rah fit Tasyahud”)
Setelah membawakan sejumlah haditstentang isyarat dengan jari telunjuk, al-Imam Ali al-Qari al-Hanafirahimahullahpada risalah Tazyin al-Ibarah li Tahsin al-Isyarah menyatakan, “Ini adalah hadits-hadits yang banyak dengan jalurjalur yang banyak, yang masyhur, dan karenanya tidak diragukan. Hadits-hadits ini menunjukkan sahihnya hukum asal isyarat, karena sebagian sanadnya ada dalam Shahih Muslim. Amalan ini bisa dikatakan mencapai mutawatir secara makna. Dengan demikian, orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nyatidak boleh enggan mengamalkannya.Adapun pendapat yang menolakberisyarat dengan telunjuk beralasanbahwa mengangkat telunjuk adalahperbuatan yang tidak perlu sehinggameninggalkannya lebih utama—karenashalat dibangun di atas ketenangan—alasan ini tertolak. Sebab, seandainyalebih utama tidak melakukannya, niscayaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamtidak akan melakukannya. Padahal beliau memiliki sifat kewibawaan dan ketenangan yang paling tinggi, tidak ada yang menyamai.” (Sebagaimanadinukil dalam al-Ashl, 3/842)
Tata cara isyarah saat tasyahud ada dua, sebagaimana yang datang dalam riwayat yang kuat.
1. Jari kelingking dan jari manis dilipat ke bagian dalam telapak tangan, demikian pula jari tengah dan ibu jari. Hanya saja, ibu jari diletakkan di atas jari tengah, sedangkan jari telunjuk diluruskan (menunjuk), sebagaimana riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu di atas.
2. Terkadang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membuat lingkaran dengan jari tengah dan ibu jari, sebagaimana riwayat Wail ibnu Hujr z yang juga telah disebutkan. Kedua sifat di atas adalah keragaman beribadah dalam masalah tata cara isyarah. Para ulama menyebutnya tanawwu’at fil ibadah. Jadi, bisa diamalkan salah satu di antara keduanya, kadang yang ini, di waktu lain yang itu. Al-Imam Ali al-Qari rahimahullah berkata,“Hal ini memberikan faedah diberikannya pilihan bagi kita di antara dua cara berisyarat, yang keduanya dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah pendapat dan pengumpulan yang bagus. Jadi, sepantasnya orang yang berjalan di atas sunnah terkadang melakukan yang satu dan di lain waktu yang lainnya.” (al- Ashl, 3/851—852)
Kapan Isyarah Dimulai?
Penulis Tuhfah al-Ahwadzi, al- Mubarakfuri, berkata, “Secara zahir, hadits-hadits isyarah semuanya menunjukkan bahwa isyarah dengan jari telunjuk dimulai dari awal duduk tasyahud. Saya tidak melihat satu pun dalil sahih yang menunjukkan seperti apa yang dikatakan oleh para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hanafi.” Duduk yang Dilarang saat Tasyahud RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang duduk bersandar (bertopang) di atas tangan kirinya saat duduk dalam shalat. Beliau katakan, “Itu adalah shalat orang Yahudi.” Dalam satu lafadz,
لاَ تَجْلِسْ هَكَذَا: إِنَّمَا هَذِهِ جِلْسَةُ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ
“Jangan kalian duduk seperti itu, karena hanyalah yang demikian itu duduknya orang-orang yang diazab.” (HR. al-Hakim 1/272, dinyatakan sahih dalam al-Irwa no. 380) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab
http://asysyariah.com/seputar-hukum-islam-isyarat-telunjuk-saat-tasyahud/
Telegram Ahkam, tanya jawab
📮JOIN
📲http://bit.ly/LilHuda
🔰Turut Mempublikasikan
🔎Salafy Tegal🔍
JOIN Channel
🌎 http://bit.ly/SalafyTegal
📎📎📎📎📎📎📎📌
🔵➰➰➰🔵➰➰➰🔵
#tasyahhud
Setelah membawakan sejumlah haditstentang isyarat dengan jari telunjuk, al-Imam Ali al-Qari al-Hanafirahimahullahpada risalah Tazyin al-Ibarah li Tahsin al-Isyarah menyatakan, “Ini adalah hadits-hadits yang banyak dengan jalurjalur yang banyak, yang masyhur, dan karenanya tidak diragukan. Hadits-hadits ini menunjukkan sahihnya hukum asal isyarat, karena sebagian sanadnya ada dalam Shahih Muslim. Amalan ini bisa dikatakan mencapai mutawatir secara makna. Dengan demikian, orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nyatidak boleh enggan mengamalkannya.Adapun pendapat yang menolakberisyarat dengan telunjuk beralasanbahwa mengangkat telunjuk adalahperbuatan yang tidak perlu sehinggameninggalkannya lebih utama—karenashalat dibangun di atas ketenangan—alasan ini tertolak. Sebab, seandainyalebih utama tidak melakukannya, niscayaRasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamtidak akan melakukannya. Padahal beliau memiliki sifat kewibawaan dan ketenangan yang paling tinggi, tidak ada yang menyamai.” (Sebagaimanadinukil dalam al-Ashl, 3/842)
Tata cara isyarah saat tasyahud ada dua, sebagaimana yang datang dalam riwayat yang kuat.
1. Jari kelingking dan jari manis dilipat ke bagian dalam telapak tangan, demikian pula jari tengah dan ibu jari. Hanya saja, ibu jari diletakkan di atas jari tengah, sedangkan jari telunjuk diluruskan (menunjuk), sebagaimana riwayat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu di atas.
2. Terkadang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membuat lingkaran dengan jari tengah dan ibu jari, sebagaimana riwayat Wail ibnu Hujr z yang juga telah disebutkan. Kedua sifat di atas adalah keragaman beribadah dalam masalah tata cara isyarah. Para ulama menyebutnya tanawwu’at fil ibadah. Jadi, bisa diamalkan salah satu di antara keduanya, kadang yang ini, di waktu lain yang itu. Al-Imam Ali al-Qari rahimahullah berkata,“Hal ini memberikan faedah diberikannya pilihan bagi kita di antara dua cara berisyarat, yang keduanya dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah pendapat dan pengumpulan yang bagus. Jadi, sepantasnya orang yang berjalan di atas sunnah terkadang melakukan yang satu dan di lain waktu yang lainnya.” (al- Ashl, 3/851—852)
Kapan Isyarah Dimulai?
Penulis Tuhfah al-Ahwadzi, al- Mubarakfuri, berkata, “Secara zahir, hadits-hadits isyarah semuanya menunjukkan bahwa isyarah dengan jari telunjuk dimulai dari awal duduk tasyahud. Saya tidak melihat satu pun dalil sahih yang menunjukkan seperti apa yang dikatakan oleh para ulama mazhab Syafi’i dan mazhab Hanafi.” Duduk yang Dilarang saat Tasyahud RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang duduk bersandar (bertopang) di atas tangan kirinya saat duduk dalam shalat. Beliau katakan, “Itu adalah shalat orang Yahudi.” Dalam satu lafadz,
لاَ تَجْلِسْ هَكَذَا: إِنَّمَا هَذِهِ جِلْسَةُ الَّذِيْنَ يُعَذَّبُوْنَ
“Jangan kalian duduk seperti itu, karena hanyalah yang demikian itu duduknya orang-orang yang diazab.” (HR. al-Hakim 1/272, dinyatakan sahih dalam al-Irwa no. 380) Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab
http://asysyariah.com/seputar-hukum-islam-isyarat-telunjuk-saat-tasyahud/
Telegram Ahkam, tanya jawab
📮JOIN
📲http://bit.ly/LilHuda
🔰Turut Mempublikasikan
🔎Salafy Tegal🔍
JOIN Channel
🌎 http://bit.ly/SalafyTegal
📎📎📎📎📎📎📎📌
🔵➰➰➰🔵➰➰➰🔵
#tasyahhud
AsySyariah.com
Isyarat Telunjuk Saat Tasyahud
Saat duduk dalam tasyahud ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanan, dan telapak tangan kiri di atas paha kiri. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh hadits Abdullah ibnu az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma…