalah Malik sebagai penunggu neraka sedangkan aku adalah Jibril dan ini Mika'il". HR al Bukhori
♦️Malaikat Mikail di antaranya ditugaskan untuk mengatur hujan, air sungai dan laut, membagikan rizki serta menumbuhkan tanaman.

3⃣Israfil
♦️Malaikat Israfil adalah salah satu pembesar malaikat, diantara tugasnya adalah meniup sangkakala pada hari kiamat dua kali, sebagaimana firman Allah ta'ala:
وَنُفِخَ فِی ٱلصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَمَن فِی ٱلۡأَرۡضِ إِلَّا مَن شَاۤءَ ٱللَّهُۖ ثُمَّ نُفِخَ فِیهِ أُخۡرَىٰ فَإِذَا هُمۡ قِیَامࣱ یَنظُرُونَ
[Surat Az-Zumar 68]
"Dan sangkakalapun ditiup, maka matilah semua makhluk yang di langit dan di bumi kecuali mereka yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sekali lagi sangkakala itu maka seketika itu mereka bangun dari kuburnya menunggu keputusan Allah".

4⃣Azrail
♦️Azrail adalah salah satu pembesar malaikat. Beliau adalah malak al mawt, artinya malaikat yang ditugaskan untuk mencabut nyawa.

♦️Azrail inilah yang dimaksud dalam firman Allah ta'ala:
قُلۡ یَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِی وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ
[Surat As-Sajdah 11]
"Katakanlah, malaikat maut yang diserahi un
tuk mencabut nyawamu akan mematikan kamu, kemudian kepada tuhanmu, kalian akan dikembalikan".

Waspadalah terhadap kelompok Wahhabi yang mengingkari bahwa nama malaikat mawt adalah Azrail.
☝️Karena nama malaikat mawt itu Azrail telah mujma' alaihi (telah disepakati semua ulama).

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
Forwarded from Tafsir Ayat Aqidah
TAFSIR AYAT AQIDAH bag7

لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَیۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ
[Surat Al-Baqarah 286]

Penjelasan
Ayat ini menjelaskan bahwa manusia itu memiliki kasb, dan di akhirat manusia akan mempertanggung jawaban kasbnya tersebut. Jika kasb seseorang baik maka ia akan mendapatkan pahala dan jika kasbnya buruk maka ia akan mendapatkan siksa.
👆Kasb adalah:
توجيه العبد قصده وإرادته نحو العمل فيخلقه الله عند ذلك
"Mengarahkan tujuan dan kehendak terhadap suatu perbuatan dan Allah yang menciptakan perbuatan tersebut ketika itu"
✔️Ahlussunnah meyakini bahwa manusia memiliki iradah (kehendak), Allah menciptakan iradah pada manusia. Jika iradah itu diarahkan oleh manusia tersebut pada suatu perbuatan maka berarti dia telah berkasb.
❤️Dalil bahwa Allah memiliki iradah adalah firman Allah ta'ala:
وَمَا تَشَاۤءُونَ إِلَّاۤ أَن یَشَاۤءَ ٱللَّهُۚ
[Surat Al-Insan 30]
"Dan tidaklah kalian berkehendak kecuali jika Allah berkehendak"
👆Ayat ini selain menunjukkan bahwa manusia memiliki kehendak, juga menjelaskan bahwa kehendak manusia di bawah kehendak Allah.
👆Artinya jika kehendak manusia sama dengan kehendak Allah maka kehendak manusia akan terjadi, dan jika kehendak manusia tidak sama dengan kehendak Allah maka kehendak manusia tidak akan terjadi, karena pada hakekatnya kehendak Allah lah yang pasti terjadi.
➡️Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada sebagian putrinya wirid sebagai berikut:
ما شاء الله كان وما لم يشأ لم يكن
"Apa yang Allah kehendaki pada azal pasti terjadi dan apa yang tidak Allah kehendaki pada azal maka pasti tidak terjadi".
➡️Al Imam as Syafi’iy Radliyallahu 'anhu dalam salah satu munajatnya mengatakan:
ما شئت كان وان لم اشأ وما شئت ان لم تشأ لم يكن
"Ya Allah, apa yang telah Engkau kehendaki pada azal pasti terjadi meskipun aku tidak menghendakinya dan apa yang aku kehendaki jika Engkau tidak menghendakinya maka pasti tidak akan terjadi".
✔️Keyakinan bahwa manusia memiliki iradah dan kasb berdasarkan dua ayat di atas adalah bantahan terhadap kelompok Jabriyah yang meyakini bahwa manusia tidak memiliki iradah. Menurut mereka, manusia seperti bulu yang diterpa angin, mengikuti arah angin berhembus.

والله أعلم بالصواب
#Asnuter Jatim
t.me/TafsirAyatAqidah
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' 5-1

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
كِتابُ الطَّهارة
المياهُ التي يَجُوزُ التَّطهيرُ بها سَبعُ مِياهٍ : ماءُ السَّماءِ وماءُ البَحرِ وماءُ النَّهرِ وماءُ البِئرِ وماءُ العَينِ وماءُ الثَّلجِ وماءُ البَرَدِ.
ثُمَّ المِياهُ على أربَعَةِ أقسامٍ:
١- طاهِرٌ مُطَهِّرٌ غَيرُ مَكروهٍ وهُوَ الماءُ المُطلَقُ
٢- وطاهِرٌ مُطَهِّرٌ مكروهٌ وهوَ المَاءُ المُشَمَّسُ
٣- وطاهِرٌ غيرُ مُطَهِّرٍ وهُوَ الماءُ المُستَعمَلُ والمُتَغَيِّرُ بما خالطَهُ مِنَ الطَّاهِراتِ
٤- وماءٌ نَجِسٌ وهو الذي حَلَّتْ فيهِ نَجاسَةٌ وهو دونَ القُلَّتَينِ أو كان قُلَّتَينِ فَتَغَيَّرَ، والقُلَّتانِ خمسُمائةِ رِطلٍ بَغداديٍّ تقريبًا في الأصَحِّ.

“(Macam-macam) air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh; air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air (yang mencair dari) salju, air (yang mencari dari) hujan es.
Kemudian (hukumnya) air terbagi atas empat bagian; air yang suci mensucikan yang tidak makruh (digunakan) yaitu air yang muthlaq, air yang suci mensucikan yang makruh (digunakan) yaitu air musyammasy, air suci yang tidak mensucikan yaitu air musta’mal dan air yang berubah disebabkan kecampuran susuatu yang suci, air yang najis yaitu air kurang dari dua qullah yang terkena najis atau air dua qullah yang berubah disebabkan sesuatu yang najis. Air dua qullah (ukurannya) 500 kati Baghdad menurut pendapat yang paling kuat.”

Penjelasan
Pada bagian awal kitabnya muallif menjelaskan كتاب الطهارة (kitab yang menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan bersuci.
☝️Al Kitab الكتاب secara etimologi artinya mengumpulkan, dikatakan تكتب القوم artinya kaum telah berkumpul.
☝️Secara termnologi artinya nama dari suatu jenis dari beberapa hukum, contoh:
كتاب الطهارة
كتاب الصلاة
كتاب الصيام
👆Sedangkan al Bab (الباب) artinya nama dari suatu macam yang terkangdung dalam jenis di atas (الكتاب), misalnya:
باب الوضوء
باب التيمم
باب الغسل
semuanya dijelaskan di bawah كتاب الطهارة

At Thaharah الطَهارة secara etimologi artinya bersih dan menghilangkan kotoran baik yang kasat mata seperti najis atau pun yang tak kasat mata seperti aib.
👆Secara terminology artinya perbuatan menghilangkan hadats atau najis atau yang semakna dengan keduanya atau serupa dengan keduanya.
Perbuatan menghilangkan hadats seperti wudlu dan mandi wajib.
Perbuatan menghilangkan najis seperti istinja’ dengan air
Perbuatan yang semakna dengan perbuatan menghilangkan hadats seperti tayammum
Perbuatan yang semakna dengan perbuatan menghilangkan najis seperti istijmar (istinja’ dengan batu).
Perbuatan yang serupa dengan perbuatan menghilangkan hadats seperti basuhan kedua dan ketiga pada wudlu’.
Perbuatan yang serupa dengan perbuatan menghilangkan najis seperti basuhan kedua dan ketiga pada istinja’.

👆Sedangkan At Thuharoh الطُهارة artinya air sisa bersuci.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
t.me/KitabMatanAbuSyuja
👍1
*KHUTBAH JUM'AT*
15 Mei 2020

*Menuju Kemenangan*

*Khutbah I*
اَلْحَمْدُ للهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ في مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (آل عمران: 30)

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*
Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan diharamkan.

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*
Tidak terasa, sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan telah tiba. Hari-hari terakhir Ramadlan ini akan menjadi saksi mengenai apa yang kita lakukan, apakah kita mampu mengisinya dengan berbagai kebaikan, ataukah kita termasuk mereka yang lalai, lengah dan teledor. Inilah saatnya kita berburu pahala. Inilah saatnya kita berburu ridla Allah. Inilah saatnya kita menuju kemenangan. Inilah saatnya kita menuju hari yang fitri. Betapa banyak orang yang ingin menyambut kedatangannya, tapi jatah hidupnya telah habis. Betapa banyak orang yang berharap untuk bertemu dengannya dan memperoleh barokahnya, tapi ajal memutus harapannya. Kita bersyukur, Allah masih memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu dengan hari-hari terakhir Ramadlan kali ini. Semoga kita diberi kekuatan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dan mengisinya dengan berbagai ketaatan.

*Hadirin yang dirahmati Allah,*
Jika telah memasuki sepuluh malam terakhir Ramadlan, apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?. Sayyidah ‘Aisyah radliyallahu ‘anha menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ، وَشَدَّ الْمِئْزَرَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ)

Maknanya: “Adalah Rasulullah apabila sepuluh malam terakhir Ramadlan telah tiba, beliau menghidupkan malam dengan shalat dan berbagai ibadah, membangunkan keluarganya untuk shalat malam dan ibadah-ibadah yang lain, bersungguh-sungguh dalam beribadah melebihi apa yang biasanya dilakukan dan tidak menggauli istri-istrinya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Sepuluh hari terakhir Ramadlan adalah di antara waktu yang paling baik untuk berdoa. Di dalamnya terkumpul banyak sekali waktu-waktu yang mulia dan mustajabah, yaitu sepuluh malam terakhir Ramadlan, sepertiga malam terakhir, sesaat setelah adzan dikumandangkan, waktu setelah selesai shalat lima waktu, dalam keadaan sujud, pada saat berkumpulnya umat Islam dalam majelis-majelis kebaikan, majelis-majelis dzikir dan ilmu. Semua itu terkumpul dalam sepuluh hari terakhir Ramadlan. Waktu-waktu tersebut kita manfaatkan untuk terus menerus berdoa, doa kebahagiaan dunia akhirat, memohon ampunan dosa, keberkahan rezeki, panjang umur dalam ketaatan, terhindar dari segala macam musibah dan wabah, dan lain sebagainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَيُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ، يَقُوْلُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي (أَخْرَجَهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Maknanya: “Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selagi ia tidak tergesa-gesa untuk dikabulkan dengan mengatakan: aku telah berdoa tapi belum juga dikabulkan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Lebih-lebih lagi apabila doa itu dipanjatkan sembari melakukan i’tikaf di masjid. Pada sepuluh malam terakhir Ramadlan, Rasulullah selalu merutinkan i’tikaf di masjid sampai beliau meninggal dunia.

*Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,*
Pada sepuluh malam terakhir ini, kita juga dianjurkan berburu lailatul qadr, malam yang perbuatan baik di dalamnya lebih utama daripada perbuatan baik selama s
eribu bulan atau 83 tahun 4 bulan. Allah memang merahasiakan kapan lailatul qadr itu terjadi. Akan tetapi Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk memburunya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadlan. Dan kalau kita ingin memperoleh barokah lailatul qadr secara pasti, maka kita hidupkan seluruh malam pada bulan Ramadlan dengan berbagai ibadah dan ketaatan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)

Maknanya: “Barangsiapa yang menghidupkan malam lailatul qadr (dengan shalat dan berbagai ibadah) dengan dilandasi keimanan dan niat semata mengharap ridla Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

*Hadirin yang dirahmati Allah,*
Demikian khutbah yang singkat ini. Marilah menuju hari raya, hari kemenangan, hari kembali kepada fitrah, dengan memanfaatkan sepuluh hari terakhir ini untuk melakukan berbagai ibadah dan ketaatan.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

*Khutbah II*
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا،
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Biro Peribadatan & Hukum, Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto

#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ldnupckediri
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' 5-2

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
كِتابُ الطَّهارة

المياهُ التي يَجُوزُ التَّطهيرُ بها سَبعُ مِياهٍ : ماءُ السَّماءِ وماءُ البَحرِ وماءُ النَّهرِ وماءُ البِئرِ وماءُ العَينِ وماءُ الثَّلجِ وماءُ البَرَدِ.
ثُمَّ المِياهُ على أربَعَةِ أقسامٍ:
١- طاهِرٌ مُطَهِّرٌ غَيرُ مَكروهٍ وهُوَ الماءُ المُطلَقُ
٢- وطاهِرٌ مُطَهِّرٌ مكروهٌ وهوَ المَاءُ المُشَمَّسُ
٣- وطاهِرٌ غيرُ مُطَهِّرٍ وهُوَ الماءُ المُستَعمَلُ والمُتَغَيِّرُ بما خالطَهُ مِنَ الطَّاهِراتِ
٤- وماءٌ نَجِسٌ وهو الذي حَلَّتْ فيهِ نَجاسَةٌ وهو دونَ القُلَّتَينِ أو كان قُلَّتَينِ فَتَغَيَّرَ، والقُلَّتانِ خمسُمائةِ رِطلٍ بَغداديٍّ تقريبًا في الأصَحِّ.
“(macam-macam) air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh; air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air (yang mencair dari) salju, air (yang mencair dari) hujan es. Kemudian (hukumnya) air terbagi atas empat bagian; air yang suci mensucikan yang tidak makruh (digunakan) yaitu air yang muthlaq, air yang suci mensucikan yang makruh (digunakan) yaitu air musyammasy,air suci yang tidak mensucikan yaitu air musta’mal dan air yang berubah disebabkan kecampuran susuatu yang suci, air yang najis yaitu air kurang dari dua qullah yang terkena najis atau air dua qullah yang berubah disebabkan sesuatu yang najis. Air dua qullah (ukurannya) 500 kati Baghdad menurut pendapat yang paling kuat.”

Penjelasan
Al Mu'allif mengawali kitab _ath thaharah_ dengan penjelasan mengenai air karena air adalah Alat untuk bersuci baik dari hadats atau pun najis.
👍 Debu pada tayammum tidak bisa mengangkat hadats
👆 Buktinya bahwa orang yang bertayammum karena tidak mendapatkan air ketika dia mendapati air pada saat dia tayammum maka batal tayammumnya dan wajib berwudlu.
👍 Batu dan semisalnya pada istinjak tidak mensucikan tempat keluarnya kotoran.
👆 karena batu dan semisalnya tidak bisa menghilangkan sifat-sifat najis bahkan bendanya, sedangkan syaratnya suci adalah benda najis dan sifat-sifat sudah hilang.

Kemudian al muallif melanjutkan dengan penjelasan macam-macam air yang sah digunakan untuk bersuci (suci dan mensucikan) yaitu:
1️⃣Air langit/air hujan.
☝️ Allah berfirman
وَیُنَزِّلُ عَلَیۡكُم مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ مَاۤءࣰ لِّیُطَهِّرَكُم بِهِ
[Surat Al-Anfal 11]
"Dan Allah menurunkan air pada kalian dari langit agar kalian bersuci dengannya"

2️⃣Air laut.
👆Rasululah bersabda tentang laut
هُوَ الطَّهُورُ ماؤُهُ الحِلُّ مَيتَتُهُ
"Laut itu suci airnya dan halal bangkainya" HR at Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud dan an Nasai
3️⃣Air sungai
4️⃣Air sumur
5️⃣Air sumber
6️⃣Air (yang mencair dari) salju
👆Adapun berwudlu langsung dengan salju maka tidak sah karena di dalam wudlu disyaratkan mengalir.

7️⃣ Air (yang mencair dari) barad (hujan es)
👆Adapun berwudlu langsung dengan es maka tidak sah karena di dalam wudlu disyaratkan mengalir.
👆Makna al Barad bukan air embun, tetapi air yang mencair dari butiran es ketika hujan es.
📚Sebagian ulama mengumpulkan 7 macam air di atas dalam satu kalimat yaitu:
ما نزل من السماء أو نبع من الأرض على أي صفة كان من أصل الخلقة
“Air yang turun dari langit atau menyumber dari bumi dalam keadaan apapun dari sifat aslinya (adalah suci mensucikan).”

❤️Air yang menyumber dari sela-sela jari-jari Nabi hukumnya suci mensucikan bahkan merupakan air terbaik di dunia.
👆Salah seorang ulama fikih menyebutkan dalam karangan syi’irnya:
أفضل المياه ماء قد نبع # بين أصابع النبي المتبع
Air terbaik adalah air yang telah menyumber # di sela-sela jari-jari Nabi yang wajib diikuti.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
Https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' 5-3

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
كِتابُ الطَّهارة
المياهُ التي يَجُوزُ التَّطهيرُ بها سَبعُ مِياهٍ : ماءُ السَّماءِ وماءُ البَحرِ وماءُ النَّهرِ وماءُ البِئرِ وماءُ العَينِ وماءُ الثَّلجِ وماءُ البَرَدِ.
ثُمَّ المِياهُ على أربَعَةِ أقسامٍ:
١- طاهِرٌ مُطَهِّرٌ غَيرُ مَكروهٍ وهُوَ الماءُ المُطلَقُ
٢- وطاهِرٌ مُطَهِّرٌ مكروهٌ وهوَ المَاءُ المُشَمَّسُ
٣- وطاهِرٌ غيرُ مُطَهِّرٍ وهُوَ الماءُ المُستَعمَلُ والمُتَغَيِّرُ بما خالطَهُ مِنَ الطَّاهِراتِ
٤- وماءٌ نَجِسٌ وهو الذي حَلَّتْ فيهِ نَجاسَةٌ وهو دونَ القُلَّتَينِ أو كان قُلَّتَينِ فَتَغَيَّرَ، والقُلَّتانِ خمسُمائةِ رِطلٍ بَغداديٍّ تقريبًا في الأصَحِّ.

“(macam-macam) air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh; air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air (yang mencari dari) salju, air (yang mencari dari) butiran hujan es. Kemudian (hukumnya) air terbagi atas empat bagian; air yang suci mensucikan yang tidak makruh (digunakan) yaitu air yang muthlaq, air yang suci mensucikan yang makruh (digunakan) yaitu air musyammasy, air suci yang tidak mensucikan yaitu air musta’mal dan air yang berubah disebabkan kecampuran susuatu yang suci, air yang najis yaitu air kurang dari dua qullah yang terkena najis atau air dua qullah yang berubah disebabkan sesuatu yang najis. Air dua qullah (ukurannya) 500 kati Baghdad menurut pendapat yang paling kuat.”

Penjelasan
Setelah menyebutkan macam-macam air yang sah digunakan bersuci maka _al Muallif_ melanjutkan dengan menyebutkan macam-macan air dari segi hukum penggunaannya.
♦️Air dari segi hukum penggunaannya terbagi menjadi empat, yaitu:
1️⃣ Air yang suci dan mensucikan dan tidak makruh digunakan yaitu air yang masih dalam keadaan aslinya. Air ini juga disebut air _muthlaq_ yaitu air yang tidak ada embel-embel yang melekat padanya.
Embel-embel yang melekat pada air adalah embel-embel yang apabila dibuang maka air tersebut tidak lagi disebut air dan apabila air tersebut dipindah tempatnya maka namanya tidak akan berubah, contoh: air mawar.
Embel-embel yang tidak melekat pada air adalah embel-embel yang apabila dibuang maka air tersebut masih bisa disebut air dan apabila air tersebut dipindah tempatnya maka embel-embelnya akan berubah, contoh: air sumber.
👆Air ini boleh diminum dan sah digunakan untuk bersuci dari hadats atau najis. Adapun air yang ada embel-embel yang melekat padanya maka tidak sah digunakan untuk bersuci meskipun boleh untuk diminum.

2️⃣ Air yang suci, mensucikan tapi makruh digunakan yaitu air _musyammas_ (air yang terkena sinar matahari).
👆Adapun syarat-syarat agar air tersebut makruh digunakan adalah:
1. Air tersebut panas disebabkan sinar matahari. Adapun jika dipanaskan dengan selain sinar matahari maka hukum menggunakannya tidak makruh.

2. Air tersebut diletakkan di wadah yang terbuat dari besi dan semisalnya yang biasanya dibentuk dengan menggunakan palu. Adapun jika diletakkan di wadah yang terbuat dari selain itu seperti kendi atau terbuat dari emas dan perak maka tidak makruh digunakan.

3. Air tersebut berada di daerah yang cuacanya panas seperti Makkah. Adapun jika berada di daerah yang dingin seperti Rusia dan sekitarnya atau daerah yang cuacanya sedang seperti Indonesia dan sekitarnya maka hukum menggunakannya tidak makruh.

4. Air tersebut digunakan pada saat panas. Adapun jika digunakan sudah dalam kondisi dingin maka hukumnya tidak makruh.

5. Air tersebut digunakan di badan seperti untuk wudlu, mencuci tangan atau kaki. Adapun jika digunakan untuk selain badan seperti membasuh baju atau menyiram tanaman maka hukumnya tidak makruh.
👆Hukum menggunakan air ini adalah makruh tanzihi yakni jika ditinggalkan maka mendapatkan pahala dan jika digunakan maka tidak mendapatkan dosa.
👆Disebutkan bahwa hikmah dari kemakruhan menggunakan air musyammas adalah karena dikhawatirkan penggunanya terkena penyakit kusta.
✔️ Berwudlu dengan air yang sangat panas atau sangat dingin hukumnya juga makruh.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' 5-4

قال المؤلف رحمه الله تعالى:

كِتابُ الطَّهارة
المياهُ التي يَجُوزُ التَّطهيرُ بها سَبعُ مِياهٍ : ماءُ السَّماءِ وماءُ البَحرِ وماءُ النَّهرِ وماءُ البِئرِ وماءُ العَينِ وماءُ الثَّلجِ وماءُ البَرَدِ.
ثُمَّ المِياهُ على أربَعَةِ أقسامٍ:
١- طاهِرٌ مُطَهِّرٌ غَيرُ مَكروهٍ وهُوَ الماءُ المُطلَقُ
٢- وطاهِرٌ مُطَهِّرٌ مكروهٌ وهوَ المَاءُ المُشَمَّسُ
٣- وطاهِرٌ غيرُ مُطَهِّرٍ وهُوَ الماءُ المُستَعمَلُ والمُتَغَيِّرُ بما خالطَهُ مِنَ الطَّاهِراتِ
٤- وماءٌ نَجِسٌ وهو الذي حَلَّتْ فيهِ نَجاسَةٌ وهو دونَ القُلَّتَينِ أو كان قُلَّتَينِ فَتَغَيَّرَ، والقُلَّتانِ خمسُمائةِ رِطلٍ بَغداديٍّ تقريبًا في الأصَحِّ.

“(macam-macam) air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh; air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air (yang mencari dari) salju, air (yang mencari dari) hujan es. Kemudian (hukumnya) air terbagi atas empat bagian; air yang suci mensucikan yang tidak makruh (digunakan) yaitu air yang muthlaq, air yang suci mensucikan yang makruh (digunakan) yaitu air musyammasy, air suci yang tidak mensucikan yaitu air musta’mal dan air yang berubah disebabkan kecampuran susuatu yang suci, air yang najis yaitu air kurang dari dua qullah yang terkena najis atau air dua qullah yang berubah disebabkan sesuatu yang najis. Air dua qullah (ukurannya) 500 kati Baghdad menurut pendapat yang paling kuat.”

Penjelasan
Air dari segi hukum penggunaannya terbagi menjadi empat:

3️⃣ Air yang suci dan tidak mensucikan yaitu air musta’mal dan air yang berubah sebab kecampuran benda suci.

a. Air Musta'mal
👍 Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats atau najis.
📍Syarat air sisa basuhan najis tersebut dihukumi suci tapi tidak mensucikan adalah:
Airnya kurang dari dua qullah
☝️Jika airnya dua qullah atau lebih maka hukumnya suci dan mensucikan, selama tidak berubah disebabkan najis.
Airnya tidak bertambah kadarnya dengan mengira-ngirakan sisa air yang ada pada tempat yang dibasuh.
☝️Jika kadar airnya bertambah maka hukum air tersebut najis
Sifat airnya tidak berubah
☝️Jika sifatnya berubah seperti warnanya, baunya atau rasanya berubah maka hukum air tersebut menjadi najis.
Tempat yang dibasuh dihukumi suci.
☝️Jika tempat yang dibasuh masih dihukumi najis maka air tersebut juga hukumnya najis.

b. air yang berubah sebab kecampuran benda suci

✔️Syarat air yang tercampuri benda suci dihukumi suci tapi tidak mensucikan adalah:
Perubahannya banyak meskipun pada salah satu sifatnya dengan sekira tidak lagi disebut air muthlaq.
☝️Jika perubahannya hanya sedikit dengan sekira masih disebut air muthlaq maka tetap dihukumi suci dan mensucikan.
Benda yang mencampuri air tersebut suci
☝️Jika yang mencampuri air tersebut adalah benda najis maka air dihukumi najis meskipun perubahannya sedikit.
Benda suci tersebut mencampuri air. Benda yang mencampuri (mukhalith) air adalah sesuatu yang tidak tampak terpisah dari air dalam pandangan mata seperti gula, susu dan kopi.
☝️ Jika benda suci tersebut tidak mencapuri air tetapi hanya berdampingan (mujawir) dengan air saja maka air tersebut tetap dihukumi suci mensucikan meskipun perubahannya nampak.
Benda suci tersebut dapat dihindarkan dari air.
☝️Jika air berubah karena sesuatu yang sulit menjaga air darinya maka hukumnya tetap suci dan mensucikan seperti berubahnya air karena sesuatu yang ada di tempat menetapnya atau tempat mengalirnya air tersebut.

Catatan
♦️Jika air tercampuri oleh benda suci yang sama sifat-sifatnya dengan air tersebut maka harus dikira-kirakan dengan sesuatu yang sifatnya sedang seperti perasan anggur pada sifat warna, buah delima pada sifat rasa dan kemenyan arab jantan pada sifat bau.
♦️Jika air tercampuri oleh benda najis yang sama sifat-sifatnya dengan air tersebut maka harus dikira-kirakan dengan sesuatu yang sifatnya berat seperti tinta pada sifat warna, cuka pada sifat rasa dan minyak misik pada sifat bau.

4️⃣ Air yang najis adalah air yang terkena benda najis yang tidak dimaafkan.
Jika air tersebut kurang dari dua qullah maka hukumnya najis meskipun tidak berubah.
👆🏻Ca
Forwarded from Matan Aby Syuja'
ra mensucikannya adalah dengan ditambah air hingga mencapai dua qullah dan tidak terdapat perubahan disebabkan najis pada semua sifat-sifatnya air.
Jika air tersebut dua qulah atau lebih maka hukumnya tidak najis selama tidak berubah disebabkan najis meskipun perubahannya hanya sedikit.
👆🏻Cara mesucikannya adalah dengan didiamkan hingga perubahan yang disebabkan najis tersebut hilang.

Air dua qullah ukurannya 500 kati Baghdad menurut pendapat yang paling kuat.
☝️Air dua qullah pada tempat yang berbentuk kubus ukuran panjang, lebar dan kedalamannya adalah 1,25 hasta atau 57,5 cm.
☝️Air dua qullah pada tempat yang berbentuk tabung ukuran kedalamannya 2,5 hasta atau 115 cm dan diameternya 1 hasta atau 46 cm.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 6

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
فصل وجلود الميتة تطهر بالدباغ إلا جلدَ الكلب والخنزير وما تولدَ منهما أو من أحدهما وعظم الميتة وشعرها نجسٌ إلا الأدمي

"Pasal: kulit bangkai bisa suci dengan disamak kecuali kulit anjing dan babi dan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya. Adapun tulang bangkai dan bulunya itu najis kecuali (tulang dan rambut mayat) manusia."

Penjelasan
Setelah _al muallif_ menjelaskan tentang macam-macam air, beliau melanjutkan dengan menjelaskan cara mensucikan kulit bangkai .
♦️Hewan ada dua macam: hewan yang boleh dimakan dan hewan yang tidak boleh dimakan.

1️⃣Hewan yang boleh dimakan seperti kambing dan sapi.
👍Jika mati karena disembelih dengan cara yang benar sesuai aturan syari’at maka hukumnya suci.
👍Jika mati bukan karena disembelih atau karena disembelih tapi dengan cara yang salah, tidak sesuai aturan syari’at maka bangkainya najis.

2⃣ Hewan yang tidak boleh dimakan seperti buaya dan ular
👍 Jika mati maka bangkainya najis meskipun matinya karena disembelih.
Allah berfirman:
حُرِّمَتۡ عَلَیۡكُمُ ٱلۡمَیۡتَةُ وَٱلدَّمُ
[Surat Al-Ma'idah 3]
Maknanya: “Telah diharamkan atas kalian bangkai dan darah.”

Kulit bangkai yang bisa disucikan dengan cara disamak adalah kulit bangkai yang dihukumi najis karena mati tanpa disembelih.
👆🏻Adapun Kulit bangkai anjing, babi dan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya maka tidak bisa disucikan meskipun disamak karena najisnya bukan karena mati tanpa disembelih tetapi karena dzatnya najis (najis al ‘ain).

Cara menyamak kulit bangkai adalah:
1️⃣Menghilangkan bulu yang menempel pada kulit tersebut (jika ada), kemudian menghilangkan sisa-sisa darah, gajih dan lainnya yang bisa menjadikan kulit tersebut busuk dengan menggunakan sesuatu yang keras yang bisa mencongkel hal-hal tersebut.
☝️Setelah kulit tersebut bersih dari semua hal tadi maka dia telah keluar dari hukum najis al ‘ain (bendanya najis) dan dihukumi seperti sesuatu yang terkena najis.

2️⃣kemudian disucikan dengan cara dibasuh dengan menggunakan air yang suci mensucikan.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 7

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
ولا يجوز استعمال أواني الذهب والفضة ويجوز استعمال غيرهما من الأواني
“Dan tidak boleh menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan boleh menggunakan wadah yang terbuat dari selain keduanya.”

Penjelasan
Al awani الأواني adalah bentuk jamak dari kata ءانية yang artinya wadah yang digunakan untuk makan dan minum.

Haram menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak untuk makan atau pun minum baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Haram juga menyimpan wadah yang terbuat dari emas atau perak meskipun hanya untuk hiasan dan tidak untuk digunakan.
Rasulullah bersabda:
لا تشربوا في آنية الذهب والفضة ولا تأكلوا في صحافهما
“kalian jangan minum dengan wadah yang terbuat dari emas dan perak dan jangan makan dengan piring yang terbuat dari emas dan perak.” HR. Muslim.

Para ulama telah bersepakat (ijma') bahwa haram menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak untuk makan dan minum dan haram juga menggunakan alat yang terbuat dari keduanya seperti jarum yang terbuat dari emas.
☝️Menggunakan alat yang terbuat dari emas dan perak hukumnya boleh jika terdapat udzur syar’iyy seperti seandainya dokter menyarankan kepada seseorang untuk menggunakan alat celak mata yang terbuat dari emas karena itu adalah satu-satunya obat untuk menyembuhkan penyakit matanya.

Hukum menggunakan wadah yang dicat dengan emas atau perak:
1️⃣ Jika catnya banyak dengan sekira jika diletakkan diatas api maka cat emas atau peraknya akan timbul dan menetes maka haram menggunakannya.
2️⃣ Jika catnya sedikit dengan sekira tidak terjadi hal tersebut maka tidak haram.

Hukum menggunakan wadah yang ditambal dengan emas adalah haram.
Hukum menggunakan wadah yang ditambal dengan perak:
1️⃣ Jika tambalannya besar dan tanpa ada hajat untuk ditambal dengan perak seperti untuk hiasan saja maka hukumnya haram.
2️⃣ Jika tambalannya besar dan ada hajat untuk ditambal dengan perak seperti tidak punya penambal kecuali perak maka hukumnya makruh.
3️⃣ Jika tambalannya kecil dan tanpa hajat maka hukumnya makruh.
4️⃣ Jika tambalannya kecil dan ada hajat maka hukumnya tidak makruh.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Ngaji Kitab Aqidatul Awam 21

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
منكر نكير ورقيب كذا # عتيد مالك ورضوان احتذى
"Munkar, Nakir, Raqib, Atid, Malik dan Ridlwan"

Penjelasan
As Syaikh Ahmad al Marzuki menyebutkan 10 nama malaikat, yaitu:
5⃣6⃣ Munkar Nakir
♦️Munkar dan Nakir adalah dua malaikat yang ditugaskan oleh Allah untuk menanyai penduduk kubur.
♦️Dua malaikat ini sangat menakutkan dan menyeramkan, berwarna hitam kebiru-biruan. Rasulullah ﷺ bersabda:
اسودان ازرقان
"Malaikat Munkar dan Nakir itu hitam kebiruan" HR Ibnu Hibban
➡️Orang kafir, dengan hanya melihat kedatangan keduanya mereka sudah ketakutan, sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dua malaikat Munkar dan Nakir
➡️Orang mukmin, Allah ta'ala menetapkan hatinya, sehingga tidak merasa ketakutan dengan tampang yang menyeramkan dari dua malaikat Munkar dan Nakir tersebut, bahkan mereka gembira ketika melihat kedatangan keduanya.
💛Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ وَإِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُولَانِ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ لِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ لَهُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا قَالَ قَتَادَةُ وَذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى حَدِيثِ أَنَسٍ قَالَ وَأَمَّا الْمُنَافِقُ وَالْكَافِرُ فَيُقَالُ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ وَيُضْرَبُ بِمَطَارِقَ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ غَيْرَ الثَّقَلَيْنِ
"Jika seorang hamba (jenazahnya) sudah diletakkan didalam kuburnya dan teman-temannya sudah berpaling dan pergi meninggalkannya dan dia dapat mendengar gerak langkah sandal sandal mereka, maka akan datang kepadanya dua malaikat yang keduanya akan mendudukkannya seraya keduanya berkata, kepadanya: "Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini, Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam?". bila seorang mukmin dia akan menjawab: "Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusanNya". Maka dikatakan kepadanya: "Lihatlah tempat dudukmu di neraka yang Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga. Maka dia dapat melihat keduanya".". Qatadah berkata,: "Dan diceritakan kepada kami bahwa dia (hamba mukmin itu) akan dilapangkan dalam kuburnya". Kemudian dia kembali melanjutkan hadits Anas radhiyallahu 'anhu.: " Dan adapun (jenazah) orang kafir atau munafik akan dikatakan kepadanya apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini?". Maka dia akan menjawab: "Aku tidak tahu, aku hanya berkata, mengikuti apa yang dikatakan kebanyakan orang". Maka dikatakan kepadanya: "Kamu tidak mengetahuinya dan tidak mengikuti orang yang mengerti". Kemudian dia dipukul dengan palu godam besar terbuat dari besi sehingga mengeluarkan suara teriakan yang dapat didengar oleh yang ada di sekitarnya kecuali oleh dua makhluk (jin dan manusia) ". HR al Bukhori dan Muslim.
♦️Semua umat Muhammad ditanya oleh Munkar dan Nakir kecuali Nabi, anak kecil yang mati sebelum baligh dan orang yang mati syahid dalam peperangan.

7⃣8⃣Raqib dan Atid
♦️Malaikat Roqib dan Atid adalah dua malaikat yang diperintahkan oleh Allah untuk mencatat setiap yang dilakukan dan diucapkan oleh seorang hamba.
❤️Allah ta'ala berfirman:
مَّا یَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَیۡهِ رَقِیبٌ عَتِیدࣱ
[Surat Qaf 18]
"Tidakkah seseorang mengucapkan kata-kata kecuali di situ ada Raqib dan Atid (yang mencatatnya).
☝️Seluruh ucapan, baik itu ucapan yang baik, buruk maupun mubah dicatat oleh malaikat Raqib dan Atid. Namun ucapan yang mubah (yang tidak bernilai pahala dan dosa) kemudian dihapus kembali.
♦️Sebagian ulama mengatakan bahwa pada hari kiamat, buku catatan amal yang dicatat oleh dua malaikat inilah yang akan ditimbang di Mizan

9⃣Malik
♦️Malaikat Malik adalah malaikat yang ditugaskan oleh Allah sebagai menjaga dan mengadzab orang-orang
kafir dan sebagian pelaku dosa besar di dalam neraka.
☝️Beliau adalah pemimpin malaikat adzab.
☝️Sejak diciptakan malaikat Malik tidak pernah tersenyum, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang Isra' Mi'raj, bahkan ketika itu dia tidak tersenyum pada Rasulullah.
💛Rasulullah ﷺ:
رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي قَالَا الَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ.
"Aku bermimpi pada suatu malam, ada dua laki-laki yang datang kepadaku. Keduanya berkata; "Malaikat yang menyalakan api adalah Malik sebagai penunggu neraka, sedangkan aku adalah Jibril dan ini Mika'il". HR al Bukhori

1⃣0⃣ Ridlwan
♦️Malaikat Ridwan adalah malaikat yang ditugaskan untuk menjaga surga.
☝️Beliau adalah pemimpin para malaikat yang menjaga surga.
➡️Surga adalah tempat kenikmatan yang abadi pada hari kiamat bagi orang-orang yang beriman.

والله أعلم بالصواب
#رابطةالمبلغين النهضية كديري
t.me/ngajiaqidatulawam
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 8

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
فصل السواكُ مستحبٌ في كل حال إلا بعد الزوال للصائم وهو في ثلاثة مواضع أشد استحباباً عند تغير الفم من أزم وغيره. وعند القيامِ من النومِ وعند القيام إلى الصلاةِ.

“Bersiwak hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali setelah condongnya matahari bagi orang yang berpuasa. Bersiwak sangat disunnahkan pada tiga tempat: saat berubahnya bau mulut disebabkan lamanya diam dan lainnya, saat terbangun dari tidur dan saat hendak melaksanakan shalat.”

Penjelasan
Definisi As Siwak ( السواك )
👍Secara etimologi artinya menggosok atau alat bersiwak.
👍Secara terminology artinya menggunakan kayu arak atau selainnya untuk menggosok gigi.
☝️Alat besiwak dianjurkan dari kayu arak dan boleh dari setiap sesuatu yang suci dan kasar, tidak harus dari kayu seperti ujung lengan baju.
💛 Rasulullah bersabda:
السواكُ مطهرةٌ للفمِ مرضاةٌ للربِ
“Siwak mensucikan mulut dan menyebabkan ridlonya Allah.”
Hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa:
1️⃣ Sebagian ulama madzhab Syafi'i mengatakan makruh bersiwak setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa, karena terdapat sebuah hadits yang berbunyi:
لَخُلُوفُ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِ المسكِ
“bau mulut orang yang berpuasa lebih harum menurut Allah daripada minyak misik.” HR. al Bukhari
2️⃣ Sebagian ulama’ madzhab Syafi'i yang lain menguatkan pendapat yang mengatakan tidak makruh bersiwak bagi orang yang berpuasa secara mutlak, karena terdapat sebuah hadits tsabit yang menerangkan bahwa Rasulullah pernah bersiwak setelah tergelincirnya matahari saat beliau berpuasa.

Beberapa keadaan yang sangat dianjurkan untuk bersiwak:
1️⃣ Ketika erubahnya bau mulut, baik disebabkan lamanya diam, makan makanan yang meninggalkan bau tidak sedap seperti bawang putih, bawang bombai dan selainnya.
2️⃣ Setelah bangun dari tidur
3️⃣ Ketika hendak melaksanakan shalat.

💛Rasulullah bersabda:
لولا أن أشُقَ على أمتي لأمرتهم بالسِواكِ عند كل صلاة
“Seandainya aku tidak takut memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.”

💛Rasulullah ﷺ juga bersabda:
ركعتان بالسواك أفضل من سبعين ركعة بدون سواك
“Dua roka’at dengan siwak pahalanya lebih utama dari 70 rekaat tanpa siwak.” HR. al Baihaqi
4️⃣ Ketika hendak berwudlu.
☝️Waktunya adalah setelah membasuh dua telapak tangan. Sebagian ulama menyebutkan bahwa waktunya sebelum membasuh dua telapak tangan.
5️⃣ Ketika hendak tayammum.
6️⃣ Ketika hendak membaca al Qur'an
7️⃣ Ketika gigi mulai menguning
8️⃣ Ketika hendak thawaf
9️⃣ Ketika hendak tidur
1️⃣0️⃣ Ketika sakarat al maut

Cara bersiwak yang disunnahkan:
Dengan menggunakan tangan kanan dan berjalan menyamping, dimulai dari sisi kanan paling samping. Kemudian mengusapkannya pada langit-langit mulut dengan lembut, lisannya dan ujung gigi grahamnya.

Disunnahkan juga memotong kuku jika sudah panjang.
💛Rasulullah bersabda:
خمسٌ من الفطرةِ الختانُ والاستحدادُ وقصُ الشاربِ وتقليمُ الأظافرِ ونتفُ الإبطِ
“lima hal termasuk dari kesucian; berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” HR. at Tirmidzi

Disunnahkan juga memakai celak.
💛Rasuluah bersabda:
اكتحلوا بالإثمد فإنه يجلو البصر وينبت الشعر
“Pakailah celak dari itsmid, karena sungguh dia mencerahkan pengelihatan dan menumbuhkan bulu mata.” HR. at Tirmidzi

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 9-1

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
فصل وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه و غسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه
"Pasal: Fardlu-fardlunya wudlu ada enam: niat saat membasuh muka, membasuh muka, membasuh dua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh dua kaki sampai mata kaki dan tertib seperti yang telah kami sebutkan."

Penjelasan
Wudlu' adalah أول مقاصد الطهارة, perkara pertama yang dimaksud dengan bersuci (at thoharoh).
👆Maqoshid ath thaharah مقاصد الطهارة yaitu wudlu, mandi, tayammum dan menghilangkan najis.

Definisi al Wudlu
👍Al wudlu' secara bahasa diambil dari kata الوضاءة artinya indah
👍Al wudlu' secara istilah artinya menggunakan air pada anggota-anggota tertentu yang diawali dengan niat.

♦️al wudlu' (الوُضوء) artinya berwudlu dan al wadlu' (الوَضوء) artinya air yang digunakan untuk berwudlu.

Wudlu termasuk dari hal-hal yang disyariatkan sebelum Nabi Muhammad dan bukan perkara yang khusus bagi umat Nabi Muhammad.

Diriwayatkan dalam kitab Shahih al Bukhari bahwa istri Nabi Ibrahim _Saarah_ berwudlu ketika memasuki daerah seorang penguasa yang kejam yang suka memperkosa perempuan-perempuan cantik yang datang ke daerahnya.

Ada beberapa hal yang disunnahkan dalam wudlu' yang khusus bagi umat ini yaitu ithalat al gurrah dan at tahjil.
👍Ithalat Al gurrah yaitu melebihi bagian yang wajib dibasuh dari muka dengan membasuh bagian depan kepala, dua telinga dan bagian depan leher.
👍Ithalat at tahjil yaitu melebihi bagian yang wajib dibasuh dari tangan dan kaki dengan membasuh sebagian dari lengan atas dan betis.

Wudlu adalah salah satu syarat sahnya shalat.
Allah ta’ala berfirman:
(یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ
[Surat Al-Ma'idah 6]
“wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan shalat maka basuhlah wajah dan tangan kalian sampai siku, usaplah kepala kalian dan basuhlah kaki kalian sampai mata kaki.”

Rukun-rukun wudlu ada enam:
1. Niat bersamaan dengan membasuh bagian pertama dari muka.
Rasulullah bersabda:
إنما الأعمال بالنيات
“sesungguhnya keabsahan amal ibadah tergantung pada niat.”
☝️Seandainya sesorang lupa niat kecuali setelah membasuh sebagian dari muka maka dia harus mengulangi membasuh bagian yang sudah dibasuh tanpa disertai dengan niat tersebut.

♦️Niat tempatnya di hati dan disunnahkan dilafadzkan dengan lisan. Seandainya seseorang hanya melafadzkan niat dengan lisan tanpa menghadirkannya di hati maka wudlunya tidak sah.
👆Adapun jika dia hanya menghadirkan niat di hati tanpa melafadzkannya di lisan maka wudlunya sah.
👆Niat bukan berarti melafadzkan di hati tetapi artinya adalah menyengaja perbuatan dengan hati yang dibarengkan dengan melakukan perbuatan tersebut.

♦️Contoh niat yang mencukupi dalam wudlu:
▫️niat berwudlu'
▫️niat menghilangkan hadats
▫️niat bersuci yang wajib
▫️niat agar diperbolehkan shalat dan semacamnya.

Niat agar diperbolehkan melakukan sesuatu yang tidak disyaratkan terbebas dari hadats tidak mencukupi seperti niat agar diperbolehkan membaca al Qur'an.
♦️Boleh menggabungkan niat menyegarkan atau membersihkan muka dengan niat yang mencukupi.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
Forwarded from Matan Aby Syuja'
Ngaji Matan Abi Syuja' (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 9-2

قال المؤلف رحمه الله تعالى:
فصل وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه و غسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه
" Pasal: Fardlu-fardlunya wudlu ada enam: niat saat membasuh muka, membasuh muka, membasuh dua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh dua kaki sampai mata kaki dan tertib seperti yang telah kami sebutkan."

Penjelasan
Rukun-rukun wudlu ada enam:
2️⃣ Membasuh muka
♦️Batasan muka yang wajib dibasuh dalam wudlu adalah bagian antara anak telinga kanan dan anak telinga kiri dan antara tempat tumbuhnya rambut menurut ukuran normal dan dagu.
👆🏻Yang wajib dibasuh dari muka adalah bagian dzahir. Adapun bagian batin seperti bagian dalam mulut, hidung dan mata maka tidak wajib dibasuh.
👆Wajib membasuh semua yang berada di dalam batas muka, baik kulit maupun rambut kecuali yang memenuhi syarat-syarat berikut maka cukup dibasuh luarnya saja:
Jenggot dan jambang
☝️Selain jenggot dan jambang seperti alis, kumis dan godek wajib dibasuh seluruhnya meskipun tebal dan panjang.
Yang tebal
☝️Jenggot dan jambang yang tipis wajib dibasuh seluruhnya.
👍Jenggot dan jambang yang tebal adalah yang kulitnya tidak terlihat oleh orang yang diajak bicara.

Jika seseorang memiliki jenggot dan jambang yang ketebalannya tidak rata maka bagian yang tipis wajib dibasuh seluruhnya dan bagian yang tebal cukup dibasuh luarnya saja.
**Dari seorang laki-laki**
☝️ Jenggot dan jambang perempuan dan orang yang memiliki dua alat kelamin (خنثى) wajib dibasuh seluruhnya meskipun tebal dan panjang.

3️⃣ Membasuh kedua tangan sampai kedua siku.
👆Wajib membasuh semua yang berada di tangan seperti rambut, kutil, daging yang tumbuh dan lainnya.

💛 Dianjurkan memulai basuhan dari ujung jari.
♦️Hukum kotoran yang ada dibawah kuku:
Jika kotoran tersebut tidak mengahalangi sampainya air ke kulit maka tidak wajib dibersihkan.
Jika kotoran tersebut menghalangi sampainya air ke kulit dan bukan keringat yang menggumpal maka wajib dibersihkan.
Jika kotoran tersebut menghalangi sampainya air ke kulit dan kotoran tersebut adalah keringat yang menggumpal maka sebagian ulama mengatakan wajib dibersihkan dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib dibersihkan (dimaafkan/yu’fa anhu).

♦️Hukum duri yang menancap di tangan.
Jika duri tersebut masih terlihat meskipun hanya ujungnya saja maka wajib dicabut.
Jika duri tersebut tertanam dalam kulit sehingga seluruh bagiannya tertutup oleh kulit maka tidak wajib dicabut.

4️⃣ Mengusap sebagian kepala dengan tangan atau selainnya seperti kain.
👆🏻Batas kepala yaitu dari tempat tumbuhnya rambut menurut ukuran normal sampai bagian yang melekuk ke dalam di atas leher (nuqroh)
👆🏻Seandainya seseorang tidak mengusap kepala tapi membasuhnya maka wudlunya tetap sah.

♦️Mengusap sebagian rambut, meskipun hanya satu rambut juga mencukupi dengan syarat bagian yang diusap berada di dalam batas kepala.

والله أعلم بالصواب
#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI
https://t.me/KitabMatanAbuSyuja
1
🔴 LIVE NGAJI ONLINE 📽📡
Jumat, 29 Ramadlan 1441H
Kitab al Arba'in an Nawawiyah
Hadits Ke-31

Oleh Ust. Dr. Asy'ari Masduki, .S.HI., MA
Ketua PC LDNU Kabupaten Kediri

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3058692607486931&id=372822129468667