Akulturalisasi
Oleh: Hamid Fahmy Zarkasyi
Ketika saya kuliah di Birmingham, setiap hari Rabo kampus kami menawarkan kelas inter-religious dialogue. Biasanya kelas itu dihadiri oleh kawan-kawan yang berbeda-beda agama. Mahasiswa berbagai Negara yang berlainan agama hadir. Kebanyakan dari Afrika, Korea Selatan, dari Malaysia dan beberapa dari India dan Negara lain. Dalam diskusi itu kawan dari Korea menjelaskan, bahwa missionaries Kristen melakukan akulturalisasi ketika mendakwahkan agamanya ke suatu kawasan, bangsa atau budaya. Artinya agar agama itu dapat diterima masyarakat maka harus disesuaikan dengan kultur setempat. Kawan dari Afrika memberi contoh di Afrika anda harus menggambarkan Jesus berkulit hitam, jika tidak masyarakat tidak akan mudah menerima Kristen.
Kuriositas saya tentang masalah ini bukan tanpa alasan. Sebab kini muncul berbagai asumsi bahwa Islam berakulturalisasi dengan berbagai kultur. Di Jawa Islam menyesuaikan dengan budaya Jawa sehingga menjadi Islam Jawa atau kebatinan. Di Lombok menjadi Islam Waktu Telu. Hasilnya, kini terdapat banyak Islam. Cheryl Bernard, dalam saran-sarannya untuk meliberalkan umat Islam perlu diciptakan Islam Amerika, Islam Eropah, Islam Pakistan dsb. Akulturalisasi nampaknya menjadi sarana pendukung pluralisme sosial dan teologis.
Tapi seberapa jauh akulturalisasi untuk agama-agama dimungkinkan, perlu diskusi panjang. Dalam Jurnal American Quarterly Laura Levitt menulis artikel berjudul Impossible Assimilations, American Liberalism, and Jewish Difference :Revisiting Jewish Secularism. Disitu ia menyatakan bahwa Yahudi tidak dapat diliberalkan. Yang mungkin hanyalah sikap inklsif secara sosial atau toleransi. Jika Yahudi memaksakan diri menyesuaikan diri dengan kultur setempat (Barat) maka Yahudi kurang lebih sama saja dengan orang lain. (Jews are just like everybody else only more so. Selajutnya, Levitt mennyatakan The containment of Jewish difference within such narrow categoriesas required by liberal pluralism is no longer viable”.
Apakah umat Islam melakukan akulturalisasi atau Islamisasi? Ketika Islam dipraktekkan di Yatsrib, kota itu telah terdapat orang Yahudi dan suku-suku Arab dan tentu telah berkultur plural. Namun, Nabi tidak lantas melakukan akulturalisasi. Tidak terdengar dalam sejarah Islam istilah Islam Makkah atau Islam Madinah, Islam Kufah atau Islam Basrah dsb.
Kota Yatsrib malah diganti namanya menjadi Madinah. Tradisi-tradisi kesukuan yang membawa pertikaian di Islamkan atu diganti dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dari Islam dalam bentuk Piagam Madinah. Yang masuk Islam harus memahami ukhuwwah Islamiyah. Makna-makna nikah, rezeki, ibadah, karim, kebahagiaan dsb dimaknai secara Islam.
Ketika saya kuliah di Malaysia saya mendengar argumen Islamisasi, dan bukan akulturalisasi, dari Prof.Wan Daud. Argumentasinya sederhana. Dengan datar dan tanpa beban ia menyatakan, “wajar jika Barat sekuler melakukan sekularisasi atau liberalisasi, Kristen melakukan Kristenisasi, dan Islam melakukan Islamisasi”.
Nampaknya memang wajar. Dalam sejarahnya suatu peradaban yang dominan akan mempengaruhi peradaban yang kurang dominan atau lemah. Ketika kini Barat dominan, banyak banyak bangsa, budaya dan agama yang terbaratkan. Dimana banyak umat Islam yang terbaratkan, budaya ataupun cara berfikirnya. Ketika Islam dominan di abad 8 hingga 14 banyak kultur yang terislamkan. Di Spanyol banyak orang Eropah yang terislamkan secara cultural (musta’rab).
Hanya bedanya ketika Negara-negara Islam di Baratkan (dijajah), pemiskian sistimatis tidak dapat dipungkiri dan pengayaan negara-negara Barat dijamin pasti. Ketika Muslim diBaratkan pun dekadensi moral tidak terhindarkan. Sementara ketika Spanyol, Persia, Damascus di Islamkan, kawasan itu menjadi maju dan makmur. Makkah dan Madinah tidak bertambah kaya. Begitulah beda westernisasi dan Islamisasi. Jadi akulturalisasi bukan watak peradaban yang kuat seperti Barat atau Islam. Masalahnya, bisakah dua peradaban besar ini saling belajar dari masa lalu.
Oleh: Hamid Fahmy Zarkasyi
Ketika saya kuliah di Birmingham, setiap hari Rabo kampus kami menawarkan kelas inter-religious dialogue. Biasanya kelas itu dihadiri oleh kawan-kawan yang berbeda-beda agama. Mahasiswa berbagai Negara yang berlainan agama hadir. Kebanyakan dari Afrika, Korea Selatan, dari Malaysia dan beberapa dari India dan Negara lain. Dalam diskusi itu kawan dari Korea menjelaskan, bahwa missionaries Kristen melakukan akulturalisasi ketika mendakwahkan agamanya ke suatu kawasan, bangsa atau budaya. Artinya agar agama itu dapat diterima masyarakat maka harus disesuaikan dengan kultur setempat. Kawan dari Afrika memberi contoh di Afrika anda harus menggambarkan Jesus berkulit hitam, jika tidak masyarakat tidak akan mudah menerima Kristen.
Kuriositas saya tentang masalah ini bukan tanpa alasan. Sebab kini muncul berbagai asumsi bahwa Islam berakulturalisasi dengan berbagai kultur. Di Jawa Islam menyesuaikan dengan budaya Jawa sehingga menjadi Islam Jawa atau kebatinan. Di Lombok menjadi Islam Waktu Telu. Hasilnya, kini terdapat banyak Islam. Cheryl Bernard, dalam saran-sarannya untuk meliberalkan umat Islam perlu diciptakan Islam Amerika, Islam Eropah, Islam Pakistan dsb. Akulturalisasi nampaknya menjadi sarana pendukung pluralisme sosial dan teologis.
Tapi seberapa jauh akulturalisasi untuk agama-agama dimungkinkan, perlu diskusi panjang. Dalam Jurnal American Quarterly Laura Levitt menulis artikel berjudul Impossible Assimilations, American Liberalism, and Jewish Difference :Revisiting Jewish Secularism. Disitu ia menyatakan bahwa Yahudi tidak dapat diliberalkan. Yang mungkin hanyalah sikap inklsif secara sosial atau toleransi. Jika Yahudi memaksakan diri menyesuaikan diri dengan kultur setempat (Barat) maka Yahudi kurang lebih sama saja dengan orang lain. (Jews are just like everybody else only more so. Selajutnya, Levitt mennyatakan The containment of Jewish difference within such narrow categoriesas required by liberal pluralism is no longer viable”.
Apakah umat Islam melakukan akulturalisasi atau Islamisasi? Ketika Islam dipraktekkan di Yatsrib, kota itu telah terdapat orang Yahudi dan suku-suku Arab dan tentu telah berkultur plural. Namun, Nabi tidak lantas melakukan akulturalisasi. Tidak terdengar dalam sejarah Islam istilah Islam Makkah atau Islam Madinah, Islam Kufah atau Islam Basrah dsb.
Kota Yatsrib malah diganti namanya menjadi Madinah. Tradisi-tradisi kesukuan yang membawa pertikaian di Islamkan atu diganti dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dari Islam dalam bentuk Piagam Madinah. Yang masuk Islam harus memahami ukhuwwah Islamiyah. Makna-makna nikah, rezeki, ibadah, karim, kebahagiaan dsb dimaknai secara Islam.
Ketika saya kuliah di Malaysia saya mendengar argumen Islamisasi, dan bukan akulturalisasi, dari Prof.Wan Daud. Argumentasinya sederhana. Dengan datar dan tanpa beban ia menyatakan, “wajar jika Barat sekuler melakukan sekularisasi atau liberalisasi, Kristen melakukan Kristenisasi, dan Islam melakukan Islamisasi”.
Nampaknya memang wajar. Dalam sejarahnya suatu peradaban yang dominan akan mempengaruhi peradaban yang kurang dominan atau lemah. Ketika kini Barat dominan, banyak banyak bangsa, budaya dan agama yang terbaratkan. Dimana banyak umat Islam yang terbaratkan, budaya ataupun cara berfikirnya. Ketika Islam dominan di abad 8 hingga 14 banyak kultur yang terislamkan. Di Spanyol banyak orang Eropah yang terislamkan secara cultural (musta’rab).
Hanya bedanya ketika Negara-negara Islam di Baratkan (dijajah), pemiskian sistimatis tidak dapat dipungkiri dan pengayaan negara-negara Barat dijamin pasti. Ketika Muslim diBaratkan pun dekadensi moral tidak terhindarkan. Sementara ketika Spanyol, Persia, Damascus di Islamkan, kawasan itu menjadi maju dan makmur. Makkah dan Madinah tidak bertambah kaya. Begitulah beda westernisasi dan Islamisasi. Jadi akulturalisasi bukan watak peradaban yang kuat seperti Barat atau Islam. Masalahnya, bisakah dua peradaban besar ini saling belajar dari masa lalu.
Jika seorang muslim tidak mau dijinakkan hatinya dan tidak mau menjinakkan hati saudaranya maka ia tidak dapat dapat berukhuwwah. Kemampuan dan kemauan sesorang untuk menjinakkan dan dijinakkan hatinya adalah tanda keimanannya.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1213967978743150&id=153825841424041
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1213967978743150&id=153825841424041
Facebook
Eko Heru Prayitno
Ukhuwwah Islamiyyah Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi Memahami makna dan pelaksanaan persatuan Islam mesti merujuk kepada konsep din yang utuh. Artinya pandangan dikotomis dalam Islam, seperti...
*Konsep Kepemimpinan dalam Islam*
Penulis: Prof. Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji
Sinopsis:
Kitab yang berjudul asli Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘Inda Ahl As-Sunnah wa al-Jamâ‘ah (1987) ini merupakan karya seorang ulama besar asal Mekkah, Prof. Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji. Kitab yang aslinya setebal 718 halaman ini ditulis oleh penulis sebagai tesis untuk meraih gelas magister di Universitas Ummul Quro pada tahun 1983. Setelah diadakan ujian (munâqasyah) oleh Dewan Penguji, Penulis pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude (mumtâz). Di antara Dewan Penguji itu adalah Syaikh Sayyid Sabiq, seorang ulama yang terkenal dengan kitabnya, Fiqhus Sunnah.
-----------------------------------
Konsep Kepemimpinan dalam Islam
Penulis: Prof. Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji
Hardcover,
Tebal buku 664 halaman,
Ukuran buku 17,5 x 24 cm,
Berat 1262 gram.
Harga Rp. 125.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997
Syukran...
Penulis: Prof. Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji
Sinopsis:
Kitab yang berjudul asli Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘Inda Ahl As-Sunnah wa al-Jamâ‘ah (1987) ini merupakan karya seorang ulama besar asal Mekkah, Prof. Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji. Kitab yang aslinya setebal 718 halaman ini ditulis oleh penulis sebagai tesis untuk meraih gelas magister di Universitas Ummul Quro pada tahun 1983. Setelah diadakan ujian (munâqasyah) oleh Dewan Penguji, Penulis pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude (mumtâz). Di antara Dewan Penguji itu adalah Syaikh Sayyid Sabiq, seorang ulama yang terkenal dengan kitabnya, Fiqhus Sunnah.
-----------------------------------
Konsep Kepemimpinan dalam Islam
Penulis: Prof. Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji
Hardcover,
Tebal buku 664 halaman,
Ukuran buku 17,5 x 24 cm,
Berat 1262 gram.
Harga Rp. 125.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997
Syukran...
Ensiklopedi Adab Islam
Edisi lengkap 1 Set (2 jilid)
Penulis: Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
Sinopsis:
Seluruh syariat Islam, baik yang hukumnya wajib, sunnah, mustahab, maupun mubah baik yang berhubungan secara vertikal, antara hamba dengan Penciptanya, maupun secara horizontal, antar sesama hamba, berfungsi untuk menjaga hubungan baik dengan Pencipta dan dengan sesama mereka secara beradab. Apabila seorang hamba telah memberikan hak-hak dan melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada Penciptanya dan kepada sesama hamba, berarti dia tergolong hamba yang beradab. Sebaliknya, apabila dia tidak melaksanakan hal-hal tersebut, maka dia digolongkan ke dalam golongan hamba yang tidak beradab. Semua itu telah diatur sedemikian rupa oleh syari'at Islam.
Seorang Muslim yang telah melaksanakan adab-adab tersebut sesuai dengan syari'at Islam berarti ia telah beradab dengan adab islami. Dalam hal ini, Rasulullah laihi saw adalah teladan bagi setiap Muslim dalam beradab islami. Setiap hari selama 24 jam, beliau selalu menjaga hubungan baik dengan Penciptanya dan dengan sesama hamba. Mulai dari masalah kecil keseharian, seperti tidur, mandi, makan, minum, dan lain-lain, hingga yang besar, seperti mengatur negara, berperang, berdamai, dan lain-lain mulai dari urusan ukhrawi ibadah hingga urusan duniawi. Dengan demikian, tampaklah suatu peradaban yang indah, harmonis, demokratis, tertib, rapi, manusiawi, sekaligus bersifat ilahiyah yang jauh dari kesan kekerasan, kekejaman, diskriminasi, dan kesan-kesan negatif lainnya.
Yang perlu digarisbawahi dalam hal ini ialah bahwa semua itu hanya ada di dalam agama Islam sehingga Islam layak disebut sebagai agama yang berperadaban dan penganutnya adalah manusia-manusia yang berperadaban tinggi (masyarakat madani).Lantas, dari manakah kesan terorisme dan teroris didapatkan? Ataukah stigma seperti itu sengaja dipropagandakan oleh musuh-musuh Islam untuk memojokkannya?
-------------------------------------
Ensiklopedi Adab Islam
Edisi lengkap 1 Set (2 jilid)
Penulis: Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
Ukuran: 17 X 24 cm
Sampul: Hardcover
Jilid 1: 544 halaman
Jilid 2: 576 halaman
Kertas isi: HVS
Berat: 2 Kg
Harga: Rp. 260.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Edisi lengkap 1 Set (2 jilid)
Penulis: Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
Sinopsis:
Seluruh syariat Islam, baik yang hukumnya wajib, sunnah, mustahab, maupun mubah baik yang berhubungan secara vertikal, antara hamba dengan Penciptanya, maupun secara horizontal, antar sesama hamba, berfungsi untuk menjaga hubungan baik dengan Pencipta dan dengan sesama mereka secara beradab. Apabila seorang hamba telah memberikan hak-hak dan melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada Penciptanya dan kepada sesama hamba, berarti dia tergolong hamba yang beradab. Sebaliknya, apabila dia tidak melaksanakan hal-hal tersebut, maka dia digolongkan ke dalam golongan hamba yang tidak beradab. Semua itu telah diatur sedemikian rupa oleh syari'at Islam.
Seorang Muslim yang telah melaksanakan adab-adab tersebut sesuai dengan syari'at Islam berarti ia telah beradab dengan adab islami. Dalam hal ini, Rasulullah laihi saw adalah teladan bagi setiap Muslim dalam beradab islami. Setiap hari selama 24 jam, beliau selalu menjaga hubungan baik dengan Penciptanya dan dengan sesama hamba. Mulai dari masalah kecil keseharian, seperti tidur, mandi, makan, minum, dan lain-lain, hingga yang besar, seperti mengatur negara, berperang, berdamai, dan lain-lain mulai dari urusan ukhrawi ibadah hingga urusan duniawi. Dengan demikian, tampaklah suatu peradaban yang indah, harmonis, demokratis, tertib, rapi, manusiawi, sekaligus bersifat ilahiyah yang jauh dari kesan kekerasan, kekejaman, diskriminasi, dan kesan-kesan negatif lainnya.
Yang perlu digarisbawahi dalam hal ini ialah bahwa semua itu hanya ada di dalam agama Islam sehingga Islam layak disebut sebagai agama yang berperadaban dan penganutnya adalah manusia-manusia yang berperadaban tinggi (masyarakat madani).Lantas, dari manakah kesan terorisme dan teroris didapatkan? Ataukah stigma seperti itu sengaja dipropagandakan oleh musuh-musuh Islam untuk memojokkannya?
-------------------------------------
Ensiklopedi Adab Islam
Edisi lengkap 1 Set (2 jilid)
Penulis: Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
Ukuran: 17 X 24 cm
Sampul: Hardcover
Jilid 1: 544 halaman
Jilid 2: 576 halaman
Kertas isi: HVS
Berat: 2 Kg
Harga: Rp. 260.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Konsep Tuhan dalam Islam ditentukan oleh wahyu bukan akal. Meski Ibn Taymiyyah ataupun Ibn Tufayl menganggap fitrah manusia dapat menemukan Tuhan, tapi mereka percaya bahwa akal masih harus disempurnakan oleh wahyu (fitrah munazzalah).
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1219438921529389&id=153825841424041
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1219438921529389&id=153825841424041
Facebook
Eko Heru Prayitno
IMPOR ILMU ASING Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi Dalam kitab Fihrist Ibn Nadim menceritakan, pada suatu hari al-Mamun, khalifah Abbasiyah ke VII, bermimpi. Disamping tempat tidurnya duduk persis...
Membedah Kitab Tauhid Uluhiyyah Bersama Ulama Mazhab Syafi’i
Penulis: Dr. Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Abdullah Al-Anqary
Sinopsis:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Buku yang berjudul “Buku Membedah Kitab Tauhid Uluhiyyah Bersama Ulama Mazhab Syafi’i” ini memuat Ulasan; Benarkah konsep Tauhid Uluhiyyah ini hanya ada di mazhab Hambali; ataukah sebenarnya secara implisit ia ada dalam mazhab yang lain, semisal mazhab Syafi’i.?
Buku ini diharapkan bisa membuat wacana baru dan realita yang berbeda mengenai konsep “Tauhid Uluhiyyah” menurut mazhab Syafi’i. Tidak kurang dari 1300 nukilan perkataan para ulama mazhab syafi’i yang dinukil perkataan para ulama mazhab Syafi’i yang dinukil penulis dari buku-buku karya mereka, tentunya dengan penyertaan dalil-dalil shahih baik berasal dari al-Qur’an maupun as-Sunnah.
Nah, sekarang percayakanlah anda bahwa konsep Tauhid Uluhiyyah secara tidak langsung atau implisit ternyata terdapat pula di mazhab Syafi’i ?
Silahkan buktikan dan temukan kebenarannya dalam buku ini
Semoga Allah menjadikan bagi penulis, penerbit, pengedar dan pembaca buku ini mendapatkan keridhaan dan surga-Nya.
------------------------------------------
Membedah Kitab Tauhid Uluhiyyah Bersama Ulama Mazhab Syafi’i
Penulis: Dr. Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Abdullah Al-Anqary
Ukuran: 15,5 cm x 23,5 cm
Cover: Hard Cover
Berat: 1.250 Gram
Tebal: 840 halaman
Harga: Rp. 140.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Penulis: Dr. Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Abdullah Al-Anqary
Sinopsis:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Buku yang berjudul “Buku Membedah Kitab Tauhid Uluhiyyah Bersama Ulama Mazhab Syafi’i” ini memuat Ulasan; Benarkah konsep Tauhid Uluhiyyah ini hanya ada di mazhab Hambali; ataukah sebenarnya secara implisit ia ada dalam mazhab yang lain, semisal mazhab Syafi’i.?
Buku ini diharapkan bisa membuat wacana baru dan realita yang berbeda mengenai konsep “Tauhid Uluhiyyah” menurut mazhab Syafi’i. Tidak kurang dari 1300 nukilan perkataan para ulama mazhab syafi’i yang dinukil perkataan para ulama mazhab Syafi’i yang dinukil penulis dari buku-buku karya mereka, tentunya dengan penyertaan dalil-dalil shahih baik berasal dari al-Qur’an maupun as-Sunnah.
Nah, sekarang percayakanlah anda bahwa konsep Tauhid Uluhiyyah secara tidak langsung atau implisit ternyata terdapat pula di mazhab Syafi’i ?
Silahkan buktikan dan temukan kebenarannya dalam buku ini
Semoga Allah menjadikan bagi penulis, penerbit, pengedar dan pembaca buku ini mendapatkan keridhaan dan surga-Nya.
------------------------------------------
Membedah Kitab Tauhid Uluhiyyah Bersama Ulama Mazhab Syafi’i
Penulis: Dr. Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Abdullah Al-Anqary
Ukuran: 15,5 cm x 23,5 cm
Cover: Hard Cover
Berat: 1.250 Gram
Tebal: 840 halaman
Harga: Rp. 140.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Makalah:
Memahami Syi‘ah:
Terminologi,Tipologi,danIdeologi
Penulis: Dr. Syamsuddin Arif
Centre for Advanced Studies on Islam, Science and Civilisation (CASIS)
Universitas Teknologi Malaysia (UTM) Kuala Lumpur.
Format pdf 30 halaman.
Semoga bermanfaat...
Syukran...
Memahami Syi‘ah:
Terminologi,Tipologi,danIdeologi
Penulis: Dr. Syamsuddin Arif
Centre for Advanced Studies on Islam, Science and Civilisation (CASIS)
Universitas Teknologi Malaysia (UTM) Kuala Lumpur.
Format pdf 30 halaman.
Semoga bermanfaat...
Syukran...
Sejarah Legislasi Hukum Islam (Tarikh Tasyri’)
Penulis: Syaikh Manna’ Al-Qaththan
Sinopsis:
Tarikh Tasyri’ adalah disiplin ilmu yang dekat kaitannya dengan Ilmu Fikih maupun Usul Fikih. Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui latar belakang munculnya suatu hukum atau sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum Syariah. Dalam hal ini, rincian metode penetapan hukum atas suatu masalah yang terjadi pada periode Rasulullah S, sahabat, dan tabi’in sering kali berbeda dengan periode-periode setelahnya. Untuk mengetahui dan mampu memaparkan sejarah perkembangan hukum dari periode awal Islam hingga saat ini, diperlukan historiografi dan klasifikasi yang sistematis. Inilah ruang lingkup kajian Tarikh Tasyri’.
Secara garis besar, dilihat dari sisi manfaat dan kegunaan, mempelajari Tarikh Tasyri’ dapat berkontribusi dalam beberapa hal, yaitu:
mengetahui latar belakang pembentukan Hukum islam menjadi penting agar kita tidak keliru dalam memahami hukum Islam;
mempelajari perkembangan fikih atau fatwa berarti mempelajari pemikiran ulama yang telah melakukan ijtihad dengan segala kemampuan yang dimilikinya;
mempelajari produk ulama dan ijtihadnya sekaligus konstruktif dalam memahami produk pemikiran dan pola yang dikembangkannya;
mempelajari sejarah hukum Islam sehingga—paling tidak—dapat melahirkan sikap toleran, dan dapat mewarisi pemikiran ulama klasik dan langkah-langkah ijtihadnya dan mengembangkan gagasannya.
Dengan mempelajari Tarikh Tasyri’, penuntut ilmu juga diajak mempelajari sejarah perkembangan mazhab-mazhab fikih Islam, karena kajian Tarikh Tasyri’ juga berkembang mencakup pemikiran, gagasan, dan ijtihad ulama pada waktu atau kurun tertentu. Jadi, tidak mengherankan jika buku ini juga memuat biografi sarjana-sarjana fikih yang banyak mencurahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan Islam. Semoga dengan mempelajarinya akan membangkitkan dan menghidupkan kembali semangat dalam mempelajari dan mengamalkan Syariah Islam.
-------------------------------------
Sejarah Legislasi Hukum Islam (Tarikh Tasyri’)
Penulis: Syaikh Manna’ Al-Qaththan
Ukuran: 17×24 cm
Tebal: 624 hlm
Berat: 1,2 kg
ISBN: 978-602-6579-33-1
Harga: Rp 145.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Penulis: Syaikh Manna’ Al-Qaththan
Sinopsis:
Tarikh Tasyri’ adalah disiplin ilmu yang dekat kaitannya dengan Ilmu Fikih maupun Usul Fikih. Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui latar belakang munculnya suatu hukum atau sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum Syariah. Dalam hal ini, rincian metode penetapan hukum atas suatu masalah yang terjadi pada periode Rasulullah S, sahabat, dan tabi’in sering kali berbeda dengan periode-periode setelahnya. Untuk mengetahui dan mampu memaparkan sejarah perkembangan hukum dari periode awal Islam hingga saat ini, diperlukan historiografi dan klasifikasi yang sistematis. Inilah ruang lingkup kajian Tarikh Tasyri’.
Secara garis besar, dilihat dari sisi manfaat dan kegunaan, mempelajari Tarikh Tasyri’ dapat berkontribusi dalam beberapa hal, yaitu:
mengetahui latar belakang pembentukan Hukum islam menjadi penting agar kita tidak keliru dalam memahami hukum Islam;
mempelajari perkembangan fikih atau fatwa berarti mempelajari pemikiran ulama yang telah melakukan ijtihad dengan segala kemampuan yang dimilikinya;
mempelajari produk ulama dan ijtihadnya sekaligus konstruktif dalam memahami produk pemikiran dan pola yang dikembangkannya;
mempelajari sejarah hukum Islam sehingga—paling tidak—dapat melahirkan sikap toleran, dan dapat mewarisi pemikiran ulama klasik dan langkah-langkah ijtihadnya dan mengembangkan gagasannya.
Dengan mempelajari Tarikh Tasyri’, penuntut ilmu juga diajak mempelajari sejarah perkembangan mazhab-mazhab fikih Islam, karena kajian Tarikh Tasyri’ juga berkembang mencakup pemikiran, gagasan, dan ijtihad ulama pada waktu atau kurun tertentu. Jadi, tidak mengherankan jika buku ini juga memuat biografi sarjana-sarjana fikih yang banyak mencurahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan Islam. Semoga dengan mempelajarinya akan membangkitkan dan menghidupkan kembali semangat dalam mempelajari dan mengamalkan Syariah Islam.
-------------------------------------
Sejarah Legislasi Hukum Islam (Tarikh Tasyri’)
Penulis: Syaikh Manna’ Al-Qaththan
Ukuran: 17×24 cm
Tebal: 624 hlm
Berat: 1,2 kg
ISBN: 978-602-6579-33-1
Harga: Rp 145.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
إنا لله وإنا إليه راجعون
Telah berpulang ke Rahmatullah KH Muhammad Ma'shum pada hari Kamis 13/09/2018 pkl 14:30 wib di Rumah Sakit Siloam Surabaya, mohon do'anya agar dosa almarhum diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.Amin.
Telah berpulang ke Rahmatullah KH Muhammad Ma'shum pada hari Kamis 13/09/2018 pkl 14:30 wib di Rumah Sakit Siloam Surabaya, mohon do'anya agar dosa almarhum diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.Amin.
السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
Muslimin dan muslimat yang kami hormati, sehubungan dengan jarak tempuh Surabaya-Bondowoso dan pengurusan administrasi dengan pihak Rumah Sakit, maka Pemakaman Abuna KH. MUHAMMAD MA'SHUM insyaallah akan dilaksanakan pada:
*Hari/Tgl : Jumat, 14 September 2018 / 4 Muharram 1440 H*
*Pukul : 07.00 WIB*
*Tempat : PP. Al Ishlah Bondowoso*
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
Muslimin dan muslimat yang kami hormati, sehubungan dengan jarak tempuh Surabaya-Bondowoso dan pengurusan administrasi dengan pihak Rumah Sakit, maka Pemakaman Abuna KH. MUHAMMAD MA'SHUM insyaallah akan dilaksanakan pada:
*Hari/Tgl : Jumat, 14 September 2018 / 4 Muharram 1440 H*
*Pukul : 07.00 WIB*
*Tempat : PP. Al Ishlah Bondowoso*
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
Mengurus partai politik dan berpolitik bagi seorang Muslim mestinya adalah untuk membangun berbagai aspek kehidupan umat (dari yang mundur jadi maju, dari miskin jadi sejahtera, dari terjajah jadi merdeka, dari berpecah belah jadi bersatu, dari maksiat jadi ibadah dsb). Jika berpolitik tidak untuk itu semua dan tidak ada pengaruhnya bagi kehidupan umat, tapi hanya unruk pribadinya, maka tujuan para politisi Muslim dalam berpolitik perlu dipertanyakan apakah itu "ibadah" atau "maksiat". Sebab Nabi mewanti wanti "pemimpin yang tidak perduli dg urusan rakyatnya dia masuk neraka" Wallahu A'lam Bima Fissudur.
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
Anak-anak kita bukan hasil evolusi species monyet, yang hidupnya hanya untuk makan dan bersenang-senang. Anak-anak kita adalah pewaris dan penerus perjuangan para Nabi yang misi utamanya adalah menegakkan kalimah Tauhid dan akhlak mulia.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1223631201110161&id=153825841424041
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1223631201110161&id=153825841424041
Facebook
Mustanir Online Book Store
Pentingnya Pendidikan Guru Keluarga Oleh: Dr. Adian Husaini Pada 30 September 2018, mulai jam 09.00-17.30, insyaAllah, saya akan mengisi seminar sehari di Kantor INSISTS Jakarta, dengan tema...
Hakekatnya manusia yang dikuasai oleh dorongan nafsu hewani dan nabati saja, boleh jadi sedang sakit. Manusia sehat adalah manusia yang nafsunya dikuasai oleh akalnya, qalb-nya untuk taat pada Tuhannya.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1224154227724525&id=153825841424041
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1224154227724525&id=153825841424041
Facebook
Mustanir Online Book Store
NAFS Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi Manusia bagi Karl Marx disetir oleh perutnya (ekonomi) dan bagi Sigmund Freud oleh libido seksnya alias kemaluannya. Ketika berhijrah di abad ke 7 M, Nabi sudah...