#Silsilah_Fawaid_Ramadhaniyyah_6
🔻NIAT BERPUASA RAMADHAN
✍_Fadhilatusy Syaikh Dr. Ahmad bin Umar bin Salim Baazmul hafizhahullah_
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه".
"Sesungguhnya amalan itu dinilai dengan niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan ia peroleh atau karena perempuan yang akan ia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang ia tuju".
Hadits yang agung ini masuk pada semua bab-bab fiqih dan masuk dalam semua ibadah diantaranya adalah ibadah puasa, hadits ini menunjukkan kepada kita pentingnya niat dalam puasa; maka amalan dinilai diterima dan dianggap dalam syariat serta dibalas atasnya dikarenakan adanya niat; oleh karena inilah diantara syarat diterimanya suatu amalan dan ibadah adalah ikhlas kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dan niat digunakan dengan dua makna menurut para ulama :
1⃣Makna yang pertama : niat digunakan oleh ahli aqidah dengan makna ikhlas.
2⃣Niat digunakan oleh ahli fiqih dengan makna : membedakan sebagian ibadah dari sebagian ibadah yang lainnya dan membedakan antara suatu kebiasaan dan suatu amalan ibadah.
Dan disini dalam puasa Ramadhan kita butuh kepada dua niat :
1⃣Yang pertama : ikhlas kepada Allah Azza wa Jalla.
2⃣Yang kedua : kita butuh kepada niat untuk membedakan antara kebiasaan dan suatu ibadah; maka sebagian manusia bisa jadi ia tidak makan di sepanjang hari dalam keadaan ia tidak berniat puasa hingga masuk waktu maghrib; dikarenakan diantara kebiasaannya adalah ia tidaklah makan kecuali di sore hari misalnya.
Maka bagaimana ia membedakan antara kebiasannya dan ibadahnya ? Dengan niat.
Oleh karena inilah telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :
"من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له".
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya".
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersada :
"من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له".
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa dari semenjak malam maka tidak ada puasa baginya".
Maka dua hadits ini menunjukkan wajibnya berniat puasa sebelum terbitnya fajar dan bahwa barangsiapa yang tidak berniat puasa di malam harinya maka tidak sah puasanya.
Al Maimuni -murid Al Imam Ahmad- berkata kepada Al Imam Ahmad : "apakah kita butuh di bulan Ramadhan meniatkan puasa dari semenjak malam hari ? Al Imam Ahmad berkata : "ia demi Allah" ; yakni ia demi Allah kita butuh berniat puasa dari semenjak malam hari.
Dan niat terwujud dengan cara bermaksudnya hati untuk berpuasa di esok hari, demikian pula dengan mempersiapkan untuk makan sahur, adapun menjahrkan/mengeraskan niat puasa dengan mengucapkan :
نويت أن أصوم شهر رمضان أو نويت أن أصوم غدا السبت لله
"Aku berniat berpuasa di bulan Ramadhan atau aku berniat puasa besok hari Sabtu untuk Allah"; maka ini merupakan kebid'ahan yang menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya yang mulia; maka tidak diperbolehkan mengeraskan niat puasa bahkan tidak diperbolehkan mengeraskan niat pada semua ibadah; sebab niat tempatnya di hati dan melafalkannya adalah bid'ah.
🗒Dars 01 min Silsilah Ahadits Ash Shiyam.
http://telegram.me/dinulqoyyim
🔻NIAT BERPUASA RAMADHAN
✍_Fadhilatusy Syaikh Dr. Ahmad bin Umar bin Salim Baazmul hafizhahullah_
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه".
"Sesungguhnya amalan itu dinilai dengan niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan ia peroleh atau karena perempuan yang akan ia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang ia tuju".
Hadits yang agung ini masuk pada semua bab-bab fiqih dan masuk dalam semua ibadah diantaranya adalah ibadah puasa, hadits ini menunjukkan kepada kita pentingnya niat dalam puasa; maka amalan dinilai diterima dan dianggap dalam syariat serta dibalas atasnya dikarenakan adanya niat; oleh karena inilah diantara syarat diterimanya suatu amalan dan ibadah adalah ikhlas kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dan niat digunakan dengan dua makna menurut para ulama :
1⃣Makna yang pertama : niat digunakan oleh ahli aqidah dengan makna ikhlas.
2⃣Niat digunakan oleh ahli fiqih dengan makna : membedakan sebagian ibadah dari sebagian ibadah yang lainnya dan membedakan antara suatu kebiasaan dan suatu amalan ibadah.
Dan disini dalam puasa Ramadhan kita butuh kepada dua niat :
1⃣Yang pertama : ikhlas kepada Allah Azza wa Jalla.
2⃣Yang kedua : kita butuh kepada niat untuk membedakan antara kebiasaan dan suatu ibadah; maka sebagian manusia bisa jadi ia tidak makan di sepanjang hari dalam keadaan ia tidak berniat puasa hingga masuk waktu maghrib; dikarenakan diantara kebiasaannya adalah ia tidaklah makan kecuali di sore hari misalnya.
Maka bagaimana ia membedakan antara kebiasannya dan ibadahnya ? Dengan niat.
Oleh karena inilah telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :
"من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له".
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya".
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersada :
"من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له".
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa dari semenjak malam maka tidak ada puasa baginya".
Maka dua hadits ini menunjukkan wajibnya berniat puasa sebelum terbitnya fajar dan bahwa barangsiapa yang tidak berniat puasa di malam harinya maka tidak sah puasanya.
Al Maimuni -murid Al Imam Ahmad- berkata kepada Al Imam Ahmad : "apakah kita butuh di bulan Ramadhan meniatkan puasa dari semenjak malam hari ? Al Imam Ahmad berkata : "ia demi Allah" ; yakni ia demi Allah kita butuh berniat puasa dari semenjak malam hari.
Dan niat terwujud dengan cara bermaksudnya hati untuk berpuasa di esok hari, demikian pula dengan mempersiapkan untuk makan sahur, adapun menjahrkan/mengeraskan niat puasa dengan mengucapkan :
نويت أن أصوم شهر رمضان أو نويت أن أصوم غدا السبت لله
"Aku berniat berpuasa di bulan Ramadhan atau aku berniat puasa besok hari Sabtu untuk Allah"; maka ini merupakan kebid'ahan yang menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya yang mulia; maka tidak diperbolehkan mengeraskan niat puasa bahkan tidak diperbolehkan mengeraskan niat pada semua ibadah; sebab niat tempatnya di hati dan melafalkannya adalah bid'ah.
🗒Dars 01 min Silsilah Ahadits Ash Shiyam.
http://telegram.me/dinulqoyyim